In Memoriam: Dunia Profesi Konsultan Pajak Berduka, P3HPI dan PERKOPPI Kenang Drs. Barry Kusuma

Keluarga besar Pengurus Perkumpulan Pengacara & Praktisi Hukum Pajak Indonesia (P3HPI) dan Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (PERKOPPI) menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya Drs. Barry Kusuma, Ketua IKPI Pengda Sumbagut, pada Senin, 16 Februari 2026.

Kepergian beliau menjadi kehilangan besar bagi komunitas profesi perpajakan, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Sosok yang dikenal luas di kalangan praktisi hukum dan konsultan pajak tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat profesionalisme dan membangun jejaring kolaborasi antarorganisasi profesi.

Sepanjang kiprahnya, Drs. Barry Kusuma dikenal aktif menjalin komunikasi lintas organisasi, membangun hubungan yang harmonis, serta mendorong peningkatan kapasitas para praktisi. Dedikasinya dalam mengembangkan kualitas sumber daya manusia di bidang perpajakan menjadi bagian penting dalam dinamika organisasi yang terus berkembang.

P3HPI menilai kontribusi yang diberikan selama ini tidak hanya berdampak pada lingkungan internal organisasi, tetapi juga pada penguatan ekosistem hukum pajak secara lebih luas. Perhatian terhadap integritas profesi serta komitmen terhadap standar etika menjadi nilai yang selalu dijunjung tinggi.

Sementara itu, PERKOPPI juga menyampaikan penghormatan atas kepemimpinan yang dijalankan selama menjabat sebagai Ketua IKPI Pengda Sumbagut. Kepemimpinan tersebut dinilai turut mendorong terciptanya komunikasi yang konstruktif antarorganisasi profesi, sehingga sinergi dalam pengembangan profesi perpajakan dapat terjalin dengan baik.

Dalam perjalanan organisasi, sosok ini dikenal konsisten mendukung berbagai kegiatan edukasi, peningkatan kompetensi, serta forum-forum diskusi yang bertujuan memperkuat pemahaman dan integritas praktisi pajak. Kontribusinya meninggalkan jejak positif yang dirasakan oleh banyak anggota dan rekan seprofesi.

Kedua asosiasi sepakat bahwa dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan merupakan warisan berharga dalam perjalanan profesi perpajakan di Indonesia. Nilai kebersamaan, kolaborasi, dan profesionalisme yang selama ini dibangun akan terus menjadi bagian dari langkah organisasi ke depan.

Atas nama seluruh pengurus dan anggota, P3HPI dan PERKOPPI menyampaikan doa dan penghormatan setinggi-tingginya, seraya berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi masa duka.

Kepergian Drs. Barry Kusuma tidak hanya meninggalkan rasa kehilangan, tetapi juga kenangan atas kontribusi dan komitmen yang telah diberikan bagi kemajuan profesi perpajakan. Jejak pengabdian tersebut akan terus dikenang sebagai bagian dari perjalanan kolaborasi dan profesionalisme dunia perpajakan nasional. (bl)

In Memoriam: Rosmina Kenang Sosok Periang dan Penuh Kepedulian Drs. Barry Kusuma

Koordinator Bidang Sekretariat IKPI Cabang Medan, Rosmina, menyampaikan kesan mendalam atas berpulangnya Drs. Barry Kusuma. Bagi Rosmina, sosok yang dikenalnya selama berorganisasi bukan hanya seorang pemimpin, tetapi pribadi yang penuh keceriaan dan perhatian.

“Beliau adalah pribadi yang periang, suka bercanda dan melawak. Setiap kali bertemu, suasana selalu terasa ringan dan penuh tawa,” ujar Rosmina.

Di balik pembawaannya yang humoris, Barry Kusuma dikenal sangat peduli terhadap setiap anggota organisasi yang dipimpinnya, bahkan hingga pada hal-hal kecil. Perhatian itu tidak dibuat-buat, melainkan lahir dari ketulusan dan rasa tanggung jawab sebagai pemimpin.

Rosmina pun membagikan satu kenangan pribadi yang tak pernah ia lupakan. Suatu ketika, ia bersama Ibu Lidya membeli beberapa unit rumah dari seseorang. Namun hingga waktu yang cukup lama, pihak penjual tidak bersedia menyerahkan sertifikat rumah tersebut, bahkan tidak mengembalikan uang yang telah dibayarkan.

Dalam kebingungan, mereka menemui Barry Kusuma untuk menceritakan permasalahan tersebut dan memohon petunjuk. Tidak lama berselang, masalah itu akhirnya terselesaikan. Pihak yang bersangkutan bersedia menyelesaikan kewajibannya dan mengembalikan uang mereka.

Belakangan, Rosmina mengetahui bahwa Barry Kusuma secara diam-diam telah menemui orang tersebut. Ternyata, orang itu merupakan satu vihara dengan beliau—sesuatu yang sebelumnya tidak mereka ketahui.

Setelah persoalan selesai cukup lama, barulah Barry Kusuma menceritakan apa yang sebenarnya ia sampaikan. Ia hanya berkata kepada orang tersebut, “Budi (nama samaran), kalau kamu beli rumah dari seseorang dan sudah lunas, tetapi sertifikat belum kamu terima dan uang pun tidak dikembalikan, bagaimana perasaan kamu?”

Kalimat sederhana itu ternyata sangat jitu. Orang tersebut berpikir keras, merenungkan pertanyaannya, hingga akhirnya memilih menyelesaikan persoalan secara damai.

Bagi Rosmina, peristiwa itu menjadi bukti nyata kebijaksanaan dan cara beliau menyelesaikan masalah tanpa tekanan, tanpa mempermalukan, hanya dengan pendekatan hati dan nurani.

“Terima kasih banyak, jasa-jasamu tidak akan pernah saya lupakan seumur hidup,” ungkap Rosmina dengan haru. “Selamat jalan… I love you so much.”

Kepergian Drs. Barry Kusuma meninggalkan kenangan yang tidak hanya tercatat dalam perjalanan organisasi, tetapi juga dalam kehidupan pribadi banyak orang yang pernah merasakan kepedulian dan kebijaksanaannya. (bl)

DJP Siap Tunjuk Marketplace Lokal sebagai Pemungut Pajak Merchant, Tunggu Restu Menkeu

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan bahwa skema penunjukan perusahaan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) lokal sebagai pemungut pajak atas pedagang (merchant) di marketplace sudah dipersiapkan. Kebijakan tersebut tinggal menunggu persetujuan resmi dari Menteri Keuangan sebelum diluncurkan.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan bahwa secara teknis DJP telah siap merealisasikan kebijakan tersebut. “Sudah siap, tinggal nunggu Pak Menteri berkenan untuk me-launching kebijakan ini,” ujar Bimo di Wisma Danantara, Jakarta, dikutip Senin (16/2/2026).

Meski demikian, Bimo belum merinci lebih jauh terkait waktu peluncuran maupun detail implementasi teknisnya. Ia menegaskan pihaknya masih menunggu keputusan final dari Menteri Keuangan. “Ya kami tunggu,” katanya singkat.

Skema ini merupakan bagian dari upaya ekstensifikasi penerimaan pajak melalui optimalisasi transaksi digital. Dalam mekanisme tersebut, marketplace lokal akan ditunjuk sebagai pemungut pajak atas transaksi merchant yang berjualan di platform mereka, sehingga administrasi perpajakan menjadi lebih terintegrasi dan terdokumentasi.

Namun pemerintah menegaskan bahwa langkah ini bukanlah bentuk pengenaan pajak baru. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah tidak berencana menambah jenis pajak maupun menaikkan tarif pajak dalam waktu dekat.

Menurut Purbaya, kebijakan fiskal saat ini diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Ia mengaku sengaja menunda beberapa rencana, termasuk pemungutan pajak merchant e-commerce melalui marketplace lokal, agar tidak menambah tekanan terhadap pelaku usaha.

“Kami ubah strateginya supaya pertumbuhan semakin cepat. Kenapa saya enggak naikkan tarif pajak, terus pajak online saya tunda dulu, terus cukai minuman manis saya tunda juga? Karena saya tahu ketika ekonomi jatuh, pemerintah bukan mencekik ekonomi. Harusnya memberi stimulus,” ujarnya dalam sebuah forum keuangan, Kamis (12/2/2026).

Pernyataan tersebut merujuk pada dinamika ekonomi pasca demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 yang sempat menimbulkan tekanan terhadap iklim usaha. Pemerintah memilih strategi konsolidasi fiskal tanpa menambah beban baru bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Dengan demikian, rencana penunjukan PMSE lokal sebagai pemungut pajak lebih diposisikan sebagai penguatan administrasi dan perluasan basis pajak, bukan sebagai instrumen peningkatan tarif. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara dan stabilitas ekonomi. (alf)

MA Akselerasi Integrasi e-Tax Court dan SIAP, Target Penyatuan Atap Pengadilan Pajak Rampung 2026

IKPI, Jakarta: Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) tengah mempercepat integrasi sistem informasi antara e-Tax Court Pengadilan Pajak dengan Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIAP) MA. Langkah ini menjadi bagian penting dalam agenda besar penyatuan atap Pengadilan Pajak di bawah MA yang ditargetkan selesai paling lambat 31 Desember 2026.

Dalam Laporan Tahunan MA 2025, proses integrasi sistem informasi disebut sebagai salah satu fokus utama pembenahan administrasi peradilan pajak. Tingginya volume perkara menjadi alasan mendesak dilakukannya percepatan integrasi tersebut. Sepanjang 2025, MA tercatat menerima sekitar 7.500 permohonan Peninjauan Kembali (PK) perkara pajak.

Lonjakan perkara tersebut menuntut sistem administrasi yang lebih terintegrasi dan efisien. Namun dalam masa transisi, MA menghadapi kendala teknis berupa perbedaan format dokumen antara platform e-Tax Court dan SIAP MA. Perbedaan struktur data dan format digital membuat dokumen yang dihasilkan dari sistem Pengadilan Pajak belum sepenuhnya dapat diproses otomatis oleh sistem administrasi MA.

Saat ini, pengajuan sengketa melalui e-Tax Court telah menghasilkan dokumen persidangan dalam format digital, termasuk salinan putusan Pengadilan Pajak yang dikenal sebagai Bundel A. Dokumen tersebut tersimpan secara elektronik dan menjadi bagian penting dalam proses upaya hukum lanjutan.

Di sisi lain, dokumen pendukung lainnya atau Bundel B masih tersedia dalam bentuk cetak atau fisik. Kondisi ini menciptakan situasi “hibrida”, di mana sebagian berkas perkara telah terdigitalisasi, sementara sebagian lainnya masih harus diproses secara manual. Ketidaksinkronan ini berpotensi memperlambat alur administrasi dalam pemeriksaan perkara PK.

Untuk menjembatani kendala tersebut selama masa transisi, Panitera MA menerbitkan Keputusan Nomor 1467A/PAN/HK2.7/SK/XII/2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Upaya Hukum Peninjauan Kembali Putusan Pengadilan Pajak yang Diajukan Melalui e-Tax Court pada 1 Desember 2025. Keputusan ini menjadi pedoman teknis sementara agar proses administrasi tetap berjalan tertib meskipun integrasi sistem belum sepenuhnya rampung.

Melalui kebijakan tersebut, MA berupaya memastikan bahwa pengajuan PK perkara pajak tetap dapat diproses tanpa hambatan administratif yang signifikan. Regulasi ini sekaligus menjadi jembatan menuju sistem yang sepenuhnya terintegrasi antara e-Tax Court dan SIAP MA.

Akselerasi integrasi sistem ini juga dipandang sebagai fondasi penting dalam reformasi peradilan pajak. Dengan volume perkara yang terus meningkat, digitalisasi dan standardisasi format dokumen menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga efektivitas, transparansi, serta kepastian hukum.

Jika integrasi berjalan sesuai target, penyatuan atap Pengadilan Pajak di bawah MA pada akhir 2026 diharapkan tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga didukung sistem administrasi perkara yang terintegrasi secara menyeluruh. (alf)

Sejumlah Negara Masih Terapkan Pajak Kripto 0% di 2026, Tapi Statusnya Tak Lagi Mutlak

IKPI, Jakarta: Sejumlah negara masih mempertahankan tarif pajak 0% untuk Bitcoin (BTC) dan aset kripto pada 2026. Namun kebijakan “bebas pajak” kini tidak lagi berlaku tanpa batas. Banyak yurisdiksi mulai membedakan perlakuan antara investor individu, trader profesional, hingga entitas bisnis yang menjalankan aktivitas kripto secara aktif.

Mengutip dari INDODAX, Senin (16/2/2026), data per Februari 2026 menunjukkan beberapa negara tetap membebaskan pajak capital gain maupun pajak penghasilan atas kripto bagi investor individu. Uni Emirat Arab masih menerapkan 0% pajak penghasilan pribadi dan capital gain atas kripto. Meski demikian, sejak 2026 perusahaan dengan laba di atas AED 375.000 dikenakan pajak korporasi sebesar 9%, sehingga insentif tidak sepenuhnya berlaku bagi badan usaha.

El Salvador tetap menjadikan Bitcoin sebagai legal tender dan membebaskan capital gain serta pendapatan dari Bitcoin bagi warga maupun investor asing. Cayman Islands juga tidak memiliki pajak penghasilan pribadi, pajak korporasi, maupun capital gain.

Sementara itu, Singapura tidak mengenakan capital gain tax sehingga investor individu bebas pajak, tetapi aktivitas trading profesional dapat dikenakan pajak hingga 24%. Di Hong Kong, keuntungan kripto jangka panjang individu tetap 0%, dan pada Februari 2026 pemerintah memperluas kepastian regulasi ini untuk institusi. Namun, trading aktif tetap dapat dikategorikan sebagai kegiatan bisnis.

Beberapa negara menerapkan pembebasan pajak dengan syarat masa kepemilikan tertentu. Portugal membebaskan pajak jika kripto disimpan lebih dari 365 hari, tetapi mengenakan pajak flat 28% jika dijual sebelum satu tahun. Jerman juga membebaskan pajak setelah satu tahun masa kepemilikan, sementara penjualan sebelum itu dikenakan pajak progresif hingga 45%. Skema ini menunjukkan kecenderungan global mendorong investasi jangka panjang dibanding spekulasi cepat.

Ada pula wilayah dengan ketentuan khusus. Swiss umumnya membebaskan capital gain bagi investor privat non-profesional, tetapi tetap mengenakan wealth tax tahunan sekitar 0,3% hingga 1% atas total aset termasuk kripto. Puerto Rico melalui skema Act 60 memungkinkan warga yang memenuhi syarat residensi menghapus pajak capital gain federal Amerika Serikat atas kripto yang diperoleh setelah pindah domisili.

Di sisi lain, tren 2026 menunjukkan perubahan kebijakan di beberapa negara. Slovenia mengusulkan pajak flat 25% atas konversi kripto ke mata uang fiat mulai 1 Januari 2026. Cyprus juga resmi menerapkan pajak flat 8% atas keuntungan penjualan kripto sejak awal tahun ini, menggantikan kebijakan 0% sebelumnya.

Meski sebagian negara masih mempertahankan tarif nol, transparansi global justru semakin diperketat. Lebih dari 40 negara mulai mengadopsi kerangka OECD Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) pada 2026, dengan pertukaran otomatis data transaksi kripto lintas negara dijadwalkan mulai 2027. Sistem ini memungkinkan otoritas pajak berbagi informasi kepemilikan dan aktivitas jual beli secara lebih sistematis.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa bebas pajak tidak berarti bebas regulasi. Status 0% kini semakin bergantung pada kategori investor, domisili pajak, serta pola aktivitas. Di tengah dinamika reformasi fiskal global, kebijakan pajak kripto semakin terstruktur dan diawasi ketat. (alf)

Waspada! Ini Enam Modus Penipuan Pajak yang Mengatasnamakan Pejabat DJP

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait meningkatnya kasus penipuan yang mencatut nama pejabat maupun pegawai pajak. Fenomena ini dinilai semakin marak seiring berbagai pembaruan kebijakan dan sistem administrasi perpajakan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menegaskan bahwa pelaku memanfaatkan isu-isu aktual untuk meyakinkan korban. “DJP mengingatkan kembali masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/2/2026).

Menurut DJP, isu integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), proses verifikasi data tahunan, hingga implementasi sistem Coretax kerap dijadikan dalih oleh pelaku. Bahkan, kabar bohong mengenai mutasi atau promosi jabatan internal DJP juga digunakan untuk memperkuat skenario penipuan.

Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat enam modus utama yang paling sering digunakan. Pertama, pengiriman file berformat Android Package Kit (.apk) melalui WhatsApp atau pesan singkat. File tersebut diklaim sebagai dokumen pajak resmi, padahal berpotensi menyisipkan malware untuk mencuri data pribadi.

Kedua, tautan palsu yang disebut sebagai aplikasi M-Pajak. Korban diarahkan mengakses link tidak resmi dan diminta memasukkan data sensitif seperti NIK, NPWP, atau informasi perbankan.

Ketiga, tagihan pajak fiktif yang dikirim melalui pesan instan dengan nada mendesak agar korban segera melakukan pembayaran. DJP menegaskan bahwa penagihan resmi tidak dilakukan melalui rekening pribadi maupun aplikasi perpesanan.

Keempat, modus klaim restitusi atau pengembalian pajak. Pelaku menjanjikan pencairan kelebihan bayar dengan syarat korban mengikuti instruksi tertentu melalui WhatsApp atau tautan yang diberikan.

Kelima, penawaran pembelian e-meterai melalui situs palsu. Korban diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu yang bukan bagian dari kanal resmi pemerintah.

Keenam, penipuan melalui sambungan telepon langsung. Pelaku mengaku sebagai pejabat pajak dan meminta transfer dana untuk menyelesaikan persoalan administrasi yang sebenarnya tidak pernah ada.

DJP menegaskan bahwa seluruh komunikasi resmi hanya dilakukan melalui saluran resmi pemerintah dan tidak pernah meminta data rahasia maupun transfer ke rekening pribadi. Masyarakat diminta melakukan konfirmasi melalui Kring Pajak 1500200, email pengaduan@pajak.go.id, akun X @kring_pajak, layanan live chat di www.pajak.go.id, atau datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

Selain itu, nomor telepon yang terindikasi penipuan dapat dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital melalui portal aduannomor.id. Untuk konten atau aplikasi mencurigakan, masyarakat dapat melapor melalui aduankonten.id. DJP juga mendorong korban untuk melapor kepada Aparat Penegak Hukum agar pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Melalui imbauan ini, DJP berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pesan yang menimbulkan kepanikan. Kewaspadaan dan verifikasi melalui kanal resmi menjadi langkah penting untuk melindungi diri dari berbagai modus penipuan yang terus berkembang. (alf)

In Memoriam: Wakil Ketua IKPI Cabang Medan Kenang Dedikasi dan Keteladanan Drs. Barry Kusuma

Wakil Ketua IKPI Cabang Medan, Pony, menyampaikan kesan mendalam atas wafatnya Drs. Barry Kusuma, sosok yang dinilai memiliki peran besar dalam perjalanan dan perkembangan IKPI di Sumatera Utara.

Pony mengaku telah mengenal Barry Kusuma sejak awal menjadi anggota dan pengurus IKPI, hampir selama empat periode kepengurusan. Dalam perjalanannya bersama organisasi, ia melihat langsung bagaimana Barry Kusuma membangun hubungan yang hangat dengan seluruh anggota.

“Kesan pertama saya, beliau orangnya sangat luwes, low profile, dan tidak pernah membeda-bedakan status. Semua anggota diperlakukan sama,” ujar Pony.

Menurutnya, Barry Kusuma selalu melayani setiap pertanyaan dari anggota dengan sabar dan terbuka. Sikapnya yang komunikatif dan mudah didekati membuat banyak anggota merasa nyaman untuk berdiskusi, baik terkait organisasi maupun persoalan profesi.

“Sikap beliau sangat terbuka kepada siapa pun. Penuh dedikasi dan memberikan kontribusi yang sangat besar untuk IKPI, baik secara materi, dukungan moral, maupun pengarahan kepada seluruh anggota,” lanjutnya.

Bagi Pony, kebersamaan dengan Barry Kusuma bukan hanya dalam forum formal organisasi. Ia pernah mengikuti tour rohani agama Buddha bersama Barry Kusuma dan keluarga. Pengalaman tersebut menjadi kenangan yang sangat berkesan.

“Ada beliau, suasana selalu menyenangkan. Selalu ada lelucon yang membuat perjalanan semakin asyik. Bahkan di tengah suasana santai pun kami tetap bisa berdiskusi soal pajak,” kenangnya dengan senyum haru.

Pony menilai bahwa Barry Kusuma adalah sosok yang sangat berarti bagi IKPI. Ia bahkan menyebutnya sebagai salah satu pelopor berkembangnya IKPI di Sumatera Utara.

“Beliau bukan hanya pemimpin, tetapi figur yang membesarkan organisasi ini dengan hati. Kontribusinya akan selalu dikenang,” tutup Pony.

Kepergian Drs. Barry Kusuma meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar IKPI Cabang Medan, namun semangat, dedikasi, dan keteladanan yang telah ditanamkan akan terus menjadi bagian dari perjalanan organisasi ke depan. (bl)

In Memoriam: Assoc Prof. Edy Gunawan Kenang Drs. Barry Kusuma Sebagai Teladan yang Akan Terus Menuntun Langkah IKPI

Dalam perjalanan organisasi, ada saat ketika yang hilang bukan sekadar seorang rekan, melainkan juga seorang panutan yang nilai dan keteladanannya begitu membekas. Dengan duka mendalam, keluarga besar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia menerima kabar berpulangnya Drs. Barry Kusuma pada Senin, 16 Februari 2026 pukul 00.42 WIB di RS Siloam Medan.

Kepergian ini menghadirkan kesedihan yang nyata, namun juga rasa syukur karena pernah mengenal sosok yang hidupnya dipenuhi dedikasi bagi profesi, organisasi, dan sesama. Di lingkungan Pengurus Pusat, beliau dikenal bukan hanya sebagai senior dalam dunia konsultan pajak, tetapi juga figur yang menghadirkan ketenangan dan kebijaksanaan. Sikap rendah hati serta komitmen yang tidak pernah surut terhadap integritas menjadi teladan yang terus dikenang.

Sejak menapaki dunia perpajakan, akuntansi, dan keuangan pada tahun 1990, perjalanan profesionalnya menunjukkan bahwa profesionalisme sejati dibangun melalui kerja keras, ketekunan, dan kemauan untuk terus berkembang. Dengan izin praktik Brevet C sejak 2004 serta kiprah sebagai Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak, ia membuktikan bahwa kompetensi harus selalu berjalan seiring dengan etika dan tanggung jawab moral.

Dalam perannya sebagai Ketua IKPI Pengda Sumbagut, kepemimpinan dijalankan bukan sekadar sebagai amanah struktural, melainkan sebagai ruang membangun kebersamaan yang hangat dan penuh semangat belajar. Bahkan hingga akhir perjalanan hidup, semangat menuntut ilmu tetap menyala melalui studi di bidang hukum. Keteladanan tersebut mengajarkan bahwa proses belajar tidak pernah mengenal usia maupun capaian.

Sebagai Sekretaris Umum IKPI periode 2024–2029, saya merasakan bahwa perkenalan dengannya bukan sekadar relasi profesional, melainkan perjalanan pembelajaran yang membentuk cara pandang dalam memaknai profesi. Dari pertemuan pertama hingga berbagai interaksi organisasi, selalu terlihat bahwa kebesaran seseorang tidak lahir dari jabatan, melainkan dari kerendahan hati untuk berbagi serta keikhlasan untuk membimbing.

Sebagai bentuk penghormatan atas keyakinan beliau sebagai umat Buddha, kita diingatkan pada ajaran Dhammapada: “Semua yang terbentuk akan berlalu; berjuanglah dengan sungguh-sungguh.” Ungkapan ini terasa menggambarkan perjalanan hidup yang penuh kesungguhan, kebajikan, dan pengabdian yang memberi makna bagi banyak orang.

Sebagai seorang Katolik, saya juga memaknai perjalanan tersebut melalui terang iman sebagaimana tertulis dalam Injil: “Akulah kebangkitan dan hidup; barangsiapa percaya kepada-Ku, ia akan hidup walaupun ia sudah mati.” (Yohanes 11:25) dan “Berbahagialah orang yang murah hatinya, karena mereka akan beroleh kemurahan.” (Matius 5:7). Ayat-ayat ini mengingatkan bahwa kasih, pelayanan, dan kebaikan yang ditaburkan sepanjang hidup akan tetap hidup dalam hati banyak orang. Nilai-nilai itulah yang terlihat nyata dalam pribadi yang kini kita kenang.

Atas nama Pengurus Pusat dan seluruh anggota IKPI, kami menyampaikan doa dan penghormatan setinggi-tingginya, seraya memohon agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan penghiburan dalam masa dukacita ini.

Pada akhirnya, setiap perjumpaan pasti memiliki perpisahan, namun tidak semua perpisahan meninggalkan jejak yang begitu dalam. Kepergian ini menjadi kehilangan besar karena yang pergi bukan hanya seorang senior, melainkan pembimbing, sahabat, dan teladan dalam perjalanan profesi.

Dalam keheningan duka, disadari bahwa ruang yang ditinggalkan tidak akan mudah terisi. Namun nilai-nilai yang diwariskan akan terus hidup dan menjadi bagian dari langkah organisasi ke depan.

Selamat jalan. Terima kasih atas setiap nasihat, keteladanan, dan dedikasi yang telah diberikan. Semoga perjalanan menuju keabadian dipenuhi kedamaian, dan keluarga yang ditinggalkan memperoleh kekuatan serta penghiburan. Kenangan ini tidak berhenti pada kata-kata, melainkan diteruskan melalui semangat untuk menjaga integritas dan membawa Ikatan Konsultan Pajak Indonesia terus maju, semakin kuat, dan semakin jaya.

Dan saat waktu berjalan nanti, mungkin duka ini akan perlahan mereda, tetapi rasa hormat dan kehilangan ini akan tetap tinggal sebagai pengingat bahwa kami pernah berjalan bersama seorang pribadi besar yang kini telah mendahului kami. (bl)

In Memoriam: Ebenezer Simamora Kenang Drs. Barry Kusuma sebagai Senior dan Guru yang Menginspirasi

Ketua IKPI Cabang Medan, Ebenezer Simamora, menyampaikan ungkapan duka dan penghormatan terakhir atas wafatnya Drs. Barry Kusuma, Ketua Pengurus Daerah IKPI Sumbagut yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua IKPI Cabang Medan selama empat periode.

“Selamat jalan seniorku, guru yang baik, Bapak Drs. Barry Kusuma,” ujar Ebenezer dengan penuh haru.

(Foto: Istimewa)

Ebenezer menuturkan, sejak Barry Kusuma mulai sakit pada April 2024 hingga mengembuskan napas terakhir pada 16 Februari 2026 dini hari, ia terus memberikan perhatian, doa, dan semangat untuk kesembuhan. Namun, menurutnya, Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki kuasa atas segala sesuatu.

Selama masa perawatan, baik saat dirawat di rumah sakit, di rumah, maupun ketika menjalani perawatan ke Penang, Ebenezer selalu berusaha hadir menjenguk. Ia bahkan datang dua kali bersama rekan-rekan untuk memberikan dukungan. Dalam kondisi sakit sekalipun, Barry Kusuma tetap menyempatkan diri berbagi cerita, memberikan nasihat, bahkan sesekali bersenda gurau.

(Foto: Istimewa)

“Semasa hidupnya, hampir tiada pertemuan tanpa tawa dan canda. Itulah yang membuat beliau selalu dirindukan,” kenangnya.

Di mata Ebenezer, Barry Kusuma adalah sosok yang baik hati, sangat sosial, penuh perhatian, tegas, dan sangat menjaga hubungan dengan sesama. Dalam menjalankan profesinya sebagai konsultan pajak, ia dikenal sebagai pekerja keras dan pantang menyerah. Kebiasaan rajin membaca dan luasnya pengalaman menjadikannya figur yang tepat disebut sebagai guru.

Dalam perjalanan organisasi IKPI, Barry Kusuma sangat aktif memimpin IKPI Cabang Medan selama empat periode. Hampir seluruh kegiatan IKPI Pusat selalu diikutinya, sehingga namanya dikenal luas di jajaran pengurus IKPI se-Indonesia. Pada November 2024, ia dilantik sebagai Ketua Pengurus Pengda Sumbagut, memperluas kontribusinya bagi organisasi.

Di luar IKPI pun, Barry Kusuma dikenal luas dan memiliki banyak sahabat. Kehadirannya selalu membawa kehangatan dan kebersamaan.

“Kini kita semua merasa kehilangan. Kita tidak lagi bersama dalam kegiatan IKPI, PPL, seminar, atau sekadar makan bersama. Kita tidak bisa lagi bertanya kepada guru, tidak mendengar lagi guyonan yang membuat kita tertawa terbahak-bahak,” ungkap Ebenezer.

Ia menyadari bahwa kini semua tinggal kenangan, meninggalkan kesedihan dan air mata saat melepas kepergian sosok yang telah mendampinginya selama 17 tahun—sebagai anggota, sebagai pengurus, dan selama 10 tahun sebagai sekretaris Barry Kusuma di IKPI Medan.

“Selamat jalan Pak Barry Kusuma, dari juniormu yang selalu mendampingi Bapak. Mohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan selama kita bersama. Saya akan selalu mengenang Bapak,” tutup Ebenezer.

Kepergian Drs. Barry Kusuma meninggalkan jejak mendalam, tidak hanya sebagai pemimpin organisasi, tetapi sebagai senior, guru, dan sahabat bagi banyak orang di keluarga besar IKPI. (bl)

In Memoriam: Andreas Budiman Kenang Kebijaksanaan dan Keakraban Drs. Barry Kusuma

Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Andreas Budiman, menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya Drs. Barry Kusuma. Bagi Andreas, sosok Barry Kusuma bukan hanya pemimpin organisasi, tetapi senior yang mampu merangkul semua kalangan tanpa sekat.

Menurut Andreas, salah satu hal yang paling berkesan dari Barry Kusuma adalah sikapnya yang tidak pernah menciptakan jarak antara senior dan yunior. Dalam setiap kesempatan, ia selalu membangun komunikasi yang setara, hangat, dan penuh rasa hormat.

“Beliau adalah senior yang tidak ada gap dengan yunior. Siapa pun bisa berdiskusi dengan beliau tanpa rasa sungkan,” ujar Andreas.

Ia menuturkan, setiap percakapan dengan Barry Kusuma selalu diwarnai humor dan canda tawa. Pembawaannya yang ringan membuat suasana diskusi menjadi cair, bahkan ketika membahas persoalan organisasi maupun isu-isu profesional yang serius.

“Humornya khas. Saat ngobrol, selalu ada candaan yang membuat suasana jadi hangat. Tapi di balik itu, pandangan beliau sangat bijak,” lanjutnya.

Sebagai Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum, Andreas juga melihat bahwa Barry Kusuma memiliki sudut pandang yang matang dan penuh pertimbangan dalam menyikapi berbagai persoalan organisasi. Nasihat dan arahannya kerap menjadi penyeimbang dalam dinamika internal.

Baginya, kebijaksanaan Barry Kusuma lahir dari pengalaman panjang serta ketulusan dalam mengabdi kepada organisasi. Ia tidak hanya berbicara berdasarkan aturan, tetapi juga berdasarkan nilai dan hati nurani.

“Beliau selalu mengingatkan bahwa organisasi ini dibangun dengan kebersamaan. Sikap bijaknya membuat kita belajar bagaimana menjadi pemimpin yang tetap rendah hati,” kata Andreas.

Kepergian Drs. Barry Kusuma meninggalkan kesan mendalam bagi banyak pengurus dan anggota IKPI. Bagi Andreas Budiman, keteladanan dalam menjaga keakraban lintas generasi serta kebijaksanaan dalam berpikir akan selalu menjadi warisan yang hidup di tubuh organisasi.

“Beliau akan selalu dikenang sebagai senior yang hangat, humoris, dan penuh kebijaksanaan,” tutup Andreas. (bl)

en_US