Kanwil DJP Jakarta Pusat Dukung Penuh Kegiatan IKPI dalam Penguatan Sistem Perpajakan Indonesia

IKPI, Jakarta: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat, Eddy Wahyudi menegaskan dukungannya terhadap kegiatan perpajakan yang dilakukan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) khususnya Cabang Jakarta Pusat. Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara “Pengenalan Simulator Coretax System” yang digelar IKPI Cabang Jakarta Pusat Bersama Kanwil DJP, Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

“Kami sangat mendukung setiap kegiatan IKPI, seperti pelatihan-pelatihan, Coretax yang diberikan kepada anggota IKPI, baik yang diselenggarakan di kantor wilayah kami maupun kegiatan lainnya, dengan tujuan membantu pemerintah dan wajib pajak,” ujarnya di lokasi acara.

Menurut Eddy, keberadaan IKPI sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada wajib pajak, terutama dalam hal pelaporan dan kewajiban perpajakan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh anggota IKPI untuk tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

“Sebagai konsultan pajak, anggota IKPI memiliki peran penting dalam memastikan keberhasilan sistem perpajakan Indonesia. Maka, profesionalisme adalah hal yang harus senantiasa dijaga,” ujarnya.

Selain itu, Eddy berharap IKPI dapat terus berkontribusi sebagai mitra yang solid bagi DJP, terutama Kanwil DJP Jakarta Pusat, dalam membangun ekosistem perpajakan yang lebih baik. “Kami berharap IKPI akan selalu menjadi mitra yang dapat diandalkan dalam membantu kami membangun sistem perpajakan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Kolaborasi ini sangat penting untuk kemajuan sektor perpajakan dan pembangunan ekonomi Indonesia,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya pelatihan yang terus menerus bagi anggota IKPI untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman tentang perkembangan regulasi perpajakan yang dinamis. Dengan pemahaman yang baik, para konsultan pajak diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak dan berkontribusi pada terciptanya sistem perpajakan yang lebih efisien dan akurat.

Eddy juga menyampaikan harapan agar hubungan yang harmonis antara DJP dan IKPI terus terjalin dengan baik, untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia yang lebih maju melalui sistem perpajakan yang kuat dan transparan. “Mari kita terus bekerja sama untuk menjadikan Indonesia lebih baik, dengan dukungan penuh dari para konsultan pajak yang profesional dan kompeten,” ujarnya.

Selain itu, ia juga memberikan apresiasi tinggi terhadap Mars dan Hymne IKPI, yang dinyanyikan anggota pada kegiatan tersebut. Menurutnya, kedua lagu tersebut mencerminkan visi mulia IKPI untuk memajukan Indonesia melalui profesi konsultan pajak, yang sangat relevan dengan upaya DJP dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan pembangunan ekonomi negara. (bl)

IKPI Tegaskan Siap Hadapi Modernisasi Perpajakan dengan Coretax

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat menggelar seminar dengan tema “Pengenalan Simulator CoreTax System dan Poin-Poin Kunci PMK 81 Tahun 2024”, yang berlangsung pada Jumat (13/12/2024). Acara ini menjadi bagian dari upaya IKPI dalam menyambut dan mempersiapkan anggotanya menghadapi modernisasi sistem perpajakan melalui penerapan CoreTax System.

Dalam sambutannya, Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, menekankan pentingnya kesiapan seluruh pengurus dan anggota IKPI dalam menghadapi perubahan besar yang akan terjadi dalam sistem perpajakan Indonesia.

Vaudy juga mengapresiasi dukungan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), khususnya Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, yang telah mendukung terselenggaranya seminar ini. Ia menambahkan bahwa penerapan CoreTax diharapkan dapat memodernisasi seluruh proses administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak hingga pembayaran dan pemeriksaan pajak, sehingga lebih cepat, akurat, dan transparan. Dengan begitu, diharapkan kepatuhan wajib pajak akan meningkat dan layanan perpajakan menjadi lebih mudah diakses.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Dalam sambutannya, Vaudy juga menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dan akan diselenggarakan oleh Pengurus Pusat, diantaranya seminar pajak internasional di Hotelah Aston, Grogol, Jakarta Pusat pada 12 Desember 2024 yang dihadiri oleh 118 peserta yang terdiri dari konsultan pajak, praktisi, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Acara dimulai dengan keynote speech dari Direktur Perpajakan Internasional, DJP, Mekar Satria Utama. Ia menyampaikan pentingnya kolaborasi antara lembaga perpajakan dan konsultan pajak dalam mendukung kebijakan perpajakan yang lebih baik di Indonesia.

Selain itu, seminar ini juga menghadirkan narasumber internasional, Prof. Kees Van Raad, yang berbicara mengenai perkembangan perpajakan internasional dan implementasi sistem CoreTax di beberapa negara. “Seminar ini menjadi bukti komitmen IKPI dalam memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai perpajakan, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional,” kata Vaudy.

Selain itu, ahli Kepabeanan dan Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak ini juga menegaskan bahwa, sebagai bagian dari upaya pengembangan organisasi, ia juga telah membentuk cabang-cabang IKPI baru di beberapa daerah, seperti Buleleng dan Bitung. “Dengan pemekaran dan pembentukan cabang ini, kami berharap kegiatan IKPI di setiap daerah dapat lebih aktif dan semakin dekat dengan anggota,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan rencananya untuk menggelar acara Outlook Perpajakan 2025 pada 19 Desember 2024 mendatang, yang akan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dengan perguruan tinggi dan entitas bisnis untuk memperluas manfaat bagi anggota, seperti penggunaan KTA IKPI sebagai kartu diskon di berbagai entitas bisnis.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

“Dengan semangat untuk terus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan, IKPI berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam mendukung kemajuan sistem perpajakan Indonesia,” katanya.

Sekadar informasi, hadir sejumlah Pengurus Pusat IKPI pada acara tersebut:

1. Ketua Umum, Vaudy Starworld
2. Wakil Ketua Umum, Jetty
3. Ketua Departemen Focus Group Discussion (FGD) Suwardi Hasan –
4. Ketua Departemen Humas, Jemmi Sutiono
5. Ketua Departemen IT, Hendrik Saputra
6. Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika Robert Hutapea
7. Anggota Dewan Kehormatan IKPI, Lam Sunjaya
8. Ketua IKPI Pengurus Daerah DKJ, Tan Alim
9. ⁠Ketua Bidang Humas Pengda DKJ Herry Juwana

Hadir juga tamu undangan lainnya:

1. Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, Eddy Wahyudi
2. Kepala Bid. Humas Kanwil DJP Jakarta Pusat, Agustinus Dicky Hariadi
3. Pemateri, Togar Lumbantobing

(bl)

IKPI Gelar International Tax, Ketum Vaudy: Ini jadi Kick Off Kegiatan Internasional Kepengurusan 2024-2029

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar seminar perpajakan internasional dengan tema “Taxation Issues In Cross Border Transactions” di Hotel Aston, Jakarta Barat, Kamis (12/12/2024). Kegiatan yang berlangsung tahun ini menjadi langkah awal bagi IKPI untuk menyelenggarakan acara serupa secara rutin setiap tahunnya, dengan tujuan meningkatkan pemahaman para konsultan pajak Indonesia tentang isu-isu perpajakan internasional.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengatakan, seminar ini menghadirkan narasumber internasional yang berkompeten di bidangnya. Hadir sebagai pembiacara kunci yakni, Direktur Perpajakan Internasional, Direktorat Jenderal Pajak, DR Mekar Satria Utama, Profesor Internasional Tax Law dari Leiden University, Prof. Kees Van Raad (narasumber), dengan Moderator Andreas Adoe dari Departemen Hubungan Internasional IKPI

Menurut Vaudy, penyelenggaraan seminar ini sebagai respon terhadap permintaan anggota IKPI. “Seminar internasional tax ini menjadi kick off di masa kepengurusan IKPI periode 2024-2029,” kata Vaudy di lokasi acara.

IKPI berkomitmen untuk membawa narasumber dari luar negeri guna memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai perkembangan pajak internasional. “Ini adalah seminar pajak internasional pertama pada kepengurusan IKPI yang saya pimpin. Rencananya, ini akan menjadi agenda tahunan organisasi,” ungkapnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan respons terhadap permintaan dari anggota, terutama yang disampaikan melalui grup WhatsApp (WAG) IKPI. Para anggota secara aktif meminta agar ada lebih banyak kegiatan yang membahas pajak internasional. “Kami sangat responsif terhadap permintaan anggota. Banyak yang meminta agar ada pembahasan mengenai pajak internasional, dan ini adalah jawaban atas permintaan tersebut,” ujarnya.

Selain menggelar acara utama ini, IKPI juga merencanakan serangkaian kegiatan lainnya, termasuk webinar internasional yang akan melibatkan narasumber dari luar negeri. Webinar ini dirancang untuk dapat diakses oleh seluruh anggota secara gratis dan bekerja sama dengan berbagai asosiasi konsultan pajak internasional.

Dengan demikian kata Vaudy, anggota IKPI memiliki kesempatan untuk memperoleh wawasan dan pengetahuan dari praktisi maupun akademisi di luar Indonesia tanpa biaya tambahan. “Kegiatan ini akan memperluas akses bagi anggota, agar mereka bisa belajar langsung dari pakar-pakar pajak internasional yang kompeten,” ujarnya.

Ahli ilmu Kepabeanan dan Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak ini juga menegaskan, bahwa kehadiran Prof. Kees Van Raad menjadi kesempatan berharga bagi para anggota IKPI untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai teori dan praktik pajak internasional dari akademisi yang berkompeten. “Kami ingin anggota IKPI mendapatkan pandangan yang luas mengenai pajak internasional, dan tidak hanya mendengarnya dari mahasiswa atau pihak lain, tetapi langsung dari sumber yang kompeten,” kata Vaudy.

Menurutnya, Prof. Kees Van Raad dikenal luas di kalangan akademisi pajak internasional. Ia menyampaikan materi yang sangat relevan mengenai perkembangan terbaru dalam kebijakan pajak internasional. Materi yang disampaikan sangat penting bagi para konsultan pajak Indonesia, mengingat pentingnya pemahaman yang mendalam terkait kebijakan pajak lintas negara dalam dunia globalisasi ekonomi saat ini.

“Prof. Kees Van Raad juga menekankan pentingnya kolaborasi internasional dalam hal perpajakan untuk menghadapi tantangan ekonomi global,” katanya.

Selain akademisi, IKPI juga berencana untuk mengundang praktisi dan asosiasi pajak internasional pada kegiatan-kegiatan mendatang. “Kami ingin menghadirkan lebih banyak narasumber, baik itu dari akademisi maupun praktisi yang memiliki pengalaman langsung dalam bidang perpajakan internasional. Hal ini penting untuk memberikan variasi pandangan dan pengetahuan yang lebih komprehensif bagi anggota,” ujarnya.

Ia menyadari bahwa pemahaman mengenai pajak internasional sangat penting untuk membantu konsultan pajak di Indonesia menghadapi tantangan perpajakan yang semakin kompleks, terutama terkait transaksi lintas negara dan penerapan regulasi perpajakan internasional yang semakin berkembang. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kemampuan anggota dalam memberikan layanan terbaik kepada klien mereka.

IKPI juga merencanakan kegiatan berbasis online seperti webinar yang melibatkan pakar-pakar pajak internasional dari seluruh dunia. Kerja sama dengan asosiasi pajak internasional juga akan terus diperkuat agar anggota IKPI dapat terus memperoleh pembaruan informasi yang relevan. “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa anggota IKPI selalu mendapatkan informasi terkini dan pengetahuan yang dapat diterapkan dalam praktek konsultan pajak mereka,” katanya.

Dengan penyelenggaraan kegiatan ini, Vaudy berharap dapat memperluas wawasan anggotanya dan mendukung mereka untuk menghadapi tantangan globalisasi ekonomi dan perpajakan. Tidak hanya itu, IKPI juga ingin memastikan bahwa konsultan pajak Indonesia dapat bersaing secara kompetitif di kancah internasional dengan pemahaman yang lebih dalam dan pengetahuan yang lebih luas mengenai pajak internasional.

Sekadar informasi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen IKPI dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor perpajakan Indonesia. Dalam era globalisasi dan integrasi ekonomi dunia, pemahaman mengenai pajak internasional menjadi sangat krusial, terutama dengan adanya perjanjian pajak internasional dan praktik perpajakan lintas negara yang semakin berkembang.

Dengan menghadirkan narasumber internasional dan menyelenggarakan kegiatan berbasis online, Vaudy berharap dapat mengimbangi perkembangan tren perpajakan global dan membantu anggotanya untuk lebih siap dalam menghadapi tantangan profesional.

Dengan demikian, kegiatan Seminar International Tax yang digelar oleh IKPI ini bukan hanya sekadar acara tahunan, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat kompetensi konsultan pajak Indonesia dalam menghadapi dinamika pajak internasional yang semakin kompleks.

Sekadar informasi, sebelumnya IKPI juga pernah menggelar Seminar Pajak Internasional di Hotel Fairmont tgl 24-26 Agustus 2016 dengan menghadirkan Prof. Kees Van Raad, sebagai narasumber utaman. (bl)

Ini Kata Hadi Poernomo Penyebab Gagalnya Tax Amnesty di Indonesia

IKPI, Jakarta: Dirjen Pajak periode 2001-2006 Hadi Poernomo, mengungkapkan penyebab gagalnya program tax amnesty di Indonesia dalam meningkatkan rasio pajak. Meskipun sudah dua kali dilaksanakan, program amnesti pajak jilid I pada 2016 dan jilid II dengan nama program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada 2022, rasio pajak Indonesia tetap stagnan di kisaran 10% terhadap PDB, bahkan sempat turun hingga 8,33% pada 2020.

Mengutip dari acara Cuap Cuap Cuan yang disiarkan CNBC Indonesia pada Jumat (13/12/2024) Anggota Kehormatan dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) ini menjelaskan, bahwa rendahnya rasio pajak disebabkan oleh tidak tercapainya akses informasi yang utuh dari wajib pajak.

Ia menegaskan, meski program tax amnesty bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak, otoritas pajak di Indonesia tidak memperoleh informasi perpajakan yang lengkap, sehingga menyulitkan pengawasan terhadap pengemplang pajak.

Pria yang akrab disapa Pung ini juga mengatakan, pengalaman Afrika Selatan yang sukses menerapkan tax amnesty dengan terlebih dahulu meminta akses informasi keuangan dari wajib pajak.

Menurutnya, sebelum pelaksanaan amnesti pajak, Ditjen Pajak harus terlebih dahulu memastikan bahwa akses informasi yang diperoleh sesuai dengan peraturan yang berlaku. Akses tersebut harus sepenuhnya berdasarkan hukum dan tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.

Adanya masalah lain yang memengaruhi keberhasilan program pengampunan pajak adalah rendahnya kemampuan Ditjen Pajak dalam menguji Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

“Kunci utamanya adalah kemampuan untuk menguji SPT dengan lebih efisien. Jika semua negara mampu menguji SPT dengan baik, proses restitusi pajak bisa berjalan cepat tanpa perlu audit yang rumit,” kata Pung.

Lebih lanjut ia mengatakan, kesalahan dalam pengisian SPT sering kali tidak terdeteksi karena adanya celah yang tidak diperiksa secara menyeluruh. Untuk itu, Pubg mengusulkan perbaikan sistem pajak, sehingga setiap wajib pajak wajib mengisi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas, yang pada gilirannya akan meningkatkan tingkat kepatuhan pajak di Indonesia.

Dengan stagnannya rasio pajak yang memprihatinkan, Pung menekankan bahwa pemerintah dan otoritas pajak perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan transparansi, pengawasan yang ketat, dan reformasi sistem perpajakan agar program tax amnesty yang dijalankan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia. (alf)

IKPI Tegaskan Pentingnya Pemahaman Pajak Internasional

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Hubungan Iternasional, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) David Tjhai menggarisbawahi pentingnya pemahaman mendalam tentang pajak internasional, terutama dalam konteks globalisasi dan interaksi Indonesia dengan perusahaan asing. Hal itu dikatakannya di sela seminar pajak internasional bertema “Taxation Issue In Cross Border Transactions” di Hotel Aston, Jakarta Barat, Kamis (12/12/2024).

Dalam acara yang menghadirkan pembicara kunci dari Direktur Perpajakan Internasional, Direktorat Jenderal Pajak, DR Mekar Satria Utama dan Profesor Internasional Tax Law dari Leiden University, Prof. Kees Van Raad sebagai narasumber Utama, serta Andreas Adoe dari Departemen Hubungan Internasional IKPI sebagai moderator, David menjelaskan bahwa meskipun Indonesia adalah negara yang memiliki kebijakan pajaknya sendiri, namun penting bagi berbagai pihak untuk mengadopsi standar internasional agar aturan pajak yang diterapkan dapat dipahami dan diimplementasikan dengan tepat.

Menurut David, banyak orang hanya memahami pajak internasional secara permukaan, terutama yang terkait dengan penerapan Tax Treaty. Oleh karena itu, perlu ada pemahaman yang lebih mendalam dan komprehensif, sehingga aplikasinya dapat dilakukan dengan benar.

(Foto: DOK. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia)

“Tujuan kami adalah membawa pemahaman yang tepat tentang pajak internasional, agar Indonesia dapat sejajar dengan standar internasional dan mampu berinteraksi dengan negara lain dalam hal ini,” ujarnya.

David juga mengingatkan kepada anggota IKPI akan pentingnya pemahaman mengenai aturan pajak internasional, khususnya bagi perusahaan Indonesia yang memiliki transaksi atau hubungan dengan perusahaan asing. Hal ini untuk mencegah kesalahan yang bisa berujung pada beban pajak yang tidak perlu.

Salah satu contohnya adalah, pentingnya pengelolaan pembayaran pajak yang tepat dalam transaksi dengan perusahaan asing agar tidak terjadi masalah hukum atau beban finansial di kemudian hari.

Lebih lanjut ia menegaskan, meskipun Indonesia negara yang independent terkait peraturan pajak, tetapi tetap perlu menyesuaikan peraturan pajaknya dengan standar internasional. “Walaupun Indonesia boleh membuat aturan pajak sendiri, jika aturannya tidak sesuai dengan praktik internasional yang logis, maka aturan tersebut tidak akan efektif dan tidak akan diterima dalam perjanjian pajak internasional,” ujarnya.

Selain itu, David mengatakan bahwa acara ini menjadi ajang untuk memperkenalkan IKPI sebagai asosiasi konsultan pajak dengan anggota yang memiliki kemampuan berstandar internasional, yang siap berperan aktif dalam kancah internasional.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, lebih banyak klien asing dan perusahaan multinasional yang akan bekerja sama dengan anggota IKPI, memberikan dampak positif bagi industri pajak di Indonesia. “Kami ingin berinteraksi dan berdialog dengan mitra luar negeri agar bisa berbicara dalam satu bahasa yang sama, serta membawa klien kami ke level yang lebih tinggi dalam hal kepatuhan pajak internasional,” ujarnya.

Dengan semakin meningkatnya interaksi Indonesia dengan dunia global lanjut David, pemahaman mendalam tentang pajak internasional menjadi semakin penting bagi para praktisi pajak di Indonesia. Para ahli sepakat bahwa pembekalan pengetahuan pajak internasional yang tepat akan membantu menjaga keberlanjutan investasi asing di Indonesia dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan pajak global.(bl)

Prof. Kees Van Raad Isi Gelaran Seminar Pajak Internasional IKPI

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, membuka gelaran seminar pajak internasional dengan tema “Taxation Issue In Cross Border Transactions” di Hotel Aston, Jakarta Barat, Kamis (12/12/2024).

Seminar disebut sebagai Langkah awal untuk menjadikan IKPI sebagai organisasi konsultan pajak kelas dunia.

Kegiatan ini dihadiri 118 peserta, dan yang menjadi pembicara kunci adalah Direktur Perpajakan Internasional, Direktorat Jenderal Pajak, DR Mekar Satria Utama. Hadir sebagai narasumber utama pada seminar ini, Profesor Internasional Tax Law dari Leiden University, Prof. Kees Van Raad, dengan Moderator Andreas Adoe dari Departemen Hubungan Internasional IKPI.

Sekadar informasi, ini merupakan kali kedua Prof. Kees Van Raad menjadi narasumber seminar international tax yang diselenggarakan IKPI. (Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

 

 

Anggota Kehormatan IKPI Mainkan Peran Penting untuk Organisasi dan Sektor Perpajakan Nasional

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Humas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Jemmi Sutiono, menegaskan

Anggota Kehormatan IKPI memainkan peran penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme profesi konsultan pajak, serta kemajuan sektor perpajakan di Indonesia. Hal itu dikatakan Jemmi usai menghadiri Silaturahmi Pengurus Pusat IKPI dengan Anggota Kehormatan di Plataran, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).

“Anggota kehormatan IKPI terdiri dari tokoh-tokoh yang memiliki kontribusi besar dalam dunia perpajakan, baik dalam hal kebijakan, pendidikan, maupun praktik perpajakan itu sendiri. Kehadiran mereka memberikan panduan dan teladan bagi konsultan pajak muda yang sedang berproses untuk membangun karir mereka di bidang ini, khususnya anggota IKPI,” ujarnya.

Jemmi menambahkan, bahwa para Anggota Kehormatan tersebut tidak hanya berperan dalam aspek teknis perpajakan, tetapi juga memiliki dampak signifikan dalam pengembangan regulasi dan sistem perpajakan yang lebih baik di Indonesia.

“Dengan pengalaman luas dan wawasan yang mendalam, anggota kehormatan IKPI turut memberikan masukan yang konstruktif dalam berbagai forum kebijakan yang terkait dengan perpajakan,” katanya.

Lebih lanjut Jemmi menjelaskan, dalam era globalisasi dan dinamika ekonomi yang terus berkembang, peran Anggota Kehormatan IKPI sangat vital untuk memperkuat kolaborasi antara konsultan pajak, pemerintah, dan pihak-pihak terkait lainnya. “Anggota kehormatan IKPI juga sering kali menjadi jembatan antara profesi konsultan pajak dan instansi pemerintah, terutama dalam menjembatani pemahaman mengenai kebijakan-kebijakan perpajakan yang terus berubah,” ujarnya.

Melalui keterlibatan aktif Anggota Kehormatan, IKPI berharap dapat terus meningkatkan kualitas profesi konsultan pajak di Indonesia. “Sebagai organisasi profesi, IKPI berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh anggotanya memiliki kompetensi yang tinggi dan selalu menjaga standar etika yang berlaku di dunia perpajakan,” kata Jemmi.

Menurutnya, IKPI sendiri terus berupaya untuk memperkuat posisi profesi konsultan pajak di Indonesia dengan mendukung pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan etika yang menjadi landasan utama bagi anggotanya dalam menjalankan tugas profesional mereka.

Dengan peran penting yang dimainkan oleh anggota kehormatan, profesi konsultan pajak di Indonesia diharapkan dapat terus berkembang, memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan ekonomi negara, serta menjaga integritas sistem perpajakan yang lebih baik di masa depan.(bl)

Tiga Asosiasi Konsultan Pajak Ikuti Edukasi Coretax

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) dan IKPI Cabang Pekanbaru mengikuti kegiatan bertajuk “Edukasi Coretax untuk Konsultan Pajak” . pada tanggal 11 Desember 2024 bertempat di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau Kegiatan ini dihadiri oleh 45 peserta dari berbagai asosiasi Konsultan Pajak, dengan 38 di antaranya merupakan anggota IKPI.

Ketua IKPI Pengda Sumbagteng Lilisen, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan tiga asosiasi konsultan pajak yang diundang, yakni IKPI, AKP2I, dan P3KPI. “Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para konsultan pajak yang hadir, khususnya dalam pemahaman dan implementasi sistem Coretax yang baru,” ujarnya, Rabu (11/12/2024).

Ia menegaskan, sebagai Konsultan Pajak yang merupakan ujung tombak dari DJP, mereka berharap dengan kegiatan ini, peserta dapat menyampaikan informasi ini kepada klien-klien mereka. Hal ini diyakini dapat membantu klien dalam menggunakan sistem baru ini dengan baik dalam pelaksanaan proses bisnis mereka.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Sumbagteng)

Lebih lanjut Lilisen mengungkapkan, Coretax akan menyajikan data yang lebih detail dan terintegrasi, serta memberikan ruang bagi wajib pajak untuk menyimpan deposit pembayaran pajak, yang diharapkan dapat mencegah denda atas terlambatnya pembayaran pajak. “Semoga perubahan yang dilakukan untuk menuju ke arah yang lebih baik ini dapat membawa manfaat besar bagi wajib pajak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Riau Bambang Setiawan, yang mewakili Kepala Kanwil DJP Riau, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan dan kompetensi konsultan pajak, tetapi juga memperkuat peran konsultan pajak sebagai mitra yang dapat meningkatkan pemahaman perpajakan masyarakat.

Selain itu, Lilisen juga menekankan pentingnya kegiatan serupa untuk mengedukasi konsultan pajak mengenai aturan-aturan terbaru yang terus berkembang di dunia perpajakan.

Sekadar informasi, dalam kegiatan ini, peserta juga diajak untuk berkompetisi dalam lomba Kahoot, dan anggota IKPI, yaitu Candra Irawan, Ceri, dan Ida Bagus Ananta, berhasil meraih kemenangan.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen IKPI dalam terus memberikan edukasi kepada anggotanya untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam dunia perpajakan, serta mendukung upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam mendorong kepatuhan pajak di Indonesia.(bl)

Pesan Hadi Poernomo untuk Kemajuan Sektor Perpajakan RI

IKPI, Jakarta: Pada acara silaturahmi Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dengan Anggota Kehormatan IKPI yang dihadiri Hadi Purnomo dan Machfud Sidik di Restoran Plataran, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024) telah memberikan pemikiran yang mendalam mengenai peran pajak dalam mengatasi berbagai tantangan, termasuk korupsi dan hukum di Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Hadi Purnomo yang juga pernah menjabat Dirjen Pajak periode 2001-2006, menekankan bahwa pajak memiliki potensi besar untuk menjawab tantangan korupsi dan permasalahan hukum yang ada. Ia menegaskan bahwa untuk mencapai itu, dibutuhkan data yang kuat dan sistem yang transparan.

“Pajak harus memiliki sumber data yang kuat sehingga bisa mendeteksi praktik korupsi dan underground economy. Dengan adanya sistem yang komprehensif, seperti integrasi data dari berbagai sektor dan kementerian, kita bisa meminimalkan penyalahgunaan dan meningkatkan kepatuhan pajak,” ujar Hadi.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi dan analisis data untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian dalam laporan pajak, serta bagaimana transparansi dapat membantu mencegah praktik korupsi. “Ketika data sudah transparan dan terintegrasi, tidak ada ruang bagi ketidakwajaran. Ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa pajak dapat berfungsi dengan baik dan mengurangi korupsi,” ujarnya.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2009-2014 menekankan tiga manfaat utama yang dapat diperoleh dari penerapan sistem pajak yang transparan. Pertama, rasio pajak yang lebih tinggi dengan tarif yang lebih rendah. Kedua, pengurangan korupsi yang signifikan. Dan ketiga, penerimaan pajak yang lebih besar dapat mendukung pembangunan negara, termasuk dalam meningkatkan utang negara untuk program-program strategis.

Meskipun pajak merupakan salah satu kewajiban yang tidak bisa dihindari, Hadi menegaskan bahwa melalui sistem yang efektif, Indonesia bisa menjadi negara yang lebih sejahtera. “Di dunia, hanya ada dua hal yang pasti, yaitu kematian dan pajak. Kita harus menerima kenyataan ini dan bekerja untuk sistem pajak yang lebih baik,” katanya.

Ia juga menegaskan peran penting IKPI dalam mendukung pemerintah. “Sebagai konsultan pajak, kita harus bekerja bersama pemerintah untuk memastikan sistem pajak yang transparan dan efisien, yang akan membawa manfaat besar bagi bangsa ini,” ujar Hadi.

Diakhir percakapannya, Hadi berharap para anggota IKPI dapat terus berinovasi dalam membantu menjadikan sistem perpajakan Indonesia lebih baik, dengan transparansi dan akuntabilitas sebagai landasan utama. (bl)

Pertemuan Perdana Ketua Umum IKPI dengan Anggota Kehormatan IKPI: Optimalkan Peran untuk Maju Bersama

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, mengadakan pertemuan perdana dengan Anggota Kehormatan IKPI di Jakarta, Rabu (11/12/2024). Pertemuan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan dan membahas peran strategis Anggota Kehormatan dalam memajukan IKPI serta ekosistem perpajakan Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Vaudy menekankan pentingnya peran aktif Anggota Kehormatan tidak hanya sebagai undangan dalam acara-acara IKPI, tetapi juga sebagai pihak yang turut berkontribusi dalam mengenalkan IKPI kepada masyarakat umum.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Selain itu, mereka diharapkan dapat menjadi narasumber di berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh IKPI, berbagi pengetahuan, dan memberikan wawasan yang berguna bagi perkembangan dunia perpajakan.

Ahli ilmu kepabeanan dan kuasa hukum di Pengadilan Pajak ini juga mengungkapkan bahwa IKPI berencana untuk mengoptimalkan peran Anggota Kehormatan dalam membangun ekosistem perpajakan yang lebih baik di Indonesia. Dalam hal ini, Anggota Kehormatan juga diminta untuk membantu memberikan suara mengenai pembahasan Undang-Undang Konsultan Pajak (UU KP), yang menjadi isu penting dalam perkembangan regulasi perpajakan di tanah air.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Melalui sinergi ini, kami berharap IKPI dapat semakin berkembang, dengan memperkuat kolaborasi antara seluruh anggota, termasuk Anggota Kehormatan. Peran aktif mereka sangat penting dalam mendukung IKPI sebagai organisasi yang terus berkontribusi pada kemajuan perpajakan di Indonesia,” ujar Vaudy, Rabu (11/12/2024).

Ia betharap pertemuan ini menjadi langkah awal yang positif untuk memperkuat hubungan antara pengurus dan Anggota Kehormatan, sekaligus mempertegas komitmen IKPI dalam mengoptimalkan peran mereka dalam mendorong perubahan positif di sektor perpajakan.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Daftar Anggota Kehormatan IKPI:

1. DR. Darmin Nasution

2. Prof. DR. Gunadi, MSc, Ak

3. Hadi Purnomo

4. Haryadi B. Sukamdani

5. Prof. R. Hendrawan Supratikno (Politisi PDIP)

6. Hotman Paris Hutapea, SH, MH

7. Sonny Triharsono, SH, MSc

8. Drs. Sutadi Sukarya (Alm)

9. Dr. Machfud Sidik, M.Sc

10. Drs. Achmad Din

11. Dr. Ahmad Fuad Rahmany

12. Dr. Fuad Bawazier

13. Dr. Robert Pakpahan

14. Dr. Mukhamad Misbakhun, S.E., M.H.

15. Drs. Mochamad Tjiptardjo, MA

(bl)

en_US