Kemenkeu Gelar Program E-Learning Gratis untuk Calon Peserta USKP 2025, Sertifikat OA Jadi Prioritas Pendaftaran

IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan melalui Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional dan Penjaminan Mutu (PPJFP) kembali menghadirkan Program E-Learning Open Access (OA) secara gratis bagi calon peserta Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) tingkat A dan B untuk periode I dan II tahun 2025. Langkah ini merupakan hasil kolaborasi antara PPJFP, Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP), dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak.

Mengutip dari pengumuman PPJFP Nomor PENG-3/PP.7/2025, Kementerian Keuangan, Senin (14/7/2025), tentang Program E-Learning Open Access.

Program OA ini dirancang guna meningkatkan kualitas dan kesiapan calon konsultan pajak sebelum menghadapi ujian sertifikasi yang menjadi gerbang legalitas profesi.

Program ini akan berlangsung selama sembilan hari, mulai 15 hingga 23 Juli 2025, dan dapat diakses oleh masyarakat melalui laman resmi klc2.kemenkeu.go.id. Peserta hanya perlu menggunakan akun Gmail untuk login dan mengikuti seluruh modul pembelajaran daring.

Berikut jenis program OA yang tersedia:

• Tingkat A: E-Learning Dasar-Dasar Perpajakan Bagi Masyarakat Umum Tingkat A (Kode Join: 101010)
Tautan program
• Tingkat B: E-Learning Dasar-Dasar Perpajakan Bagi Masyarakat Umum Tingkat B (Kode Join: 202020)

Meski tidak menjadi bagian dari penilaian USKP, peserta yang telah menyelesaikan program dan mengunggah sertifikat OA akan diprioritaskan dalam proses pendaftaran bila jumlah peserta melebihi kuota.

“Open Access ini bukan satu-satunya sumber belajar, namun sangat penting sebagai persiapan awal. Kami tetap mendorong peserta untuk menggali pengetahuan dari berbagai sumber lain,” tulis pengumuman tersebut.

Nantinya, sertifikat kelulusan OA akan tersedia untuk diunduh setelah seluruh modul selesai dikerjakan. Mekanisme unggah sertifikat akan diumumkan lebih lanjut saat pendaftaran resmi USKP dibuka. (bl)

Tok. Hari Ini Shopee dan Tokopedia Resmi Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

IKPI, Jakarta: Pemerintah mulai memperketat pengawasan pajak di ranah digital. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menunjuk platform e-commerce besar seperti Shopee, Tokopedia, dan marketplace lainnya sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi pedagang online. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 dan mulai berlaku efektif per 14 Juli 2025.

Aturan anyar ini memberikan mandat kepada platform digital untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPh Pasal 22 atas penghasilan yang diterima atau diperoleh pedagang dalam negeri yang berjualan melalui sistem elektronik.

“Pihak lain ditunjuk oleh menteri sebagai pemungut pajak penghasilan untuk melakukan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak,” demikian bunyi Pasal 2 Ayat 1 beleid tersebut yang diteken Sri Mulyani pada 11 Juni 2025.

Besaran pungutan pajaknya ditetapkan sebesar 0,5 persen dari peredaran bruto pedagang. Peredaran bruto didefinisikan sebagai seluruh penghasilan dari usaha sebelum dikurangi potongan apa pun, termasuk potongan tunai dan diskon.

Adapun pedagang online yang terkena kewajiban pemungutan pajak ini di antaranya adalah mereka yang menerima pembayaran melalui rekening bank atau layanan keuangan digital, serta menggunakan alamat IP atau nomor ponsel berkode Indonesia.

Langkah ini disebut-sebut sebagai bentuk adaptasi otoritas pajak terhadap perkembangan ekonomi digital yang terus melaju pesat. Melalui mekanisme ini, Direktorat Jenderal Pajak berharap bisa memperluas basis pajak dan mendorong kepatuhan pelaku usaha digital secara lebih sistematis.

Sementara itu, bagi pelaku UMKM yang khawatir terdampak, pemerintah disebut masih menyiapkan mekanisme pengawasan dan pengenaan yang memperhatikan batas ambang tertentu. (alf)

Dirjen Pajak Serukan Integritas dan Reformasi Berkelanjutan

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggelar upacara nasional serentak dalam rangka memperingati Hari Pajak yang jatuh pada hari ini, Senin (14/7/2025). Dalam momentum ini, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengajak seluruh jajaran DJP untuk meneguhkan kembali etos kerja, dedikasi, dan integritas sebagai fondasi utama pengabdian kepada negara.

“Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, tetapi juga mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah bentuk gotong royong dalam membiayai kesejahteraan bersama,” ujar Bimo dalam pernyataan resminya.

Dirjen yang baru dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 23 Mei 2025 itu menekankan pentingnya kesinambungan reformasi perpajakan yang telah berjalan selama lebih dari 40 tahun. Salah satu pilar reformasi tersebut adalah pengembangan Coretax System, sistem administrasi perpajakan modern yang menjadi jantung transformasi digital DJP.

Bimo mengungkapkan bahwa proses penyempurnaan dan stabilisasi sistem tersebut terus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kepada Wajib Pajak. Ia menegaskan bahwa dalam menghadapi target penerimaan tahun 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun naik 13,3 persen dari tahun sebelumnya dibutuhkan integritas tinggi dan profesionalisme tanpa kompromi.

“Penerimaan pajak bukan semata soal angka, tapi amanah dari rakyat. Kita harus berani jujur dan tegas menghadapi segala tekanan eksternal,” tegasnya.

Selain menyerukan peningkatan etika pelayanan publik, Bimo juga menyinggung pentingnya memberikan rasa aman kepada seluruh pegawai DJP. Untuk itu, DJP terus menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memberikan perlindungan hukum sekaligus menjaga kredibilitas institusi.

Dalam pidatonya, Bimo turut memaparkan kolaborasi DJP melalui Tim Optimalisasi Penerimaan Negara serta Satuan Tugas Khusus (Satgassus) yang fokus pada sektor strategis seperti pertambangan dan perikanan. Ia mengajak seluruh elemen DJP untuk memperkuat koordinasi dan semangat kolektif demi membangun sistem perpajakan yang efektif dan inklusif.

“Kita punya cita-cita besar: menaikkan rasio pajak hingga 11 persen. Tapi itu hanya bisa dicapai jika kita solid, berintegritas, dan bekerja bersama untuk kepercayaan publik,” pungkas Bimo. (alf)

 

Sri Mulyani Dorong Sistem Pertukaran Data Otomatis Demi Optimalisasi Pajak

IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan tengah mengupayakan transformasi sistemik guna memaksimalkan penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pentingnya membangun sistem pertukaran data yang terotomasi dan berjalan secara reguler sebagai langkah strategis menuju ekosistem pajak yang lebih adil dan kredibel.

“Ke depan, saya harap Kemenkeu dapat membangun sebuah sistem pertukaran data yang terotomasi dan reguler. Ini merupakan terobosan dalam menciptakan ekosistem perpajakan yang terprediksi, adil, dan akuntabel,” ujar Sri Mulyani melalui akun Instagram @smindrawati, dikutip Senin (14/7/2025).

Pernyataan itu disampaikan usai memimpin Rapat Koordinasi Gabungan Bidang Penerimaan yang fokus membahas penguatan mekanisme dan kapasitas institusi untuk mendukung kerja yang lebih terintegrasi dan dapat diandalkan.

Menurutnya, sejumlah capaian positif telah ditorehkan Kemenkeu, mulai dari membaiknya koordinasi antarunit, meningkatnya integritas data, hingga pertukaran informasi yang semakin lancar. Kemajuan ini dinilai sebagai landasan kuat untuk membangun cara kerja baru dalam pengelolaan penerimaan negara.

“Harapan saya sungguh besar, semoga berbagai progres yang impresif ini terus berlanjut dan berdampak positif pada optimalisasi penerimaan negara yang berkualitas,” lanjutnya.

Target Ambisius di Semester II-2025

Kemenkeu dihadapkan pada tantangan besar untuk merealisasikan target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.409 triliun pada paruh kedua 2025. Pasalnya, dari total target revisi sebesar Rp2.387,3 triliun, baru Rp978,3 triliun yang berhasil dikumpulkan hingga semester I.

Tak hanya perpajakan, outlook penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga mengalami penyesuaian menjadi Rp477,2 triliun dari target semula Rp513,6 triliun. Dengan realisasi baru sebesar Rp222,9 triliun, maka masih tersisa Rp254,4 triliun yang perlu dikejar pada semester kedua.

Secara keseluruhan, pendapatan negara pada 2025 diperkirakan mencapai Rp2.865,5 triliun, mengalami koreksi dari target awal sebesar Rp3.005,1 triliun. Artinya, pemerintah harus mengumpulkan Rp1.663,7 triliun hanya dalam enam bulan ke depan.

Dengan kondisi tersebut, penguatan sistem pertukaran data menjadi semakin krusial sebagai bagian dari strategi digitalisasi fiskal yang berkelanjutan. (alf)

Airlangga Pastikan AS Tunda Tarif 32% untuk Produk Indonesia

IKPI, Jakarta: Pemerintah Amerika Serikat (AS) menunda rencana penerapan tarif impor sebesar 32% terhadap produk asal Indonesia. Keputusan ini diumumkan setelah serangkaian negosiasi intensif yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan pejabat tinggi AS.

Penundaan itu merupakan hasil diplomasi ekonomi yang dilakukan Airlangga bersama Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Kepala Perwakilan Dagang AS (USTR) Jamieson Greer dalam pertemuan di Washington D.C., Rabu (9/7/2025).

“Waktunya (penerapan tarif) kita sebut pause. Jadi penundaan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” ujar Airlangga dalam keterangan pers di Brussel, Belgia, Sabtu (12/7/2025), usai menghadiri rangkaian pertemuan lanjutan.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump secara mengejutkan mengumumkan pemberlakuan tarif 32% terhadap barang impor asal Indonesia yang sedianya berlaku mulai 1 Agustus 2025. Pengumuman tersebut sempat memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha ekspor Indonesia.

Namun, hasil pertemuan bilateral itu membuka ruang negosiasi lanjutan. Selama tiga minggu ke depan, kedua negara akan melakukan proses penyelarasan akhir atau fine tuning terhadap proposal yang telah dipertukarkan. “Tiga minggu ini diharapkan menjadi masa finalisasi terhadap usulan dan detail perundingan,” jelas Airlangga.

Sebelum bertolak ke Washington, Airlangga turut mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di Rio de Janeiro, Brasil. Langkah diplomasi berlapis ini menunjukkan strategi Indonesia dalam menjaga akses pasar ekspor di tengah ketidakpastian global.

Dengan adanya penundaan tersebut, Indonesia mendapat waktu strategis untuk memperkuat posisi tawar dan melindungi sektor ekspornya dari dampak tarif yang berpotensi besar menggerus daya saing produk nasional di pasar Amerika. (alf)

Kejar Rasio Pajak 11%, Dirjen Pajak Gagas Piagam Wajib Pajak 

IKPI, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan komitmen kuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan rasio pajak nasional hingga mencapai 11%. Hal ini disampaikan dalam pidato upacara nasional peringatan Hari Pajak 2025 yang mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Bimo menjadikan Hari Pajak tahun ini sebagai ajakan kolektif untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam membangun negeri melalui pajak.

“Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” tegasnya.

Sebagai bagian dari strategi memperkuat hubungan negara dengan Wajib Pajak (WP), Bimo mengumumkan rencana peluncuran Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter). Inisiatif ini bertujuan untuk menghormati kontribusi WP sekaligus membangun hubungan yang adil dan bertanggung jawab antara otoritas pajak dan masyarakat.

“Piagam ini disusun secara partisipatif dengan melibatkan pelaku usaha, asosiasi, akademisi, konsultan pajak, hingga relawan perpajakan. Ini adalah bentuk pengakuan bahwa kepercayaan publik adalah fondasi keberlanjutan sistem perpajakan kita,” ujarnya.

Untuk mencapai target rasio pajak 11%, Bimo meminta seluruh jajaran DJP menjaga konsistensi serta memperkuat koordinasi lintas unit dalam membangun sistem perpajakan yang lebih efektif dan berintegritas. Upaya ini diperkuat melalui kerja sama strategis dengan berbagai lembaga penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, KPK, dalam wadah Tim Optimalisasi Penerimaan Negara serta Satgassus sektor prioritas, termasuk pertambangan dan perikanan.

Di saat yang sama, DJP juga meningkatkan koordinasi hukum guna memastikan perlindungan terhadap pegawai yang menjalankan tugas secara profesional. “Mereka yang berdedikasi harus diberi rasa aman. DJP tidak mentoleransi penyalahgunaan, namun juga wajib melindungi yang bekerja dengan benar,” kata Bimo.

Ia turut menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pegawai DJP dalam mengejar target penerimaan pajak tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.189,3 triliun, naik 13,3% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Penerimaan pajak bukan sekadar angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dijalankan dengan kejujuran, keberanian, serta integritas menghadapi segala bentuk tekanan,” pungkasnya. (alf)

 

Hari Pajak 2025: Bimo Wijayanto Tegaskan Pajak Adalah Amanah Rakyat

IKPI, Jakarta,: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar peringatan Hari Pajak 2025 dengan semangat baru dan komitmen kuat terhadap integritas serta profesionalisme. Mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, peringatan tahun ini menjadi pengingat bahwa pajak bukan sekadar angka, melainkan bentuk nyata gotong royong rakyat dalam membiayai negara.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa Hari Pajak bukan hanya seremoni, melainkan momentum untuk menjaga marwah institusi dan membangun kepercayaan publik.

“Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” ujar Bimo diperingatan Hari Pajak 2025, Senin (14/7/2025).

Ia menyoroti pentingnya menjaga kesinambungan reformasi perpajakan yang telah berlangsung lebih dari empat dekade. Pembangunan Coretax System disebut sebagai inti dari modernisasi administrasi perpajakan yang terus disempurnakan sebagai bentuk tanggung jawab kepada para wajib pajak.

Menghadapi target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp2.189,3 triliun naik 13,3% dari tahun sebelumnya, Bimo mengajak seluruh pegawai DJP untuk tetap berpegang pada etos kerja, dedikasi, dan integritas tinggi.

“Penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dikelola dengan kejujuran serta keberanian menghadapi tekanan eksternal,” tegasnya.

DJP juga terus memperkuat nilai-nilai organisasi berbasis integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Setiap pegawai diharapkan menjadi penjaga etika sekaligus teladan dalam memberikan pelayanan publik yang adil dan berkeadilan.

Dalam pidatonya, Bimo turut menekankan perlunya perlindungan hukum bagi pegawai DJP yang menjalankan tugas sesuai aturan. Untuk itu, DJP aktif membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan transparansi, DJP juga tengah merumuskan Taxpayers Charter atau Piagam Wajib Pajak. Dokumen ini merupakan bentuk penghormatan kepada para wajib pajak yang patuh dan bertanggung jawab. Penyusunannya dilakukan secara partisipatif bersama kalangan dunia usaha, asosiasi profesi, akademisi, dan konsultan pajak.

Menuju Tax Ratio 11 Persen

Menutup sambutannya, Bimo menyerukan pentingnya kerja kolektif untuk membangun sistem perpajakan nasional yang berintegritas dan efektif, demi mencapai target rasio pajak (tax ratio) sebesar 11% dalam waktu dekat.

“Semoga seluruh insan DJP diberi kekuatan dan keteguhan untuk menjalankan tugas mulia ini. Pajak yang tumbuh akan membawa Indonesia semakin tangguh,” pungkasnya.

Peringatan Hari Pajak 2025 ini menjadi simbol bahwa kerja otoritas pajak tak hanya soal kepatuhan fiskal, tetapi juga soal menjaga kepercayaan publik aset paling berharga dalam mengelola negara. (alf)

 

IKPI Denpasar Dukung Sinkronisasi Kurikulum Akuntansi Warmadewa dengan Dunia Kerja dan Tantangan Global

IKPI, Denpasar: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Denpasar, I Made Sujana, menegaskan pentingnya kolaborasi nyata antara dunia profesional dan akademik dalam menghadapi tantangan global, khususnya di bidang akuntansi dan perpajakan. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Warmadewa, Jumat (11/7/2025).

FGD yang mengangkat tema “Sinkronisasi Kurikulum Program Studi Akuntansi dengan Kebutuhan Kerja dan Tantangan Global” ini berlangsung di Ruang Sidang Sri Kesari Mandapa Universitas Warmadewa.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ketua Program Studi Akuntansi Dr. A.A. Gede Krisna Murti, S.E., M.Si., serta jajaran pengurus IKPI Wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

Dalam pernyataannya, Made Sujana menekankan bahwa lulusan akuntansi masa kini harus dibekali dengan keterampilan praktis yang sesuai dengan kebutuhan industri.

“Kami di IKPI sangat menyambut baik langkah Program Studi Akuntansi Warmadewa yang terbuka untuk menyelaraskan kurikulum dengan realita dunia kerja. Perubahan regulasi perpajakan yang dinamis, kemajuan teknologi, hingga tuntutan transparansi global membuat lulusan tidak bisa hanya mengandalkan teori,” ujarnya, Senin (14/7/2025).

Menurut Made Sujana, IKPI siap menjadi mitra strategis kampus dalam memberikan masukan berbasis pengalaman lapangan, termasuk peluang magang, dosen tamu dari kalangan praktisi, hingga kolaborasi riset dan pelatihan.

Senada dengan itu, Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Bali dan Nusa Tenggara, I Kadek Agus Ardika, serta Sekretaris Daerah A.A. Sagung Widya Jayanti, turut menegaskan bahwa IKPI mendukung penuh penguatan sinergi dengan dunia pendidikan untuk mencetak sumber daya manusia yang adaptif dan berdaya saing tinggi.

Dengan dihadiri pula oleh pengurus lainnya seperti Anak Agung Gde Sedana (Bidang Hubungan Antar Anggota) dan Ni Made Galih Masari (Bidang Hubungan Antar Lembaga), kehadiran IKPI dalam FGD ini menjadi bukti nyata komitmen organisasi dalam mendampingi transformasi pendidikan tinggi di era globalisasi.

FGD ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih konkret antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Warmadewa dengan komunitas profesional, demi melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap terjun dan bersaing di dunia kerja yang semakin kompetitif. (bl)

 

IKPI Palembang Siapkan Rangkaian Kegiatan Meriah Sambut HUT ke-60 dan PPL Juli

IKPI, Palembang: Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) ke-60, Cabang Palembang menggelar Rapat Anggota pada Rabu, (9/7/2025), di Hotel Swarnadwipa. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua IKPI Cabang Palembang, Susanti, didampingi pengurus cabang lainnya yakni Andra (Bendahara), Rahmad, dan Eko.

Susanti mengungkapkan bahwa HUT IKPI tahun ini akan dimeriahkan dengan berbagai kegiatan nasional seperti Lomba Cedas Cermat Perpajakan, Gowes, Golf, Donor Darah, dan Seminar Nasional.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Palembang)

“Kami mengajak seluruh anggota di Palembang untuk ikut serta, terutama dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC). Kami harap anggota membantu menyebarkan informasi ini agar banyak peserta dari Palembang yang ikut berpartisipasi,” ujarnya, Minggu (13/7/2025).

Rangkaian perayaan di Cabang Palembang sendiri akan dipusatkan pada kegiatan donor darah yang direncanakan serentak di seluruh cabang pada 24 Agustus 2025. Selain donor darah, akan diadakan juga pemeriksaan kesehatan gratis hasil kerja sama dengan Dinas Kesehatan, serta kegiatan senam bersama. Untuk itu, telah dibentuk tim panitia lokal yang dikoordinatori oleh Rahmad, Farida, dan Hendra (anggota Cabang Palembang).

(Foto: DOK. IKPI Cabang Palembang)

“Kami berharap panitia bisa mematangkan konsep yang telah dirancang agar acara berjalan lancar dan semarak,” tambah Susanti.

Ia mengungkapkan, rapat anggota juga membahas peluang sponsorship, baik dari pusat maupun lokal, dan membuka ruang bagi anggota yang ingin turut berkontribusi.

Tak hanya fokus pada perayaan, IKPI Palembang juga mempersiapkan kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang akan digelar selama bulan Juli di Palembang. Cabang ini juga menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan PPL IKPI Cabang Lampung, dan berencana mengadakan outing bersama sebagai ajang mempererat tali silaturahmi antaranggota.
“Outing ini juga penting untuk penyegaran setelah rutinitas kerja yang padat. Kami menunjuk Ibu Shinta sebagai koordinator kegiatan di Lampung,” jelas Susanti.

Rapat ditutup dengan sesi diskusi. Berbagai masukan dari anggota mengenai kegiatan HUT dan outing, serta perkenalan dua anggota cabang baru, Anna dan Hastio, yang turut hadir langsung di pertemuan tersebut.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Palembang)

“Dengan semangat kolaborasi dan kebersamaan, IKPI Palembang terus berkomitmen menjadi bagian aktif dalam memajukan profesi konsultan pajak di Indonesia,” kata Susanti. (bl)

Hari Pajak dan Panggilan Profesi: Konsultan Pajak untuk Nusa Bangsa

IKPI, Jakarta: Hari Pajak bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan momen reflektif untuk menegaskan kembali arti penting pajak dalam membiayai negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pajak adalah simbol gotong royong modern kontribusi nyata setiap anak bangsa untuk membangun negeri secara berkeadilan.

“Pajak bukan hanya alat penerimaan negara, tapi juga alat pemerataan yang membiayai sektor-sektor fundamental seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan jaminan sosial. Oleh karena itu, sistem perpajakan yang baik harus menjunjung prinsip fairness, simplicity, dan transparency,” ujar Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, dalam pernyataannya memperingati Hari Pajak 2025, Senin (14/7/2025).

Konsultan Pajak Pilar Keadilan Fiskal

Menurut Vaudy, dalam sistem perpajakan modern, profesi konsultan pajak memegang peran strategis. Mereka bukan sekadar pengisi SPT, tetapi menjadi jembatan antara negara dan masyarakat, sekaligus penjaga kepastian hukum.

“Seorang konsultan pajak berperan sebagai edukator yang menerjemahkan regulasi yang kompleks menjadi pemahaman publik, sebagai pendamping wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya secara benar dan adil, dan sebagai penjaga etika dalam mendorong kepatuhan sukarela,” ujar Vaudy.

Ia menegaskan bahwa menjadi konsultan pajak adalah panggilan untuk mengabdi pada keadilan fiskal. Terlebih di era digital dan reformasi, profesi ini menghadapi tantangan besar: adaptasi teknologi, peningkatan kompleksitas bisnis, serta tuntutan profesionalisme dan integritas.

“Kami ingin konsultan pajak hadir sebagai bagian dari solusi, bukan masalah, dalam penguatan sistem perpajakan nasional,” tambahnya.

Kontribusi Nyata IKPI Sejak 1965

IKPI, yang berdiri sejak 1965, telah menjadi rumah besar bagi para konsultan pajak di Indonesia. Di bawah kepemimpinan Vaudy Starworld, IKPI terus memperkuat komitmen untuk:

• Meningkatkan kualitas dan kompetensi anggota,

• Mengawal reformasi perpajakan nasional,

• Menjaga integritas dan etika profesi, serta

• Membangun sinergi dengan otoritas pajak, pelaku UMKM, dan masyarakat luas.

“Kami percaya bahwa reformasi perpajakan yang berkelanjutan harus inklusif dan kolaboratif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk profesi konsultan pajak,” ujar Vaudy.

Ia juga menekankan bahwa literasi perpajakan harus terus diperluas agar kepatuhan pajak dapat dibangun dari kesadaran, bukan sekadar ketakutan.

Hari Pajak, kata Vaudy, adalah panggilan bagi semua: pemerintah, otoritas pajak, profesi, dan warga negara. Konsultan pajak akan terus hadir sebagai mitra pembangunan, penjaga kepercayaan publik, dan penyeimbang kepentingan fiskal negara dengan keadilan bagi wajib pajak.

“Sudah saatnya kita menjadikan pajak bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi sebagai kebanggaan kita bersama sebagai warga negara yang ikut berkontribusi dalam pemerataan pembangunan,” kata Vaudy. (bl)

en_US