IKPI-Bank OCBC Kolaborasi Gelar PPL Tarif Efektif Rata-rata

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bersama Bank OCBC berkolaborasi melaksanakan kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan  (PPL) terstruktur dengan tema Tarif Efektif Rata-rata (TER PPh Pasal 21) di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/2/2024).

Ketua IKPI Cabang Bogor Pino Siddharta mengatakan kegiatan tersebut merupakan pilot project yang jika hasilnya bagus, nantinya akan diperluas ke seluruh cabang OCBC di seluruh Indonesia, sehingga diharapkan kegiatan serupa dapat juga dilaksanakan dengan menggandeng seluruh cabang IKPI yang ada di Indonesia.

Wakil Sekretaris Umum IKPI Toto. (Foto: Dok. IKPI Cabang Bogor)

“Jadi, kegiatan kolaborasi ini merupakan implementasi dari MoU yang dilakukan IKPI Pusat dengan OCBC untuk memperkaya ilmu tentang perpajakan bagi nasabah Bank OCBC dan meningkatkan peran serta anggota IKPI dalam berbagi pengetahuan,” kata Pino melalui keterangan tertulisnya, Kamis (29/2/2024).

Menurut Pino, peserta dalam hal ini nasabah merasa sangat terbantu dengan adanya seminar perpajakan ini, dan mereka sangat mengapresiasi OCBC dan juga IKPI selaku asosiasi Konsultan Pajak terbesar dan tertua di Indonesia.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Bogor)

Dia mengungkapkan, adapun tema yang dipilih merupakan permintaan dari OCBC. Alasannya tema tersebut masih hangat dan diperlukan oleh Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dan mungkin berdasarkan pertimbangan dan masukan dari seluruh nasabah nya.

Dikatakan Pino, sebagai tuan rumah kegiatan dirinya menyambut baik implementasi kerja sama IKPI Pusat dan OCBC yang memang sudah lama terjalin tersebut.

Tentunya kata dia, kegiatan seminar ini  merupakan langkah awal dari kesepakatan yang sudah terjalin, karena kesepakatan ini pastinya menguntungkan kedua belah pihak, baik Bank OCBC, IKPI Pusat, maupun seluruh anggota IKPI yang ada diseluruh Indonesia.

“Langkah selanjutnya OCBC bekerja sama dengan IKPI akan membuka Tax Clinic yang akan diadakan setiap hari kamis, dimulai tanggal 29 Februari 2024 dan akan berlangsung sampai dengan akhir maret 2024. Pihak IKPI Cabang Bogor sebagai cabang lokasi diminta oleh IKPI Pusat untuk melanjutkan dalam kerjasama Tax Clinic ini dengan mempersiapkan anggotanya untuk memberikan konsultasi kepada nasabah premier OCBC,” ujarnya.

Lebih lanjut Pino berharap kegiatan ini akan terus berlanjut baik dalam bentuk seminar-seminar pajak, tidak hanya dalam kaitan dengan nasabah OCBC, namun dengan seluruh masyarakat, sesuai dengan AD ART IKPI yang menyebutkan setiap anggota mempunyai kewajiban untuk memberikan sosialisasi perpajakan kepada seluruh lapisan masyarat yang membutuhkannya.

Diungkapkannya,  jumlah peserta yang hadir sebanyak 52 orang dan kesemuanya merupakan nasabah premier Bank OCBC NISP. “Berdasarkan informasi dari  Ibu Dinna Fajrina selaku Kepala Cabang Utama OCBC  Pajajaran-Bogor sebenarnya jumlah peserta yang berminat turut serta sangat banyak, namun karena keterbatasan tempat maka dibatasi, peserta kegiatan berasal dari daerah Bogor, Cileungsi, Cibubur,” katanya.

Namun demikian, ada kemungkinan cabang-cabang Bank OCBC akan membuat seminar yang berlokasi di setiap cabang disesuaikan dengan nasabah-nasabah OCBC.

Selain itu, Pino juga berharap kerja sama yang baik antara IKPI Pusat dengan IKPI Cabang diharapkan terus ditingkatkan secara maksimal, karena salah satu garda terdepan di dalam berhubungan dengan masyarakat adalah IKPI Cabang.

Dengan kerja sama yang baik, bahu membahu maka nama baik IKPI sebagai organisasi Konsultan Pajak yang tertua, dengan jumlah anggota terbanyak, semakin harum.

Sekadar informasi, hadir dan memberikan sambutan dalam acara itu Wakil Sekretaris Umum IKPI Toto, yang mewakili Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan karena berhalangan hadir. (bl)

IKPI-Bank OCBC Kolaborasi Gelar PPL Tarif Efektif Rata-rata

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bersama Bank OCBC berkolaborasi melaksanakan kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan  (PPL) terstruktur dengan tema Tarif Efektif Rata-rata (TER PPh Pasal 21) di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/2/2024).

Ketua IKPI Cabang Bogor Pino Siddharta mengatakan kegiatan tersebut merupakan pilot project yang jika hasilnya bagus, nantinya akan diperluas ke seluruh cabang OCBC di seluruh Indonesia, sehingga diharapkan kegiatan serupa dapat juga dilaksanakan dengan menggandeng seluruh cabang IKPI yang ada di Indonesia.

Wakil Sekretaris Umum IKPI Toto. (Foto: Dok. IKPI Cabang Bogor)

“Jadi, kegiatan kolaborasi ini merupakan implementasi dari MoU yang dilakukan IKPI Pusat dengan OCBC untuk memperkaya ilmu tentang perpajakan bagi nasabah Bank OCBC dan meningkatkan peran serta anggota IKPI dalam berbagi pengetahuan,” kata Pino melalui keterangan tertulisnya, Kamis (29/2/2024).

Menurut Pino, peserta dalam hal ini nasabah merasa sangat terbantu dengan adanya seminar perpajakan ini, dan mereka sangat mengapresiasi OCBC dan juga IKPI selaku asosiasi Konsultan Pajak terbesar dan tertua di Indonesia.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Bogor)

Dia mengungkapkan, adapun tema yang dipilih merupakan permintaan dari OCBC. Alasannya tema tersebut masih hangat dan diperlukan oleh Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dan mungkin berdasarkan pertimbangan dan masukan dari seluruh nasabah nya.

Dikatakan Pino, sebagai tuan rumah kegiatan dirinya menyambut baik implementasi kerja sama IKPI Pusat dan OCBC yang memang sudah lama terjalin tersebut.

Tentunya kata dia, kegiatan seminar ini  merupakan langkah awal dari kesepakatan yang sudah terjalin, karena kesepakatan ini pastinya menguntungkan kedua belah pihak, baik Bank OCBC, IKPI Pusat, maupun seluruh anggota IKPI yang ada diseluruh Indonesia.

“Langkah selanjutnya OCBC bekerja sama dengan IKPI akan membuka Tax Clinic yang akan diadakan setiap hari kamis, dimulai tanggal 29 Februari 2024 dan akan berlangsung sampai dengan akhir maret 2024. Pihak IKPI Cabang Bogor sebagai cabang lokasi diminta oleh IKPI Pusat untuk melanjutkan dalam kerjasama Tax Clinic ini dengan mempersiapkan anggotanya untuk memberikan konsultasi kepada nasabah premier OCBC,” ujarnya.

Lebih lanjut Pino berharap kegiatan ini akan terus berlanjut baik dalam bentuk seminar-seminar pajak, tidak hanya dalam kaitan dengan nasabah OCBC, namun dengan seluruh masyarakat, sesuai dengan AD ART IKPI yang menyebutkan setiap anggota mempunyai kewajiban untuk memberikan sosialisasi perpajakan kepada seluruh lapisan masyarat yang membutuhkannya.

Diungkapkannya,  jumlah peserta yang hadir sebanyak 52 orang dan kesemuanya merupakan nasabah premier Bank OCBC NISP. “Berdasarkan informasi dari  Ibu Dinna Fajrina selaku Kepala Cabang Utama OCBC  Pajajaran-Bogor sebenarnya jumlah peserta yang berminat turut serta sangat banyak, namun karena keterbatasan tempat maka dibatasi, peserta kegiatan berasal dari daerah Bogor, Cileungsi, Cibubur,” katanya.

Namun demikian, ada kemungkinan cabang-cabang Bank OCBC akan membuat seminar yang berlokasi di setiap cabang disesuaikan dengan nasabah-nasabah OCBC.

Selain itu, Pino juga berharap kerja sama yang baik antara IKPI Pusat dengan IKPI Cabang diharapkan terus ditingkatkan secara maksimal, karena salah satu garda terdepan di dalam berhubungan dengan masyarakat adalah IKPI Cabang.

Dengan kerja sama yang baik, bahu membahu maka nama baik IKPI sebagai organisasi Konsultan Pajak yang tertua, dengan jumlah anggota terbanyak, semakin harum.

Sekadar informasi, hadir dan memberikan sambutan dalam acara itu Wakil Sekretaris Umum IKPI Toto, yang mewakili Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan karena berhalangan hadir. (bl)

Wakil Dekan IPB Sebut Kerja Sama dengan IKPI untuk Kemajuan Kompetensi Mahasiswa

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia bersama IPB University, sepakat menandatangani kerja sama bidang pendidikan perpajakan. Penandatanganan dilakukan Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan dan Wakil Dekan Sekolah Vokasi IPB Rina Martini di Swiss-Bellin, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/11/2023).

Dalam kesempatan itu Ruston mengatakan, kerja sama di bidang pendidikan antara IKPI dengan kampus-kampus negeri dan swasta di seluruh Indonesia terus mereka lakukan, dan total sudah mencapai 46 institusi pendidikan termasuk lembaga kursus dan tax center.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Salah satu tujuannya adalah membekali mahasiswa dengan keterampilan atau kompetensi yang dibutuhkan dalam menapaki dunia kerja setelah lulus nanti. Kerja sama yang dilakukan bisa berupa magang di kantor konsultan pajak anggota IKPI, interview terkait pendalaman materi skripsi atau tulisan akhir mahasiswa,  pendidikan brevet pajak, penyediaan tenaga pengajar maupun peneitian bersama d bidang perpajakan ” kata Ruston di lokasi acara.

Karenanya Ruston menyatakan dirinya menyambut baik kerja sama dengan IPB ini, dan harapannya segera ada implementasi konkret. “Jadi bukan hanya tanda tangan MoU, terus macet tak ada kelanjutan. Harus segera ada implementasi, kira-kira kegiatan apa yang bisa dilaksanakan dalam waktu dekat,” ujarnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Lebih lanjut Ruston mengatakan, dunia pendidikan sangat memerlukan asosiasi profesi untuk saling bekerja sama. Karena, sampai dengan saat ini tidak ada kurikulum pendidikan di perguruan tinggi yang secara spesifik ditujukan untuk menghasilkan profesi konsultan pajak.

“Jadi, secara teori mahasiswa bisa saja mendapatkan ilmunya dari perguruan tinggi. Tetapi secara praktik, harus ada kerja sama yang dilakukan dengan asosiasi profesi, dan itu seperti yang dilakukan IPB saat ini,” katanya.

“Menjadi konsultan pajak itu bukan hanya dibutuhkan knowledge base, tetapi juga keahlian atau kompetensi praktikal. Nah maka dari itu kerja sama seperti ini penting dilakukan,” ujarnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Pernyataan senada juga disampaikan Rina Martini. Dia mengaku sepakat untuk segera mengimplementasikan MoU tersebut menjadi sebuah kegiatan konkrit, untuk memberikan asupan ilmu kepada para mahasiswanya.

Menurut Rina, kerja sama itu dilakukan karena mahasiswa vokasi IPB tidak hanya dididik untuk sekadar memahami teori saja, tetapi mereka harus memahami praktik atas teori yang mereka pelajari. Berdasarkan hal itu, kerja sama dengan asosiasi merupakan hal yang tepat bagi IPB agar mahasiswa mereka mendapatkan pengalaman praktik.

Dia mengungkapkan, dalam rangka program merdeka belajar yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, kerja sama IPB dengan IKPI ini sangat berkorelasi sekali dengan kemajuan kompetensi dari mahasiswa. (bl)

Wakil Dekan IPB Sebut Kerja Sama dengan IKPI untuk Kemajuan Kompetensi Mahasiswa

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia bersama IPB University, sepakat menandatangani kerja sama bidang pendidikan perpajakan. Penandatanganan dilakukan Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan dan Wakil Dekan Sekolah Vokasi IPB Rina Martini di Swiss-Bellin, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/11/2023).

Dalam kesempatan itu Ruston mengatakan, kerja sama di bidang pendidikan antara IKPI dengan kampus-kampus negeri dan swasta di seluruh Indonesia terus mereka lakukan, dan total sudah mencapai 46 institusi pendidikan termasuk lembaga kursus dan tax center.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Salah satu tujuannya adalah membekali mahasiswa dengan keterampilan atau kompetensi yang dibutuhkan dalam menapaki dunia kerja setelah lulus nanti. Kerja sama yang dilakukan bisa berupa magang di kantor konsultan pajak anggota IKPI, interview terkait pendalaman materi skripsi atau tulisan akhir mahasiswa,  pendidikan brevet pajak, penyediaan tenaga pengajar maupun peneitian bersama d bidang perpajakan ” kata Ruston di lokasi acara.

Karenanya Ruston menyatakan dirinya menyambut baik kerja sama dengan IPB ini, dan harapannya segera ada implementasi konkret. “Jadi bukan hanya tanda tangan MoU, terus macet tak ada kelanjutan. Harus segera ada implementasi, kira-kira kegiatan apa yang bisa dilaksanakan dalam waktu dekat,” ujarnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Lebih lanjut Ruston mengatakan, dunia pendidikan sangat memerlukan asosiasi profesi untuk saling bekerja sama. Karena, sampai dengan saat ini tidak ada kurikulum pendidikan di perguruan tinggi yang secara spesifik ditujukan untuk menghasilkan profesi konsultan pajak.

“Jadi, secara teori mahasiswa bisa saja mendapatkan ilmunya dari perguruan tinggi. Tetapi secara praktik, harus ada kerja sama yang dilakukan dengan asosiasi profesi, dan itu seperti yang dilakukan IPB saat ini,” katanya.

“Menjadi konsultan pajak itu bukan hanya dibutuhkan knowledge base, tetapi juga keahlian atau kompetensi praktikal. Nah maka dari itu kerja sama seperti ini penting dilakukan,” ujarnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Pernyataan senada juga disampaikan Rina Martini. Dia mengaku sepakat untuk segera mengimplementasikan MoU tersebut menjadi sebuah kegiatan konkrit, untuk memberikan asupan ilmu kepada para mahasiswanya.

Menurut Rina, kerja sama itu dilakukan karena mahasiswa vokasi IPB tidak hanya dididik untuk sekadar memahami teori saja, tetapi mereka harus memahami praktik atas teori yang mereka pelajari. Berdasarkan hal itu, kerja sama dengan asosiasi merupakan hal yang tepat bagi IPB agar mahasiswa mereka mendapatkan pengalaman praktik.

Dia mengungkapkan, dalam rangka program merdeka belajar yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, kerja sama IPB dengan IKPI ini sangat berkorelasi sekali dengan kemajuan kompetensi dari mahasiswa. (bl)

Dukung Reformasi Perpajakan, IKPI Bogor Gelar PPL untuk Hadapi PSIAP

IKPI, Bogor: Sebanyak 54 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) se-Jabodetabek, Palembang dan Batam terlihat bersemangat mengikuti Pendidikan Profesi Berkelanjutan (PPL) dengan tema “Siap Menghadapi Reformasi Pajak 2024 Pembahasan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) Secara Komprehensif” yang digelar IKPI Cabang Bogor di Swiss-Bellin, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/11/2023).

Ketua IKPI Bogor Pino Siddharta dalam sambutannya di acara tersebut mengatakan, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penerimaan negara dari sektor pajak , Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan reformasi dari berbagai lini, baik itu dari sumber daya manusia (SDM) maupun teknologi/aplikasi perpajakan.

(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto).

Tentunya lanjut Pino, reformasi yang dilakukan bertujuan baik untuk memberikan pelayanan optimal kepada seluruh wajib pajak serta terus menjaga penerimaan negara.

Sebagai konsultan pajak kata Pino, tentunya harus dapat mengimbangi kebijakan reformasi perpajakan yang sedang dilakukan pemerintah. “Mengutip yang pernah disampaikan Pak Dirjen Pajak Suryo Utomo, bahwa DJP dan IKPI ibarat rel kereta api yang akan terus berdampingan dan dengan posisi yang sejajar,” ujarnya.

Berdasarkan pernyataan itu, IKPI sebagai mitra strategis DJP terus komitmen dan konsisten bukan hanya sebagai corong untuk membantu sosialisasi mengenai peraturan perpajakan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam membantu melakukan pencapaian target penerimaan pajak.

(Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)

“Sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, peran IKPI ini sangat strategis dalam membantu pemerintah,” katanya.

Dia menegaskan, IKPI juga banyak melakukan sinergi dengan berbagai pihak, seperti DJP, Kadin, dan berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Penyelenggara PPL IKPI Bogor Donny Danardono mengatakan, pengambilan tema PPL tersebut sangat berkaitan dengan rencana pemerintah yang akan meluncurkan PSIAP pada 2024.

Ketua Panitia Penyelenggara PPL IKPI Bogor Donny Danardono. (Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)

Dikatakan Donny, PSIAP merupakan aplikasi perpajakan berbasis teknologi tinggi di mana tentunya akan memudahkan wajib pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakannya.

“Jadi anggota IKPI yang merupakan konsultan pajak profesional, harus siap dan mampu jika PSIAP sudah diluncurkan. Dan di kegiatan PPL ini akan dibocorkan apa saja yang harus disiapkan anggota IKPI untuk menyambut teknologi perpajakan itu,” ujar Donny.

Dijelaskan Donny, PSIAP ini masuk sebagai agenda reformasi perpajakan yang digaungkan oleh Kementerian Keuangan. “Jadi, dengan PSIAP ini, diharapkan segala sesuatu yang negatif di sektor perpajakan bisa diminimalisasi bahkan hilang,” katanya. (bl)

\

Kehadiran Staf Ahli Menkeu Bikin PPL IKPI Bogor Tambah Spesial

IKPI, Bogor: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Bogor, menggelar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) terstruktur dengan tema “ Siap Menghadapi Reformasi Pajak 2024 serta Pembahasan PSIAP Secara Komprehensif” di Swiss-Bellin Hotel Bogor, Sabtu (25/11/2023).

Namun, dalam kegiatan kali ini ada narasumber spesial yang dihadirkan IKPI Bogor, yakni Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Kami mengapresiasi kehadiran pak Iwan, yang bersedia menjadi narasumber pada kegiatan PPL IKPI Bogor. Dengan demikian, tema yang dibahas pada kegiatan ini menjadi lebih mengena, karena para peserta langsung berhadapan dengan ‘otak’ kebijakan PSIAP,” kata Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan, yang juga hadir dalam kegiatan itu.

Menurut Ruston, kedatangan eselon 1 Kementerian Keuangan ini sekaligus juga bisa memberikan kisi-kisi apa saja yang harus dipersiapkan para konsultan pajak dalam menyambut PSIAP yang rencananya akan diluncurkan pada 2024.

“Jadi PSIAP itu nantinya kebijakan yang berbasis teknologi. Pak Iwan berpesan agar para konsultan pajak melek teknologi, agar bisa mengikuti aturan dan pelaksanaan perpajakan yang lebih modern,” kata Ruston.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Namun demikian kata Ruston, yang dimaksud dengan konsultan pajak melek teknologi bukan berarti mereka harus menguasai teknologi, karena memang itu bukan bidang keilmuan konsultan pajak.

“Paling tidak konsultan pajak bisa mengimplementasikan, atau bekerja sama dengan pihak lain yang memang mempunyai keahlian teknologi. Kira-kira itu yang tadi disampaikan Pak Iwan,” kata Ruston.

Namun demikian, Ruston berharap PSIAP bisa lebih mempermudah wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya. “Kalau PSIAP malah bikin sulit wajib pajak, bisa-bisa target pajak sulit dicapai.Tapi pak Iwan bilang bahwa PSIAP ini user friendly,” ujarnya. (bl)

 

 

Undian Berhadiah Hingga Joget Bareng Warnai Keseruan Kolaborasi IKPI Bogor-Depok

IKPI, Jakarta: Fun Walk Kolaborasi pertama antara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bogor dan Depok dalam penyelenggaraan Fun Walk di Kebun Raya Bogor pada Minggu (27/8/2023) telah selesai. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari HUT IKPI ke-58 yang digelar serentak oleh seluruh cabang di Indonesia.

Ketua IKPI Bogor Pino Siddharta mengatakan, bahwa kolaborasi kedua cabang begitu menyisakan banyak kisah seperti  kekeluargaan, keceriaan, dan kekompakkan, yang ditunjukan oleh seluruh peserta.

Diceritakan Pino, usai melakukan Fun Walk semua peserta ikut bermain games seru. Dalam games tersebut, setiap grupnya diisi oleh anggota cabang Bogor dan Depok, yang kemudian setiap grup beradu kekompakan untuk menyelesaikan tantangan yang diberikan panitia.

“Keseruan serta kegembiraan dalam kegiatan ini terus berlanjut. Usai melakukan games, peserta kemudian  nyanyi dan joget bareng, menikmati hiburan organ tunggal yang memang telah disiapkan panitia,” kata Pino melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/8/2023). 

Lebih lanjut dia mengatakan, pada kegiatan terakhir ada pembagian doorprize dimana hadiah yang disediakan merupakan hasil dari sumbangan seluruh peserta.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Bogor)

Pino juga menceritakan tanggapan peserta, yang merupakan anggota dan keluarga serta teman dari IKPI Depok dan Bogor. Seluruhnya merasa terhibur dengan kegiatan ini, karena kegiatan ini tidak serta merta bicara pajak saja, tapi kegiatan yang membuat sehat dan gembira.

Dia berharap, kegiatan serupa ataupun yang lebih besar misalnya mengadakan seminar atau PPL bersama bisa juga dilakukan secara kolaborasi. 

Selain itu lanjut Pino, di usia IKPI yang ke 58, sudah selayaknya seluruh cabang melakukan sosialisasikan tentang pentingnya UU Konsultan Pajak. “Peran konsultan pajak sangat strategis untuk membantu penerimaan negara. Jadi, keberadaannya perlu diatur oleh UU,” katanya.

(Foto: Dok IKPI Cabang Bogor)

Terakhir, Pino berharap agar pelaksanaan kegiatan serupa bisa dilakukan dengan persiapan yang lebih panjang, sehingga persiapannya juga bisa lebih matang lagi.

Sementara itu, Ketua IKPI Depok Nuryadin Rahman menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan awal yang baik antara IKPI Cabang Depok dan IKPI Cabang Bogor.

Menurut dia, dengan teritorial wilayah kedua cabang yang sangat berdekatan serta melihat sujsesnya kolaborasi penyelenggaraan Fun Walk, tidak menutup kemungkinan kedua cabang akan mengagendakan kegiatan yang lebih besar lagi.

“Terlihat sekali keseruan di acara Fun walk minggu lalu. Tidak ada perbedaan antara Cabang Depok dan Bogor semua membaur menjadi satu dalam wadah IKPI. ‘Selamat Ulang Tahun IKPI ke-58, semoga di usia yang matang ini, IKPI semakin Jaya Jaya Jaya,” ujarnya. (bl)

 

 

Perayaan HUT ke-58, IKPI Depok dan Bogor Gaungkan UU Konsultan Pajak Melalui Fun Walk

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus menggaungkan pentingnya Undang-Undang Konsultan Pajak. Kali ini, melalui kegiatan Fun Walk hasil kolaborasi IKPI Cabang Depok dan Bogor yang akan dilaksanakan di Kebun Raya Bogor pada 27 Agustus 2023 mereka menyuarakan kembali hal itu.

“Kami menyuarakan UU Konsultan Pajak melalui tulisan pada kaos yang dipakai peserta saat Fun Walk. ‘UU Konsultan Pajak is A Must’, kalimat itu bagian dari upaya kami terus menyuarakan pentingnya keberadaan UU tersebut,” kata Ketua IKPI Depok Nuryadin Rahman, Senin (21/8/2023).

Menurut Nuryadin UU Konsultan Pajak bukan hanya untuk melindungi profesi konsultan pajak, tetapi juga melindungi wajib pajak, serta memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak konsultan dan wajib pajak.

Ditegaskannya, sebanyak 80 persen APBN Indonesia bersumber dari penerimaan pajak. Dengan demikian, diharapkan perlindungan terhadap konsultan dan wajib pajak bisa segera diwujudkan melalui undang-undang.

Kembali ke perayaan HUT ke-58 IKPI. Menurutnya, kolaborasi IKPI Depok dan Bogor bukan hanya sebatas pada kegiatan semata, tetapi rasa persaudaraan dan kekeluargaan keduanya memang terjalin sudah cukup lama.

Dikatakan Nuryadin, dalam Fun Walk nanti kedua cabang bukan hanya sekadar berjalan mengeliling Kebun Raya Bogor sejauh 5 Kilometer, melainkan juga ada hiburan lainnya seperti organ tunggal, fun game, dan kegiatan-kegiatan seru lainnya.

“Di lokasi acara, kami mendirikan tenda yang dikelilingi dengan spanduk-spanduk perayaan HUT IKPI. Jadi banyak hal yang dilakukan untuk lebih mengenalkan IKPI kepada masyarakat, khususnya di Bogor dan Depok,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua IKPI Bogor Pino Siddharta mengatakan bahwa gelaran Fun Walk ini akan diikuti sedikitnya 150 peserta yang terdiri dari anggota IKPI Bogor dan Depok beserta keluarga.

Untuk menjalin keakraban serta kekompakan lanjut Pino, panitia juga telah menyiapkan permainan seru untuk para peserta.

“Ada juga hadiah yang diberikan kepada peserta yang berhasil menyelesaikan permainan/tantangan yang diberikan oleh panitia,” kata Pino.

Dikatakannya, Fun Walk ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan IKPI Bogor, tetapi sepertinya ini adalah kegiatan Fun Walk kedua untuk IKPI Depok.

Namun demikian, Pino mengungkapkan bahwa IKPI Bogor sangat senang bisa menjadi bagian dari seluruh cabang IKPI di Indonesia yang ikut merayakan HUT IKPI ke-58 ini.

“Semoga acara Fun Walk ini bisa rutin diadakan, tetapi diharapkan kedepan kegiatan seperti ini bisa dikoordinasikan dari jauh hari agar bisa dipersiapkan secara optimal,” ujarnya. (bl)

 

 

Puluhan Koperasi Mengaku Terima Manfaat Langsung Pelaksanaan Bimtek IKPI

IKPI, Jakarta: Puluhan koperasi se-Kota Bogor terlihat antusias mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) perpajakan yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bogor, di Hotel Grand Pangrango, Jumat (19/5/2022). Puluhan peserta kompak menyatakan menerima manfaat dan dirasakan langsung atas kegiatan tahunan IKPI ini.

Ketua IKPI Cabang Bogor Pino Siddharta mengungkapkan, kegiatan Bimtek perpajakan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang digagas oleh pengurus pusat IKPI yang kemudian diimplementasikan oleh seluruh pengurus daerah dan pengurus cabang IKPI se-Indonesia.

“Sasaran kami adalah koperasi serta pelaku UMKM. Tujuannya bagaimana membuat mereka menjadi wajib pajak yang patuh, sekaligus mengajarkan mereka bagaimana membuat laporan perpajakan untuk badan usaha yang mereka miliki,” kata Pino yang ditemui IKPI.or.id dalam acara Halal Bihalal PPL IKPI, di Hotel Sahid Jaya, Jumat (19/5/2023) siang.

Selain itu lanjut Pino, diharapkan kegiatan ini dapat terus memperkuat sinergi dengan seluruh pihak khususnya bagi yang membutuhkan edukasi perpajakan. Secara khusus, IKPI Cabang Bogor berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dengan Pemkot Bogor demi meningkatkan kepatuhan pajak yang bermuara pada kemajuan daerah.

“Koperasi maupun UMKM ini berjumlah banyak dan ke depan dapat memengaruhi penerimaan pajak. Jangan sampai koperasi mendapatkan kesalahan dalam urusan perpajakan yang justru dapat mengambat perkembangan usaha,” kata Pino.

Mulyadi, salah seorang pelaku UMKM Kota Bogor yang mengikuti kegiatan Bimtek IKPI ini mengaku sangat terbantu dan menjadi melek mengenai perpajakan. “Sebelum mengikuti kegiatan ini, saya tidak tahu kalau usaha gerabah yang dijalankannya juga harus memberikan laporan tahunan pajak kepada pemerintah. Melalui kegiatan ini saya tahu bagaimana melaporkan usaha ini, sekaligus manfaat yang didapatkan dari pajak yang diterima pemerintah,” kata dia.

Hal senada juga dikatakan Yuni seorang pengusaha kuliner di wilayah tersebut. Menurutnya, dengan pemasukan yang masih relatif kecil terhadap usahannya, menjadikan dia tidak berpikiran harus melaporkan itu kepada pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Sekarang, saya sudah lebih tahu apa yang harus dilakukan sebagai pelaku UMKM dan wajib pajak yang patuh. Paling tidak kita harus tertib memberikan laporan usaha tahunan kepada DJP,” ujarnya.

Lebih lanjut Pino berharap, pemerintah bisa lebih menyederhanakan lagi model pelaporan untuk para pelaku UMKM. Artinya, dengan sistem dan cara yang mudah tentunya akan membuat mereka lebih tertib dalam memberikan laporan tahunannya.

Sementara itu, dikutip dari Pajak.com, Koordinator Nasional Bimtek IKPI Hijrah Hafiduddin menuturkan, acara ini merupakan salah satu program corporate social responsibility (CSR) yang dilakukan IKPI. Organisasi yang berdiri pada 27 Agustus 1965 ini berkomitmen untuk terus memberikan edukasi perpajakan kepada UMKM maupun koperasi, mengingat keduanya merupakan bentuk sistem ekonomi kerakyatan yang terbukti tangguh di Indonesia.

“IKPI melakukan bimtek dan menyosialisasikan peraturan-peraturan perpajakan di 42 kota se-Indonesia. Dinas Koperasi dan UMKM Pemkot Bogor meminta IKPI untuk khusus melakukan bimtek intensif kepada UMKM maupun koperasi. Khusus koperasi, di (Bogor) ada 700 lebih, yang ternyata mereka masih minim (pengetahuan) perpajakan. Ada yang ingin melapor, tapi takut. Ada yang tidak tahu hak dan kewajiban koperasi, tidak tahu bagaimana menghitung PPh (Pajak Penghasilan) Pasal 21, Pasal 23, PPh final, dan bagaimana mengisi SPT tahunan badan maupun SPT Masa. Untuk itu, IKPI hadir untuk mengedukasi koperasi di sini,” kata Hijrah.

Di hadapan puluhan pelaku koperasi, Hijrah pun memberikan pemahaman mengenai aspek pemajakan hingga cara pelaporan SPT tahunan maupun SPT Masa. Ia menjelaskan, Wajib Pajak badan koperasi dibedakan menjadi tiga, yakni omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun (peredaran bruto tertentu); omzet lebih besar dari Rp 4,8 miliar dan kurang dari Rp 50 miliar per tahun; serta omzet lebih dari Rp 50 miliar per tahun.

“Koperasi bisa dikenakan PPh Pasal 21 untuk karyawan. Lalu, ada PPh Pasal 23, yakni pajak yang dikenakan berdasar penghasilan, seperti bunga, royalti, sewa, dividen, atau pembayaran jasa. Biasanya pajak ini dikenakan kepada koperasi simpan pinjam karena mendapat bunga dari pinjaman. Bisa juga dikenakan PPh Masa Pasal 25 bagi koperasi yang beromzet lebih dari Rp 4,8 miliar,” jelas Hijrah.

Ia juga menekankan, regulasi pemerintah terus berpihak kepada koperasi. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker), SHU kini tidak dikenakan pajak. Sebelumnya, mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111/PMK.03/2010, SHU koperasi termasuk dalam dividen sehingga menjadikannya sebagai objek pajak. Tarif yang dikenakan sebesar 10 persen dari jumlah bruto dan bersifat final.

“Koperasi dan UMKM juga bisa mendapatkan fasilitas tidak dikenakan PPh final 0,5 persen dari omzet (bila peredaran usaha maksimal Rp 500 juta per tahun). Ini menunjukkan pula keberpihakan pemerintah. SHU pun tidak dikenakan (pajak). IKPI menilai kebijakan ini akan mendorong koperasi untuk fokus di bisnisnya,” ujar Hijrah. (bl)

 

IKPI Bogor Gandeng HIPMI Beri Bimtek Pengisian SPT Tahunan UMKM

IKPI, Bogor: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), kembali menunjukan komitmennya membantu pemerintah dalam menciptakan wajib pajak yang patuh akan peraturan perundang-undangan.

Pada kegiatan kali ini, IKPI Cabang Bogor menggandeng Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor untuk memberikan pendampingan gratis kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melaporkan SPT Tahunan Badan.

Bertempat di Rumah Makan Bumi AKI, Kota Bogor, Sabtu (8/4/2023), Koordinator Nasional Bimbingan Teknis (Bimtek) SPT Tahunan IKPI Nasional Hijrah Hafiduddin menuturkan, dengan pendampingan ini diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak khususnya para pelaku UMKM.

Dikatakan Hijrah, melaporkan SPT tahunan merupakan bagian dari kepatuhan formal yang diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

“Acara ini merupakan CSR (corporate social responsibility) dan bentuk komitmen IKPI untuk hadir memberikan manfaat bagi masyarakat yang masih perlu pendampingan pelaporan SPT tahunan, khususnya pelaku UMKM,” kata Hijrah.

Diungkapkan Hijrah, selain IKPI Bogor, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh 42 cabang IKPI (se-Indonesia) dan 12 pengurus daerah secara serentak.

Dia berharap, upaya yang dilakukan IKPI dan HIPMI Bogor ini dapat memberikan pencerahan serta pemahaman mengenai kewajiban perpajakan kepada UMKM sebagai tulang punggung perekonomian negara.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, kontribusi UMKM sebesar 60,51 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp 9.580 triliun di tahun 2022.

Besarnya peran UMKM bagi perekonomian nasional, membuat Presiden Joko Widodo memberi perhatian penuh bagi para pelaku usaha di sektor tersebut untuk terus maju dan berdaya saing global. Bahkan, beberapa diantaranya diberikan kemudahan mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta mengakselerasi digitalisasi UMKM.

Bahkan, di tahun 2024 Jokowi menargetkan 30 juta UMKM dapat terdigitalisasi.

Lebih lanjut Hijrah mengatakan, pendampingan yang dilakukan oleh IKPI Bogor dan HIPMI Kota Bogor telah senada dengan agenda Jokowi. Secara khusus, seirama pula dengan program Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yakni Business Development Service (BDS) yang bertujuan mendorong UMKM semakin untung dan melek pajak.

“Kita dengan DJP telah meneken MoU (memorandum of understanding) sebagai bentuk kerja sama pemberian edukasi kepada masyarakat, bimtek rutin. Sebagai (asosiasi) konsultan pajak terbesar, di IKPI terdapat 6.000 konsultan pajak dan 20 juta wajib pajak yang saling bermitra menjalankan kewajiban perpajakan sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

Dia juga memastikan, IKPI akan terus berupaya memupuk kepatuhan pajak bagi UMKM supaya terhindar dari beragam risiko hukum perpajakan, misalnya denda karena terlambat melaporkan SPT tahunan atau pemeriksaan yang disebabkan oleh kekeliruan data yang dilaporkan.

Sementara itu, Koordinator Bimtek SPT Tahunan IKPI Bogor Daniel De Poere, mengaku pernah menangani pelaku usaha yang keliru membuat laporan keuangan dan berujung pada pemeriksaan pajak. Kesalahan itu menyebabkan pelaku usaha mendapat tagihan pajak mencapai Rp 17,8 miliar.

“Jadi, harus hati-hati. Padahal omzetnya masih kecil tetapi tagihannya (pajak) Rp 17,8 miliar. Untuk itu, penting bagi pelaku usaha besar mapun kecil memahami pajak. Karena melek pajak itu hal yang mahal. maksudnya, kalau sudah ada risiko kesalahan itu bisa jadi mahal,” ujar Daniel.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Departemen Humas IKPI Pusat Henri PD Silalahi mengungkapkan. Ke depan, IKPI akan menjajaki sinergi dengan berbagai pihak supaya program peningkatan kepatuhan pajak UMKM semakin masif dilakukan, misalnya bekerja sama dengan dinas koperasi dan UKM daerah setempat.

Selain itu lanjut Henri, IKPI juga menginginkan UMKM tidak menjadi korban ketidaktahuan segala informasi maupun aturan perpajakan terkini.

“Sekali lagi, kenapa IKPI menyasar (untuk membina) UMKM? Jangan lupa, resesi kita tahun 1998 atau pandemi siapa yang menyelamatkan (perekonomian) kita? ya, UMKM. Itu statement menteri keuangan juga. UMKM ini jumlahnya banyak, namun belum tentu semua sudah memahami pajak,” kata Henri.

Di sisi lain kata dia, ada keterbukaan informasi dan data semakin lebar. Karenanya DJP akan mudah mengetahui seluruh aktivitas bisnis di masyarakat.

Sementara itu, Ketua Bidang UMKM sekaligus Bidang 4 Perhubungan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Badan Pengurus Cabang HIPMI Kota Bogor M. Fauzi Hidayat mengungkapkan kebanggaannya karena bisa kolaborasi bersama IKPI Bogor. Apalagi sinergi ini seirama dengan program pembinaan UMKM yang sudah dilakukan HIPMI Bogor sejak lama.

Sebagai informasi, HIPMI Bogor telah memiliki program UMKM Connection untuk menghubungkan pelaku usaha dengan para pemangku kepentingan guna membantu peningkatan bisnis.

“Di sini masih banyak UMKM atau bahkan pengusaha lain (non-UMKM) yang belum melaporkan SPT tahunan secara on-line. Banyak dari mereka masih ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak). Jadi kami senang bisa bekerja sama dengan IKPI Bogor untuk memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat, apalagi lapor SPT tahunan adalah kewajiban kita semua, wajib pajak,” ujar Fauzi.

Sekadar informasi, pelaku UMKM yang hadir dalam acara ini bisa langsung berkonsultasi dengan tim penyuluh dari IKPI Bogor, yaitu Donny Danardono, Tutut Adiningsih, Hotman Auditua, Prima Diansyah, Karla Okta Minada, Sunaryo, Supono dan yohanes. (bl)

 

id_ID