IKPI, Pekanbaru: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pengurus Daerah (Pengda) Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) atas suksesnya pelaksanaan Seminar Perpajakan bertajuk “Memahami Peraturan Pajak PER-11/PJ/2025 tentang Ketentuan Pelaporan PPh dan PPN dalam Rangka Pelaksanaan Coretax System” yang digelar pada Sabtu, (5/7/2025) di Angkasa Garden Hotel, Pekanbaru. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini Sapto Windi Argo, ahli perpajakan yang juga anggota anggota IKPI.
Dalam sambutannya, Vaudy menyebut seminar ini sebagai contoh nyata pelaksanaan fungsi edukasi oleh Pengda kepada para wajib pajak, yang merupakan bagian dari tanggung jawab penting dalam struktur organisasi IKPI saat ini.
“Pengda Sumbagteng yang dipimpin Ibu Lilisen patut mendapat apresiasi karena berhasil menghadirkan 108 peserta, di mana 91 orang di antaranya adalah peserta umum. Ini menunjukkan komitmen luar biasa dalam memberikan edukasi perpajakan yang inklusif,” ujar Vaudy.

Lebih lanjut, ia mendorong agar 13 Pengda IKPI di seluruh Indonesia dapat mengikuti jejak Pengda Sumbagteng, tidak hanya dengan menggelar seminar tatap muka, namun juga aktif menyelenggarakan edukasi daring bagi wajib pajak. “Kami ingin setiap Pengda turut serta memberikan penyuluhan online maksimal dua jam, agar cakupan edukasi semakin luas dan dapat menjangkau masyarakat yang tidak bisa hadir secara fisik,” tambahnya.
Vaudy juga menyoroti bahwa topik seminar yang diangkat sangat relevan dan aktual, seiring dengan implementasi CoreTax System yang sedang berlangsung. Ia memuji pemilihan tema serta kualitas narasumber yang dinilai menguasai materi secara mendalam.
“Seminar seperti ini bukan hanya meningkatkan kapasitas profesional konsultan pajak, tapi juga memperkuat literasi perpajakan masyarakat. Ini adalah kontribusi nyata IKPI dalam mendukung sistem perpajakan nasional yang lebih modern dan transparan,” ujarnya.(bl)