Ketum IKPI Tekankan Sinergi dan Edukasi dalam Silaturahmi Bersama Pengurus Pusat, Pengda dan Pengcab di Pekanbaru

IKPI, Pekanbaru: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan pentingnya sinergi dan penataan organisasi dalam kegiatan perpajakan di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam acara silaturahmi dan diskusi yang mempertemukan Pengurus Pusat (PP), Pengurus Daerah (Pengda) Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Pengurus Cabang (Pengcab), serta para anggota IKPI Cabang Pekanbaru, Senin (7/6/2025).

Diskusi ini digelar untuk menjadi ajang penyamaan persepsi dan perumusan langkah strategis untuk memperkuat kontribusi organisasi di bidang perpajakan nasional. Vaudy menyambut baik semangat kolaborasi dari para pengurus daerah dan cabang, serta mendorong agar peran IKPI makin terasa hingga ke tingkat cabang.

(Foto: Istimewa)

“Salah satu kunci kemajuan organisasi adalah kejelasan peran dan ruang lingkup antar lini kepengurusan. Kita perlu mengatur lebih lanjut terkait pelaksanaan seminar oleh Pengda maupun Pengcab, agar tidak terjadi tumpang tindih dan tetap selaras dengan misi organisasi,” ujar Vaudy, dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).

Diskusi juga mencatat rencana strategis Pengda Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) yang akan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pada Sabtu, 2 Agustus 2025 mendatang. Rakorda ini dirancang sebagai forum penting untuk menyinergikan program kerja antar Pengda dan Pengcab di wilayah Sumbagteng.

(Foto: Istimewa)

Tak kalah penting lanjut Vaudy, edukasi kepada Wajib Pajak turut menjadi fokus pembahasan. Para peserta sepakat bahwa IKPI harus terus memperluas peran aktif dalam memberikan pemahaman perpajakan kepada masyarakat. Dengan semakin kompleksnya regulasi pajak, kebutuhan akan edukasi yang berkelanjutan menjadi semakin mendesak.

“IKPI bukan hanya mitra profesional bagi otoritas pajak, tetapi juga agen literasi pajak bagi masyarakat. Kita harus hadir di tengah wajib pajak, memberikan edukasi yang membumi dan solutif,” tegas Vaudy.

Lebih lanjut pemegang sertifikasi ahli kepabeanan dan kuasa hukum di Pengadilan Pajak ini juga menegaskan, bahwa dirinya mendorong Pengda dan Pengcab mengadakan edukasi online kepada Wajib Pajak di wilayah masing-masing dengan narasumber dari anggota yang juga berasal dari wilayah masing-masing Pengda atau Pengcab.

Ia meyakini diskusi ini menjadi momentum berharga bagi seluruh elemen IKPI untuk memperkuat solidaritas, menyamakan langkah, serta memastikan peran organisasi tetap relevan dan adaptif terhadap dinamika kebijakan perpajakan nasional. (bl)

IKPI Sumbagteng Komitmen Jaga Kesinambungan Kerja Sama dengan DJP

IKPI, Pekanbaru: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga kesinambungan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), khususnya di wilayah Riau. Komitmen ini ditegaskan dalam kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah DJP Riau pada Senin (7/7/2025).

Kunjungan tersebut disambut langsung Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki, bersama jajaran. Dalam pertemuan, Ardiyanto menyampaikan apresiasi atas peran aktif IKPI dalam mendukung upaya peningkatan kepatuhan pajak melalui edukasi dan pendampingan terhadap wajib pajak.

“Kami sangat menghargai kolaborasi yang selama ini terjalin antara DJP dan IKPI. Sinergi ini penting untuk terus diperkuat demi menciptakan sistem perpajakan yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ketua IKPI Pengda Sumbagteng, Lilisen, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan harapan agar komunikasi dan kerja sama yang telah berjalan dapat terus dipertahankan, meskipun saat ini terjadi sejumlah pergantian personel di lingkungan DJP.

“Kami berharap hubungan yang sudah terjalin dengan baik ini tetap dilanjutkan. Pergantian di internal DJP adalah hal wajar, tapi semangat untuk bekerja sama demi peningkatan kualitas pelayanan dan kepatuhan pajak harus tetap terjaga,” kata Lilisen.

Menanggapi hal tersebut, Humas Kanwil DJP Riau, Bambang Setiawan, memastikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen melanjutkan berbagai kegiatan kolaboratif yang telah dilakukan bersama IKPI, termasuk program edukasi dan seminar perpajakan.

Sekadar informasi, silaturahmi ini turut dihadiri oleh Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, serta jajaran pengurus pusat dan perwakilan dari Pengda Sumbagteng dan Cabang Pekanbaru. Kehadiran mereka menunjukkan soliditas organisasi dan dukungan penuh terhadap penguatan hubungan kelembagaan dengan DJP.

Melalui silaturahmi ini, IKPI menegaskan peran strategisnya sebagai mitra DJP dalam menciptakan iklim perpajakan yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada pembangunan nasional. (bl)

Sambangi Kanwil DJP Riau, Ketum IKPI Ajak Ikut Donor Darah di HUT IKPI-60

IKPI, Pekanbaru: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, bersama jajaran Pengurus Pusat, Pengda, dan Pengcab IKPI melakukan silaturahmi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau, Ardiyanto Basuki, di dampingi Kepala Bidang P2Humas, Bambang Setiawan, Senin (7/7/2025). Kegiatan ini. dalam rangka mempererat sinergi dan kolaborasi di bidang edukasi perpajakan.

Silaturahmi ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Vaudy di Pekanbaru, usai menghadiri seminar Pengda Sumatera Bagian Tengah (SumBagteng) dan program Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang digelar oleh Pengcab IKPI Pekanbaru.

Dalam kesempatan tersebut, Vaudy menekankan pentingnya kolaborasi antara IKPI dan DJP, khususnya Kanwil DJP Riau, dalam meningkatkan edukasi perpajakan bagi masyarakat dan wajib pajak.

“Kami mengapresiasi sambutan hangat dari Kanwil DJP Riau. Sinergi ini sangat penting, tidak hanya untuk edukasi perpajakan, tapi juga untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakannya,” ujar Vaudy.

Sebagai bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) IKPI, Vaudy juga mengajak Kanwil DJP Riau untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial berupa donor darah yang akan diselenggarakan oleh IKPI. Ia berharap pegawai DJP, khususnya yang berada di KPP yg ada Pekanbaru dan sekitarnya, dapat ikut ambil bagian dalam aksi kemanusiaan ini.

“Kami mengundang segenap pegawai DJP di wilayah Riau untuk ikut serta dalam kegiatan donor darah ini. Semangat kebersamaan dan kontribusi nyata untuk masyarakat menjadi nilai yang kami usung dalam setiap kegiatan HUT IKPI,” ujarnya. (bl)

Ketum IKPI: Lulus USKP Tak Cukup, Anggota Harus Terus Tingkatkan Kompetensi Perpajakan

IKPI, Pekanbaru: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi dan keahlian perpajakan bagi seluruh anggota IKPI. Dalam sambutannya pada acara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Pekanbaru di Hotel Cititel, Senin (7/7/2025), Vaudy menekankan bahwa sertifikasi Brevet saja tidak cukup untuk menghadapi dinamika dunia perpajakan saat ini.

“Lulus USKP itu hanya awal. Jangan berhenti di situ. Anggota IKPI harus terus memperdalam ilmunya karena regulasi dan kebutuhan pasar terus berubah,” ujar Vaudy di hadapan para peserta dan tamu undangan.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Pekanbaru)

Menurutnya, peningkatan kompetensi dapat ditempuh melalui dua jalur utama: mengikuti kegiatan PPL (Pengembangan Profesional Berkelanjutan) yang diselenggarakan IKPI secara rutin, maupun melalui pendidikan formal. “Keduanya penting dan saling melengkapi,” tambahnya.

Ia menekankan, dunia perpajakan kini menuntut konsultan untuk tidak hanya memahami teknis, tetapi juga memiliki pemahaman strategis dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan regulasi, teknologi, hingga ekspektasi klien.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Pekanbaru)

Vaudy juga menyampaikan apresiasi atas upaya aktif Pengda Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) dan Pengcab Pekanbaru yang dianggap berhasil menjalankan fungsi edukasi secara optimal.

Ia mendorong agar seluruh Pengda dan Pengcab di Indonesia mengikuti langkah tersebut dengan menyelenggarakan seminar terbuka maupun edukasi daring kepada wajib pajak umum.

“Kita harus tampil sebagai mitra strategis wajib pajak dan pemerintah, bukan hanya pengisi formulir,” tegasnya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Pekanbaru)

Sekadar informasi, acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota Dewan Kehormatan IKPI Hariyasin yang juga sebagai narasumber PPL, Ketua Departemen PPL dan SDA, Benny Wibowo, Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum Anggota, Andreas Budiman, Ketua Pengda Sumbagteng, Lilisen dan jajaran, Ketua Pengcab Pekanbaru, Rubialam Sitorus Pane, serta perwakilan asosiasi lain seperti Duni Kartono dari P3KPI.

Vaudy kembali menegaskan bahwa kekuatan IKPI terletak pada jaringan dan kualitas anggotanya. “Dengan lebih dari 7.200 anggota, mari kita terus tumbuh bersama dalam ilmu, etika, dan kolaborasi,” tutupnya. (bl)

Donor Darah Nasional HUT IKPI ke-60 Sasar 5.000 Peserta, Gaet Anggota dan Masyarakat Umum

IKPI, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menargetkan 5.000 peserta dalam kegiatan donor darah nasional yang menjadi salah satu rangkaian utama perayaan HUT ke-60 organisasi profesi konsultan pajak tertua di Indonesia ini. Aksi sosial tersebut akan digelar serentak di Kantor Pusat IKPI di Jakarta Selatan dan di 45 cabang IKPI yang tersebar di seluruh Indonesia pada Minggu, 24 Agustus 2025.

Ketua Panitia HUT ke-60 IKPI, Nuryadin Rahman, mengatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga menjadi ajang memperkenalkan IKPI kepada masyarakat luas.

“Kita tidak hanya menyasar anggota, tetapi juga masyarakat umum. Supaya publik lebih mengenal IKPI sebagai organisasi profesi yang juga hadir untuk masyarakat,” ujarnya, Jumat (4/7/2025)..

Menurutnya, donor darah nasional ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan besar yang tengah diupayakan IKPI untuk masuk dalam catatan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Selain donor darah, IKPI juga menggelar lomba cerdas cermat perpajakan, turnamen golf, seminar nasional, hingga kegiatan bersepeda santai (GOES) secara nasional.

“Target peserta untuk donor darah adalah 5.000 orang dari seluruh Indonesia. Di kantor pusat sendiri, kami menargetkan sekitar 300 peserta. Namun keseluruhan partisipasi ini akan dikemas sebagai bagian dari satu rangkaian besar yang akan kami koordinasikan bersama pihak MURI dalam waktu dekat,” jelas Nuryadin.

Kegiatan donor darah ini juga didukung penuh oleh Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, dengan syarat umum bagi pendonor antara lain berusia minimal 17 tahun, berat badan minimal 45 kg, tidak sedang sakit, dan telah melakukan donor terakhir setidaknya dua bulan sebelumnya.

Nuryadin menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi momen refleksi bagi IKPI dalam memasuki usia ke-60 tahun. “Kami ingin menjadikan momen ini sebagai jejak nyata kontribusi IKPI untuk nusa dan bangsa, tidak hanya di bidang perpajakan, tapi juga kemanusiaan,” tuturnya.

Selain menyebarkan pesan solidaritas dan edukasi pajak kepada masyarakat, kegiatan ini juga membawa manfaat kesehatan bagi peserta, seperti membantu sirkulasi darah, menjaga kesehatan jantung, dan mencegah penuaan dini.

“Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan donor darah nasional IKPI ini, dapat segera mendaftarkan diri melalui tautan pendaftaran resmi yang disediakan panitia. Kuota terbatas, dan partisipasi Anda akan menjadi bagian dari sejarah perayaan satu dekade IKPI yang penuh makna,” katanya. (bl)

IKPI Imbau Anggota Waspadai Modus Penipuan “Gabung” di WhatsApp Grup

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Humas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Jemmi Sutiono, mengimbau seluruh anggota IKPI dan masyarakat luas untuk lebih waspada terhadap modus penipuan baru yang marak terjadi melalui fitur “Gabung” (Join) pada panggilan grup di aplikasi WhatsApp.

“Fitur ini memang otomatis muncul saat ada panggilan grup, namun sayangnya kini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menjerat korban ke dalam grup penipuan,” ujar Jemmi, Minggu (6/7/2025).

Menurut Jemmi, jika pengguna asal menekan tombol Gabung tanpa mengenali siapa pemanggil atau konteks grup tersebut, maka ada risiko besar:

• Diarahkan ke grup penipuan

• Data pribadi dicuri

• Nomor WhatsApp disalahgunakan

• Tidak bisa dihapus oleh admin grup

“Ini sangat berbahaya, apalagi bagi para profesional seperti konsultan pajak yang memegang informasi sensitif klien. Lindungi akun Anda, jangan klik sembarangan,” tegasnya.

Jemmi mengajak seluruh anggota untuk:

• Tidak menekan tombol ‘Gabung’ tanpa verifikasi.

• Mengabaikan panggilan grup mencurigakan.

• Segera melapor ke admin grup jika ada aktivitas janggal.

• Mengedukasi rekan sejawat agar turut waspada.

“Keamanan digital adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga komunikasi grup tetap aman, bersih, dan profesional,” kata Jemmi. (bl)

IKPI Sumbagteng Gencarkan Edukasi Pajak, Libatkan Ratusan Peserta

IKPI, Pekanbaru: Komitmen Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak kembali ditunjukkan lewat penyelenggaraan seminar perpajakan bertajuk “Memahami Peraturan Pajak PER-11/PJ/2025 tentang Ketentuan Pelaporan PPh dan PPN dalam Rangka Pelaksanaan Coretax System”, Sabtu (5/7/2025) di Ballroom Hotel Angkasa Garden, Pekanbaru.

Acara yang diikuti oleh 108 peserta ini menghadirkan narasumber berpengalaman, Sapto Windi Argo, SE, Ak, M.Ak, CA, BKP, yang juga merupakan anggota IKPI. Seminar tersebut dihadiri langsung Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, dan Ketua IKPI Pengda Sumbagteng, Lilisen, SE, M.Ak, BKP.

Ketua IKPI Pengda Sumbagteng, Lilisen, menjelaskan bahwa dari total peserta, sebanyak 91 orang berasal dari masyarakat umum, sedangkan 17 sisanya merupakan anggota IKPI dari berbagai daerah, termasuk Pekanbaru, Padang, dan Jakarta. Pemilihan topik Coretax System bukan tanpa alasan—banyak wajib pajak yang masih merasa bingung dengan implementasi sistem pelaporan baru ini.

“Kami sengaja mengangkat topik PER-11/PJ/2025 karena banyak keluhan dari wajib pajak soal kompleksitas pelaporan dalam sistem Coretax. Dengan menghadirkan narasumber yang paham betul teknis dan praktiknya, kami berharap peserta bisa lebih siap menghadapi perubahan sistem ini,” ujar Lilisen.

Senada, Ketua Panitia Seminar, Candra Irawan, SE, MM, Ak, CA, BKP, ASEAN CPA, CPTT, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran peserta yang menunjukkan bahwa masyarakat memiliki semangat untuk memahami regulasi baru. Ia menambahkan bahwa PER-11/PJ/2025 menjadi tonggak penting dalam reformasi administrasi perpajakan melalui Coretax System.

“Peraturan ini bukan hanya menyentuh aspek teknis seperti format dan tata cara penyampaian bukti potong, SPT masa, dan tahunan, tapi juga menuntut pemahaman digital yang memadai. Kami berharap, edukasi ini bisa menjembatani kesenjangan informasi tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Vaudy Starworld mengapresiasi antusiasme Pengda Sumbagteng yang dinilai konsisten memberikan kontribusi nyata dalam membangun pemahaman perpajakan, yang diutamakan kepada masyarakat luas, di samping kalangan konsultan pajak juga.

“Langkah yang diambil Pengda Sumbagteng layak menjadi rujukan bagi 13 pengda lainnya. Saya mendorong agar kegiatan edukatif seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan, baik secara luring maupun daring. Ini adalah bentuk nyata peran IKPI dalam mendukung reformasi perpajakan nasional yang lebih modern, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Vaudy.

Dengan terselenggaranya seminar ini, IKPI Sumbagteng kembali menegaskan peran strategisnya sebagai mitra pemerintah dalam menyukseskan agenda reformasi perpajakan nasional. (bl)

IKPI Dorong Aksi Nyata Pengurus Daerah: Vaudy Starworld Serukan Penguatan Kemitraan dan Edukasi Pajak di Daerah

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menekankan pentingnya peran aktif Pengurus Daerah (Pengda) dalam menyukseskan program kerja strategis organisasi. Dalam arahannya, Vaudy menyerukan agar seluruh Pengda menjadi ujung tombak pelaksanaan kemitraan dengan otoritas perpajakan, pemerintah daerah, dan asosiasi profesi di wilayah masing-masing.

“Peran Pengda sangat krusial. Kami ingin agar Pengda tidak hanya sebagai perpanjangan tangan organisasi, tetapi menjadi motor penggerak utama dalam membangun hubungan kelembagaan dan menyuarakan edukasi pajak langsung ke masyarakat,” ujar Vaudy, Sabtu (4/7/2025).

Sebagai bagian dari strategi nasional IKPI, Vaudy mendorong agar setiap Pengda segera melakukan kunjungan audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kanwil DJP, sekaligus mengoordinasikan Pengurus Cabang untuk menjalin komunikasi dengan Kepala KPP di daerah. Langkah ini dipandang strategis dalam memperkuat sinergi lokal, terutama di tengah rotasi pejabat eselon DJP.

Selain dengan otoritas pajak, Pengda juga diarahkan untuk menjalin kemitraan dengan Pemerintah Provinsi dan asosiasi profesi atau pelaku usaha tingkat provinsi. Kerja sama ini dimaksudkan sebagai sarana untuk memperkenalkan peran IKPI serta mendorong edukasi perpajakan, khususnya di sektor koperasi dan UMKM.

“Pengda harus tampil sebagai wajah IKPI di daerah. Ini bukan hanya soal kunjungan, tetapi komitmen membangun literasi perpajakan yang inklusif dan menjangkau akar rumput,” tegas Vaudy.

Untuk mendukung efektivitas komunikasi dan publikasi, seluruh Pengda juga diminta mengoptimalkan kinerja Bidang Humas. Vaudy menekankan pentingnya peran Humas dalam mendokumentasikan dan menyebarluaskan kegiatan lokal ke tingkat nasional, termasuk melalui kanal resmi IKPI dan media sosial.

IKPI juga memberi ruang kepada anggota dari cabang untuk menjadi narasumber dalam kegiatan edukasi perpajakan daring melalui Zoom yang diselenggarakan pusat, dengan fasilitasi materi promosi dari Humas pusat.

Seluruh inisiatif ini dijadwalkan berlangsung mulai Juli hingga Desember 2025. Vaudy juga mengimbau agar Pengda mengevaluasi ulang pembagian wilayah cabang yang meliputi gabungan kota dan kabupaten demi kelancaran koordinasi dengan pihak eksternal.

Dengan gerak cepat dari Pengda, IKPI optimistis mampu menghadirkan dampak nyata dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat. (bl)

 

IKPI Bali & Nusra – UNDIKNAS Buka Peluang RPL bagi Anggota yang Ingin Raih Sarjana Hukum

IKPI, Denpasar: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Bali & Nusra bersama IKPI Cabang Denpasar melakukan audiensi dengan Universitas Pendidikan Nasional (UNDIKNAS) Denpasar guna menjajaki kerja sama dalam program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Program ini membuka peluang bagi para anggota IKPI yang ingin melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum UNDIKNAS tanpa harus mengulang seluruh mata kuliah.

Ketua IKPI Pengda Bali & Nusra, I Ketut Agus Ardika, menyatakan bahwa program ini sangat strategis bagi pengembangan kapasitas anggota IKPI.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali & Nusra)

“Kami menyambut positif program RPL dari UNDIKNAS, karena sangat membantu para profesional seperti anggota IKPI yang memiliki pengalaman panjang namun belum memiliki gelar Sarjana Hukum. Program ini juga menjadi bagian dari kesiapan kami dalam merespons Putusan MK Nomor 26/PUU-XXI/2023,” ujarnya, Sabtu (5/7/2025).

Program RPL sendiri memungkinkan peserta mengonversi pengalaman kerja atau pembelajaran sebelumnya menjadi Satuan Kredit Semester (SKS), sehingga proses studi menjadi lebih efisien dari segi waktu dan biaya. Pihak UNDIKNAS menyampaikan bahwa jika terdapat minimal 15 peserta dari IKPI, maka kelas dapat diselenggarakan secara daring (online).

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali & Nusra)

Dekan Fakultas Hukum UNDIKNAS, Putu Eva Ditayani Antari, mengatakan pihaknya terbuka terhadap kolaborasi jangka panjang dengan IKPI, termasuk kemungkinan penguatan kurikulum melalui kontribusi praktisi pajak.

“Kami melihat para anggota IKPI memiliki potensi akademik dan pengalaman praktis yang kuat. Program RPL ini kami desain untuk menjembatani kebutuhan profesional dan dunia pendidikan. Kami juga terbuka untuk kerja sama saling menguatkan melalui MoU ke depan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, IKPI Bali & Nusra akan menyebarluaskan informasi pendaftaran yang ditutup pada 31 Juli 2025, sekaligus menjaring minat anggota untuk mengikuti gelombang pertama program RPL tersebut.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali & Nusra)

Sekadar informasi, peserta audiensi dari IKPI dan UNDIKNAS antara lain:

• I Ketut Agus Ardika – Ketua Pengda Bali Nusra

• Anak Agung Ngurah Setiawan – Humas Pengda Bali Nusra

• Anak Agung Sagung Widya Jayanti – Sekretaris Pengda Bali Nusra

• Peter – TI, Dokumentasi & Publikasi Pengda Bali Nusra

• Ni Made Galih Masari – Bidang Humas Antar Lembaga Cabang Denpasar

• A.A. Gede Sanjaya Adi Pranata – Bidang Hubungan Antar Anggota Cabang Denpasar

• Made Ika Klaorina – Bidang Pendidikan dan Pelatihan Cabang Denpasar

• Putu Eva Ditayani Antari – Dekan Fakultas Hukum UNDIKNAS

• I Wayan Sukadana – Dekan Fakultas Teknik dan Informatika UNDIKNAS

• Kadek Julia Mahadewi – Ketua Departemen Fakultas Hukum UNDIKNAS

• Komang Sri Widiantari – Ketua Program Studi Manajemen UNDIKNAS

Melalui kolaborasi ini, IKPI dan UNDIKNAS diharapkan dapat mencetak lulusan hukum yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga kuat dalam praktik perpajakan dan regulasi keuangan. (bl)

Vaudy Starworld Pimpin Audiensi IKPI-DJP: Bahas Edukasi hingga Tax Clinic

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, memimpin langsung audiensi bersama Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Dalam pertemuan tersebut, Vaudy yang didampingi jajaran pengurus pusat IKPI menyampaikan sejumlah agenda strategis, termasuk kebutuhan edukasi bagi anggota, percepatan kerja sama formal, hingga usulan penguatan regulasi terkait kuasa wajib pajak.

Vaudy menegaskan pentingnya sinergi antara DJP dan IKPI dalam menghadapi tantangan perpajakan yang makin kompleks, khususnya dalam era digital dan perubahan regulasi yang dinamis. “IKPI adalah mitra strategis DJP, baik dalam edukasi perpajakan ke masyarakat maupun sebagai pusat referensi kebijakan,” ujar Vaudy.

Dalam audiensi tersebut, IKPI mengusulkan agar DJP segera mempercepat implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Tax Clinic di berbagai daerah. Program ini dinilai strategis untuk memperluas layanan edukasi pajak langsung kepada masyarakat, khususnya UMKM, koperasi, dan pelaku ekonomi daerah.

Selain itu, Vaudy juga meminta dukungan dari DJP dalam penyebarluasan peraturan perpajakan terbaru. “Kami berharap setiap terbitnya regulasi baru, IKPI dapat memperoleh akses cepat dan resmi untuk disosialisasikan ke lebih dari 7.000 anggota kami melalui kanal digital, media sosial, dan kegiatan langsung,” ungkapnya.

Isu lain yang turut dibahas, adalah pentingnya kejelasan dan pengaturan ulang mengenai posisi Kuasa Wajib Pajak dari Pihak Lain. Vaudy menilai, regulasi yang tegas akan mencegah penyalahgunaan kuasa dan memastikan kompetensi para pendamping wajib pajak di lapangan.

Direktur P2Humas DJP, Rosmauli, menyambut baik aspirasi yang disampaikan IKPI. Ia menyatakan komitmen DJP untuk terus membangun kemitraan erat dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk profesi konsultan pajak.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dan komitmen IKPI dalam membantu meningkatkan kepatuhan pajak secara berkelanjutan,” ujar Rosmauli.

Lebih lanjut Rosmauli meminta kepada IKPI untuk terus dan konsisten memberikan edukasi pendampingan pajak kepada masyarakat dengan cara pro-bono. ” Karena dengan ribuan anggota IKPI di seluruh Indonesia, DJP bisa menjangkau wajib pajak dengan lebih luas. Di sini lah letak kemitraan strategis diperlukan,” katanya.

Audiensi ini juga menandai kesinambungan kemitraan DJP dan IKPI yang telah berlangsung sejak lama, termasuk dalam penyusunan regulasi, penyediaan narasumber, hingga pelaksanaan kegiatan edukatif di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan total anggota lebih dari 7.000 orang yang tersebar di 13 pengurus daerah dan 45 pengurus cabang, IKPI merupakan organisasi profesi konsultan pajak terbesar di Indonesia. Organisasi ini juga aktif dalam pengembangan kompetensi, advokasi, dan peningkatan kesejahteraan anggotanya.

“Kolaborasi DJP dan IKPI bukan hanya soal teknis perpajakan, tapi juga tentang membangun budaya sadar pajak yang kuat dan berkelanjutan,” tutup Vaudy. (bl)

en_US