IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), dalam sebuah pertemuan virtual bersama para anggota, mengajak secara resmi seluruh konsultan pajak yang tergabung dalam organisasi tersebut untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister (S2) dan doktoral (S3) di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI).
Program ini merupakan terobosan Pengurus Pusat IKPI, yang ditindaklanjuti melalui pertemuan antara pengurus pusat IKPI, termasuk Ketua Departemen PPL dan Sumber Daya Anggota, Benny Budi, serta Andi Muhammad Yohan, dengan pihak dekanat FIA UI, di antaranya Kaprodi Pascasarjana Dr. Eko Sakapurnama.
“Ini adalah bagian dari program kami di Pengurus Pusat untuk membuka kesempatan kuliah bagi anggota IKPI di perguruan tinggi ternama. Kami berharap, jika minimal ada 20 anggota mendaftar untuk program S2, bisa dibuka satu kelas khusus,” ujar Vaudy.
“Pendaftaran untuk perkuliahan program S2 rencananya akan dibuka pada bulan Juni mendatang,” ujarnya.
Selain dengan FIA UI, IKPI juga sedang menjajaki kerja sama serupa dengan kampus swasta untuk program PPAK (Program Pendidikan Profesi Akuntan) serta kemungkinan kolaborasi dengan institusi pendidikan lain yang relevan.
Ketua Umum IKPI juga mengungkapkan harapannya agar para anggota dapat mengikuti seleksi dengan semangat dan tidak ragu mendaftar untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan anggota IKPI.
Acara sosialisasi ini diikuti lebih dari 100 anggota dan diharapkan bisa membentuk setidaknya kelas sendiri khusus anggota IKPI. Di akhir sambutannya, ia juga menyinggung program CEP yang dinilainya sangat menarik dan akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak FIA UI.
“Kesempatan seperti ini jarang terjadi. Kuliah bersama teman seprofesi di kampus unggulan seperti Universitas Indonesia adalah peluang emas,” ujarnya. (bl)
IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyambut positif penunjukan Hadi Poernomo sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara. Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut merupakan langkah strategis yang sangat tepat dalam memperkuat pondasi penerimaan negara berbasis sistem dan integritas.
“Pak Hadi bukan hanya tokoh senior di bidang perpajakan, tapi juga arsitek utama reformasi fiskal modern Indonesia. Beliau adalah sumber inspirasi banyak generasi profesional pajak, termasuk kami di IKPI,” ujar Vaudy, Kamis (15/5/2025).
Ia menyebutkan bahwa Hadi Poernomo memiliki rekam jejak panjang dalam membangun sistem perpajakan yang transparan, berbasis teknologi, dan berpihak pada keadilan fiskal. Gagasan seperti single identity number dan CCTV Penerimaan Negara yang kini mulai direalisasikan, menunjukkan visi jauh ke depan yang konsisten diperjuangkan Hadi selama puluhan tahun.
“Kami percaya, kehadiran Pak Hadi dalam lingkaran kebijakan strategis negara akan mempercepat integrasi sistem informasi perpajakan nasional dan memperkuat kepatuhan tanpa membebani Wajib Pajak,” katanya.
IKPI sebagai organisasi profesi juga menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan memberikan dukungan terhadap reformasi kebijakan yang berbasis pada ide-ide visioner Hadi Poernomo.
Vaudy menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, konsultan pajak, dan pelaku usaha untuk mewujudkan target rasio penerimaan negara 23 persen dari PDB.
“Penunjukan ini bukan hanya kebanggaan bagi IKPI, tapi juga momentum bagi seluruh stakeholder pajak untuk menyatukan langkah demi Indonesia yang lebih kuat secara fiskal,” ujarnya. (bl)
IKPI, Buleleng: Antusiasme tinggi peserta dalam Seminar Pajak Iakatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Buleleng yang digelar di New Sunari Lovina Beach Resort, Kamis (15/5/2025) mendapat perhatian khusus dari Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono. Menurutnya, kehadiran peserta dari kalangan umum yang jumlahnya cukup signifikan menunjukkan bahwa isu perpajakan, khususnya implementasi sistem Coretax, menjadi magnet tersendiri di tengah para praktisi dan pelaku usaha.
“Menarik sekali melihat peserta yang datang bukan hanya dari kalangan anggota IKPI, tapi juga dari luar. Ini menandakan bahwa topik yang kita angkat yakni Coretax pasca SPT 2024 sangat relevan dan dinanti oleh banyak pihak,” ujar Jemmi di lokasi acara.
Ia menilai, Coretax sebagai sistem baru yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pajak memang menyentuh kebutuhan mendasar para Wajib Pajak dan konsultan pajak dalam beradaptasi dengan digitalisasi layanan pajak.
“Coretax bukan hanya isu teknis, tapi juga strategis. Ini menyangkut kesiapan kita menghadapi transformasi sistemik di sektor perpajakan nasional. Maka wajar kalau banyak yang ingin tahu lebih dalam,” lanjutnya.
Jemmi menambahkan, IKPI sebagai organisasi profesi harus terus hadir memberikan edukasi yang berkualitas dan responsif terhadap isu-isu terkini. Ia juga menyebut bahwa tingginya minat peserta non-anggota dalam seminar ini merupakan peluang untuk memperluas jejaring dan memperkenalkan peran strategis IKPI dalam mendampingi Wajib Pajak.
“Ini bukti bahwa seminar bukan hanya forum internal, tapi juga sarana pengabdian ke masyarakat luas. Harapan kami, ke depan semakin banyak kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem perpajakan yang sehat dan modern,” tutup Jemmi.
Seminar ini sendiri dihadiri hampir 120 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa, praktisi pajak, dan pelaku usaha. Kehadiran para peserta di luar lingkup anggota IKPI menjadi salah satu catatan positif dari sisi penyelenggaraan dan materi yang ditawarkan. (bl)
IKPI, Buleleng: Dalam semangat memperkuat sinergi antara otoritas pajak dan para konsultan pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja menyampaikan pesan penting dalam acara pelantikan pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPfI) Cabang Buleleng yang digelar di New Sunari Lovina Beach Resort, Bali, Kamis (15/5/2025).
Mewakili Kepala KPP Pratama Singaraja, Kepala Seksi Pengawasan III, I Made Nesa Widiada, menyampaikan apresiasi atas peran aktif konsultan pajak dalam menyukseskan kebijakan perpajakan, termasuk saat implementasi program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada tahun 2022.
“KB Satria, salah satu tokoh penting dalam lingkungan kami, menunjukkan teladan luar biasa. Beliau tidak hanya mendorong wajib pajak lain, tapi memulai dari keluarganya sendiri. Mereka ikut PPS, membayar PPh final, dan menunjukkan bahwa kepatuhan dimulai dari pribadi terdekat,” ujar Nesa.
Ia juga menegaskan komitmen KPP Pratama Singaraja dalam menjaga integritas institusi. Sejak 2018, KPP telah membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK). Hasilnya, pada tahun 2022, KPP berhasil meraih predikat WBK berkat dukungan masyarakat dan sinergi dengan berbagai pihak.
“Kami tidak berhenti di sana. Pada tahun 2026, kami akan melangkah lebih jauh, membangun wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Kami mohon dukungan semua pihak agar semangat menjaga integritas ini terus hidup, tidak hanya di internal KPP, tapi juga di ekosistem perpajakan Buleleng secara luas,” imbuhnya.
Acara pelantikan pengurus IKPI Cabang Buleleng ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara KPP dan para profesional pajak. Diharapkan, sinergi ini akan membantu menciptakan kepastian hukum, keadilan, dan kepatuhan pajak yang lebih baik di wilayah Bali Utara. (bl)
IKPI, Jakarta: Dalam rangka menjawab tantangan stagnasi rasio perpajakan nasional, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) akan menggelar diskusi panel bertema “Membedah Stagnasi Tax Ratio Indonesia: Masalah Struktural, Teknis, atau Ekonomi?” pada Senin, 19 Mei 2025 di Sekretariat Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan.
Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menegaskan bahwa stagnasi tax ratio yang dialami Indonesia selama satu dekade terakhir bukan semata akibat teknis pemungutan pajak, tetapi mencerminkan persoalan sistemik yang lebih dalam.
“Kita harus jujur mengakui bahwa stagnasi tax ratio bukan hanya soal penerimaan pajak yang rendah, tetapi cerminan dari struktur ekonomi informal yang luas, regulasi yang belum optimal, hingga kepatuhan wajib pajak yang belum menyentuh level ideal,” ujar Vaudy, Kamis (15/5/2025).
Dengan tax ratio yang masih tertahan di kisaran 10,4% lanjut Vaudy, angka ini jauh di bawah rata-rata negara berkembang dan maju. Untuk itu, Vaudy menyebut pentingnya sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, serta penguatan institusi pajak untuk mendorong perbaikan jangka panjang.
Dikatakannya, diskusi panel ini akan menghadirkan sejumlah tokoh nasional di bidang perpajakan dan ekonomi, seperti Ken Dwijugiasteadi, Prof. Dr. Haula Rosdiana, Dr. Berly Martawardaya, dan Dr. Agoestina Mappadang, dengan moderator Ridho Hutapea, Pengurus Pusat IKPI.
Acara akan terbuka bagi anggota IKPI dan masyarakat umum secara daring melalui Zoom Meeting, sementara pengurus pusat IKPI akan hadir secara luring.
Menurut Vaudy, diskusi ini bukan sekadar forum akademik, tetapi wadah strategis untuk melahirkan rekomendasi nyata dalam upaya peningkatan tax ratio menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Kami ingin hasil diskusi ini menjadi bahan pijakan bagi pemangku kepentingan baik di sektor publik maupun swasta untuk merancang kebijakan fiskal yang lebih progresif, adil, dan responsif terhadap tantangan zaman,” tegasnya.
Diskusi panel ini juga akan menyoroti efektivitas reformasi fiskal, arah insentif perpajakan, serta peluang integrasi antara pendekatan struktural, teknis, dan ekonomi dalam memperbaiki rasio penerimaan negara terhadap PDB.
Untuk informasi lengkap dan pendaftaran daring, peserta dapat mengakses tautan lokasi: https://maps.app.goo.gl/hYG6mguLfXH3tHBX9. (bl)
IKPI, Buleleng: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, secara resmi melantik Pengurus Cabang IKPI Buleleng di New Sunari Lovina Beach Resort, Kamis (15/5/2025). Dalam sambutannya, Vaudy menekankan bahwa pembentukan cabang baru seperti Buleleng merupakan bagian dari strategi ekspansi dan penguatan organisasi di tingkat daerah.
Vaudy menegaskan bahwa kehadiran cabang baru membawa manfaat besar, tidak hanya memperluas jangkauan organisasi, tetapi juga meningkatkan aktivitas dan partisipasi anggota.
“Dengan adanya cabang baru, kegiatan IKPI di daerah akan semakin banyak dan variatif. Ini juga meringankan beban pengurus cabang lama dan mendorong anggota di wilayah baru lebih aktif serta dekat secara geografis untuk menghadiri kegiatan tatap muka,” ujar Vaudy.
Ia juga menyoroti kehadiran luar biasa dalam pelantikan Pengcab Buleleng, yang diikuti hampir 120 peserta 30% di antaranya berasal dari kalangan umum. “Ini baru langkah pertama. Kami berharap ke depan Pengcab Buleleng bisa menyelenggarakan kegiatan pelatihan, bahkan program brevet perpajakan,” lanjutnya.
(Foto: Istimewa)
Menurutnya, pelantikan ini juga menandai dimulainya kembali rangkaian pelantikan cabang-cabang baru oleh Pengurus Pusat. Setelah Buleleng, pelantikan akan berlanjut di Bitung pada 30 Mei dan menyusul Cabang Kabupaten Bekasi yang akan menggelar pemilihan ketua cabang pada 26 Mei.
Pemegang sertifikasi Ahli Kepabeanan dan Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak ini juga mengungkapkan rencana besar ke depan, seperti mengusulkan perubahan AD/ART agar satu provinsi dapat memiliki lebih dari satu Pengurus Daerah (Pengda).
“Misalnya, Jawa Barat dapat memiliki Pengda Jabar 1 hingga 3, menyesuaikan dengan wilayah kerja Kanwil DJP. Karena, sejauh ini IKPI telah melantik 13 Pengda dan 42 Pengcab. Terakhir, pada 10 April lalu, IKPI resmi melantik Pengda DIY sebagai Pengda ke-13,” kata Vaudy.
Ia berharap lahirnya Pengda baru seperti Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggo), serta Papua.
Vaudy juga mengapresiasi kinerja Pengcab Padang yang berhasil menyelenggarakan kegiatan PPL (Pendidikan Profesional Berkelanjutan) dengan peserta mencapai 150 orang, meski anggota resminya hanya 23 orang. Hal ini menjadi bukti semangat dan antusiasme anggota yang perlu dicontoh oleh cabang lain.
Lebih lanjut ia mengatakan, IKPI pun terus menjalin kerja sama internasional. Baru-baru ini, mereka menandatangani MoU dengan Korea Association of Certified Tax Attorneys by Examination (KACTAE) dan mengadakan sesi berbagi pengetahuan perpajakan dari Korea Selatan.
Untuk memperkuat edukasi publik, IKPI juga telah menyiapkan serangkaian diskusi panel nasional, termasuk yang akan diselenggarakan pada 19 Mei 2025 bertajuk “Membedah Stagnasi Tax Ratio Indonesia”, yang menghadirkan akademisi, praktisi dan ekonon seperti Ken Dwijugiasteadi, Prof. Haula Rosdiana, Berly Martawardaya, dan Agustina Mappadang.
Hadir pada kegiatan tersebut:
1. Kepala Kanwil DJP Bali, diwakili oleh Kepala Bidang P2 Humas, Waskito Eko Nugraha
2. Kepala KPP Pratama Singaraja, diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan III, I Made Nesa Widiada, bersama Bapak I Made Suryantara
3. Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng, diwakili oleh Ida Bagus Perang Wibawa
4. Dekan Undiksha, diwakili oleh Wakil Dekan, Ni Made Suci
5. Perwakilan asosiasi profesi dan mitra kerja IKPI
6. Pengurus Pusat IKPI:
Ketua Umum, Vaudy Starworld
Wakil Sekretaris Umum (Plh Sekum) Novalina Magdalena
Ketua Departemen Hubungan Masyarakat, Jemmi Sutiono
Anggota Departemen Tugas Khusus, Budianto Wijaya
Ketua Bidang PPL – Departemen PPL dan SDA, Rindi Elina
7. Dewan Kehormatan, I Kadek Sumadi
8. Pengawas, Ketut Alit Adi Krisna
9. Ketua Pengurus Daerah Bali NUSRA, I Kadek Agus Ardika dan jajarannya
10. Ketua Pengurus Cabang Denpasar: I Made Sujana dan jajarannya
11. Ketua Pengurus Cabang Mataram, Bagus Suadmaya dan jajarannya
12. Ketua Pengurus Cabang Buleleng, I Made Susila Darma dan jajarannya
Vaudy menutup sambutannya dengan harapan besar: “Semoga kehadiran Pengcab Buleleng menjadi contoh sukses bagi cabang-cabang baru lainnya, demi memajukan dunia perpajakan dan profesi konsultan pajak di Indonesia,” ujarnya. (bl)
IKPI, Jakarta: Kerja sama internasional di bidang perpajakan kembali diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Korean Association of Certified Tax Accountants Examination (KACTAE). Acara berlangsung di kantor sekretariat pusat IKPI di Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025), dan menjadi tonggak baru dalam upaya pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan pengembangan profesi konsultan pajak antara kedua negara.
MoU ditandatangani langsung oleh Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, dan Presiden KACTAE, Jang Bowon. Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pengurus IKPI, delegasi dari KACTAE, serta perwakilan otoritas perpajakan dari kedua negara.
Pada kesempatan itu, Mr. Park Dongguk, Director of the International Cooperation KACTAE, dalam paparannya secara khusus membahas sistem Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Korea Selatan, sekaligus menyampaikan ketertarikannya terhadap dinamika kebijakan PPN di Indonesia.
“Tarif PPN Indonesia sekarang 11 persen, ya? Saya sudah mempelajarinya. PPN di sini sangat dinamis. Saya dengar sebelumnya dari 5 persen, lalu direncanakan naik ke 15 persen, kemudian tahun ini ada rencana naik ke 12 persen, tapi akhirnya tetap di 11 persen. Ini menunjukkan fleksibilitas kebijakan fiskal Indonesia,” ungkap Mr. Park.
Ia kemudian menjelaskan bahwa di Korea Selatan, sistem PPN jauh lebih stabil dan telah berlangsung konsisten sejak hampir lima dekade lalu. “Korea memiliki tarif PPN flat sebesar 10 persen. Tarif ini tidak berubah sejak diperkenalkan pada tahun 1977. Dalam sistem kami, ada tiga kategori tarif PPN, yaitu tarif standar 10 persen, tarif nol persen untuk ekspor, dan pengecualian PPN untuk beberapa sektor penting.”
Mr. Park menjelaskan lebih lanjut bahwa barang dan jasa ekspor di Korea Selatan dikenakan tarif nol persen, yang memungkinkan pelaku usaha mengklaim pengembalian penuh atas PPN masukan (input tax). “Ini artinya perusahaan bisa mendapatkan pengembalian 100 persen atas PPN yang telah mereka bayarkan dalam proses produksi. Sangat membantu arus kas dan mendukung daya saing ekspor kami,” ujarnya.
Selain itu, beberapa sektor vital seperti makanan pokok, layanan kesehatan, pendidikan, real estat (rumah dan tanah), serta jasa keuangan juga dikecualikan dari pengenaan PPN di Korea. Namun ia menekankan, untuk transaksi yang dikecualikan (exempt), pelaku usaha tidak dapat mengklaim pengembalian atas PPN masukan mereka.
“Kebijakan kami dirancang untuk mendukung sektor-sektor yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, sambil tetap menjaga efisiensi sistem pengembalian pajak,” imbuhnya.
Tak hanya menjelaskan sistem perpajakan Korea Selatan, Mr. Park juga memuji iklim kolaboratif yang terbentuk antara IKPI dan KACTAE. Ia berharap momentum ini bisa menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas, termasuk pertukaran informasi, pelatihan bersama, hingga pengembangan standar profesional bagi konsultan pajak di kedua negara.
“Saya yakin, ke depan kita bisa berbagi lebih banyak materi dan informasi tentang sistem perpajakan masing-masing. Mungkin tahun ini kita akan ada kesempatan untuk melanjutkan diskusi di Korea. Saya harap bisa bertemu Anda semua lagi di bulan Oktober, di Seoul,” kata Mr. Park.
Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, dalam sambutannya juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas negara dalam menghadapi tantangan global di bidang perpajakan. “Kami percaya, kemitraan ini akan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas dan kapasitas konsultan pajak Indonesia dalam menghadapi tantangan perpajakan modern,” ujarnya.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, IKPI dan KACTAE berkomitmen untuk membuka ruang kolaborasi di berbagai bidang, termasuk pertukaran keilmuan, pengembangan kurikulum pelatihan, serta sertifikasi profesi yang berstandar internasional. MoU ini diharapkan menjadi dasar kuat bagi terciptanya sinergi yang lebih erat antara Indonesia dan Korea Selatan dalam bidang perpajakan.(bl)
IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan pentingnya ketertiban dalam pelaksanaan kerjasama dengan pihak ketiga. Dalam Surat Edaran Nomor SE-02/PP.IKPI/2025 yang dikeluarkan pada 5 Mei 2025, Vaudy menggarisbawahi bahwa hanya pihak-pihak tertentu dalam struktur organisasi yang sah untuk menandatangani perjanjian dengan pihak luar IKPI seperti perjanjian kerja sama (PKS).
“Penegasan ini untuk memastikan adanya kepastian hukum dan tertib administrasi di tubuh IKPI,” ujar Vaudy, Selasa (13/5/2025).
Dalam edaran tersebut, ditegaskan bahwa penandatanganan PKS antara IKPI dan pihak ketiga hanya dapat dilakukan oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum, setelah mendapat masukan dan persetujuan tertulis dari Ketua Departemen Hukum. Persetujuan itu harus dituangkan dalam Lembar Persetujuan PKS yang ditandatangani oleh ketiganya.
Namun demikian, Vaudy membuka ruang bagi desentralisasi dengan memberikan opsi kuasa kepada pengurus daerah dan cabang. Ketua
Pengurus Daerah atau Ketua Pengurus Cabang, bersama dengan sekretaris masing-masing, dapat menandatangani PKS sepanjang telah mendapat persetujuan sesuai prosedur.
Ia juga meminta kepada seluruh pengurus daerah dan cabang periode 2024–2029 yang telah menandatangani PKS agar segera melaporkan dan menyerahkan salinan dokumen kepada Sekretaris Umum.
Langkah tegas ini dinilai sebagai bentuk komitmen IKPI dalam menjaga integritas organisasi serta memastikan semua kerjasama dijalankan secara akuntabel. (bl)
IKPI, Jakarta: Suherman Saleh kembali dipercaya memimpin Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) untuk periode 2025–2030. Keputusan ini dihasilkan dalam Kongres II AKP2I yang digelar di Bogor, Jawa Barat, Sabtu-Minggu (10-11/5/2025).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar kepemimpinan Suherman di periode ketiga ini dapat semakin memperkuat sinergi antarorganisasi profesi konsultan pajak.
“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak Suherman Saleh atas terpilihnya kembali sebagai Ketua Umum AKP2I. Ini merupakan bukti kepercayaan anggota atas komitmen dan kepemimpinan beliau selama ini. Kami berharap kolaborasi antara AKP2I dan IKPI dapat terus ditingkatkan untuk kemajuan profesi dan sistem perpajakan nasional,” ujar Vaudy, Minggu (11/5/2025) malam.
Vaudy juga menekankan pentingnya kerja sama lintas asosiasi dalam menjaga standar etika, kompetensi, dan integritas para konsultan pajak, terutama di tengah tantangan perpajakan yang semakin kompleks.
Kongres II AKP2I menjadi momen strategis bagi organisasi untuk merumuskan agenda besar ke depan, termasuk penguatan kapasitas anggota dan kontribusi terhadap kebijakan fiskal yang inklusif dan berkeadilan. (bl)
IKPI, Jakarta: Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Korean Association of Certified Tax Accountants Examination (KACTAE) menjadi momen penting dalam penguatan hubungan profesional antara Indonesia dan Korea Selatan. Acara yang berlangsung di Jakarta pada Jumat (9/5/2025), dihadiri oleh Direktur Komite Keuangan ASEAN-Korea, Lee Young-Jick, yang menyampaikan pesan kuat tentang arti strategis kolaborasi di bidang perpajakan lintas negara.
Dalam sambutannya, Lee menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni atau dokumen hitam di atas putih. “Ini adalah keyakinan bersama atas pentingnya kepercayaan, pengetahuan, dan koneksi antarmanusia,” ujarnya.
Ia menyoroti peran vital sistem perpajakan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lintas batas, termasuk dalam perdagangan, investasi, dan ekonomi digital yang kini berkembang pesat di kawasan ASEAN.
Menurut Lee, pajak tidak hanya soal hukum dan angka, tetapi merupakan fondasi dari keuangan publik yang berkelanjutan dan pertumbuhan yang adil. “Di balik struktur pajak yang kompleks, ada masyarakat keluarga, pelaku UMKM, pekerja, pemilik toko, dan pemimpin komunitas yang menjadi jantung dari perekonomian,” tuturnya.
Lee juga menyinggung realitas ekonomi modern yang ditopang oleh aplikasi digital, platform dagang, dan sistem transportasi canggih. “Setiap kali kita memesan ojek lewat Go-Jek, berbelanja di Tokopedia, atau naik MRT di Jakarta ada sistem perpajakan yang bekerja secara senyap namun menentukan,” katanya.
Ia mengapresiasi dinamika ekonomi Indonesia serta budaya dan komunitas lokalnya yang kuat. Menurutnya, kerja sama Indonesia-Korea dalam bidang perpajakan menunjukkan bahwa kedua negara tidak hanya mitra bisnis, melainkan sahabat yang tumbuh bersama dalam saling belajar dan saling membantu.
“Ketika perpajakan menjadi transparan, kepercayaan tumbuh. Dan ketika kepercayaan dan perdagangan berjalan bersama, maka bangsa pun bangkit bersama,” kata Lee.
Sekadar informasi, penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, dan Presiden KACTAE, Jang Bo-won. Kolaborasi ini diharapkan menjadi awal dari hubungan yang lebih dalam dalam hal pertukaran pengetahuan, pengembangan profesional, dan harmonisasi sistem perpajakan untuk mendukung iklim bisnis yang adil dan berkelanjutan di kawasan Asia Timur dan Tenggara. (bl)