IKPI Jakpus, Pekanbaru dan Jambi Siap Perjuangkan Terbentuknya RUU Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Keberadaan Undang-Undang Konsultan Pajak (UU KP), nampaknya sudah menjadi hal mendesak untuk menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR untuk menginisiasinya. Pasalnya, undang-undang ini bukan hanya untuk sekadar melindungi hak dari konsultan pajak, tetapi juga melindungi wajib pajak dan sekaligus melindungi penerimaan negara, di mana sekira 80 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bersumber dari sektor perpajakan.

Untuk merealisasikannya, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di berbagai daerah di seluruh Indonesia terus konsisten menyuarakan hal tersebut, baik kepada wajib pajak maupun akademisi.

Sebagai tindak lanjut dari keseriusan untuk melahirkan UU KP, baru-baru ini Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan merencanakan pembentukan Tim Task Force RUU Konsultan Pajak. Nantinya, tim tersebut bertugas secara masif melakukan berbagai tugas antara lain menyempurnakan naskah akademik, acara FGD dan roadshow ke berbagai stakeholder terkait untuk menyampaikan sekaligus membahas pentingnya Indonesia memiliki UU Konsultan Pajak.

Menanggapi rencana itu, sejumlah Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat (Jakpus), Pekanbaru, dan Jambi menyatakan dukungannya atas rencana pembentukan Tim Task Force tersebut. Bahkan, mereka menyatakan siap mengirimkan perwakilan anggota cabangnya jika diperlukan untuk melengkapi tim tersebut.

Ketua IKPI Jakarta Pusat Hendrik Saputra mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh rencana tersebut. Menurutnya, UU Konsultan Pajak memang sudah sangat dibutuhkan berbagai pihak dan ini harus terus diperjuangkan.

Untuk menunjukan keseriusannya, Hendrik mengatakan bahwa IKPI Jakarta Pusat terus menyosialisasikan pentingnya RUU Konsultan Pajak, dan itu dilakukan sebelum ada wacana pembentukan Tim Task Force. “Intinya kami siap berjuang bersama, untuk melahirkan UU Konsultan Pajak,” kata Hendrik melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/9/2023).

Sementara Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen juga memberikan pernyataan serupa. Menurutnya keberadaan UU Konsultan Pajak merupakan hal yang mendesak.

“Urgensi lahirnya UU Konsultan Pajak adalah sebagai perlindungan bagi wajib pajak, di mana mereka sebagai pengguna jasa. Ini juga sebagai penguatan atas kedudukan profesi konsultan pajak, baik dari sisi hak maupun kewajibannya,” kata Lilisen.

Untuk itu kata dia, IKPI Pekanbaru mendukung kebijakan yang diambil IKPI Pusat dalam rencana pembentukan Tim Task Force RUU Konsultan Pajak.

Ditegaskan Lilisen, ada tiga hal mengapa UU Konsultan Pajak sangat perlu:
Pertama, wajib pajak (WP) belum cukup mendapat perlindungan yang memadai, seperti halnya profesi lainnya yang sudah dilindungi dengan undang-undang. Dalam hal ini, WP juga perlu dilindungi dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Menurutnya, banyak WP yang dirugikan karena ulah oknum konsultan pajak yang tidak jelas sertifikasinya. Dengan adanya UU KP dapat melindungi wajib pajak misalnya dari praktik para ‘konsultan pajak gelap’ yang sangat sulit dilakukan pengawasan dan penindakan oleh pemerintah.

Kedua, UU Konsultan Pajak bisa membuat prinsip kesetaraan terealisasi sesuai pokok pemikirannya. Dengan terwujudnya kesetaraan, bisa menunjukkan konsistensi pemerintah dalam hal keadilan kepada masyarakat dan kepastian hukum bagi investor. Untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pembayar pajak dan pemerintah di bidang perpajakan sangat penting, maka diperlukan Undang-Undang tentang Konsultan Pajak

Ketiga, meningkatkan persepsi investor asing terhadap konsistensi pemerintah dalam kemudahan berusaha. Konsultan pajak merupakan salah satu profesi yang sangat berkaitan dengan dunia usaha. Di kancah internasional IKPI sudah diakui lembaga internasional sekaliber Asian Ocenia Tax Consultants Association (AOTCA). Sangat ironis bila pihak internasional sudah mengakui asosiasi profesi yang merupakan bagian dari dunia usaha tetapi pihak eksekutif dan legislatif di negeri ini belum mengakuinya pada level undang-undang.

Ketua IKPI Jambi Nurlena menyatakan pihaknya tegak lurus kepada instruksi Ketum IKPI/Pengurus Pusat. “Saya mendukung setiap langkah yang diambil oleh Ketum dan Pengurus Pusat, apalagi hal itu untuk kepentingan banyak pihak,” kata Nurlena.

Nurlena menyatakan bahwa dia dan anggotanya, juga terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya UU Konsulktan Pajak kepada stakeholder.

“Kami juga terus menggalang dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, seperti pemerintah, asosiasi pengusaha, asosiasi profesi lain, akademisi dan lainnya jika diperlukan demi segera terwujudnya RUU Konsultan Pajak,” ujarnya. (bl)

 

Ratusan Peserta Fun Walk Berburu Kuliner di PIK 2

IKPI, Jakarta: Ratusan anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat tampak memadati pusat kulineran di wilayah PIK 2, Jakarta Utara, Minggu (27/8/2023). Kunjungan itu dilakukan setelah melakukan Fun Walk, di wilayah yang sama dalam rangka menyemarakan HUT ke-58 IKPI.

Ketua IKPI Jakarta Pusat Hendrik Saputra melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan, Fun Walk kolaborasi tiga cabang IKPI ini bukan hanya sebagai ajang perkenalan keluarga dan silaturahmi saja, tetapi menjadi ajang wisata dan perburuan kuliner baru untuk keluarga IKPI cabang lain.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Jakarta Utara)

“PIK itu ada lokasi wisata hutan Mangrove dan banyak sekali kuliner enak. Nah, usai berolahraga dan bersenang-senang dengan hiburan yang disiapkan panitia, peserta mulai berburu kuliner,” kata Hendrik.

Diungkapkannya, dari perencanaan hingga persiapan pada hari H memang sudah tergambar akan keseruan acara itu, dan memang terbukti semua peserta menikmati seluruh rangkaian acara yang disiapkan panitia.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Jakarta Utara)

Bangga Jadi Anggota IKPI

Lebih lanjut Hendrik mengatakan, dirinya dan seluruh peserta mengaku bangga menjadi anggota IKPI. Selain sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, IKPI juga sebagai asosiasi yang selalu dilibatkan pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan seperti UU, Peraturan Menteri, dan peraturan-peraturan yang terkait perpajakan lainnya.

Ratusan rombongan Fun Walk IKPI kata Hendrik, juga menjadi perhatian khusus bagi masyarakat di kawasan PIK 2. “Banyak yang bertanya ini dari rombongan grup apa, kok banyak sekali. Lalu kami jawab dari rombongan konsultan pajak (IKPI),” kata Hendrik.

Para peserta juga berharap agar kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan dan juga melibatkan banyak masyarakat umum agar IKPI semakin dikenal luas.

Selain itu kata Hendrik, dengan mengadakan acara seperti ini para anggota muda /baru juga bisa hadir berkenalan dan secara tidak langsung bisa membantu menjadi panitia. Hal itu tentunya sangat baik untuk mereka agar terlatih untuk menjadi pengurus.

Terakhir, harapan terbesar dari seluruh anggota adalah IKPI bisa semakin berjaya, kompeten, profesional dan berintegritas.

“Kami juga terus mendorong lahirnya UU Konsultan Pajak. Ini tentunya untuk kemajuan perpajakan Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua IKPI Jakarta Utara Franky Foreson menyatakan terima kasih kepada Rumah sakit Tzu Chi yang telah menyiapkan 1 mobil ambulan dan  DAAI TV atas peliputannya dari awal hingga akhir acara.

“Atas dukungan banyak pihak, Fun Walk kolaborasi 3 cabang ini berjalan dengan baik dan sukses,” ujarnya.

Pernyataan senada juga disampaikan Kerua IKPI Jakarta Barat Tan Alim. Menurutnya, kolaborasi yang dibungkus dalam kegiatan Fun Walk ini telah mengajarkan mereka betapa indahnya persaudaraan, dan persatuan dalam sebuah organisasi.

“Walaupun berbeda kepengurusan cabang, tetapi seluruh anggota dan pengurus melebur jadi satu untuk menyukseskan Fun Walk IKPI 2023. Semoga di HUT ke-58, IKPI dan seluruh anggotanya semakin Jaya Jaya Jaya,” ujarnya. (bl)

 

 

 

 

 

DJP Minta IKPI Jakpus Terus Bersinergi Lakukan Edukasi dan Sosialisasi Perpajakan

IKPI, Jakarta: Sebanyak 55 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat (Jakpus), terlihat antusias menghadiri kegiatan ngobrol bareng antara IKPI dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakpus, di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta Selasa (6/6/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua IKPI Jakpus Hendrik Saputra beserta jajaran pengurus dan anggota, serta Humas Kanwil DJP Jakpus Agustinus Dicky yang datang mewakili Kepala Kanwil DJP Jakpus Yunirwansyah.

(Foto: Dok IKPI Jakarta Pusat)

Dikatakan Hendrik, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengupdate dan membahas peraturan perpajakan, serta pererat tali silaturahmi sesama anggota IKPI Jakpus dan Kanwil DJP Jakpus.

“Perkembangan peraturan perpajakan sangat dinamis, jadi kami sebagai konsultan pajak harus terus melakukan update. Nah untuk menyempurnakan pembahasan peraturan, kami melibatkan DJP sebagai regulator untuk ikut berdiskusi bersama,” kata Hendrik, Minggu (25/6/2023).

Diungkapkannya, ada beberapa aturan yang kami bahas dalam kegiatan diskusi tersebut seperti Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) hingga Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023 (PMK/48/2023) tentang Pajak Emas dan Lainnya.

(Foto: Dok IKPI Jakarta Pusat)

“Jadi dalam obrolan santai ini, Kanwil DJP Jakpus juga meminta konsultan pajak khususnya anggota IKPI mengedukasi seluruh kliennya mengenai aturan perpajakan. Dan mereka juga diminta turut serta mendukung program-program pemerintah yang semata-mata dilakukan untuk kesejahteraan rakyat dan kemakmuran bangsa,” ujarnya.

Terakhir kata Hendrik, Kanwil DJP Jakpus juga menyatakan apresiasi dan terima kasihnya kepada IKPI yang selalau membantu DJP dalam melakukan sosialisasi dan edukasi setiap peraturan perpajakan kepada wajib pajak khususnya di wilayah Jakpus.

(Foto: Dok IKPI Jakarta Pusat)

“Kami berharap IKPI bisa terus bersinergi dengan DJP, untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh wajib pajak,” kata Hendrik seraya menyampaikan pesan Kanwil DJP Jakpus.

Lebih lanjut Hendrik mengimbau, kepada seluruh anggota IKPI Jakpus agar dalam menjalankan tugasnya sebagai konsultan pajak bisa profesional dan dengan tanggung jawab dan integritas yang tinggi. (bl)

 

IKPI Jakarta Pusat

IKPI Jakarta Pusat
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipiscing elit dolor
Click Here
IKPI Jakarta Pusat
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipiscing elit dolor
Click Here
IKPI Jakarta Pusat
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipiscing elit dolor
Click Here
Previous
Next

This is the heading

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

This is the heading

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

This is the heading

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Video Kegiatan

No videos found
id_ID