IKPI, Tangerang: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten, Cucuk Supriyatna, menegaskan pentingnya peran Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dalam membantu pemerintah meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Hal ini disampaikannya saat menghadiri pelantikan pengurus IKPI se-Banten di The Springs Club, Jumat (7/2/2025).
Menurut Cucuk, IKPI memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban perpajakan. “Peran IKPI ini sangat besar karena mereka yang berhubungan langsung dengan wajib pajak dan memberikan edukasi secara langsung. Banyak wajib pajak yang masih merasa segan atau kurang nyaman berinteraksi langsung dengan petugas pajak, sehingga melalui IKPI mereka bisa lebih leluasa bertanya dan berkonsultasi,” ujarnya.
DJP, lanjut Cucuk, terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak meskipun masih terdapat tantangan dalam membangun kepercayaan masyarakat. “Kami selalu terbuka dalam memberikan pelayanan, tetapi kami menyadari ada hambatan psikologis dari masa lalu yang membuat wajib pajak ragu. Oleh karena itu, IKPI adalah mitra strategis bagi DJP dalam mengedukasi masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, IKPI bukanlah mitra baru bagi DJP tetapi sudah lama bekerja sama dalam menghimpun penerimaan pajak dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Tentunya, kerja sama ini akan terus berlanjut dan semakin diperkuat.
Dalam kesempatan yang sama, Cucuk juga menyinggung capaian kepatuhan wajib pajak di Banten yang mengalami peningkatan signifikan. “Jika tahun 2023 tingkat kepatuhan wajib pajak di Banten berada di angka 95,7 persen, pada 2024 ini meningkat menjadi 98,0 persen. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan semakin baik,” katanya.
Adapun target penerimaan pajak di Banten pada tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp80,1 triliun, dan realisasinya berhasil melampaui target hingga Rp80,5 triliun atau 100 persen. Sementara untuk tahun 2025, target penerimaan pajak nasional diproyeksikan mencapai Rp2.198 triliun, meskipun alokasi untuk Banten masih menunggu keputusan resmi.
“Dengan dukungan berbagai pihak dan IKPI, kami optimis dapat terus meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah Banten dan berkontribusi terhadap pencapaian target penerimaan pajak nasional,” ujarnya. (bl)