PPL Terstruktur IKPI 6 Desember 2023

PPL Terstruktur IKPI
(Seminar Online dan Offline)

“Review Atas Kewajiban Bisnis Industri Barang Galian Bukan Logam & Logam Dasar Dalam Rangka Menghadapi SP2DK & SP2”

Rabu, 6 Desember 2023
Jam 08.30 – 16.30 WIB (8-TS)

Narasumber : Drs. Basri Musri S., Ak., CA., MM
Moderator : Mulyo Basuki

1. Latar Belakang Terbitnya SP2DK & SP2 Dilingkungan Bisnis Industri Barang Galian Bukan Logam & Logam Dasar
2. Penyebab Terjadinya Koreksi Fiskal Dilingkungan Bisnis Industri Barang Galian Bukan Logam & Logam Dasar Dalam Pelaksanaan SP2DK & SP2
3. Critical Point Akun-Akun Yang Tersaji Dalam Laporan Keuangan Bisnis Industri Barang Galian Bukan Logam & Logam Dasar
4. Strategi Meminimalisir Koreksi Fiskal Yang Dilakukan Otoritas Perpajakan Terhadap Bisnis Industri Barang Galian Bukan Logam & Logam Dasar
5. Studi Kasus

REGISTRASI : https://bit.ly/DAFTAR-PPLIKPI-61223

Harga Normal :

Anggota IKPI
Offline : Rp 850.000
Online : Rp 950.000

Referensi Anggota IKPI
Offline : Rp 1.100.000
Online : Rp 1.200.000

Peserta Umum :
Offline : Rp 1.250.000
Online : Rp 1.350.000

Dapatkan Potongan Harga Rp.100.000 *Untuk early bird H-2
“Khusus bagi Anggota IKPI yang BELUM melunasi Iuran sampai September 2023 menggunakan harga referensi Anggota IKPI”

Pembayaran dapat dilakukan melalui:
BCA norek- 543 566 7888
AN. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia
Kode bayar: PPLIKPI61223

Setiap pembayaran PPL mencantumkan Informasi:
Ang. IKPI: Kode Bayar + NRA + Nama
Contoh: PPLIKPI61223_001181_David

Non Ang. IKPI: Kode Bayar + NRA + Nama
Contoh: PPLIKPI61223_00000_Pingkan

Bukti Bayar WAJIB diemail ke: ppl@ikpi.or.id

Subject: Bukti Bayar PPL – 6 Desember 2023
Isi email : NAMA — NRA – Bukti Bayar

INFORMASI:
Sekretariat DEPT. PPL PPL (up. Diana) –
HP/WA – 0858 9219 7524;

MOHON DISHARE KE MEDSOS IKPI CABANG & UMUM

Dihadapan Mahasiswa Vokasi UKI Ketum IKPI Tegaskan Pentingnya Berinovasi


IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan, dalam sambutannya di hadapan ratusan mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, pada Selasa (28/11/2023) menegaskan betapa pentingnya untuk terus mengasah keterampilan, berinovasi, dan terus belajar di dunia nyata.

“Anda memiliki pondasi yang kuat dari Fakultas Vokasi, dan sekarang saatnya untuk menerapkannya dengan percaya diri dan semangat yang tinggi di dunia kerja,” kata Ruston usai menandatangani kerja sama bidang pendidikan perpajakan antara IKPI dan UKI di kampus tersebut, Selasa (22/11/2023).

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Menurut Ruston, Fakultas Vokasi tidak hanya memberikan pengetahuan dan keterampilan teknis kepada mahasiswanya, tetapi juga mempersiapkan para lulusannya untuk menjadi pribadi yang siap bersaing dalam dunia profesi yang dinamis.

Adapun lanjut dia, keterampilan praktis yang diperoleh para lulusan ilmu vokasi disini bukanlah sekadar pengetahuan teori, tetapi juga penerapan langsung yang sangat bernilai.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Kepada para lulusan, saya mengucapkan selamat atas kelulusannya. Saya percaya bahwa para lulusan dari Fakultas Vokasi in memiliki potensi besar untuk mencapai kesuksesan yang luar biasa kelak,” ujarnya.

Menurut Ruston, dengan pengetahuan dan keterampilan yang mereka miliki, itu akan memberikan kontribusi positif bagi profesi yang kelak mereka pilih masing-masing.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Secara khusus saya ingin menyampaikan pesan kepada lulusan Program Studi Manajemen Pajak Fakultas Vokasi UKI, kami dari IKPI ingin menggarisbawahi pentingnya kompetensi yang akan dibawa ke dunia kerja,” katanya.

Diungkapkannya, Fakultas Vokasi telah memberikan landasan yang kuat, namun keberhasilan Anda kelak dalam bidang Manajemen Pajak akan ditentukan oleh semangat belajar yang berkelanjutan, keterampilan interpersonal, dan integritas.

Dikatakannya, tantangan di dunia pajak terus berkembang. Peraturan perpajakan yang semakin kompleks dan sering berubah maka dari sinilah pekerja profesi disarankan untuk terus belajar, beradaptasi, dan mengembangkan pemahaman yang mendalam tentang regulasi pajak.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

 

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Inovasi Hulman Panjaitan mengatakan, bahwa dirinya sepakat dengan apa yang disampaikan Ketum IKPI agar kerja sama ini tidak hanya berhenti di atas kertas.

“Ada banyak kegiatan yang bisa dilakukan antara IKPI bersama UKI, khususnya mengenai ilmu perpajakan,” kata Hulman.

Semetara itu Ketua Departemen Pendidikan IKPI Lisa Purnamasari, menyatakan bahwa penandatangan kerja sama antara IKPI dan berbagai perguruan tinggi di Indonesia baik itu negeri maupun swasta sudah mencapai 47 perguruan tinggi dan UKI termasuk di dalamnya.

Diungkapkan Lisa, hingga November 2023 IKPI telah menandatangani kerja sama dengan 20 perguruan tinggi. “Rencananya, akhir tahun ini kami kembali akan melakukan penandatanganan kerja sama dengan satu perguruan tinggi lagi, dan kampusnya berada di Bali,” kata Lisa.

Lisa berharap, jalinan kerja sama antara IKPI dan perguruan tinggi semakin menambah wawasan ilmu perpajakan para mahasiswa, dan menjadi mahasiswa yang siap menghadapi dunia kerja khususnya profesi konsultan pajak.

“Karena, selain ikut memberikan teori ilmu perpajakan, IKPI juga memberikan para mahasiswa itu kesempatan untuk ikut praktek magang di kantor-kantor konsultan pajak yang merupakan anggota IKPI, dan itu ada di seluruh Indonesia,” kata Lisa. (bl)

 

 

Kehadiran Staf Ahli Menkeu Bikin PPL IKPI Bogor Tambah Spesial

IKPI, Bogor: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Bogor, menggelar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) terstruktur dengan tema “ Siap Menghadapi Reformasi Pajak 2024 serta Pembahasan PSIAP Secara Komprehensif” di Swiss-Bellin Hotel Bogor, Sabtu (25/11/2023).

Namun, dalam kegiatan kali ini ada narasumber spesial yang dihadirkan IKPI Bogor, yakni Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Kami mengapresiasi kehadiran pak Iwan, yang bersedia menjadi narasumber pada kegiatan PPL IKPI Bogor. Dengan demikian, tema yang dibahas pada kegiatan ini menjadi lebih mengena, karena para peserta langsung berhadapan dengan ‘otak’ kebijakan PSIAP,” kata Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan, yang juga hadir dalam kegiatan itu.

Menurut Ruston, kedatangan eselon 1 Kementerian Keuangan ini sekaligus juga bisa memberikan kisi-kisi apa saja yang harus dipersiapkan para konsultan pajak dalam menyambut PSIAP yang rencananya akan diluncurkan pada 2024.

“Jadi PSIAP itu nantinya kebijakan yang berbasis teknologi. Pak Iwan berpesan agar para konsultan pajak melek teknologi, agar bisa mengikuti aturan dan pelaksanaan perpajakan yang lebih modern,” kata Ruston.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Namun demikian kata Ruston, yang dimaksud dengan konsultan pajak melek teknologi bukan berarti mereka harus menguasai teknologi, karena memang itu bukan bidang keilmuan konsultan pajak.

“Paling tidak konsultan pajak bisa mengimplementasikan, atau bekerja sama dengan pihak lain yang memang mempunyai keahlian teknologi. Kira-kira itu yang tadi disampaikan Pak Iwan,” kata Ruston.

Namun demikian, Ruston berharap PSIAP bisa lebih mempermudah wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya. “Kalau PSIAP malah bikin sulit wajib pajak, bisa-bisa target pajak sulit dicapai.Tapi pak Iwan bilang bahwa PSIAP ini user friendly,” ujarnya. (bl)

 

 

Ucapan Selamat Erick Thohir Warnai Kemeriahan Puncak HUT IKPI Bekasi

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bekasi baru saja menggelar puncak HUT ke-14 di Hotel Horison Ultima Bekasi, Sabtu (18/11/2023). Sekitar 180 undangan terlihat menghadiri dan larut dalam meriahnya perayaan acara tersebut.

Adapun tamu undangan yang tampak hadir dalam HUT ini diantaranya, Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan, Ketua Pengawas IKPI Sistomo Siswoatmodjo, KaKanwil Jabar II yang diwakili Eko Widodo, Kepala Bidang Data & Pengawasan Perpajakan.

 

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Ruston Tambunan. (Foto: Dok Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Bekasi).

Hadir juga Sekretaris Umum IKPI Jetty,  Dekan FEB Unas Prof. Kumba Digdowiseiso, Ketua STIE Tri Bhakti Widayatmoko, Dekan FEB Ubhara yang diwakilkan Amor Marundha, Dekan FIA STIAMI Diana Prihadini, Ketua Indonesia Banking School Kusumaningtuti Sandriharmy, Wakil Sekretaris Umum IKPI Toto, Ketua Departemen Pendidikan IKPI Lisa Purnamasari, Ketua Departemen Humas IKPI Henri PD Silalahi,

Ketua Departemen PPL Vaudy Starworld, Ketua IKPI Pengda DKI Emanuel Ali, Ketua & Sekretaris IKPI Cab Bekasi Periode 2009-2014, dan Ketua & Sekretaris IKPI Cabang Bekasi Periode 2014-2019.

(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Bekasi)

Ketua IKPI Cabang Bekasi Iman Julianto, berharap di HUT ke-14 ini asosiasi yang dipimpinnya bisa semakin kokoh, kompak, bermartabat, berdedikasi, bermasyarakat, dan kompeten.

“Kami menginginkan profesi konsultan pajak ini menjadi profesi yang OFFICIUM NOBILE. Adapun impian kami pastinya juga menjadi impian kita semua sebagai profesi konsultan pajak, yakni mempunyai Undang-Undang Konsultan Pajak, sebagai bentuk perlindungan profesi dan wajib pajak,” kata Iman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/11/2023) malam.

(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Bekasi)

Diungkapkan Iman, HUT IKPI Bekasi ke-14 ini diselenggarakan dengan sangat meriah dimana acara tersebut diawali dengan kirab bendera merah putih dan bendera IKPI Bekasi.

Adapun hiburan yang ditampilkan kata Iman, yakni tarian daerah yang dibawakan anggota IKPI Cab Bekasi, Umi Khulsum.

Dalam kesempatan itu kata Iman, Panitia acara juga menampilkan tayangan video ucapan selamat ulang tahun dari Menteri BUMN Erick Thohir. “Awalnya beliau dijadwalkan hadir, tetapi berhubung mendapatkan tugas negara yang tidak bisa ditinggalkan maka beliau mengirimkan video ucapan kepada IKPI Cabang Bekasi,” ujarnya.

(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Bekasi)

Pada kesempatan itu, Iman terlihat memberikan potongan tumpeng pertamanya untuk Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan, dan pemberian berlanjut kepada Ketua Pengawas, Sekum IKPI & seluruh tamu kehormatan yang hadir pada saat itu.

Sekadar informasi, puncak acara di Hotel Horison ini merupakan bagian akhir dari rangkaian acara dalam memperingati HUT IKPI Bekasi, di mana dimulai dari kegiatan Fun Walk Keluarga IKPI Bekasi, cerdas cermat tingkat perguruan tinggi, pelajar tingkat atas yaitu siswa SMU & SMK,

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian konsultasi pajak gratis kepada masyarakat dan pelaku UMKM yang diadakan di Mega Bekasi beberapa waktu lalu.

Selain itu yang membuat acara ini begitu spektakuler, acara HUT ini juga bertabur hadiah diantaranya ada Granprize 2 buah Laptop merk Lenovo, 2 buah HP smartphone Samsung, 6 buah voucher eMoney @Rp 500.000, 10 buah voucher Ramen Sanpachi @Rp 100.000, 30 voucher Kyochon Korean Fried Chicken @Rp 100.000. (bl)

IKPI Depok Pecahkan Rekor Peserta PPL Terbanyak Sepanjang Sejarah

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok, berhasil memecahkan rekor atas kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang mereka lakukan selama ini. Bertempat di Hotel Santika Depok, Sabtu (18/11/2023) penyelenggaraan PPL dihadiri lebih dari 90 peserta.

“Jumlah peserta sebanyak ini tidak pernah ada sepanjang berdirinya IKPI Depok,” kata Sekretaris II IKPI Depok Wisnu Sambhoro di lokasi acara.

Menurut Wisnu, pada setiap penyelenggaraan PPL, baik itu secara daring maupun luring, peserta PPL biasanya paling banyak hanya diikuti sekira 40-60 peserta saja. “Hari ini jumlah pesertanya melonjak sekira dua kali lipat dari biasanya,” ujarnya.

Diungkapkan Wisnu, PPL dengan tema “Tax Diagnostic Review SPT Tahunan PPh Badan Sebagai Persiapan Wajib Pajak untuk Mitigasi Terbitnya SP2DK dan Pemeriksaan Pajak”.

“Yang lebih spesial pada PPL kali ini, peserta bukan hanya berasal dari anggota IKPI se-Jabodetabek saja, melainkan ada juga anggota IKPI dari Kalimantan dan pihak swasta yang mengikuti kegiatan ini,” katanya.

Wisnu.mengaku heran dengan membludaknya PPL IKPI Depok kali ini. untuk menghilangkan rasa penasaran, dia mengaku akan menyelidiki apa yang memancing minat peserta untuk ikut PPL, IKPI Depok.

“Ada beberapa kemungkinan yang bisa saya gambarkan mengenai ketertarikan peserta dalam mengikuti kegiatan tersebut. Pertama dari tema PPL yang memang masih menjadi isu hangat di kalangan konsultan pajak. Kedua, memang lokasi acara dan narasumber PPL yang.mumpuni juga bisa berpengaruh terhadap jumlah peserta,” katanya.

Sekadar informasi, narasumber pada kegiatan PPL IKPI Depok yang dilaksanakan 18 November 2023 diisi oleh Nur Hidayat, ya juga sebagai anggota tetap IKPI Bandung, Jawa Barat, sejumlah anggota dan pengurus IKPI Depok, pihak swasta dan anggota IKPI dari luar daerah lainnya., (bl)

 

Anggota IKPI se-Jabodetabek dan Kalimantan Nyanyikan Jingle UU Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Lebih dari 90 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) se-Jabodetabek, Kalimantan dan masyarakat umum terlihat bersemangat menyanyikan jingle Undang-Undang Konsultan Pajak, pada acara Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang digelar IKPI Cabang Depok, di Hotel Santika Margonda, Sabtu (19/11/2023).

Sekretaris I IKPI Depok Bachtiar Dewantara, mengungkapkan bahwa jingle ini dinyanyikan pertama kali dalam kegiatan resmi (PPL) IKPI Depok, setelah lirik dan aransemen lagu tersebut sudah final.

“Kami akan menjadikan jingle UU Konsultan Pajak ini sebagai lagu pendamping untuk mars IKPI di dalam setiap kegiatan formal dan non formal, khususnya di IKPI Depok,” kata Bachtiar di lokasi acara.

Menurutnya, menyanyikan jingle di forum resmi bisa menjadi penyemangat mereka untuk terus memperjuangkan lahirnya UU Konsultan Pajak.

“Lirik dalam jingle ini bukan hanya jadi penyemangat, tetapi bisa terus mengingatkan kita mengenai pentingnya selalu menjaga integritas dan profesionalitas,” ujarnya.

(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Depok)

Diceritakan Bachtiar, awalnya pembuatan jingle ini hanya sebagai penyemangat Tim Task Force RUU Konsultan Pajak bekerja menggolkan RUU tersebut. Selanjutnya Ketua IKPI Banjarmasin Martha Leviana yang juga pencipta lagu Mars IKPI berkolaborasi dengan Ketua Cabang Depok Nuryadin Rahman menggarap pembuatan jingle UU KP.

Tidak membutuhkan waktu lama, dalam semalam Martha bisa menyelesaikan lirik jingle tersebut dan meminta Nuryadin membuat aransemen lirik tersebut menjadi lagu UU KP.

“Saat itu, Ketua IKPI Depok bekerja cepat dengan mengumpulkan jajaran pengurus melalui Zoom Meeting untuk mencari musisi dalam pembuatan nadanya. Ditunjuklah Saudara Hendra Damanik menjadi ketua projek bersama ketua IKPI Depok. Dalam waktu seminggu akhirnya jadilah jingle UU Konsultan Pajak. Dilanjutkan dengan Take Vocal oleh Nuryadin, Hendra D, Kasan Basri, Ilham, Eddi, Wisnu S, Mujiono, Puji, Andi P dan Lita,” katanya.

Sementara itu, Anggota Tetap IKPI Cabang Bandung Nur Hidayat yang juga hadir sebagai narasumber di dalam PPL tersebut mengungkapkan jingle UU Konsultan Pajak adalah suara hati seluruh konsultan pajak di Indonesia, yang menginginkan adanya payung hukum yang kuat untuk melindungi profesi konsultan pajak dan wajib pajak.

“Saat ini banyak orang yang bukan berprofesi sebagai konsultan pajak, tetapi mereka bisa berpraktek layaknya konsultan pajak. Tetapi praktek yang mereka lakukan akhirnya merugikan wajib pajak yang dibantunya. Nah UU Konsultan Pajak adalah solusi untuk menertibkan kasus-kasus seperti ini,” kata Nur Hidayat.

Menurutnya, profesi konsultan pajak sudah layak mempunyai UU untuk memayungi mereka dan para wajib pajak, seperti halnya profesi-profesi lain yang sudah memiliki UU (advokat, dokter, notaris) dan lainnya.

Nur Hidayat.mengungkapkan, sekira 80 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia diperoleh dari sektor pajak. Dengan demikian, keberadaan UU tersebut dinilai sudah sewajarnya diterbitkan.

“Profesi kami sangat membantu pemerintah dalam pencapaian target penerimaan pajak. Konsultan pajak bukan hanya membantu klien dalam mengurus pajak mereka, tetapi keberadaannya juga membantu pemerintah dalam hal sosialisasi peraturan perpajakan, serta melakukan edukasi kepada seluruh wajib pajak di Indonesia,” ujarnya. (bl)

PPL Terstruktur IKPI 11 NOPEMBER 2023

PPL Terstruktur IKPI
(Seminar Online dan Offline)

“Aspek pajak SPBU dan Agen Elpiji”

Sabtu, 11 November 2023
Jam 08.30 – 16.30 WIB (8-TS)

Narasumber : Suwardi
Moderator : Firmansyah

Bisnis usaha SPBU dan Elpiji 3 Kg seringkali melaporkan SPT Tahunan PPh Badan dengan Nihil. Asumsi yang digunakan karena penghasilan yang mereka terima termasuk kategori final menurut PMK 34/PMK.010/2017. Perlakuan objek pajak final dan bukan pajak final ini telah membingungkan para pelaku usaha ini.

Dengan adanya porsi pengawasan yang makin meningkat dan melekat dari DJP maka mau tidak mau wajib pajak harus melakukan pembenahan akuntansi maupun kewajiban perpajakan. Disisi lain usaha bisnis yang makin berkembang juga menyebabkan makin banyaknya objek pajak final dan tidka final yang harus dipahami oleh para pelaku usaha.

Pokok bahasan:
A. Bagaimana perlakuan pajak dengan adanya penghasilan lain?

B. Bagaimana atas penghasilan penggantian jasa angkutan Elpiji / BBM?

C. Bagimana pembukuannya? Apakah dimungkinkan penerapan PP 23/2018 Jo PP 55/2022?

D. Bagaimana perlakuan PPN antar periode ?

E. Mana yang lebih untung antara proporsional atau membuat pembukuan terpisah?

F. Dan lainnya

REGISTRASI : https://bit.ly/DAFTAR-PPLIKPISW-111123

Harga Normal :

Anggota IKPI
Offline : Rp 850.000
Online : Rp 950.000

Referensi Anggota IKPI
Offline : Rp 1.100.000
Online : Rp 1.200.000

Peserta Umum :
Offline : Rp 1.250.000
Online : Rp 1.350.000

Dapatkan Potongan Harga Rp.100.000 *Untuk early bird H-2
“Khusus bagi Anggota IKPI yang BELUM melunasi Iuran sampai September 2023 menggunakan harga referensi Anggota IKPI”

Pembayaran dapat dilakukan melalui:
BCA norek- 543 566 7888
AN. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia
Kode bayar: PPLIKPI111123

Setiap pembayaran PPL mencantumkan Informasi:
Ang. IKPI: Kode Bayar + NRA + Nama
Contoh: PPLIKPI111123_001181_David

Non Ang. IKPI: Kode Bayar + NRA + Nama
Contoh: PPLIKPI111123_00000_Pingkan

Bukti Bayar WAJIB diemail ke: ppl@ikpi.or.id

Subject: Bukti Bayar PPL – 11 November 2023
Isi email : NAMA — NRA – Bukti Bayar

INFORMASI:
Sekretariat DEPT. PPL PPL (up. Diana) –
HP/WA – 0858 9219 7524;

MOHON DISHARE KE MEDSOS IKPI CABANG & UMUM

PPL Terstruktur IKPI 9 NOPEMBER 2023

PPL Terstruktur IKPI
(Seminar Online dan Offline)

” Beberapa Catatan Tentang Kebijakan Pengenaan Pajak Penghasilan Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi Berdasarkan Undang Undang Pajak Penghasilan Tahun 1983 Dan Undang-Undang Pajak Penghasilan Berdasarkan Undang-Undang Tentang Pajak Penghasilan Yang Diatur Tentang Harmonisasi Oerayran Perpajakan (Omnibus Law) (Lanjutan)”

Kamis, 9 November 2023
Jam 08.30 – 16.30 WIB (8-TS)

Narasumber : Nuryadi Mulyodiwarno
Moderator : Frisa Irlan

Pada hakekatnya, PPL IKPI hari ini merupakan lanjutan dari PPL IKPI yang telah dilaksanakan pada 5 Oktober tahun 2023 yang lalu, yaitu mengenai pemungutan Pajak Penghasilan terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi yang sebagian besar terkait dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang Hrmonisasi Peraturan Perpajakan.
Walaupun demikian, dengan PPL hari ini, pertama-tama akan disampaikan ringkasan dari apa yang telah disampaikan pada PPL IKPI bulan lalu tersebut dan kemudian disampaikan pokok-pokok perubahan dari ketentuannya yang diatur dalam Undang-undang tentang Pajak Penghasilan tahun 1983 dengan Undang-undang tentang ‘Harmonisasi’ dimaksud.
Kenyataan menunjukkan bahwa memahami hak dan kewajiban perpajakan yang antara lain meliputi :
a. Subjek Pajak dan Wajib Pajak;
b. Subjek Pajak dalam negeri dan Subjek Pajak Luar Negeri;
c. Perlakuan Pajak Penghasilan berkenaan dangan prnghasilan yang diterima olehWajib Pajak dalam negeri dan Luar Negeri;
d. Perlakuan Pajak Penghasilan berkenaan dengan Warisan Yang belum terbagi sebagai satu kesatuan menggantikan yang berhak, sebagai Subjek Pajak Pengganti, serta
e. Kebijakan Penggabungan Penghasilan yang diterima atau diperoleh satu keluarga, termasuk termasuk berkenaan denganhqk dan kewajiban anak yang belum dewasa, serta hak dan kewajiban berkenaan dengan status perkawinan suami-isteri;
adalah tidak mudah, bahkan dapat dikatakan sebagai susah sekali. Padahal dengan segenap perangkat peraturan perundang-undangan perpajakan, yang khusus diperuntukkn bagi Wajib Pajak Orang Prbadoi, yang baik dan benar serta pelaksanaannya yang harus juga baik dan benar, tercapainya tujuan penerimaan pajak dimaksud akan dapat tercapai. Hal itulah yang mendorong narasumber memilih pokok pembahasan terkait dengan perlakuan perpajakan (tertentu) terhadap penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi.
Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 7 tentang Pajak Penghasilan, bersama-sama dengan Undang-undang tentang ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan, Telah beberapa kali dilakukan perubahan, dan dengan materi perubahan berupa berlakunya Unadnag-undang tentang ‘Harmonisasi’ dimaksud akan dapat tergambarkan secara garis besar, bagaimana perubahan kebijakan Pajak Penghasilan dimaksud.
Dengan bahan belajar bersama dimaksud, dan diskusi yang mendasar dalam PPL hari ini, diharapkan pemahaman tentang pemungutan Pajak Penghasilan terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri akan menjadi lebih baik. Hal itu dapat bermuara pada kepatuhan yang meningkat, dan akibat selanjutnya adalah penerimaan negara akan meningkat pula.

REGISTRASI : https://bit.ly/DAFTAR-PPLIKPI-91123

Harga Normal :

Anggota IKPI
Offline : Rp 850.000
Online : Rp 950.000

Referensi Anggota IKPI
Offline : Rp 1.100.000
Online : Rp 1.200.000

Peserta Umum :
Offline : Rp 1.250.000
Online : Rp 1.350.000

Dapatkan Potongan Harga Rp.100.000 *Untuk early bird H-2
“Khusus bagi Anggota IKPI yang BELUM melunasi Iuran sampai September 2023 menggunakan harga referensi Anggota IKPI”

Pembayaran dapat dilakukan melalui:
BCA norek- 543 566 7888
AN. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia
Kode bayar: PPLIKPI91123

Setiap pembayaran PPL mencantumkan Informasi:
Ang. IKPI: Kode Bayar + NRA + Nama
Contoh: PPLIKPI91123_001181_David

Non Ang. IKPI: Kode Bayar + NRA + Nama
Contoh: PPLIKPI91123_00000_Pingkan

Bukti Bayar WAJIB diemail ke: ppl@ikpi.or.id

Subject: Bukti Bayar PPL – 9 November 2023
Isi email : NAMA — NRA – Bukti Bayar

INFORMASI:
Sekretariat DEPT. PPL PPL (up. Diana) –
HP/WA – 0858 9219 7524;

MOHON DISHARE KE MEDSOS IKPI CABANG & UMUM

PPL Terstruktur IKPI 13 NOPEMBER 2023

PPL Terstruktur IKPI
(Seminar Online dan Offline)

“PPN Update Terkini, Faktur Pajak Implementasi dan Perencanaan”

Senin, 13 November 2023
Jam 08.30 – 16.30 WIB (8-TS)

Narasumber : Anwar Hidayat

Pokok Pembahasan :

1. Penerapan Terhadap PPN Barang dan Jasa Sesuai PP 44 Tahun 2022
2. Fasilitas PPN Update sesuai PP 49 tahun 2022
3. Pedoman Pengkreditan Pajak Masukan Bagi PKP yang Melakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak sesuai PMK No. 186/PMK.03/2022.
4. Tanggung renteng Pajak Pertambahan Nilai
5. PPN atas Kerjasama Operasi
6. Pemakaian Sendiri dan Pemberian Cuma-Cuma
7. PPN Besaran Tertentu
8. Faktur Pajak
9. Dokumen tertentu dipersamakan dengan faktur pajak
10. Faktur Pajak Pedagang Eceran

REGISTRASI : https://bit.ly/DAFTAR-PPLIKPI-131123

 

Harga Normal :

Anggota IKPI
Offline : Rp 850.000
Online : Rp 950.000

Referensi Anggota IKPI
Offline : Rp 1.100.000
Online : Rp 1.200.000

Peserta Umum :
Offline : Rp 1.250.000
Online : Rp 1.350.000

Dapatkan Potongan Harga Rp.100.000 *Untuk early bird H-2
“Khusus bagi Anggota IKPI yang BELUM melunasi Iuran sampai September 2023 menggunakan harga referensi Anggota IKPI”

Pembayaran dapat dilakukan melalui:
BCA norek- 543 566 7888
AN. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia
Kode bayar: PPLIKPI131123

Setiap pembayaran PPL mencantumkan Informasi:
Ang. IKPI: Kode Bayar + NRA + Nama
Contoh: PPLIKPI131123_001181_David

Non Ang. IKPI: Kode Bayar + NRA + Nama
Contoh: PPLIKPI131123_00000_Pingkan

Bukti Bayar WAJIB diemail ke: ppl@ikpi.or.id

Subject: Bukti Bayar PPL – 13 November 2023
Isi email : NAMA — NRA – Bukti Bayar

INFORMASI:
Sekretariat DEPT. PPL PPL (up. Diana) –
HP/WA – 0858 9219 7524;

MOHON DISHARE KE MEDSOS IKPI CABANG & UMUM

PPL Terstruktur IKPI 8 NOPEMBER 2023

PPL Terstruktur IKPI
(Seminar Online dan Offline)

“Review Atas Kewajiban Perpajakan Bisnis Industri Rokok Dalam Rangka Menghadapi SP2DK & SP2”

Rabu, 8 November 2023
Jam 08.30 – 16.30 WIB (8-TS)

Narasumber : Drs. Basri Musri S., Ak., CA., MM

1. Latar Belakang Terbitnya SP2DK & SP2 Dilingkungan Bisnis Industri Rokok
2. Yang Harus Dilakukan Bisnis Industri Rokok Jika Menerima SP2DK & SP2
3. Penyebab Terjadinya Koreksi Fiskal Dilingkungan Bisnis Industri Rokok Dalam Pelaksanaan SP2DK & SP2
4. Critical Point Akun-Akun Yang Tersaji Dalam Laporan Keuangan Bisnis Industri Rokok
5. Strategi Meminimalisir Koreksi Fiskal Yang Dilakukan Otoritas Perpajakan Terhadap Bisnis Industri Rokok Dalam Pelaksanaan SP2DK & SP2
6. Studi Kasus

 

REGISTRASI : https://bit.ly/DAFTAR-PPLIKPI-81123

Harga Normal :

Anggota IKPI
Offline : Rp 850.000
Online : Rp 950.000

Referensi Anggota IKPI
Offline : Rp 1.100.000
Online : Rp 1.200.000

Peserta Umum :
Offline : Rp 1.250.000
Online : Rp 1.350.000

Dapatkan Potongan Harga Rp.100.000 *Untuk early bird H-2
“Khusus bagi Anggota IKPI yang BELUM melunasi Iuran sampai September 2023 menggunakan harga referensi Anggota IKPI”

Pembayaran dapat dilakukan melalui:
BCA norek- 543 566 7888
AN. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia
Kode bayar: PPLIKPI81123

Setiap pembayaran PPL mencantumkan Informasi:
Ang. IKPI: Kode Bayar + NRA + Nama
Contoh: PPLIKPI81123_001181_David

Non Ang. IKPI: Kode Bayar + NRA + Nama
Contoh: PPLIKPI81123_00000_Pingkan

Bukti Bayar WAJIB diemail ke: ppl@ikpi.or.id

Subject: Bukti Bayar PPL – 8 November 2023
Isi email : NAMA — NRA – Bukti Bayar

INFORMASI:
Sekretariat DEPT. PPL PPL (up. Diana) –
HP/WA – 0858 9219 7524;

MOHON DISHARE KE MEDSOS IKPI CABANG & UMUM

id_ID