IKPI, Pemda dan Asosiasi UMKM Depok Kolaborasi Gelar Bimtek Pengisian SPT UMKM

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok bersama Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Depok, berkolaborasi memberikan bimbingan teknis (Bimtek) Pengisian SPT Badan kepada sedikitnya 50 UMKM di Balai Kota Depok, Selasa (26/3/2024) siang.

Ketua IKPI Depok Nuryadin Rahman mengatakan, terciptanya kolaborasi ini merupakan bentuk harmonisasi yang terjalin baik antara Pemda Kota Depok, Asosiasi UMKM dengan IKPI.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Depok)

“Selain untuk menciptakan keparuhan wajib pajak. Kegiatan ini sebagai bentuk kontribusi nyata IKPI Depok dalam membantu Pemda memberikan target pencapaian penerimaan pajak yang diinginkan,” kata Nuryadin di lokasi acara.

Menurut Nuryadin, kedatangan puluhan pelaku UMKM ini juga wajib mendapatkan apresiasi. Karena di tengah kesibukan mereka berdagang pada Ramadan ini, ternyata masih menyempatkan waktu untuk mengikuti Bimtek yang diselenggarakan IKPI.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Depok)

Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil wawancara dengan pelaku UMKM yang hadir pada kegiatan itu, sebanyak 100 persen mereka belum pernah melaporkan SPT Pajak, baik itu pribadi maupun badan.

Dikatakan Nuryadin, hal itu terjadi bukan karena mereka tidak mau melaporkan SPT, melainkan karena ketidak tahuan bagaimana mengisi SPT dan cara melaporkannya.

“Jadi, melalui Bimtek SPT UMKM ini kami memberikan bimbingan mengenai tata cara melaporkan SPT hingga membuat laporan keuangan dengan baik dan benar,” ujarnya.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Depok)

Dia berharap, selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Bintek SPT UMKM ini semakin menguatkan perekonomian baik ditingkat daerah maupun nasional. Karena, UMKM di Indonesia merupakan penopang perekonomian terkuat disaat negara ini mengalami pelemahan perekonomian.

Hadir dalqm kesempatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Depok Mohammad Thamrin, dan Kepala KPP Pratama Cimanggis Eko pandoyo Wisnu Bawono. (bl)

 

Bumikan Nama Organisasi, IKPI Depok Turun ke Jalan Bagikan 600 Takjil

IKPI, Depok; Puluhan pengurus dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok, turun kejalan membagikan 600 paket takjil kepada warga dan pelintas di Jalan Raya Cinere, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (23/3/2024).

Ketua IKPI Depok Nuryadin Rahman mengungkapkan, kegiatan sosial rutin tahunan yang mereka jalankan ini bukan hanya sekadar pembagian takjil, tetapi lebih memperkenalkan IKPI kepada masyarakat Depok.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Depok)

“Kami tempelkan stiker IKPI Depok di doz takjil yang dibagikan. Jadi selain beramal masyarakat juga mengetahui apa itu IKPI,” kata Nuryadin di lokasi acara.

Diungkapkannya, pada saat kegiatan banyak juga masyarakat yang bertanya siapa yang sedang berbagi takjil. “Nah disinilah kami menjelaskan, apa itu IKPI dan apa perannya untuk masyarakat dan negara,” ujarnya.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Depok)

Nuryadin juga menjelaskan, dana untuk pembelian takjil juga tidak diambil dari kas organisasi melainkan hasil dari sumbangan seluruh anggota IKPI Depok. Hasilnya ada sekitar Rp10,5 juta dana terhimpun untuk berbagi takjil dan buka puasa bersama.

“Setelah pembagian takjil, para pengurus dan anggota juga melakukan buka puasa bersama di Balcony Cafe & Resto di Jl Pala Raya No 51, Pondok Cabe Udik, Pamulang Jakarta Selatan,” ujarnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Dalam kesempatan itu secara khusus Nuryadin juga mengundang pengurus pusat IKPI yang diwakili Hijrah Hafiduddin dari Departemen Humas.

Bersama-sama mereka menyantap masakan timur tengah yakni nasi kebuli kambing lezat yang dihidangkan oleh restoran tersebut.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Depok)

(bl)

 

 

IKPI Kabupaten Tangerang Bantu Pelaku UMKM Buat SPT hingga Susun Laporan Keuangan

IKPI, Jakarta: Belakangan ini banyak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) baru bermunculan di berbagai daerah di Indonesia khususnya di Kabupaten Tangerang, Banten. Tentu hal ini dibuktikan dengan data pemerintah yang menyebutkan, bahwa kuatnya perekonomian Indonesia ditopang dari sektor UMKM

Ketua IKPI Cabang Kabupaten Tangerang Henri Manalu mengungkapkan, peningkatan jumlah pelaku UMKM khususnya di Kabupaten Tangerang saat ini telah mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Kabupten Tangerang)

Tentunya lanjut Hendri, untuk mempertahankan bisnisnya, UMKM dan UMK harus mampu untuk terus berinovasi dengan produk atau jasa yang dijualnya. , “Produk pun harus dirancang agar dapat memenuhi standar ekspor,” kata Hendri melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Selain itu, mereka juga harus memperhatikan laporan keuangan dan kewajiban perpajakannya dengan baik di setiap transaksi nya. Karena, UMKM memiliki kontribusi PDB yang sangat tinggi. Karenanya, pemerintah mewajibkan bisnis yang tergolong ke dalam UMKM harus melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) baik secara fisik maupun elektronik (eSPT).

(Foto: Dok. IKPI Cabang Kabupten Tangerang)

Namun kata Hendri, kendalanya adalah pelaku UMKM tidak seluruhnya diisi oleh anak muda yang dapat mengerti teknologi dengan mudah. Banyak juga pelaku UMKM yang berasal dari Gen X (kelahiran 1965-1980) yang mungkin membutuhkan waktu untuk dapat memahami teknologi.

Namun demikian, pemerintah terus memberikan insentif pajak kepada para pelaku UMKM salah satunya adalah mereka bisa menikmati tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final (0,5%) terutama untuk mereka yang memiliki penghasilan dengan peredaran bruto tidak lebih dari Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak.

Sesuai dengan pengumuman No. PENG-10/PJ.09/2020 tarif PPh Final 0,5% ini memiliki masa tenggat. Setelah berakhirnya masa berlaku PPh Final 0,5% tersebut, maka wajib pajak akan kembali menggunakan tarif normal sebagaimana diatur pada pasal 17 UU No. 36.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Kabupten Tangerang)

Maka dari itu, pelaksanaan PPM ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan kepada pelaku bisnis UMKM khususnya UMKM yang belum banyak mengerti terkait pengisian eSPT dan langkah-langkah untuk memanfaatkan tarif 0,5%.

Hendri menegaskan, masalah yang terjadi umumnya para pengusaha mikro kecil ini tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang perpajakan sehingga mereka belum memahami benar perlunya menuntaskan kewajiban perpajakan.

“Selama ini mereka hanya berniaga untuk hari ini saja, tidak memikirkan masa depan bisnis mereka sendiri. Sehingga, banyak pelaku mikro kecil yang tidak membuat laporan keuangan dan menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka,” kata Hendri.

Selain itu, banyak pelaku mikro kecil yang masih belum mengerti bagaimana cara memanfaatkan tarif PPh Final 0,5% yang disediakan khusus untuk pelaku UMKM dari pemerintah.

Atas dasar permasalahan itu, IKPI Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan konsultasi perpajakan gratis bagi pelaku UMKM. Hal ini sekaligus merupakan langkah proaktif untuk mendukung pertumbuhan UMKM di wilayah tersebut.

Hendri menjelaskan, pada kesempatan itu pelaku UMKM memiliki peluang untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang kewajiban perpajakan serta menerima saran-saran berguna untuk meningkatkan manajemen keuangan mereka dari para anggota IKPI.

“Pengusaha yang datang dan berkonsultasi tidak hanya terbatas pada pengusaha dengan badan usaha, tak jarang pula mereka yang merupakan orang pribadi banyak juga mengajukan pertanyaan seputar pengisian SPT tahunan yang terkait dengan PP 55 Tahun 2022 tersebut,” ujarnya.

Menurut Hendri, langkah ini mencerminkan dedikasi dari IKPI Cabang Kabupaten Tangerang untuk memberikan sumbangan positif bagi kemajuan UMKM di wilayah tersebut. Dengan adanya konsultasi pajak gratis ini, UMKM dapat lebih memahami berbagai aspek perpajakan, termasuk cara mengelola pendapatan, melakukan pembukuan dengan tepat, dan memanfaatkan insentif perpajakan yang ada.

Selain itu, kegiatan ini menunjukkan kerja sama antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan UMKM. Dengan memberikan kesempatan kepada pengusaha UMKM untuk berkonsultasi dengan ahli pajak tanpa biaya, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan dan memperkuat dasar bisnis bagi UMKM di Kabupaten Tangerang.

Oleh karena itu, konsultasi perpajakan gratis yang diadakan oleh IKPI Cabang Kabupaten Tangerang bukan hanya memberikan manfaat langsung bagi UMKM dalam memahami perpajakan, tetapi juga menjadi langkah yang positif dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan sektor UMKM secara menyeluruh di wilayah tersebut.

Sekadar informasi, sebagai apresiasi terhadap para pengunjung, IKPI cabang Kabupaten Tangerang juga memberikan souvenir berupa alat tulis dengan harapan pelaku usaha UMKM semakin rajin mencatat data pendukung dalam SPT Tahunannya. (bl)

 

IKPI Palembang Targetkan 100 UMKM Badan Ikuti Konsultasi Pajak Gratis

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang, Sumatera Selatan akan menggelar konsultasi pajak gratis untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) badan pada 26 April- 2,16,19,23,30 Mei 2024. Kegiatan yang masuk sebagai agenda rutin tahunan IKPI seluruh Indonesia ini, rencananya akan dilaksanakan di Kantor Sekretariat IKPI Palembang JL Kapten Marzuki No 2415 B.

“Jadi ini adalah tahun kedua kami memberikan konsultasi pajak gratis kepada UMKM Badan. Tetapi tidak menutup kemungkinan masyarakat umum juga bisa ikut datang dan berkonsultasi masalah perpajakan mereka,” kata Ketua IKPI Palembang Andreas Budiman melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Pada kegiatan tersebut Andreas menargetkan sedikitnya 100 wajib pajak UMKM Badan bisa ikut berpartisipasi.

Dia mengungkapkan, konsultasi perpajakan ini bertujuan untuk mengedukasi pelaku UMKM agar lebih taat dalam melaporkan perpajakannya. Dengan demikian, IKPI akan membimbing mereka bagaimana melakukan pengisian SPT PPh Badan UMKM dan laporan keuangannya dengan baik dan benar.

“Jadi ini merupakan layanan Pro Bono dari IKPI kepada masyarakat, untuk terus menciptakan wajib pajak yang patuh akan kewajiban perpajakannya,” kata Andreas.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, konsultasi perpajakan ini juga merupakan bagian komitmen IKPI untuk membantu pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk bisa terus mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Sebagai mitra strategis dari DJP, IKPI berkomitmen untuk konsisten menyadarkan masyarakat dan pelaku usaha akan kewajiban perpajakannya,” ujar Andreas.

Menurut Andreas, kegiatan tersebut merupakan tahun ke-2 konsultasi pajak dilakukan secara serentak oleh seluruh cabang IKPI di Indonesia. “Untuk IKPI Palembang, kegiatan ini diharapkan bisa menunjukan eksistensi kepada masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.

Untuk lebih memperkenalkan IKPI di wilayah Sumatera Selatan khususnya di Kota Palembang, Andreas juga akan memberikan Kami menyediakan souvenir kepada wajib pajak yang berpartisipasi dalam kegiatan itu. (bl)

 

 

IKPI TangSel dan DJP Banten Kolaborasi Gelar Sosialisasi Core Tax

IKPI,Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Tangerang Selatan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Banten menggelar kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) terstruktur di Hotel Grand Zuri, BSD, Tangerang Selatan, Kamis (7/3/2024).

Dalam PPL yang membahas Sosialisasi Core Tax dan Standarisasi Informasi Laporan Keuangan ini menghadirkan Dedi Kusnandi (Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Banten), dan narasumber lainnya Michael (Anggota IKPI Tangerang Selatan). Ketua IKPI Tangerang Selatan Kunto Wiyono (Keynote Speaker) serta  Rully Erlangga dan Novita Rachman bertindak sebagai moderator.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Tangerang Selatan)

Dalam keterangan tertulisnya Kunto Wiyono mengungkapkan, kegiatan ini dihadir oleh sedikitnya 100 anggota IKPI dari berbagai wilayah di Jabodetabek. “Selain anggota IKPI Tangerang Selatan, PPL kali ini juga dihadiri peserta dari IKPI Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Bogor dan Bekasi,” kata Kunto, Kamis (7/3/2024).

Menurutnya, PPL kali ini merupakan kegiatan kedua di tahun 2024. “Tentunya ini bertujuan untuk selalu memberikan update-update terbaru bagi konsultan pajak mengenai peraturan dan juga semua informasi perpajakan yang ada,” katanya. 

Dia menegaskan, PPL ini merupakan pembekalan bagi para anggotanya agar selalu siap dalam menghadapi dunia perpajakan yang sangat dinamis.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Tangerang Selatan)

Lebih lanjut Kunto mengatakan, kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak terutamanya Kantor Wilayah DJP Banten sebagai mitra strategis bagi IKPI Tangerang Selatan yang berada di Daerah Provinsi Banten. Harapannya kolaborasi ini juga terus terjalin dengan KanWil DJP Banten dan juga KPP Pondok Aren serta KPP Serpong yang menjadi wilayah naungan IKPI Cabang Tangerang Selatan.

Menurutnya, acara terlihat berjalan lebih seru dan santai dengan adanya hadiah hiburan namun/doorprize yang telah disiapkan panitia untuk para peserta yang hadir. (bl)

Antusiasme Peserta Bawa Kecerian di PPL IKPI Cabang Jakarta Utara

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Jakarta Utara menggelar kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) bertema “Manajemen Perpajakan dan Update Peraturan Terbaru”, di Hotel Double Tree, Jakarta, Senin (4/3/2024). Sebanyak 65 anggota IKPI dari berbagai cabang di Jabodetabek, juga ikut meramaikan kegiatan tersebut.

Ketua IKPI Cabang Jakarta Utara Franky Foreson mengatakan, PPL kali ini juga dihadiri oleh pengurus pusat IKPI yakni Ketua Departemen Humas Henri PD Silalahi (mewakili Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan yang berhalangan hadir), Ketua Departemen PPL Vaudy Starworld, serta Wakil Sekretaris Umum Toto.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Jakarta Utara)

Diungkapkannya, peserta PPL terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan yang menghadirkan Michael sebagai narasumber.

“Dalam usia muda, Michael sangat sarat dengan pengalaman dalam menghadapi permasalahan perpajakan. Hal ini tentunya dapat membekali konsultan pajak khususnya anggota IKPI Jakarta Utara dalam masalah masalah serupa,” kata Franky dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/3/2024).

(Foto: Dok. IKPI Cabang Jakarta Utara)

Menurut Franky, pemilihan ⁠tema PPL kali mempertimbangkan kebutuhan pengetahuan/update peraturan perpajakan. Karena, selayaknya konsultan pajak yang menjadi tumpuan bagi klien klien yang diperlukan untuk memahami peraturan perpajakan dan menerapkannya pada bisnis mereka, maka perlu mengasah diri tentang aturan pajak terbaru.

Lebih lanjut Franky mengatakan, antusiasme peserta juga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan kepada narasumber. Bahkan, banyaknya pertanyaan menjadikan waktu pelaksanaan acara menjadi lebih lama dari yang dijadwalkan.

“Terima kasih atas partisipasi teman-teman IKPI yang telah ikut PPL cabang Jakarta Utara. Semoga kegiatan ini bermanfaat untuk terus mengupgrade kemampuan ilmu perpajakan seluruh anggota,” ujarnya. (bl)

IKPI-Bank OCBC Kolaborasi Gelar PPL Tarif Efektif Rata-rata

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bersama Bank OCBC berkolaborasi melaksanakan kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan  (PPL) terstruktur dengan tema Tarif Efektif Rata-rata (TER PPh Pasal 21) di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/2/2024).

Ketua IKPI Cabang Bogor Pino Siddharta mengatakan kegiatan tersebut merupakan pilot project yang jika hasilnya bagus, nantinya akan diperluas ke seluruh cabang OCBC di seluruh Indonesia, sehingga diharapkan kegiatan serupa dapat juga dilaksanakan dengan menggandeng seluruh cabang IKPI yang ada di Indonesia.

Wakil Sekretaris Umum IKPI Toto. (Foto: Dok. IKPI Cabang Bogor)

“Jadi, kegiatan kolaborasi ini merupakan implementasi dari MoU yang dilakukan IKPI Pusat dengan OCBC untuk memperkaya ilmu tentang perpajakan bagi nasabah Bank OCBC dan meningkatkan peran serta anggota IKPI dalam berbagi pengetahuan,” kata Pino melalui keterangan tertulisnya, Kamis (29/2/2024).

Menurut Pino, peserta dalam hal ini nasabah merasa sangat terbantu dengan adanya seminar perpajakan ini, dan mereka sangat mengapresiasi OCBC dan juga IKPI selaku asosiasi Konsultan Pajak terbesar dan tertua di Indonesia.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Bogor)

Dia mengungkapkan, adapun tema yang dipilih merupakan permintaan dari OCBC. Alasannya tema tersebut masih hangat dan diperlukan oleh Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dan mungkin berdasarkan pertimbangan dan masukan dari seluruh nasabah nya.

Dikatakan Pino, sebagai tuan rumah kegiatan dirinya menyambut baik implementasi kerja sama IKPI Pusat dan OCBC yang memang sudah lama terjalin tersebut.

Tentunya kata dia, kegiatan seminar ini  merupakan langkah awal dari kesepakatan yang sudah terjalin, karena kesepakatan ini pastinya menguntungkan kedua belah pihak, baik Bank OCBC, IKPI Pusat, maupun seluruh anggota IKPI yang ada diseluruh Indonesia.

“Langkah selanjutnya OCBC bekerja sama dengan IKPI akan membuka Tax Clinic yang akan diadakan setiap hari kamis, dimulai tanggal 29 Februari 2024 dan akan berlangsung sampai dengan akhir maret 2024. Pihak IKPI Cabang Bogor sebagai cabang lokasi diminta oleh IKPI Pusat untuk melanjutkan dalam kerjasama Tax Clinic ini dengan mempersiapkan anggotanya untuk memberikan konsultasi kepada nasabah premier OCBC,” ujarnya.

Lebih lanjut Pino berharap kegiatan ini akan terus berlanjut baik dalam bentuk seminar-seminar pajak, tidak hanya dalam kaitan dengan nasabah OCBC, namun dengan seluruh masyarakat, sesuai dengan AD ART IKPI yang menyebutkan setiap anggota mempunyai kewajiban untuk memberikan sosialisasi perpajakan kepada seluruh lapisan masyarat yang membutuhkannya.

Diungkapkannya,  jumlah peserta yang hadir sebanyak 52 orang dan kesemuanya merupakan nasabah premier Bank OCBC NISP. “Berdasarkan informasi dari  Ibu Dinna Fajrina selaku Kepala Cabang Utama OCBC  Pajajaran-Bogor sebenarnya jumlah peserta yang berminat turut serta sangat banyak, namun karena keterbatasan tempat maka dibatasi, peserta kegiatan berasal dari daerah Bogor, Cileungsi, Cibubur,” katanya.

Namun demikian, ada kemungkinan cabang-cabang Bank OCBC akan membuat seminar yang berlokasi di setiap cabang disesuaikan dengan nasabah-nasabah OCBC.

Selain itu, Pino juga berharap kerja sama yang baik antara IKPI Pusat dengan IKPI Cabang diharapkan terus ditingkatkan secara maksimal, karena salah satu garda terdepan di dalam berhubungan dengan masyarakat adalah IKPI Cabang.

Dengan kerja sama yang baik, bahu membahu maka nama baik IKPI sebagai organisasi Konsultan Pajak yang tertua, dengan jumlah anggota terbanyak, semakin harum.

Sekadar informasi, hadir dan memberikan sambutan dalam acara itu Wakil Sekretaris Umum IKPI Toto, yang mewakili Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan karena berhalangan hadir. (bl)

IKPI-Bank OCBC Kolaborasi Gelar PPL Tarif Efektif Rata-rata

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bersama Bank OCBC berkolaborasi melaksanakan kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan  (PPL) terstruktur dengan tema Tarif Efektif Rata-rata (TER PPh Pasal 21) di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/2/2024).

Ketua IKPI Cabang Bogor Pino Siddharta mengatakan kegiatan tersebut merupakan pilot project yang jika hasilnya bagus, nantinya akan diperluas ke seluruh cabang OCBC di seluruh Indonesia, sehingga diharapkan kegiatan serupa dapat juga dilaksanakan dengan menggandeng seluruh cabang IKPI yang ada di Indonesia.

Wakil Sekretaris Umum IKPI Toto. (Foto: Dok. IKPI Cabang Bogor)

“Jadi, kegiatan kolaborasi ini merupakan implementasi dari MoU yang dilakukan IKPI Pusat dengan OCBC untuk memperkaya ilmu tentang perpajakan bagi nasabah Bank OCBC dan meningkatkan peran serta anggota IKPI dalam berbagi pengetahuan,” kata Pino melalui keterangan tertulisnya, Kamis (29/2/2024).

Menurut Pino, peserta dalam hal ini nasabah merasa sangat terbantu dengan adanya seminar perpajakan ini, dan mereka sangat mengapresiasi OCBC dan juga IKPI selaku asosiasi Konsultan Pajak terbesar dan tertua di Indonesia.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Bogor)

Dia mengungkapkan, adapun tema yang dipilih merupakan permintaan dari OCBC. Alasannya tema tersebut masih hangat dan diperlukan oleh Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dan mungkin berdasarkan pertimbangan dan masukan dari seluruh nasabah nya.

Dikatakan Pino, sebagai tuan rumah kegiatan dirinya menyambut baik implementasi kerja sama IKPI Pusat dan OCBC yang memang sudah lama terjalin tersebut.

Tentunya kata dia, kegiatan seminar ini  merupakan langkah awal dari kesepakatan yang sudah terjalin, karena kesepakatan ini pastinya menguntungkan kedua belah pihak, baik Bank OCBC, IKPI Pusat, maupun seluruh anggota IKPI yang ada diseluruh Indonesia.

“Langkah selanjutnya OCBC bekerja sama dengan IKPI akan membuka Tax Clinic yang akan diadakan setiap hari kamis, dimulai tanggal 29 Februari 2024 dan akan berlangsung sampai dengan akhir maret 2024. Pihak IKPI Cabang Bogor sebagai cabang lokasi diminta oleh IKPI Pusat untuk melanjutkan dalam kerjasama Tax Clinic ini dengan mempersiapkan anggotanya untuk memberikan konsultasi kepada nasabah premier OCBC,” ujarnya.

Lebih lanjut Pino berharap kegiatan ini akan terus berlanjut baik dalam bentuk seminar-seminar pajak, tidak hanya dalam kaitan dengan nasabah OCBC, namun dengan seluruh masyarakat, sesuai dengan AD ART IKPI yang menyebutkan setiap anggota mempunyai kewajiban untuk memberikan sosialisasi perpajakan kepada seluruh lapisan masyarat yang membutuhkannya.

Diungkapkannya,  jumlah peserta yang hadir sebanyak 52 orang dan kesemuanya merupakan nasabah premier Bank OCBC NISP. “Berdasarkan informasi dari  Ibu Dinna Fajrina selaku Kepala Cabang Utama OCBC  Pajajaran-Bogor sebenarnya jumlah peserta yang berminat turut serta sangat banyak, namun karena keterbatasan tempat maka dibatasi, peserta kegiatan berasal dari daerah Bogor, Cileungsi, Cibubur,” katanya.

Namun demikian, ada kemungkinan cabang-cabang Bank OCBC akan membuat seminar yang berlokasi di setiap cabang disesuaikan dengan nasabah-nasabah OCBC.

Selain itu, Pino juga berharap kerja sama yang baik antara IKPI Pusat dengan IKPI Cabang diharapkan terus ditingkatkan secara maksimal, karena salah satu garda terdepan di dalam berhubungan dengan masyarakat adalah IKPI Cabang.

Dengan kerja sama yang baik, bahu membahu maka nama baik IKPI sebagai organisasi Konsultan Pajak yang tertua, dengan jumlah anggota terbanyak, semakin harum.

Sekadar informasi, hadir dan memberikan sambutan dalam acara itu Wakil Sekretaris Umum IKPI Toto, yang mewakili Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan karena berhalangan hadir. (bl)

Ketua IKPI Palembang Sarankan WP Membangun Komunikasi Positif dengan Petugas Pajak. 

IKPI, Jakarta: Baru baru ini Kota Palembang, Sumatera Selatan dihebohkan dengan pengusaha pempek yang ditagih pajak Rp16 miliar. Merasa memperoleh tagihan pajak tidak wajar, pengusaha itupun menggandeng kuasa hukum untuk menolak besaran tagihan pajak tersebut.

Langkah kuasa hukum untuk mengajukan keberatan pajak pun membuahkan hasil. Setelah mengajukan keberatan, kantor pajak akhirnya menurunkan tagihan itu menjadi Rp 3,1 miliar. Namun, angka tagihan pajak itu dinilai masih sangat besar untuk seorang pengusaha pempek, sehingga kuasa hukum masih mengajukan banding atas nilai tersebut.

Menanggapi kasus ini, konsultan pajak yang juga merupakan Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang Andreas Budiman menyarankan agar wajib pajak hendaknya membangun komunikasi positif dengan petugas pajak.

Dia menjelaskan, karena dalam aturan tentang pemeriksaan pajak, apabila wajib pajak (WP) sedang diperiksa maka wajib baginya untuk meminjamkan semua dokumen pendukung yang menjadi dasar dalam menghitung Pajak Penghasilan (PPh).

Bukan hanya itu saja lanjut Andreas. terlebih lagi apabila wajib pajak tersebut sudah wajib menggunakan pembukuan. Dalam kasus ini, patut diduga kemungkinan ada kebuntuan komunikasi dan informasi dimana wajib pajak dan pemeriksa pajak harus saling berkomunikasi tentunya yg positif, serta memberikan informasi sejelas jelasnya supaya dalam pemeriksaan semua bisa berjalan lancar dan objektif.

“Tujuan pemeriksaan adalah untuk mengetahui keadaan sebenarnya wajib pajak baik dari segi proses bisnis sampai margin keuntungan,” kata Andreas melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Dia menegaskan, reformasi perpajakan sampai saat ini berjalan sangat baik. Banyak regulasi regulasi perpajakan yg sudah “memihak” terhadap wajib pajak, misalkan Pajak Masukan saat ditemukan dalam pemeriksaan boleh dikreditkan sehingga menjadi pengurang PPN terutang.

Bahkan kata dia, apabila wajib pajak tidak menyelenggarakan pembukuan, masih ada metode lain untuk menentukan pajak terutang; benchmarking usaha sejenis atau rasio laporan keuangan wajib pajak tahun tahun sebelumnya.

“Jadi, ibarat ayam pajak itu tidak akan mengambil ayamnya namun hanya mengambil telurnya saja. Ini dilakukan agar ayam tersebut bisa menghasilkan telur lagi,” ujarnya. (bl)

Disclaimer: Berita ini merupakan pendapat pribadi dan bukan cerminan sikap organisasi dimana saat ini dia bernaung.

 

 

Serunya PPL IKPI Pengda DKI, 158 Peserta Padati Ballroom Hotel Avenzel Cibubur

IKPI, Jakarta: Sebanyak 158 peserta hadir memadati Ballroom Hotel Avenzel Cibubur 23-25 Februari 2024 untuk mengikuti kegiatan PPL terstruktur yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda DKI Jakarta.

“Peserta yang hadir berjumlah 158 dari IKPI Cabang Jakarta Barat 22 peserta, Jakarta Utara 11 peserta, Jakarta Pusat 8 peserta, Jakarta Timur 17 peserta, Jakarta Selatan 9 peserta, Depok 4 peserta, Bekasi 42 peserta, Bogor 6 peserta, Jambi 1 peserta, Kota Tangerang 5 peserta, Padang 1 peserta, Pangkal Pinang 1 peserta, Pekanbaru 2 peserta, Pontianak 1 peserta, Surabaya 1 peserta, Surakarta 1 peserta, Tangerang Selatan 1 peserta, dan peserta umum ada 24 orang,” kata Ketua IKPI Pengda DKI Jakarta Emanuel Ali, Selasa (27/2/2024).

(Foto: Dok. IKPI Pengda DKI Jakarta)

Ali menceritakan, kegiatan PPL Pengda DKI Jakarta kali ini sekaligus dalam rangka mengakhiri masa kepengurusan yang habis di tahun 2024. Tentu dia mengharapkan adanya kegiatan tersebut dapat memberikan kesan bagi anggota IKPI dalam periode
kepengurusan 2019-2024, khususnya buat Pengcab yang koordinasinya ada di Pengda DKI Jakarta.

Diungkapkannya, dengan berbagai acara yang telah disiapkan pengurus Pengda DKI dalam kegiatan ini nampak seluruh peserta larut dan gembira dengan kegiatan non-formal yang diberikan seperti merayakan hari Cap Go Meh, berolahraga bersama sama, pembagian doorprize dan banyak lagi.

(Foto: Dok. IKPI Pengda DKI Jakarta)

“Acara intinya adalah seminar perpajakan yang pastinya sangat disukai oleh peserta, dikarenakan para narasumber yang memberikan materi seminar merupakan favorit para peserta yakni Bapak Anwar H, Bapak Lukman dan Bapak Sapto,” ujarnya.

Menurut Ali, dalam acara seminar ini peserta diberikan waktu prioritas untuk mendiskusikan materi seminar tersebut sehingga acara seminar ini berjalan sangat menarik interaktif
antar sesama peserta dan narasumber.

Dia menjelaskan, adapun tema yang diambil dalam seminar ini adalah “ Persiapan Kertas Kerja SPT OP & SPT Badan, Persiapan dan Kertas Kerja SP2DK, Pemeriksaan Bukper, dan Update Regulasi & Manajemen Pajak 2024. “Tema yang diangkat sangat membantu para peserta yang merupakan para konsultan pajak dalam mempersiapkan kertas kerja pelaporan SPT Tahun 2023, yang mana banyak berhubungan dengan aturan aturan baru yang dapat menjadi perhatian para konsultan pajak menjalankan profesi mereka dalam rangka memberikan Jasa kepada Wajib Pajak,” kata Ali.

(Foto: Dok. IKPI Pengda DKI Jakarta)

Selain itu, sebagai lanjutannya jika sudah SPT Tahunan yang disampaikan atau di submit dalam pelaporan, maka Para Konsultan Pajak harus juga memahami atau mempersiapkan kertas kerja dalam menghadapi SP2DK, Pemeriksaan dan Bukti Permulaan jika dikemudian hari nanti pihak fiskus meminta penjelasan dan/atau keterangan maupun pemeriksaan pajak dalam rangka pengujian kepatuhan dari Wajib Pajak para Konsultan Pajak sudah siap.

Menurut Ali, dalam seminar ini ada hal hal baru apa saja yang mana aturan baru dilaksanakan tahun pajak 2024 ini serta bagaimana mengatur manajemen perpajakan dan dampaknya yang timbul dari aturan aturan baru tersebut, hal tersebut juga didiskusikan dalam kegiatan ini.

“Topik pembahasan dalam seminar ini, Pengda DKI merasa ada hal-hal yang penting
yang harus diketahui dan dipahami oleh para anggota IKPI sebagai profesi Konsultan Pajak serta juga bagi peserta umum non Konsultan Pajak,” katanya.

Ali menggambarkan antusiasme peserta dalam kegiatan tersebut seperti, setiap topik serta terlibat interaksi dengan narasumber, sehingga seminar ini terlihat sangat hidup walaupun waktu kegiatan tersebut yang sangat padat disusun oleh panitia. Dengan banyaknya diskusi interaktif bahkan melebihi batas waktu yang pengurus jadwalkan/tetapkan, di mana panitia mengingatkan waktu istirahat/break bagi peserta yang masih meminta tambahan waktunya yang mana hal ini pengda melakukan antisipasi dengan menyediakan Coffee break dalam ruangan seminar agar peserta tetap fokus dalam menyimak materi pemaparan dari narasumber berikan.

(Foto: Dok. IKPI Pengda DKI Jakarta)

Lebih lanjut Ali berharap, seminar ini dapat menambah pengetahuan/skill para peserta dalam menjalan profesi Konsultan Pajak sehingga dapat membantu wajib pajak maupun pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara bidang pajak, sedangkan bagi peserta non konsultan pajak dapat menambah pengalaman dari peserta sehingga diharapkan dapat diaplikasikan dalam kegiatan perusahaan tempat mereka bekerja.

Disamping itu kata dia, keakraban sesama anggota dapat terjalin dan saling mengenal sesama khususnya anggota IKPI. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Ruston Tambunan selaku Ketua Umum IKPI di mana di bawah kepemimpinan beliau dan jajaran pengurus pusat IKPI memberikan arah kepada Pengda DKI dalam melaksanakan kegiatan ini dengan sukses, dimana para peserta menyatakan kepuasannya baik materi, makanan dan para narasumber,” ujarnya.

Disamping itu Ali mengungkapkan, kegiatan ini pengda DKI pun memutuskan untuk memberikan potongan harga bagi pengurus Cabang dibawah koordinasi pengda DKI yang partisipasi dalam seminar ini sebesar 50%. “Apabila pemasukan dari seminar ini mengalami surplus, maka anggarannya akan dialokasikan untuk kas cabang dengan pembagian proporsional atau sesuai keanggotaan yang ikut. Harapannya, dengan pembagian hasil surplus ini dapat mendorong pengurus cabang dan anggotanya untuk dikemudian hari aktif mengikuti kegiatan pengda dki selanjutnya yang dilakukan oleh pengurus daerah periode berikutnya” ujarnya

Tak lupa Pengda DKI juga mengucapkan terima kasih sebesar besar kepada sponsor, baik dari perusahaan maupun perorangan. “Sebagai Ketua Pengda DKI saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tinggi buat rekan-rekan pengurus periode 2019-2024 yang bersedia mengorbankan waktu dan finansialnya demi suksesnya acara seminar ini,” kata Ali. (bl)

 

en_US