Kuliau Umum di FEB Unsrat: Ketum IKPI Sebut Generasi Muda Penentu Masa Depan Pajak Indonesia

IKPI, Manado: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menyampaikan kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis FEB) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dalam rangkaian kunjungan edukasi IKPI di Sulawesi Utara. Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan MoU antara IKPI dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsrat untuk memperkuat kolaborasi pengembangan akademik dan praktik perpajakan.

Di hadapan ratusan mahasiswa FEB Unsrat, Kamis (13/11/2025), Vaudy membuka kuliah umum dengan topik “Peranan Generasi Muda Dalam Ekosistem Perpajakan Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045”. Ia menegaskan bahwa kualitas generasi muda akan menentukan perjalanan Indonesia menuju target negara maju 2045 sebagaimana visi dalam RPJPN. Ia menjelaskan bahwa transformasi ekonomi nasional tidak akan berjalan bila literasi pajak masih tertinggal dan partisipasi generasi muda dalam ekosistem fiskal masih rendah.

(Foto: Istimewa)

Vaudy menyoroti tantangan struktural seperti tax ratio Indonesia yang belum bergerak signifikan dari angka sekitar 10 persen. Menurutnya, kondisi ini menjadi alarm bahwa edukasi pajak harus diperluas hingga tingkat mahasiswa. “Tanpa peningkatan literasi di generasi muda, reformasi pajak hanya akan berjalan setengah hati,” tegasnya.

Dalam kuliah umum tersebut, ia mendorong mahasiswa FEB Unsrat untuk mengambil peran sebagai agen literasi pajak dalam lingkungan sosial masing-masing. Ia menyebutkan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis karena dekat dengan teknologi, cepat beradaptasi, serta kritis terhadap kebijakan publik.

Selain itu, Vaudy menjelaskan bahwa dunia perpajakan kini bergerak cepat karena digitalisasi. Layanan perpajakan modern, integrasi data, hingga otomatisasi administrasi membuat peran SDM di masa depan semakin menuntut kompetensi analitis dan etika profesional. Ia meminta mahasiswa mempersiapkan diri sejak awal agar tidak tertinggal.

Penandatanganan MoU antara IKPI dan FEB Unsrat menjadi langkah konkret penguatan kolaborasi akademik. Kerja sama tersebut meliputi pengembangan kurikulum perpajakan, kelas praktisi, penelitian bersama, kegiatan pengabdian masyarakat, serta program inkubasi talenta perpajakan seperti Young Tax Ambassador.

Mahasiswa terlihat antusias mengajukan pertanyaan terkait peluang profesi konsultan pajak, dampak digitalisasi perpajakan terhadap lapangan kerja, serta tantangan administrasi fiskal di Indonesia. Antusiasme ini disambut positif oleh Vaudy yang menilai bahwa generasi muda Sulut memiliki potensi besar untuk mengisi kebutuhan SDM fiskal nasional.

IKPI berharap kunjungan ini menjadi titik awal penguatan kultur akademik perpajakan dan tumbuhnya kelompok muda yang peduli integritas fiskal Indonesia. 

Sekadar informasi, hadir dari Pengurus Pusat IKPI pada kegiatan tersebut:

  1. Ketua Umum, Vaudy Starworld,
  2. Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Lllisen,
  3. Wakil Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal, Agustina Mappadang.

Hadir juga dari Pengda dan Pengcab IKPI:

  1. Wakil Ketua IKPI Pengurus Daerah wilayah Sulawesi, Maluku dan PapuaYuli Rawun
  2. Wakil Ketua IKPI Pengurus Daerah wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua, Noldy Keintjem
  3. Ketua IKPI Cabang Bitung, Denny Ferly Makisanti

  4. Pengurus dan anggota Cabang Bitung (bl)

Pino Siddharta Sampaikan Progres RUU KP kepada Peserta Seminar on Train & Outing to Bromo IKPI Jakarta Pusat

IKPI, Jakarta Pusat: Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal IKPI, Pino Siddharta, menyampaikan perkembangan terbaru mengenai Rancangan Undang-Undang Konsultan Pajak (RUU KP) dalam kegiatan Seminar on Train & Outing to Bromo IKPI Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025). Mewakili Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld yang berhalangan hadir, Pino menegaskan bahwa pembahasan RUU KP kini telah bergerak ke tahap yang semakin konkret di pemerintah maupun DPR.

Ia menjelaskan bahwa IKPI telah bertemu dengan Dirjen PPSK dan Direktur P2PK untuk mendorong agar RUU KP ditetapkan sebagai inisiatif pemerintah. Bahkan, IKPI juga diundang oleh Dir P2PK untuk mengikuti kick off awal pembahasan regulasi ini. 

“Ini langkah besar. Untuk pertama kalinya pembahasan RUU KP duduk di meja pemerintah secara resmi,” ungkapnya. 

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Momentum ini semakin kuat setelah IKPI turut hadir dalam pada undangan RDPU DPR pada Selasa, 11 November 2025, yang menunjukkan bahwa isu regulasi profesi konsultan pajak telah naik ke level prioritas nasional.

Di hadapan 50 peserta yang mengikuti seminar dalam perjalanan kereta menuju Bromo, Pino juga menyampaikan pesan Vaudy mengenai manfaat menjadi bagian dari IKPI. Dengan jumlah anggota yang mencapai 7.704 orang per 4 November 2025, IKPI menjadi organisasi konsultan pajak dengan jaringan profesional terbesar di Indonesia. Menurutnya, kekuatan IKPI tidak hanya berasal dari jumlah anggota, tetapi juga dari komunitas yang aktif dan solid.

Ia menegaskan bahwa anggota IKPI mendapatkan ruang luas untuk mengembangkan diri mulai dari mengajar, menulis, terlibat dalam podcast, hingga berkontribusi di ruang konsultasi publik. IKPI juga terus memperkuat standar profesi agar konsultan pajak Indonesia naik kelas dan mampu menjawab tantangan zaman. Selain itu, kerja sama dengan berbagai pihak ketiga terus diperluas untuk meningkatkan kompetensi anggota.

Ia menegaskan kembali pesan Vaudy bahwa IKPI adalah rumah besar profesional pajak. Dengan pertumbuhan anggota yang konsisten dari 6.922 (2023) menjadi 7.093 (2024) hingga 7.704 (2025), IKPI menyediakan wadah bagi anggotanya untuk bertumbuh, berjejaring, dan berkontribusi. 

Kehadiran Anggota Kehormatan dari kalangan mantan pejabat negara juga memberi keunggulan tersendiri bagi organisasi ini. Para anggota baru pun didorong untuk aktif mengikuti PPL, seminar, pelatihan, dan berbagai komunitas IKPI karena organisasi ini bukan hanya wadah profesi, tetapi juga ruang kebersamaan.

Di sisi lain, Pino menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan tiga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan berdampak pada ekosistem profesi perpajakan, yaitu PMK Konsultan Pajak, PMK Kuasa Wajib Pajak Non-Konsultan Pajak, dan PMK Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak. Ketiga PMK tersebut akan memperjelas batasan, kewenangan, dan kompetensi setiap pihak dalam layanan perpajakan.

Pino juga menyampaikan pesan Vaudy kepada seluruh peserta. Ia mengajak seluruh anggota IKPI untuk menjaga profesionalisme dan soliditas di tengah momentum transformasi regulasi yang besar ini.

“Ini saatnya kita tunjukkan bahwa IKPI adalah organisasi yang dinamis, inklusif, dan solid di seluruh Indonesia,” ujarnya. (bl)

IKPI Jakarta Pusat Gelar Seminar On Train & Outing ke Bromo, Suryani: “Belajar Sambil Healing, Pengetahuan Naik, Beban Turun”

IKPI, Jaarta Pusat: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat mencetak sejarah baru dengan menggelar Seminar on Train & Outing pertama mereka menuju Bromo, Jumat (14/11/2025) sebuah konsep seminar unik yang memadukan edukasi intensif dengan perjalanan wisata. 

Ketua IKPI Jakarta Pusat, Suryani, menyebut program ini lahir dari gagasan untuk menghadirkan suasana belajar yang lebih segar dan menghilangkan kejenuhan rutinitas para konsultan pajak.

Menurut Suryani, seminar di luar kota ini merupakan terobosan perdana yang langsung mendapat antusias tinggi. “Kita pilih Bromo supaya sekalian refreshing. Total pesertanya 50 orang, satu gerbong penuh. Dua narasumber kami siapkan, yaitu Pak Togar membawakan materi SPT Orang Pribadi berbasis Coretax, dan Pak Daniel yang membawakan materi SPT Badan,” ujar Suryani sebelum keberangkatan di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

Konsep kegiatannya dibuat padat namun tetap menyenangkan. Peserta mengikuti 8 jam seminar pertama di dalam kereta, kemudian dilanjutkan 4 jam diskusi perpajakan di dalam bus. Keesokan harinya peserta menikmati panorama Bromo sebagai bagian dari sesi Non-Struktural (NTS) untuk penyegaran. 

Saat perjalanan pulang, seminar kembali dilanjutkan selama 12 jam total untuk menyelesaikan materi SPT Badan. “Dari rangkaian ini, setiap anggota akan memperoleh total 24 SKP terstruktur dan 4 SKP Non Struktur,” jelasnya.

Mayoritas peserta berasal dari IKPI Jakarta Pusat, sekitar 95 persen, sementara peserta dari cabang lain tetap diperbolehkan ikut namun tidak berhak atas NTS. Suryani menambahkan, selain menambah kompetensi, kegiatan ini juga diharapkan mempererat kebersamaan. 

“Harapan saya karena ini acara pertama, semoga lancar, bermanfaat, dan jadi pengalaman baru yang menyenangkan untuk semua,” ungkapnya. 

Ia menuturkan bahwa Bromo dipilih bukan hanya karena cuacanya yang sejuk di bulan November, namun juga karena suasana pegunungan yang dianggap pas untuk melepas penat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Out Training Bromo 2025, Heri Purwanto, menegaskan bahwa konsep learning while travelling ini dirancang agar para konsultan pajak bisa menambah ilmu tanpa menambah beban. 

“Hari-hari ini konsultan pajak stres berat. Jadi kita perlu healing, tapi tetap menambah pengetahuan. Makanya kita kemas seminar dalam perjalanan,” kata Heri.

Ia menjelaskan bahwa Bromo menjadi pilihan logis karena waktu tempuhnya sangat pas untuk format seminar IKPI. “Kenapa Bromo? Simple saja. Kereta 8 jam, bus 4 jam pas sekali untuk sesi 8 jam dan 4 jam. Kalau ke Jogja nggak sampai 8 jam, kurang. Bahkan kalau nanti mau di cruise, kita cari perjalanan yang pas 8 jam,” ujarnya.

Pemilihan Kereta Argo Bromo Anggrek pun karena jadwal keberangkatannya sesuai ritme seminar: mulai pukul 08.00 hingga 16.00, mirip jadwal di seminar hotel.

Heri mengakui kegiatan ini tentu masih memiliki kekurangan, namun pihak panitia siap menjadikannya bahan evaluasi untuk penyelenggaraan berikutnya. 

“Ini pertama. Kalau ada yang kurang, itu akan jadi evaluasi untuk perbaikan ke depan,” tutupnya.

Sekadar informasi, hadir mewakili Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld pada kegiatan tersebut yakni Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal, Pino Siddharta dan Ketua Departemen Sosial, Keagamaan Seni dan Olahraga (SSKO), Rusmadi. (bl)

Kepada Mahasiswa Unsrat Ketum IKPI Tegaskan Generasi Muda Harus Jadi Penggerak Pajak Menuju Indonesia Emas 2045

IKPI, Manado: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, berbicara penuh semangat di hadapan ratusan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. Ia menyatakan bangga berada di tengah generasi muda Sulawesi Utara, yang diyakininya akan menjadi penentu arah Indonesia menuju tahun emas 2045.

Dalam kunjungannya, IKPI melakukan penandatanganan MoU dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sam Ratulangi Manado, sebuah langkah strategis yang disebut Vaudy bukan sekadar seremonial, tetapi kerja sama nyata untuk memperkuat kompetensi mahasiswa di bidang perpajakan.

(Foto: Istimewa)

Vaudy menegaskan bahwa agenda pertemuan itu bukan hanya membahas pajak, tetapi masa depan Indonesia. “Di balik setiap rupiah pajak yang dibayar dengan jujur, ada semangat kemandirian bangsa,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia sedang menapaki jalan menuju Indonesia Emas 2045, dengan visi negara yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Namun, mimpi itu tidak akan terwujud tanpa pondasi ekonomi yang kuat. 

“Pajak adalah urat nadi pembangunan. Jalan, sekolah, beasiswa, layanan kesehatan semuanya tumbuh dari pajak,” jelasnya.

(Foto: Istimewa)

Meski begitu, tax ratio Indonesia masih berada pada kisaran 10–11% dari PDB, tertinggal dari negara-negara tetangga. Menurut Vaudy, hal itu terjadi karena ekosistem perpajakan belum sepenuhnya inklusif, digital, dan partisipatif. Ia menekankan bahwa perpajakan bukan hanya urusan pemerintah, tetapi sebuah gotong royong modern yang melibatkan seluruh warga negara.

Dalam paparannya, Vaudy mengajak mahasiswa memahami ekosistem perpajakan yang terdiri dari fiskus, wajib pajak, profesional, akademisi, serta dukungan teknologi seperti Coretax, big data, dan integrasi NIK–NPWP.

Selain itu, ia juga kepada mahasiswa Unsrat untuk menjadi bagian dari Tax Generation atau generasi yang memahami, menaati, dan mengawal integritas pajak. “Tiga hal yang harus diingat,” katanya.

Pertama, negara kuat dimulai dari warga yang sadar pajak. Kedua, anak muda adalah penjaga keberlanjutan bangsa. Ketiga, kita tidak sedang memungut pajak kita sedang menanam harapan untuk Indonesia Emas.

(Foto: Istimewa)

Vaudy menegaskan, bangsa besar bukanlah bangsa yang hanya kaya sumber daya alam, tetapi bangsa yang warganya sadar akan tanggung jawab terhadap negara. 

Sekadar informasi, hadir dari Pengurus Pusat IKPI pada kegiatan tersebut:

  1. Ketua Umum, Vaudy Starworld, 
  2. Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Lilisen, 
  3. Wakil Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal, Agustina Mappadang. 

Hadir juga dari Pengda dan Pengcab IKPI: 

  1. Wakil Ketua IKPI Pengurus Daerah wilayah Sulawesi, Maluku dan PapuaYuli Rawun
  2. Wakil Ketua IKPI Pengurus Daerah wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua, Noldy Keintjem
  3. Ketua IKPI Cabang Bitung, Denny Ferly Makisanti 
  4. Pengurus dan anggota Cabang Bitung (bl)

Kakanwil DJP Jakarta Utara Minta IKPI Harus Jadi Jembatan Kejujuran antara Wajib Pajak dan Fiskus

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda dan Pengcab se-DKI Jakarta berkunjung ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara, Rabu (12/11/2025) siang. Kunjungan diterima oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda, bersama empat Kepala Bidang dan tim Humas Kanwil.

Dalam sambutannya, Wansepta Nirwanda yang akrab disapa Wanda menyatakan senang atas kunjungan jajaran pengurus Pengurus Daerah (Pengda) dan Pengurus Cabang (Pengcab) IKPI se-DKI Jakarta. Ia menegaskan pentingnya peran IKPI sebagai mitra strategis DJP dalam membangun jembatan komunikasi yang baik antara wajib pajak (WP) dan fiskus.

“Kami berharap IKPI bisa menjadi jembatan yang menumbuhkan kepatuhan sukarela, bukan sekadar penyedia jasa pelaporan pajak. Konsultan pajak punya posisi penting untuk mengedukasi WP agar taat sekaligus jujur,” tegas Wanda.

Wanda mengingatkan agar seluruh WP terutama klien anggota IKPI segera mengaktifkan akun Coretax, mengingat sistem baru ini menjadi tulang punggung administrasi perpajakan digital nasional. Ia menyoroti pula masih adanya kasus perbedaan antara laporan keuangan hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) dan laporan keuangan yang disampaikan dalam SPT Tahunan.

“Hal seperti ini menjadi perhatian serius kami. Kunci dari hubungan antara DJP dan WP adalah kejujuran. Jangan sampai laporan keuangan hanya indah di atas kertas, tapi tak mencerminkan kondisi sebenarnya,” pesannya.

Sementara itu, Ketua IKPI Pengda DKJ Tan Alim selaku pimpinan rombongan saat itu menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari jajaran Kanwil DJP Jakarta Utara. 

Dalam paparannya, Tan Alim menjelaskan struktur organisasi IKPI mulai dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk jumlah anggota yang bernaung di bawah Pengda DKI. Ia juga menampilkan dokumentasi kegiatan Rakor Daerah (Rakorda) IKPI 2025 serta kunjungan ke sejumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil Wajib Pajak Besar (LTO) dan Kanwil Khusus.

Kunjungan yang berlangsung hingga pukul 15.00 WIB itu diakhiri dengan foto bersama antara jajaran DJP dan IKPI, menandai komitmen kedua belah pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dan integritas dalam ekosistem perpajakan Indonesia.

Adapun jajaran IKPI yang hadir antara lain:

Dari Pengda DKI Jakarta:

• Tan Alim (Ketua)

• Hery Juwana (Humas)

• Kosasih (Humas)

• Onny Ritonga (PPL)

Dari Pengurus Cabang:

• Suryani (Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat)

• Franky Foreson (Ketua IKPI Cabang Jakarta Utara)

• Rian Sumarta (Jakarta Utara)

• Lisayanti Lie (Jakarta Utara)

• Hendi Bong (Jakarta Utara)

• Hanry Soegiharto (Jakarta Barat)

• Suly (Jakarta Barat)

• Santoso Kasoema (Jakarta Pusat)

• Rianto Abimail (Jakarta Pusat)

(bl)

Kakanwil DJP Jakarta Timur: IKPI Harus Jadi Penggerak Kepatuhan Pajak, Bukan Sekadar Konsultan!

IKPI, Jakarta: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur Achmad Djamhari menegaskan bahwa konsultan pajak harus berperan aktif sebagai penggerak kepatuhan pajak, bukan hanya sekadar penyedia jasa perhitungan dan pelaporan pajak.

Hal itu disampaikan pak Achmad Djamhari saat menerima kunjungan silaturahmi pengurus Pengda dan Pengcab Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) se-DKI Jakarta, di Kanwil DJP Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025) pagi.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kabid P2 Humas Ismail, Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan Saefudin, sejumlah kepala seksi, serta para fungsional penyuluh dan pelaksana Kanwil Jakarta Timur.

“Konsultan pajak jangan hanya jadi perantara formalitas laporan. Jadilah penggerak kepatuhan pajak. Kalau ada kekurangan pembayaran dari wajib pajak, bantu mereka untuk melunasi tepat waktu. Jangan ada mark up omzet,” tegas Achmad Djamhari.

Ia juga menekankan pentingnya peran IKPI dalam mendukung program strategis DJP, terutama terkait aktivasi Coretax, sistem administrasi pajak terpadu yang akan menjadi tulang punggung pelayanan DJP di era digital.

“Kami butuh dukungan teman-teman IKPI untuk turun langsung ke masyarakat. Sosialisasikan dan bantu wajib pajak agar segera aktivasi Coretax. Targetnya, tahun ini semua wajib pajak sudah teraktivasi di sistem baru tersebut,” ujarnya.

Selain itu, pak Achmad Djamhari juga mengajak IKPI memperkuat sinergi dengan DJP dalam mendukung peningkatan penerimaan negara dan memberikan edukasi perpajakan yang konstruktif kepada wajib pajak.

Terkait SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan), pak Achmad Djamhari mengingatkan agar tidak dianggap sebagai ancaman.

“SP2DK jangan jadi momok. Datangi KPP, pahami permintaannya, dan bantu wajib pajak menindaklanjuti dengan baik,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengda IKPI Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Tan Alim memperkenalkan struktur organisasi IKPI, mulai dari kepengurusan pusat hingga cabang-cabang di bawah naungan Pengda DKI. Ia juga menampilkan dokumentasi kegiatan Rakorda IKPI 2025 serta kunjungan silaturahmi ke sejumlah KPP di lingkungan Kanwil Wajib Pajak Besar (LTO) dan Kanwil Khusus.

“Kami berterima kasih atas sambutan hangat dari Kanwil DJP Jakarta Timur. Harapan kami, sinergi ini terus terjaga dan makin solid demi kepatuhan dan penerimaan pajak yang lebih baik,” ujar Tan Alim.

Kegiatan silaturahmi yang berlangsung akrab dan penuh semangat ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara pengurus IKPI dan jajaran Kanwil DJP Jakarta Timur.

Hadir dalam kunjungan tersebut:

Dari Pengda IKPI DKI Jakarta:

• Tan Alim (Ketua)

• Hery Juwana (Humas)

• Reno Kentdrinan (Humas)

• Kosasih (Humas)

• Onny Ritonga (PPL)

Dari Pengurus Cabang IKPI:

• Agus Windu Atmojo (Ketua IKPI Cabang Jakarta Timur)

• Franky Foreson (Ketua IKPI Cabang Jakarta Utara)

• Sustiwi (Jakarta Timur)

• Tio Carlos (Jakarta Timur)

• Hanry Soegiharto (Jakarta Barat)

• Suly (Jakarta Barat)

• Tri Muryani (Jakarta Pusat)

• Tara Kartika (Jakarta Pusat)

Purbaya Sidak Bea Cukai Tanjung Perak, Kaget Barang Impor Rp50 Juta Dilaporkan Hanya Rp100 Ribu

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Rabu (13/11/2025). Dalam kunjungan tersebut, Purbaya menyoroti langsung proses pemeriksaan sejumlah barang impor yang terpantau janggal.

Salah satu temuan yang membuatnya heran adalah barang elektronik berteknologi tinggi yang dilaporkan hanya seharga US$7 atau sekitar Rp117 ribu, padahal harga pasarnya bisa mencapai puluhan juta rupiah.

“Harganya Rp100 ribu, gila murah banget. Ini di pasar bisa Rp50 jutaan, berarti mereka ambil untung gede, ya,” ujar Purbaya dengan nada heran, seperti terekam dalam video yang diunggah di akun TikTok resminya, @purbayayudhis.

Melihat kejanggalan itu, Purbaya langsung memerintahkan Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya untuk melakukan pengecekan ulang terhadap dokumen dan fisik barang. Ia menilai, fasilitas laboratorium Bea Cukai di Surabaya sudah cukup memadai, namun tetap siap memberikan tambahan dukungan jika dibutuhkan.

“Saya bilang ke teman-teman lab, kalau kurang peralatan, kasih tahu. Nanti kita lengkapi. Saya juga lihat container scanner, baru dua minggu sudah banyak dipasang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan berbasis teknologi di lingkungan Bea dan Cukai. Ia ingin agar seluruh proses pemeriksaan dapat dipantau langsung dari pusat oleh Kementerian Keuangan.

“Semua harus berbasis IT. Saya mau nanti sistemnya bisa ditarik ke Jakarta, sehingga orang pusat bisa melihat langsung apa yang terjadi di lapangan,” tegasnya.

Langkah tegas ini disebut sebagai bagian dari upaya pembersihan praktik undervaluation—atau pelaporan nilai barang impor di bawah harga sebenarnya—yang kerap merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan bea masuk.

Purbaya memastikan, sidak seperti ini akan terus dilakukan secara acak di berbagai pelabuhan utama untuk memastikan integritas petugas dan akurasi data impor tetap terjaga. (alf)

UNUSA Resmikan Tax Center Bersama DJP Jatim I, Siap Jadi Pusat Literasi Pajak dan Akuntansi Global

IKPI, Jakarta: Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) resmi memiliki tax center baru yang diresmikan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (Kanwil DJP Jatim) I. Peresmian yang berlangsung di Auditorium Kampus B UNUSA itu disatukan dengan gelaran seminar internasional The 2nd Accounting Department International Activity (ADIA) bertema “Tax Literacy and Global Accounting”.

Kepala Kanwil DJP Jatim I Samingun menegaskan, pendirian tax center UNUSA menjadi wujud nyata pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi di bidang perpajakan. Ia berharap, keberadaan pusat edukasi ini mampu memperluas wawasan masyarakat tentang pajak dan menumbuhkan kesadaran sukarela dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

“Tax center UNUSA kami harapkan menjadi sarana yang memperkuat kemitraan antara Direktorat Jenderal Pajak dan perguruan tinggi, serta memperluas jangkauan edukasi perpajakan di kalangan mahasiswa dan masyarakat,” ujar Samingun, Rabu (12/11/2025).

Ia menambahkan, Kanwil DJP Jatim I dan UNUSA sejatinya telah lama menjalin kerja sama di bidang edukasi perpajakan. Kini, dengan berdirinya tax center, kolaborasi tersebut memiliki wadah permanen untuk melaksanakan berbagai kegiatan seperti sosialisasi, konsultasi, pelatihan, hingga penelitian bersama. Tujuannya: membangun literasi pajak yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

Sementara itu, Wakil Rektor II UNUSA Mohamad Yusak Anshori menilai kehadiran tax center bukan sekadar tempat belajar pajak, melainkan ruang kolaborasi antara akademisi dan praktisi untuk mengembangkan kompetensi serta riset di bidang akuntansi dan perpajakan.

“Akuntansi dan perpajakan memiliki hubungan yang sangat erat dalam tata kelola keuangan yang transparan. Melalui tax center, UNUSA ingin mencetak akuntan dan profesional muda yang tidak hanya pandai menghitung, tetapi juga kritis, inovatif, dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Yusak.

Ia menegaskan, akuntansi bukan hanya kegiatan mencatat angka, tetapi juga bahasa pengambilan keputusan yang mampu mendorong inovasi dan kesadaran pajak. “Dengan adanya tax center, kami siap menjadi mitra strategis DJP dalam meningkatkan literasi dan kepatuhan pajak di kalangan akademisi,” tambahnya.

Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jatim I Ifatir Badra turut menyoroti pentingnya kerja sama ini. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran vital dalam membangun budaya sadar pajak sejak dini di kalangan generasi muda.

“Pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk kontribusi nyata terhadap kemandirian bangsa. Kolaborasi seperti ini akan memperluas pemahaman masyarakat terhadap sistem perpajakan yang berkeadilan,” jelas Ifatir.

Setelah prosesi peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan seminar internasional ADIA yang menghadirkan narasumber dari dalam dan luar negeri. Seminar tersebut membekali mahasiswa dengan literasi pajak dan praktik akuntansi modern, sekaligus membuka wawasan global tentang riset, inovasi teknologi, dan peluang karier internasional di bidang keuangan. (alf)

Ribuan Pegawai DJP Serentak Lakukan Stress Test Coretax Nasional

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah melakukan langkah besar dalam memastikan kesiapan sistem Coretax sebagai tulang punggung baru administrasi perpajakan nasional. Sepanjang Oktober hingga November 2025, ribuan pegawai DJP di seluruh Indonesia serentak melakukan stress test Coretax nasional, sebagai bagian dari persiapan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2025 yang akan berlangsung pada awal 2026.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Rosmauli, menjelaskan bahwa stress test dilakukan untuk menguji stabilitas, kapasitas, dan keandalan sistem Coretax di bawah beban kerja tinggi, sembari melatih pegawai agar siap memberikan pelayanan terbaik kepada Wajib Pajak.

“Dapat kami sampaikan bahwa stress test telah dilakukan dan akan dilakukan lagi secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan saat ini merupakan bagian dari pelatihan internal untuk memperkuat pemahaman pegawai terhadap sistem Coretax, sekaligus persiapan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2025 yang akan dilakukan di Coretax,” ujar Rosmauli seperti dikutip dari Pajak.com, Kamis (13/11/2025).

Rosmauli menegaskan, pelatihan ini tidak sekadar uji coba teknis, tetapi juga simulasi menyeluruh proses pelaporan SPT Tahunan agar seluruh pegawai memahami alur kerja dan fitur dalam Coretax. Dengan demikian, ketika sistem diterapkan secara nasional pada Januari 2026, pelayanan kepada Wajib Pajak dapat berjalan lancar dan bebas gangguan.

“Dengan begitu, saat diterapkan kepada Wajib Pajak mulai Januari 2026 nanti, layanan pelaporan SPT dapat berjalan sukses dan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa Coretax saat ini sedang dalam tahap akhir pengujian dan penyempurnaan. Ia menegaskan, sistem baru ini tidak hanya menggantikan Sistem Informasi DJP (SIDJP), tetapi juga menjadi fondasi utama transformasi digital perpajakan nasional.

“Perbaikan Coretax yang sedang diakselerasi bersama Pak Menteri [Keuangan] Purbaya adalah untuk memperkuat security system. Namun untuk sistem inti, pemerintah belum bisa mengintervensi langsung karena masih dalam masa garansi dari service provider. Target serah terima penuh kami tetapkan pada 15 Desember 2025,” ungkap Bimo di sela Forum Konsultasi Publik dan Peluncuran Piagam Wajib Pajak (Taxpayers Charters) di Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat, (16/10/2025).

Sebelum serah terima dilakukan, DJP juga menggelar audit sistem informasi dan evaluasi deliverables kontrak bersama penyedia layanan. Sekitar 20 ribu pegawai DJP ambil bagian dalam stress test nasional ini untuk mengukur kapasitas dan kesiapan sistem sebelum diluncurkan resmi.

“Setelah semuanya clear and clean, tanggal 15 Desember 2025 kami targetkan sistem diserahterimakan sepenuhnya dan siap digunakan,” pungkas Bimo. (alf)

DJP Sampaikan Duka Mendalam atas Tragedi di Manokwari, Pastikan Pendampingan Penuh bagi Keluarga Korban

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Aresty Gunar Tinarga (38), istri dari Amri Hidayat, Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data (Kasi PKD) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari. Aresty menjadi korban dugaan tindak pidana yang terjadi di Manokwari, Papua Barat, pada awal pekan ini.

Dalam keterangan resminya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Rosmauli, menyatakan seluruh keluarga besar otoritas pajak berduka atas peristiwa tragis tersebut dan memastikan dukungan penuh bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Kami memahami peristiwa ini sangat mengejutkan dan meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga almarhumah, tetapi juga bagi seluruh insan Kementerian Keuangan,” ujar Rosmauli dalam pernyataan tertulis, Kamis (13/11/2025).

Rosmauli menjelaskan, berdasarkan laporan dari Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Papua Barat, kepolisian telah bergerak cepat menangani kasus tersebut. Terduga pelaku berhasil diamankan oleh Polres Manokwari, sementara sejumlah barang milik korban yang sempat hilang telah ditemukan di lokasi persembunyian pelaku.

“Saat ini proses identifikasi jenazah dan autopsi dilakukan oleh tim forensik dengan pengawalan langsung dari Kapolres Manokwari dan Kapolda Papua Barat,” tambahnya.

Rencananya, jenazah almarhumah akan dipulangkan ke kampung halaman di Blitar, Jawa Timur, untuk dimakamkan secara layak. Rosmauli memastikan, koordinasi antar-kanwil DJP di Papua Barat, Maluku, dan Jawa Timur II berjalan baik agar proses pemulangan jenazah berlangsung tertib dan penuh penghormatan.

Selain bantuan logistik, DJP juga memberikan dukungan psikologis dan pendampingan langsung bagi keluarga korban, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai).

“Koordinasi terus dilakukan secara berjenjang dengan pimpinan pusat Kementerian Keuangan dan DJP untuk memastikan setiap langkah dijalankan sesuai protokol dan dengan penuh empati,” ujar Rosmauli.

Dalam kesempatan yang sama, DJP menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Papua Barat dan Polres Manokwari atas respons cepat dalam mengungkap kasus ini. Menurut Rosmauli, langkah sigap aparat menunjukkan kehadiran negara yang nyata di tengah musibah yang menimpa aparatur sipil negara yang sedang mengabdi di daerah.

Tragedi ini menggugah rasa kemanusiaan dan solidaritas di lingkungan Kementerian Keuangan. Di balik pekerjaan yang penuh tanggung jawab, para pegawai diingatkan kembali bahwa mereka adalah manusia yang juga menghadapi duka dan kehilangan.

“Atas nama keluarga besar Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak, kami turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan,” tutur Rosmauli.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dari menyebarkan spekulasi atau narasi yang belum terverifikasi, guna menjaga ketenangan keluarga korban dan memastikan penyelidikan berjalan dengan baik.

“Kami mengajak seluruh pihak menunggu informasi resmi dari kepolisian, demi menghormati pihak yang berduka dan menjaga kelancaran proses hukum,” pungkasnya. (alf)

en_US