IKPI Imbau Kenaikan PBB-P2 Disertai Edukasi dan Komunikasi ke Masyarakat

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menanggapi maraknya protes warga terkait tingginya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah. Menurutnya, kenaikan pajak daerah tersebut memang memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Dasar hukumnya ada, tapi yang penting adalah komunikasi politik kepada warga kota dan kabupaten. Jangan sampai tiba-tiba naik sekian persen tanpa penjelasan. Perlu edukasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami alasan kenaikan tersebut,” ujar Vaudy di usai pelaksanaan Gowes IKPI 2025 di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).

Vaudy menekankan bahwa pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum menetapkan besaran kenaikan. Ia juga mengingatkan bahwa PBB-P2 hanyalah salah satu jenis pajak daerah, sehingga pemda sebaiknya mengoptimalkan potensi penerimaan asli daerah dari sektor lain yang diatur undang-undang.

Sementara itu, Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono mengingatkan agar kepala daerah menggunakan kewenangan yang diberikan pemerintah pusat secara bijak.

“Kalau mau menaikkan, lakukan secara wajar supaya masyarakat tetap mampu membayar. Jangan sampai target penerimaan besar, tapi beban ke warga juga besar,” katanya.

Vaudy mencontohkan, ada daerah yang menaikkan PBB hingga 250 persen, bahkan ada yang mencapai 1.000 persen. “Perbedaan itu bisa karena perubahan tarif, kenaikan besaran NJKP, dan atau karena NJOP yang terlampau lama tidak naik. Shg begitu dinaikkan terasa oleh masyarakat.”

Apapun alasannya, intinya edukasi dan sosialisasi itu sangat penting, jauh-jauh hari sebelum kenaikan berlaku,” tegasnya.

Selain membahas pajak, Vaudy juga mengungkapkan rencana IKPI menggelar Fun Run dan Half Marathon pada tahun depan. Ia mengajak semua pihak, termasuk jurnalis, untuk terus menyebarkan informasi positif tentang perpajakan. “Pajak ini membiayai lebih dari 80 persen APBN kita. Meski manfaatnya tidak langsung dirasakan seperti retribusi pasar, hasilnya bisa dinikmati dalam bentuk infrastruktur yang bermanfaat hingga anak cucu kita,” pungkasnya. (bl)

Dedi Mulyadi Imbau Kabupaten/Kota di Jabar Hapus Tunggakan PBB

IKPI, Jakarta: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak seluruh kepala daerah di provinsinya untuk menghapus tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 dan sebelumnya. Seruan ini ia sampaikan melalui surat resmi kepada bupati dan wali kota se-Jawa Barat.

“Ada daerah yang sudah melaksanakan, ada yang segera menyusul. Bekasi nanti akan menindaklanjuti surat yang saya kirimkan,” ujar Dedi usai menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-75 Kabupaten Bekasi, Jumat (15/8/2025).

Sejumlah daerah seperti Kabupaten Bogor, Purwakarta, Kuningan, dan Majalengka tercatat sudah menghapuskan tunggakan PBB warganya. Menurut Dedi, langkah ini tidak akan merugikan pendapatan daerah. Sebaliknya, potensi penerimaan justru bisa meningkat karena penunggak pajak lama biasanya sulit ditagih. “Konsepnya mirip dengan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.

Dedi menegaskan, kebijakan ini bersifat imbauan. Jika ada daerah yang tidak menjalankannya, ia menyerahkan penilaian kepada masyarakat.

Selain soal tunggakan, Dedi juga menyoroti lonjakan PBB di Kota Cirebon yang mencapai 1.000 persen. Setelah berdiskusi dengan Wali Kota Effendi Edo, disepakati bahwa aturan tersebut akan dibatalkan. “Peraturan itu dibuat saat kota dipimpin oleh pejabat sementara. Karena sudah berjalan tahun ini, pembatalannya akan berlaku mulai APBD 2026,” kata mantan Bupati Purwakarta itu.

Dedi menambahkan, sejauh ini kenaikan PBB signifikan baru terdeteksi di Kota Cirebon. Namun, ia tetap mengingatkan daerah lain agar bijak menetapkan tarif pajak.

Fenomena penghapusan atau keringanan PBB ini tidak hanya terjadi di Jawa Barat. Beberapa daerah di luar provinsi juga mengambil langkah serupa demi meringankan beban warga. (alf)

 

 

 

 

 

KPP Denpasar Barat Edukasi Investor Asing Soal Aturan Pajak di Indonesia

IKPI, Jakarta: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat, Bali, menggelar kegiatan edukasi bagi investor asing dan warga negara asing (WNA) yang berusaha atau memperoleh penghasilan di Indonesia. Tujuannya, agar para pelaku usaha asing memahami kewajiban perpajakan sesuai ketentuan hukum di tanah air.

Kepala KPP Pratama Denpasar Barat, Aris Riantori Faisal, menegaskan pentingnya kepatuhan pajak bagi seluruh wajib pajak, termasuk WNA. “Saya harap wajib pajak memiliki tanggung jawab melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri WNA pelaku usaha, perwakilan usaha asing, hingga individu yang berada di wilayah hukum Indonesia, khususnya Denpasar, dan memperoleh penghasilan di Bali.

Dua penyuluh pajak, Ni Putu Desriana Dewi dan Edi Prasetyo, dihadirkan untuk memberikan penjelasan teknis. Desriana memaparkan bahwa WNA maupun Warga Negara Indonesia (WNI) dapat menjadi Subjek Pajak Dalam Negeri (SPDN) apabila memenuhi kriteria, antara lain tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari dalam setahun atau memiliki niat menetap.

“Untuk badan usaha, status SPDN berlaku bagi yang didirikan atau berkedudukan di Indonesia. Namun ada pengecualian, misalnya unit tertentu dari badan pemerintah yang sumber dananya berasal dari APBN atau APBD,” jelasnya.

Sementara itu, Edi Prasetyo mengingatkan bahwa wajib pajak memiliki kewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dengan benar, lengkap, dan jelas. Ia juga memaparkan prosedur pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), termasuk persyaratan administrasi dan survei lapangan.

“Tidak semua wajib pajak bisa menjadi PKP. Jika syaratnya tidak terpenuhi, permohonan akan ditolak,” tegasnya.

Hingga paruh pertama 2025, penerimaan pajak di Bali tercatat mencapai Rp7,62 triliun, atau tumbuh 11,50 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp6,83 triliun. (alf)

 

 

 

 

Ekonom: Target Tax Ratio 16% Prabowo Sulit Dicapai

IKPI, Jakarta: Target ambisius Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong rasio pajak (tax ratio) Indonesia hingga 16% dinilai masih sulit tercapai dalam waktu dekat. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengingatkan bahwa selama satu dekade terakhir, rasio pajak Indonesia tak pernah menembus angka 11%.

“Dalam 10 tahun terakhir, pemerintah sudah mencoba berbagai terobosan, mulai dari Tax Amnesty hingga peluncuran sistem Coretax. Namun, faktanya rasio pajak tetap belum mampu bergerak jauh dari angka 10%,” ujarnya dikutip, Sabtu (16/8/2025).

Yusuf menilai, perbaikan administrasi perpajakan menjadi kunci jika pemerintah ingin mendekati target tersebut. Ia mengingatkan, meski Coretax sempat disebut otoritas sebagai game changer, pelaksanaannya yang tergesa-gesa justru memunculkan kendala bagi wajib pajak.

“Akhirnya DJP pun menyediakan sistem alternatif di luar Coretax untuk pelaporan,” tambahnya.

Selain pembenahan sistem, Yusuf mendorong pemerintah memperkuat sektor-sektor ekonomi yang berpotensi meningkatkan penerimaan negara. Menurutnya, keberhasilan target tax ratio tak hanya ditentukan oleh kebijakan fiskal, tetapi juga oleh kemampuan menggerakkan roda ekonomi secara lebih luas.

Ambisi tax ratio 16% ini pertama kali disampaikan Prabowo pada Maret 2024, saat masih menjadi calon presiden. Saat itu ia membandingkan posisi Indonesia yang hanya di kisaran 10% terhadap PDB, jauh di bawah Malaysia, Thailand, dan Kamboja yang mampu mencapai 16–18%. Prabowo optimistis kenaikan ke level tersebut dapat dicapai melalui efisiensi anggaran dan optimalisasi penerimaan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan target tax ratio sebesar 10,47% pada 2026. Angka tersebut menjadi yang tertinggi sejak 2022, namun masih jauh dari ambisi yang diusung Presiden. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, tax ratio tercatat 10,39% pada 2022, 10,31% pada 2023, dan 10,08% pada 2024. Tahun ini diperkirakan turun tipis menjadi 10,03%, sebelum naik kembali sesuai target pada 2026. (alf)

 

Klinik Pajak Badora Dipadati Perwakilan Negara Asing

IKPI, Jakarta: Puluhan perwakilan negara asing dan organisasi internasional memadati klinik pajak yang digelar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Badan dan Orang Asing di sela kegiatan Handbook of Policies and Guidelines for Foreign Mission in Indonesia di Double Tree by Hilton Jakarta, Bintaro Jaya, Rabu (13/8/2025).

Kepala KPP Badan dan Orang Asing (Badora) Natalius menjelaskan, pihaknya mengirimkan dua petugas khusus untuk memberikan layanan langsung kepada para peserta, yang terdiri dari jajaran Direktorat Jenderal Protokoler dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, perwakilan negara asing, dan organisasi internasional.

“Kami ingin memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh tentang hak dan kewajiban perpajakan, sekaligus mempererat kerja sama yang sudah terjalin,” ujarnya.

Dua petugas tersebut, Penyuluh Pajak Muda Prasida Nurul Husna dan Pelaksana Pradita Maharani, melayani peserta sejak pukul 11.00 WIB hingga sore hari. Layanan yang diberikan mencakup konsultasi pendaftaran dan perubahan data, pengajuan surat keterangan bebas pajak, hingga restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Menurut Prasida, kegiatan ini diprakarsai Direktorat Fasilitas Diplomatik (Fasdip) Kemenlu yang sejak 2023 telah menerbitkan handbook panduan layanan keprotokoleran dan kekonsuleran, termasuk bagian khusus tentang perpajakan.

“Pemutakhiran informasi sangat diperlukan agar perwakilan negara asing dan organisasi internasional memperoleh referensi terbaru terkait prosedur dan fasilitas yang tersedia,” jelasnya dikutip, Sabtu (16/8/2025).

Sementara itu, Pradita menambahkan bahwa kehadiran KPP Badan dan Orang Asing sebagai focal point memudahkan peserta mendapatkan solusi atas kendala administrasi pajak, khususnya Nomor Identitas Perpajakan (NIP), fasilitas pembebasan, dan pengembalian pajak.

“Meski bukan subjek pajak, administrasi perpajakan mereka tetap terdaftar di KPP Badan dan Orang Asing,” katanya.

Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat hubungan antara otoritas pajak dan komunitas diplomatik di Indonesia, sekaligus memastikan pelayanan yang cepat, akurat, dan responsif. (alf)

 

 

 

 

Prabowo Tegaskan Pajak Harus Jadi Instrumen Keadilan

IKPI, Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan pajak ke depan harus berpihak pada prinsip keadilan dan pemerataan. Dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2026 di Sidang Pembukaan Masa Sidang DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025), ia menekankan pajak sebagai sarana redistribusi pendapatan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Pajak adalah instrumen untuk keadilan, untuk redistribusi pendapatan. Yang kaya bayar pajak, yang tidak mampu dibantu,” kata Prabowo.

Presiden menyatakan penerimaan pajak akan terus ditingkatkan tanpa mengganggu iklim investasi. Insentif fiskal tetap diberikan secara terarah untuk mendukung sektor-sektor strategis yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

Prabowo juga menegaskan bahwa APBN harus dikelola secara sehat dan kredibel melalui optimalisasi pendapatan, penguatan kualitas belanja, serta inovasi pembiayaan. Ia menilai roda perekonomian tidak boleh hanya mengandalkan APBN, melainkan harus melibatkan Danantara dan sektor swasta sebagai penggerak utama.

“Kita akan terus mendorong skema pembiayaan kreatif… sehingga tidak semua harus bergantung pada APBN,” ujarnya.

RAPBN 2026 menargetkan pendapatan negara Rp3.147,7 triliun dengan belanja Rp3.786,5 triliun. Defisit diperkirakan Rp638,8 triliun atau 2,48% dari PDB. Anggaran difokuskan pada delapan prioritas, mulai dari ketahanan pangan, ketahanan energi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan desa, koperasi, UMKM, pertahanan semesta, serta percepatan investasi, perdagangan, dan perumahan. (alf)

 

 

 

 

 

IKPI Palembang Gandeng PMI dan Dinkes Gelar Aksi Donor Darah HUT ke-60, Target 100 Kantong

IKPI, Palembang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang siap menggelar aksi kemanusiaan dalam rangka HUT IKPI ke-60 melalui kegiatan donor darah pada Sabtu, 23 Agustus 2025, di halaman Kantor Wilayah DJP Sumatera Bagian Selatan.

Ketua IKPI Palembang, Susanti, mengungkapkan, aksi ini menargetkan terkumpulnya 100 kantong darah. Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi IKPI dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang.

“Selain donor darah, kami juga akan menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Harapannya, kegiatan ini tidak hanya membantu memenuhi stok darah, tapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan,” ujar Susanti usai rapat koordinasi dan audiensi bersama Ketua PMI dan Kepala Dinkes Kota Palembang di Kantor Wali Kota, Rabu (13/8/2025).

(Foto DOK. IKPI Cabang Palembang)

Adapun layanan kesehatan gratis yang akan disediakan meliputi: pemeriksaan tensi darah, berat badan, tinggi badan, lingkar perut, gula darah, dan IVA Test.

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini, sementara PMI menyambutnya dengan antusias. Bahkan, PMI mengusulkan agar aksi donor darah semacam ini digelar rutin setiap dua hingga tiga bulan sekali, mengingat tingginya kebutuhan darah di Palembang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr. Hj. Fenty Aprina, menegaskan bahwa pihaknya siap berpartisipasi aktif. “Donor darah ini sangat bermanfaat untuk membantu pasien yang membutuhkan. Kami akan menurunkan tim medis untuk pemeriksaan kesehatan gratis, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat ganda dari kegiatan ini,” katanya.

Ketua PMI Kota Palembang, Dewi Sastrani Ratu Dewa, mengungkapkan apresiasinya. “Kami sangat senang dengan inisiatif IKPI. Kebutuhan darah di Palembang cukup tinggi, sehingga kegiatan donor darah seperti ini sangat membantu. Kalau memungkinkan, kami harap bisa diadakan secara rutin dua atau tiga bulan sekali,” ujarnya.

Pada kesempatan yamg sama, Ketua Panitia Kegiatan Donor Darah, Farida Yanuarita, memastikan kesiapan teknis acara. “Kami bersama tim panitia, PMI, dan Dinkes sudah mempersiapkan segala kebutuhan mulai dari lokasi, peralatan, hingga tenaga medis. Target 100 kantong darah kami yakini bisa tercapai,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh anggota IKPI, masyarakat, dan para relawan untuk hadir dan berpartisipasi. “Setetes darah yang kita sumbangkan bisa menyelamatkan nyawa orang lain,” ujar Farida.

Dengan target 100 kantong darah, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi kado ulang tahun yang bermakna bagi IKPI sekaligus kontribusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (bl)

Ketum IKPI Lepas Ratusan Peserta Gowes HUT ke-60, Perkuat Edukasi Pajak dan Kedekatan dengan Masyarakat

IKPI, Jakarta: Suasana meriah dan penuh semangat mewarnai kawasan start dan finish gowes di halaman kantor pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Pejaten, Jakarta Selatan Sabtu (16/8/2025) pagi. Ratusan pesepeda, baik dari kalangan anggota IKPI maupun masyarakat umum, memadati area acara yang menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 IKPI.

Kegiatan gowes ini menjadi momen istimewa karena merupakan kali pertama diselenggarakan oleh pengurus pusat IKPI. Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menjelaskan bahwa tujuan utama dari acara ini bukan sekadar olahraga bersama, tetapi juga sebagai langkah strategis memperluas peran organisasi di tengah masyarakat.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Kami ingin IKPI tidak hanya dikenal di internal atau oleh mitra kerja, tetapi juga oleh masyarakat luas, khususnya para wajib pajak. Di Indonesia ada sekitar 80 juta wajib pajak, hampir 20 juta wajib lapor SPT, sementara konsultan pajak hanya sekitar 7.500 orang. Artinya, peran kami perlu lebih dikenal,” kata Vaudy.

Ia menegaskan, HUT ke-60 IKPI menjadi momentum penting untuk membawa organisasi lebih dekat dengan publik. Selain gowes, sepanjang Agustus ini pengurus telah menyiapkan rangkaian kegiatan besar yang melibatkan masyarakat secara langsung. “Kami ingin tagline IKPI untuk Nusa – Bangsa tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata yang bermanfaat,” ujarnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Ketua Panitia HUT ke-60 IKPI, Nuryadin Rahman, merinci bahwa perayaan tahun ini dikemas dalam format maraton acara sejak awal bulan. “Yang pertama kita diawali dengan Lomba Cerdas Cermat, kemudian pada 3 Agustus mengadakan Turnamen Golf. Hari ini, 16 Agustus, kita gowes bersama. Setelah ini, pada 24 Agustus akan ada donor darah yang menargetkan rekor MURI di profesi keuangan. Lalu pada 25 Agustus final Lomba Cerdas Cermat, 26 Agustus seminar nasional dihadiri 1.500 peserta, dan puncaknya pada 27 Agustus di Hotel Pullman Central Park,” paparnya.

Menurut Nuryadin, konsep rangkaian kegiatan ini memang dirancang untuk menyentuh berbagai kalangan dari pelajar, profesional, hingga masyarakat umum sehingga keberadaan dan kontribusi konsultan pajak semakin dirasakan luas.

Antusiasme masyarakat terhadap gowes perdana IKPI terlihat dari jumlah peserta yang melebihi target. Tercatat sekitar 130 orang mendaftar resmi, namun jumlah tersebut meningkat mendekati 150 peserta karena banyak warga yang bergabung spontan pada hari pelaksanaan. Rute yang ditempuh mengombinasikan jalur perkotaan yang aman bagi pesepeda, dengan titik-titik pemberhentian yang memungkinkan peserta berinteraksi dan berbagi informasi mengenai perpajakan.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Vaudy menyampaikan bahwa ke depan, acara olahraga massal seperti ini akan menjadi agenda rutin. “Tahun depan kami berencana mengadakan fun run dan half marathon. Konsepnya tetap sama: olahraga sambil mendekatkan diri ke masyarakat, sekaligus mengedukasi soal pentingnya pajak,” ujarnya.

Selain itu, Vaudy mengajak seluruh pihak untuk menyebarkan informasi positif tentang perpajakan, termasuk peran strategisnya dalam pembangunan. “Pajak menyumbang sekitar 80 persen penerimaan APBN. Jalan tol, bandara, dan infrastruktur lainnya dibangun dari pajak. Manfaatnya mungkin tidak langsung terasa, tapi akan dirasakan oleh anak cucu kita. Karena itu, mari kita wujudkan kepatuhan pajak secara sukarela,” pungkasnya.

Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran akan pentingnya pajak bagi negara, gowes HUT ke-60 IKPI tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga simbol komitmen konsultan pajak untuk terus hadir, melayani, dan mendidik masyarakat demi kemajuan bangsa. (bl)

IKPI Cabang Medan dan Sumbagut Jalin Sinergi dengan KPP Pratama Binjai

IKPI, Medan: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Cabang Medan bersama Pengurus Daerah Sumatera Utara (Sumbagut) menggelar audiensi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai, Kamis (14/8/2025).

Ketua IKPI Cabang Medan Ebenezer Simamora (Eben) mengungkapkan, pertemuan ini disambut langsung oleh Pelaksana Tugas KPP Pratama Binjai, Muhammad Taufiq Hidayatulloh Al Mahdy, bersama jajaran, Arden dan Diana.

“Audiensi menjadi langkah awal dalam memperkuat solidaritas dan menjalin kerja sama strategis antara kedua pihak,” kata Eben, Kamis (14/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Eben juga memaparkan sejarah singkat IKPI dan perannya sebagai asosiasi konsultan pajak berizin resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia juga mengundang KPP Pratama Binjai untuk berpartisipasi dalam kegiatan donor darah serentak yang akan digelar seluruh cabang IKPI dalam rangka HUT IKPI ke-60.

Pada kesempatan tersebut, Taufiq menegaskan komitmen KPP Pratama Binjai untuk terus membuka ruang dialog dengan para konsultan pajak dan menghadirkan pelayanan yang inklusif serta profesional bagi masyarakat.

“IKPI menyatakan siap menjadi mitra strategis KPP dalam membina wajib pajak serta mendukung program sosialisasi dan edukasi perpajakan. Kolaborasi ini diharapkan menciptakan iklim perpajakan yang transparan, adil, dan kondusif, khususnya di wilayah kerja KPP Pratama Binjai,” kata Taufiq.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Medan)

Pada kesempatan tersebut, dari IKPI Sumbagut hadir Bendahara Mayawaty, sementara dari Cabang Medan hadir Ketua Eben Ezer Simamora, Wakil Ketua I Hang Bun, Wakil Ketua II Pony, Sekretaris Silvia Koesman, Wakil Sekretaris Novianna, Wakil Bendahara Usman, serta Herlina dari Bidang Humas, Information and Technology (IT) dan Kemitraan. (bl)

Pemerintah Pastikan 2026 Tanpa Kenaikan Tarif Pajak dan PNBP

IKPI, Jakarta: Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak apapun pada 2026. Kepastian ini ia sampaikan dalam Live Special Talkshow CNBC dengan tema “Nota Keuangan dan RAPBN 2026: Membaca Arah Ekonomi dan Kebijakan Fiskal 2026”, Jumat (15/8/2025).

Anggito menegaskan, selain menahan kenaikan tarif pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemerintah juga tidak berencana menghadirkan jenis pajak baru. Fokus tahun depan, katanya, adalah mengoptimalkan penerimaan yang ada.

“2026 kita harus ganti tanda petik dari sisi optimalisasi pajak dan PNBP. Pajak sudah kita sampaikan, tidak akan ada jenis pajak baru,” ujar Anggito.

Ia hanya menyebutkan, hanya ada kenaikkan cukai pada tahun ini. Meski tanpa kenaikan tarif, pemerintah tetap akan memperkuat penegakan kepatuhan, memperbaiki administrasi, dan memperluas basis pajak (tax base).

Anggito optimistis, dengan pertumbuhan ekonomi 5,4%, penerimaan pajak akan meningkat seiring peningkatan kepatuhan dan investasi di bidang perpajakan.

Kebijakan ini juga berarti pemerintah belum akan menerapkan PPN 12% terhadap seluruh barang dan jasa pada 2026.

Selain itu, pernyataan tersebut menegaskan pemerintahan Presiden Prabowo masih menunda pelaksanaan penyesuaian tarif PPN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). (alf)

 

 

en_US