Pemutihan PKB Jambi 2025 Lampaui Target, Bukti Kesadaran Pajak Warga Meningkat

IKPI, Jakarta: Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jambi resmi ditutup pada Senin (22/12/2025). Hasilnya mencatatkan kinerja positif, lantaran realisasi penerimaan pajak berhasil melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, mengungkapkan bahwa dari target awal Rp60 miliar, pendapatan yang terkumpul mencapai Rp64.179.144.000. Capaian tersebut menunjukkan efektivitas kebijakan relaksasi pajak yang dijalankan sepanjang 2025.

“Program pemutihan PKB resmi berakhir hari ini dan alhamdulillah realisasinya over target. Ini menjadi indikator bahwa kesadaran masyarakat Jambi dalam memenuhi kewajiban pajaknya semakin baik,” ujar Agus, Senin (22/12/2025).

Keberhasilan ini turut mendapat apresiasi dari Gubernur Jambi Al Haris. Ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang antusias memanfaatkan program pemutihan yang telah berlangsung sejak 22 Agustus 2025 tersebut.

Menurut Al Haris, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor memberikan dampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana tersebut selanjutnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik.

“Pajak kendaraan bermotor memiliki peran strategis dalam memperkuat PAD. Dari sanalah pemerintah daerah bisa memperluas pembangunan infrastruktur dan pelayanan bagi masyarakat,” tegasnya.

Kesuksesan program ini tidak lepas dari berbagai insentif yang ditawarkan pemerintah daerah. Salah satu kebijakan yang paling diminati adalah keringanan bagi kendaraan yang menunggak pajak lebih dari dua tahun, di mana pemilik hanya diwajibkan membayar pokok pajak dua tahun saja.

Selain itu, Pemprov Jambi juga membebaskan denda PKB, denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II), serta denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Pemerintah bahkan memberikan potongan pokok pajak sebesar 5 persen untuk kendaraan roda dua dan 2,5 persen untuk kendaraan roda empat bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pemutihan PKB 2025 bersifat one-time opportunity. Kendaraan yang telah memanfaatkan program ini tidak dapat kembali mengikuti program serupa di masa mendatang, sehingga diharapkan mendorong kepatuhan pajak secara berkelanjutan.

Tak hanya fokus pada PKB, sepanjang 2025 Pemprov Jambi juga mulai mengoptimalkan penarikan Pajak Alat Berat (PAB). Langkah ini menjadi strategi tambahan untuk memperkuat PAD, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). (alf)

Pemprov DKI Bebaskan 100% PBB-P2 Sekolah Swasta, Anggaran Dialihkan untuk Mutu Pendidikan

IKPI, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah progresif dengan membebaskan 100 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi sekolah swasta di Ibu Kota. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 857 Tahun 2025 dan mulai berlaku pada tahun pajak mendatang.

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menilai kebijakan tersebut sebagai terobosan baru yang belum pernah dilakukan pada era kepemimpinan Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, maupun Anies Baswedan. Menurutnya, pembebasan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah pada dunia pendidikan.

“Mulai tahun depan, kewajiban PBB-P2 bagi sekolah swasta dari jenjang SD hingga SMA dapat dikurangi hingga 100 persen,” ujar Prastowo di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Ia menjelaskan, gagasan tersebut muncul setelah Pemprov DKI menelaah berbagai kebijakan yang berlaku serta menghimpun keluhan para pengelola sekolah swasta. Selama ini, beban PBB-P2 dinilai cukup besar dan berpengaruh pada ruang fiskal sekolah dalam mengelola operasional harian.

Dengan pembebasan pajak, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk PBB-P2 diharapkan dapat dialihkan ke kebutuhan yang lebih mendesak, seperti peningkatan kualitas pembelajaran, kesejahteraan tenaga pendidik, hingga perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.

Prastowo berharap kebijakan ini mampu meringankan beban operasional sekolah swasta, menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan non-negeri, sekaligus berkontribusi pada peningkatan akses dan mutu pendidikan di Jakarta.

“Kebijakan ini bukan sekadar soal pajak, tetapi soal keberpihakan. Negara tidak boleh mengambil dari mereka yang justru sedang menjalankan fungsi sosial paling mendasar, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.

Berdasarkan Data Pendidikan DKI Jakarta, jumlah sekolah di provinsi ini mencapai lebih dari 10 ribu penyelenggara. Sekitar 80 persen atau sekitar delapan ribu sekolah di antaranya merupakan sekolah swasta dari jenjang PAUD hingga SMA sederajat. Dengan porsi yang dominan tersebut, kebijakan pembebasan PBB-P2 dinilai akan berdampak luas bagi ekosistem pendidikan di Ibu Kota. (alf)

Tiga Anggota KGI Raih Podium di IKPI Golf Open Tournament Desember 2025

IKPI, Bogor: Komunitas Golf IKPI (KGI) kembali menunjukkan eksistensinya dalam ajang IKPI Golf Open Tournament edisi Desember 2025 yang digelar di Bogor Raya Golf Club, Jumat (19/12/2025). Turnamen ini menjadi penutup rangkaian kegiatan olahraga IKPI sepanjang tahun sekaligus wadah silaturahmi antara anggota IKPI dan wajib pajak.

Wakil Ketua Komunitas Golf IKPI, Hijrah Hafiduddin, menyampaikan bahwa turnamen ini diikuti sekitar 32 pegolf yang berasal dari anggota IKPI, komunitas golf, serta peserta umum dari berbagai daerah. Kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.00 WIB dengan total delapan flight pertandingan.

(Foto: Istimewa)

“Turnamen ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga bentuk konsistensi KGI yang rutin menggelar golf minimal satu kali setiap bulan. Ini bagian dari upaya kami memperkenalkan IKPI kepada masyarakat luas melalui pendekatan yang santai dan berjejaring,” ujar Hijrah dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).

Ia menambahkan, melalui kegiatan olahraga seperti golf, anggota IKPI dapat membangun relasi yang lebih luas dengan berbagai kalangan. Ke depan, jejaring tersebut diharapkan dapat berkembang menjadi kerja sama profesional, khususnya dalam jasa dan edukasi perpajakan.

Turnamen Golf IKPI Part 2 ini turut dihadiri Wakil Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Nuryadin Rahman, Ketua Komunitas Golf IKPI Hendra Damanik, serta pengurus pusat bidang IKPI Paulus Gunawan. Kehadiran jajaran pengurus pusat dan daerah menambah semarak sekaligus memperkuat soliditas internal organisasi.

(Foto: Istimewa)

Dari sisi prestasi, KGI mencatat hasil membanggakan dengan tiga anggotanya berhasil naik podium. Hendra Damanik meraih gelar Best Nett Overall (BNO), Paulus Gunawan menyabet Best Nett 1 Flight B, sementara Hijrah Hafiduddin berhasil meraih Best Nett 1 Flight C.

Hijrah menilai capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh anggota KGI untuk terus aktif berolahraga sekaligus berorganisasi. “Prestasi ini membuktikan bahwa kebersamaan dan konsistensi dalam komunitas mampu menghasilkan energi positif, baik untuk kesehatan, prestasi, maupun penguatan organisasi,” tuturnya.

Melalui IKPI Golf Open Tournament, KGI berharap dapat terus menjadi jembatan antara dunia profesional konsultan pajak dan masyarakat umum, sekaligus menjadikan golf sebagai sarana membangun jaringan, sportivitas, dan kolaborasi berkelanjutan. (bl)

Perpustakaan IKPI Disiapkan Jadi Pusat Literasi Pajak, Akuntansi, dan Hukum

IKPI, Jakarta: Rencana pembangunan Perpustakaan IKPI tidak hanya ditujukan untuk kepentingan internal organisasi, tetapi juga disiapkan sebagai pusat literasi terbuka bagi masyarakat. Perpustakaan ini akan menjadi ruang belajar dan bekerja yang mendukung pengembangan pengetahuan di bidang perpajakan, akuntansi, dan hukum.

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Vaudy Starworld (IKPI), menegaskan bahwa perpustakaan tersebut dirancang sebagai bagian dari kontribusi IKPI dalam meningkatkan literasi dan pemahaman publik terhadap isu-isu perpajakan yang semakin kompleks.

Perpustakaan IKPI nantinya akan dibuka untuk umum, sehingga tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh konsultan pajak, tetapi juga oleh mahasiswa, akademisi, peneliti, hingga masyarakat yang ingin memperdalam pengetahuan di bidang fiskal dan hukum.

Dari sisi fasilitas, IKPI menyiapkan konsep perpustakaan modern yang nyaman. Pengunjung akan mendapatkan akses WiFi, ruang berpendingin udara (AC), serta area membaca dan bekerja yang kondusif untuk riset maupun diskusi profesional.

Koleksi buku yang akan menghuni perpustakaan ini difokuskan pada literatur perpajakan, akuntansi, dan hukum, baik dalam bentuk buku teks, referensi praktis, maupun karya pemikiran profesional. IKPI ingin memastikan bahwa perpustakaan ini relevan dengan kebutuhan zaman dan perkembangan regulasi.

Vaudy menilai keberadaan pusat literasi semacam ini penting untuk menjembatani dunia praktik dan dunia akademik. Dengan akses referensi yang memadai, diharapkan kualitas diskursus dan pemahaman publik terhadap kebijakan pajak dapat semakin meningkat.

Untuk memperkaya koleksi sejak awal, IKPI membuka program donasi buku yang melibatkan seluruh anggota. Donasi tidak hanya terbatas pada karya anggota sendiri, tetapi juga buku-buku pengetahuan perpajakan, akuntansi dan hukum yang dinilai layak dan relevan untuk menunjang literasi.

“Pendirian perpustakaan IKPI ini juga sejalan dengan Pasal 8 ayat (1) huruf i AD/ART IKPI,” kata Vaudy.

Batas waktu donasi buku ditetapkan hingga akhir Januari 2026, sebagai bagian dari persiapan operasional perpustakaan. IKPI juga menyediakan narahubung khusus guna memudahkan komunikasi dan pendataan donasi.

Ke depan, Perpustakaan IKPI diharapkan menjadi ruang temu gagasan, pusat rujukan literatur, sekaligus simbol kontribusi organisasi profesi dalam membangun ekosistem pengetahuan perpajakan yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. (bl)

Wakil Ketua Umum IKPI: 2025 Jadi Tahun Akselerasi, IKPI Siap Tumbuh Nasional hingga Papua

IKPI, Jakarta: Wakil Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Nuryadin Rahman, menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi periode penting bagi organisasi dalam melakukan berbagai terobosan strategis. Sejumlah perubahan dan penguatan kelembagaan telah dijalankan pengurus pusat sebagai fondasi untuk pertumbuhan yang lebih besar pada tahun-tahun berikutnya.

Menurut Nuryadin, sepanjang 2025 IKPI aktif menggelar berbagai agenda kerja sama dengan pemerintah serta kegiatan yang berorientasi langsung pada masyarakat. Bentuk kontribusi tersebut antara lain melalui diskusi panel, sosialisasi kebijakan perpajakan terbaru, serta edukasi publik yang tidak hanya ditujukan kepada anggota, tetapi juga masyarakat luas.

Ia menambahkan, kemitraan IKPI dengan Direktorat Jenderal Pajak terus menunjukkan tren positif. Melalui penguatan hubungan dengan unit kehumasan DJP, IKPI semakin sering diminta memberikan masukan resmi kepada pemerintah, baik yang bersifat konstruktif maupun kritis. Salah satu fokus masukan tersebut menyangkut implementasi sistem Coretax, kebijakan UMKM, hingga evaluasi terhadap kekurangan yang masih perlu dibenahi.

“Ini kemajuan besar bagi IKPI. Kita tidak hanya mendukung, tetapi juga berani menyampaikan catatan kritis sebagai mitra pemerintah,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).

Tak hanya dengan DJP, hubungan IKPI dengan Direktorat Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) juga disebut semakin erat. Sepanjang 2025, IKPI kerap dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan yang akan dikeluarkan P2PK, sebagai bentuk pengakuan atas peran strategis organisasi profesi konsultan pajak.

Dari sisi internal, Nuryadin menyoroti tumbuhnya komunitas-komunitas anggota sebagai sarana memperkuat silaturahmi dan jejaring profesional. Beragam komunitas hobi seperti golf, padel, tenis meja, tenis lapangan, lari, hingga billiard dibentuk untuk menciptakan ruang interaksi yang lebih cair. Ia meyakini, komunikasi informal tersebut akan mendorong kolaborasi yang lebih kuat antaranggota.

Sepanjang 2025, IKPI juga mencatat penambahan sejumlah pengurus cabang baru, di antaranya di Buleleng, Bitung, dan Kabupaten Bekasi. Pada 2026, IKPI akan mengukuhkan pengurus Cabang Kediri yang pada 2025 pembentukannya sudah melalui rapat pleno oleh pengurus pusat. Hal ini sekaligus memperluas jangkauan organisasi hingga wilayah paling timur Indonesia. “Insyaallah 2026 kita bisa membentuk cabang di Papua,” katanya.

Nuryadin menekankan bahwa pertumbuhan cabang bukan sekadar ekspansi organisasi, melainkan bagian dari penguatan peran sosial. Dengan adanya cabang di daerah, IKPI dapat bergerak lebih cepat dalam aksi kemanusiaan, termasuk penyaluran bantuan saat terjadi bencana, karena pemetaan kebutuhan dilakukan langsung oleh pengurus setempat.

Dari aspek layanan anggota, pengurus pusat telah menandatangani berbagai nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah perguruan tinggi dan mitra strategis. Kerja sama pendidikan antara lain dijalin dengan Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Trisakti, UPH, dan banyak lagi. Semua itu guna memberikan kemudahan serta perlakuan khusus bagi anggota yang ingin melanjutkan studi S2.

Selain pendidikan, IKPI juga memperluas MoU dengan sektor perhotelan hingga laboratorium medis untuk memberikan manfaat langsung berupa diskon dan kemudahan fasilitas. Ke depan, IKPI bahkan berencana merambah kerja sama dengan kafe dan coffee shop sebagai bagian dari adaptasi gaya kerja anggota yang semakin fleksibel.

“Visinya sederhana, IKPI maju dan anggota juga maju,” tegas Nuryadin.

Ia berharap ke depan IKPI tidak hanya dikenal di kalangan profesi, tetapi juga semakin diakui oleh masyarakat luas dan para pemangku kepentingan pemerintah. Dengan soliditas dan kekompakan organisasi, Nuryadin optimistis IKPI akan terus bertumbuh sebagai mitra strategis negara sekaligus organisasi profesi yang memberi manfaat nyata bagi anggotanya dan masyarakat. (bl)

Menuju Pusat Referensi Pajak, IKPI Bangun Perpustakaan dan Ajak Anggota Berdonasi

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus memperkuat perannya sebagai organisasi profesi yang berkontribusi langsung terhadap pengembangan sistem perpajakan nasional. Salah satu langkah strategis yang akan diwujudkan adalah pembangunan Perpustakaan IKPI yang direncanakan mulai terealisasi pada tahun 2026.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld menyampaikan bahwa keberadaan perpustakaan ini diharapkan dapat menjadikan IKPI sebagai pusat referensi perpajakan yang kredibel, baik bagi penyusun kebijakan, praktisi, akademisi, maupun masyarakat luas.

Menurut Vaudy, perpustakaan tersebut bukan sekadar ruang penyimpanan buku, melainkan wadah pengembangan gagasan dan pemikiran strategis di bidang perpajakan. IKPI ingin menghadirkan pusat literasi yang mampu menjembatani praktik profesi dengan dinamika kebijakan fiskal nasional.

Sebagai tahap awal, IKPI mengajak seluruh anggotanya untuk berpartisipasi aktif dalam memperkaya koleksi perpustakaan. Anggota yang telah menulis atau menerbitkan buku diminta untuk mendonasikan setidaknya lima eksemplar karya tulisnya sebagai kontribusi nyata bagi pengembangan pengetahuan bersama.

“Partisipasi anggota sangat berarti. Buku-buku karya anggota IKPI mencerminkan pengalaman, keahlian, dan pemikiran profesional yang akan sangat bermanfaat bagi generasi konsultan pajak berikutnya,” ujar Vaudy, Selasa (23/12/2025).

Tak hanya terbatas pada karya pribadi, IKPI juga membuka kesempatan bagi anggota untuk menyumbangkan buku-buku pengetahuan lain yang relevan, mengenai perpajakan, akuntansi dan hukum, meski bukan hasil tulisan sendiri. Dengan demikian, koleksi perpustakaan diharapkan tumbuh lebih kaya dan beragam sejak awal pendiriannya.

Pembangunan Perpustakaan IKPI ini sekaligus menjadi simbol penguatan budaya literasi di lingkungan organisasi profesi. IKPI menilai penguasaan literatur dan referensi yang memadai merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas dan integritas profesi konsultan pajak.

“Pembangunan perpustakaan IKPI ini juga sejalan dengan Pasal 8 ayat (1) huruf i AD/ART IKPI,” kata Vaudy.

IKPI menetapkan batas waktu penyerahan donasi buku hingga akhir Januari 2026. Untuk memudahkan koordinasi, organisasi telah menunjuk Eti Haryani (staf sekretariat IKPI) sebagai narahubung resmi bagi anggota yang ingin berpartisipasi dalam program donasi tersebut.

Melalui inisiatif ini, IKPI berharap semangat kolaborasi antaranggota semakin menguat, sekaligus menegaskan posisi organisasi sebagai rumah besar pengetahuan perpajakan di Indonesia. (bl)

Indah Citraningtyas Sebut Sentuhan Ibu Hadirkan Kehangatan dan Jiwa dalam Organisasi

IKPI, Jakarta: Peringatan Hari Ibu menjadi momentum refleksi tentang peran perempuan dalam organisasi profesi. Pengurus IKPI Cabang Sleman sekaligus moderator Talkshow Hari Ibu IKPI, Indah Citraningtyas, menyebut sentuhan para ibu menghadirkan kehangatan sekaligus “jiwa” dalam setiap kegiatan organisasi.

Hal tersebut disampaikan Indah dalam Talkshow Edisi Hari Ibu IKPI bertajuk “Perempuan IKPI: Berbagi Waktu antara Karier Profesi dan Keluarga” yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Senin, (22/12/2025).

Menurut Indah, peran ibu di IKPI daerah kerap terlihat melalui hal-hal sederhana namun berkesan. Mulai dari menyambut peserta kegiatan dengan senyum tulus, menyiapkan konsumsi dengan penuh perhatian, hingga memastikan suasana acara terasa akrab dan nyaman bagi semua anggota.

“Hal-hal kecil itu mungkin terlihat sepele, tetapi justru membuat kegiatan IKPI terasa lebih hidup dan berjiwa keluarga,” ujar Indah. Ia menilai sentuhan empati dan ketulusan para ibu memberi warna tersendiri dalam setiap aktivitas organisasi.

Indah mengakui, tanpa keterlibatan para ibu, kegiatan IKPI di daerah mungkin tetap berjalan secara teknis. Namun, ia menegaskan bahwa nuansa kebersamaan dan kehangatan akan berkurang. “Tanpa ibu, kegiatan bisa berjalan, tapi akan kehilangan jiwa,” katanya.

Ia menambahkan, para ibu di IKPI bukan sekadar pelengkap, melainkan penggerak yang menghadirkan keseimbangan antara profesionalisme dan rasa kekeluargaan. Ketelatenan, empati, serta kemampuan merangkul membuat anggota, termasuk yang baru bergabung, merasa diterima dan nyaman.

Menurut Indah, energi positif yang dibawa para ibu menjadikan organisasi lebih inklusif dan solid. Kehadiran mereka menciptakan ruang diskusi yang hangat, saling mendukung, dan memperkuat ikatan antarsesama anggota IKPI di daerah.

Untuk menjaga agar para ibu tetap nyaman aktif berorganisasi, Indah menekankan pentingnya fleksibilitas. Penyesuaian jadwal kegiatan, pembagian peran yang proporsional, serta penghargaan terhadap waktu keluarga menjadi prinsip yang terus dijaga dalam kegiatan IKPI Cabang Sleman.

Ia juga mengenang pengalaman sederhana namun berkesan, ketika para ibu secara spontan membuat yel-yel saat kegiatan pelatihan IKPI. Momen tersebut, menurutnya, mampu membangkitkan semangat seluruh peserta dan menunjukkan bagaimana kreativitas ibu dapat langsung menghidupkan suasana.

Indah menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada seluruh ibu di IKPI. Ia berharap semangat kebersamaan, ketulusan, dan kehangatan yang dibawa para ibu terus menjadi kekuatan organisasi, sejalan dengan makna Hari Ibu yang dirayakan bersama keluarga besar IKPI. (bl)

Enggan Nursanti: Sentuhan Ibu Membuat IKPI Surabaya Lebih Cair dan Bernyawa

IKPI, Surabaya: Peringatan Hari Ibu menjadi momentum refleksi bagi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) khususnya di tingkat cabang. Ketua IKPI Cabang Surabaya, Enggan Nursanti, menilai kehadiran para ibu dalam kegiatan organisasi membawa warna tersendiri yang membuat suasana lebih cair dan tidak kaku.

Menurut Enggan, hal sederhana namun berkesan dari peran para ibu di IKPI Surabaya terlihat dari keterlibatan mereka dalam setiap kegiatan, termasuk dalam kepanitiaan. Kehadiran para ibu kerap menjadi penyeimbang suasana, mencairkan forum yang formal, dan membuat interaksi antaranggotanya terasa lebih hangat.

Ia pun mengakui, tanpa keterlibatan para ibu, kegiatan IKPI di daerah akan terasa ada yang kurang. Dengan nada ringan, Enggan menyebut konsumsi sebagai salah satu contoh paling nyata. “Urusan konsumsi pasti terasa kurang, karena ibu-ibu paling kreatif soal itu,” ujarnya, Senin (22/12/2025) dan juga seraya menegaskan bahwa kontribusi tersebut sering kali menjadi elemen penting dalam kenyamanan sebuah acara.

Lebih dari itu, kelebihan utama para ibu di IKPI terletak pada kemampuan multitasking. Para ibu dinilai mampu membagi waktu dan perhatian antara keluarga, profesi, dan organisasi. Dengan kepekaan, ketelatenan, serta kemampuan mengatur banyak hal sekaligus, para ibu sering menjadi penggerak kegiatan, penjaga komunikasi, sekaligus perekat kebersamaan di lingkungan Pengcab.

Sebagai pimpinan cabang, Enggan menilai para ibu di IKPI pada dasarnya adalah “pejuang keluarga” yang sudah piawai menjaga keseimbangan peran. Karena itu, menurutnya, pimpinan Pengcab tidak perlu terlalu mengatur secara khusus. Para ibu dinilai telah memiliki kemampuan alami untuk menyeimbangkan tanggung jawab profesi dan keluarga.

Terkait pengalaman berkesan, Enggan menyoroti keunikan kemampuan komunikasi para ibu. Dengan gaya komunikasi yang khas, para ibu kerap mampu mencairkan suasana dalam berbagai situasi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap anggota, baik pria maupun wanita, memiliki keunikan masing-masing yang saling melengkapi dalam organisasi.

Di momentum Hari Ibu, Enggan menyampaikan pesan agar para ibu IKPI tetap menjaga semangat dan keseimbangan antara profesi dan keluarga. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga diri dengan baik, menjadi pribadi yang dihargai dalam berbagai situasi, serta berani menyuarakan kebenaran tanpa rasa takut.

Menurut Enggan, nilai-nilai tersebut tidak hanya penting bagi pengembangan diri para ibu, tetapi juga menjadi fondasi bagi organisasi agar terus tumbuh sehat, inklusif, dan berintegritas di tengah dinamika profesi konsultan pajak. (bl)

Ibu Sebagai Manajer Keuangan Keluarga dan Pilar Kepatuhan Pajak

Tiada terasa di penghujung tahun 2025 tepatnya tanggal 22 desember, kita kembali diingatkan dengan sosok Ibu. Ibu menjadi wanita super dalam hidup kita semua, tapi kadang kita terlupa akan jasa beliau dalam keuangan dan perpajakan.

Sering kali kita berbicara tentang keuangan keluarga dalam bentuk angka penghasilan, pengeluaran bahkan tabungan. Namun jarang disadari, di balik semua itu ada sosok ibu yang setiap hari mengambil keputusan-keputusan kecil, tetapi menentukan. Ia yang memastikan belanja cukup sampai akhir bulan, menyisihkan uang untuk keperluan tak terduga, dan menjaga agar roda ekonomi keluarga tetap berputar, bahkan di masa sulit.

Tanpa gelar formal atau meja kerja khusus, ibu sesungguhnya menjalankan peran sebagai manajer keuangan keluarga. Ia mengenal betul kondisi ekonomi rumah tangga, tahu kapan harus berhemat, dan kapan harus mendahulukan kebutuhan. Dari tangan ibu, keuangan keluarga dijaga agar tetap seimbang.

Di era modern saat ini, maka banyak Ibu yang bekerja mencari nafkah dan kadang menjadi pengganti kepala keluarga tetapi hal ini tidak bisa diakui menurut UU PPh pasal 8, selama tidak ada surat formil yang mengakui keberadaan Ibu sebagai pencari nafkah utama. 

Ibu yang bekerja memberikan konsekwensi perpajakan misalnya, ia yang bekerja di berbagai usaha UMKM,  memiliki pekerjaan bebas atau bekerja pada pemberikerja  akan berdampak pada total penghasilan keluargayang bisa memengaruhi besarnya pajak terutang keluarga.

Bahkan, Ibu juga mampu memitigasi risiko apakah status NPWP ikut suami atau memiliki NPWP sendiri dengan Pisah Harta atau Memilih Terpisah.

Dengan hadirnya sistem Coretax, maka peran Ibu sebagai manajer keuangan keluarga menjadi semakin diperhitungkan karena ia menjadi pilar kepatuhan pajak dalam keluarga.

Coretax menuntut keteraturan sejak awal, bukan hanya menjelang pelaporan SPT. Bukti potong perlu disimpan, arus uang perlu dipahami, dan kewajiban pajak perlu diperhatikan sepanjang tahun. 

Kebiasaan ini sebenarnya bukan hal baru bagi ibu. Mengatur keuangan rumah tangga sudah lama menuntut ketelitian, kehati-hatian, dan konsistensi. Tanpa label apa pun, ibu menjalankan peran sebagai manajer keuangan keluarga, dan kini peran itu ikut menjaga kepatuhan pajak.

Kepatuhan pajak tidak selalu lahir dari diskusi formal atau ruang rapat. Kepatuhan bukan hanya sekadar urusan dokumen, kepatuhan pajak adalah soal sikap. Banyak keluarga patuh bukan karena takut diperiksa, tetapi karena terbiasa tertib. Kebiasaan ini sering dibentuk dari rumah. 

Dari cara mencatat penghasilan, menyimpan dokumen penting, hingga mengingatkan satu sama lain tentang kewajiban yang harus dipenuhi serta paling utama bersikap jujur. Dalam keseharian seperti inilah ibu berperan, membangun disiplintanpa tekanan.

Di tengah Coretax yang semakin canggih, sistem pajak membaca pola dan konsistensi. Lonjakan yang tidak wajar atau data yang tidak selaras mudah terdeteksi. Di sinilah peran ibu kembali terasa. Dengan menjaga keteraturan keuangan keluarga, ibu ikut menurunkan risiko kesalahan dan ketidak sesuaian yang bisa berujung pada persoalan pajak. Peran ini mungkin tidak terlihat, tetapi dampaknya nyata.

Di momen Hari Ibu, pajak dapat dipandang dari sisi yang lebih manusiawi. Ibu mengajarkan bahwa kepatuhan bukan didorong oleh rasa takut pada sanksi, melainkan oleh keinginan untuk menjalani peran dengan benar demi keluarga hari ini dan generasi yang akan datang.

SELAMAT HARI IBU, 22 Desember 2025

Penulis adalah Anggota Departemen PPKF, IKPI

Agustina Mappadang

Email: gustinam7808@gmail.com

Disclaimer: Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis

 

Sinkronisasi Fiskal dan Pajak Pusat–Daerah Dinilai Kunci Perbaikan APBD

IKPI, Jakarta: Ketidaksinkronan antara desain fiskal pemerintah pusat dan kapasitas eksekusi di daerah dinilai menjadi salah satu penyebab utama lambatnya realisasi belanja APBD 2025. Kondisi ini berpotensi mengurangi efektivitas kebijakan pajak dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.

Banjaran Surya Indrastomo menilai, tingginya realisasi transfer pusat ke daerah hingga akhir November 2025 membuktikan bahwa pemerintah pusat telah menyediakan ruang fiskal yang memadai. Dengan TKD yang hampir menyentuh realisasi penuh, isu ketersediaan kas seharusnya tidak lagi menjadi hambatan utama.

Namun demikian, ia menilai masih terdapat kesenjangan antara instrumen fiskal yang disiapkan pusat yang sebagian besar bersumber dari penerimaan pajak dengan kemampuan pemerintah daerah dalam mengeksekusi belanja secara tepat waktu dan berkualitas.

Kondisi tersebut menyebabkan transmisi fiskal ke perekonomian daerah tidak berjalan optimal. Padahal, belanja daerah berperan penting dalam memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan, serta menjaga kesinambungan penerimaan negara.

Banjaran juga mencatat bahwa kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat pada awal 2025 turut memicu penyesuaian di daerah. Selain itu, pergantian kepala daerah pada tahun ini ikut memengaruhi ritme belanja akibat perubahan prioritas dan penyesuaian visi fiskal.

Faktor teknis seperti penerapan sistem e-katalog baru sejak awal 2025 juga dinilai memberi tantangan tambahan. Proses adaptasi sumber daya manusia dan petunjuk teknis pengadaan membuat sejumlah pemerintah daerah memilih bersikap lebih hati-hati.

Untuk sisa tahun anggaran 2025, Banjaran menyarankan percepatan belanja difokuskan pada pembayaran proyek yang sudah berjalan. Strategi ini dinilai lebih efektif dalam mendorong perputaran ekonomi dan menjaga momentum penerimaan pajak.

Sementara untuk tahun anggaran berikutnya, ia mendorong perbaikan struktural melalui perencanaan yang lebih matang sejak awal tahun, sinkronisasi pusat–daerah, serta pemberian insentif berbasis progres realisasi belanja. Dengan belanja yang lebih merata sepanjang tahun, kontribusi pajak terhadap pertumbuhan ekonomi dinilai akan lebih stabil dan berkelanjutan.

“Belanja daerah yang tepat waktu dan berkualitas akan memperkuat basis pajak. Di situlah kunci kesinambungan fiskal pusat dan daerah,” pungkasnya. (alf)

id_ID