IKPI Makassar Ajak Peserta Seminar Fokus Persiapan Teknis Hadapi Musim SPT 2025

IKPI, Makassar: IKPI Cabang Makassar mengajak seluruh peserta seminar untuk lebih fokus pada kesiapan teknis menghadapi musim pelaporan SPT Tahunan 2025. Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua IKPI Cabang Makassar, Ezra Palisungan, dalam seminar Pengembangan Profesional Berkelanjtan (PPL) hari kedua yang digelar di Mainhall Krakatau Hotel Horison Ultima Makassar, Kamis (12/2/2026).

Seminar bertema “Mitigasi & Perencanaan Pelaporan SPT Tahunan 2025 WPOP & Badan, Pembuatan Kertas Kerja, Serta Persiapan Pelaporan SPT Sesuai Dengan Ketentuan Terbaru” ini menjadi penekanan penting bagi peserta untuk tidak hanya memahami teori, tetapi benar-benar mempersiapkan aspek teknis secara detail.

Dalam sambutannya, Ezra menegaskan bahwa musim pelaporan SPT bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan momentum krusial yang membutuhkan ketelitian tinggi, terutama dalam penyusunan kertas kerja serta pengungkapan harta dan utang.

“Kami ingin peserta benar-benar siap secara teknis. Bukan hanya tahu regulasinya, tetapi mampu menyusun kertas kerja yang rapi, sistematis, dan sesuai ketentuan terbaru,” ujar Ezra.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Makassar)

Ia menjelaskan bahwa pada hari kedua, materi difokuskan pada pembahasan akun demi akun, khususnya harta dan utang orang pribadi, serta teknik penyusunan kertas kerja SPT Tahunan baik untuk Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan. Pendekatan ini dinilai penting untuk memitigasi risiko kesalahan pelaporan.

Menurut Ezra, perubahan regulasi dan meningkatnya kompleksitas transaksi wajib pajak menuntut konsultan pajak dan staf pendukung untuk bekerja lebih presisi. Oleh karena itu, PPL ini dirancang agar peserta mampu memetakan potensi kendala sebelum masa pelaporan tiba.

“Jika persiapan dilakukan sejak sekarang, potensi koreksi maupun kesalahan administrasi bisa diminimalkan. Itu yang kami tekankan dalam seminar ini,” tambahnya.

Seminar hari kedua ini menghadirkan instruktur PPL IKPI Pusat, Anwar Hidayat, yang memberikan pembahasan teknis secara mendalam dan aplikatif. Kegiatan tersebut diikuti oleh 41 anggota serta 69 peserta staf dan umum, menunjukkan tingginya minat terhadap penguatan kompetensi teknis menjelang pelaporan SPT 2025.

Ezra menegaskan bahwa IKPI Cabang Makassar akan terus mendorong kegiatan pembekalan yang praktis dan relevan, sehingga para profesional pajak tidak hanya memenuhi kewajiban SKPPL, tetapi juga benar-benar siap menghadapi tantangan lapangan.

“Kami ingin peserta pulang dengan kesiapan nyata, bukan sekadar materi. Musim SPT 2025 harus dihadapi dengan persiapan yang matang dan terukur,” pungkasnya. (bl)

DI Rakorda IKPI Bali Nusra 2026, Vaudy Starworld Minta Pengda dan Pengcab Lebih Proaktif dan Solid

IKPI, Bali: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan pentingnya peran aktif pengurus daerah dan pengurus cabang dalam memperkuat organisasi, saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) IKPI Pengda Bali Nusra, melalui daring, Kamis (12/2/2026).

Dalam arahannya, Vaudy menekankan bahwa Rakorda bukan sekadar agenda formal sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, melainkan ruang strategis untuk evaluasi, konsolidasi, dan penyamaan visi organisasi. Ia menyebut, ketentuan minimal satu kali Rakorda dalam setahun harus dimaknai sebagai titik awal, bukan batas akhir.

“Kalau di AD/ART disebut minimal satu kali, artinya bisa lebih dari satu kali. Kita ingin peran pengurus daerah semakin optimal, bukan hanya sebatas SK,” ujarnya.

Menurutnya, dalam periode kepengurusan saat ini, pengurus daerah mulai menunjukkan peningkatan koordinasi dengan cabang-cabang. Hal tersebut dinilai sebagai kemajuan yang perlu dijaga dan ditingkatkan. Ia mendorong agar Rakorda dimanfaatkan untuk saling memberi masukan dan evaluasi secara terbuka demi kemajuan bersama.

Vaudy juga mengingatkan bahwa dinamika organisasi pasti menghadirkan tantangan. Namun, ia menegaskan optimisme sebagai karakter utama IKPI. “Tantangan pasti ada, tetapi IKPI pasti bisa. Itu bukan sekadar yel-yel, melainkan semangat kerja kita,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh pengurus daerah dan cabang di Bali Nusra untuk terus membuka ruang kolaborasi, termasuk melibatkan peserta non-anggota dalam berbagai kegiatan. Strategi tersebut dinilai efektif untuk memperkenalkan IKPI lebih luas kepada masyarakat.

Di akhir arahannya, Vaudy berharap seluruh jajaran di daerah dapat menjadi motor penggerak kegiatan yang berdampak nyata, baik bagi anggota maupun masyarakat. “Kita ingin IKPI semakin diterima publik. Itu dimulai dari kerja nyata di daerah,” pungkasnya. (bl)

Agus Ardika Tekankan Totalitas Pengurus di Rakorda IKPI Bali Nusra 2026

IKPI, Denpasar: Ketua IKPI Pengda Bali Nusra, Agus Ardika, menekankan pentingnya totalitas dan semangat pengabdian dalam sambutannya pada Rakorda 2026. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rakorda IKPI Bali Nusra 2026 di Four Star By Trans Hotel, Denpasar, Bali, Kamis (12/2/2026).

Agus menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pengurus Pengda Bali Nusra, Ketua Cabang Denpasar, Mataram, dan Buleleng beserta jajaran, serta panitia yang telah mempersiapkan kegiatan meskipun dengan waktu yang terbatas.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali Nusra)

“Acara ini kita santai, jangan terlalu tegang. Rakorda memang forum koordinasi, tetapi juga ajang silaturahmi dan mempererat kebersamaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh pengurus bekerja tanpa digaji sehingga komitmen dan totalitas menjadi kunci utama dalam membesarkan organisasi. Menurutnya, pengabdian tersebut harus dibarengi dengan semangat untuk menunjukkan eksistensi IKPI di mata para mitra.

“Kita di sini mengabdi tanpa digaji. Kita harus punya totalitas, bagaimana menunjukkan IKPI ini organisasi yang besar dan profesi kita benar-benar dihargai,” tegas Agus.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali Nusra)

Rakorda juga disebutnya sebagai ruang terbuka untuk kritik dan saran. Ia mengajak seluruh pengurus berani menyampaikan masukan konstruktif agar kegiatan IKPI semakin dikenal dan memberikan manfaat, tidak hanya bagi anggota tetapi juga non-anggota.

Selain itu, Agus menekankan bahwa Rakorda bukan sekadar forum formal, melainkan momentum membangun persepsi baru bahwa IKPI Bali Nusra adalah organisasi yang solid, netral, dan profesional.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali Nusra)

Menutup sambutannya, Agus berharap Rakorda berjalan lancar dan menjadi pijakan awal penguatan peran organisasi di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. “Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan semakin mengangkat martabat profesi konsultan pajak. Om Santi Santi Santi Om,” pungkasnya. (bl)

Bincang Pajak IKPI Kabupaten Bekasi Soroti PMK 108/2025 dan Era Transparansi Aset Digital 

IKPI, Kabupaten Bekasi: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Bincang Pajak di Sekretariat IKPI, Ruko Icon City Deltamas Blok C9, Rabu (11/2/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.45 hingga 16.45 WIB tersebut dihadiri 15 anggota IKPI Cabang Kabupaten Bekasi.

Ketua IKPI Cabang Kabupaten Bekasi, Asep Ardiansyah, menegaskan bahwa pembahasan utama dalam forum tersebut adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2025 tentang pertukaran informasi aset kripto dan integrasi standar pelaporan internasional.

Menurut Asep, PMK 108 Tahun 2025 bukan sekadar regulasi teknis administratif. “Regulasi ini adalah manifestasi dari transformasi fundamental dalam hubungan antara negara, wajib pajak, dan aset digital. Dengan mengintegrasikan CARF dan Amended CRS, Indonesia mengirimkan sinyal kuat bahwa tidak ada lagi tempat bersembunyi bagi penghindar pajak, baik di rekening konvensional maupun dompet kripto,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Ia menilai, kebijakan tersebut membawa perubahan besar dalam lanskap kepatuhan perpajakan global. Integrasi Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) dan pembaruan Common Reporting Standard (CRS) memperluas cakupan transparansi lintas negara, termasuk transaksi aset digital yang selama ini relatif sulit ditelusuri.

Bagi profesi konsultan pajak, lanjut Asep, regulasi ini menjadi pedang bermata dua. “Di satu sisi, ada tantangan kompetensi dan risiko tanggung jawab yang belum pernah terjadi sebelumnya. Di sisi lain, peluang bisnis terbuka lebar bagi konsultan yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan data digital,” katanya.

Asep menekankan bahwa masa depan profesi konsultan pajak tidak lagi hanya berkutat pada pemahaman pasal-pasal undang-undang. “Kita harus mampu menerjemahkan kode algoritma dan data digital menjadi kepatuhan perpajakan yang presisi,” tegasnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak, Wajib Pajak, dan konsultan pajak dalam menyongsong implementasi penuh kebijakan tersebut. Menurutnya, keberhasilan PMK 108/2025 akan sangat ditentukan oleh sinergi tiga pihak tersebut.

“Menuju 2027, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan satu-satunya jalan menuju keberlanjutan fiskal dan kepatuhan hukum,” pungkas Asep. (bl)

IKPI Kabupaten Bekasi Gelar Bincang Pajak, Perkuat Soliditas dan Wawasan Anggota di Era Transformasi Perpajakan

IKPI, Kabupaten Bekasi: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kabupaten Bekasi kembali menggelar kegiatan Bincang Pajak yang berlangsung di Sekretariat IKPI, Ruko Icon City Deltamas Blok C9, Rabu (11/2/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 13.45 hingga 16.45 WIB tersebut dihadiri 15 anggota IKPI Cabang Kabupaten Bekasi.

Ketua IKPI Cabang Kabupaten Bekasi, Asep Ardiansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pengurus dalam menjaga kualitas dan soliditas anggota di tengah dinamika regulasi perpajakan yang terus berkembang.

“Bincang Pajak ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi wadah untuk memperkuat kompetensi dan kebersamaan anggota. Perubahan regulasi hari ini bergerak sangat cepat, sehingga kita tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” ujar Asep, Kamis (12/2/2026).

Ia menekankan bahwa forum internal seperti ini menjadi ruang strategis untuk berbagi pengalaman praktik, membedah regulasi terbaru, serta menyamakan persepsi dalam penerapan aturan di lapangan. Menurutnya, tantangan profesi konsultan pajak saat ini tidak hanya soal kepatuhan formal, tetapi juga kemampuan membaca arah kebijakan fiskal nasional.

Asep juga mengapresiasi antusiasme para anggota yang hadir dan aktif berdiskusi selama kegiatan berlangsung. Ia menilai partisipasi tersebut menunjukkan semangat kolektif untuk terus bertumbuh dan beradaptasi.

“Ke depan, kita ingin setiap anggota IKPI Kabupaten Bekasi bukan hanya menjadi pelaksana administrasi pajak, tetapi menjadi mitra strategis bagi wajib pajak dan bagian dari solusi pembangunan,” katanya.

Selain sebagai ajang penguatan kapasitas, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat hubungan antaranggota. Diskusi yang berlangsung interaktif mencerminkan budaya organisasi yang terbuka dan kolaboratif.

Asep berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala agar IKPI Cabang Kabupaten Bekasi tetap relevan, adaptif, dan menjadi rujukan profesionalisme konsultan pajak di wilayahnya.

“Soliditas adalah kekuatan kita. Dengan kebersamaan dan komitmen menjaga integritas profesi, kita siap menghadapi setiap perubahan kebijakan yang akan datang,” tutupnya. (bl)

Rakorda IKPI Bali Nusra 2026 Digelar, Empat Cabang Hadir Lengkap Perkuat Sinergi Organisasi

IKPI, Denpasar: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah (Pengda) Bali Nusra menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) 2026 di Four Star By Trans Hotel, Denpasar, Bali, Kamis (12/2/2026), sebagai ajang konsolidasi dan penguatan sinergi antar-cabang. Kegiatan ini dihadiri lengkap oleh empat cabang di bawah koordinasi Pengda Bali Nusra, yakni Denpasar, Mataram, Buleleng, dan seluruh unsur pengurus daerah.

Dalam sambutannya, Ketua IKPI Pengda Bali Nusra, Agus Ardika, menegaskan bahwa Rakorda menjadi momentum penting untuk menyelaraskan agenda dan memastikan tidak terjadi tumpang tindih program kerja di masing-masing cabang.

“Harapan kami di Pengda adalah bagaimana kegiatan para Ketua Cabang bisa dikoordinasikan dengan baik dan tidak ada benturan ataupun tumpang tindih,” ujar Agus Ardika.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali Nusra)

Ia menyampaikan bahwa koordinasi yang solid akan membuat program kerja lebih efektif dan berdampak luas. Selama ini, dinamika kegiatan di masing-masing cabang berjalan aktif, namun diperlukan penyelarasan agar seluruh energi organisasi terarah.

Rakorda 2026 juga menjadi ruang evaluasi terhadap capaian cabang, termasuk pembahasan terkait penghargaan yang diraih dalam berbagai kegiatan sebelumnya. Agus mengingatkan bahwa penghargaan bukan tujuan utama, melainkan dampak nyata dan eksistensi organisasi di mata mitra, khususnya Direktorat Jenderal Pajak.

“Bukan tujuan kita melakukan kegiatan untuk mengejar penghargaan. Lebih penting bagaimana kita punya power untuk memperkenalkan IKPI sebagai mitra strategis DJP,” tegasnya.

Menurutnya, IKPI Bali Nusra harus terus menunjukkan kapasitas sebagai organisasi profesi yang besar dan berkontribusi nyata, baik bagi anggota maupun masyarakat luas.

Dengan kehadiran lengkap empat cabang, Rakorda 2026 diharapkan menjadi titik awal penguatan sinergi, peningkatan kualitas program, serta langkah strategis memperluas peran IKPI di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. (bl)

Seminar Pelaporan SPT dengan Coretax di Bank OCBC, IKPI Tekankan Ketelitian Pelaporan SPT Tahunan

IKPI, Jakarta Barat: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Barat, Teo Takismen, menegaskan pentingnya ketelitian dan pemahaman menyeluruh dalam pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi di Bank OCBC NISP Cabang Tangerang Gatot Subroto, Senin (9/2/2026).

Teo hadir bersama para pengurus dari cabang Jakarta Barat sebagai pembicara, Wiwik Budiarti koordinator bidang PPL, Gunardi sekretaris, Julis anggota bidang PPL, Devi koordinator Bidang Sosial dan Keagamaan, Lay Thiam Siong anggota bidang Sosial dan keagamaan, dan Novita Koordinator Bidang Humas, dan membawakan materi secara bergantian, mulai dari aspek dasar perpajakan orang pribadi hingga teknis pengisian SPT di era Coretax, tanya jawab serta memberikan panduan pengisian SPT.

Dalam pemaparannya, Teo menekankan bahwa Coretax bukan sekadar perubahan platform pelaporan, melainkan perubahan paradigma administrasi perpajakan. “Di era Coretax, data menjadi semakin terintegrasi. Wajib pajak harus memastikan seluruh penghasilan, harta, dan kewajiban dilaporkan secara benar dan konsisten,” ujar Teo, Rabu (11/2/2026).

Materi yang disampaikan mengacu pada aspek perpajakan orang pribadi, termasuk sumber penghasilan, asas pengenaan pajak, subjek dan objek pajak, hingga pelaporan harta dan utang dalam SPT Tahunan. Teo menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 4 UU PPh, setiap tambahan kemampuan ekonomis pada dasarnya merupakan objek pajak, kecuali yang secara tegas dikecualikan.

Ia juga menyoroti pentingnya pelaporan harta secara transparan. “Tambahan kekayaan yang tidak sejalan dengan akumulasi penghasilan yang telah dikenakan pajak dapat menjadi perhatian fiskus. Karena itu, pelaporan harta dan utang di akhir tahun pajak harus dilakukan dengan teliti dan benar,” tegasnya.

Dalam sesi tanya jawab, para peserta sangat aktif menanyakan banyak sekali permasalahan, seperti penggabungan penghasilan suami-istri, penerapan PTKP, hingga perlakuan pajak atas penghasilan yang dikenai PPh final, tarif progresif Pasal 17 UU PPh atas penghasilan yang tidak bersifat final, serta isu-isu lainya bagaimana pelaporannya agar sesuai dengan UU perpajakan.

Teo mengingatkan bahwa kehadiran IKPI dalam forum seperti ini merupakan bagian dari komitmen profesi untuk meningkatkan kepatuhan pajak. “Kami ingin memastikan bahwa nasabah perbankan memahami hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, IKPI Cabang Jakarta Barat menunjukkan sinergi konkret antara profesi konsultan pajak dan sektor perbankan dalam mendukung implementasi Coretax dalam pelaporan SPT secara efektif. (bl)

IKPI Jakarta Pusat Tegaskan Peran sebagai Mitra Strategis DJP dalam Sosialisasi SPT OP 2025 via Coretax

IKPI, Jakarta Pusat: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mendukung implementasi Coretax, khususnya pada pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025. Hal ini disampaikan Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat, Suryani, dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan bersama Kanwil DJP Jakarta Pusat di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).

Menurut Suryani, kolaborasi antara organisasi profesi dan otoritas pajak bukan sekadar formalitas kegiatan, melainkan bagian dari upaya membangun ekosistem kepatuhan yang lebih kuat dan berkelanjutan.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

“Kami memandang IKPI bukan hanya sebagai organisasi profesi, tetapi sebagai mitra strategis DJP dalam membangun kesadaran dan kepatuhan pajak. Sinergi ini penting agar implementasi Coretax berjalan selaras di lapangan,” ujar Suryani.

Ia menjelaskan bahwa konsultan pajak memiliki posisi unik sebagai jembatan antara wajib pajak dan otoritas pajak. Dalam konteks Coretax yang semakin terintegrasi, peran tersebut menjadi semakin signifikan karena konsultan pajak harus memastikan pelaporan yang dilakukan klien sesuai dengan sistem dan ketentuan yang berlaku.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Suryani menilai, kehadiran penyuluh pajak sebagai narasumber dalam kegiatan yang diinisiasi IKPI merupakan wujud nyata kemitraan konstruktif. Forum ini memungkinkan terjadinya penyamaan persepsi dan klarifikasi langsung terhadap berbagai isu teknis yang berkembang di lapangan.

“Melalui kolaborasi ini, kita membangun komunikasi yang sehat dan terbuka. Dengan demikian, potensi perbedaan tafsir dapat diminimalkan dan kepastian hukum bagi wajib pajak semakin terjaga,” tambahnya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Ia juga menekankan bahwa penguatan peran IKPI sebagai mitra DJP harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi anggota. Konsultan pajak dituntut untuk terus memperbarui pengetahuan dan pemahaman, agar mampu menjadi bagian dari solusi dalam mendorong kepatuhan, bukan sekadar pelaksana administratif.

Lebih lanjut, Suryani menyampaikan bahwa sinergi seperti ini perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya dalam konteks pelaporan SPT Orang Pribadi, tetapi juga pada isu-isu perpajakan lainnya yang berkembang seiring transformasi sistem.

“Kami berharap kolaborasi ini terus diperkuat. Ketika organisasi profesi dan DJP berjalan seiring, maka manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat dan sistem perpajakan secara keseluruhan,” tegasnya.

Melalui penguatan kemitraan ini, IKPI Cabang Jakarta Pusat menempatkan dirinya sebagai bagian integral dari upaya meningkatkan kualitas kepatuhan pajak di era digital. Peran konsultan pajak tidak lagi terbatas pada pengisian laporan, tetapi menjadi mitra edukatif dan strategis dalam mendukung tata kelola perpajakan yang lebih modern dan akuntabel. (bl)

IKPI Jakarta Pusat Soroti Transformasi Perpajakan Lewat Sosialisasi SPT OP 2025 via Coretax

IKPI, Jakarta Pusat: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat menilai implementasi Coretax dalam pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 sebagai bagian dari transformasi besar sistem perpajakan nasional. Hal tersebut disampaikan Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat, Suryani, dalam kegiatan sosialisasi yang digelar pada Rabu (11/2/2026) di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, bekerja sama dengan Kanwil DJP Jakarta Pusat.

Menurut Suryani, Coretax tidak dapat dipandang sekadar sebagai pembaruan aplikasi pelaporan pajak, melainkan sebagai perubahan menyeluruh terhadap pola administrasi dan pendekatan kepatuhan perpajakan.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

“Coretax adalah bagian dari transformasi sistem perpajakan yang lebih terintegrasi dan berbasis data. Ini bukan hanya soal teknis pengisian SPT, tetapi perubahan paradigma dalam tata kelola perpajakan,” ujar Suryani di sela sosialisasi.

Ia menjelaskan bahwa sistem yang semakin terintegrasi menuntut konsultan pajak untuk lebih adaptif dan presisi dalam mendampingi wajib pajak orang pribadi. Dengan integrasi data yang semakin kuat, potensi ketidaksesuaian pelaporan dapat lebih mudah terdeteksi, sehingga kehati-hatian dan akurasi menjadi kunci utama.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Suryani menilai, dalam konteks transformasi ini, konsultan pajak harus meningkatkan kompetensi tidak hanya pada aspek regulasi, tetapi juga pada pemahaman sistem digital. Pemahaman terhadap alur data, validasi informasi, dan fitur otomatisasi dalam Coretax menjadi bagian penting dari profesionalisme di era baru perpajakan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perubahan sistem ini juga membawa dampak pada pola interaksi antara wajib pajak, konsultan pajak, dan otoritas pajak. Transparansi yang lebih tinggi menuntut komunikasi yang lebih akuntabel dan berbasis data.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

“Kita memasuki fase di mana kepatuhan tidak lagi sekadar administratif, tetapi berbasis integrasi data. Konsultan pajak harus mampu membaca sistem, bukan hanya membaca aturan,” tegasnya.

Sosialisasi yang diselenggarakan IKPI Cabang Jakarta Pusat ini menjadi bagian dari langkah strategis organisasi dalam menyiapkan anggotanya menghadapi era digitalisasi perpajakan. Dengan menghadirkan penyuluh pajak sebagai narasumber teknis, anggota IKPI memperoleh pemahaman langsung mengenai implementasi Coretax dalam pelaporan SPT Orang Pribadi.

Suryani berharap transformasi perpajakan melalui Coretax dapat diimbangi dengan peningkatan kapasitas profesi konsultan pajak, sehingga proses adaptasi berjalan optimal dan mampu mendukung terciptanya kepatuhan pajak yang lebih berkualitas.

“Transformasi ini harus kita sambut dengan kesiapan, bukan kekhawatiran. Justru di sinilah peran konsultan pajak semakin dibutuhkan,” tutup Suryani. (bl)

Antusiasme Tinggi, Peserta IKPI Jakarta Pusat Aktif Bertanya dalam Sosialisasi SPT OP 2025 via Coretax

IKPI, Jakarta Pusat: Suasana diskusi interaktif mewarnai kegiatan sosialisasi Pengisian dan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2025 melalui Coretax yang digelar oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026), di Menara Danareksa, Jakarta Pusat. Kegiatan ini menghadirkan penyuluh pajak dari Kanwil DJP Jakarta Pusat sebagai narasumber.

Sejak sesi awal, peserta terlihat antusias mengikuti pemaparan materi. Berbagai pertanyaan teknis dan praktis langsung dilontarkan kepada penyuluh pajak, mulai dari alur pengisian SPT Orang Pribadi melalui Coretax hingga penyesuaian pelaporan atas data yang telah terintegrasi dalam sistem.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Pertanyaan tidak hanya datang dari anggota IKPI, tetapi juga dari Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat, Suryani. Ia secara aktif mengajukan pertanyaan yang menggambarkan tantangan nyata di lapangan, sekaligus menegaskan pentingnya sosialisasi ini bagi konsultan pajak dalam mendampingi wajib pajak orang pribadi.

“Sosialisasi seperti ini menjadi sangat penting karena Coretax bukan sekadar perubahan aplikasi, tetapi juga mengubah pola kerja dan pendekatan kepatuhan. Konsultan pajak perlu memahami detail teknis sekaligus filosofi sistemnya,” ujar Suryani saat menyampaikan pandangannya dalam forum diskusi.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Menurut Suryani, pertanyaan yang muncul dalam kegiatan tersebut mencerminkan tingginya perhatian peserta terhadap akurasi dan kepastian dalam pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Hal ini menunjukkan bahwa konsultan pajak ingin memastikan pendampingan yang diberikan kepada wajib pajak benar-benar sesuai ketentuan dan minim risiko kesalahan.

Diskusi berlangsung dua arah dan dinamis. Penyuluh pajak menjawab pertanyaan peserta secara rinci, sekaligus memberikan contoh kasus yang sering ditemui dalam pengisian SPT Orang Pribadi melalui Coretax. Interaksi ini membuat suasana sosialisasi tidak bersifat satu arah, melainkan menjadi ruang pembelajaran bersama.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Pusat)

Pendekatan praktik langsung juga memperkuat antusiasme peserta. Dengan membawa laptop masing-masing, peserta dapat langsung mempraktikkan pengisian SPT Orang Pribadi dan menguji pemahaman mereka, lalu mengonfirmasi hal-hal yang masih menjadi kendala melalui sesi tanya jawab.

Pembatasan jumlah peserta hingga maksimal 35 orang terbukti efektif menjaga kualitas diskusi. Setiap peserta memiliki kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan pengalaman, sehingga materi sosialisasi dapat dibahas secara lebih mendalam dan kontekstual.

Melalui kegiatan ini, IKPI Cabang Jakarta Pusat menilai bahwa tingginya partisipasi dan kualitas pertanyaan peserta, termasuk dari pimpinan cabang, menjadi indikator bahwa sosialisasi SPT Orang Pribadi melalui Coretax sangat dibutuhkan. Antusiasme tersebut diharapkan berbanding lurus dengan kesiapan konsultan pajak dalam mendukung kepatuhan pajak orang pribadi di era sistem perpajakan digital. (bl)

en_US