IKPI, Pemda dan Asosiasi UMKM Depok Kolaborasi Gelar Bimtek Pengisian SPT UMKM

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok bersama Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Depok, berkolaborasi memberikan bimbingan teknis (Bimtek) Pengisian SPT Badan kepada sedikitnya 50 UMKM di Balai Kota Depok, Selasa (26/3/2024) siang.

Ketua IKPI Depok Nuryadin Rahman mengatakan, terciptanya kolaborasi ini merupakan bentuk harmonisasi yang terjalin baik antara Pemda Kota Depok, Asosiasi UMKM dengan IKPI.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Depok)

“Selain untuk menciptakan keparuhan wajib pajak. Kegiatan ini sebagai bentuk kontribusi nyata IKPI Depok dalam membantu Pemda memberikan target pencapaian penerimaan pajak yang diinginkan,” kata Nuryadin di lokasi acara.

Menurut Nuryadin, kedatangan puluhan pelaku UMKM ini juga wajib mendapatkan apresiasi. Karena di tengah kesibukan mereka berdagang pada Ramadan ini, ternyata masih menyempatkan waktu untuk mengikuti Bimtek yang diselenggarakan IKPI.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Depok)

Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil wawancara dengan pelaku UMKM yang hadir pada kegiatan itu, sebanyak 100 persen mereka belum pernah melaporkan SPT Pajak, baik itu pribadi maupun badan.

Dikatakan Nuryadin, hal itu terjadi bukan karena mereka tidak mau melaporkan SPT, melainkan karena ketidak tahuan bagaimana mengisi SPT dan cara melaporkannya.

“Jadi, melalui Bimtek SPT UMKM ini kami memberikan bimbingan mengenai tata cara melaporkan SPT hingga membuat laporan keuangan dengan baik dan benar,” ujarnya.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Depok)

Dia berharap, selain meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Bintek SPT UMKM ini semakin menguatkan perekonomian baik ditingkat daerah maupun nasional. Karena, UMKM di Indonesia merupakan penopang perekonomian terkuat disaat negara ini mengalami pelemahan perekonomian.

Hadir dalqm kesempatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Depok Mohammad Thamrin, dan Kepala KPP Pratama Cimanggis Eko pandoyo Wisnu Bawono. (bl)

 

Bumikan Nama Organisasi, IKPI Depok Turun ke Jalan Bagikan 600 Takjil

IKPI, Depok; Puluhan pengurus dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok, turun kejalan membagikan 600 paket takjil kepada warga dan pelintas di Jalan Raya Cinere, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (23/3/2024).

Ketua IKPI Depok Nuryadin Rahman mengungkapkan, kegiatan sosial rutin tahunan yang mereka jalankan ini bukan hanya sekadar pembagian takjil, tetapi lebih memperkenalkan IKPI kepada masyarakat Depok.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Depok)

“Kami tempelkan stiker IKPI Depok di doz takjil yang dibagikan. Jadi selain beramal masyarakat juga mengetahui apa itu IKPI,” kata Nuryadin di lokasi acara.

Diungkapkannya, pada saat kegiatan banyak juga masyarakat yang bertanya siapa yang sedang berbagi takjil. “Nah disinilah kami menjelaskan, apa itu IKPI dan apa perannya untuk masyarakat dan negara,” ujarnya.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Depok)

Nuryadin juga menjelaskan, dana untuk pembelian takjil juga tidak diambil dari kas organisasi melainkan hasil dari sumbangan seluruh anggota IKPI Depok. Hasilnya ada sekitar Rp10,5 juta dana terhimpun untuk berbagi takjil dan buka puasa bersama.

“Setelah pembagian takjil, para pengurus dan anggota juga melakukan buka puasa bersama di Balcony Cafe & Resto di Jl Pala Raya No 51, Pondok Cabe Udik, Pamulang Jakarta Selatan,” ujarnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Dalam kesempatan itu secara khusus Nuryadin juga mengundang pengurus pusat IKPI yang diwakili Hijrah Hafiduddin dari Departemen Humas.

Bersama-sama mereka menyantap masakan timur tengah yakni nasi kebuli kambing lezat yang dihidangkan oleh restoran tersebut.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Depok)

(bl)

 

 

Sukseskan Kongres Bali, Ini Harapan Tiga Ketua Cabang IKPI

IKPI, Jakarta: Tidak lama lagi tepatnya pada Agustus 2024, Provinsi Bali akan kembali menjadi lokasi bersejarah ajang demokrasi lima tahunan bagi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Pada hari itu, ribuan anggota dari 42 cabang se-Indonesia akan berkumpul untuk memilih pasangan ketua dan wakil ketua umum untuk masa bakti 2024-2029.

Tentu banyak harapan yang dititipkan anggota IKPI kepada kepada para calon ketua umum-nya. Salah satu aspirasinya adalah agar pemimpin mereka bisa mengimplementasikan terbitnya Undang Undang Konsultan Pajak.

Ketua Cabang IKPI Bekasi Iman Julianto menyampaikan harapannya agar Kongres ke-XII IKPI di Bali bisa memilih pasangan ketua umum yang memiliki figur kuat, baik itu dikalangan para anggota maupun di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai mitra strategis IKPI.

Selain itu lanjut Iman, ketua umum IKPI tentunya harus bisa mempersatukan seluruh anggota dan ketua cabang, di mana saat ini IKPI mempunyai 42 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Yang sangat penting, ketua umum harus bisa mewujudkan harapan serta cita cita anggota untuk terbitnya UU Konsultan Pajak,” kata Iman di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Lebih lanjut Iman mengatakan, hasil kongres tersebut diharapkan bisa melahirkan pemimpin yang dapat mengakomodir perkembangan zaman, baik itu teknologi, budaya, politik dan tata kelola negara yang bisa adaptable terhadap perkembangan nasional. Karena konsultan pajak harus bisa beradaptasi secara cepat terhadap perkembangan zaman.

Hal senada juga diungkapkan Ketua IKPI Cabang Palembang Andreas Budiman. Dia berharap siapapun ketua umum terpilih bisa melanjutkan perjuangan untuk meng-golkan UU Konsultan Pajak.

Karena kata Andreas, memperjuangkan terbitnya UU tersebut merupakan amanat dari kongres Makassar dan kongres Batu Malang. “Jadi siapapun ketua umumnya amanat kongres itu harus terus diperjuangkan,” ujarnya.

Andreas juga menunggu langkah konkret Tim Task Force UU Konsultan Pajak, untuk segera untuk menjalankan langkah-langkah aksinya.

“Saat ini sudah ada jingle lagu konsultan pajak. Bahkan sudah dibuatkan hak ciptanya, tetapi jingle ini belum dipergunakan,” ujarnya.

Dengan adanya kongres Bali, dia berharap setidaknya bisa mengingatkan kembali perjuangan untuk menerbitkan UU Konsultan Pajak.

“Kita membutuhkan UU itu agar IKPI semakin dikenal, kuat, disegani dan kompeten,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua IKPI Cabang Depok Nuryadi Rahman berharap pembukaan untuk pendaftaran pasangan ketua umum dan sekretaris umum sudah bisa dilakukan lebih awal atau 4-5 bulan sebelum kongres. Kemudian kesempatan itu diumumkan kepada seluruh ketua cabang IKPI di Indonesia, sehingga mereka dapat menyosialisasikan kepada anggotanya.

“Siapa tahu ada anggota dari cabang tersebut yang ingin mencalonkan diri menjadi ketua umum, sehingga mereka bisa mempersiapkan diri dari jauh hari,” katanya.

Nuryadin juga menyampaikan, dalam kongres nanti dirinya tidak ingin ketua umum hanya menyampaikan visi-misinya hanya pada saat kongres. Menurutnya, visi misi calon ketua umum bisa disampaikan paling tidak lima bulan sebelum kongres, sehingga anggota bisa memilih siapa calon ketua umumnya dengan lebih cermat.

Dia juga berharap, calon ketua umum bisa memberikan program program dan langkah strategis dalam membawa IKPI untuk 5 tahun kedepan, terutama mengenai target realisasi UU Konsultan Pajak, sehingga anggota nantinya berangkat ke kongres Bali sudah mengantongi calon ketua umum yang akan dipilih.

“Jadi bukan hanya mendengar visi misi pada saat kongres. Jadi anggota anggota semangat untuk hadir, karena mereka ingin memperjuangkan nama calon yang sudah mereka kantongi,” ujarnya. (bl)

 

 

Ramaikan Kongres ke-XII Bali, IKPI Depok Siapkan Subsidi Biaya Transportasi Anggota

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Depok Nuryadin Rahman, menyatakan pihaknya siap memeriahkan Kongres ke-XII IKPI yang akan digelar di Bali pada Agustus 2024.

“Saya juga akan memberikan subsidi biaya transportasi kepada anggota IKPI Depok yang mau berangkat ke kongres. Targetnya minimal kami bisa memberangkatkan 50 anggota,” kata Nuryadin di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Menurutnya, IKPI adalah sebuah wadah organisasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia. Maka sangat wajar jika hajat lima tahunan itu dilakukan dengan meriah, semangat kekeluargaan, serta adil dalam pengambilan setiap keputusan.

Berkaca kepada pemilihan presiden 2024 kata Nuryadin, demokrasi di negeri ini terus mendapatkan tantangan yang berat, di mana para kontestan dan pendukung saling menjatuhkan dan bermusuhan khususnya pada saat penyampaian visi-misi dan debat terbuka.

“Debat, penyampaian argumen dan visi-misi boleh saja dilakukan dengan cara masing-masing. Tetapi jangan ada gesekan-gesekan pendukung yang nanti berakhir dengan permusuhan bahkan hingga perpecahan organisasi,” katanya.

Lahirnya organisasi baru konsultan pajak pajak pasca kongres, menurut Nuryadin sudahlah cukup menjadi pembelajaran untuk para anggota IKPI lebih bersikap dewasa dalam berpikir dan bijak menerima hasil kontestasi nanti.

Dengan demikian Nuryadin berharap pembukaan calon pasangan ketua dan sekretaris umum IKPI bisa dilakukan lebih awal. Artinya, para pemilih bisa melihat dan mengetahui lebih dahulu visi-misi dari pasangan calon yang akan berkontestasi.

“Jadi tidak semuanya harus dilakukan pada saat kongres, selain akan membutuhkan waktu yang cukup panjang dan menguras energi, pemilih juga tidak banyak waktu untuk menimbang siapa calon yang mereka anggap pantas untuk memimpin IKPI lima tahun kedepan,” kata Nuryadin.

Saat ditanya apakah dia akan mencalonkan diri dalam kontestasi nanti, Nuryadin hanya menjawab bahwa setiap kemungkinan itu ada. Artinya selama itu diperbolehkan dalam AD/ART dan adanya dukungan dari banyak anggota di Indonesia itu bisa saja terjadi.

“Jadi semuanya masih cair dan dinamis. Karena kemungkinan itu selalu ada,” ujarnya. (bl)

 

 

IKPI Depok Pecahkan Rekor Peserta PPL Terbanyak Sepanjang Sejarah

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok, berhasil memecahkan rekor atas kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang mereka lakukan selama ini. Bertempat di Hotel Santika Depok, Sabtu (18/11/2023) penyelenggaraan PPL dihadiri lebih dari 90 peserta.

“Jumlah peserta sebanyak ini tidak pernah ada sepanjang berdirinya IKPI Depok,” kata Sekretaris II IKPI Depok Wisnu Sambhoro di lokasi acara.

Menurut Wisnu, pada setiap penyelenggaraan PPL, baik itu secara daring maupun luring, peserta PPL biasanya paling banyak hanya diikuti sekira 40-60 peserta saja. “Hari ini jumlah pesertanya melonjak sekira dua kali lipat dari biasanya,” ujarnya.

Diungkapkan Wisnu, PPL dengan tema “Tax Diagnostic Review SPT Tahunan PPh Badan Sebagai Persiapan Wajib Pajak untuk Mitigasi Terbitnya SP2DK dan Pemeriksaan Pajak”.

“Yang lebih spesial pada PPL kali ini, peserta bukan hanya berasal dari anggota IKPI se-Jabodetabek saja, melainkan ada juga anggota IKPI dari Kalimantan dan pihak swasta yang mengikuti kegiatan ini,” katanya.

Wisnu.mengaku heran dengan membludaknya PPL IKPI Depok kali ini. untuk menghilangkan rasa penasaran, dia mengaku akan menyelidiki apa yang memancing minat peserta untuk ikut PPL, IKPI Depok.

“Ada beberapa kemungkinan yang bisa saya gambarkan mengenai ketertarikan peserta dalam mengikuti kegiatan tersebut. Pertama dari tema PPL yang memang masih menjadi isu hangat di kalangan konsultan pajak. Kedua, memang lokasi acara dan narasumber PPL yang.mumpuni juga bisa berpengaruh terhadap jumlah peserta,” katanya.

Sekadar informasi, narasumber pada kegiatan PPL IKPI Depok yang dilaksanakan 18 November 2023 diisi oleh Nur Hidayat, ya juga sebagai anggota tetap IKPI Bandung, Jawa Barat, sejumlah anggota dan pengurus IKPI Depok, pihak swasta dan anggota IKPI dari luar daerah lainnya., (bl)

 

Anggota IKPI se-Jabodetabek dan Kalimantan Nyanyikan Jingle UU Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Lebih dari 90 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) se-Jabodetabek, Kalimantan dan masyarakat umum terlihat bersemangat menyanyikan jingle Undang-Undang Konsultan Pajak, pada acara Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang digelar IKPI Cabang Depok, di Hotel Santika Margonda, Sabtu (19/11/2023).

Sekretaris I IKPI Depok Bachtiar Dewantara, mengungkapkan bahwa jingle ini dinyanyikan pertama kali dalam kegiatan resmi (PPL) IKPI Depok, setelah lirik dan aransemen lagu tersebut sudah final.

“Kami akan menjadikan jingle UU Konsultan Pajak ini sebagai lagu pendamping untuk mars IKPI di dalam setiap kegiatan formal dan non formal, khususnya di IKPI Depok,” kata Bachtiar di lokasi acara.

Menurutnya, menyanyikan jingle di forum resmi bisa menjadi penyemangat mereka untuk terus memperjuangkan lahirnya UU Konsultan Pajak.

“Lirik dalam jingle ini bukan hanya jadi penyemangat, tetapi bisa terus mengingatkan kita mengenai pentingnya selalu menjaga integritas dan profesionalitas,” ujarnya.

(Foto: Dok. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Depok)

Diceritakan Bachtiar, awalnya pembuatan jingle ini hanya sebagai penyemangat Tim Task Force RUU Konsultan Pajak bekerja menggolkan RUU tersebut. Selanjutnya Ketua IKPI Banjarmasin Martha Leviana yang juga pencipta lagu Mars IKPI berkolaborasi dengan Ketua Cabang Depok Nuryadin Rahman menggarap pembuatan jingle UU KP.

Tidak membutuhkan waktu lama, dalam semalam Martha bisa menyelesaikan lirik jingle tersebut dan meminta Nuryadin membuat aransemen lirik tersebut menjadi lagu UU KP.

“Saat itu, Ketua IKPI Depok bekerja cepat dengan mengumpulkan jajaran pengurus melalui Zoom Meeting untuk mencari musisi dalam pembuatan nadanya. Ditunjuklah Saudara Hendra Damanik menjadi ketua projek bersama ketua IKPI Depok. Dalam waktu seminggu akhirnya jadilah jingle UU Konsultan Pajak. Dilanjutkan dengan Take Vocal oleh Nuryadin, Hendra D, Kasan Basri, Ilham, Eddi, Wisnu S, Mujiono, Puji, Andi P dan Lita,” katanya.

Sementara itu, Anggota Tetap IKPI Cabang Bandung Nur Hidayat yang juga hadir sebagai narasumber di dalam PPL tersebut mengungkapkan jingle UU Konsultan Pajak adalah suara hati seluruh konsultan pajak di Indonesia, yang menginginkan adanya payung hukum yang kuat untuk melindungi profesi konsultan pajak dan wajib pajak.

“Saat ini banyak orang yang bukan berprofesi sebagai konsultan pajak, tetapi mereka bisa berpraktek layaknya konsultan pajak. Tetapi praktek yang mereka lakukan akhirnya merugikan wajib pajak yang dibantunya. Nah UU Konsultan Pajak adalah solusi untuk menertibkan kasus-kasus seperti ini,” kata Nur Hidayat.

Menurutnya, profesi konsultan pajak sudah layak mempunyai UU untuk memayungi mereka dan para wajib pajak, seperti halnya profesi-profesi lain yang sudah memiliki UU (advokat, dokter, notaris) dan lainnya.

Nur Hidayat.mengungkapkan, sekira 80 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia diperoleh dari sektor pajak. Dengan demikian, keberadaan UU tersebut dinilai sudah sewajarnya diterbitkan.

“Profesi kami sangat membantu pemerintah dalam pencapaian target penerimaan pajak. Konsultan pajak bukan hanya membantu klien dalam mengurus pajak mereka, tetapi keberadaannya juga membantu pemerintah dalam hal sosialisasi peraturan perpajakan, serta melakukan edukasi kepada seluruh wajib pajak di Indonesia,” ujarnya. (bl)

AOTCA Jepang jadi Ajang Upgrade Ilmu Hingga Jalan-Jalan Ratusan Anggota IKPI

IKPI, Jakarta: Sebanyak 105 anggota Ikatan Konsultan Pajak (IKPI) dari berbagai wilayah di Indonesia terlihat tampak antusias mengikuti Asia Oceania Tax Consultants Association (AOTCA) Conference sejak 31 Oktober – 3 November 2023 di Jepang.

Tentu saja, ada berbagai kesan yang muncul dari peserta yang mengikuti kegiatan seminar pajak internasional ini.

Seperti Nuryadin Rahman, Ketua IKPI Cabang Depok ini mengaku sudah kali kedua mengikuti AOTCA, pertama di Bali dan kali ini harus terbang jauh sampai ke negeri Sakura.

(Foto: Dok. Pribadi)

Berbagai alasan diungkapkan Nuryadin mengapa dirinya mau mengikuti AOTCA Conference. Menurutnya, perkembangan peraturan perpajakan yang dinamis, khususnya perpajakan internasional, memaksa dirinya sebagai konsultan pajak untuk mengetahui lebih banyak tentang peraturan-peraturan itu.

Tentu saja kata dia, ilmu yang diterimanya didapatkan langsung dari para ahli yang memang mempunyai pengalaman di bidangnya.

Lebih lanjut Nuryadin juga mengatakan, AOTCA diharapkan bisa membuka jalan untuk dirinya menjadi konsultan pajak bertaraf internasional. Karena, dalam kegiatan tersebut dirinya bukan hanya bertemu dengan ratusan temannya sesama konsultan pajak di Indonesia, melainkan ada ratusan orang lainnya dari 17 negara dari Asia-Oseania yang bisa membuka jalan untuk mewujudkan mimpi itu.

(Foto: Dok. Pribadi)

“AOTCA bisa menjadi pintu masuk bagi saya, dan teman-teman IKPI untuk menjadi konsultan pajak bertaraf internasional. Bukan tidak mungkin ada dari peserta AOTCA yang mempercayakan klien dari perusahaan internasional kepada kita, dan itu menjadi satu berkah yang luar biasa,” kata Nuryadin melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/10/2023).

Selain itu kata Nuryadin, suasana AOTCA juga membangun keakraban mereka sesama anggota IKPI. “Hanya beberapa hari di Jepang, hubungan kami sesama anggota IKPI semakin akrab. Karena kalau di Indonesia, kita berasal dari cabang berbeda,” ujarnya.

(Foto: Dok. Pribadi)

Dia berujar, selama mereka berkumpul di Jepang, tidak ada lagi istilah Jaim (jaga image). Karena merasa sudah akrab, mereka berdiskusi, bercanda dan sebagainya sudah selayaknya teman akrab.

Perjalanan jauh ke Jepang tentu saja tak di sia-siakan Nuryadin. Bersama rombongan dari IKPI, mereka mengeksplor lokasi-lokasi wisata yang indah di negara tersebut serta mengunjungi mal-mal megah untuk berburu oleh-oleh.

(Foto: Dok. Pribadi)

“Pastinya, pulang dari Jepang seluruh koper peserta AOTCA dari Indonesia jumlahnya akan bertambah alias beranak. Ini karena, mereka memborong oleh-oleh untuk dibagikan kepada keluarga, kerabat dan teman di Indonesia,” katanya.

Dikatakan Nuryadin, selain belajar dan menambah ilmu pajak internasional, mereka juga “dipaksa” liburan untuk mengenal negara lain. “Karena kalau liburan sendiri atau bersama keluarga kadang banyak kendalanya seperti pekerjaan dan kegiatan lainnya. Tetapi kalau tujuan belajar pasti terlaksana dan kegiatan AOTCA ini kita belajar sambil liburan,” ujarnya.

(Foto: Dok. Pribadi)

Menurutnya, konsultan pajak yang tidak memanfaatkan momentum kegiatan AOTCA untuk mengupgrade pengetahuan sekaligus refreshing akan merugi. “Jadi jangan cari uang terus, nanti liburannya malah ke rumah sakit,” ujarnya berkelakar. (bl)

 

 

 

IKPI Depok Usulkan Jinggel UU Konsultan Pajak jadi Pendamping Mars IKPI

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok Nuryadin Rahman, mengusulkan Jinggel Undang-Undang Konsultan Pajak untuk menjadi pendamping Mars IKPI. Dengan demikian, jinggel tersebut bisa selalu diperdengarkan kepada seluruh anggota di dalam setiap kegiatan formal organisasi seperti PPL, seminar atau acara-acara lainnya baik di pusat, cabang maupun pengda.

Dikatakan Nuryadin, jinggel itu diyakini akan menjadi pemacu dan penyemangat seluruh anggota IKPI untuk benar-benar memperjuangkan terbitnya UU Konsultan Pajak. Karena, dengan terbitnya UU inilah mereka meyakini bahwa kepastian hukum terhadap konsultan pajak dan wajib pajak bisa lebih terang benderang.

“Selama ini kita hanya bergantung kepada Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dan itu bisa direvisi kapan saja mereka mau. Jika sudah ada UU, maka banyak mekanisme yang harus ditempuh jika ingin merevisi suatu kekeliruan atau kemauan seseorang maupun golongan. Jadi tidak ada lagi ubah-ubah aturan tanpa melibatkan stakeholder,” kata Nuryadin di Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Kembali kepada jinggel, Nuryadin yang juga sebagai Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Daerah Metro Jaya mengungkapkan kalau saat ini Jinggel yang dibuat oleh Tim IKPI Depok dan Ketua IKPI Cabang Banjarmasin Martha Leviana sedang proses pembuatan video klip untuk kemudian bisa disebarkan kepada seluruh cabang dan pengda, yang tentunya dengan persetujuan Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan.

“Saat ini kami masih menunggu pengumpulan foto-foto kegiatan dari Pengurus-Pusat IKPI dan cabang-cabang untuk dimasukan dalam video klip tersebut. Saya berharap, proses pembuatannya tidak terlalu lama dan pengurus pusat dan cabang juga bisa cepat memberikan dokumentasi kegiatannya kepada kami,” kata Nuryadin.

Selain itu, Nuryadin juga menyinggung kabar pembentukan Tim Task Force RUU Konsultan Pajak. “Saya berharap pembentukan tim itu bisa segera direalisasikan, agar persiapan langkah-langkah apa saja yang dilakukan oleh cabang bisa segera dipetakan,” ujarnya. (bl)

Nuryadin: Putusan Tim Ad Hoc AD ART Pertanda Tumbuhnya Demokrasi di IKPI

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok Nuryadin Rahman, menyatakan alam demokrasi di dalam asosiasi yang dinaunginya terus bertumbuh. Salah satu proses demokrasi itu, tercermin saat pengambilan keputusan atas usulan untuk penghapusan dan penambahan sejumlah pasal di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) dan Kode Etik IKPI oleh Tim Ad Hoc.

“Tim Ad Hoc itu isinya adalah para ketua/perwakilan dari 42 cabang dan pengurus pusat IKPI. Jadi di dalam forum itulah kita menyampaikan pandangan masing-masing atas usulan-usulan yang tidak bisa diselesaikan di dalam Mukernas. Alhamdulillah, semuanya berjalan baik dan keputusan sudah disepakati bersama,” kata Nuryadin, yang hadir memberikan pandangan dan suaranya sebagai perwakilan dari IKPI Depok.

Bila diukur tingkat demokrasi di IKPI, menurut Nuryadin ini sangat luar biasa. Pasalnya, segala keputusan diambil berdasarkan kesepakatan bersama, dan tanpa intervensi dari pihak manapun.

Menurutnya, di usia ke-58 ini IKPI dan seluruh anggotanya telah menunjukkan kematangan dalam berorganisasi. “Semua permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin, dan diputuskan secara bersama tanpa ada kekerasan fisik. Semua perbedaan dipaparkan dengan argumentasi yang cantik dan diputuskan dengan mekanisme yang indah (voting),” ujarnya.

Hasil kerja Tim Ad Hoc lanjut Nuryadin, juga mendapatkan apresiasi dari Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan. “Pak Ketum Ruston bukan hanya mengapresiasi hasil dari keputusan itu, tetapi beliau juga mengapresiasi kinerja Tim Ad Hoc yang dinilai sangat peduli dengan IKPI,” katanya.

Sekadar informasi, ada tiga hal yang dibahas oleh Tim Ad Hoc AD ART dan Kode Etik yakni, soal rencana penghapusan 12 pengurus daerah (Pengda) IKPI, penambahan klaster anggota, dan mengenai bagaimana sanksi/status anggota yang mendapatkan sanksi pidana 1-5 tahun.

Dari ketiga hal itu, Tim Ad Hoc memutuskan mengenai usulan itu adalah, keberadaan Pengda masih dianggap penting sehingga keberadaannya tetap diperlukan. Namun dinaikan, tugas pokok dan fungsinya agar lebih dipertajam lagi, karena Pengda merupakan kepanjangan tangan dari pengurus pusat.

Sedangkan untuk penambahan klaster anggota pratama dan madya yang diusulkan saat Mukernas Surabaya, Tim Ad Hoc memutuskan hal itu belum diperlukan sehingga pasal mengenai hal itu ditiadakan.

Selain itu, Tim Ad Hoc juga membahas Kode Etik asosiasi terkait bagaimana sanksi/status anggota yang mendapatkan sanksi pidana 1-5 tahun. Dalam kasus ini diputuskan asosiasi akan memberikan sanksi apabila yang bersangkutan dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman minimal 2 tahun kurungan. (bl)

 

 

Perjuangkan UU Konsultan Pajak, IKPI Depok Rilis Jingle Lagu

IKPI, Jakarta: Undang-Undang Konsultan Pajak (UU KP) Is A Must demikian kata yang saat ini kembali digaungkan oleh lebih dari 6.700 anggota dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dalam berbagai kesempatan, baik itu dalam kegiatan formal maupun non formal.

Kebutuhan akan hadirnya UU Konsultan Pajak di tengah profesi dan wajib pajak, dinilai juga sebagai bentuk kecintaan mereka sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, di mana sekira 80 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperoleh dari sektor perpajakan. Untuk itu, perlu ada payung hukum yang kuat untuk melindungi orang-orang yang berkontribusi terhadap pemasukan negara tersebut.

Ketua IKPI Cabang Depok Nuryadin Rahman, meyakini bahwa cepat atau lambat UU itu akan lahir. ” Berdasarkan keyakinan itu, kami di 42 cabang IKPI seluruh Indonesia terus mengaungkan pentingnya keberadaan UU tersebut,” kata Nuryadin melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/9/2023).

Nuryadin juga menyatakan apresiasinya kepada Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan dan jajaran pengurus pusat yang berinisiatif untuk membentuk Tim Task Force Rancangan Undang-Undang Konsultan Pajak (RUU KP).

“Walaupun tim ini belum terbentuk, tetapi semangat anggota IKPI di 42 cabang seluruh Indonesia khususnya IKPI Depok tak pernah padam. Melalui berbagai kesempatan kami tetap menyosialisasikan pentingnya UU KP ini,” ujarnya.

Bahkan lanjut Nuryadin, sebagai keyakinan akan lahirnya UU tersebut, Tim IKPI Depok sudah menyelesaikan pembuatan lagu UU Konsultan Pajak. “Lagu ini liriknya dibuat oleh ibu Martha pencipta mars IKPI, dan kemudian disempurnakan oleh tim dari IKPI Depok sehingga menjadi alunan nada yang asyik di dengar,” ujarnya.

“Kami para ketua cabang sudah memikirkan untuk kedepan, yaitu membuat sebuah lagu untuk menyambut hadirnya UU KP,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menyatakan, bahwa IKPI Depok sangat mendukung dan siap jika dibutuhkan untuk terlibat di dalam Tim Task Force tersebut.

Diungkapkan Nuryadin, salah satu bukti keseriusan mereka untuk kembali menggolkan RUU KP adalah melakukan webinar yaitu bincang pajak yang bertema ‘Pentingkah UU KP’, dengan menghadirkan Prof. Hikmahanto (Guru Besar UI) dan Fahri Hamzah (mantan Wakil Ketua DPR RI dan Wakil ketua umum Partai Gelora) sebagai narasumber diskusi.

Saya berharap, Tim Task Force RUU Konsultan Pajak bisa lebih masif melakukan berbagai pendekatan kepada seluruh komponen yang berpengaruh untuk bisa menggolkan RUU ini.

“Pendekatan kepada wajib pajak, mahasiswa, akademisi, DPR, pemerintah bahkan asosiasi sejenis harus dilakukan. Karena, untuk melahirkan UU diperlukan banyak dukungan dari berbagai kalangan,” ujarnya. (bl)

Berikut Draft Jingle UU Konsultan Pajak

– Pemerintah Butuh Dana …
* Wajib Pajak Sumbernya..
– Konsultan Pajak Membantunya …
*Kerjakan Hak dan Kewajiban Pajaknya..
* Dana Pajak untuk Negeri..
– Sehingga Wajib ada UU Konsultan Pajak …
– Yang Menjamin dan Melindungi…

– UU Konsultan Pajak ada…
* agar tercipta Harmonisasi..
*Sinergi bersama Pemerintah untuk membangun Negeri…

-Undang-Undang Konsultan Pajak (UU KP) ada …
* untuk menjamin Hak dan kewajibannya…
– wujud sinergi bersama harmonis selamanya..

 

id_ID