Peserta ToT Pelaporan SPT Tahun 2023 Diwajibkan Gelar Bimtek untuk Pelaku UMKM

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Humas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Henri PD Silalahi, meminta ratusan peserta yang telah mengikuti Training of Trainer (ToT) Pengisian SPT PPh Badan UMKM Tahun 2023 segera berkoordinasi dengan pengurus cabang IKPI di wilayah kerja masing-masing. Hal itu untuk kepastian pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) pelaporan SPT tahunan kepada masyarakat. Hal serupa juga diwajibkan untuk Alumni ToT Bimtek SPT PPh Badan Tahun 2022 untuk turut serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi setelah ToT ini wajib bagi peserta ToT untuk menggelar bimtek SPT PPh kepada masyarakat di wilayah masing-masing khususnya kepada para pelaku UMKM. Tentunya hal itu dilakukan dibawah koordinasi Pengurus cabang IKPI dimana peserta terdaftar, oleh karena itu peserta ToT diminta untuk berkoordinasi dengan Pengcab masing masing untuk menyiapkan teknis pelaksanaannya,” kata Henri dalam closing speech nya di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Dia mengungkapkan, sesungguhnya mengisi SPT tahunan bagi anggota IKPI adalah hal yang biasa, karena memang bagian dari pekerjaan konsultan pajak “Tetapi, tujuan ToT adalah menyamakan persepsi dan memutakhirkan ketentuan ketentuan terbaru serta cara menyampaikan kepada masyarakat WP UMKM sehingga masyarakat  mendapatkan  bimbingan teknis dengan cara yang sama dari setiap penyuluh.

Dia mengungkapkan, setiap anggota IKPI/konsultan pajak tentu mempunyai cara tersendiri dalam melakukan pekerjaannya,  Oleh karena itulah kita harus menyamakan persepsi untuk menerapkan secara seragam kepada masyarakat. “Nah inilah salah satu tujuan diselenggarakannya ToT,” ujarnya.

Menurut Henri, pelaksanaan bimtek pengisian SPT PPh Badan UMKM akan dilakukan serentak oleh cabang IKPI di seluruh Indonesia pada 18 Maret hingga 27 April 2024. 

“Memang kita batasi waktunya, karena kegiatan ini serentak dilakukan secara nasional oleh seluruh cabang IKPI,” kata Henri. 

Henri menegaskan, yang melakukan kegiatan bimtek SPT nantinya bukan hanya anggota/cabang yang ikut ToT tahun ini saja, melainkan mereka yang mengikuti kegiatan serupa di tahun sebelumnya juga wajib melaksanakan bimtek ini.

Jadi kata Henri, kegiatan ini merupakan corporate responsibility (CSR) IKPI, sebenarnya di sisi lain juga menambah portofolio anggota IKPI yang turut berperan serta, karena nantinya kegiatan yang dilakukan akan terpublikasi dan juga mereka dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat/pelaku UMKM yang dilakukan secara probono.

“Karena kegiatan bimtek ini murni kegiatan sosial IKPI kepada masyarakat untuk membantu menyelesaikan pelaporan spt tahunan mereka. Bahkan, saat pelaksanaan setiap cabang harus mencari dan mengundang pelaku UMKM dan/atau bekerjasama dengan asosiasi pelaku Usaha UMKM di wilayah masing masing untuk melakukan kegiatan bersama membimbing WP tersebut dalam mengisi SPT sebagai wujud pelaksana hak dan kewajiban perpajakannya secara benar, lengkap dan jelas ,” katanya. (bl)

ToT SPT Badan UMKM IKPI Diharap Bisa Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar Training of Trainer (ToT) pelaporan SPT Badan UMKM di Kantor Pusat IKPI Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2024). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen IKPI membantu pemerintah untuk mengedukasi dan meningkatkan angka kepatuhan wajib pajak khususnya pelaku UMKM.

Koordinator Nasional ToT Pelaporan SPT Badan UMKM 2024 Hijrah Hafiduddin mengatakan, Training of Trainer adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh Departemen Humas IKPI.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk lebih memperkenalkan profesi konsultan pajak, dan IKPI di tengah masyarakat,” kata Hijrah di lokasi acara.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bimbingan ToT kepada 270 anggota IKPI dari pengda dan cabang se-Indonesia ini juga sejalan dengan permintaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada IKPI untuk memberikan edukasi dan pengarahan kepada wajib pajak khususnya UMKM. “Karena, sampai saat ini mereka masih kesulitan dalam melakukan pengisian SPT,” kata Hijrah.

Selain itu, Hijrah juga mengungkapkan pengusaha UMKM masih kesulitan dalam melakukan penyusunan laporan keuangan. Karena, laporan keuangan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pelaporan SPT itu sendiri.

Dia berharap, dengan adanya ToT Pelaporan SPT Badan UMKM bisa memberikan pembekalan kepada trainer-trainer IKPI dari 12 pengda dan 42 cabang di seluruh Indonesia, yang kemudian diaplikasikan kepada wajib pajak di wilayah kerja masing-masing.

“Nantinya mereka akan terjun langsung kepada pengusaha UMKM untuk mempraktekkan bagaimana tata cara pengisian SPT dengan benar lengkap dan jelas sesuai UU KUP Pasal 3 Ayat 1, serta penyusunan pelaporan keuangan yang baik,” ujarnya.

“Kami berharap dengan memberikan penyuluhan kepada wajib pajak, khususnya UMKM itu dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan di Indonesia dimana UMKM menjadi sumber perekonomian yang besar untuk negeri ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Hijrah mengatakan, dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak khususnya dari sektor UMKM, maka juga akan menaikan rasio pajak Indonesia.

“Tentunya peningkatan rasio pajak juga akan berdampak positif kepada kesejahteraan masyarakat Indonesia secara luas, sehingga fasilitas umum dan fasilitas sosial secara nasional bisa lebih ditingkatkan lagi,” katanya. (bl)

 

 

IKPI TangSel dan DJP Banten Kolaborasi Gelar Sosialisasi Core Tax

IKPI,Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Tangerang Selatan berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Banten menggelar kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) terstruktur di Hotel Grand Zuri, BSD, Tangerang Selatan, Kamis (7/3/2024).

Dalam PPL yang membahas Sosialisasi Core Tax dan Standarisasi Informasi Laporan Keuangan ini menghadirkan Dedi Kusnandi (Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Banten), dan narasumber lainnya Michael (Anggota IKPI Tangerang Selatan). Ketua IKPI Tangerang Selatan Kunto Wiyono (Keynote Speaker) serta  Rully Erlangga dan Novita Rachman bertindak sebagai moderator.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Tangerang Selatan)

Dalam keterangan tertulisnya Kunto Wiyono mengungkapkan, kegiatan ini dihadir oleh sedikitnya 100 anggota IKPI dari berbagai wilayah di Jabodetabek. “Selain anggota IKPI Tangerang Selatan, PPL kali ini juga dihadiri peserta dari IKPI Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Bogor dan Bekasi,” kata Kunto, Kamis (7/3/2024).

Menurutnya, PPL kali ini merupakan kegiatan kedua di tahun 2024. “Tentunya ini bertujuan untuk selalu memberikan update-update terbaru bagi konsultan pajak mengenai peraturan dan juga semua informasi perpajakan yang ada,” katanya. 

Dia menegaskan, PPL ini merupakan pembekalan bagi para anggotanya agar selalu siap dalam menghadapi dunia perpajakan yang sangat dinamis.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Tangerang Selatan)

Lebih lanjut Kunto mengatakan, kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak terutamanya Kantor Wilayah DJP Banten sebagai mitra strategis bagi IKPI Tangerang Selatan yang berada di Daerah Provinsi Banten. Harapannya kolaborasi ini juga terus terjalin dengan KanWil DJP Banten dan juga KPP Pondok Aren serta KPP Serpong yang menjadi wilayah naungan IKPI Cabang Tangerang Selatan.

Menurutnya, acara terlihat berjalan lebih seru dan santai dengan adanya hadiah hiburan namun/doorprize yang telah disiapkan panitia untuk para peserta yang hadir. (bl)

IKPI-Bank OCBC Kolaborasi Gelar PPL Tarif Efektif Rata-rata

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bersama Bank OCBC berkolaborasi melaksanakan kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan  (PPL) terstruktur dengan tema Tarif Efektif Rata-rata (TER PPh Pasal 21) di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/2/2024).

Ketua IKPI Cabang Bogor Pino Siddharta mengatakan kegiatan tersebut merupakan pilot project yang jika hasilnya bagus, nantinya akan diperluas ke seluruh cabang OCBC di seluruh Indonesia, sehingga diharapkan kegiatan serupa dapat juga dilaksanakan dengan menggandeng seluruh cabang IKPI yang ada di Indonesia.

Wakil Sekretaris Umum IKPI Toto. (Foto: Dok. IKPI Cabang Bogor)

“Jadi, kegiatan kolaborasi ini merupakan implementasi dari MoU yang dilakukan IKPI Pusat dengan OCBC untuk memperkaya ilmu tentang perpajakan bagi nasabah Bank OCBC dan meningkatkan peran serta anggota IKPI dalam berbagi pengetahuan,” kata Pino melalui keterangan tertulisnya, Kamis (29/2/2024).

Menurut Pino, peserta dalam hal ini nasabah merasa sangat terbantu dengan adanya seminar perpajakan ini, dan mereka sangat mengapresiasi OCBC dan juga IKPI selaku asosiasi Konsultan Pajak terbesar dan tertua di Indonesia.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Bogor)

Dia mengungkapkan, adapun tema yang dipilih merupakan permintaan dari OCBC. Alasannya tema tersebut masih hangat dan diperlukan oleh Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dan mungkin berdasarkan pertimbangan dan masukan dari seluruh nasabah nya.

Dikatakan Pino, sebagai tuan rumah kegiatan dirinya menyambut baik implementasi kerja sama IKPI Pusat dan OCBC yang memang sudah lama terjalin tersebut.

Tentunya kata dia, kegiatan seminar ini  merupakan langkah awal dari kesepakatan yang sudah terjalin, karena kesepakatan ini pastinya menguntungkan kedua belah pihak, baik Bank OCBC, IKPI Pusat, maupun seluruh anggota IKPI yang ada diseluruh Indonesia.

“Langkah selanjutnya OCBC bekerja sama dengan IKPI akan membuka Tax Clinic yang akan diadakan setiap hari kamis, dimulai tanggal 29 Februari 2024 dan akan berlangsung sampai dengan akhir maret 2024. Pihak IKPI Cabang Bogor sebagai cabang lokasi diminta oleh IKPI Pusat untuk melanjutkan dalam kerjasama Tax Clinic ini dengan mempersiapkan anggotanya untuk memberikan konsultasi kepada nasabah premier OCBC,” ujarnya.

Lebih lanjut Pino berharap kegiatan ini akan terus berlanjut baik dalam bentuk seminar-seminar pajak, tidak hanya dalam kaitan dengan nasabah OCBC, namun dengan seluruh masyarakat, sesuai dengan AD ART IKPI yang menyebutkan setiap anggota mempunyai kewajiban untuk memberikan sosialisasi perpajakan kepada seluruh lapisan masyarat yang membutuhkannya.

Diungkapkannya,  jumlah peserta yang hadir sebanyak 52 orang dan kesemuanya merupakan nasabah premier Bank OCBC NISP. “Berdasarkan informasi dari  Ibu Dinna Fajrina selaku Kepala Cabang Utama OCBC  Pajajaran-Bogor sebenarnya jumlah peserta yang berminat turut serta sangat banyak, namun karena keterbatasan tempat maka dibatasi, peserta kegiatan berasal dari daerah Bogor, Cileungsi, Cibubur,” katanya.

Namun demikian, ada kemungkinan cabang-cabang Bank OCBC akan membuat seminar yang berlokasi di setiap cabang disesuaikan dengan nasabah-nasabah OCBC.

Selain itu, Pino juga berharap kerja sama yang baik antara IKPI Pusat dengan IKPI Cabang diharapkan terus ditingkatkan secara maksimal, karena salah satu garda terdepan di dalam berhubungan dengan masyarakat adalah IKPI Cabang.

Dengan kerja sama yang baik, bahu membahu maka nama baik IKPI sebagai organisasi Konsultan Pajak yang tertua, dengan jumlah anggota terbanyak, semakin harum.

Sekadar informasi, hadir dan memberikan sambutan dalam acara itu Wakil Sekretaris Umum IKPI Toto, yang mewakili Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan karena berhalangan hadir. (bl)

Implementasi Kerja Sama, IKPI Segera Gelar Kursus Brevet di Universitas Atma Jaya Yogyakarta

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kursus Sertifikasi Brevet Konsultan Pajak dengan Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Kamis (29/2/2024).

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum IKPI bersama Dekan Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta Mahestu Noviandra Krisjanti, yang disaksikan Ketua IKPI Cabang Yogyakarta Albertus M Santosa dan Ketua Tax Center universitas tersebut Raymundo Patria.

(Foto: Dok. Departemen Pendidikan, IKPI)

Ketua Departemen Pendidikan IKPI Lisa Purnamasari mengatakan, kedua belah pihak sepakat mengimplementasikan perjanjian tersebut pada 4 Maret 2024. “Nantinya kursus Brevet Konsultan Pajak ini akan diikuti oleh mahasiswa/i dari Program Studi Akuntansi,” kata Lisa melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/3/2024).

Lisa mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut pihak universitas sangat menyambut baik dengan antusiasme yang tinggi. Hal itu terlihat oleh banyaknya pertanyaan yang dilontarkan oleh mahasiswa dan dosen kepada Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan.

(Foto: Dok. Departemen Pendidikan, IKPI)

“Kegiatan itu juga diisi dengan kuliah umum tentang peluang dan tantangan karir di bidang perpajakan, dan sekitar 200 mahasiswa/i ikut menghadiri. Kuliah disampaikan langsung Pak Ruston dan Pak Noritomo (dosen di kampus itu),” kata Lisa.

Sekadar informasi, sampai dengan Februari 2024 IKPI telah menandatangani kerja sama bidang pendidikan dengan empat perguruan tinggi di Indonesia yakni Universitas Tarumanagara Jakarta, Politeknik Negeri Balikpapan, Universitas Atma Jaya Yogyakarta dan Universitas Wahid Hasyim Semarang.

“Saya menargetkan untuk 2024 ini IKPI bisa menjalin kerja sama dengan 10 perguruan tinggi di Indonesia,” ujarnya.

(Foto: Dok. Departemen Pendidikan, IKPI)

Adapun tujuan dari kegiatan tersebut kata Lisa, adalah mensyiarkan nama IKPI dalam lingkungan masyarakat dan berpartisipasi serta berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya di bidang perpajakan melalui kerja sama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, dari IKPI: Ketua Umum Ruston Tambunan, Ketua Departemen Pendidikan Lisa Purnamasari, Ketua Departemen Humas Henri PD Silalahi, Ketua Departemen Litbang dan FGD Lani Dharmasetya dan Ketua Bidang Pendidikan Brevet Iman Santoso.

Hadir juga Ketua Pengda IKPI Jawa Tengah dan Yogyakarta Slamet Umbaran, Ketua Cabang Yogyakarta Albertus M Santosa, Ketua Cabang Sleman Hersona Bangun, Ketua Cabang Bantul Mardiyanto dan Ketua Cabang Semarang, Jan Prihadi. (bl)

 

 

 

Serunya PPL IKPI Pengda DKI, 158 Peserta Padati Ballroom Hotel Avenzel Cibubur

IKPI, Jakarta: Sebanyak 158 peserta hadir memadati Ballroom Hotel Avenzel Cibubur 23-25 Februari 2024 untuk mengikuti kegiatan PPL terstruktur yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda DKI Jakarta.

“Peserta yang hadir berjumlah 158 dari IKPI Cabang Jakarta Barat 22 peserta, Jakarta Utara 11 peserta, Jakarta Pusat 8 peserta, Jakarta Timur 17 peserta, Jakarta Selatan 9 peserta, Depok 4 peserta, Bekasi 42 peserta, Bogor 6 peserta, Jambi 1 peserta, Kota Tangerang 5 peserta, Padang 1 peserta, Pangkal Pinang 1 peserta, Pekanbaru 2 peserta, Pontianak 1 peserta, Surabaya 1 peserta, Surakarta 1 peserta, Tangerang Selatan 1 peserta, dan peserta umum ada 24 orang,” kata Ketua IKPI Pengda DKI Jakarta Emanuel Ali, Selasa (27/2/2024).

(Foto: Dok. IKPI Pengda DKI Jakarta)

Ali menceritakan, kegiatan PPL Pengda DKI Jakarta kali ini sekaligus dalam rangka mengakhiri masa kepengurusan yang habis di tahun 2024. Tentu dia mengharapkan adanya kegiatan tersebut dapat memberikan kesan bagi anggota IKPI dalam periode
kepengurusan 2019-2024, khususnya buat Pengcab yang koordinasinya ada di Pengda DKI Jakarta.

Diungkapkannya, dengan berbagai acara yang telah disiapkan pengurus Pengda DKI dalam kegiatan ini nampak seluruh peserta larut dan gembira dengan kegiatan non-formal yang diberikan seperti merayakan hari Cap Go Meh, berolahraga bersama sama, pembagian doorprize dan banyak lagi.

(Foto: Dok. IKPI Pengda DKI Jakarta)

“Acara intinya adalah seminar perpajakan yang pastinya sangat disukai oleh peserta, dikarenakan para narasumber yang memberikan materi seminar merupakan favorit para peserta yakni Bapak Anwar H, Bapak Lukman dan Bapak Sapto,” ujarnya.

Menurut Ali, dalam acara seminar ini peserta diberikan waktu prioritas untuk mendiskusikan materi seminar tersebut sehingga acara seminar ini berjalan sangat menarik interaktif
antar sesama peserta dan narasumber.

Dia menjelaskan, adapun tema yang diambil dalam seminar ini adalah “ Persiapan Kertas Kerja SPT OP & SPT Badan, Persiapan dan Kertas Kerja SP2DK, Pemeriksaan Bukper, dan Update Regulasi & Manajemen Pajak 2024. “Tema yang diangkat sangat membantu para peserta yang merupakan para konsultan pajak dalam mempersiapkan kertas kerja pelaporan SPT Tahun 2023, yang mana banyak berhubungan dengan aturan aturan baru yang dapat menjadi perhatian para konsultan pajak menjalankan profesi mereka dalam rangka memberikan Jasa kepada Wajib Pajak,” kata Ali.

(Foto: Dok. IKPI Pengda DKI Jakarta)

Selain itu, sebagai lanjutannya jika sudah SPT Tahunan yang disampaikan atau di submit dalam pelaporan, maka Para Konsultan Pajak harus juga memahami atau mempersiapkan kertas kerja dalam menghadapi SP2DK, Pemeriksaan dan Bukti Permulaan jika dikemudian hari nanti pihak fiskus meminta penjelasan dan/atau keterangan maupun pemeriksaan pajak dalam rangka pengujian kepatuhan dari Wajib Pajak para Konsultan Pajak sudah siap.

Menurut Ali, dalam seminar ini ada hal hal baru apa saja yang mana aturan baru dilaksanakan tahun pajak 2024 ini serta bagaimana mengatur manajemen perpajakan dan dampaknya yang timbul dari aturan aturan baru tersebut, hal tersebut juga didiskusikan dalam kegiatan ini.

“Topik pembahasan dalam seminar ini, Pengda DKI merasa ada hal-hal yang penting
yang harus diketahui dan dipahami oleh para anggota IKPI sebagai profesi Konsultan Pajak serta juga bagi peserta umum non Konsultan Pajak,” katanya.

Ali menggambarkan antusiasme peserta dalam kegiatan tersebut seperti, setiap topik serta terlibat interaksi dengan narasumber, sehingga seminar ini terlihat sangat hidup walaupun waktu kegiatan tersebut yang sangat padat disusun oleh panitia. Dengan banyaknya diskusi interaktif bahkan melebihi batas waktu yang pengurus jadwalkan/tetapkan, di mana panitia mengingatkan waktu istirahat/break bagi peserta yang masih meminta tambahan waktunya yang mana hal ini pengda melakukan antisipasi dengan menyediakan Coffee break dalam ruangan seminar agar peserta tetap fokus dalam menyimak materi pemaparan dari narasumber berikan.

(Foto: Dok. IKPI Pengda DKI Jakarta)

Lebih lanjut Ali berharap, seminar ini dapat menambah pengetahuan/skill para peserta dalam menjalan profesi Konsultan Pajak sehingga dapat membantu wajib pajak maupun pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara bidang pajak, sedangkan bagi peserta non konsultan pajak dapat menambah pengalaman dari peserta sehingga diharapkan dapat diaplikasikan dalam kegiatan perusahaan tempat mereka bekerja.

Disamping itu kata dia, keakraban sesama anggota dapat terjalin dan saling mengenal sesama khususnya anggota IKPI. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Ruston Tambunan selaku Ketua Umum IKPI di mana di bawah kepemimpinan beliau dan jajaran pengurus pusat IKPI memberikan arah kepada Pengda DKI dalam melaksanakan kegiatan ini dengan sukses, dimana para peserta menyatakan kepuasannya baik materi, makanan dan para narasumber,” ujarnya.

Disamping itu Ali mengungkapkan, kegiatan ini pengda DKI pun memutuskan untuk memberikan potongan harga bagi pengurus Cabang dibawah koordinasi pengda DKI yang partisipasi dalam seminar ini sebesar 50%. “Apabila pemasukan dari seminar ini mengalami surplus, maka anggarannya akan dialokasikan untuk kas cabang dengan pembagian proporsional atau sesuai keanggotaan yang ikut. Harapannya, dengan pembagian hasil surplus ini dapat mendorong pengurus cabang dan anggotanya untuk dikemudian hari aktif mengikuti kegiatan pengda dki selanjutnya yang dilakukan oleh pengurus daerah periode berikutnya” ujarnya

Tak lupa Pengda DKI juga mengucapkan terima kasih sebesar besar kepada sponsor, baik dari perusahaan maupun perorangan. “Sebagai Ketua Pengda DKI saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tinggi buat rekan-rekan pengurus periode 2019-2024 yang bersedia mengorbankan waktu dan finansialnya demi suksesnya acara seminar ini,” kata Ali. (bl)

 

Kegiatan PPL IKPI Palembang “Dibanjiri” Peserta

IKPI, Jakarta: Kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) terstruktur Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang bertema “Perhitungan Teknis PPh 21 berdasarkan PP 58/2023 dan Optimalisasi Kepatuhan Formal dan Material Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan” pada Sabtu (27/1/2024) di Hotel Harper, Palembang “dibanjiri” peserta.

“Target kami hanya 100 peserta, tetapi yang ikut dalam kegiatan ini totalnya ada 144 peserta. Ada peserta umum, anggota IKPI Palembang dan anggota lain di luar cabang Palembang,” kata Ketua IKPI Palembang Andreas Budiman melalui keterangan tertulisnya, Minggu (28/1/2024).

(Foto: Dok IKPI Cabang Palembang)

Menurut Andreas, banyaknya peserta PPL ini tidak terlepas dari dukungan anggota IKPI Palembang dalam mempromosikan kegiatan tersebut. “Kami juga membuat kebijakan menarik, di mana setiap anggota yang bisa menjual 2 tiket atau lebih undangan, maka akan mendapatkan gratis untuk mengikuti PPL ini,” ujarnya.

Namun demikian, ketertarikan peserta dirasa Andreas bukan hanya dari ajakan panitia melainkan tema yang dibawakan dalam PPL kali ini sangat menarik dan merupakan kebijakan yang memang ingin diketahui para konsultan pajak mengenai pelaksanaan teknisnya.

(Foto: Dok IKPI Cabang Palembang)

Lebih lanjut Andreas mengungkapkan dalam kebijakan ini, dari simulasi yang dilakukan memang ada sisi yang memberatkan terutama Penghasilan Karyawan Dibawah PTKP yang semula tidak kena Pajak Penghasilan (PPh) 21 sekarang dikenakan, sehingga menimbulkan lebih bayar.

“Namun, kabar baiknya adalah kedua peraturan ini teknisnya sangat simpel karena semua otomatis terhitung sendiri,” ujarnya.

(Foto: Dok IKPI Cabang Palembang)

Andreas mengatakan, pajak itu dinamis sebagai pelaku dibidang perpajakan dia mengimbau hendaklah konsultan pajak khususnya anggota IKPI selalu mengupdate peraturan-peraturan yang berlaku untuk meminimalisir kesalahan.

Sekadar informasi, dalam kegiatan tersebut peserta juga melihat video klip Jingle UU KP. “ Ini perdana ditayangkan dan diputar sebelum dimulai acara. Tanggapan peserta sangat positif dan mendukung adanya UU KP,” ujarnya. (bl)

Kolaborasi IKPI-OCBC Kuatkan Peran Organisasi Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus menguatkan perannya, khususnya dalam memberikan literasi di sektor perpajakan dan keuangan. IKPI bersama OCBC telah lama berupaya untuk mewujudkan hal tersebut.

Pada 15 Desember 2023, keduanya mewujudkan kolaborasi untuk memberikan pemahaman mengenai sektor perpajakan dan keuangan. “Pesertanya adalah masyarakat umum dan khususnya nasabah OCBC,” kata Wakil Sekretaris Umum IKPI Toto, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/12/2023).

(Foto: Dok. Pribadi)

Dikatakan Toto, kolaborasi yang saling menguntungkan kedua belah pihak ini tentunya bukan baru kali pertama dilaksanakan. Karena, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan pada periode sebelumnya.

“Kami akan terus menguatkan kolaborasi ini hingga ke tingkat cabang di seluruh Indonesia, baik IKPI maupun OCBC. Karena, manfaat yang dirasakan dalam kolaborasi ini antara lain OCBC memberikan kemudahan berupa proses pembayaran pajak dengan imbal manfaat bagi anggota IKPI yang menggunakan proses layanannya,” ujarnya.

Menurut Toto, kegiatan kolaborasi dengan OCBC melalui kegiatan yang berjudul NYALA BISNIS tersebut juga menjadi media sosialisasi IKPI kepada masyarakat tentang keberadaan konsultan pajak yang kompeten dan dapat berbagi pengetahuan secara independen.

Lebih lanjut dia mengatakan, penyelenggaraan kegiatan dalam kolaborasi ini bisa diselenggarakan bersama ataupun salah satu pihak sebagai penyelenggara. “Bentuk kegiatannya bisa berupa seminar ataupun talkshow,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, secara formal kerja sama ini dilakukan setahun sekali namun sudah beberapa kali diperpanjang kerja samanya. “Karena kolaborasi ini menimbulkan manfaat positif yang luas, maka kami sepakat terus menjalankan kolaborasi ini,” katanya.

Terakhir, Toto juga berharap kolaborasi ini selain berdampak terhadap dua organisasi juga secara khusus kepada masyarakat luas, sehingga ekosistem keuangan dan perpajakan dapat semakin kuat dan baik. (bl)

 

Konsultan Hingga Pakar Pemeriksaan dan Penghitungan Pajak Ikuti PPL IKPI Pekanbaru

IKPI, Pekanbaru: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru baru-baru ini menggelar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan tema “Overview Kertas Kerja Pemeriksa, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Nota Perhitungan dalam Menghadapi Hasil Pemeriksaan Pajak” di Hotel Arya Duta Pekanbaru.

Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen mengungkapkan, kebutuhan akan sharing seputar pemeriksaan pajak merupakan topik hangat. Berdasarkan itu, mereka beranggapan perlu mengadakan PPL untuk membahas dan mengundang pembicara yang pakar untuk bidang tersebut.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Pekanbaru)

Dia menjelaskan, adanya gray area dalam beberapa peraturan perpajakan terkadang menyebabkan wajib pajak diperiksa. Ini tentunya merugikan wajib pajak, sehingga konsultan pajak harus memutar otak bagaimana menyelesaikan proses pemeriksaan ini dengan baik.

“Jadi, banyak wajib pajak menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), dan biasanya mereka panik sehingga kami harus membantu mereka,” kata Lilisen melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/12/2023).

Diceritakan Lilisen, sebanyak 44 peserta terlihat sangat antusias dengan kegiatan ini. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan.

“Namun, karena keterbatasan waktu. Tidak semua peserta mendapatkan kesempatan bertanya,” ujarnya.

Ada pertanyaan menarik dari peserta mengenai aturan yang beda pendapat dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP). “Menurut narasumber (Nur Hidayat) konsultan pajak bisa menulis surat ke DJP untuk meminta penegasan mengenai hal tersebut,” ujarnya. (bl)

 

 

 

Dukung Reformasi Perpajakan, IKPI Bogor Gelar PPL untuk Hadapi PSIAP

IKPI, Bogor: Sebanyak 54 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) se-Jabodetabek, Palembang dan Batam terlihat bersemangat mengikuti Pendidikan Profesi Berkelanjutan (PPL) dengan tema “Siap Menghadapi Reformasi Pajak 2024 Pembahasan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) Secara Komprehensif” yang digelar IKPI Cabang Bogor di Swiss-Bellin, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/11/2023).

Ketua IKPI Bogor Pino Siddharta dalam sambutannya di acara tersebut mengatakan, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penerimaan negara dari sektor pajak , Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan reformasi dari berbagai lini, baik itu dari sumber daya manusia (SDM) maupun teknologi/aplikasi perpajakan.

(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto).

Tentunya lanjut Pino, reformasi yang dilakukan bertujuan baik untuk memberikan pelayanan optimal kepada seluruh wajib pajak serta terus menjaga penerimaan negara.

Sebagai konsultan pajak kata Pino, tentunya harus dapat mengimbangi kebijakan reformasi perpajakan yang sedang dilakukan pemerintah. “Mengutip yang pernah disampaikan Pak Dirjen Pajak Suryo Utomo, bahwa DJP dan IKPI ibarat rel kereta api yang akan terus berdampingan dan dengan posisi yang sejajar,” ujarnya.

Berdasarkan pernyataan itu, IKPI sebagai mitra strategis DJP terus komitmen dan konsisten bukan hanya sebagai corong untuk membantu sosialisasi mengenai peraturan perpajakan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam membantu melakukan pencapaian target penerimaan pajak.

(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)

“Sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, peran IKPI ini sangat strategis dalam membantu pemerintah,” katanya.

Dia menegaskan, IKPI juga banyak melakukan sinergi dengan berbagai pihak, seperti DJP, Kadin, dan berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Penyelenggara PPL IKPI Bogor Donny Danardono mengatakan, pengambilan tema PPL tersebut sangat berkaitan dengan rencana pemerintah yang akan meluncurkan PSIAP pada 2024.

Ketua Panitia Penyelenggara PPL IKPI Bogor Donny Danardono. (Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)

Dikatakan Donny, PSIAP merupakan aplikasi perpajakan berbasis teknologi tinggi di mana tentunya akan memudahkan wajib pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakannya.

“Jadi anggota IKPI yang merupakan konsultan pajak profesional, harus siap dan mampu jika PSIAP sudah diluncurkan. Dan di kegiatan PPL ini akan dibocorkan apa saja yang harus disiapkan anggota IKPI untuk menyambut teknologi perpajakan itu,” ujar Donny.

Dijelaskan Donny, PSIAP ini masuk sebagai agenda reformasi perpajakan yang digaungkan oleh Kementerian Keuangan. “Jadi, dengan PSIAP ini, diharapkan segala sesuatu yang negatif di sektor perpajakan bisa diminimalisasi bahkan hilang,” katanya. (bl)

\

id_ID