DJP Resmi Ubah Mekanisme Pengaduan, Ini Daftar Kanal Terbarunya!

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memperbarui mekanisme dan saluran pengaduan bagi masyarakat setelah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-21/PJ/2025 tentang Tata Cara Penyampaian Pengaduan di Lingkungan DJP. Regulasi baru ini menegaskan kembali kategori pengaduan serta kanal resmi yang harus digunakan wajib pajak maupun masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau laporan.

Dikutip dari website resmi DJP, melalui aturan tersebut, DJP membagi penanganan pengaduan ke dalam tiga kelompok utama: pengaduan pelayanan perpajakan, pengaduan tindak pidana di bidang perpajakan, serta pengaduan kode etik, kode perilaku, dan disiplin pegawai. Masing-masing kategori memiliki jalur pelaporan yang telah distandardisasi untuk meningkatkan keteraturan dan keamanan informasi.

1. Pengaduan Pelayanan Perpajakan

Wajib pajak yang ingin melaporkan ketidaksesuaian atau kendala layanan kini dapat menggunakan kanal berikut:

• Telepon: (021) 1500200

• Email: pengaduan@pajak.go.id

• Laman: pengaduan.pajak.go.id

• Portal Wajib Pajak

• Tatap muka melalui Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan (KLIP DJP) atau unit vertikal DJP

• Surat tertulis kepada Direktur Jenderal Pajak atau pimpinan unit vertikal DJP

2. Pengaduan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan

Untuk laporan yang berhubungan dengan dugaan pelanggaran hukum perpajakan, DJP memastikan kanalnya tetap sama dan terintegrasi, yaitu:

• Telepon: (021) 1500200

• Email: pengaduan@pajak.go.id

• Laman: pengaduan.pajak.go.id

• Portal Wajib Pajak

• Tatap muka melalui KLIP DJP atau unit vertikal

• Surat tertulis kepada Dirjen Pajak atau pimpinan unit vertikal

3. Pengaduan Kode Etik, Kode Perilaku, dan Disiplin Pegawai

Laporan terkait integritas aparatur pajak disediakan jalur tambahan dan lebih spesifik:

• Telepon: (021) 1500200 dan/atau (021) 52970777

• Email: pengaduan@pajak.go.id dan/atau kode.etik@pajak.go.id

• Laman: pengaduan.pajak.go.id

• Portal Wajib Pajak

• Tatap muka melalui help desk Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur

• Surat tertulis kepada Dirjen Pajak atau pimpinan unit vertikal

DJP menegaskan bahwa pembaruan jalur pengaduan ini bertujuan memberikan kepastian prosedur, akses lebih mudah, serta penanganan laporan yang lebih terstruktur. Masyarakat diharapkan menggunakan saluran resmi ini untuk memastikan pengaduan diproses secara tepat dan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan. (bl)

IKPI Banten Sukses Selenggarakan Rakorda–PPL 2025, Panitia Tekankan Kebersamaan

IKPI, Sukabumi: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Banten sukses menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Seminar Pendidikan Profesi Berkelanjutan (PPL) pada 5–7 Desember 2025 di Santika Premiere Hill Resort Cibadak, Sukabumi. Kegiatan yang diikuti 91 peserta ini dipimpin Ketua Panitia, Subhan Nasrullah, yang menegaskan bahwa kebersamaan dan jiwa kekeluargaan menjadi kunci penguatan organisasi IKPI Banten.

Nasrullah menjelaskan bahwa konsep bundling package yang menggabungkan Rakorda, PPL, serta Friendship & Synergy Journey terbukti meningkatkan antusiasme peserta sekaligus mempererat relasi antarcabang di Tangerang Raya. 

(Foto: DOK. IKPI Pengda Banten)

“Sinergitas antar pengurus dan anggota adalah manifestasi jiwa kekeluargaan yang menjadi dasar pengembangan organisasi,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).  

Acara ini turut dihadiri Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, Kepala Bidang Data, Potensi, dan Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Riza Pahlevi, Kepala Pusdiklat Pajak Muhammad Tunjung Nugroho, para pemateri, serta perwakilan organisasi mitra seperti INTI, IKA PPM, dan IKA Prasmul. 

“Secara total, terdapat 13 tamu undangan beserta rombongannya. Sementara itu, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono berhalangan hadir karena harus menangani kondisi darurat banjir bandang di tiga provinsi,” ujarnya.  

(Foto: DOK. IKPI Pengda Banten)

Diungkapkan Nasrullah, materi yang disampaikan dalam PPL mencakup SPT berbasis Coretax, analisis hukum perpajakan, dan good governance perpajakan. Ketua Umum IKPI menekankan pentingnya kolaborasi dengan institusi pendidikan serta kesiapan anggota menghadapi perubahan regulasi, termasuk peralihan kewenangan Peradilan Pajak ke Mahkamah Agung. 

Ia juga menjelaskan, Rakorda juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi kinerja 2025 dan menyusun program kerja 2026 sesuai visi Ketua IKPI Pengda Banten Kunto Wiyono dalam memperkuat soliditas organisasi dan pengembangan cabang baru.  

Sementara itu, Nasrullah mengatakan bahwa perwakilan organisasi mitra yang hadir menyampaikan ketertarikan menjalin kerja sama dengan IKPI Banten, terutama dalam perluasan literasi perpajakan bagi akademisi dan pelaku usaha. Kolaborasi ini dinilai strategis untuk mendukung sosialisasi kebijakan fiskal secara nasional.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Banten)

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, kelancaran kegiatan, antusiasme peserta, serta kualitas materi yang komprehensif menjadi modal penting untuk penyelenggaraan kegiatan serupa secara berkala. 

“Dengan kebersamaan dan sinergi yang terbangun, IKPI Banten optimistis dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar bagi profesi dan masyarakat,” ujarnya.  (bl)

Mari Elka: Pemerintah Belum Siap Terapkan Pajak Karbon, Fokus SRUK dan ETS Dulu

IKPI, Jakarta: Pemerintah kembali menegaskan bahwa penerapan pajak karbon belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Meski instrumen ini diyakini mampu memperkuat pasar karbon dan mendorong perusahaan menurunkan emisi melalui pembelian kredit karbon, pemerintah menilai fondasi mekanisme pasar karbon nasional masih perlu diperkuat.

Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah memilih memprioritaskan penguatan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan pengembangan pasar karbon sukarela atau Voluntary Carbon Market (VCM). Langkah ini dinilai penting untuk membangun dinamika perdagangan karbon sebelum kebijakan berbasis kewajiban seperti pajak karbon atau Emission Trading Scheme (ETS) diterapkan secara penuh.

“Supaya Voluntary Carbon Market bisa jalan dulu. Setelah itu, baru kita mulai bicara Carbon Tax, ETS, atau instrumen kepatuhan lainnya,” kata Mari Elka seusai menghadiri Rapat Koordinasi Dewan Pengarah Pencapaian NDC dan Pengendalian Emisi GRK, Senin (8/12/2025).

Ia menekankan bahwa keputusan mengenai waktu penerapan pajak karbon sepenuhnya berada di ranah Kementerian Keuangan. Namun demikian, ia membuka peluang bahwa kebijakan tersebut tetap dapat diberlakukan di masa mendatang.

“Tidak menutup kemungkinan itu (pajak karbon) di kemudian hari. Tapi tampaknya kita mulai dengan ETS dulu, karena sektor perindustrian sudah menyiapkan rencana untuk menjalankan ETS,” ujarnya.

ETS sendiri merupakan mekanisme penetapan batas total emisi gas rumah kaca pada sektor industri tertentu. Perusahaan yang melebihi batas emisi wajib membeli izin tambahan dari perusahaan lain yang emisinya berada di bawah kuota. Kementerian Perindustrian tengah memfinalisasi regulasi mengenai batas emisi tersebut.

Selain ETS, pemerintah juga mempercepat pembangunan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang ditargetkan rampung pada Maret 2026. SRUK akan menjadi tulang punggung pencatatan dan penilaian seluruh transaksi unit karbon di Indonesia.

“Makanya SRUK itu penting. Tanpa standar yang jelas dan dapat diakui secara nasional maupun internasional, perdagangan karbon kita akan sulit berkembang,” jelas Mari Elka.

SRUK merupakan sistem yang mengelola data dan informasi unit karbon dalam kerangka penerapan Nilai Ekonomi Karbon. Setiap transaksi atau pergerakan unit karbon nantinya wajib tercatat dalam sistem tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Dengan fokus pada NEK, ETS, dan SRUK, pemerintah berharap pasar karbon Indonesia dapat berjalan lebih solid sebelum kebijakan pajak karbon benar-benar diterapkan. (alf)

Importir Balpres Ilegal Diburu, Purbaya: “SPT-nya Nol Terus, Kita Hajar dari Pajak!”

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan pernyataan keras terkait maraknya importir pakaian bekas ilegal (balpres) yang selama ini mengabaikan kewajiban perpajakan namun gencar menentang kebijakan pemerintah dalam pemberantasan thrifting ilegal.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (8/12/2025) Purbaya mengungkap bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah pelaku impor ilegal pakaian bekas yang kerap bersuara lantang di media sosial. Namun setelah ditelusuri, para pelaku tersebut justru tercatat tidak pernah membayar pajak.

“Yang ribut-ribut di medsos tentang balpres, kami dapat namanya, kami investigasi. Ternyata banyak dari mereka enggak bayar pajak. SPT-nya nol terus. Saya datangi orangnya untuk suruh bayar,” kata Purbaya.

Ia menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah seharusnya datang dari pihak yang juga taat aturan. Namun berdasarkan data lima tahun terakhir, banyak importir balpres ilegal melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dengan status nihil meski memiliki aktivitas usaha yang signifikan.

“SPT-nya nol, nol, nol lima tahun berturut-turut. Ada yang selalu nihil padahal punya gudang besar. Jangan main-main dengan pemerintah. Kalau mereka menyerang tapi untuk menutupi kejahatannya, saya hajar dari pajak,” tegasnya.

Pedagang Thrifting Minta Jalan Keluar: Legalkan Impor dan Siap Bayar Pajak

Di tengah ketegangan tersebut, pedagang pakaian bekas mengeluhkan dampak larangan impor yang membuat mereka kesulitan mendapatkan barang. Ketua Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Indonesia, WR Rahasdikin, menilai pemerintah seharusnya mempertimbangkan legalisasi impor agar pelaku usaha bisa memberi kontribusi fiskal secara resmi.

Rahasdikin menilai sektor pakaian bekas berpotensi menjadi sumber penerimaan pajak baru yang cukup besar, apalagi pemerintah sedang menjajaki tambahan basis pajak.

“Kalau pemerintah butuh pemasukan pajak, ini kesempatan pajak baru. Pajak impor pakaian bekas bisa setara target pajak e-commerce yang Rp10 triliun,” ujarnya dalam RDP di Komisi VI DPR, Selasa (2/12/2025).

Ia pun mengusulkan struktur pungutan yang lebih terukur jika impor pakaian bekas dilegalkan. Selain bea masuk 7,5% dari CIF, PPN 11%, serta PPh Pasal 22 sebesar 7,5%, pihaknya meminta adanya pajak impor pakaian bekas tambahan sebesar 7,5%–10%.

“Kami mengusulkan pajak impor pakaian bekas 7,5% sampai 10%. Mudah-mudahan Komisi VI menyetujui,” tambahnya.

Pemerintah Serius Menghadang Importir Ilegal

Kementerian Keuangan memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas impor pakaian bekas ilegal yang dinilai merugikan industri tekstil dalam negeri dan menciptakan praktik dagang tidak sehat. Temuan terkait nihilnya pembayaran pajak pelaku impor ilegal ini, menurut Purbaya, menjadi bukti bahwa sebagian pihak yang menolak kebijakan pemerintah justru tidak menjalankan kewajiban dasarnya sebagai pelaku usaha.

Polemik antara regulator dan pelaku thrifting ini diperkirakan akan terus menghangat, terutama karena adanya perbedaan pandangan: pemerintah yang ingin menutup pintu bagi balpres ilegal, dan pedagang yang berharap legalisasi agar bisa berkontribusi lewat skema pajak yang jelas. (alf)

Anggota Cabang Malang Ramaikan Fun Match IKPI Billiarder Community di Jakarta

IKPI, Jakarta: Kehadiran anggota IKPI Cabang Malang, Danang Putro, turut meramaikan Fun Match IKPI Billiarder Community yang digelar di Good Game Billiard & Café, Melawai Plaza, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2025). Jarak rupanya tidak menghalangi Danang untuk datang membawa semangat agar komunitas billiard di lingkungan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dapat berkembang lebih luas di seluruh Indonesia.

Ia menilai pembentukan komunitas billiard IKPI memberikan banyak dampak positif. Menurutnya, olahraga ini melatih kesabaran, akurasi, dan presisi nilai-nilai yang sangat dekat dengan profesi konsultan pajak yang identik dengan ketelitian dan angka. Ia berharap komunitas serupa bisa dibentuk dan tumbuh di berbagai cabang IKPI, termasuk di Jawa Timur yang menurutnya memiliki banyak pecinta billiard.

Sebagai penggemar olahraga tersebut, ia langsung memutuskan meluangkan waktu untuk ikut bergabung. Pada pertandingan persahabatan kali ini, Danang beruntung berhasil meraih kemenangan dan melaju ke babak selanjutnya.

Danang menyatkan bahwa dirinya memiliki mimpi besar yakni, IKPI suatu hari menggelar turnamen billiard tingkat nasional. Baginya, turnamen seperti itu tidak sekadar memperkuat kemampuan, tetapi juga mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi positif antaranggota.

Ia meyakini bahwa banyak anggota IKPI di berbagai daerah yang memiliki minat serupa dan hanya menunggu wadah resmi untuk menyalurkan hobinya.

Ia menegaskan pentingnya menjaga “guyub”, karena billiard bagi banyak orang bukan hanya olahraga, tetapi juga ruang solidaritas dan kebersamaan.

Setibanya di lokasi acara, Danang langsung membagikan momen tersebut ke grup IKPI Malang. Ia berharap rekan-rekannya di daerah memiliki minat yang sama dan tertarik membangun komunitas billiard di cabang masing-masing. Ia menyebut Jawa Timur, terutama Malang, Sidoarjo dan Surabaya, memiliki potensi besar karena banyak penggemar billiard yang bisa dirangkul.

Danang juga mengamati bahwa instansi lain seperti Bea Cukai dan Ditjen Pajak telah lebih dulu memiliki komunitas billiard yang rutin mengadakan turnamen tingkat nasional. Melihat hal itu, ia semakin optimistis bahwa IKPI yang merupakan organisasi konsultan pajak terbesar di Indonesia dapat membentuk wadah serupa dengan jumlah peserta yang tidak kalah besar.

Ia menegaskan bahwa billiard bukan hanya tempat melepas penat, tetapi juga sarana menjalin komunikasi lintas profesi. Dengan banyaknya anggota IKPI dan jejaring profesional di dunia perpajakan, komunitas ini diyakini dapat menjadi ruang positif yang mempererat hubungan sekaligus menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan hobi. (bl)

Billiarder Community IKPI Diresmikan, Vaudy Starworld Dorong Silaturahmi, Kolaborasi, dan Akses Pasar Baru

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) resmi meluncurkan Billiarder Community IKPI dalam sebuah acara yang berlangsung hangat di GoodGame Billiard, Melawai Plaza, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2025). Peresmian ini dihadiri Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, Wakil Ketua Umum Nuryadin Rahman dab para pengurus pusat dan cabang, serta anggota komunitas dari berbagai wilayah.

Dalam sambutannya, Vaudy menegaskan bahwa pembentukan komunitas hobi seperti biliarder merupakan bagian dari upaya memperkuat jejaring internal IKPI agar anggotanya dapat saling mengenal lebih dekat, berbagi pengalaman, dan membuka peluang kerja sama.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Tujuan kita memang menjangkarkan kehidupan ini menjadi banyak cabang, supaya kita saling kenal. Ada hal-hal di kantor yang ingin kita tanyakan, kita bisa diskusi di sini. Komunitas seperti ini adalah wadah berbagi hal positif,” ujar Vaudy di lokasi acara.

Ia menambahkan, bukan hanya interaksi internal, namun komunitas hobi bisa menjadi pintu masuk bagi anggota IKPI untuk terhubung dengan berbagai pihak di luar profesi konsultan pajak.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Kami berharap suatu waktu ada yang join project, join pekerjaan. Bahkan ketika bergabung dengan komunitas di luar IKPI, kita bisa mengenal orang baru—bahkan mungkin itu pasar kita,” tambahnya.

Vaudy mencontohkan keberhasilan komunitas golf dan bikers IKPI yang telah lebih dulu aktif, hingga mampu menciptakan jejaring lintas daerah dan lintas profesi. Salah satu yang menarik adalah perjalanan komunitas motor IKPI (Rider Bali) dari Denpasar ke Mataram hingga subuh hanya demi mengikuti agenda PPL IKPI Cabang Mataram.

“Ini akses kami dalam komunitas. Ada yang baru bertemu di sini, tapi sebenarnya kita sudah terhubung duluan lewat kegiatan komunitas lain,” tutur Vaudy.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Perkuat Silaturahmi & Perkenalkan IKPI Lewat Biliard

Wakil Ketua Umum IKPI, Nuryadin Rahman, turut memberikan sambutan singkat yang menguatkan pesan serupa.

“Komunitas ini terbentuk untuk memperkuat silaturahmi. Ke depan, kita harapkan ada turnamen-turnamen yang bisa dibuka tidak hanya untuk anggota IKPI tetapi juga untuk umum,” ujarnya.

Nuryadin menilai biliard sedang kembali populer dan diminati generasi muda. Karena itu, komunitas ini juga dapat menjadi sarana memperkenalkan IKPI kepada publik yang lebih luas.

“Dengan makin aktifnya komunitas ini, semoga organisasi kita terus berkembang. Bahkan bisa membuka kerja sama informasi pekerjaan dan hal-hal lain,” tambahnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Apresiasi untuk Para Sponsor

Panitia menyampaikan terima kasih kepada para sponsor yang mendukung terbentuknya Billiarder Community IKPI. Meski acara bersifat sederhana, dukungan sponsor dinilai sangat berarti.

Sponsor yang turut berpartisipasi antara lain:

  1. Hi Fi Consultant 

2. Agnes Berkah Jaya 

3. Heliantono & Rekan 

4. Mitra Consulting Group 

5. Susanto Paramita & Partner

6. Solusi konsultan indonesia

7.  One Solution Consulting

8. Petrus kho

9. Sianto

10. Good Game Billiard & Cafe 

Acara kemudian ditutup dengan fun match biliard dan sesi foto bersama seluruh peserta.

Dengan peresmian Billiarder Community ini, IKPI kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun ruang-ruang interaksi yang lebih cair, produktif, dan membuka peluang kolaborasi baru bagi para anggotanya.

Hadir dari Pengurus Pusat IKPI:

1. Ketua Umum – Vaudy Starworld

2. Wakil Ketua Umum – Nuryadin Rahman

3. Ketua Departemen KSSO – Rusmadi

4. Ketua Departemen PPKF – Pino Suddharta

5. Ketua Departemen IT – Hendrik Saputra

6. Direktur Eksekutif – Asih Arianto

(bl)

Aksi IKPI Peduli Banjir di Sumbagut

IKPI, Medan: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyalurkan bantuan untuk warga yang terdampak banjir di Kota Medan dan sekitarnya. Sebanyak 200 unit rice cooker dibagikan kepada masyarakat, terutama di wilayah Diski Km 16 dan Sunggal yang menjadi salah satu titik terdampak banjir dalam beberapa hari terakhir.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua IKPI Pengda Sumatera Bagian Utara, Hery, bersama Ketua IKPI Cabang Medan, Ebenezer Simamora, dan perwakilan anggota IKPI dari sejumlah daerah pada Minggu (7/12/2025). Kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai bentuk empati dan komitmen untuk hadir langsung di tengah masyarakat yang tengah kesulitan.

Hery menjelaskan bahwa pemilihan rice cooker sebagai bantuan utama dilakukan setelah tim IKPI melakukan survei langsung ke lokasi banjir. Dari hasil pengamatan, sebagian besar warga kehilangan peralatan memasak akibat rumah terendam air.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Sumbagut)

“Setelah kami turun ke lapangan, kami melihat banyak peralatan dapur seperti kompor dan wajan rusak total. Dalam kondisi seperti ini, warga memerlukan alat praktis yang bisa langsung digunakan untuk memasak. Maka kami putuskan memberikan rice cooker satu unit untuk setiap rumah,” ujarnya, Senin (8/12/2025).

Dengan menggunakan rice cooker, warga dapat kembali menyiapkan makanan meski kondisi rumah belum sepenuhnya pulih. Hal ini dianggap paling efektif untuk membantu kebutuhan harian mereka selama masa pemulihan.

Donasi dari Anggota IKPI se-Indonesia

Bantuan ini berasal dari donasi spontan anggota IKPI se-Indonesia. Begitu mendapat laporan mengenai besarnya dampak banjir di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, para anggota langsung menggalang bantuan dalam waktu singkat.

“Ini adalah bentuk kepedulian keluarga besar IKPI dari seluruh Indonesia. Kami bergerak cepat karena memahami bahwa warga membutuhkan bantuan segera,” kata Herry.

Bantuan yang terkumpul kemudian didistribusikan melalui Pengda dan Pengcab IKPI terdekat agar penyalurannya tepat sasaran dan langsung diterima warga yang membutuhkan.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Sumbagut)

Di antara warga yang menerima bantuan, Nurul, ibu muda yang merupakan penduduk Diski Km 16 yang rumahnya terendam banjir. Ia tak dapat menyembunyikan rasa harunya saat menerima paket bantuan tersebut.

“Terima kasih banyak kepada IKPI. Sejak banjir melanda, ini bantuan pertama yang kami terima. Kami benar-benar membutuhkan rice cooker karena semua peralatan memasak kami rusak,” ucap Nurul.

Baginya, bantuan ini sangat berarti karena dapat langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga memasak nasi yang selama ini menjadi kendala utama pascabencana.

Banjir yang melanda Medan dan sekitarnya tidak hanya merusak rumah dan barang-barang berharga, tetapi juga mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat. Kehadiran IKPI di tengah warga menjadi angin segar dan memberi harapan baru bahwa pemulihan perlahan bisa dimulai.

“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban warga dan membantu mereka kembali menjalani aktivitas seperti biasa,” kata Hery menutup kegiatan.

IKPI berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat di berbagai daerah ketika terjadi bencana, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan solidaritas nasional. Dengan dukungan penuh dari anggotanya di seluruh Indonesia, aksi-aksi kemanusiaan ini diharapkan terus berlanjut dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (bl)

Di Tengah Kejatuhan Bitcoin, Manuver Pajak Ini Justru Menguntungkan

IKPI, Jaarta: Pasar kripto memasuki awal Desember 2025 dengan tekanan berat. Harga Bitcoin yang selama ini menjadi barometer pasar aset digital sempat anjlok hingga 6% pada perdagangan Senin (1/12/2025). Meski kini pulih ke kisaran US$ 93.000, nilainya masih sekitar 25% di bawah rekor tertinggi mendekati US$ 125.000 pada Oktober lalu. 

Aset digital lainnya seperti Ether dan Solana juga belum menunjukkan tren pemulihan, bahkan mencatatkan imbal hasil negatif selama setahun terakhir. Namun, di balik kejatuhan harga tersebut, investor kripto di Amerika Serikat justru mendapatkan peluang strategis untuk mengurangi beban pajak mereka. 

Otoritas pajak AS (IRS) mengizinkan investor menggunakan kerugian atas aset yang dijual untuk mengimbangi keuntungan investasi lain maupun pendapatan kena pajak. Strategi ini dikenal sebagai tax-loss harvesting, dan menjadi semakin relevan ketika pasar kripto sedang melemah.

Akuntan publik tersertifikasi sekaligus pendiri MiklosCPA, Miklos Ringbauer, mengatakan bahwa kondisi pasar seperti saat ini dapat dimanfaatkan sebelum tutup tahun. “Jika Anda memiliki kesempatan untuk menurunkan pendapatan kena pajak, itu selalu menguntungkan. Kripto berada pada posisi unik yang memungkinkan hal itu dilakukan,” ujarnya, dikutip CNBC International, Senin (8/9/2025). 

Ia mengingatkan bahwa aturan perpajakan kripto cukup teknis sehingga investor tetap perlu berkonsultasi dengan profesional pajak.

Keunikan kripto terletak pada statusnya yang diperlakukan IRS sebagai properti, bukan sekuritas. Klasifikasi ini membuat kripto tidak terikat Wash-Sale Rule, yaitu aturan yang melarang investor menjual aset merugi dan membeli kembali aset yang sama dalam jangka waktu 30 hari untuk tujuan pajak. Pada saham, aturan ini berlaku ketat. Pada kripto setidaknya hingga saat ini aturan tersebut tidak berlaku.

CPA Marianela Collado menjelaskan, “Anda bisa merealisasikan kerugian, lalu membeli kembali aset yang sama seketika. Ini salah satu aspek unik kripto.” Kondisi ini memberi ruang manuver yang cukup besar bagi investor jangka panjang. Mereka bisa menjual contoh aset Bitcoin atau Ether yang sedang merugi, mencatat kerugian yang dapat mengurangi beban pajak, lalu langsung membeli kembali untuk mempertahankan posisi pasar mereka.

Adapun mekanisme tax-loss harvesting bekerja melalui beberapa langkah: investor merealisasikan kerugian dengan menjual aset yang nilainya turun; kerugian tersebut digunakan untuk mengimbangi keuntungan dari aset lain; jika kerugian lebih besar dibanding keuntungan, hingga US$ 3.000 dapat digunakan untuk mengurangi pendapatan kena pajak; selebihnya dapat dibawa ke tahun pajak berikutnya tanpa batas waktu. Semua kerugian harus direalisasikan sebelum 31 Desember 2025 untuk dapat dihitung dalam tahun pajak berjalan.

Meskipun celah perpajakan ini legal dan sering dimanfaatkan, para ahli memperingatkan bahwa status regulasi kripto di AS tidak berhenti berubah. Kongres dan regulator tengah mempertimbangkan perubahan kebijakan yang dapat mengklasifikasikan kripto sebagai sekuritas, yang akan membuat Wash-Sale Rule turut berlaku dan menutup ruang manuver yang dinikmati investor saat ini.

Sejauh aturan belum berubah, strategi tax-loss harvesting menjadi salah satu langkah paling menarik bagi investor kripto yang ingin memaksimalkan kerugian di tengah pasar yang sedang tertekan. Di saat harga Bitcoin dan aset digital lain terpukul, justru ada peluang bagi investor untuk merapikan portofolio sekaligus menekan beban pajak tahunannya. (alf)

KPP Badora Hadirkan “One Stop Services Hub”, Wajib Pajak Kini Lebih Mudah Konsultasi

IKPI, Jakarta: Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing (KPP Badora) meresmikan ruang layanan dan konsultasi baru di lantai 1 gedung KPP Badora, Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/11). Ruang yang diberi nama “Badora One Stop Services Hub” ini dibuka langsung oleh Kepala KPP Badora, Natalius, dikutip Senin (8/12/2025).

Dalam peresmian tersebut, Natalius menyampaikan bahwa pembaruan fasilitas menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas layanan perpajakan sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara. Ia berharap fasilitas baru yang lebih modern dan representatif dapat meningkatkan kenyamanan wajib pajak serta mendorong kepatuhan yang lebih baik.

Ruang layanan baru ini merupakan hasil revitalisasi Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) lama yang sebelumnya berada di lokasi yang sama. Setelah TPT KPP Badora dipindahkan ke TPT Terintegrasi di KPP PMA Dua tahun lalu, ruang lama kemudian dirancang ulang sebagai pusat konsultasi dan ruang temu wajib pajak. Dengan perubahan ini, wajib pajak kini dapat berkonsultasi tanpa harus naik ke lantai atas.

Fasilitas yang tersedia dirancang untuk lebih akomodatif, mulai dari ruang konsultasi wajib pajak, tiga ruang rapat untuk konseling dan pembahasan hasil pemeriksaan, hingga infrastruktur ramah disabilitas. Interiornya didominasi warna putih dan coklat muda, memberi kesan bersih, modern, dan profesional. Renovasi juga mencakup ruang Seksi Pelayanan yang berada di area belakang.

Seorang wajib pajak bernama Garda Budiman turut memberikan kesan positif saat mengunjungi fasilitas baru tersebut. Ia menilai ruangan terlihat jauh lebih modern, bersih, dan nyaman digunakan untuk berdiskusi. Garda berharap peningkatan kualitas layanan seperti ini dapat terus dipertahankan.

KPP Badora merupakan unit vertikal DJP di bawah Kanwil DJP Jakarta Khusus yang menangani berbagai segmen wajib pajak, termasuk Bentuk Usaha Tetap, warga negara asing yang telah menjadi subjek pajak dalam negeri, badan internasional dan pejabatnya, perwakilan negara asing, serta pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik. (alf)

Mulai 2026, Prancis Kenakan Pajak Wisata Kapal Pesiar Rp290 Ribu per Penumpang

IKPI, Jakarta: Prancis bersiap menerapkan pajak baru bagi wisatawan kapal pesiar mulai tahun 2026. Setiap penumpang akan dikenai pungutan sebesar 15 euro, atau sekitar Rp 290 ribu, untuk setiap kali kapal pesiar bersandar di pelabuhan Prancis. Langkah ini menjadikan Prancis sebagai negara Eropa berikutnya yang memperketat regulasi sektor pelayaran wisata.

Kebijakan tersebut bergulir seiring meningkatnya perhatian terhadap dampak lingkungan dari industri kapal pesiar. Kota Cannes sudah lebih dulu mengambil langkah ekstrem dengan melarang kapal pesiar berkapasitas lebih dari 1.000 penumpang mulai 1 Januari mendatang. Sementara Nice membatasi maksimal 65 kunjungan kapal pesiar per tahun untuk mengurangi tekanan terhadap kota.

Senat Prancis telah memberi lampu hijau untuk rencana pajak ini. Senator Jean-Marc Delia menegaskan bahwa kebijakan tersebut diperlukan untuk menekan polusi, mencatat bahwa kapal pesiar di Eropa menghasilkan sekitar tujuh juta ton emisi CO₂ setiap tahun. Laporan organisasi Transport and Environment (T&E) bahkan menyebut jalur pelayaran Carnival menghasilkan lebih banyak emisi CO₂ pada 2023 dibandingkan emisi tahunan kota Glasgow.

Meski demikian, rencana itu belum sepenuhnya mulus. Pemerintahan Presiden Emmanuel Macron menyatakan keberatan. Menteri Anggaran Amélie Montchalin menilai penerapan tarif sulit dibedakan antara kapal pesiar dan feri yang sama-sama melayani penumpang. Kini, rancangan tersebut menunggu pembahasan dan keputusan di Majelis Nasional, yang diperkirakan diumumkan akhir Desember.

Eropa Kian Ketat Atur Kapal Pesiar

Prancis bukan satu-satunya yang memperketat aturan bagi pelayaran wisata.

• Yunani telah menerapkan biaya ketahanan krisis iklim sebesar 5–20 euro, tergantung destinasi.

• Norwegia memberi kewenangan pemerintah kota menetapkan pajak pariwisata 3 persen bagi penumpang kapal pesiar.

• Amsterdam dan Lisbon juga menaikkan pajak turis dan pelayaran untuk mengatasi overtourism serta mendukung pembangunan kota.

Dengan meningkatnya kekhawatiran terhadap emisi dan beban pariwisata massal, kebijakan Prancis menjadi bagian dari tren Eropa yang mendorong industri kapal pesiar berkontribusi lebih besar terhadap keberlanjutan lingkungan. (alf)

en_US