Konsultan Pajak PT Jhonlin Divonis 3 Tahun Pejara

IKPI, Jakarta: Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut konsultan pajak PT Jhonlin Baratama dihukum selama 3 tahun penjara.

Jaksa menilai Agus telah terbukti menyuap mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji dan anak buahnya untuk merekayasa pajak anak perusahaan Jhonlin Group milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam tersebut.

“Menyatakan terdakwa Agus Susetyo telah terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwan pertama,” kata jaksa saat membacakan surat tuntutan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).

Selain penjara, jaksa juga menuntut supaya membayar pidana dendan senilai Rp200 juta subsider 6 bulan. Termasuk pidana tambahan yakni uang pengganti senilai Rp 5 miliar.

Adapun jaksa menerangkan bahwa jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan setelah putusan inkracht, harta bendanya dapat disita oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Agus sendiri dinilai terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No.31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. Baca

Dakwaan Sebelumnya, jaksa mendakwa Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin Bharatama memberikan suap kepada mantan pejabat pajak Angin Prayitno Aji.

Agus memberikan uang sejumlah S$3,5 juta kepada Angin Prayitno Aji, pejabat pajak Dadan Ramdani, Wawan Ridwan, serta pemeriksa pajak Yulmanizar, Alfred Simanjuntak, dan Febrian.

Uang ini diberikan agar Angin dkk merekayasa hasil penghitungan pajak tahun 2016 dan 2017 atas anak perusahaan PT Jhonlin Group milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam tersebut.

“Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya,” papar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022).

 

IKPI Malang Buka Peradilan Semu

IKPI, Jakarta: Jelang tutup tahun 2022 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Malang, Jawa Timur menggelar bincang pajak di Harris Hotel and Conventions beberapa waktu lalu. Sekitar 100 peserta dari anggota IKPI dan umum ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Kali ini, bincang pajak IKPI Malang mengambil tema “Upaya Hukum Banding/Gugatan di Pengadilan Pajak Dan Peran Profesi Konsultan Pajak Dalam Pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Forum Group Discusion (FGD)”.

Ketua IKPI Malang Agus Sambodo mengatakan, tema bincang pajak kali ini dirasakan penting untuk diketahui konsultan pajak untuk menambah ilmu.

Menurut Agus, perkembangan peraturan perpajakan yang dinamis menjadikan seluruh konsultan pajak harus terus melakukan pemutakhiran informasi dan aturan perpajakan, sehingga tidak salah langkah saat membantu klien mengatasi masalah perpajakan.

Selain itu kata Agus, konsultan pajak juga harus mengetahui perkembangan dunia pendidikan khususnya yang berkaitan dengan MBKM, serta memberikan pandangan tentang alur peradilan pajak.

Dia juga mengimbau, konsultan pajak harus lebih banyak menambah literasi dan referensi kasus di pengadilan pajak, agar dikemudian hari ketika menghadapi kasus bisa lebih percaya diri dan mampu secara kompetensi.

Kegiatan ini diharapkan juga bisa mengedukasi masyarakat umum, untuk mengetahui gambaran serta memahami alur di pengadilan pajak.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, dalam kegiatan kali ini IKPI Malang juga mengadakan praktik peradilan semu. Ini sangat berguna bagi masyarakat umum, maupun konsultan pajak yang belum pernah masuk di “arena meja hijau”.

Untuk itu, bincang pajak ini dinilai Agus penting untuk diikuti masyarakat atau konsultan pajak. Walaupun itu hanya sekadar untuk pengetahuan tentang perpajakan, sehingga masyarakat lebih memahami aspek perpajakan untuk kegiatan usaha yang dijalankan. (bl)

Lisa Tolak Pekerjaan Jika Menyita Waktu untuk Keluarga

IKPI, Jakarta: Ibu adalah sosok hebat di dalam keluarga. Ia bisa menjadi apa saja di dalam sebuah keluarga dan peran ibu sangatlah besar. Dia dapat mengayomi, mendidik, dan mengajarkan berbagai hal kepada anak-anaknya. Bahkan, ibu juga bisa menjadi seseorang yang menjembatani komunikasi keluarga, misalnya komunikasi antara ayah dan anaknya.

Ibu bisa menjadi manajer dalam rumah tangga, di mana kebutuhan sebuah keluarga tentu membutuhkan seseorang yang dapat mengatur segala kebutuhan rumah tangga, dia adalah ibu.

Dahulu, ayah memiliki peran penting sebagai penopang perekonomian keluarga sebagai pencari nafkah, sedangkan ibu hanya bertugas mengelola keuangan keluarga. Dengan kata lain, ibu bisa menjadi manajer yang handal untuk mengatur segala kebutuhan anak-anak, suami, maupun dirinya sendiri.

Namun modernisasi dan perubahan pola pikir, menjadikan sosok ibu dapat berperan lebih dari sebelumnya. Bagaimana tidak, ibu juga bisa melakukan tugas yang biasa dikerjakan oleh kepala rumah tangga (suami) untuk membantu mencari nafkah.

Tetapi perannya sebagai seorang manajer rumah tangga, tetap dia jalani dengan baik. Mengurus keluarga tetap menjadi prioritas nomor satu yang dilakukan ibu, walaupun dirinya sudah menjadi wanita karir dan sibuk dengan kegiatan-kegiatan organisasi di luar pekerjaannya.

Untuk menyambut Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember 2022, wartawan internal Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) IKPI.or.id berhasil mewawancarai seorang wanita karir yang sangat aktif berorganisasi.

Wanita ini bernama Lisa Purnamasari. Selain berprofesi sebagai ibu rumah tangga, srikandi IKPI ini juga sangat aktif berorganisasi.

Melihat keseriusan dan tanggung jawabnya terhadap pekerjaan dan organisasi, Ibu Lisa Purnamasari telah dipercaya membantu dalam kepengurusan IKPI sejak tahun 2001 dimulai dengan jabatan sebagai Wakil Sekretaris IKPI Cabang DKI Jaya (IKPI Jaya) dan sekarang menduduki jabatan sebagai Ketua Departemen Pendidikan IKPI.

Berikut petikan wawancara wartawan internal IKPI Bayu Legianto dengan Lisa Purnamasari, Minggu (18/12/2022).

Pertanyaan:

1. Seistimewa apa profesi konsultan pajak di mata ibu, sehingga profesi ini ibu tetapkan sebagai pekerjaan utama?

Menurut saya, profesi apapun sama istimewanya dan saling melengkapi satu dengan lainnya sebagai satu ekositem

2. Konsultan pajak adalah pekerjaan yang sangat menyita banyak waktu, bagaimana cara ibu mengatur waktu untuk keluarga?

Tidak selalu pekerjaan ini menyita banyak waktu, karena semua kembali kepada diri kita masing-masing. Saya selalu menimbang jika ada tawaran pekerjaan yang masuk, jika itu dirasakan bisa mengganggu atau menyita banyak waktu saya bersama keluarga maka (maaf) akan saya tolak.

Biasanya pekerjaan yang harus menempuh perjalanan jauh keluar kota dan memakan waktu yang panjang, hingga beberapa hari itu akan saya tolak. Pekerjaan penting, tetapi keluarga buat saya adalah segalanya.

3. Apa keberatan terbesar keluarga (suami & anak) yang mereka sampaikan kepada ibu, saat pekerjaan sedang padat dan tidak bisa ditunda? Bagaimana cara memberikan pengertian kepada mereka?

Pada dasarnya keluarga saya, baik suami maupun anak-anak tidak pernah keberatan dengan pekerjaan saya, baik sebagai konsultan pajak maupun kegiatan keorganisasian.

Saya selalu berusaha untuk bisa menempatkan waktu yang pas pada posisi ini, agar jangan sampai keluarga nantinya merasa di nomor duakan dibandingkan pekerjaan yang saya jalankan.

Alhamdulillah sejauh ini tidak ada keberatan yang signifikan. Tetapi mereka sebatas mengingatkan agar saya selalu menjaga kesehatan.

4. Nikmat apa yang ibu dapatkan/rasakan selama menjadi konsultan pajak, dan apakah profesi ini bisa dijadikan sebagai pekerjaan yang menghasilkan pendapatan menjanjikan?

Sebagai konsultan pajak, banyak sekali hal positif yang saya dapatkan. Bertemu dengan berbagai macam karakter, baik dari otoritas, wajib pajak ataupun teman se-profesi. Pada dasarnya semua memberikan kita ilmu dan pengalaman berharga, dan itu tidak akan pernah kita dapatkan di bangku sekolah.

Jika bicara profesi konsultan pajak ini bisa dijadikan pekerjaan yang menjanjikan materi berlimpah, itu tergantung pada target atau cita-cita masing-masing orang ya. Menurut saya, profesi ini cukup menjanjikan dari sisi ekonomi.

5. Seandainya profesi konsultan pajak dianggap banyak masyarakat bukan profesi yang menarik, apalagi nenjanjikan secara pendapatan ekonomi, lantas apa yang ibu lakukan untuk meyakinkan masyarakat agar mereka tertarik untuk menjadi konsultan pajak?

Profesi ini merupakan profesi mulia, karena membantu Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jadi memang ada nilai plus-minusnya dalam sebuah pekerjaan. Karena selain pekerjaan yang saya anggap mulia, pada dasarnya konsultan pajak juga bisa memberikan hasil atau pendapatan ekonomi yang cukup.

6. Selain bekerja sebagai konsultan pajak, waktu ibu juga pastinya tersita untuk mengurus IKPI sebagai organisasi yang menaungi profesi ibu. Apa harapan besar yang ibu ingin sampaikan di hari perayaan nanti, baik harapan untuk IKPI maupun untuk pribadi?

IKPI dapat tumbuh kembang menjadi organisasi yang disegani dan menjadi teladan bagi organisasi lainnya pada umumnya dan organisasi sejenis pada khususnya.

Saya itu saya berharap, selain IKPI menaungi para konsultan pajak yg menjadi anggotanya, IKPI dapat selalu menjadi Partner Strategis bagi pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak untuk terus sama sama meningkatkan kesadaran wajib pajak akan pentingnya pajak bagi kita semua dan meningkatkan kepatuhannya.

Sebab, kita mengetahui kalau pajak adalah pendapatan terbesar pertama di negara kita. Dengan demikian, peran IKPI sangat sentral dalam mendorong kesadaran para wajib pajak yang masih lalai akan kewajibannya.

7. Apa masalah terbesar yang pernah ibu hadapi pada profesi ini, dan bagaimana menyelesaikannya?

Saya menjalani profesi ini dengan hati ikhlas dan ridho keluarga. Dengan demikian, syukur Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada masalah besar yang pernah saya hadapi, mudah2an seterusnya apalagi sampai mengganggu karir dan keluarga.

8. Saat ibu tumbuh dewasa, apa konsultan pajak memang menjadi tujuan pekerjaan utama untuk mencari nafkah?

Jujur, pada awalnya saya tidak pernah membayangkan menjalankan profesi ini. Dahulu saya bercita-cita ingin menjadi ahli Teknik Kimia/Metalurgi.

Namun takdir menentukan lain. Pada saat awal kuliah di FISIP UI dengan memilih prodi perpajakan, pada masa itupun jujur, saya belum mengetahui ada profesi konsultan pajak.

Tetapi nasib telah mengubah segalanya, di mana berprofesi sebagai konsultan yang tidak saya cita-citakan ternyata menjadi pekerjaan utama hingga saat ini.

9. Adakah peristiwa yang mengubah cara pandang ibu terhadap konsultan pajak?

Selama ini, Alhamdulillah saya tidak pernah mendapatkan atau mengalami kejadian yang membuat cara pandang saya terhadap konsultan pajak yang selama ini positif menjadi negatif.  Karena semua kembali kepada diri kita masing masing.

Walaupun kadang kita tidak dapat menutup mata dan telinga, kadang dari pemberitaan media massa, ada beberapa oknum konsultan pajak yang terlibat perbuatan yang tidak seharusnya.

Tetapi, saya rasa itu kan hanya oknum ya. Jadi kejadian itu tidak mengubah cara pandang positif saya terhadap profesi ini.

10. Seperti apa tahun pertama saat menjadi seorang ibu?

Momen yang sangat disyukuri karena saya pernah divonis tidak bisa mengandung. Dokter mengatakan kalau saya memiliki kelainan pada organ dalam tubuh.

Namun syukur alhamdulillah, dengan terus berikhtiar, Kuasa Allah berkata lain. Alhamdulillah, sekarang saya memiliki 2 anak dan suami yang selalu support dan menyemangati saya, di kala saya letih atau turun semangatnya.

11. Apakah kehidupan sekarang seperti apa yang ibu idam-idamkan saat tumbuh dewasa?

Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan baik. Keluarga inti, keluarga besar dan khsusnya Ibu saya selalu mendoakan dan menyemangati saya.

Anak-anak juga sudah bekerja sesuai dengan passion masing-masing dan saya juga diberikan Allah suami yang sabar, serta bisa menjadi imam dan teman diskusi yang baik karena kebetulan berasal dari lingkungan pekerjaan yang sama.

Jadi, semua yang saya dapatkan dalam keluarga adalah anugerah yang tidak ternilai. Inilah keluarga kecil yang saya idamkan saat muda.

12. Selain hal-hal yang kami tanyakan diatas, apakah ada hal yang ingin ibu sampaikan kepada masyarakat atau anggota IKPI secara keseluruhan untuk kejadian ini?

Tetaplah menjadi orang baik dan rendah hati karena kita tidak akan merugi jika menjadi orang baik dan rendah hati dan mau mendengar orang lain walaupun kadang tidak enak didengar, demi kebaikan dan kemajuan kita juga.

Pesan saya, tetap utamakan keluarga di atas segala tuntutan pekerjaan dan organisasi. Tetapi bukan berarti kita juga harus melalaikan pekerjaan dan organisasi karena kepentingan keluarga.

Jadi semua harus seimbang, agar keduanya mendapatkan porsi dan posisi sebagaimana yang memang sudah kita atur sebelumnya.

Perebutan Trophy Ketum IKPI dan IAPI Sukses Digelar, “Finance Profession Golf Tournament” Jadi Ajang Tahunan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Selatan (Jaksel), sukses menggelar “Finance Profession Golf Tournament” di Sentul Highlands Golf Club, Minggu (6/11/2022).

Ketua Panitia Finance Profession Golf Tournament Sempurna Bahri menyatakan, dalam turnamen yang rencananya menjadi ajang kegiatan tahunan IKPI Jaksel menyediakan hadiah berupa 2 mobil mewah dan uang tunai ratusan juta rupiah.

“Turnamen ini juga memperebutkan Trophy Ketua Umum IKPI dan Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI),” kata pria yang akrab disapa Pur, Selasa (8/11/2022).

Dalam gelaran perdananya lajut Pur, terlihat animo yang luar biasa dari para peserta. Ini terbukti dari 158 peserta yang ikut berpartisipasi, semuanya menyatakan keinginannya berpartisipasi kembali pada turnamen tahun depan.

Dikatakan Pur, selain hadiah utama, panitia juga menyiapkan hadiah undian untuk seluruh peserta. “Kami juga menyiapkan undian keberuntungan berupa TV LED, Iphone 13 Pro, emas batangan, dan masih banyak lagi,” kata Pur.

Lebih lanjut Pur mengatakan, tujuan diadakan turnamen ini untuk olahraga dan menjalin silaturahmi informal dan memperluas jaringan diantara profesi keuangan, regulator dan dunia usaha.

Pur yang juga menjabat Ketua Divisi PPL IKPI Jaksel berharap, turnamen ini menjadi agenda rutin tahunan sebagai ajang pertemuan yang ditunggu oleh semua profesi keuangan di Indonesia. Ajang ini juga melibatkan regulator, masyarakat dunia usaha dan nanti profesional keuangan di lingkungan regional Asean.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan Peni Hirjanto menyatakan, kegembiraannya bisa menghadiri turnamen ini.

Menurut Peni, sebagai ajang ini merupakan kolaborasi yang baik untuk saling mengenal dengan para mitra DJP, sehingga bisa saling bersinergi. Nantinya, ini juga bisa mendorong penerimaan negara dalam bentuk sosialisasi kepatuhan para wajib pajak para klien konsultan pajak dan akuntan publik. (bl)

Sepi Order, Idustri Padat Karya Mulai Lakukan PHK

IKPI, Jakarta: Industri padat karya di Indonesia saat ini sudah kesulitan bernafas. Kini sudah banyak perusahaan yang melakukan pengurangan karyawan bahkan tidak sedikit perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Demikian dikatakan Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Aloysius Budi Santoso, Jumat (4/11/2022).

Diketahui, per akhir Oktober 2022 sudah ada 79.316 orang dari 127 perusahaan. “Sifatnya ada yang memang PHK, ada yang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tidak diteruskan. Ada juga yang memang karena pabrik pada akhirnya tutup produksi,” kata Aloysius seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Menurut dia, industri padat karya itu profitnya kini tinggal 2-3%. Kalau permintaan turun sampai 50%, langsung nge-crash itu antara biaya sama revenue, langsung kepotong. Ini sangat berbeda dengan perusahaan yang masih bisa menikmati profit 10-20%.

“Mungkin masih bisa nafas kalau perusahaan yang profitnya masih 10-20%. Tapi, kalau sudah di bawah 5% itu, efisiensi apa pun pasti nggak bisa tanpa mengurangi sumber daya manusianya,” katanya.

Dia mengibaratkan kondisi ini seperti periuk nasi. Artinya, jika tidak ada nasinya lalu pa yang mau dimakan, dan hasilnya semua tidak dapat makan.

Dijabarkannya, industri padat karya dihadapkan tantangan lonjakan biaya-biaya. Akibatnya, kata dia, tak mengejutkan jika perusahaan kemudian memilih menjadi importir untuk dijual kembali di pasar dalam negeri.

“Sekarang itu lebih murah impor, lalu dijual di dalam negeri. Daripada menjadi produsen atau membangun manufaktur. Industri padat karya menghadapi kompetisi dalam semua hal. Mulai dari regulasi, iklim, dan seterusnya,” kata dia.

Bahkan, tukas dia, menjadi importir lebih mudah ketika terjadi masalah atau tekanan seperti saat ini.

“Jangan dikira tutup pabrik itu tidak gampang. Jangan dibayangkan sederhana. Setengah mati loh, dengan biaya dan tanggung jawab hutang bank dan sebagainya,” katanya.

Karena itu, ujarnya, dibutuhkan langkah bersama untuk menghindari gelombang PHK yang semakin luas akibat permintaan pasar ekspor yang kian drastis.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengusulkan, pemerintah segera meluncurkan blended policy.

“Pengusaha menyebutkan gelombang PHK yang terjadi bukan karena keinginan sepihak. Tapi karena ada faktor eksternal. Untuk itu, dibutuhkan blended policy, kebijakan untuk mengatasi supaya pengangguran tidak bertambah luas,” ujarnya.

“Misalnya, relaksasi yang berpihak pada kesejahteraan PHK yang di-PHK. Misalnya, ada bahan baku impor, dibantu dari segi pajak sehingga bisa mengurangi biaya produksi. Atau, dibuat klasifikasi, misalnya untuk industri padat karya diberi insentif sehingga bisa menahan gelombang PHK,” kata Netty. (bl)

Aktivasi EFIN Lebih Mudah!, Ini Caranya

IKPI, Jakarta: EFIN (Electronic Filing Identification Number) digunakan ketika Anda melakukan registrasi akun di situs web pajak.go.id dan saat mengeset ulang (reset) password apabila lupa kata sandi. Aktivasi EFIN hanya dilakukan satu kali.

Dalam tata cara pendaftaran wajib pajak, kepala kantor pajak mengirimkan dokumen yang salah satu isinya berupa pemberitahuan untuk mengaktivasi EFIN kepada wajib pajak:

1. secara elektronik melalui alamat surel (email) yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak;
2. secara langsung;
3. melalui pos dengan bukti pengiriman surat; dan/atau
4. melalui perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir dengan bukti pengiriman surat.

Untuk mengaktivasi EFIN, Anda dapat mengikuti prosedur sebagai berikut:
1. Permohonan aktivasi EFIN dikirimkan ke surel resmi kantor pajak terdaftar berisi data Proof of Record Ownership (PORO) dan formulir permohonan EFIN.

2. Data untuk verifikasi PORO wajib pajak Orang Pribadi:
a. NPWP;
b. Nama;
c. NIK;
d. Alamat terdaftar;
e. Alamat email; dan
f. Nomor telepon.

Data untuk verifikasi PORO wajib pajak Badan:
a. NPWP;
b. Nama;
c. Alamat email yang terdaftar di DJP Online;
d. Nomor telepon yang terdaftar di DJP Online;
e. EFIN salah satu pengurus yang tercantum dalam SPT Tahunan PPh Badan;
f. Nomor ponsel yang mengajukan; dan
g. Tahun pajak, status, dan nominal SPT Tahunan Badan terakhir yang dilaporkan.

3. Satu surel wajib pajak hanya untuk satu permohonan layanan aktivasi EFIN.

4. Wajib pajak mengirimkan swafoto dengan memegang KTP dan kartu NPWP.

5. Petugas melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan data di aplikasi yang disediakan DJP.

6. Apabila semua data sesuai, petugas membuat pemberitahuan EFIN dalam bentuk portable document file (pdf) dan mengirimkannya melalui surel.

7. Formulir permohonan EFIN dapat diunduh pada https://pajak.go.id/sites/default/files/2021-03/Form%20Permohonan%20EFIN%20%28PDF%20isian%29.pdf

8. Daftar alamat email dan nomor telepon kantor pajak dapat dilihat pada https://pajak.go.id/id/daftar-unit-kerja

9. Apabila ingin datang langsung ke kantor pajak untuk mendapatkan layanan Aktivasi EFIN, silakan mengambil tiket antrean secara daring (online) terlebih dahulu melalui https://www.kunjung.pajak.go.id. (Sumber: pajak.go.id)

IKPI Pontianak-BEI Beri Pemahaman dan Keterampilan Perpajakan Mahasiswa

IKPI, Pontianak: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Institut Bisnis dan Ekonomi Indonesia (IBEI) Pontianak, melakukan penandatangan kerja sama terkait pemahaman dan keterampilan tentang perpajakan. Hal ini dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (Mou) antarkedua belah pihak pada Kamis (27/10/2022).

Penandatangan itu dilakukan Rektor Yusron Toto, SE.MM dan Wakil Rektor 2, Drs Agus Eko Sutriyono Ak,CA,MM dengan Ketua IKPI Cabang Pontianak Tjhang Kian On dan Ketua Umum IKPI Nasional Dr. Ruston Tambunan.

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) (tengah) bersama jajaran pengurus IKPI Pontianak dan perwakilan Institut Bisnis dan Ekonomi Indonesia (IBEI) Pontianak. (Foto: IKPI Pontianak)

Ketua IKPI Cabang Pontianak Tjhang Kian On mengatakan, pihaknya sesegera mungkin menyusun jadwal sebagai tindak lanjut dari penandatangan MoU antara IKPI dan IBEI.

Menurut Tjhang, dari penandatangan kerja sama ini mahasiswa bisa mendapatkan nilai tambah terkait keterampilan dan pemahamannya tentang perpajakan.

“Pengetahuan itu dibutuhkan, sebab pajak merupakan sumber pendapatan terbesar bagi negara,” kata Tjhang di lokasi acara.

Menurut dia, artinya mahasiswa mendapat tambahan di luar rutinitas kuliah harian. Jadi ketika selesai ada nilai plus tentunya dunia luar, terutama dunia bisnis memerlukan tentang konsultan pajak.

Saat ini lanjut Tjhang, pihaknya bersama IBEI akan menyusun jadwal bersama sebagai tindak lanjut dari MoU ini.

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) (tengah) bersama jajaran pengurus IKPI Pontianak dan perwakilan Institut Bisnis dan Ekonomi Indonesia (IBEI) Pontianak. (Foto: IKPI Pontianak)

Kemudian disertai dengan sosialisasi, sebab saat ini aturan pajak selalu berubah, sehingga perlu harus diperbaharui sebelum disampaikan kepada mahasiswa.

“Tentu dengan adanya kerja sama kami akan selalu mengupdate terus ke IBEI tentang aturan perpajakan,” ujarnya.

Seperti diketahui, ini merupakan kerja sama yang pertama dilakukan antara IKPI dan IBEI di Kota Pontianak. Namun kerja sama ini juga sudah berjalan di daerah lain.

Selain itu kata Tjhang, IKPI juga sudah menyiapkan modul yang nantinya menjadi bahan ajar kepada mahasiswa.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Nasional Ruston Tambunan menyebutkan saat ini sudah ada 30 universitas yang menjalin kerjasama dengan IKPI.

Kerja sama ini juga menjadi bentuk sosial dari IKPI. Sebagai mitra dari Direktorat Jenderal Kajak, Kementerian Keuangan dan IKPI punya tanggung jawab menyosialisasikan dan mengedukasi peraturan perpajakan. “Ini salah satu wujud pengabdian dari kami adalah melakukan kerja sama penyelenggaraan pendidikan yakni universitas,” kata Ruston.

Menurut Ruston, kerja sama ini diwujudkan dalam berbagai hal. Namun yang tak kalah penting adalah dunia pendidikan dan profesi harus didekatkan. Sebab kurikulum dari universitas tidak semata-mata tidak hanya untuk profesi tertentu.

“Apapun profesinya pasti berhubungan sehingga dengan kesepahaman ini, kami akan mewujudkan dengan perjanjian yang lebih konkrit. Kami sediakan modul dan tenaga pengajar, sedangkan universitas menyediakan sarana dan mahasiswa,” ujarnya. (bl)

 

 

 

IKPI Jambi Gelar Pelatihan Kursus Brevet Pajak

IKPI, Jambi: Sebanyak 33 peserta, yang terdiri dari karyawan swasta dan mahasiswa mengikuti pelatihan Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak (Brevet) Pajak A dan B Terpadu yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi pada awal September 2022. Puluhan peserta tersebut mengikuti kelas secara online dan offline.

Ketua IKPI Cabang Jambi Nurlena mengungkapkan, kegiatan kursus brevet pajak ini rutin dilakukan pihaknya setiap tahun. Meskipun kursus ini diberikan secara berbayar, antusias masyarakat untuk mengikutinya sangat tinggi.

“Biaya kursus brevet ini tidak murah loh, untuk Kelas Offline tiap hari Sabtu Rp2.750.000 dan Kelas Online Senin s.d. Jumat sore Rp 2.500.000. Tapi minat mereka untuk mendapatkan brevet pajak sangat tinggi, sehingga mengikuti kelas yang kita selenggarakan,” kata Nurlena, Jumat (28/10/2022).

(kiri ke kanan) Wakil Rektor Universitas Jambi (UNJA) Bidang Umum dan Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. rer.nat. Rayandra Asyhar, M.Si., Rektor Universitas Jambi, Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph. D., Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Dr. Ruston Tambunan, Ak., CA., S.H., M.Si., M.Int.Tax, Ketua IKPI Cabang Jambi, Nurlena, SE. Ak. MH, CPA, CA. (Foto: IKPI Cabang Jambi)

Selain itu, Nurlena juga berterima kasih atas dukungan berbagai pihak seperti Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jambi maupun KPP Pratama di Provinsi Jambi dan sejumlah kampus terhadap pennyelenggaraan kursus brevet pajak ini.

“Universitas Jambi (UNJA) dan Universitas Adiwangsa Jambi (UNAJA) khususnya Fakultas Ekonomi dan Bisnis sangat mendukung kegiatan IKPI Jambi. Lanjutan dari dukungan tersebut bahkan sudah direalisasikan melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara IKPI dengan UNJA dan IKPI dengan UNAJA yang telah ditandatangani Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan beberapa waktu lalu,” kata dia.

(kiri ke kanan) Ketua IKPI Cabang Jambi Nurlena, SE. Ak. MH, CPA, CA, Dekan Fakultas Hukum dan Ekonomi Bisnis (FHEB) Universitas Adiwangsa Jambi (UNAJA) Efandri Agustian, S.E., M.M., Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Dr. Ruston Tambunan, Ak., CA., S.H., M.Si., M.Int.Tax, dan Rektor Universitas Adiwangsa Jambi (UNAJA), Seno Aji,S.Pd., M,Eng. Prac. melakukan penandatanganan MoU antara IKPI dengan Universitas Adiwangsa Jambi UNAJA (Foto: IKPI Cabang Jambi)

Namun demikian, Nurlena mengungkapkan ada beberapa kendala dalam menyelenggarakan kursus brevet pajak ini, diantaranya kesibukan pribadi masing-masing anggota IKPI Jambi selaku tenaga pengajar. “Untuk masalah yang ini, kita benar-benar harus atur jadwal yang disesuaikan dengan waktu luang pengajarnya. Jadi jadwal peserta dan pengajar harus benar-benar klop,” katanya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, untuk biaya kursus ini IKPI memberikan keringanan biaya kepada mahasiswa untuk potongan biayanya sebesar Rp 250.000. “Jadi mahasiswa hanya cukup membayar Rp 2.250.000 untuk kelas Online dan Rp2.500.000 untuk kelas Offline,” ujarnya.

Dijelaskannya, dari biaya pendaftaraan tersebut peserta mendapatkan sertifikat pelatihan brevet pajak dari IKPI, dan e-Modul berisi materi-materi pelatihan. (bl)

Pemerintah Akan Tarik Pajak dari Penjualan Barang di e-Commerce

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan segera menarik pajak terhadap penjualan barang di e-commerce maupun marketplace.

Staf Ahli Bidang Kepatuhan pajak DJP Yon Arsal mengatakan, kepastian pengenaan pajak tersebut setelah pihaknya melakukan berbagai evaluasi.

“Sejauh ini, kalau dari hasil evaluasi kami dengan konsep Bela Pengadaan tidak ada masalah yang menjadi catatan. Tidak ada masukan dari platform terkait kesulitan, artinya ini memang bisa dan dapat diterapkan,” ujarnya, Senin (24/10/2022).

Bela Pengadaan merupakan aplikasi yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) melalui kerja sama dengan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Kendati demikian, Yon menuturkan, waktu penerapan dari pajak e-commerce maupun market place masih belum dapat ditentukan.

“Tentu sebagaimana disampaikan Pak Dirjen (Pajak), implementasi semua regulasi tidak sebatas kena dan tidak kena. Tentu juga ada momentum yang tepat, kami evaluasi kapan kira-kira momen yang tepat untuk diimplementasikan, dan model pengenaannya akan seperti apa,” jelasnya.

Dengan demikian hingga saat itu, DJP masih akan melakukan evaluasi, terutama dari sisi teknis berserta konsep perpajakannya.

“Saya masih komunikasi dengan Pak Dirjen, kami siapkan konsepnya. Kira-kira nanti mungkin masih perlu pertimbangan, masih perlu didiskusikan tidak hanya di internal DJP, juga akan bicara dulu dengan berbagai stakeholders terkait,” ujarnya.

Saat ini, Yon menyatakan, DJP masih dalam proses kajian bersama stakeholders, karena setiap kebijakan tidak bisa diputuskan sepihak.

“Itu seperti kami keluarkan (kebijakan-Red) terkait dengan kripto dan fintech, tidak ujug-ujug DJP keluarin sendiri. Itu hasil pembicaraan bersama dengan Bappepti untuk kripto, dan fintech dengan OJK. Yang lain juga sama, kami dalam proses evaluasi, akan kami sampaikan ketika launching,” katanya.

Adapun, transaksi e-commerce terus meningkat. Hingga Juni 2022 lalu, transaksi e-commerce selama 6 bulan pertama tahun ini tercatat meningkat 22,1 persen dengan total mencapai Rp 227,8 triliun.

Dari sisi volume pun terjadi peningkatan yang cukup signifikan, di mana sepanjang Januari-Juni 2022 total volume transaksi e-commerce tercatat 1,74 juta transaksi atau tumbuh 39,9 persen yoy.

Dalam buku Kajian Stabilitas Keuangan Semester I/2022 edisi Oktober 2022, bank sentral menyebut, transaksi ekonomi dan keuangan digital makin digandrungi masyarakat. Bahkan, aktivitas itu makin meluas ke berbagai lapisan masyarakat, dan menjadi preferensi serta kebiasaan baru.

Selain terlihat dari total nilai dan volume transaksi e-commerce, transaksi uang elektronik juga meningkat. Dalam periode tersebut, transaksi uang elektronik tercatat mencapai Rp 185,7 triliun atau tumbuh 40,6 persen yoy.

Demikian dengan nilai transaksi layanan perbankan digital tercatat Rp 25.104 triliun, atau naik 40,2 persen yoy. Transaksi penggunaan QRIS juga terus meningkat. Dari nominalnya tumbuh pesat 322,5 persen yoy, sedangkan volumenya tumbuh 194,4 persen yoy. Pertumbuhan transaksi QRIS itu sejalan dengan akseptansi masyarakat. (bl)

IKPI Manado

IKPI Manado
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipiscing elit dolor
Click Here
IKPI Manado
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipiscing elit dolor
Click Here
IKPI Manado
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipiscing elit dolor
Click Here
Previous
Next

This is the heading

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

This is the heading

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

This is the heading

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Berita Terbaru

Activity Videos

No videos found
en_US