Purbya Sebut Defisit APBN 2025 Masih Terkendali di 2,35% PDB hingga November

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencatat defisit sebesar Rp560,3 triliun atau setara 2,35 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 30 November 2025. Angka tersebut dinilai masih berada dalam koridor yang dirancang pemerintah.

“Defisit APBN tercatat Rp560,3 triliun atau 2,35 persen terhadap PDB. Ini masih dalam batas yang terkelola dan sesuai dengan desain APBN kita,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2025 di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Dari sisi pendapatan, negara berhasil mengumpulkan Rp2.351,5 triliun atau 82,1 persen dari proyeksi (outlook) APBN 2025 sebesar Rp2.865,5 triliun. Capaian ini menunjukkan kinerja penerimaan tetap bergerak meski dihadapkan pada dinamika ekonomi global.

Penerimaan perpajakan menjadi tulang punggung dengan realisasi Rp1.903,9 triliun atau 79,8 persen dari proyeksi Rp2.387,3 triliun. Di dalamnya, penerimaan pajak tercatat Rp1.634,4 triliun atau 78,7 persen dari proyeksi, sementara kepabeanan dan cukai mencapai Rp269,4 triliun atau 86,8 persen dari target.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menunjukkan kinerja relatif kuat dengan realisasi Rp444,9 triliun atau 93,2 persen dari proyeksi tahun ini.

Di sisi belanja, realisasi pengeluaran negara mencapai Rp2.911,8 triliun atau 82,5 persen dari proyeksi Rp3.527,5 triliun. Belanja pemerintah pusat (BPP) tercatat Rp2.116,2 triliun atau 79,5 persen dari pagu.

Rincian belanja menunjukkan belanja kementerian/lembaga (K/L) telah terserap Rp1.110,7 triliun atau 87,1 persen dari proyeksi, sedangkan belanja non-K/L terealisasi Rp1.005,5 triliun atau 72,5 persen. Adapun transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp795,6 triliun atau 92,1 persen dari target.

Dengan komposisi tersebut, keseimbangan primer tercatat defisit Rp82,2 triliun. Indikator ini mencerminkan kemampuan negara mengelola kewajiban utang di luar pembayaran bunga.

“Keseimbangan primer Rp82,2 triliun mencerminkan APBN tetap prudent di tengah tantangan global,” tegas Purbaya, menegaskan bahwa pengelolaan fiskal hingga akhir November masih berada dalam jalur kehati-hatian pemerintah. (alf)

Setoran Pajak Capai Rp1.634,4 Triliun hingga November, Pemerintah Genjot Kinerja Akhir Tahun

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penerimaan pajak hingga akhir November 2025 telah mencapai Rp1.634,4 triliun. Capaian tersebut setara dengan 78,7 persen dari proyeksi penerimaan pajak sepanjang tahun 2025 yang diperkirakan mencapai Rp2.076,9 triliun.

Meski demikian, proyeksi penerimaan pajak tahun ini tercatat lebih rendah dibandingkan target yang telah ditetapkan pemerintah dalam Undang-Undang APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Kondisi ini mencerminkan tekanan yang masih dihadapi penerimaan negara di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

“Ini pasti teman-teman bertanya, pajak bagaimana sih,” ujar Purbaya saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers APBN KiTA, Kamis (18/12/2025). Ia menegaskan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan penerimaan pajak secara cermat hingga penghujung tahun.

Secara tahunan, kinerja penerimaan pajak hingga November 2025 juga tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada November 2024, setoran pajak berhasil dihimpun sebesar Rp1.688,6 triliun, dengan realisasi akhir tahun mencapai sekitar Rp1.931,6 triliun.

Purbaya mengakui perlambatan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah. Menjelang bulan terakhir 2025, berbagai langkah perbaikan terus dilakukan untuk menjaga agar penerimaan pajak tidak melenceng jauh dari proyeksi yang telah ditetapkan.

Salah satu upaya utama yang ditempuh adalah pembenahan sistem administrasi perpajakan melalui penyempurnaan Coretax. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data, memperlancar layanan, serta mendukung pengawasan kepatuhan wajib pajak secara lebih efektif.

“Coretax sudah diperbaiki dan saat ini berjalan dengan baik. Ke depan akan terus kita sempurnakan,” kata Purbaya. Pemerintah optimistis, perbaikan sistem dan penguatan administrasi pajak dapat menjadi fondasi penting untuk memperbaiki kinerja penerimaan negara, tidak hanya di sisa tahun 2025, tetapi juga pada tahun-tahun berikutnya. (alf)

Bea Cukai Percepat Transformasi Digital, Djaka Budhi: Pengawasan Modern Kunci Tekan Penyelundupan

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus memperkuat transformasi digital kepabeanan sebagai upaya meningkatkan pengawasan sekaligus mempercepat layanan arus barang. Langkah ini ditegaskan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama dalam Seminar Nasional Outlook Kepabeanan 2026 yang digelar Perhimpunan Ahli Kepabeanan Indonesia (PERAKI) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bea Cukai, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Djaka menyampaikan, penguatan teknologi menjadi fondasi penting dalam menjawab tantangan perdagangan global yang kian kompleks. Salah satu terobosan utama adalah pengoperasian alat pemindai peti kemas X-Ray yang dilengkapi Radiation Portal Monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Teknologi RPM tersebut dikembangkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan memungkinkan petugas Bea Cukai mendeteksi isi kontainer sekaligus potensi kandungan radiasi tanpa harus membuka peti kemas. Menurut Djaka, sistem ini membuat proses pemeriksaan menjadi lebih cepat, akurat, dan aman.

“Dengan pemindai ini, keamanan meningkat, layanan menjadi lebih singkat, dan potensi pelanggaran dapat ditekan sejak dini,” ujar Djaka menegaskan manfaat langsung teknologi tersebut bagi dunia usaha dan negara.

Selain pemindai kontainer, Bea Cukai juga mengembangkan layanan digital Trade AI, sebuah aplikasi internal yang dirancang untuk meningkatkan ketepatan analisis impor. Sistem ini mampu mendeteksi lebih awal praktik under-invoicing, over-invoicing, hingga indikasi pencucian uang berbasis perdagangan.

Tak hanya itu, Bea Cukai memperkenalkan Self Service Report Mobile (SSR-Mobile), yakni fitur pelaporan mandiri yang dilengkapi teknologi geotagging, pencatatan real-time, serta integrasi kecerdasan artifisial untuk memantau aktivitas pemasukan dan pengeluaran barang di kawasan fasilitas kepabeanan.

Djaka mengungkapkan, alat pemindai RPM tidak hanya terpasang di Tanjung Priok, tetapi juga telah dioperasikan di Surabaya, Semarang, dan Medan. Sementara itu, pengembangan sistem Trade AI membutuhkan investasi teknologi informasi sekitar Rp45 miliar.

Menurut Djaka, apabila setiap pelabuhan utama dilengkapi dengan sistem pemindai dan analitik digital tersebut, ruang gerak aktivitas impor dan ekspor ilegal akan semakin menyempit. Ia menekankan bahwa transformasi digital di bidang kepabeanan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis.

“Kita harus menjaga kepercayaan publik, menjaga daya saing ekonomi nasional, dan memerangi penyelundupan dengan pendekatan yang lebih modern dan berbasis teknologi,” pungkas Djaka. (bl)

Temui Gubernur Khofifah, DJP Jawa Timur Perkuat Sinergi Pajak hingga Tingkat Desa

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur memperkuat sinergi perpajakan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui pertemuan bersama Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (15/12/2025) malam. Pertemuan ini menegaskan komitmen kolaborasi pemerintah pusat dan daerah hingga tingkat desa, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa dan transformasi layanan perpajakan digital.  

Pertemuan tersebut membahas penguatan pemanfaatan data perpajakan, optimalisasi penerimaan pusat dan daerah, serta dukungan terhadap koperasi dan UMKM. DJP menilai kerja sama yang selama ini berjalan perlu diperkuat dan diformalkan agar memberi dampak berkelanjutan terhadap kemandirian fiskal.  

Plt. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Kindy Rinaldy Syahrir, menegaskan kesiapan DJP mendampingi pemerintah daerah hingga ke tingkat desa.

(Foto: Istimewa)

“DJP berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, termasuk sampai ke tingkat desa, agar pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujar Kindy.  

Pendampingan tersebut meliputi pemenuhan kewajiban perpajakan dalam pengelolaan APBD dan APBDes, pemanfaatan Cash Management System (CMS) bersama perbankan Himbara, serta penguatan kepatuhan pajak atas Dana Desa di seluruh wilayah Jawa Timur.  

Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa Dana Desa merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara peran pemerintah provinsi lebih difokuskan pada pembinaan dan penguatan koordinasi. Ia juga menyoroti perlunya penyederhanaan mekanisme perpajakan di tingkat desa.

“Perlu ada mekanisme yang lebih sederhana agar administrasi perpajakan tidak menjadi beban bagi pemerintah desa, termasuk wacana pemotongan pajak di muka,” kata Khofifah.  

Dalam pertemuan tersebut, Khofifah juga mengusulkan pembentukan forum lintas instansi sebagai wadah pembahasan terpadu persoalan perpajakan di Jawa Timur. Ia menekankan pentingnya pendampingan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang saat ini berjumlah 8.494 unit dan menjadi yang terbanyak di Indonesia.  

Dari sisi penguatan ekonomi desa, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa Jawa Timur telah membentuk 8.494 Koperasi Desa Kawasan Mandiri Pangan atau Koperasi Merah Putih. Selain itu, Jawa Timur juga menjadi provinsi dengan jumlah Desa Devisa terbanyak melalui pendampingan UMKM berorientasi ekspor.  

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Samingun, meminta dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendorong percepatan aktivasi akun Coretax DJP.

“Dukungan pemerintah daerah sangat penting agar masyarakat dan pemangku kepentingan di Jawa Timur dapat segera beradaptasi dengan sistem Coretax, sehingga layanan perpajakan menjadi lebih mudah dan transparan,” ujar Samingun.  

Menutup pertemuan, Khofifah menegaskan bahwa koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar kebijakan perpajakan dapat dipahami dan dijalankan secara efektif hingga tingkat desa.

“Sinergi yang baik akan memastikan kebijakan perpajakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.  (alf)

Bea Cukai Ajak PERAKI Jadi Agen Perubahan, Dorong Kolaborasi Perkuat Transparansi Kepabeanan

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengajak komunitas profesional kepabeanan untuk mengambil peran strategis sebagai agen perubahan. Ajakan itu disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam Seminar Nasional Outlook Kepabeanan 2026 yang digelar oleh Perkumpulan Ahli Kepabeanan Indonesia (PERAKI) di Pusdiklat Bea Cukai, Kamis (18/12/2025).

Djaka menekankan, tantangan kepabeanan ke depan menuntut kolaborasi yang lebih erat antara otoritas dan para praktisi. Menurutnya, PERAKI memiliki posisi penting untuk menjadi jembatan penyampai pesan kebijakan sekaligus penggerak perubahan di lapangan. “Kami berharap PERAKI dapat menjadi agen perubahan dan turut menyampaikan pesan-pesan Bea Cukai, agar pengawalan kinerja institusi ini berjalan bersama-sama,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Djaka memaparkan langkah modernisasi yang tengah dan akan terus diperkuat DJBC, salah satunya penerapan Smart Logistics and Monitoring System (SSLM) di kawasan berikat. Sistem ini diharapkan mempermudah pengelola kawasan berikat dalam memantau arus barang secara real time dan terintegrasi.

Selain SSLM, Bea Cukai juga mengoptimalkan penggunaan alat pemindai peti kemas serta pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI). Kombinasi teknologi tersebut dinilai strategis untuk meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, dan menjaga keamanan barang lintas batas, sekaligus menekan potensi penyimpangan.

Djaka menegaskan, modernisasi teknologi tidak akan efektif tanpa dukungan ekosistem. Karena itu, kolaborasi berkelanjutan dengan PERAKI menjadi krusial, baik dalam sosialisasi kebijakan, peningkatan kepatuhan, maupun pembentukan budaya kepabeanan yang berintegritas.

Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi publik yang konsisten agar masyarakat memahami arah transformasi Bea Cukai. Melalui peran aktif para ahli kepabeanan, pesan-pesan kebijakan diharapkan tersampaikan lebih utuh dan aplikatif kepada pelaku usaha.

“Kolaborasi yang erat dan terus-menerus ini diharapkan dapat menjawab harapan masyarakat. Pada akhirnya, citra Bea Cukai ke depan akan semakin baik karena didukung transparansi, profesionalisme, dan sinergi,” kata Djaka. (bl)

PPL IKPI Cabang Medan Hadirkan Kanwil DJP Sumut I, Kupas Tuntas Coretax dan Pemeriksaan Pajak

IKPI, Medan: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan kembali menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Universitas Pelita Harapan (UPH) Kampus Medan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua sesi dan mendapat sambutan positif dari anggota IKPI maupun peserta umum.

Acara dibuka dengan kata sambutan dari Ketua IKPI Cabang Medan, Ebenezer Simamora. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh rekan pengurus serta tim panitia yang telah mempersiapkan kegiatan PPL ini dengan baik, serta kepada Kanwil DJP Sumut I yang telah berkenan menjadi narasumber pada kegiatan PPL kali ini. Ia juga menyampaikan rasa hormat dan kebanggaannya atas antusiasme para peserta yang hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Medan)

Selanjutnya, kegiatan dipandu oleh Meilani selaku moderator yang mengarahkan jalannya acara sehingga berlangsung tertib, komunikatif, dan interaktif. Sesi pertama berlangsung pada pukul 08.30–12.30 WIB dengan mengusung topik “Bimbingan Teknis Lengkap: Praktik Pengisian SPT Tahunan Badan Melalui Sistem Coretax”. 

Pada sesi ini, IKPI Cabang Medan menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I, yaitu Suyamto selaku Fungsional Penyuluh Ahli Madya dan Taripar Doly selaku Fungsional Penyuluh Ahli Muda. Para narasumber memaparkan secara komprehensif tata cara pengisian SPT Tahunan Badan melalui sistem Coretax, disertai dengan penjelasan teknis dan praktik yang relevan dengan kondisi terkini.

(Foto: DOK. iKPI Cabang Medan)

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi kedua pada pukul 13.30–16.30 WIB yang mengangkat topik “Pemeriksaan Pajak dari Perspektif Hukum: Cara DJP Bekerja dan Cara Wajib Pajak Menyiapkan Diri”. Sesi ini disampaikan oleh Misbahudin, Fungsional Pemeriksa Pajak Muda sekaligus PPNS, yang juga merupakan utusan dari Kanwil DJP Sumatera Utara I. Materi yang disampaikan memberikan wawasan penting mengenai proses pemeriksaan pajak dari sudut pandang hukum serta langkah-langkah yang dapat dilakukan wajib pajak dalam menghadapi pemeriksaan.

Secara keseluruhan, kegiatan PPL ini dihadiri oleh kurang lebih 130 orang peserta, yang terdiri dari anggota IKPI dan peserta umum. Suasana acara berlangsung interaktif, terlihat dari antusiasme peserta yang aktif mengajukan pertanyaan, serta respon narasumber dari DJP yang menjawab dengan penuh semangat dan keterbukaan. 

(Foto: DOK. iKPI Cabang Medan)

Rangkaian kegiatan PPL kemudian ditutup dengan sesi dokumentasi bersama serta penyerahan plakat IKPI Cabang Medan kepada para utusan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan, kolaborasi, serta kesediaan narasumber dalam berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada para peserta.

Setelah rangkaian kegiatan PPL selesai, acara dilanjutkan dengan penyambutan anggota baru IKPI Cabang Medan. Pada kesempatan tersebut, sebanyak enam orang anggota baru resmi bergabung, yaitu: Johnson, Karrina Arviana, Willy, Denny, Shindy dan Yosua Limsar.

(Foto: DOK. iKPI Cabang Medan)

Pemaparan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, kode etik profesi, standar profesi, peraturan pengurus pusat, serta penyuluhan bagi anggota baru disampaikan oleh Ebenezer Simamora, selaku Ketua IKPI Cabang Medan. Acara kemudian dilanjutkan dengan perkenalan masing-masing anggota baru dan ditutup dengan penyerahan Pin IKPI oleh para pengurus sebagai tanda resmi bahwa para anggota baru telah disambut dan diterima dengan baik dalam keluarga besar IKPI Cabang Medan.

Melalui kegiatan ini, IKPI Cabang Medan berharap dapat terus meningkatkan kompetensi profesional para anggotanya sekaligus mempererat kebersamaan dan soliditas organisasi. 

Kanwil DJP Sumbar–Jambi Amankan Rp583,56 Miliar dari Pengawasan dan Penegakan Hukum

IKPI, Jakarta: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi berhasil mengamankan penerimaan negara sebesar Rp583,56 miliar sepanjang tahun 2025 melalui penguatan pengawasan dan penegakan hukum perpajakan yang dijalankan secara terpadu dan berimbang.

Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Arif Mahmudin Zuhri, menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut berangkat dari penguatan kepatuhan dasar Wajib Pajak.

“Penegakan hukum perpajakan pada prinsipnya berangkat dari kepatuhan dasar Wajib Pajak, yaitu penyampaian Surat Pemberitahuan secara benar dan tepat waktu,” ujar Arif dalam keterangan resminya, Kamis (18/12/2025).

Hingga 15 Desember 2025, tingkat kepatuhan formal Wajib Pajak di wilayah Sumatera Barat dan Jambi tercatat sangat positif. SPT Tahunan telah mencapai 98,7 persen, SPT Masa PPN 99,5 persen, dan SPT Masa PPh Pasal 21 bahkan menembus 117,9 persen.

“Capaian ini menunjukkan kepatuhan pajak sukarela yang semakin membaik dan masih berpotensi meningkat hingga akhir tahun,” kata Arif.

Seiring dengan meningkatnya kepatuhan, DJP terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum perpajakan melalui mekanisme yang berjenjang, mulai dari pemeriksaan, penagihan, pemeriksaan bukti permulaan, hingga penyidikan. Dari rangkaian upaya tersebut, kontribusi penerimaan yang berhasil diamankan mencapai Rp583,56 miliar.

Pada sektor pemeriksaan pajak, hingga 10 Desember 2025, penerimaan yang dihimpun mencapai Rp437 miliar. Pemeriksaan dilakukan oleh Unit Pemeriksa Pajak di tingkat kanwil dan kantor pelayanan pajak dengan mengedepankan akurasi dan kepatuhan prosedur.

“Pemeriksaan bukan semata-mata untuk mencari kekeliruan, tetapi memastikan keadilan pemenuhan kewajiban perpajakan berbasis data dan ketentuan,” tegas Arif.

Dalam rangka mendukung efektivitas pemeriksaan, sepanjang Januari hingga awal Desember 2025 telah diterbitkan 1.293 Surat Perintah Pemeriksaan dengan potensi awal Rp337,26 miliar. Pada periode yang sama, DJP menyelesaikan 1.365 Laporan Hasil Pemeriksaan yang menghasilkan 8.405 produk hukum perpajakan berupa surat ketetapan dan surat tagihan.

Di sisi penagihan, Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi juga mengintensifkan penagihan aktif sebagai bagian dari pengawasan dan penegakan hukum administrasi. Salah satunya dilakukan melalui pemblokiran serentak rekening penunggak pajak pada November 2025.

“Tindakan penagihan dilakukan setelah tahapan persuasif ditempuh dan tetap memberikan ruang bagi Wajib Pajak untuk melunasi kewajibannya secara sukarela,” ujarnya.

Hingga pertengahan Desember 2025, penagihan aktif yang meliputi penerbitan Surat Paksa, tindakan sita, pencegahan, dan pemblokiran rekening berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp142 miliar. DJP menilai langkah ini penting untuk menjaga kesetaraan perlakuan antara Wajib Pajak patuh dan tidak patuh.

Selain itu, penegakan hukum pidana perpajakan juga tetap dijalankan secara selektif dan proporsional. Sepanjang 2025, penyelesaian perkara pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp4,25 miliar.

“Penegakan hukum pidana tetap kami lakukan dengan mengedepankan kepastian hukum serta pemulihan kerugian negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Arif.

Ia menegaskan komitmen DJP untuk terus menghadirkan pengawasan dan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan humanis.

“Dengan semangat Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh, kami akan terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat pengawasan, dan menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.  (bl)

Berbagi Kasih Natal, IKPI Jakarta Barat Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Asih Lestari

IKPI, Jakarta Barat: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Jakarta Barat tidak hanya fokus pada penguatan profesionalisme, tetapi juga konsisten menjalankan peran sosial. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan bakti sosial Natal yang digelar pada 6 Desember 2025 yang juga sekaligus 

Ketua IKPI Jakarta Barat, Teo Takismen, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan empati organisasi terhadap masyarakat, khususnya anak-anak di Panti Asuhan Asih Lestari, yang beralamat di Jl. Raya Salembaran No.1, Kosambi Barat, Kabupaten Tangerang, Banten dan sekaligus kegiatan ini memberikan 4 point NTS yang terakhir di tahun 2025 ini.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Barat)

Dalam kegiatan tersebut, IKPI Jakarta Barat menyalurkan bantuan berupa dana tunai sebesar Rp 45.845.169,00 yang merupakan kontribusi kolektif dari para anggota. Selain itu, diserahkan pula berbagai kebutuhan pokok dan perlengkapan harian dan dihadiri sebanyak 15 orang pengurus dan anggota IKPI Jakarta Barat hadir langsung dalam kegiatan tersebut.Kehadiran mereka menjadi simbol kebersamaan dan solidaritas internal organisasi.

“Bantuan non-tunai yang diberikan meliputi snack beserta tas bekal, beras, perlengkapan mandi, serta tote bag. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan anak-anak panti dalam aktivitas sehari-hari,” kata Teo.

Teo menekankan bahwa kegiatan sosial semacam ini akan terus menjadi bagian dari agenda rutin cabang, sejalan dengan nilai kebersamaan dan kepedulian sosial yang dijunjung IKPI.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Barat)

Menurutnya, konsultan pajak tidak hanya dituntut profesional dalam pekerjaan, tetapi juga memiliki empati  dan kepekaan sosial sebagai bagian dari masyarakat.

“Melalui bakti sosial Natal ini, IKPI Jakarta Barat berharap dapat menebar semangat berbagi dan memperkuat citra organisasi sebagai komunitas profesional yang berintegritas dan berempati,” ujarnya. (bl)

IKPI Hadirkan Coaching Klinik Golf di Bumi Wiyata, Dorong Anggota Belajar Tanpa Ragu

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus menghadirkan terobosan menarik dalam membangun kebersamaan dan pengembangan minat anggotanya. Dalam kerja sama dengan Bumi Wiyata Driving Range Golf yang digelar pada Rabu (17/12/2025), IKPI memperkenalkan program coaching klinik golf bagi para anggotanya.

Wakil Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Nuryadin Rahman, menyampaikan bahwa coaching klinik ini dirancang sebagai ruang belajar yang inklusif, khususnya bagi anggota IKPI yang memiliki ketertarikan pada olahraga golf.

Menurut Nuryadin, program ini bertujuan untuk menghilangkan rasa sungkan atau malu bagi anggota yang masih pemula. Dengan pendampingan instruktur, anggota dapat belajar teknik dasar golf secara santai dan nyaman di lingkungan yang suportif.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Coaching klinik ini kami siapkan agar anggota IKPI yang berminat golf bisa belajar dengan percaya diri. Tidak perlu merasa minder atau malu, karena konsepnya memang belajar bersama,” ujar Nuryadin di sela penandatanganan kerja sama dengan Bumi Wiyata Driving Range.

Lebih lanjut, Nuryadin menjelaskan bahwa coaching klinik ini tidak hanya akan berhenti di Bumi Wiyata. IKPI berencana menghadirkan program serupa di setiap mitra driving range golf yang menjalin kerja sama dengan IKPI.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan coaching klinik di tiap lokasi masih bersifat tentatif. Faktor ketersediaan instruktur di lapangan serta minat dan permintaan peserta akan menjadi pertimbangan utama dalam penyelenggaraannya.

“Prinsipnya IKPI siap memfasilitasi. Tinggal disesuaikan dengan kondisi di lapangan, apakah instruktur tersedia dan apakah ada permintaan dari anggota,” tambahnya.

Inisiatif ini dinilai sejalan dengan semangat IKPI dalam membangun jejaring, kebersamaan, serta gaya hidup seimbang di kalangan konsultan pajak. Melalui pendekatan nonformal seperti olahraga golf, IKPI berharap tercipta interaksi yang lebih cair dan kolaboratif antaranggota.

Kerja sama dengan Bumi Wiyata Driving Range Golf pun menjadi langkah awal yang strategis, tidak hanya sebagai sarana olahraga, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran dan penguatan komunitas IKPI ke depan. (bl)

IKPI Perluas Kerja Sama Fasilitas Olahraga Anggota, Gandeng Bumi Wiyata Golf Driving Range

IKPI, Depok: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali memperluas kerja sama strategis guna memberikan nilai tambah bagi anggotanya. Kali ini, IKPI resmi menjalin kerja sama dengan pengelola Bumi Wiyata Golf Driving Range di Depok. Kesepakatan tersebut ditandatangani Rabu, (17/12/2025), dan berlaku selama dua tahun.

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Vaudy Starworld menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan IKPI dalam meningkatkan kesejahteraan anggota melalui penyediaan fasilitas pendukung di luar aktivitas profesional.

“Kerja sama dengan Bumi Wiyata ini menjadi kerja sama ketiga IKPI dengan pengelola driving range golf. Sebelumnya kami telah bekerja sama dengan Pringgondani Driving Range dan Permata Sentul Golf, serta akan menyusul kerja sama dengan Gading Mas Driving Range,” ujar Vaudy.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Ia menilai, olahraga golf tidak hanya berkontribusi pada kesehatan fisik, tetapi juga menjadi sarana efektif untuk membangun jejaring dan memperkuat kebersamaan antarangota IKPI dalam suasana yang lebih informal dan produktif.

Melalui kerja sama ini, anggota IKPI beserta keluarga dan pegawai IKPI dapat memanfaatkan fasilitas Bumi Wiyata Golf Driving Range dengan harga khusus. Fasilitas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana olahraga rutin sekaligus ruang interaksi komunitas.

Kerja sama ini difasilitasi oleh Komunitas Golfer IKPI (KGI). Koordinator KGI, Hendra Damanik, mengatakan bahwa kolaborasi dengan Bumi Wiyata berangkat dari kebutuhan anggota akan fasilitas latihan golf yang mudah diakses dan mendukung aktivitas komunitas.

“KGI berperan sebagai penghubung antara Pengurus Pusat IKPI dan pengelola lapangan golf. Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan partisipasi anggota dalam kegiatan olahraga sekaligus memperkuat solidaritas komunitas,” ujar Hendra.

Dari pihak mitra, General Manager Bumi Wiyata, Ibnu Umar Ghifari, menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan IKPI. Ia menilai IKPI sebagai komunitas profesional yang aktif dan memiliki potensi besar untuk menjalin kolaborasi jangka panjang.

“Kami menyambut baik kepercayaan IKPI kepada Bumi Wiyata. Kami berharap fasilitas yang kami kelola dapat dimanfaatkan secara optimal oleh anggota IKPI, baik untuk latihan rutin maupun kegiatan komunitas,” kata Ibnu.

Ibnu menambahkan, pihaknya berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi anggota IKPI serta membuka ruang sinergi yang saling menguntungkan ke depannya. Menurutnya, kolaborasi antara pengelola fasilitas olahraga dan organisasi profesi dapat menjadi contoh sinergi positif lintas sektor.

Ke depan, IKPI dan Bumi Wiyata sepakat untuk melakukan evaluasi berkala guna memastikan kerja sama berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi anggota. IKPI juga berkomitmen terus memperluas kemitraan serupa sebagai bagian dari penguatan layanan organisasi.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin anggota IKPI tidak hanya berkembang secara profesional, tetapi juga memiliki ruang untuk menjaga kesehatan dan memperkuat kebersamaan,” kata Vaudy.

Hadir dalam acara tersebut:

  1. Ketua Umum Vaudy Starworld
  2. Wakil Ketua Umum Nuryadin Rahman
  3. Koordinator KGI Hendra Damanik
  4. Anggota IKPI se-Jabodetabek dan Bandung
  5. Direktur Eksekutif Asih Arianto

(bl)

en_US