PPL Terstruktur IKPI 17 Oktober 2023

PPL Terstruktur IKPI
(Seminar Online dan Offline)

“Tax Diagnostic Review sebagai Persiapan WP untuk Mitigasi Terbitnya SP2DK dan Pemeriksaan Pajak”

Selasa, 17 Oktober 2023
Jam 08.30 – 16.30 WIB (8-TS)

Narasumber : Sempurna Bahri
Moderator : Rizky Darma, SE., M.Ak.,

Pokok pembahasan antara lain :
1. Mengenal Tax Diagnostic Review
2. Memahami penyebab timbulnya sanksi administrasi SKP dan STP
3. Pola pemeriksaan djp berdasarkan KKP dan LHP
4. Equalisasi antar aspek perpajakan dan penyebab selisih
5. Proses review Pph Badan,PPN , PPh 21, Pph 22, Pph 23, Pph 15, Pph 4(3) dan aspek pajak lain
6. Penyusunan kesimpulan/laporan
7. Dll terkait

REGISTRASI : https://b.link/DAFTARPPLIKPI-171023

Harga Normal :

Anggota IKPI
Offline : Rp 850.000
Online : Rp 950.000

Referensi Anggota IKPI
Offline : Rp 1.100.000
Online : Rp 1.200.000

Peserta Umum :
Offline : Rp 1.250.000
Online : Rp 1.350.000

Dapatkan Potongan Harga Rp.100.000 *Untuk early bird H-2
“Khusus bagi Anggota IKPI yang BELUM melunasi Iuran Tahun 2022 menggunakan harga referensi Anggota IKPI”

Pembayaran dapat dilakukan melalui:
BCA norek- 543 566 7888
AN. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia
Kode bayar: PPLIKPI171023

Setiap pembayaran PPL mencantumkan Informasi:
Ang. IKPI: Kode Bayar + NRA + Nama
Contoh: PPLIKPI171023_001181_David

Non Ang. IKPI: Kode Bayar + NRA + Nama
Contoh: PPLIKPI171023_00000_Pingkan

Bukti Bayar WAJIB diemail ke: ppl@ikpi.or.id

Subject: Bukti Bayar PPL – 17 Oktober 2023
Isi email : NAMA — NRA – Bukti Bayar

INFORMASI:
Sekretariat DEPT. PPL PPL (up. Diana) –
HP/WA – 0858 9219 7524;

MOHON DISHARE KE MEDSOS IKPI CABANG & UMUM

PPL Terstruktur IKPI 9 Oktober 2023

PPL Terstruktur IKPI
(Seminar Online dan Offline)

“[Seri Perpajakan Internasional – 4] Memahami Penerapan Tax Treaty atas Penghasilan Dividen, Bunga, Royalti, dan Fee atas Jasa Teknik”

Senin, 9 Oktober 2023
Jam 08.30 – 16.30 WIB (8-TS)

Narasumber : Bobby Savero, SAP,SH., (Adv) LLM, APCIT
Moderator : Novita Rachman

Apabila praktisi dan akademisi perpajakan telah memahami dasar-dasar penerapan tax treaty, untuk menangani kasus-kasus baik yang mendasar maupun kompleks, sangatlah vital untuk memahami pengaturan tax treaty secara lebih detil dan rinci. Selanjutnya, satu demi satu perlu dipahami pengaturan, cakupan, dan elemen-elemen dalam penerapan setiap distributive rule untuk setiap jenis penghasilan. Pelatihan menggunakan OECD Model Tax Covention dan UN Model Tax Convention sebagai basis untuk mempermudah pemahaman pada pengaturan umum pada tax treaty yang sebenarnya.
Pelatihan ini akan dan/atau dapat meliputi topik sebagai berikut:
1) Penerapan tax treaty atas pemajakan dividen
2) Bagaimana dengan pemajakan deemed dividend atas secondary adjustment?
3) Penerapan tax treaty atas pemajakan bunga
4) Penerapan tax treaty atas pemajakan royalti
5) Penerapan tax treaty atas pemajakan Biaya Jasa Teknik dan bagaimana bila tax treaty tidak memiliki klausul jasa teknik?
6) Beneficial Owner
7) Contoh-contoh kasus dan/atau isu kontroversial
8) Sekilas pengaturan beberapa tax treaty Indonesia terkait dividen, bunga, royalti, dan jasa teknik.

REGISTRASI : https://b.link/DAFTARPPLIKPI-091023

Harga Normal :

Anggota IKPI
Offline : Rp 850.000
Online : Rp 950.000

Referensi Anggota IKPI
Offline : Rp 1.100.000
Online : Rp 1.200.000

Peserta Umum :
Offline : Rp 1.250.000
Online : Rp 1.350.000

Dapatkan Potongan Harga Rp.100.000 *Untuk early bird H-2
“Khusus bagi Anggota IKPI yang BELUM melunasi Iuran Tahun 2022 menggunakan harga referensi Anggota IKPI”

Pembayaran dapat dilakukan melalui:
BCA norek- 543 566 7888
AN. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia
Kode bayar: PPLIKPI091023

Setiap pembayaran PPL mencantumkan Informasi:
Ang. IKPI: Kode Bayar + NRA + Nama
Contoh: PPLIKPI091023_001181_David

Non Ang. IKPI: Kode Bayar + NRA + Nama
Contoh: PPLIKPI091023_00000_Pingkan

Bukti Bayar WAJIB diemail ke: ppl@ikpi.or.id

Subject: Bukti Bayar PPL – 9 Oktober 2023
Isi email : NAMA — NRA – Bukti Bayar

INFORMASI:
Sekretariat DEPT. PPL PPL (up. Diana) –
HP/WA – 0858 9219 7524;

MOHON DISHARE KE MEDSOS IKPI CABANG & UMUM

PPL Terstruktur IKPI 7 Oktober 2023

PPL Terstruktur IKPI
(Seminar Online dan Offline)

“Strategi Penanganan Sengketa Perpajakan Internasional dari sudut pandang Domestik, BEPS, OECD, dan UN Model”

Sabtu, 7 Oktober 2023
Jam 08.30 – 16.30 WIB (8-TS)

Narasumber : Muh. Ichwanuddin
Moderator : Yustina Peniyanti Jap, SE, SH., Msi., Ak., CA

 

1. Jenis-jenis Penanganan Sengketa Perpajakan
a. Disputes Prevention
b. Objects of Disputes
c. Disputes Resolution
2. Disputes Prevention – Advance Pricing Agreement
a. Mendalami Ketentuan Domestik terkait APA
i. Definisi
ii. Cakupan APA
iii. Periode APA
iv. Waktu Pengajuan
v. Formulir Permohonan
vi. Panduan Teknis terkait Persyaratan Formal
vii. Permohonan dan Pengujian
viii. Perundingan APA
ix. Agreement & Disagreement
x. Dampak APA terhadap Kewajiban Pelaporan & Rollback
xi. Dampak APA terhadap Pemeriksaan
xii. Dampak APA terhadap SKP
xiii. Pasca Kesepakatan APA
xiv. Pembaruan dan Pencabutan APA
b. Memahami APA dari Perspektif Model Tax Conventions
i. Ketentuan OECD MTC & Commentaries
ii. Ketentuan UN MTC & Commentaries
c. Memahami APA dari Perspektif Transfer Pricing Guidelines
i. Definisi
ii. Tujuan
iii. Legal Basis & Administrative Rules
iv. Pertimbangan untuk APA
v. APA vs Tax Rulings
vi. Advantages & Disadvantages of APA
vii. Preliminary Discussions
viii. Peran WP dalam Proses Analisis
ix. Peran WP dalam Proses Perundingan
x. Non-Compliance Issues
d. Memahami APA dari Perspektif BEPS Action
i. Relevant Minimum Standards
ii. Relevant Best Practices
e. Studi Kasus Dampak Penerapan Kesepakatan APA
f. Kiat-kiat Pengajuan Permohonan APA
3. Diskusi dan Tanya Jawab
4. Bridging to Next Topic: Disputes Resolution – Mutual Agreement Procedure

 

REGISTRASI : https://bit.ly/DAFTARPPLIKPIPI-071023

Harga Normal :

Anggota IKPI
Offline : Rp 850.000
Online : Rp 950.000

Referensi Anggota IKPI
Offline : Rp 1.100.000
Online : Rp 1.200.000

Peserta Umum :
Offline : Rp 1.250.000
Online : Rp 1.350.000

Dapatkan Potongan Harga Rp.100.000 *Untuk early bird H-2
“Khusus bagi Anggota IKPI yang BELUM melunasi Iuran Tahun 2022 menggunakan harga referensi Anggota IKPI”

Pembayaran dapat dilakukan melalui:
BCA norek- 543 566 7888
AN. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia
Kode bayar: PPLIKPI071023

Setiap pembayaran PPL mencantumkan Informasi:
Ang. IKPI: Kode Bayar + NRA + Nama
Contoh: PPLIKPI071023_001181_David

Non Ang. IKPI: Kode Bayar + NRA + Nama
Contoh: PPLIKPI071023_00000_Pingkan

Bukti Bayar WAJIB diemail ke: ppl@ikpi.or.id

Subject: Bukti Bayar PPL – 7 Oktober 2023
Isi email : NAMA — NRA – Bukti Bayar

INFORMASI:
Sekretariat DEPT. PPL PPL (up. Diana) –
HP/WA – 0858 9219 7524;

MOHON DISHARE KE MEDSOS IKPI CABANG & UMUM

PPL Terstruktur IKPI 3 Oktober 2023

 

PPL Terstruktur IKPI
(Seminar Online dan Offline)

“Teknik Penghitungan, Pengisian, dan Pelaporan SPT Masa PPh 21 Dalam Rangka Pelaporan Pajak Akhir Tahun”

Selasa, 3 Oktober 2023
Jam 08.30 – 16.30 WIB (8-TS)

Narasumber : Sapto Windi Argo, SE., M.Ak., Ak., CA
Moderator : Tutty Nuryati

Pokok Pembahasan :

a. Overview PPh Pasal 21 Untuk Pegawai Tetap;
b. Overview PPh Pasal 21 Untuk Pegawai Tidak Tetap;
c. Overview PPh Pasal 21 Untuk Bukan Pegawai;
d. Overview Identifikasi Objek Pajak Kaitannya Dengan Natura/Kenikmatan PMK-66/2023;
e. Overview Natura/Kenikmatan Berdasarkan Q&A DJP;
f. Overview PPh Pasal 21 Dipotong, Ditanggung, Ditunjang, Di-Gross Up;
g. Menilik Daftar Nominatif Natura-Kenikmatan;
h. Menilik Daftar Ekualisasi Beban Tenaga Kerja VS Objek SPT PPh Pasal 21;
i. Menilik Perhitungan PPh Pasal 21 Masa Tahun Pajak 2023 (Januari – Juni 2023);
j. Menilik Perhitungan PPh Pasal 21 Masa Tahun Pajak 2023 (Juli – November 2023);
k. Menilik Perhitungan PPh Pasal 21 Masa Desember Tahun Pajak 2023;
l. Menilik Form 1721-A1 Desember Tahun Pajak 2023;
m. Menilik Potensi KB/LB PPh Pasal 21 Tahun Pajak 2023; dan
n. Tax Sharing (Diskusi).

REGISTRASI : https://b.link/DAFTARPPLIKPI-031023

Harga Normal :

Anggota IKPI
Offline : Rp 850.000
Online : Rp 950.000

Referensi Anggota IKPI
Offline : Rp 1.100.000
Online : Rp 1.200.000

Peserta Umum :
Offline : Rp 1.250.000
Online : Rp 1.350.000

Dapatkan Potongan Harga Rp.100.000 *Untuk early bird H-2
“Khusus bagi Anggota IKPI yang BELUM melunasi Iuran Tahun 2022 menggunakan harga referensi Anggota IKPI”

Pembayaran dapat dilakukan melalui:
BCA norek- 543 566 7888
AN. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia
Kode bayar: PPLIKPI031023

Setiap pembayaran PPL mencantumkan Informasi:
Ang. IKPI: Kode Bayar + NRA + Nama
Contoh: PPLIKPI031023_001181_David

Non Ang. IKPI: Kode Bayar + NRA + Nama
Contoh: PPLIKPI031023_00000_Pingkan

Bukti Bayar WAJIB diemail ke: ppl@ikpi.or.id

Subject: Bukti Bayar PPL – 3 Oktober 2023
Isi email : NAMA — NRA – Bukti Bayar

INFORMASI:
Sekretariat DEPT. PPL PPL (up. Diana) –
HP/WA – 0858 9219 7524;

MOHON DISHARE KE MEDSOS IKPI CABANG & UMUM

PPL Terstruktur IKPI 5 Oktober 2023

 

PPL Terstruktur IKPI
(Seminar Online dan Offline)

“Pengenaan Pajak Penghasilan Terhadap Pnghasilan Yang Diterima Atau Diperoleh Subjek Pajak Orang Pribadi”

Kamis, 5 Oktober 2023
Jam 08.30 – 16.30 WIB (8-TS)

Narasumber : Nuryadi Mulyodiwarno
Moderator : Frisa Irlan

Materi PPL kali ini sepertinya sangat sederhana, ternyata tidak demikian. Mengenakan Pajak terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi ternyata sangat tidak mudah. Memang hanya 3 (tiga) unsur yang harus dipahami, yaitu Subjek Pajak, atau Wajib Pajak, kemudian Objek Pajak, dan yang terakhir adalah Tarif Pajak.
Tentang Subjek Pajak, orang Pribadi hanya merupakan salah satu dari Subjek Pajak, selain Subjek Pajak Orang Pribadi juga ada Subjek Pajak Warisan Yang Belum Terbagi Sebagai Satu Kesatuan Menggantikan Yang Berhak, Subjek Pajak Badan, dan Subjek Pajak Bentuk Usaha Tetap. Kemudian diatur pula pembagian Subjek Pajak menjadi 2 (dua), yaitu Subjek Pajak dalam negeri dan Subjek Pajak luar Negeri, yang masing-masing mempunyai pesyaratan atau kriteria yang berbeda-beda, seperti jangka waktu bertempat tinggal atau berada di Indonesia, berniat tinggal di Inonesia dan juga meninggalkan Indonesia ujntuk selamalamany menambah masalah unuk memhami Subjek Pajak Orang Pribadi.
Kompleksitas ditambah dengan apa yang dimaksud dengan penghasilan yang merupakan objek Pajak Penghasilan, mana pula yang dikenakan pajak dengan final atau non final, mana yang dikenakan dan mana pula yang dikecualikan. Ketentuan yang mengatur tentang Pajak Penghasilan yang bersifat final dan non final juga bermacam-macam.
Untuk memudahkannya, pembahasan kali ini hanya akan meliputi hak dan kewajiban perpajakan dari Subjek Pajak Orang Pribadi, dan tidak melipui Subjek Pajak yang lain. Ternyata memahami ketentuan tentang satu Subjek Orang Pribadi pemilihan tidak memudahkan pemahaman. Status Subjek Pajak Orang Pribadi dari sisi yang lain, yaitu status Orang Pribadi yang belum dewasa, anak-anak/remaja) yang bisa sudah menikah dan belum menikah, dewasa yang sudah menikah atu belum menikah, cerai, rujuk, yang setiap status empunyai hak dan kewajiban perpajakan yang berbeda.
Banyak yang sudah pintar namun banyak pula yang belum paham. Sehingga untuk dapat memahami denanbaik dan benar, catatan ini yang pada hakekatnya merupakan sarana belajar, belajar kembali, akan dilaksanakan dalam 2 (dua) pertemuan. Dalam pertemun pertama selain disampaikan tentang pengertian Penghasilan, juga akan dibahas lebih lanjut tentang Subjek Pajak, yang dalam pasal-ayat UU KUP dan UU PPh disebut Wajib Pajak, yaitu Subjek Pajak yang menerima atau meperoleh objek pajak, juga dibahas tentang Objek Pajak. Selain disampaikan ktntuan yang mendasarinya, juga akan dsisampaikan bebagai contoh permasalahan yang dapat muncul dalam permasalahannya. Kemudian, dalam pertemuan yang kedua akan ditambahkan beberaoa kebijakan khusus yang diatur dalam UU KUP maupun UU PPh, seperti tentag hak dan kewajiban prpajakan Subjek Pajak Warisan yang belum terbagi, dan juga pengenaan pajak terhadap pengenaan pajak terhadap Keluarga sebagai satu kesatuan ekonomis. Kaitan dengan hak dan kewajiban berkenaan mendaftar, menghitung pajak yang terutang, keberatan, banding, temasuk pemeriksaan dan penyidikan, temasuk pengenaan sanksi aministrasi dan sanksi pidana, juga akan disinggung.

REGISTRASI : https://b.link/DAFTARPPLIKPI-051023

 

Harga Normal :

Anggota IKPI
Offline : Rp 850.000
Online : Rp 950.000

Referensi Anggota IKPI
Offline : Rp 1.100.000
Online : Rp 1.200.000

Peserta Umum :
Offline : Rp 1.250.000
Online : Rp 1.350.000

Dapatkan Potongan Harga Rp.100.000 *Untuk early bird H-2
“Khusus bagi Anggota IKPI yang BELUM melunasi Iuran Tahun 2022 menggunakan harga referensi Anggota IKPI”

Pembayaran dapat dilakukan melalui:
BCA norek- 543 566 7888
AN. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia
Kode bayar: PPLIKPI051023

Setiap pembayaran PPL mencantumkan Informasi:
Ang. IKPI: Kode Bayar + NRA + Nama
Contoh: PPLIKPI051023_001181_David

Non Ang. IKPI: Kode Bayar + NRA + Nama
Contoh: PPLIKPI051023_00000_Pingkan

Bukti Bayar WAJIB diemail ke: ppl@ikpi.or.id

Subject: Bukti Bayar PPL – 5 Oktober 2023
Isi email : NAMA — NRA – Bukti Bayar

INFORMASI:
Sekretariat DEPT. PPL PPL (up. Diana) –
HP/WA – 0858 9219 7524;

MOHON DISHARE KE MEDSOS IKPI CABANG & UMUM

DJP Jakarta Utara Berharap Hubungan Baik Dengan IKPI Terus Meningkat

IKPI, Jakarta: Plt Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Jakarta Utara Dodik Samsu Hidayat, berharap kerja sama dan hubungan baik yang telah terjalin dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Utara bisa terus ditingkatkan.

“Ini merupakan bagian dari komitmen IKPI guna membina kepatuhan wajib pajak, khususnya di wilayah Jakarta Utara,” kata Ketua IKPI Jakarta Utara Franky Foreson dalam keterangan tertulisnya, seraya mengungkapkan pesan yang disampaikan Dodik kepada jajaran pengurus IKPI Jakarta Utara.

Sekadar informasi, jajaran pengurus IKPI Jakarta Utara memenuhi undangan audiensi dengan Dodik Samsu Hidayat di lantai 15 Gedung Altira, Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.

Menurut Franky, dalam pertemuan itu Dodik juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran pengurus IKPI Jakarta Utara yang telah membantu memberikan edukasi wajib pajak, serta konsisten melakukan sosialisasi aturan perpajakan.

Dalam pertemuan ini kata Franky, hadir juga beberapa Kepala Bidang di Kanwil DJP Jakarta Utara. “Kami menyambut baik audiensi ini untuk mempererat silaturahmi dengan Kanwil DJP Jakarta Utara, dan memperkenalkan jajaran pengurus IKPI Jakarta Utara yang hadir,” katanya.

Menurut Franky, pernyataan senada juga disampaikan Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Utara Hendriyan. Dia berharap IKPI Jakarta Utara bisa terus menjadi mitra strategis mereka dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan usaha. (bl)

 

 

Kolaborasi Fun Walk IKPI Sumbagut, Medan dan Pematangsiantar Sisakan Kenangan Manis

IKPI, Jakarta: Kolaborasi ratusan anggota dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Sumbagut, Cabang Medan dan Cabang Pematangsiantar dalam penyelenggaran Fun Walk pada di Komplek Cemara Asri Medan 20 Agustus 2023 telah selesai. Namun, keseruan dan keceriaan seluruh anggota dan keluarga yang hadir dalam kegiatan itu akan menjadi kenangan manis.

Bagaimana tidak, hampir semua anggota dan keluarga dari pengda dan cabang tidak pernah kenal bahkan berbincang antara satu dengan lainnya. Melalui Fun Walk yang diselenggarakan untuk memeriahkan HUT IKPI ke-58 ini, mereka semua berbaur, ceria dan tertawa bersama mengikuti beberapa kegiatan seru yang telah disiapkan panitia.

Ketua IKPI Medan Barry Kusuma mengatakan, panitia yang terdiri atas anggota dari Pengda Sumbagut, Cabang Medan dan Pematangsiantar memang sedari awal merancang acara ini dengan berbagai kegiatan yang memancing keseruan bagi seluruh peserta.

“Jadi, dalam kegiatan ini kami meminta panitia lebih mengutamakan Fun. Jadi semua aktivitas yang dilakukan, baik itu jalan santai, senam, dan pengundian hadiah harus dibalut dengan keseruan,” kata Barry melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/8/2023).

(Foto: Dok. IKPI Cabang Medan)

Barry mengungkapkan, bahwa keseruan dan gelak tawa peserta terlihat saat melakukan Line Dance. Kebanyakan dari mereka tidak bisa mengikuti gerakan yang diperagakan instruktur, dan ini memancing gelak tawa para peserta lainnya.

“Karena banyak peserta yang baru mengikuti Line Dance, jadi tidak semua gerakan bisa mereka ikuti. Jadi terkadang peserta membuat gerakan sendiri yang berbeda dengan instruktur, hal itu menjadi momen yang lucu bagi kami,” ujarnya.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Medan)

Terakhir, Barry berharap di HUT ke-58 ini, IKPI semakin menjadikan asosiasi konsultan pajak yang dipercaya oleh masyarakat dan pemerintah. “Semoga anggota IKPI semakin Kompeten, Profesional dan Berintegritas. IKPI Jaya Jaya Jaya,” ujarnya. (bl)

Undian Berhadiah Hingga Joget Bareng Warnai Keseruan Kolaborasi IKPI Bogor-Depok

IKPI, Jakarta: Fun Walk Kolaborasi pertama antara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bogor dan Depok dalam penyelenggaraan Fun Walk di Kebun Raya Bogor pada Minggu (27/8/2023) telah selesai. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari HUT IKPI ke-58 yang digelar serentak oleh seluruh cabang di Indonesia.

Ketua IKPI Bogor Pino Siddharta mengatakan, bahwa kolaborasi kedua cabang begitu menyisakan banyak kisah seperti  kekeluargaan, keceriaan, dan kekompakkan, yang ditunjukan oleh seluruh peserta.

Diceritakan Pino, usai melakukan Fun Walk semua peserta ikut bermain games seru. Dalam games tersebut, setiap grupnya diisi oleh anggota cabang Bogor dan Depok, yang kemudian setiap grup beradu kekompakan untuk menyelesaikan tantangan yang diberikan panitia.

“Keseruan serta kegembiraan dalam kegiatan ini terus berlanjut. Usai melakukan games, peserta kemudian  nyanyi dan joget bareng, menikmati hiburan organ tunggal yang memang telah disiapkan panitia,” kata Pino melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/8/2023). 

Lebih lanjut dia mengatakan, pada kegiatan terakhir ada pembagian doorprize dimana hadiah yang disediakan merupakan hasil dari sumbangan seluruh peserta.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Bogor)

Pino juga menceritakan tanggapan peserta, yang merupakan anggota dan keluarga serta teman dari IKPI Depok dan Bogor. Seluruhnya merasa terhibur dengan kegiatan ini, karena kegiatan ini tidak serta merta bicara pajak saja, tapi kegiatan yang membuat sehat dan gembira.

Dia berharap, kegiatan serupa ataupun yang lebih besar misalnya mengadakan seminar atau PPL bersama bisa juga dilakukan secara kolaborasi. 

Selain itu lanjut Pino, di usia IKPI yang ke 58, sudah selayaknya seluruh cabang melakukan sosialisasikan tentang pentingnya UU Konsultan Pajak. “Peran konsultan pajak sangat strategis untuk membantu penerimaan negara. Jadi, keberadaannya perlu diatur oleh UU,” katanya.

(Foto: Dok IKPI Cabang Bogor)

Terakhir, Pino berharap agar pelaksanaan kegiatan serupa bisa dilakukan dengan persiapan yang lebih panjang, sehingga persiapannya juga bisa lebih matang lagi.

Sementara itu, Ketua IKPI Depok Nuryadin Rahman menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan awal yang baik antara IKPI Cabang Depok dan IKPI Cabang Bogor.

Menurut dia, dengan teritorial wilayah kedua cabang yang sangat berdekatan serta melihat sujsesnya kolaborasi penyelenggaraan Fun Walk, tidak menutup kemungkinan kedua cabang akan mengagendakan kegiatan yang lebih besar lagi.

“Terlihat sekali keseruan di acara Fun walk minggu lalu. Tidak ada perbedaan antara Cabang Depok dan Bogor semua membaur menjadi satu dalam wadah IKPI. ‘Selamat Ulang Tahun IKPI ke-58, semoga di usia yang matang ini, IKPI semakin Jaya Jaya Jaya,” ujarnya. (bl)

 

 

Ratusan Peserta Fun Walk Berburu Kuliner di PIK 2

IKPI, Jakarta: Ratusan anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat tampak memadati pusat kulineran di wilayah PIK 2, Jakarta Utara, Minggu (27/8/2023). Kunjungan itu dilakukan setelah melakukan Fun Walk, di wilayah yang sama dalam rangka menyemarakan HUT ke-58 IKPI.

Ketua IKPI Jakarta Pusat Hendrik Saputra melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan, Fun Walk kolaborasi tiga cabang IKPI ini bukan hanya sebagai ajang perkenalan keluarga dan silaturahmi saja, tetapi menjadi ajang wisata dan perburuan kuliner baru untuk keluarga IKPI cabang lain.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Jakarta Utara)

“PIK itu ada lokasi wisata hutan Mangrove dan banyak sekali kuliner enak. Nah, usai berolahraga dan bersenang-senang dengan hiburan yang disiapkan panitia, peserta mulai berburu kuliner,” kata Hendrik.

Diungkapkannya, dari perencanaan hingga persiapan pada hari H memang sudah tergambar akan keseruan acara itu, dan memang terbukti semua peserta menikmati seluruh rangkaian acara yang disiapkan panitia.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Jakarta Utara)

Bangga Jadi Anggota IKPI

Lebih lanjut Hendrik mengatakan, dirinya dan seluruh peserta mengaku bangga menjadi anggota IKPI. Selain sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, IKPI juga sebagai asosiasi yang selalu dilibatkan pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan seperti UU, Peraturan Menteri, dan peraturan-peraturan yang terkait perpajakan lainnya.

Ratusan rombongan Fun Walk IKPI kata Hendrik, juga menjadi perhatian khusus bagi masyarakat di kawasan PIK 2. “Banyak yang bertanya ini dari rombongan grup apa, kok banyak sekali. Lalu kami jawab dari rombongan konsultan pajak (IKPI),” kata Hendrik.

Para peserta juga berharap agar kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan dan juga melibatkan banyak masyarakat umum agar IKPI semakin dikenal luas.

Selain itu kata Hendrik, dengan mengadakan acara seperti ini para anggota muda /baru juga bisa hadir berkenalan dan secara tidak langsung bisa membantu menjadi panitia. Hal itu tentunya sangat baik untuk mereka agar terlatih untuk menjadi pengurus.

Terakhir, harapan terbesar dari seluruh anggota adalah IKPI bisa semakin berjaya, kompeten, profesional dan berintegritas.

“Kami juga terus mendorong lahirnya UU Konsultan Pajak. Ini tentunya untuk kemajuan perpajakan Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua IKPI Jakarta Utara Franky Foreson menyatakan terima kasih kepada Rumah sakit Tzu Chi yang telah menyiapkan 1 mobil ambulan dan  DAAI TV atas peliputannya dari awal hingga akhir acara.

“Atas dukungan banyak pihak, Fun Walk kolaborasi 3 cabang ini berjalan dengan baik dan sukses,” ujarnya.

Pernyataan senada juga disampaikan Kerua IKPI Jakarta Barat Tan Alim. Menurutnya, kolaborasi yang dibungkus dalam kegiatan Fun Walk ini telah mengajarkan mereka betapa indahnya persaudaraan, dan persatuan dalam sebuah organisasi.

“Walaupun berbeda kepengurusan cabang, tetapi seluruh anggota dan pengurus melebur jadi satu untuk menyukseskan Fun Walk IKPI 2023. Semoga di HUT ke-58, IKPI dan seluruh anggotanya semakin Jaya Jaya Jaya,” ujarnya. (bl)

 

 

 

 

 

Perayaan HUT ke-58, IKPI Jakarta Timur Ramaikan Velodrome Rawamangun dengan Fun Walk dan Goyang Maumere

IKPI, Jakarta: Sebanyak 200 anggota IKPI Cabang Jakarta Timur bersama keluarga, akan meramaikan Lapangan Velodrome, Rawamangun , Jl Pemuda, Jakarta Timur, melalui Fun Walk dan Senam Goyang Maumere pada 27 Agustus 2023.

Ketua IKPI Jakarta Timur Sundara Ichsan melalui keterangan tertulisnya Sabtu (26/8/2023) menyatakan, kegiatan itu akan dimulai pada pukul 07.00-10-00 WIB.

“Kami berharap acara ini bukan hanya membuka jalur silaturahmi antara anggota keluarga IKPI Jakarta Timur, tetapi ini bisa semakin mempersolid kita untuk terus membesarkan IKPI dan terus mendorong terlahirnya UU Konsultan Pajak,” kata Sundara.

Dijelaskannya, panitia juga akan menyiapkan kaos dan snack secara gratis kepada peserta.

Menurut dia, seragam yang digunakan para peserta Fun Walk dan Goyang Maumere juga menjadi ajang kampanye untuk lebih mengenalkan IKPI kepada masyarakat khususnya di Jakarta Timur.

“Terakhir, kami berharap pada HUT IKPI yang

ke-58 ini, menjadikan asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini semakin kompeten, profesional dan berintegritas,” ujarnya. (bl)

 

 

id_ID