Rapat Anggota IKPI Palembang Kantongi Usulan Dua Pasang Balon Ketum dan Cakewas

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang akan mengusulkan dua nama bakal calon (balon) ketua umum dan wakil ketua umum serta bakal calon ketua pengawas (kewas) untuk ikut berkontestasi di dalam Kongres XII IKPI yang akan diselenggarakan pada 18-20 Agustus 2024 di Bali.

Usulan itu mencuat setelah IKPI Palembang menggelar rapat anggota pada Kamis (4//4/2024) di kantor sekretariat IKPI Palembang.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Palembang)

Ketua Cabang IKPI Palembang Andreas Budiman mengatakan, rapat anggota ini merupakan amanah AD-ART di mana dalam rapat ini seluruh anggota mengeluarkan usulan-usulan program yang akan dilaksanakan cabang.

“Nah dalam rapat anggota kalai ini ada pembahasan yang spesial, yakni membahas tentang usulan bakal calon pasangan caketum dan cawaketum 2024-2029 dan bakal calon ketua pengawas 2024-2029 serta seputar Kongres XII di Bali,” kata Andreas melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/4/2024).

kiri-kanan
Ketua Cabang IKPI Palembang Andreas Budiman, Kepala Seksi di KPP Palembang Ilir Timur, Rhizka Rumpakasunu Iskandar, Nurdianah,
Jopin Elpiana, B. Chairul Akbar. (Foto: Dok. IKPI Cabang Palembang)

Namun, Andreas belum mau menyebutkan siapa nama-nama yang akan diusulkan IKPI Palembang untuk ikut berkontestasi di kongres nanti.

“Kami meyakini bahwa nama-nama bakal calon yang diusulkan merupakan anggota terbaik yang dimiliki IKPI, dan bisa membawa gerbong organisasi ini terus maju,” ujarnya.

Selain membahas Kongres Bali, dalam rapat anggota itu IKPI Palembang juga mematangkan program kerja untuk tahun 2024 serta membahas kriteria calon ketua cabang IKPI Palembang 2024-2029.

“Masa jabatan saya sebagai ketua cabang sebentar lagi akan habis, dalam rapat itu ada juga pembahasan dan mereka menginginkan ketua yang aktif dan loyal terhadap cabang,” ujarnya.

Sekadar informasi, dalam rapat anggota yang dilanjutkan dengan buka puasa bersama ini, IKPI Palembang juga mengundang Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Palembang Ilir Timur yang diwakili oleh Kasi Pengawasan 1, 3, 6 serta Kasi Penilaian dan Penagihan.

“Harapan KPP agar kemitraan antara IKPI dan DJP terus berjalan dan lebih ditingkatkan kembali. KPP mengajak IKPI Palembang untuk sering berdiskusi minimal 1 bulan sekali dengan tujuan adanya kesamaan visi dalam meningkatkan penerimaan negara,” kata Andreas. (bl)

 

 

 

 

IKPI Palembang Targetkan 100 UMKM Badan Ikuti Konsultasi Pajak Gratis

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang, Sumatera Selatan akan menggelar konsultasi pajak gratis untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) badan pada 26 April- 2,16,19,23,30 Mei 2024. Kegiatan yang masuk sebagai agenda rutin tahunan IKPI seluruh Indonesia ini, rencananya akan dilaksanakan di Kantor Sekretariat IKPI Palembang JL Kapten Marzuki No 2415 B.

“Jadi ini adalah tahun kedua kami memberikan konsultasi pajak gratis kepada UMKM Badan. Tetapi tidak menutup kemungkinan masyarakat umum juga bisa ikut datang dan berkonsultasi masalah perpajakan mereka,” kata Ketua IKPI Palembang Andreas Budiman melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Pada kegiatan tersebut Andreas menargetkan sedikitnya 100 wajib pajak UMKM Badan bisa ikut berpartisipasi.

Dia mengungkapkan, konsultasi perpajakan ini bertujuan untuk mengedukasi pelaku UMKM agar lebih taat dalam melaporkan perpajakannya. Dengan demikian, IKPI akan membimbing mereka bagaimana melakukan pengisian SPT PPh Badan UMKM dan laporan keuangannya dengan baik dan benar.

“Jadi ini merupakan layanan Pro Bono dari IKPI kepada masyarakat, untuk terus menciptakan wajib pajak yang patuh akan kewajiban perpajakannya,” kata Andreas.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, konsultasi perpajakan ini juga merupakan bagian komitmen IKPI untuk membantu pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk bisa terus mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Sebagai mitra strategis dari DJP, IKPI berkomitmen untuk konsisten menyadarkan masyarakat dan pelaku usaha akan kewajiban perpajakannya,” ujar Andreas.

Menurut Andreas, kegiatan tersebut merupakan tahun ke-2 konsultasi pajak dilakukan secara serentak oleh seluruh cabang IKPI di Indonesia. “Untuk IKPI Palembang, kegiatan ini diharapkan bisa menunjukan eksistensi kepada masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.

Untuk lebih memperkenalkan IKPI di wilayah Sumatera Selatan khususnya di Kota Palembang, Andreas juga akan memberikan Kami menyediakan souvenir kepada wajib pajak yang berpartisipasi dalam kegiatan itu. (bl)

 

 

Ketua IKPI Palembang Sarankan WP Membangun Komunikasi Positif dengan Petugas Pajak. 

IKPI, Jakarta: Baru baru ini Kota Palembang, Sumatera Selatan dihebohkan dengan pengusaha pempek yang ditagih pajak Rp16 miliar. Merasa memperoleh tagihan pajak tidak wajar, pengusaha itupun menggandeng kuasa hukum untuk menolak besaran tagihan pajak tersebut.

Langkah kuasa hukum untuk mengajukan keberatan pajak pun membuahkan hasil. Setelah mengajukan keberatan, kantor pajak akhirnya menurunkan tagihan itu menjadi Rp 3,1 miliar. Namun, angka tagihan pajak itu dinilai masih sangat besar untuk seorang pengusaha pempek, sehingga kuasa hukum masih mengajukan banding atas nilai tersebut.

Menanggapi kasus ini, konsultan pajak yang juga merupakan Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang Andreas Budiman menyarankan agar wajib pajak hendaknya membangun komunikasi positif dengan petugas pajak.

Dia menjelaskan, karena dalam aturan tentang pemeriksaan pajak, apabila wajib pajak (WP) sedang diperiksa maka wajib baginya untuk meminjamkan semua dokumen pendukung yang menjadi dasar dalam menghitung Pajak Penghasilan (PPh).

Bukan hanya itu saja lanjut Andreas. terlebih lagi apabila wajib pajak tersebut sudah wajib menggunakan pembukuan. Dalam kasus ini, patut diduga kemungkinan ada kebuntuan komunikasi dan informasi dimana wajib pajak dan pemeriksa pajak harus saling berkomunikasi tentunya yg positif, serta memberikan informasi sejelas jelasnya supaya dalam pemeriksaan semua bisa berjalan lancar dan objektif.

“Tujuan pemeriksaan adalah untuk mengetahui keadaan sebenarnya wajib pajak baik dari segi proses bisnis sampai margin keuntungan,” kata Andreas melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Dia menegaskan, reformasi perpajakan sampai saat ini berjalan sangat baik. Banyak regulasi regulasi perpajakan yg sudah “memihak” terhadap wajib pajak, misalkan Pajak Masukan saat ditemukan dalam pemeriksaan boleh dikreditkan sehingga menjadi pengurang PPN terutang.

Bahkan kata dia, apabila wajib pajak tidak menyelenggarakan pembukuan, masih ada metode lain untuk menentukan pajak terutang; benchmarking usaha sejenis atau rasio laporan keuangan wajib pajak tahun tahun sebelumnya.

“Jadi, ibarat ayam pajak itu tidak akan mengambil ayamnya namun hanya mengambil telurnya saja. Ini dilakukan agar ayam tersebut bisa menghasilkan telur lagi,” ujarnya. (bl)

Disclaimer: Berita ini merupakan pendapat pribadi dan bukan cerminan sikap organisasi dimana saat ini dia bernaung.

 

 

Sukseskan Kongres Bali, Ini Harapan Tiga Ketua Cabang IKPI

IKPI, Jakarta: Tidak lama lagi tepatnya pada Agustus 2024, Provinsi Bali akan kembali menjadi lokasi bersejarah ajang demokrasi lima tahunan bagi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Pada hari itu, ribuan anggota dari 42 cabang se-Indonesia akan berkumpul untuk memilih pasangan ketua dan wakil ketua umum untuk masa bakti 2024-2029.

Tentu banyak harapan yang dititipkan anggota IKPI kepada kepada para calon ketua umum-nya. Salah satu aspirasinya adalah agar pemimpin mereka bisa mengimplementasikan terbitnya Undang Undang Konsultan Pajak.

Ketua Cabang IKPI Bekasi Iman Julianto menyampaikan harapannya agar Kongres ke-XII IKPI di Bali bisa memilih pasangan ketua umum yang memiliki figur kuat, baik itu dikalangan para anggota maupun di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai mitra strategis IKPI.

Selain itu lanjut Iman, ketua umum IKPI tentunya harus bisa mempersatukan seluruh anggota dan ketua cabang, di mana saat ini IKPI mempunyai 42 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Yang sangat penting, ketua umum harus bisa mewujudkan harapan serta cita cita anggota untuk terbitnya UU Konsultan Pajak,” kata Iman di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Lebih lanjut Iman mengatakan, hasil kongres tersebut diharapkan bisa melahirkan pemimpin yang dapat mengakomodir perkembangan zaman, baik itu teknologi, budaya, politik dan tata kelola negara yang bisa adaptable terhadap perkembangan nasional. Karena konsultan pajak harus bisa beradaptasi secara cepat terhadap perkembangan zaman.

Hal senada juga diungkapkan Ketua IKPI Cabang Palembang Andreas Budiman. Dia berharap siapapun ketua umum terpilih bisa melanjutkan perjuangan untuk meng-golkan UU Konsultan Pajak.

Karena kata Andreas, memperjuangkan terbitnya UU tersebut merupakan amanat dari kongres Makassar dan kongres Batu Malang. “Jadi siapapun ketua umumnya amanat kongres itu harus terus diperjuangkan,” ujarnya.

Andreas juga menunggu langkah konkret Tim Task Force UU Konsultan Pajak, untuk segera untuk menjalankan langkah-langkah aksinya.

“Saat ini sudah ada jingle lagu konsultan pajak. Bahkan sudah dibuatkan hak ciptanya, tetapi jingle ini belum dipergunakan,” ujarnya.

Dengan adanya kongres Bali, dia berharap setidaknya bisa mengingatkan kembali perjuangan untuk menerbitkan UU Konsultan Pajak.

“Kita membutuhkan UU itu agar IKPI semakin dikenal, kuat, disegani dan kompeten,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua IKPI Cabang Depok Nuryadi Rahman berharap pembukaan untuk pendaftaran pasangan ketua umum dan sekretaris umum sudah bisa dilakukan lebih awal atau 4-5 bulan sebelum kongres. Kemudian kesempatan itu diumumkan kepada seluruh ketua cabang IKPI di Indonesia, sehingga mereka dapat menyosialisasikan kepada anggotanya.

“Siapa tahu ada anggota dari cabang tersebut yang ingin mencalonkan diri menjadi ketua umum, sehingga mereka bisa mempersiapkan diri dari jauh hari,” katanya.

Nuryadin juga menyampaikan, dalam kongres nanti dirinya tidak ingin ketua umum hanya menyampaikan visi-misinya hanya pada saat kongres. Menurutnya, visi misi calon ketua umum bisa disampaikan paling tidak lima bulan sebelum kongres, sehingga anggota bisa memilih siapa calon ketua umumnya dengan lebih cermat.

Dia juga berharap, calon ketua umum bisa memberikan program program dan langkah strategis dalam membawa IKPI untuk 5 tahun kedepan, terutama mengenai target realisasi UU Konsultan Pajak, sehingga anggota nantinya berangkat ke kongres Bali sudah mengantongi calon ketua umum yang akan dipilih.

“Jadi bukan hanya mendengar visi misi pada saat kongres. Jadi anggota anggota semangat untuk hadir, karena mereka ingin memperjuangkan nama calon yang sudah mereka kantongi,” ujarnya. (bl)

 

 

IKPI Palembang Bahas Pemilihan Ketua Cabang hingga Kongres ke-XII

IKPI, Palembang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang menggelar rapat anggota di Hotel Swarna Dwipa, Kambang Iwak, Palembang, Senin (12/2/2024). Dalam rapat tersebut para pengurus dan puluhan anggota yang hadir banyak berdiskusi dan beradu argumentasi mengenai penyewaan kantor kesekretariatan hingga persiapan pemilihan ketua cabang untuk masa bakti 2024-2029.

Ketua IKPI Palembang Andreas Budiman mengatakan antusiasme peserta rapat sangat tinggi, khususnya saat membahas mengenai persiapan pemilihan ketua cabang IKPI Palembang periode 2024-2029. “Tadi disosialisasikan persyaratan untuk ikut berkontestasi menjadi ketua cabang dan pengurus cabang sesuai AD/ART IKPI Kongres Malang. Yang terpenting Calon Ketua Cabang Harus Loyal dan aktif terhadap Kegiatan kegiatan IKPI .Ternyata antusiasme anggota sangat besar,” kata Andreas melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/2/2024).

(Foto: Dok. IKPI Cabang Palembang)

Andreas berharap, dalam pemilihan ketua cabang nanti seluruh anggota IKPI Palembang bisa ikut berpartisipasi dan menentukan pilihan mereka. “Partisipasi dan pilihan anggota kepada calon ketua cabang sangat menentukan eksistensi IKPI selama lima tahun kedepan, khususnya di wilayah Palembang,” ujarnya.

Dalam hajatan besar, kongres nanti IKPI Palembang ini kata Andreas, di dalam rapat tersebut juga diputuskan bahwa peserta Kongres harus berpenampilan menarik. Dengan demikian, nantinya seluruh peserta kongres di bawah Pengda Sumabgsel Babel akan menggunakan seragam batik. “Untuk urusan pengadaan seragam, kami telah menunjuk ibu Natalia, ibu lenny , ibu Isnaini, ibu Hermaini sebagai PIC seragam pengda,” katanya.

Lebih lanjut Andreas mengatakan bahwa masa penyewaan kantor kesekretariatan IKPI Palembang akan habis pada 28 Februari 2024. “Ada beberapa opsi yang ditawarkan, tetapi kami menyarankan agar kantor kesekretariatan tetap ada,” ujarnya.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Palembang)

Andreas juga menyatakan bahwa jajaran pengurus dan anggota IKPI Palembang sangat mencintai organisasi yang mereka naungi tersebut. “Untuk menunjukan kecintaan kami kepada IKPI, Cabang Palembang menargetkan 55 anggota bisa ikut berpartisipasi dalam Kongres ke-XII IKPI di Bali pada Agustus tahun ini,” ujarnya.

Optimisme bisa menghadirkan puluhan orang itu disampaikan Andreas adalah berkaca dari Kongres IKPI di Malang lima tahun lalu, di mana IKPI Palembang mampu menghadirkan 33 anggotanya untuk ikut berpartisipasi dalam hajatan besar lima tahunan tersebut.

“Untuk Kongres ke-XII, IKPI Palembang akan memberikan kejutan. Sedangkan untuk pemilihan ketua cabang, saya berharap ada figur calon ketua yang bisa melanjutkan program ketua cabang lama”, ujarnya. (bl)

Kegiatan PPL IKPI Palembang “Dibanjiri” Peserta

IKPI, Jakarta: Kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) terstruktur Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang bertema “Perhitungan Teknis PPh 21 berdasarkan PP 58/2023 dan Optimalisasi Kepatuhan Formal dan Material Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan” pada Sabtu (27/1/2024) di Hotel Harper, Palembang “dibanjiri” peserta.

“Target kami hanya 100 peserta, tetapi yang ikut dalam kegiatan ini totalnya ada 144 peserta. Ada peserta umum, anggota IKPI Palembang dan anggota lain di luar cabang Palembang,” kata Ketua IKPI Palembang Andreas Budiman melalui keterangan tertulisnya, Minggu (28/1/2024).

(Foto: Dok IKPI Cabang Palembang)

Menurut Andreas, banyaknya peserta PPL ini tidak terlepas dari dukungan anggota IKPI Palembang dalam mempromosikan kegiatan tersebut. “Kami juga membuat kebijakan menarik, di mana setiap anggota yang bisa menjual 2 tiket atau lebih undangan, maka akan mendapatkan gratis untuk mengikuti PPL ini,” ujarnya.

Namun demikian, ketertarikan peserta dirasa Andreas bukan hanya dari ajakan panitia melainkan tema yang dibawakan dalam PPL kali ini sangat menarik dan merupakan kebijakan yang memang ingin diketahui para konsultan pajak mengenai pelaksanaan teknisnya.

(Foto: Dok IKPI Cabang Palembang)

Lebih lanjut Andreas mengungkapkan dalam kebijakan ini, dari simulasi yang dilakukan memang ada sisi yang memberatkan terutama Penghasilan Karyawan Dibawah PTKP yang semula tidak kena Pajak Penghasilan (PPh) 21 sekarang dikenakan, sehingga menimbulkan lebih bayar.

“Namun, kabar baiknya adalah kedua peraturan ini teknisnya sangat simpel karena semua otomatis terhitung sendiri,” ujarnya.

(Foto: Dok IKPI Cabang Palembang)

Andreas mengatakan, pajak itu dinamis sebagai pelaku dibidang perpajakan dia mengimbau hendaklah konsultan pajak khususnya anggota IKPI selalu mengupdate peraturan-peraturan yang berlaku untuk meminimalisir kesalahan.

Sekadar informasi, dalam kegiatan tersebut peserta juga melihat video klip Jingle UU KP. “ Ini perdana ditayangkan dan diputar sebelum dimulai acara. Tanggapan peserta sangat positif dan mendukung adanya UU KP,” ujarnya. (bl)

IKPI Palembang Ajak Konsultan dan Wajib Pajak Pahami Teknis PP 58/2023

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang Andreas Budiman, mengungkapkan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi, menjadikan banyaknya perubahan teknis pada pelaporan dan penghitungan yang harus disesuaikan oleh wajib pajak. 

“Atas dasar tersebut, kami IKPI Palembang mengajak teman-teman konsultan pajak untuk ikut berpartisipasi dalam Seminar Perpajakan dengan tema ‘Teknis Perhitungan PPh 21 Berdasarkan PP 58/2023 dan Optimalisasi Kepatuhan Formal dan Material Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan’, yang akan diselenggarakan di Hotel Harper, Palembang, Sabtu (27/1/2024),” kata Andreas.

(Foto: Dok Pribadi)

Menurut Andreas, perubahan ini harus segera dipahami oleh seluruh konsultan pajak khususnya anggota IKPI. “Tema ini menarik, karena sifatnya dasar yakni teknis pelaporan dan penghitungan semuanya menjadi berubah. Jadi kalau tidak dipelajari, kita bisa salah hitung dan tentunya akan merugikan klien,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kebijakan ini seperti kembali ke tahun 2010 di mana aturan TER untuk menghitung sementara masa pajak Januari-November dan kemudian di Desember akan dihitung ulang berapa pajak yang dikurangi dengan yang sudah disetor pada bulan-bulan sebelumnya.

“Kebijakan ini menurut saya sangat simpel dan lebih mudah dipahami oleh wajib pajak. Wajib pajak tinggal mencocokan tarifnya berdasarkan tabel di PP 58 nya,” kata Andreas.

Menurut Andreas, selama ini yang sering timbul adalah kelebihan potong, di mana ketika karyawan yang pajaknya dipotong lebih, tentu akan menganggap yang telah dihitung salah. “Mudah-mudahan aturan ini akan meminimalisir kelebihan potong tadi,” katanya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, tentunya dalam seminar perpajakan ini pembahasan tema PP 58/2023 adalah hal menarik, karena setiap perusahaan akan terimbas langsung dengan peraturan ini.

Dia berharap bisa menjaring 100 wajib pajak untuk bisa berpartisipasi dalam seminar ini, serta anggota IKPI khsusnya cabang Palembang. “Kami juga ada kebijakan untuk anggota IKPI yang menjual 2 undangan, bisa digratiskan mengikuti seminar ini dan mendapatkan SKPLL,” katanya..

Andreas juga mengimbau kepada rekan-rekannya di Cabang Palembang untuk bisa  mendukung dan menyukseskan setiap kegiatan cabang. Karena, dengan diadakan kegiatan di cabang maka IKPI akan semakin dikenal oleh masyarakat di Sumatera Selatan. (bl)

 

KPP Sekayu Beri Penghargaan Kepada IKPI Palembang 

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang, memperoleh penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sekayu, Kamis (23/11/2023). Asosiasi pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini dinilai aktif berkontribusi dalam Forum Konsultasi Publik di wilayahnya.

Ketua IKPI Cabang Palembang Andreas Budiman mengungkapkan, sejak dua tahun terakhir, KPP Pratama Sekayu mengundang IKPI Palembang dalam setiap kegiatan yang mereka selenggarakan.

“Tahun ini, kami juga mengadakan konsultasi gratis bagi wajib pajak badan UKM. Ini menjadi satu alasan kuat, KPP Pratama Sekayu mengapresiasikan kegiatan IKPI Palembang,” kata Andreas melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/11/2023).

Andreas menegaskan, IKPI adalah satu-satunya asosiasi konsultan pajak yang memperoleh penghargaan tersebut. Hal itu sekaligus menunjukan pentingnya peran IKPI terhadap target penerimaan pajak, khususnya di wilayah Palembang sangat terlihat.

Lebih lanjut Andreas mengatakan, KPP Sekayu mengharapkan hubungannya dengan IKPI bisa terus ditingkatkan, yang tentunya tetap menjaga integritas dan profesionalisme

Diceritakan Andreas, keharmonisan IKPI Palembang bisa terlihat dari berbagai kegiatan yang diselenggarakan KPP Sekayu yang selalu melibatkan asosiasinya.

“Kami sangat bangga atas penghargaan yang diberikan kepada IKPI. Tentunya, penghargaan ini juga diperoleh berkat hasil kerja seluruh pengurus dan anggota IKPI Palembang, serta koordinasi cabang dan Pengda yang terjalin baik,” ujarnya.

Dia berharap, dengan adanya penghargaan ini membawa dampak yg positif bagi anggota IKPI Palembang dan para wajib.

“Yang sangat utama, kami di daerah sangat menantikan lahirnya UU Konsultan Pajak. Ini menjadi payung hukum yang kuat untuk melindungi wajib pajak dan konsultan pajak,” katanya.

Apresiasi Pengurus Pusat

Sementara itu, Ketua Departemen Humas PP- IKPI Henri PD Silalahi, menyatakan apresiasi atas penghargaan yang diperoleh IKPI Palembang.

Menurut Henri, penghargaan itu sekaligus membuktikan bahwa IKPI benar-benar menjadi mitra strategis yang kuat bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam penyadaran wajib pajak, untuk membantu pencapaian target penerimaan negara dari sektor pajak.

Henri menegaskan, ada 42 cabang IKPI di berbagai daerah di Indonesia dengan jumlah lebih dari 6.000 yang siap membantu pemerintah dalam mewujudkan target penerimaan pajak.

“Jadi IKPI bukan hanya sekadar membantu pemerintah untuk sosialisasi aturan perpajakan, tetapi kami juga mendorong agar wajib pajak patuh akan kewajibannya,” kata Henri.

“Sekali lagi, selamat kepada Pak Andreas, pengurus dan anggota IKPI Palembang atas penghargaan yang diperoleh. Semoga kedepan, Kolaborasi dengan KPP di wilayah Palembang bisa terus ditingkatkan,” ujarnya. (bl)

 

 

Tim Ad Hoc IKPI Batalkan Usulan Penambahan Klaster dan Penghapusan Pengda

IKPI, Jakarta: Hari ini kami dari Tim Ad Hoc telah menyelesaikan beberapa permasalahan perubahan-perubahan di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) dan Kode Etik dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Salah satunya adalah tentang pasal penghapusan Pengurus Daerah (Pengda).

Dengan melalui mekanisme voting, yang diikuti oleh 42 ketua cabang/perwakilan dari IKPI seluruh Indonesia, usulan tentang penghapusan Pengda yang muncul dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas di Surabaya beberapa waktu lalu diputuskan untuk dibatalkan.

“Dalam kasus ini, Tim Ad Hoc memutuskan untuk tidak menghapus Pengda tetapi nanti perannya akan ditambah. Karena bagi kami Pengda adalah icon bagi kami di daerah,” kata Ketua IKPI Cabang Palembang Andreas Budiman, di Kantor Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).

Lalu yang kedua lanjut Andreas, tentang penambahan klaster anggota pratama dan madya juga disepakati untuk ditunda. Di mana diketahui, usulan penambahan klaster anggota ini juga muncul saat Mukernas di Surabaya.

Namun, karena tidak ada kesepakatan saat rakernas, maka usulan-usulan tersebut kemudian dibawa melalui mekanisme Ad Hoc yang diselenggarakan di Jakarta, pada Kamis (21/9/2023).

“Dalam rapat Ad Hoc yang diputuskan dengan mekanisme voting, sebanyak 25 cabang tidak menyetujui adanya penambahan klaster baru, yang artinya di IKPI hanya tetap mengakui anggota tetap, anggota tidak tetap dan anggota kehormatan,” kata Andreas.

Selain itu, Tim Ad Hoc juga membahas Kode Etik asosiasi terkait bagaimana sanksi/status anggota yang mendapatkan sanksi pidana 1-5 tahun. “Dalam kasus ini diputuskan asosiasi akan memberikan sanksi apabila yang bersangkutan dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman minimal 2 tahun kurungan,” ujarnya.

Dengan demikian kata Andreas, ada tiga pembahasan yang semuanya telah diselesaikan dengan baik oleh Tim Ad Hoc, dan semuanya dilakukan dengan cara-cara yang demokratis.

Menurut Andreas, Ad Hoc kali ini sangat berbeda dengan yang dilakukan sebelumnya di Kongres IKPI Malang, Jawa Timur. Kalau kali ini, Tim Ad Hoc dibentuk setelah Mukernas.

“Padahal sebelumnya, Tim Ad Hoc dibentuk saat terjadi kebuntuan keputusan saat Kongres. Nah mekanisme seperti ini tidak lagi dipakai karena menghabiskan banyak waktu dan energi peserta Kongres, dan suasana di arena itu juga jadi tidak bersahabat,” katanya. (bl)

 

 

IKPI Palembang Dukung Pembentukan Tim Task Force RUU Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang, menyatakan siap mendukung penuh rencana pembentukan Tim Task Force Rancangan Undang-Undangan (RUU KP) Konsultan Pajak oleh Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan yang kabarnya akan segera direalisasikan.

“Rencana ini membangkitkan lagi semangat kami sebagai anggota IKPI di daerah, di mana memang UU KP memang suatu kebutuhan untuk memberikan payung hukun yang jelas bagi kami para konsultan pajak sekaligus perlindungan untuk wajib pajak,” kata Andreas melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/9/2023).

Dikatakan Andreas, RUU Konsultan Pajak merupakan amanat dari Kongres IKPI di Malang, Jawa Timur yang harus terus diperjuangkan oleh seluruh konsultan pajak. “UU Konsultan Pajak bukan hanya untuk kepentingan IKPI, tetapi ini untuk melindungi seluruh hak dari jasa profesi yang telah membantu negara dalam hal perpajakan,” katanya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa beberapa waktu lalu seluruh konsultan pajak sempat mendapatkan secercah harapan dengan masuknya RUU Konsultan Pajak ke Prolegnas DPR. Namun, sampai detik ini draft RUU itu malah hilang bagai ditelan bumi, karena tidak lagi muncul dan masuk dalam rencana pembahasan di DPR.

Andreas mengaku bahwa IKPI Palembang bukan hanya siap untuk menyuarakan pentingnya UU Konsulktan Pajak kepada wajib pajak badan, seluruh masyarakat khususnya di Palembang, tetapi dirinya juga siap jika ditunjuk sebagai bagian dari Tim Task Force tersebut.

“Kita butuh corong untuk menyuarakan RUU Konsultan Pajak ini. Untuk itu, IKPI sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, wajib menggandeng seluruh pihak untuk membantu agar RUU ini bisa gol dan sukses menjadi UU,” katanya.(bl)

en_US