Inovasi Hijau, Warga Isbon Bondowoso Bayar PBB Pakai Sampah

IKPI, Jakarta: Warga Perumahan Istana Bondowoso (Isbon), Kelurahan Badean, Kecamatan Bondowoso, memiliki cara unik dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Melalui program Bajak Sawah atau Bayar Pajak dengan Sampah, sejumlah kepala keluarga kini bisa menukar sampah anorganik menjadi rupiah untuk melunasi kewajiban pajaknya.

Program ini digagas bersama Bank Sampah Isbon Ceria. Warga menabung sampah anorganik seperti kardus dan botol sebulan sekali, kemudian nilainya dikonversi ke rupiah. Hasil tabungan langsung digunakan pengurus bank sampah untuk membayar PBB.

“Kalau hasil tabungan belum cukup, dianggap sebagai utang sampah yang bisa dilunasi bulan berikutnya. Rata-rata PBB warga lebih dari Rp50 ribu,” kata pengurus Bank Sampah Isbon Ceria, Dedi Dwi Yanto, Minggu (14/9/2025).

Saat ini, 60 dari 100 kepala keluarga di perumahan tersebut telah menjadi nasabah bank sampah. Sampah anorganik dihargai Rp1.000–Rp1.500 per kilogram.

Ketua RT 36 RW 07, Rahmat Hidayat atau Hans, menambahkan bahwa pengelolaan sampah juga menghasilkan produk lain, seperti pupuk organik cair (POC) seharga Rp15 ribu per botol 500 ml dan lilin aromaterapi seharga Rp20 ribu. Produk lilin bahkan sudah dipasarkan ke sejumlah hotel di Bondowoso.

Hans menyebut sebagian pupuk dipakai Kelompok Wanita Tani (KWT) setempat untuk merawat pepaya, sayuran, dan tanaman melalui program Kateisme. Edukasi pengelolaan sampah juga diberikan kepada anak-anak agar terbiasa memilah sejak dini.

Warga berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan berupa pelatihan, edukasi, dan fasilitas pengelolaan, karena selama ini bank sampah masih dijalankan secara swadaya dengan memanfaatkan rumah warga. (alf)

 

 

 

 

 

Menteri Era Presiden SBY Sebut Lemahnya Rasio Pajak karena Lemah Administrasi

IKPI, Jakarta: Mantan Menteri Perdagangan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Mari Elka Pangestu, menilai rendahnya rasio pajak Indonesia tidak semata-mata disebabkan oleh kecilnya penerimaan negara, melainkan karena lemahnya administrasi dan struktur perpajakan.

Dalam paparannya di 42nd Indonesia Update Conference, Jumat (12/9/2025), Mari yang kini menjabat Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengatakan fokus kebijakan perpajakan selama ini lebih menitikberatkan pada mengejar target pendapatan ketimbang membangun kepatuhan wajib pajak.

“Kalau targetnya hanya pendapatan, itu ibarat berburu di kebun binatang. Petugas pajak mengejar wajib pajak yang sama, memberi sanksi, lalu membiarkan mereka berproses di pengadilan,” ujar Mari.

Ia menambahkan, struktur perpajakan Indonesia masih belum efisien. Besarnya sektor informal mempersempit basis pajak, ditambah dengan berbagai pengecualian yang membebani sistem. Salah satu contoh adalah ambang batas omzet usaha kecil Rp4,8 miliar per tahun, jauh lebih tinggi dari rata-rata banyak negara lain.

Menurut studi Bank Dunia, rasio pajak Indonesia saat ini hanya sekitar 10 persen dari PDB, masih jauh dari target Presiden yang ingin mencapai 16 persen. Mari menilai peluang peningkatan tetap terbuka jika reformasi dijalankan.

“Dengan meningkatkan kepatuhan, potensi tambahan bisa mencapai 3,7 persen dari PDB. Jika ditambah reformasi kebijakan seperti memperluas basis pajak, menurunkan ambang batas UMKM, hingga pajak kekayaan, masih ada tambahan sekitar 2,7 persen,” jelasnya.

Mari juga menekankan pentingnya digitalisasi melalui GovTech untuk memperbaiki administrasi perpajakan dan menutup kebocoran penerimaan. (alf)

 

 

 

 

 

Eks Pejabat DJP Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Rp 21,5 Miliar

IKPI, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhamad Haniv. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (15/9/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, terkait dugaan penerimaan gratifikasi selama ia menjabat.

“Pemeriksaan hari ini masih dalam rangka mendalami dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Meski demikian, Budi belum memastikan apakah Haniv akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Haniv juga sempat diperiksa pada Selasa (10/7/2025). Saat itu, ia bungkam dan memilih meninggalkan gedung KPK tanpa komentar meski dicecar wartawan, bahkan menembus derasnya hujan.

KPK menetapkan Haniv sebagai tersangka pada 12 Februari 2025. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan Haniv diduga menggunakan posisinya di DJP periode 2015–2018 untuk meminta uang kepada sejumlah pengusaha yang berstatus wajib pajak.

Menurut KPK, uang tersebut dipakai untuk menopang bisnis fashion milik anaknya. Haniv bahkan mengirim email berisi permintaan bantuan modal kepada beberapa pihak. Dari praktik itu, ia disebut menerima gratifikasi sebesar Rp 804 juta.

Namun temuan penyidik tak berhenti di situ. Selama menjabat, Haniv diduga juga menerima dana lain hingga total gratifikasi yang terkumpul mencapai Rp 21,5 miliar. Uang miliaran rupiah itu tidak dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya.

Atas perbuatannya, Haniv disangka melanggar Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti, ia terancam hukuman pidana berat. (alf)

 

Presiden Korea Selatan Batalkan Rencana Pajak Capital Gain Saham

IKPI, Jakarta: Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung resmi membatalkan rencana penurunan ambang batas pajak capital gain saham setelah menuai penolakan luas dari investor ritel dan memicu gejolak pasar. Keputusan ini diumumkan Senin (15/9/2025), usai berbulan-bulan menghadapi tekanan dari basis pemilih yang selama ini menjadi pendukung utama Lee.

Rencana tersebut semula akan menurunkan ambang kepemilikan saham yang terkena pajak capital gain dari 5 miliar won menjadi 1 miliar won atau sekitar Rp11 miliar. Namun kebijakan itu justru menimbulkan kepanikan pada Agustus lalu, mendorong aksi jual besar-besaran yang menghapus miliaran dolar dari kapitalisasi pasar.

Pasar langsung menyambut baik langkah pembatalan itu. Indeks acuan Kospi sempat menguat 0,7% ke level tertinggi baru, melanjutkan reli yang sudah mengerek kenaikan sekitar 42% sepanjang tahun ini. Sentimen positif juga ditopang reformasi tata kelola korporasi serta optimisme global terhadap perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Pemerintah awalnya mempromosikan revisi pajak ini sebagai strategi memperkuat penerimaan negara di tengah tekanan eksternal, terutama kenaikan suku bunga Amerika Serikat. Namun, kritik menyebut kebijakan tersebut kontraproduktif karena berisiko melemahkan kepercayaan investor dan menggerus gairah pasar saham domestik.

“Reformasi ke depan harus lebih tajam dan bebas distorsi agar kesalahan yang sama tidak terulang,” ujar Hyosung Kwon, ekonom di Bloomberg Economics. Ia menilai keputusan Presiden Lee bukan hanya soal konsistensi kebijakan, tetapi juga menyingkap kelemahan struktur pajak yang selama ini meresahkan investor ritel.

Keputusan Lee sekaligus menegaskan pengaruh besar 14 juta investor ritel Korea Selatan, yang menyumbang sekitar dua pertiga dari transaksi harian di bursa. Pekan lalu, arus masuk modal asing ke Kospi bahkan mencapai titik tertinggi sejak 2013, dengan investor global memborong saham teknologi senilai 4 triliun won secara bersih.

Jung Eui-jung, Kepala Korea Stockholders Alliance, sejak awal menegaskan bahwa target Kospi 5.000 poin tidak akan sejalan dengan pengetatan pajak yang terlalu cepat. Menurutnya, penurunan ambang pajak justru berpotensi memicu gejolak sosial.

Ini bukan kali pertama investor ritel berhasil menggagalkan kebijakan perpajakan. Akhir 2024 lalu, partai penguasa juga membatalkan rencana pajak atas pendapatan investasi finansial setelah menghadapi gelombang penolakan serupa.

Bagi Presiden Lee, langkah mundur kali ini menjadi ujian awal dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan janji politik. Di satu sisi, pemerintah membutuhkan sumber penerimaan baru untuk membiayai program kampanye dan menutup defisit. Namun di sisi lain, dukungan investor ritel dianggap vital untuk menjaga stabilitas pasar sekaligus ambisi Lee mendorong Kospi menembus level 5.000. (alf)

 

Serikat Pekerja Dorong Moratorium Cukai Rokok, Cegah PHK Massal

IKPI, Jakarta: Pemerintah memastikan tidak akan memberlakukan pajak baru pada 2026 sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat. Namun, serikat pekerja menilai kebijakan tersebut perlu diperluas hingga mencakup penundaan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang berdampak besar terhadap industri padat karya.

Ketua Umum Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM-SPSI), Sudarto, menegaskan moratorium kenaikan CHT selama tiga tahun dapat membantu menahan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tembakau. Ia mengingatkan bahwa kenaikan tarif cukai di tengah kondisi daya beli yang lemah berpotensi mempercepat krisis ketenagakerjaan.

“Kami meminta agar kebijakan di 2026 juga mencakup penghentian sementara kenaikan cukai rokok. Moratorium CHT akan menjadi penyangga di tengah melemahnya daya beli dan meningkatnya angka pengangguran,” ujar Sudarto, Senin (15/9/2025).

Selain serikat pekerja, pengamat fiskal juga menilai konsistensi pemerintah dalam menahan beban masyarakat perlu diimbangi dengan tata kelola penerimaan negara yang lebih baik. Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Elizabeth Kusrini, menilai kebijakan ini sensitif terhadap risiko sosial, namun tetap harus menjaga target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Menahan tarif bukan berarti kebijakan pasif. Reformasi administrasi, penguatan basis data wajib pajak, hingga penindakan penghindaran pajak tetap harus dijalankan agar penerimaan negara tetap terjaga,” jelasnya.

Elizabeth mengingatkan, kontribusi CHT yang mencapai lebih dari 10% terhadap total penerimaan perpajakan membuat kebijakan ini tidak bisa diambil secara tergesa-gesa. Ia menilai penundaan kenaikan cukai dapat menjaga daya beli sekaligus menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan CHT pada 2024 mencapai lebih dari Rp230 triliun, menjadikannya salah satu penyumbang terbesar APBN. Namun, peredaran rokok ilegal yang nilainya ditaksir mencapai puluhan triliun rupiah per tahun masih menjadi tantangan utama.

Dengan adanya dorongan moratorium CHT, pemerintah dihadapkan pada dilema antara menjaga stabilitas sosial-ekonomi melalui perlindungan pekerja dan daya beli masyarakat, atau tetap mengandalkan penerimaan fiskal dari sektor tembakau. (alf)

Pemerintah Akan Umumkan Paket Stimulus Ekonomi Hari Ini, Insentif Pajak Jadi Fokus

IKPI, Jakarta: Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan paket stimulus ekonomi untuk kuartal IV-2025 pada Senin (15/9/2025). Kebijakan ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat produktivitas dunia usaha hingga akhir tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pembahasan final mengenai total nilai stimulus akan diputuskan dalam rapat kabinet hari ini.

“Kita akan rapatkan Senin dan total nilainya akan kita fix-kan. Ini sampai akhir tahun, semua kita dorong,” ujarnya.

Salah satu agenda penting adalah perluasan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). Insentif ini semula hanya berlaku untuk sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur. Nantinya, sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) juga akan mendapat fasilitas serupa.

Selain insentif pajak, pemerintah juga menyiapkan lima program lain, yakni:

• dukungan bagi mahasiswa magang dan fresh graduate agar cepat masuk dunia kerja,

• perpanjangan bantuan pangan hingga tiga bulan ke depan,

• perluasan jaminan sosial bagi pekerja lepas dan gig workers,

• fasilitas pembiayaan perumahan melalui BPJS Ketenagakerjaan,

• serta program padat karya tunai di sektor perhubungan dan perumahan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, pendanaan stimulus akan diambil dari realokasi anggaran. “Kita lihat pos yang tidak terserap, lalu kita geser ke program yang lebih siap. Sampai akhir tahun, program yang bagus akan kita dorong lebih cepat,” jelasnya.

Dengan kombinasi insentif pajak dan bantuan sosial, pemerintah berharap paket stimulus ini menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. (alf)

 

 

Ketua IKPI Batam: Outing Lintas Negara Perkuat Persahabatan, Kekompakan, dan Kekeluargaan

IKPI, Malaysia: Suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan mewarnai outing lintas negara yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Batam di Johor Bahru, Malaysia baru-baru ini. Kegiatan ini menjadi momen istimewa karena mendapat sambutan meriah dari seluruh peserta, serta dukungan langsung dari Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, dan Pengurus Pusat, Rusmadi, yang turut hadir mendampingi jalannya acara.

Ketua IKPI Cabang Batam, Bunandi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar perjalanan rekreasi, melainkan sarana penting untuk mempererat jalinan persahabatan, kekompakan, dan kekeluargaan di antara anggota.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Batam)

“Dengan adanya acara outing lintas negara ini, kami semua bisa berkumpul, tertawa, makan, berbelanja, dan berbagi pengalaman bersama. Hal ini sangat berharga karena setiap anggota memiliki pengalaman yang berbeda, dan melalui momen ini, kita bisa saling belajar dan saling mengisi. Inilah nilai tambah yang ingin kami wujudkan, agar kebersamaan di dalam IKPI semakin kokoh,” ujar Bunandi, Senin (15/9/2025).

Menurutnya, lokasi Johor Bahru yang berdekatan dengan Kota Batam menjadi keuntungan tersendiri. Dengan biaya yang relatif terjangkau, anggota IKPI Cabang Batam bisa menikmati suasana outing lintas negara tanpa harus mengeluarkan anggaran besar. Kondisi ini berbeda dengan cabang lain yang mungkin harus menanggung biaya jauh lebih tinggi untuk kegiatan serupa.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Batam)

“Kami di Batam patut bersyukur, karena kedekatan geografis dengan Malaysia memberi kesempatan kepada anggota untuk memperoleh pengalaman lintas negara dengan mudah. Dari sini, kami bisa membawa pulang cerita, pengetahuan, dan inspirasi yang nantinya bisa kami bagikan kepada rekan-rekan yang belum pernah merasakannya,” kata Bunandi.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa kegiatan ini secara alami menumbuhkan rasa perhatian dan kepedulian antaranggota. Mulai dari perjalanan bersama, saling menjaga, hingga berbagi tawa, semuanya membentuk ikatan kekeluargaan yang semakin kuat. “Rasanya seperti berada dalam satu keluarga besar. Kami selalu menjaga diri dan menjaga satu sama lain agar semua momen bisa berjalan lancar dan penuh semangat,” tambahnya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Batam)

Bunandi menyampaikan komitmen IKPI Cabang Batam untuk terus menghadirkan kegiatan serupa secara berkelanjutan dengan biaya yang terjangkau. “Kami akan terus berupaya mengadakan event-event seperti ini. Tujuannya jelas, yaitu memupuk rasa persaudaraan, persahabatan, dan kekeluargaan di antara anggota, sekaligus meningkatkan kekompakan IKPI. Semoga kegiatan ini bisa menjadi inspirasi dan pemantik semangat bagi cabang-cabang IKPI lainnya,” tuturnya.

Melalui outing lintas negara ini, IKPI Cabang Batam menunjukkan bahwa kebersamaan bukan hanya slogan, tetapi nyata dalam setiap langkah dan momen yang dijalani bersama. Semangat guyub inilah yang akan menjadi fondasi kuat dalam perjalanan organisasi ke depan. (bl)

 

IKPI Surabaya dan IKPI Sidoarjo Gelar Pertandingan Persahabatan Bulu Tangkis

IKPI, Sidoarjo: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surabaya bersama IKPI Cabang Sidoarjo menggelar pertandingan persahabatan bulu tangkis bertajuk “IKPI Surabaya Bersahabat” di GOR Cemerlang, Sidoarjo, Jumat (5/9/2025). Pertandingan dimulai pukul 15.00 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam.

Ketua kegiatan, Ricko Septian Hadi, mengatakan kegiatan ini bukan sekadar olahraga, melainkan sarana mempererat silaturahmi. “Kami ingin menunjukkan bahwa IKPI tidak hanya fokus pada profesi perpajakan, tetapi juga menjaga kekompakan, kesehatan, dan kebersamaan anggotanya,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Diceritakan Ricko, pertandingan berlangsung meriah. Sejak pukul 14.30 WIB para peserta sudah datang untuk melakukan pemanasan. Sorak-sorai penonton terdengar setiap kali rally panjang terjadi. Meski berlabel persahabatan, permainan berjalan dengan tensi tinggi. Smash keras, drop shot, hingga strategi bertahan membuat jalannya laga menarik untuk disaksikan.

Andy Setiabudi, pengurus IKPI Surabaya yang juga hadir pada pertandingan itu mengatakan, jika di kantor mereka terbiasa berdiskusi soal regulasi dan laporan pajak, di lapangan adu strategi lewat shuttlecock.

Pertandingan yang digelar di lapangan 3 dan 4 GOR Cemerlang itu tak hanya memunculkan adrenalin, tetapi juga memperlihatkan suasana kekeluargaan. Setiap poin yang tercipta, baik dari Surabaya maupun Sidoarjo, mendapat sambutan meriah.

Menurutnya, tidak ada yang merasa kalah, karena tujuan utama kegiatan adalah memperkuat persaudaraan antaranggota.

Lebih lanjut Ricko mengatakan, usai pertandingan, kegiatan dilanjutkan dengan makan bersama yang semakin menambah keakraban antar peserta. “Acara ini sederhana, tapi penuh makna. Harapan kami bisa menjadi agenda rutin agar soliditas dan sinergi antar cabang semakin kuat,” kata Ricko.

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari peserta. Banyak anggota menyampaikan keinginan agar “IKPI Surabaya Bersahabat” tidak hanya diselenggarakan sekali, melainkan menjadi tradisi tahunan.

Dengan begitu, olahraga bisa menjadi medium yang mempererat hubungan, sekaligus menjadi ruang relaksasi di tengah padatnya aktivitas sebagai konsultan pajak.

Pertandingan persahabatan ini menutup pekan dengan nuansa berbeda bagi para konsultan pajak. Jika sehari-hari mereka berhadapan dengan tumpukan dokumen dan aturan perpajakan, kali ini mereka saling beradu strategi melalui raket dan shuttlecock.

Sekadar informasi, acara ini diikuti sejumlah anggota IKPI dari kedua cabang, termasuk Renny Anggraeni, Johny Siswanto, Oliver, Andy Setiabudi, Steven Teguh, Utomo Prayogo, Zudi Permadi, Cliff Oliver Winoto, serta perwakilan dari tim Kantor Konsultan Pajak (KKP) seperti M. Alif Fahmi dan Linda Prasetio. (bl)

 

Pajak Berisyarat: Wujud Kesetaraan Literasi Pajak bagi Teman Tuli

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, berhak mendapatkan akses edukasi perpajakan. Hal ini diwujudkan melalui program Pajak Berisyarat yang dirancang khusus untuk mendukung literasi pajak bagi teman tuli.

“Tanpa edukasi yang memadai, wajib pajak berpotensi kesulitan memahami hak dan kewajibannya. Kondisi ini bisa menimbulkan kesenjangan informasi yang berujung pada ketidakpatuhan, baik disengaja maupun tidak,” ujar Eka Ardi Handoko, pegawai DJP, Minggu (14/9/2025), mengutip laman resmi pajak.go.id.

Pajak Berisyarat pertama kali diperkenalkan pada peringatan Hari Disabilitas Internasional 2021 dengan menggandeng komunitas Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN). Awalnya fokus menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tuli, kini program ini berkembang menjadi gerakan nasional.

Hingga 2024, lebih dari 1.600 peserta disabilitas telah mengikuti pelatihan yang mencakup materi perpajakan, pencatatan keuangan, literasi finansial, hingga pemasaran digital. Inisiatif ini mendapat dukungan luas, mulai dari Komisi Nasional Disabilitas (KND), organisasi disabilitas daerah, hingga lembaga internasional seperti GIZ (Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit).

Hak Setara dalam Perpajakan

Menurut data Kemenko PMK (2023), jumlah penyandang tuli di Indonesia mencapai 22,97 juta jiwa atau sekitar 8,5 persen dari populasi. Angka ini menegaskan pentingnya akses informasi pajak yang setara.

Indonesia sendiri telah meratifikasi Convention on The Rights of Persons with Disabilities melalui UU No. 19 Tahun 2011, serta memperkuatnya dengan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kedua regulasi tersebut menegaskan komitmen negara dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas, termasuk dalam hal literasi pajak.

“Dengan pengetahuan perpajakan yang baik, kita dapat berpartisipasi dalam gotong royong membangun negeri melalui kepatuhan pajak,” tambah Eka.

UMKM menyumbang 99 persen dari total unit usaha di Indonesia dan menjadi penopang utama perekonomian nasional. Peran besar ini juga ditopang oleh pelaku UMKM tuli yang terus tumbuh dan berdaya saing.

Namun, agar kontribusi mereka semakin maksimal, pemahaman tentang pajak perlu terus ditingkatkan. Pajak bukan hanya kewajiban administratif, melainkan kontribusi nyata untuk mendukung pembangunan nasional.

Piagam Wajib Pajak

Untuk memperkuat akses informasi, DJP juga mengintegrasikan Pajak Berisyarat dengan Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak. Piagam ini menegaskan hak wajib pajak, termasuk hak memperoleh edukasi dan informasi perpajakan secara adil dan mudah dipahami.

Dengan langkah ini, DJP berharap literasi pajak bagi teman tuli dapat terus berkembang, sehingga tercipta masyarakat yang lebih inklusif, patuh pajak, dan berdaya dalam menopang pembangunan bangsa. (alf)

Cegah Obesitas Anak, Pemerintah Siapkan Pajak Gula

IKPI, Jakarta: Laporan terbaru UNICEF mengungkap fakta mencemaskan, satu dari sepuluh anak di dunia atau sekitar 188 juta anak mengalami obesitas. Fenomena ini banyak dijumpai di kawasan perkotaan, termasuk Jakarta.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru berupa pajak gula (sugar tax). Kebijakan ini diharapkan dapat menekan konsumsi gula berlebih di masyarakat sekaligus mendorong industri untuk melakukan reformulasi produk yang lebih sehat.

“Pajak gula akan dikenakan berdasarkan kadar gula yang terkandung dalam produk. Saat ini masih dalam tahap pembahasan, nanti akan diumumkan jika sudah siap,” ujar Dante saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (14/9/2025).

Menurutnya, Indonesia kini menghadapi tantangan ganda di bidang kesehatan. Di satu sisi, masih banyak anak yang menderita kekurangan gizi hingga menyebabkan stunting. Namun di sisi lain, angka obesitas pada anak justru terus meningkat.

Hasil survei di Jakarta mencatat sekitar 30 persen anak sekolah mengalami obesitas. Kondisi ini membuat Dante menekankan pentingnya peran orang tua dalam membiasakan anak mengonsumsi makanan sehat sejak dini.

“Gemuk itu bukan berarti sehat. Kadang orang tua merasa khawatir kalau anaknya terlihat kurus. Padahal yang terpenting adalah menjaga tubuh tetap sehat dan mengendalikan risiko obesitas,” tegasnya.

Dengan langkah regulasi pajak gula dan edukasi gizi masyarakat, pemerintah berharap dapat menekan angka obesitas sekaligus memperbaiki kualitas kesehatan generasi mendatang. (alf)

 

en_US