Negara Fiskal dan Seni Mengelola Kepercayaan
Negara modern pada dasarnya adalah tax state, negara yang bertahan dan berkembang melalui kemampuan memobilisasi sumber daya fiskal dari masyarakatnya. Namun sejarah menunjukkan bahwa kemampuan memungut pajak tidak semata bergantung pada kekuatan hukum atau teknologi administrasi. Ia bergantung pada sesuatu yang lebih mendasar: legitimasi.
Legitimasi fiskal bukan hanya soal apakah negara memiliki kewenangan memungut pajak, tetapi apakah masyarakat percaya bahwa sistem tersebut adil, profesional, dan dapat dipercaya. Dalam kerangka inilah integritas profesi menjadi elemen strategis, bukan sekadar isu etika individu.
Ketika integritas profesi kuat, penerimaan negara bertumbuh melalui kepatuhan sukarela. Ketika integritas melemah, negara harus meningkatkan biaya pengawasan dan penegakan sebuah model yang mahal dan tidak berkelanjutan.
Fiscal Statecraft: Pajak sebagai Strategi Negara
Konsep fiscal statecraft memandang pajak sebagai instrumen strategis negara untuk membangun kapasitas institusional dan legitimasi politik. Negara tidak hanya mengumpulkan pendapatan, tetapi membangun relasi kepercayaan melalui sistem fiskal yang credible.
Dalam konteks ini, profesi konsultan pajak memiliki posisi unik. Mereka beroperasi di titik pertemuan antara otoritas negara dan pelaku ekonomi, menerjemahkan regulasi sekaligus membentuk persepsi publik tentang sistem.
Profesi ini dapat menjadi penguat legitimasi atau, sebaliknya, menjadi sumber erosi kepercayaan. Oleh karena itu, integritas profesi bukan sekadar tanggung jawab internal, tetapi bagian dari strategi negara.
Power, Trust, dan Arsitektur Kepatuhan
Teori Slippery Slope Framework dari Erich Kirchler menunjukkan bahwa kepatuhan pajak lahir dari keseimbangan antara kekuatan penegakan (power) dan kepercayaan (trust). Negara yang terlalu mengandalkan power menciptakan kepatuhan berbasis ketakutan, sementara negara yang membangun trust menciptakan kepatuhan berbasis legitimasi.
Tom R. Tyler menambahkan bahwa procedural justice persepsi keadilan proses memainkan peran kunci dalam membangun legitimasi. Dalam praktik perpajakan, interaksi sehari-hari antara wajib pajak dan profesional sering menjadi penentu utama persepsi tersebut.
Integritas profesi menjadi jembatan antara power dan trust, memastikan bahwa sistem tidak hanya efektif secara hukum, tetapi legitimate secara sosial.
Hukum Administrasi Negara dan Doktrin Diskresi Profesional
Negara administratif modern tidak dapat berfungsi tanpa diskresi. Kompleksitas ekonomi global membuat regulasi tidak mungkin mengantisipasi semua situasi. Oleh karena itu, diskresi menjadi instrumen governance.
Namun diskresi membutuhkan etika profesional sebagai batas normatif. Tanpa integritas, diskresi dapat berubah menjadi ruang negosiasi informal yang merusak legitimasi sistem.
Dalam doktrin fiscal statecraft, integritas profesi berfungsi sebagai mekanisme self-regulation yang melengkapi pengawasan formal negara. Ia memperkuat rule of law melalui budaya profesional.
Behavioral Governance: Mengubah Integritas menjadi Norma
Pendekatan behavioral governance menunjukkan bahwa perilaku profesional dipengaruhi oleh norma kolektif. Integritas tidak cukup diatur melalui kode etik; ia harus menjadi bagian dari identitas profesi.
Statecraft modern menuntut desain institusional yang:
• menempatkan etika sebagai kompetensi inti;
• membangun transparansi sebagai standar praktik;
• menciptakan mekanisme akuntabilitas kolektif.
Dengan demikian, integritas tidak lagi bergantung pada heroisme individu, tetapi menjadi hasil desain sistem.
Integritas sebagai Soft Infrastructure Fiskal
Sering kali diskursus fiskal berfokus pada hard infrastructure seperti sistem teknologi atau regulasi. Namun integritas profesi adalah soft infrastructure yang menentukan keberlanjutan sistem.
Negara dengan integritas profesional yang kuat memiliki:
• biaya kepatuhan lebih rendah;
• tingkat sengketa lebih kecil;
• reputasi governance yang lebih tinggi di mata global.
Dalam era transparansi internasional dan kompetisi fiskal global, soft infrastructure ini menjadi aset strategis.
Doktrin Baru: Integrity-Based Fiscal Governance
Indonesia memiliki peluang untuk mengembangkan doktrin fiscal statecraft yang menempatkan integritas profesi sebagai pilar utama. Doktrin ini melampaui paradigma lama yang berfokus pada enforcement semata.
Integrity-based fiscal governance menekankan:
• kolaborasi antara negara dan profesi;
• pembangunan trust sebagai strategi fiskal;
• integritas sebagai identitas institusional.
Paradigma ini mengubah profesi konsultan pajak dari technical advisor menjadi guardian of fiscal legitimacy.
Penutup: Penerimaan Negara Dimulai dari Legitimasi
Sejarah negara modern menunjukkan bahwa penerimaan fiskal yang kuat lahir dari legitimasi yang kuat. Legitimasi tidak hanya dibangun melalui hukum, tetapi melalui integritas profesi yang menjalankan sistem.
Fiscal statecraft mengajarkan bahwa pajak bukan sekadar alat ekonomi, tetapi strategi peradaban. Dan dalam strategi tersebut, integritas profesi bukan pelengkap, ia adalah fondasi yang menentukan apakah negara akan dipercaya.
Penulis adalah Ketua Departemen Humas IKPI, Dosen, dan Praktisi Perpajakan
Jemmi Sutiono
Email : jemmi.sutiono@gmail.com
Disclaimer : Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis


