IKPI, Jakarta: Dalam upaya meningkatkan kompetensi lulusan Program Studi (Prodi) Manajemen Pajak, Universitas Kristen Indonesia (UKI) menjalin kerja sama yang lebih erat dengan Asosiasi Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).
Kerja sama ini bertujuan agar para lulusan prodi tersebut dapat menjadi anggota IKPI dan berpartisipasi dalam ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) yang diselenggarakan oleh KP3SKP.
Demikian dikatakan Ketua Departemen Humas IKPI Jemmi Sutiono, saat menghadiri undangan Yudisium Program Studi Manajemen Pajak di UKI, Cawang, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2024).
Dikatakan Jemmi, tahun ini UKI sudah meluluskan sebanyak 20 mahasiswa dari Prodi Manajemen Pajak Fakultas Vokasi UKI.
Pada kesempatan itu, Rudy Sondang Sinaga yang merupakan Kepala Prodi Manajemen Pajak UKI menyatakan harapan untuk meningkatkan kerja sama dengan IKPI melalui kegiatan seminar perpajakan internasional.
Lebih lanjut Jemmi mengungkapkan, pentingnya pendampingan bagi mahasiswa agar mereka dapat mengikuti ujian sertifikasi dan menjadi konsultan pajak profesional serta berintegritas.
“Hal ini sangat penting mengingat kebutuhan masyarakat akan advis perpajakan yang semakin meningkat,” ujarnya.
Sekadar informasi, acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pengurus asosiasi profesi yang bekerja sama dengan Fakultas Vokasi UKI. Pada acara itu, terlihat para mahasiswa menunjukkan antusiasme terhadap kolaborasi ini.
“Pada kesempatan itu, dosen senior UKI juga menyampaikan salam kepada Ketua Umum Terpilih, Pak Vaudy Starworld dan Pak Ruston Tambunan (Ketum periode sebelumnya). Mereka menegaskan dukungan terhadap kemajuan program dan asosiasi ini,” kata Jemmi.
Dengan kerja sama ini, Jemmi berharap lulusan Prodi Manajemen Pajak dapat lebih siap menghadapi tantangan di dunia profesional dan berkontribusi positif dalam sektor perpajakan di Indonesia. (bl)
IKPI, Jakarta: Sedikitnya 200 mahasiswa S1 Hukum dari Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) yang juga merupakan anggota dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Jateng & DIY mengikuti Seminar Hukum Perpajakan di Hotel Gracia, Semarang, Senin (30/9/2024).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara IKPI Pengda Jawa Tengah bersama Universitas Wahid Hasyim (Unwahas), dan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I.
Ketua IKPI Pengda Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng & DIY) Umbaran mengatakan, latar belakang kegiatan seminar kolaborasi IKPI, Unwahas dan Kanwil DJP Jawa Tengah I adalah untuk memberikan wawasan kepada anggota IKPI yang saat ini sedang menempuh pendidikan S1 Hukum di Unwahas.
Harapannya kata Umbaran, anggota IKPI bisa terus mengupdate tentang isu terbaru dibidang hukum yang terkait dengan peraturan perpajakan, seperti Coretax System dan posisi Pengadilan Pajak dibawah Mahkamah Agung mulai tahun 2026.
Dikatakan Umbaran, Pengda Jateng menginisiasi kegiatan ini dengan menggandeng IKPI Cabang Semarang dan melibatkan beberapa pengurus dari IKPI Cabang Surakarta.
“Harapannya sinergi antara IKPI dan DJP di daerah semakin harmonis selaras dengan kebijakan dari Pengurus Pusat IKPI,” kata Umbaran.
Pada kegiatan tersebut, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh menyampaikan perkembangan Coretax yang sedang dibangun oleh DJP. “Coretax menyediakan layanan perpajakan yang cepat, dapat diakses dari berbagai saluran (omni channel), dan dapat dimonitor secara real-time oleh wajib pajak (tracking) sehingga dapat menurunkan biaya kepatuhan (cost of compliance) wajib pajak,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Coretax akan menghadirkan keadilan yang lebih baik lagi bagi wajib pajak. “Coretax juga memberikan transparansi akun Wajib Pajak yang memungkinkan wajib pajak dapat melihat seluruh transaksi (360-degree view) sehingga mempermudah wajib pajak melakukan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya, dan menghadirkan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih berkeadilan bagi wajib pajak melalui penerapan kepatuhan berbasis risiko,” ujarnya.
Ia juga mengajak wajib pajak untuk mencoba dan mengaktifkan akun simulasi coretax melalui laman www.pajak.go.id.
Pada kesempatan yang sama Dwi Hermawan Wicaksono sebagai salah satu narasumber dari Kanwil DJP Jateng I menyampaikan materi tentang hukum perpajakan secara menyeluruh, baik administratif maupun pidana.
Dalam materinya ia menyampaikan saat ini DJP berusaha memberikan keadilan yang merata dalam bentuk upaya penegakan hukum. “DJP saat ini memberikan keadilan kepada seluruh wajib pajak tanpa tebang pilih dalam bentuk penegakan hukum, baik administrasi maupun hukum pidana,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini, fokus utama DJP adalah meningkatkan kepatuhan melalui penegakan hukum.
Sekadar informasi, saat ini IKPI memiliki sedikitnya 7.035 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk IKPI di wilayah kerja Pengda Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki anggota sedikitnya 400 orang.
Rektor Unwahas Semarang, Prof Dr Mudzakkir Ali mengaku senang bisa bersama-sama dengan IKPI dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I dalam edukasi tentang sistem perpajakan yang terbaru dan terkini.
“Terimakasih atas kolaborasi ini antara Fakultas Hukum Unwahas dengan IKPI. Insyaallah ini akan memberikan manfaat yang banyak. Apalagi akan menyongsong Indonesia Emas, tantangan yang perlu dihadapi bersama-sama,” katanya.
Ditambahkan, hukum perpajakan memang harus ada komitmen bersama. “Bagaimanapun hukum punya tujuan kepastian, keadilan, dan manfaat. Tentu menuju Indonesia Emas harus ada kepastian hukum, keadilan, dan manfaat,” ujarnya.
Diharapkan sinergi antara IKPI dan DJP di daerah semakin harmonis selaras dengan kebijakan dari Pengurus Pusat IKPI.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari beberapa mitra strategis DJP antara lain Rektor Unwahas, Prof. Dr. H. Mudzakkir Ali, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, dan Ketua Umum IKPI Pusat, Vaudy Starworld. (bl)
IKPI, Jakarta: Kepala Bidang Olahraga, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Wisnu Sambhoro mengibarkan bendera IKPI di puncak Dewi Anjani, Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat pada 23 September 2024. Harapannya, asosiasi Konsultan Pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini bisa semakin berkibar dan terus menjajaki puncak tertinggi baik di level nasional maupun internasional.
Dikatakan Wisnu, harapan itu juga sejalan dengan tujuan IKPI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Vaudy Starworld untuk membawa asosiasi ini mendunia dan menjadikan anggota, kompeten, berintegritas, profesional dan sejahtera.
“Untuk mencapai itu semua kita harus bekerja keras, membangun jaringan dan kepercayaan sehingga Konsultan Pajak bisa berlabuh pada kesejahteraan,” kata Wisnu di Jakarta, Jumat (27/9/2024).
Menurut Wisnu, semua itu hampir mirip dengan mendaki gunung. Sebelum sampai kepada puncak Dewi Anjani di ketinggian 3726 MDPL pendaki harus berjuang melewati rintangan dan terjalnya pendakian yang ditempuhnya seharian penuh hingga tiba di puncak (22-23 September 2024).
“Rinjani memang indah banget, terutama Danau Segara Anak dan lembah lembah yang disebut Jurasic Park. Kata Rocky Gerung, ini perpaduan Himalaya dan Eropa,” ujarnya.
Dia juga berharap, seluruh anggota IKPI mencintai olahraga baik indoor maupun outdoor. Karena dengan berolahraga bukan saja berdampak pada kesehatan raga, tetapi juga meningkatkan kesehatan jiwa.
“Konsultan Pajak adalah profesi mulia yang membutuhkan pemikiran sehat. Karena kalau pikiran tak sehat, profesi ini juga bisa menjebak seseorang pada jurang permasalahan hukum. Dengan demikian, pembentukan fisik dan jiwa yang sehat dibutuhkan dan harus dilakukan,” ujarnya. (bl)
IKPI, Jakarta: Sekira 100 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) memenuhi undangan edukasi sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di kantor pusat DJP, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/9/2024).
Hadir pada kesempatan ini, Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum IKPI (Vaudy Starworld dan Jetty) Ketua Departemen Humas IKPI Jemmi Sutiono, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Nuryadin Rahman, Ketua Departemen FGD Pino Siddharta, serta pengurus dan anggota IKPI dari berbagai cabang di Jabodetabek.
Dalam kesempatan itu, DJP memberikan simulasi penggunaan fitur-fitur pada aplikasi Coretax kepada para konsultan yang hadir. Tujuannya, ketika diberlakukan pada Januari 2025 nantinya, konsultan pajak sudah memahami dan bisa menerapkan hal itu kepada klien dan bahkan mengajarkan kepada rekan konsultan pajak lainnya yang belum mengerti penggunaan aplikasi tersebut. (Foto/Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)
IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) genap berusia 59 Tahun pada 27 Agustus 2024. Di usia yang semakin matang, saat ini asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini, telah memiliki pemimpin baru yakni Vaudy Starworld (Ketua Umum) dan Jetty (Wakil Ketua Umum untuk periode 2024-2029.
Pasangan ini terpilih secara demokratis melalui pemilihan langsung lima tahunan (Kongres XII) yang dilaksanakan di Nusa Dua, Bali 18-20 Agustus 2024. Terpilihnya ahli kepabeanan yang berpasangan dengan mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pimpinan tertinggi ini, tentunya sekaligus mengubah struktur Pengurus Pusat IKPI dari sebelumnya.
Dengan menggaungkan tagline “IKPI dan Anggota Maju Bersama”, tentu Vaudy harus memutar otak dan bekerja keras bagaimana hal itu bisa diwujudkan. Untuk itu pada kesempatan ini di perayaan HUT ke-59 yang diselenggarakan di Hotel JW Marriot, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/9/2024) Vaudy memanfaatkan momentum ini untuk melantik jajaran Pengurus Pusat IKPI yang telah menyatakan siap menyisihkan waktu sibuknya untuk memajukan asosiasi dan anggota.
Sesuai dengan tema HUT IKPI Ke-59, Vaudy menginginkan jajaran pengurus baik di tingkat pusat, pengda, dan cabang seluruh Indonesia bergandengan tangan bersatu untuk bersama-sama bahu membahu untuk membawa IKPI dan anggotanya maju bersama.
Selain itu lanjut Vaudy, IKPI harus menjadi asosiasi yang bermanfaat bukan hanya bagi anggotanya, tetapi juga berguna untuk masyarakat, dan negara. “Jadi IKPI bukan hanya Sekadar ada atau hadir di Indonesia, tetapi manfaatnya juga harus dirasakan. Itu salah satu tujuan mulia dari terbentuknya asosiasi ini,” kata Vaudy di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Peran Konsultan Pajak sangat melekat dengan upaya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Profesi Konsultan Pajak semakin dibutuhkan oleh masyarakat Wajib Pajak dan semakin diminati oleh masyarakat sebagai profesi, hal ini terlihat dari peningkatan jumlah anggota IKPI yang meningkat secara drastis dalam 4(empat) tahun terakhir ini.
“Saat ini anggota IKPI sudah mencapai lebih dari 7.000 di seluruh Indonesia dan tersebar di 12 pengda dan 42 cabang,” kata Vaudy.
Lebih lanjut Vaudy menegaskan, sebagai intermediaries dari DJP, Kemenkeu, IKPI mempunyai kewajiban moril untuk membantu pemerintah mewujudkan target penerimaan negara melalui sektor perpajakan. Beberapa hal yang dilakukan IKPI untuk mewujudkan hal tersebut adalah meningkatkan angka kepatuhan Wajib Pajak. Caranya dengan melakukan edukasi dan sosialisasi, membantu pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Badan/UMKM dan Wajib Pajak lainnya yang merupakan klien dari ribuan anggota IKPI.
Diungkapkan Vaudy, IKPI juga hadir untuk memberikan pemikiran-pemikirannya kepada pemerintah khususnya yang menyangkut peraturan perpajakan. “Kami selalu diminta untuk memberikan buah pikir sebelum Kemenkeu mengeluarkan peraturan menteri keuangan atau DJP mengeluarkan peraturan dirjen pajak. Dan kami selalu bersedia untuk itu,” katanya.
Namun demikian, ditengah peningkatan kebutuhan masyarakat serta peningkatan minat masyarakat untuk profesi konsultan pajak, maka saat ini adalah saat yang tepat negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk mendapatkan Konsultan Pajak yang berkompeten, profesional, dan berintegritas, sekaligus memberikan kepastian hukum untuk tata laksana profesi Konsultan Pajak dalam bentuk Undang-Undang Konsultan Pajak.
“Kami berharap di hari jadi ke 59 ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan bisa menginisiasi lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak. Ini harapan terbesar dari Wajib Pajak dan Konsultan Pajak seluruh Indonesia, dan kami bersama-sama akademisi, Wajib Pajak, politisi akan terus memperjuangkan lahirnya Undang-Undang ini,” ujarnya.
Sekadar informasi, dikutip dari website resmi Kemenkeu, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR pada Senin (09/09/2024) Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas A. M. Djiwandono menyampaikan bahwa rencana kerja program pengelolaan penerimaan negara tahun 2025 bertujuan untuk menghasilkan penerimaan negara yang optimal. Sasaran program dicapai melalui pelaksanaan lima kegiatan utama yakni pelayanan, komunikasi, dan edukasi; pengawasan dan penegakan hukum; ekstensifikasi penerimaan negara; penanganan keberatan/banding/gugatan; dan perumusan kebijakan administratif.
Sasaran program ini guna mendukung tercapainya target pendapatan negara dari tahun ke tahun yang terus meningkat. Postur sementara RAPBN 2025, tercatat target pendapatan negara adalah Rp3.005,1 T atau 12,32% PDB, sementara rasio cost of collection terhadap pendapatan negara relatif rendah dibawah 1% pada 3 tahun terakhir.
Optimalisasi pendapatan negara dilakukan dengan tetap menjaga iklim investasi. Di bidang penerimaan pajak dengan penguatan implementasi coretax system, pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, kompatibel dengan digital dan sistem perpajakan global, insentif fiskal untuk akselerasi investasi, optimalisasi kegiatan joint audit, joint analysis, joint investigation, joint collection, dan joint intelligence, serta penataan organisasi dan wajib pajak di kantor pelayanan pajak.
Di bidang pendapatan kepabeanan dan cukai, optimalisasi dilakukan melalui penguatan CEIS, pengembangan klafisikasi barang yang adaptif dalam mendukung industri dan perdagangan, penguatan dan pengembangan pengawasan, dan penguatan layanan ekspor. Sementara di bidang Penerimaan Negara Buka Pajak, optimalisasi melalui reformasi pengelolaan SDA dan BMN, pengembangan automatic blocking system dan simbara, serta penyempurnaan peraturan turunan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023 tentang PNBP. (bl)
IKPI, Jakarta: Besar dan terkenalnya suatu asosiasi atau organisasi perkumpulan pastinya ada tangan dingin seorang pemimpin yang berperan, di belakangnya. Apalagi organisasi itu terbilang baru terbentuk disuatu daerah, dan belum familiar di telinga masyarakat.
Ini yang dialami IKPI Cabang Yogyakarta. Cabang di wilayah ini terbentuk sekitar tahun 2000, dengan Ketua Cabang pertama saat itu adalah Drs. Hendarto.
Dahulu, sangat sedikit masyarakat Yogyakarta yang mengetahui IKPI, bahkan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajibannya tidak terlalu tinggi.
Peran Drs. Hendarto terhadap berkembangnya IKPI di Kota Pelajar itu sangatlah besar, sehingga pada kepemimpinannya, dia berhasil memperkenalkan IKPI bahkan berperan membantu pemerintah dalam meningkatkan angka kepatuhan wajib pajak.
Kemudian, tampuk kepemimpinan IKPI Yogyakarta berganti kepada A Setiawan dan Albertus Santosa. Di tangan pemimpin pemimpin hebat ini IKPI Yogyakarta semakin maju, dikenal dan dibutuhkan masyarakat serta pemerintah.
Ketiga pemimpin ini telah berhasil membesarkan IKPI di Yogyakarta, sehingga jumlah anggota semakin banyak. Besarnya jumlah anggota yang tersebar di berbagai wilayah Yogyakarta, menjadikan IKPI membentuk cabang baru sekitar tahun 2020, yakni cabang Sleman dan Bantul. Di tangan Ketua Cabang Albertus Santosa inilah pembentukan cabang baru dilakukan.
Hal ini untuk memudahkan anggota dalam melakukan koordinasi, edukasi, dan sosialisasi, karena masuk di dalam satu wilayah kabupaten/kota.
Tentu jasa besar pemimpin-pemimpin cabang itu tidak bisa dilupakan. Karena di tangan merekalah IKPI di berbagai wilayah di Indonesia menjadi berkembang lebih besar dan dikenal masyarakat.
Tak akan menjadi “kacang yang lupa kulitnya”, Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld tetap memberikan tempat spesial terhadap orang-orang yang berjasa dalam membesarkan IKPI. Pemikiran para senior tersebut sangatlah dibutuhkan untuk kemajuan asosiasi.
Pada kesempatan itu, Vaudy yang ditemani Edy Wahyudi, Sutomo (IKPI Bantul) dan Antonius Soegiarto (IKPI Sleman) melakukan silaturahmi ke kediaman Hendarto. Vaudy berharap diusia 79 tahun ini, Drs. Hendarto masih berkenan memberikan pemikirannya untuk kemajuan IKPI.
“Pengalaman dan pemikiran para senior ini sangat kita butuhkan. Jadi kami akan rangkul dan tetap berharap para mantan Ketua Cabang masih berperan dalam mengembangkan dan memajukan IKPI,” kata Vaudy di Jakarta, Minggu (15/9/2024).
Dalam kunjungan itu, Hendarto berpesan kepada Ketum Vaudy, agar IKPI menjadi asosiasi yang dinamis dan berkembang jaya, meskipun sebagai konsultan pajak dengan anggota terbanyak di Indonesia.
Selain itu, Hendarto juga menghimbau agar seluruh pengurus IKPI, baik ditingkat pusat maupun cabang, agar mempertahankan hubungan kemitraan secara baik dengan pemerintah. (bl)
IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld langsung “gas pol” menjalankan tugasnya. Bagaimana tidak, di sela acara pribadinya, Vaudy menyempatkan diri untuk bertemu dan berdialog dengan para Ketua Cabang dan Anggota di wilayah Yogyakarta, Sleman, dan Bantul.
Dalam diskusi yang berjalan secara kekeluargaan, mengalir perbincangan-perbincangan aspiratif dan informatif mengenai banyak hal untuk kemajuan IKPI baik di Pusat, Pengda, maupun Cabang.
Dikatakan Vaudy, pada kesempatan itu mereka menyampaikan keinginan membentuk Pengurus Daerah (Pengcab) Yogyakarta, di mana nantinya akan mengkoordinasikan cabang Yogyakarta, Sleman, dan Bantul.
“Ada juga masukan yang sangat baik mengenai bagaimana RUU Konsultan Pajak ini bisa segera dibahas di DPR dan kemudian disahkan menjadi undang-undang,” kata Vaudy melalui keterangan tertulisnya, Minggu (15/9/2024).
Vaudy juga menjelaskan bahwa dirinya melakukan sinkronisasi program Pengurus Pusat, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang. Artinya, dalam menjalankan program kerja tingkat pusat, daerah dan cabang harus sesuai dengan yang telah ditetapkan. Jadi tidak adalagi Pengda atau Cabang yang melakukan kegiatan tanpa koordinasi dengan Pengurus Pusat,” ujarnya.
Ahli Kepabeanan dan Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak ini juga menekankan Optimalisasi Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Brevet oleh Pengurus Cabang, dimana kegiatan itu akan menjadi sumber pemasukan yang signifikan untuk membangun IKPI Cabang.
Lebih lanjut, Vaudy berpesan, hendaknya Konsultan Pajak khususnya Anggota IKPI bisa bertindak sesuai Kode Etik dan Standar Profesi. Karena dengan menjalankan hal itulah Konsultan Pajak bisa meminimalisasi diri dari keterlibatan permasalahan hukum.
Vaudy juga mendorong anggota untuk aktif memberikan sumbangsihnya untuk menulis mengenai perpajakan di website IKPI. Karena, tulisan yang yang disajikan bukan hanya berdampak positif bagi anggota, tetapj bagi masyarakat yang membaca juga akan menerima manfaatnya.
IKPI, Jakarta: Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld dan Jetty, baru saja melakukan pembentukan Pengurus Pusat IKPI di Kantor Sekretariat Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024).
Sebanyak 18 Departemen (fungsional) dan bidang kerja untuk memperkuat pelaksanaan program kerja sebagai Amanah Kongres XII IKPI di Bali tanggal 18-20 Agustus 2024 yang lalu. Kabinet ini diharapkan siap menjalankan tugasnya pada masing-masing fungsi departemen, untuk menjadikan IKPI sebagai Asosiasi Konsultan Pajak yang berkompeten, bermartabat, dan bersinergi dengan Pemerintah.
Menurut Vaudy, setelah dirinya bersama Wakil Ketua Umum Jetty menggodok struktur Pengurus Pusat (PP) IKPI, saat ini sudah terpilih sumber daya manusia yang siap mengabdikan dirinya untuk asosiasi. (Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)
IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld mengumumkan terbentuknya Struktur Pengurus Pusat IKPI periode 2024-2029, sebanyak 18 Departemen (fungsional) dan bidang kerja untuk memperkuat pelaksanaan program kerja sebagai Amanah Kongres XII IKPI di Bali tanggal 18-20 Agustus 2024 yang lalu. Kabinet ini diharapkan siap menjalankan tugasnya pada masing-masing fungsi departemen, untuk menjadikan IKPI sebagai Asosiasi Konsultan Pajak yang berkompeten, bermartabat, dan bersinergi dengan Pemerintah.
Menurut Vaudy setelah dirinya bersama Wakil Ketua Umum Jetty menggodok struktur Pengurus Pusat (PP) IKPI, saat ini sudah terpilih sumber daya manusia yang siap mengabdikan dirinya untuk asosiasi.
Lebih lanjut dia mengatakan, ada penambahan departemen baru (bukan pemekaran) yakni Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum. Departemen ini diharapkan berfungsi untuk mengadvokasi dan memberikan bantuan bagi anggota IKPI dari permasalahan hukum atas kegiatan profesi yang dilakukannya sepanjang tidak melanggar AD, ART, dan ketentuan yang berlaku.
“Jadi, apabila ada anggota kita yang terkena masalah hukum dan menurut penilaian kami sudah bekerja sesuai AD, ART, dan ketentuan yang berlaku maka dia layak mendapatkan bantuan hukum, maka departemen ini nantinya yang akan menangani kasus tersebut. Jadi IKPI juga harus memberikan bantuan hukum bagi anggotanya,” kata Vaudy di Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Selain itu, Departemen Litbang dan FGD, kini dipisah menjadi dua departemen, yaitu Departemen Litbang dan Departemen FGD. Tujuannya, agar para pengurus lebih fokus dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan departemennya masing-masing.
Vaudy menegaskan untuk membentuk pengurus pada asosiasi sebesar IKPI tidak boleh asal tunjuk. Harus disesuaikan dengan kapasitas, loyalitas, dan kemauan untuk mengabdi membesarkan IKPI.
“Jadi pengurus di IKPI ini tidak digaji, semuanya hanya bekerja secara sukarela. Ini semua bisa berjalan dengan baik apabila seseorang khususnya pengurus punya kecintaan terhadap IKPI, dengan demikian mereka akan tulus dan ikhlas memberikan waktu sibuknya untuk kepentingan asosiasi,” kata Vaudy.
Membantu Pemerintah Pada Penerimaan Negara Sektor Perpajakan
Sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, yakni dengan anggota yang mencapai 7.035, IKPI tidak bisa dipandang sebelah mata. Perannya dalam membantu pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak, sangatlah besar.
Dengan 42 cabang IKPI yang tersebar di seluruh Indonesia, IKPI secara aktif memberikan sosialisasi peraturan perpajakan kepada masyarakat dan wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha. Serta tidak ketinggalan juga, IKPI berperan aktif dan terjun langsung membantu pemerintah untuk melakukan edukasi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan UMKM pada setiap tahunnya, di hampir seluruh kantor IKPI Cabang.
“Kami juga selalu meningkatkan peran IKPI untuk konsisten menaikkan angka kepatuhan wajib pajak. Caranya dengan mengedukasi dan memberikan sosialisasi peraturan terkini kepada wajib pajak Orang Pribadi maupun Badan Usaha, ,” kata Vaudy.
Wujudkan Lahirnya UU Konsultan Pajak
Lebih lanjut Vaudy mengungkapkan, dirinya juga akan menjalankan salah satu program kerja prioritas yakni menggolkan Rancangan Undang-Undang Konsultan Pajak untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Alasannya, wajib pajak dan konsultan pajak saat ini sudah sangat memerlukan perlindungan dengan payung hukum yang kuat dan memiliki kepastian hukum untuk melindungi hak-haknya dalam memenuhi seluruh kewajiban perpajakan dan profesinya.
Menurut Vaudy, saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Konsultan Pajak sudah masuk di dalam Prolegnas DPR sejak tahun 2018, untuk itu dirinya akan melibatkan berbagai pihak seperti akademisi, mahasiswa, asosiasi pengusaha, dan pihak terkait untuk bersama-sama IKPI memperjuangkan lahirnya UU Konsultan Pajak, dalam periode kepengurusan 2024-2029 ini.
“Saya berharap di periode kepengurusan saya, UU yang telah lama diimpikan banyak pihak itu bisa terbit,” kata Vaudy.
Vaudy juga mengatakan, dirinya akan mengoptimalisasi Tim Task Force RUU Konsultan Pajak yang telah dibentuk pada periode kepengurusan sebelumnya. Artinya, dia akan memanfaatkan potensi-potensi anggota IKPI yang ada di seluruh Indonesia untuk memberikan kontribusi optimal dalam mewujudkan UU Konsultan Pajak.
“Dalam mewujudkan UU Konsultan Pajak, kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Artinya harus ada keterlibatan banyak pihak untuk membantu secara serius baik itu dari internal IKPI maupun pihak eksternal, itu pastinya akan kami lakukan segera,” ujarnya.
Sekadar informasi, Vaudy Starworld dan Jetty terpilih sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum IKPI untuk Periode 2024 – 2029, melalui Kongres XII IKPI bertajuk ‘Bersama Mewujudkan IKPI yang Profesional, Berintegritas, dan Berkelanjutan’, di Nusa Dua, Bali, Selasa (20/8/2024).
Pemilihan yang demokratis dilakukan dengan mekanisme manual (menggunakan surat suara). Dalam pemilihan itu, pasangan calon nomor 1 Vaudy Starworld dan Jetty memperoleh 750 suara. Sementara pasangan calon nomor 2 Ruston Tambunan dan Lisa Purnamasari memperoleh 591 suara. Adapun suara tidak sah, mencapai 10 suara.
Kongres XII IKPI berlangsung aman dan damai, meski penuh dengan dinamika karena baru pertama kalinya diperkenalkan dengan adanya sistem periode kampanye yang dimulai pada tanggal 18 Juni hingga 10 Agustus 2024, yang lalu.
Sebagai Ketua Umum IKPI Terpilih, Vaudy Starworld memastikan Visi, Misi, dan Program Kerja, sekaligus Action Plan yang dapat dijalankan secara bersama-sama oleh seluruh Pengurus dan Anggota IKPI, baik dari tingkat Pusat maupun Cabang, untuk mengembangkan dan membesarkan IKPI.
“Saat ini, IKPI masih akan menuju asosiasi kelas dunia, dan mewujudkan lahirnya UU Konsultan Pajak adalah menjadi skala prioritas dari program-program utama yang kami implementasikan di dalam masa kepengurusan lima tahun kedepan,” kata Vaudy. (bl)
IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (Ketum IKPI) Vaudy Starworld, mendorong adanya pembentukan cabang baru di lingkungan IKPI. Hal selaras dengan Pasal 17 ayat (2) Anggaran Rumah Tangga (ART) IKPI.
“Jadi apabila terdapat minimal 5 orang Anggota Tetap di wilayah kerja cabang baru dan cabang baru berkedudukan di kota/kabupaten, maka anggota tersebut bisa mengusulkan kepada Pengurus Pusat dalam hal ini ketua umum untuk memproses dan menerbitkan surat keputusan pengurus pusat setelah mendapat masukan dari pengurus cabang dan pengurus daerah tempat domisili pengusul terdaftar,” kata Vaudy di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Diungkapkan Vaudy, adapun tujuan pembentukan cabang baru adalah:
1. Aktivitas/kegiatan IKPI di cabang-cabang akan semakin banyak
2. Pengurus Cabang lama tidak terlalu berat dalam mengelola cabangnya
3. Mendorong anggota cabang lebih aktif
4. Anggota cabang tidak terlalu jauh untuk berkumpul jika pengurus cabang mengadakan kegiatan tatap muka.
5. Cerminan berkembangnya IKPI
6. Sesuai ART IKPI
Vaudy menegaskan, pembentukan cabang baru dan pemekaran cabang merupakan dua hal yang berbeda. Pembentukan cabang baru terjadi bilamana wilayah cabang eksisting merupakan gabungan kota dan/atau kabupaten, dan diusulkan minimal lima orang anggota tetap pada wilayah calon cabang baru tersebut. Hal ini di atur pada pasal 17 ayat (2) ART IKPI.
Kemudian lanjut Vaudy, pemekaran cabang adalah bilamana satu cabang yang ada di satu kota atau kabupaten sudah melebihi 200 anggota. “Saat ini yang kita dorong adalah pembentukan cabang baru dan bukan pemekaran,” ujarnya.
Ahli Kepabeanan ini juga menegaskan, Ketua Pengurus Daerah (Pengda) diharapkan aktif mendorong terbentuknya cabang baru, karena di dalam AD ART IKPI sangat memungkinkan untuk pembentukan cabang baru.
Berikut Bunyi Pasal 17 ART IKPI:
PENGURUS CABANG
(1) Ketentuan Umum tentang Pengurus Cabang sebagai berikut:
a. Pengurus Cabang berkedudukan di tingkat kota/kabupaten.
b. Ketua Cabang dipilih dalam Rapat Anggota Cabang selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah Pengurus Pusat terbentuk.
c. Pengurus Cabang terdiri dari sekurang-kurangnya seorang Ketua, seorang Sekretaris, seorang Bendahara yang berdomisili dalam wilayah kerja Cabang tersebut.
d.Masa jabatan Ketua Cabang sebagaimana dimaksud pada huruf b adalah 5 (lima) tahun sejak Surat Pengangkatan diterbitkan oleh Pengurus Pusat sampai dengan paling lambat 2 (dua) bulan setelah terbentuknya Pengurus Pusat pada Kongres berikutnya, dan dapat dipilih kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya baik secara berturut-turut atau tidak berturut-turut, termasuk periode jabatan adalah jabatan yang diperoleh karena pergantian antar waktu.
e. Keputusan Rapat Anggota Cabang sebagaimana dimaksud pada huruf b, dan Pengurus Cabang yang baru wajib dilaporkan oleh Pengurus Cabang yang lama kepada Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah selambat- lambatnya 14 (empat belas) hari sejak tanggal terbentuknya Pengurus Cabang yang baru, untuk disahkan dan dilantik oleh Pengurus Pusat.
(2) Ketentuan tentang Pembentukan Cabang baru sebagai berikut:
a.Pembentukan Cabang baru dapat dilakukan dengan syarat:
1) Sekurang-kurangnya diusulkan 5 (lima) orang Anggota Tetap di wilayah kerja Cabang baru; dan
2) Cabang berkedudukan di tingkat kota/kabupaten.
b. Usulan pembentukan Cabang Baru sebagaimana dimaksud pada huruf a diajukan secara tertulis kepada Pengurus Pusat untuk diproses dan diterbitkan Surat Keputusan Pengurus Pusat setelah mendapat masukan dari Pengurus Cabang dan Pengurus Daerah tempat domisili pengusul terdaftar.
c. Cabang baru melaksanakan Rapat Anggota Cabang untuk memilih Ketua Cabang selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah Surat Keputusan Persetujuan Pembentukan Cabang baru diterbitkan.
d. Pengurus Cabang baru terdiri dari sekurang-kurangnya seorang Ketua, seorang Sekretaris, dan seorang Bendahara yang berdomisili dalam wilayah kerja Cabang tersebut.
e.Masa jabatan Ketua Cabang sebagaimana dimaksud pada huruf c adalah sejak Surat Pengangkatan diterbitkan oleh Pengurus Pusat sampai dengan paling lambat 2 (dua) bulan setelah terbentuknya
Pengurus Pusat pada Kongres berikutnya.
f. Keputusan Rapat Anggota Cabang sebagaimana dimaksud pada huruf c dilaporkan oleh Pengurus Cabang terpilih kepada Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari sejak tanggal terbentuknya Pengurus Cabang, untuk disahkan dan dilantik oleh Pengurus Pusat. (bl)