Tarif Cip China Ditangguhkan, AS Pilih Jaga Rantai Pasok Global

IKPI, Jakarta: Pemerintah Amerika Serikat (AS) memutuskan menangguhkan pengumuman dan penerapan tarif impor cip asal China hingga Juni 2027. Kebijakan ini mencerminkan sikap hati-hati Washington dalam mengelola ketegangan dagang sekaligus menjaga keberlanjutan rantai pasok teknologi global yang sangat bergantung pada stabilitas lintas negara.

Mengutip laporan Reuters, Rabu (24/12/2025), pemerintahan AS menegaskan bahwa tarif terhadap cip China tetap akan diberlakukan. Namun, waktu penerapannya diundur dengan pertimbangan kondisi pasar dan kebutuhan industri teknologi global. Besaran tarif akan diumumkan paling lambat 30 hari sebelum kebijakan tersebut mulai berlaku.

Penundaan ini merupakan kelanjutan dari hasil investigasi praktik dagang tidak adil berdasarkan Section 301 yang berlangsung hampir satu tahun. Investigasi tersebut diluncurkan pada era pemerintahan Joe Biden dan menyoroti derasnya ekspor cip “legacy” atau semikonduktor teknologi lama dari China yang dinilai mengganggu persaingan industri di pasar AS.

Kantor US Trade Representative menyebut dominasi cip China berpotensi menekan produsen domestik Amerika. Oleh karena itu, opsi tarif tetap disiapkan sebagai instrumen perlindungan, meski implementasinya disesuaikan dengan dinamika global agar tidak memicu gangguan rantai pasok yang lebih luas.

Dari sisi Beijing, Embassy of China in Washington menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana tarif tersebut. China menilai pendekatan yang mempolitisasi isu perdagangan dan teknologi berisiko memperparah fragmentasi rantai pasok global serta dapat berdampak balik pada perekonomian dunia. Pemerintah China juga menegaskan siap mengambil langkah balasan guna melindungi kepentingan nasionalnya.

Menjaga Fleksibilitas di Tengah Tekanan Geopolitik

Penangguhan tarif ini dinilai memberi ruang fleksibilitas bagi AS, terutama di tengah pembatasan ekspor logam tanah jarang oleh China. Komoditas strategis tersebut menjadi bahan baku penting bagi industri semikonduktor, kendaraan listrik, hingga teknologi pertahanan, dan sebagian besar pasokannya masih dikuasai Beijing.

Dalam konteks yang sama, AS juga menunda penerapan aturan pembatasan ekspor teknologi ke unit perusahaan China yang telah masuk daftar hitam. Selain itu, Washington tengah meninjau kemungkinan pengiriman cip kecerdasan buatan (AI) generasi lanjut milik Nvidia ke China sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan kepentingan ekonomi dan keamanan nasional.

Sebagai catatan, pemerintahan Biden sebelumnya telah memberlakukan tarif tambahan sebesar 50 persen terhadap semikonduktor asal China yang efektif mulai 1 Januari 2025. Penangguhan terbaru ini menunjukkan bahwa AS kini lebih menekankan stabilitas rantai pasok global, tanpa sepenuhnya melepaskan opsi kebijakan protektif di sektor teknologi strategis. (alf)

Pengadilan Pajak Resmi Reses Sidang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

IKPI, Jakarta: Pengadilan Pajak resmi menetapkan masa reses sidang dalam rangka perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Masa jeda persidangan ini berlaku mulai Senin, 22 Desember 2025 hingga Jumat, 2 Januari 2026.

Ketentuan tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor PENG-1/SP/2025 tentang Penetapan Masa Reses Sidang Pengadilan Pajak dalam Rangka Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Pengadilan Pajak Nomor SE-2/PP/2025 tertanggal 29 September 2025.

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa selama periode reses, seluruh agenda persidangan di Pengadilan Pajak ditiadakan sementara. Persidangan baru akan kembali berjalan normal pada Senin, 5 Januari 2026, seiring berakhirnya masa libur Natal dan Tahun Baru.

Meski demikian, reses sidang tidak berarti seluruh aktivitas Pengadilan Pajak berhenti total. Unit kerja dan pegawai tetap menjalankan tugas-tugas nonpersidangan sesuai dengan ketentuan jam kerja yang berlaku.

Pengecualian hanya berlaku pada hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, layanan administratif dan pekerjaan internal tetap berjalan guna memastikan kelancaran tugas lembaga.

Pengumuman ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pihak yang berperkara, kuasa hukum, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mengatur agenda dan kesiapan menghadapi persidangan setelah masa reses berakhir. (alf)

Menkeu Optimistis Defisit APBN 2025 Tetap di Bawah 3% Meski Pajak Seret

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keyakinannya bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tetap dapat dijaga di bawah ambang batas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Optimisme itu disampaikan meski hingga akhir November 2025 penerimaan pajak masih tertinggal cukup jauh dari target.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga 30 November 2025 defisit APBN telah mencapai Rp560,3 triliun atau setara 2,35 persen terhadap PDB. Angka tersebut mendekati outlook defisit APBN 2025 yang dipatok sebesar Rp662 triliun atau 2,78 persen terhadap PDB. Tekanan defisit terutama dipicu oleh penerimaan negara yang belum optimal, khususnya dari sektor perpajakan.

Realisasi penerimaan pajak hingga akhir November baru mencapai Rp1.634,4 triliun atau 78,7 persen dari outlook Rp2.076,9 triliun. Artinya, otoritas pajak masih memiliki pekerjaan besar untuk mengejar kekurangan sekitar Rp442,5 triliun dalam waktu kurang lebih satu bulan sebelum tutup buku tahun anggaran.

Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah masih memiliki ruang untuk menjaga defisit agar tidak menembus batas maksimal yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Ia menyebutkan masih ada potensi tambahan penerimaan pada bulan terakhir tahun ini, meskipun nilainya tidak terlalu besar.

“Salah satu tambahan itu berasal dari penerimaan negara bukan pajak, seperti denda administrasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan rampasan kerugian keuangan negara dari perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung. Totalnya sekitar Rp6,62 triliun,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Menurutnya, tambahan penerimaan tersebut menjadi semacam bantalan fiskal bagi pemerintah. Jika posisi defisit berada di ambang batas, pemerintah masih memiliki instrumen untuk menekan angka defisit agar tetap berada di bawah 3 persen PDB.

“Kalau memang posisinya mepet ke atas 3 persen, kami akan tekan kembali ke bawah 3 persen. Tambahan tabungan ini memberi kami senjata untuk menjaga defisit,” tegasnya.

Purbaya juga menekankan bahwa hingga saat ini pemerintah masih melakukan penghitungan final atas realisasi penerimaan dan belanja negara menjelang penutupan tahun anggaran. Namun satu hal yang ia pastikan, pemerintah tidak akan melanggar ketentuan undang-undang dalam pengelolaan fiskal.

“Yang jelas, kami tidak akan melanggar undang-undang,” ujar mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut.

Secara rinci, hingga akhir November 2025 belanja negara telah terealisasi sebesar Rp2.911,8 triliun atau 82,5 persen dari outlook semester I/2025 sebesar Rp3.527,5 triliun. Sementara itu, penerimaan negara tercatat Rp2.351,1 triliun atau 82,1 persen dari outlook Rp2.865,5 triliun.

Dengan kondisi tersebut, keseimbangan primer APBN masih tercatat defisit sebesar Rp82,2 triliun, meski lebih baik dibandingkan outlook yang diproyeksikan minus Rp109,9 triliun. Pemerintah berharap sisa waktu di penghujung tahun dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperbaiki posisi fiskal.

Sebagai catatan, defisit APBN pada akhir Oktober 2025 sempat tercatat Rp479,7 triliun atau 2,02 persen terhadap PDB. Dalam Undang-Undang APBN 2025, defisit awalnya ditargetkan sebesar 2,53 persen PDB, namun kemudian disepakati DPR dan pemerintah melebar menjadi 2,78 persen PDB dalam outlook semester I/2025. (alf)

Bapenda Pekanbaru Tetap Buka Layanan Pajak Selama Libur Natal dan Cuti Bersama 2025

IKPI, Jakarta: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Kota Pekanbaru) memastikan pelayanan pembayaran pajak tetap berjalan selama libur Natal dan cuti bersama 2025. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kemudahan akses layanan bagi masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di momen akhir tahun.

Selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), wajib pajak di Pekanbaru tetap dapat memanfaatkan seluruh layanan pembayaran pajak perkotaan. Untuk mendekatkan layanan ke warga, Bapenda membuka posko pelayanan di 15 titik yang tersebar di berbagai kawasan permukiman.

Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan, menegaskan tidak ada penutupan layanan di penghujung tahun. “Kami tetap buka. Seluruh pegawai dan tenaga harian lepas turun ke lapangan secara serentak, termasuk untuk penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ujarnya, Rabu (24/12/2025).

Layanan pembayaran pajak dibuka mulai 25 hingga 28 Desember 2025 dengan jam operasional pukul 07.30–15.00 WIB. Masyarakat dapat melakukan pembayaran seluruh jenis objek pajak perkotaan di lokasi-lokasi layanan yang telah disiapkan.

Menurut Denny, langkah ini merupakan bentuk komitmen pelayanan publik agar warga semakin mudah menunaikan kewajiban pajaknya. “Kami membuka 15 lapak pajak langsung di lingkungan masyarakat supaya aksesnya lebih dekat dan cepat,” jelasnya.

Sementara itu, untuk penyetoran pajak di Kantor Bapenda Pekanbaru, proses tetap dilakukan melalui perbankan. Sejumlah bank yang berkantor di area tersebut tetap beroperasi meski di hari libur, sehingga transaksi pajak tetap dapat dilayani.

Kebijakan membuka layanan di hari libur ini juga menjadi strategi Bapenda dalam menggenjot PAD dari sektor pajak. Seluruh pegawai dijadwalkan bekerja normal selama periode libur akhir tahun untuk memastikan target pelayanan dan penerimaan tetap tercapai.

Adapun 15 titik lokasi pelayanan pajak yang dibuka Bapenda Kota Pekanbaru meliputi: Kantor Bapenda Pekanbaru di Jalan Teratai; Komplek Cendana Jalan Kapau Sari; Komplek Bukit Mutiara Permai Hangtuah Ujung; Komplek Green Forest Jalan Duyung; Komplek Villa Ilham Asri Jalan Duyung; Komplek Villa Putri Duyung Jalan Duyung; Komplek Villa Duyung Jalan Duyung; Komplek Permata Ratu Jalan Parit Indah; Perum Siak Sari Residen Jalan Pemuda; Perum Pondok Mutiara Jalan Pemuda; Komplek Widya Graha; Komplek Rawa Bening; Komplek Damai Langgeng; Komplek Panorama Jalan Pramuka; serta Komplek Yayasan Pendidikan Cendana Jalan Siak II. (alf)

Penghasilan Selebgram Cilik Tetap Kena Pajak, Begini Skema Pelaporannya

IKPI, Jakarta: Perkembangan media sosial telah melahirkan beragam profesi baru, salah satunya selebriti Instagram atau selebgram. Menariknya, profesi ini tidak hanya digeluti oleh orang dewasa. Sejumlah anak dengan popularitas tinggi di media sosial kini juga aktif menerima kerja sama komersial, mulai dari endorsement hingga iklan produk.

Fenomena selebgram cilik ini memunculkan pertanyaan di bidang perpajakan, terutama terkait kewajiban pajak bagi anak yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dalam praktik kerja sama, agensi atau perusahaan kerap meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak untuk keperluan administrasi perpajakan, termasuk pembuatan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

Mengacu pada penjelasan yang dimuat di laman Pajak.go.id, otoritas pajak menegaskan bahwa pihak pemberi penghasilan tetap berkewajiban memotong PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diterima selebgram cilik. Sejak implementasi Coretax DJP, proses pemotongan pajak tersebut dapat langsung menggunakan NIK anak, meskipun yang bersangkutan belum memiliki NPWP.

Lalu, bagaimana perlakuan penghasilan tersebut dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan?

Dalam sistem perpajakan Indonesia, keluarga diperlakukan sebagai satu kesatuan ekonomis. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan, yang menegaskan bahwa penghasilan seluruh anggota keluarga digabung dan kewajiban perpajakannya dilaksanakan oleh kepala keluarga.

Artinya, penghasilan anak yang belum dewasa, termasuk dari aktivitas sebagai selebgram, tidak dilaporkan secara terpisah. Anak tidak diwajibkan menyampaikan SPT Tahunan sendiri. Seluruh penghasilannya digabung dengan penghasilan orang tua, khususnya ayah sebagai kepala keluarga, dan dilaporkan dalam SPT Tahunan orang tua tersebut.

Ketentuan ini juga diperkuat melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-7/PJ/2025 yang mengatur bahwa pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan anak dilakukan sepanjang anak telah tercatat dalam Data Unit Keluarga (DUK) untuk kepentingan administrasi pajak. Dalam DUK tersebut, tercakup seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam kartu keluarga.

Dengan demikian, meskipun bukti potong PPh Pasal 21 diterbitkan atas nama anak menggunakan NIK, penghasilan selebgram cilik tetap menjadi bagian dari penghasilan orang tua. Penghasilan tersebut dilaporkan pada bagian penghasilan neto dalam negeri sehubungan dengan usaha dan/atau pekerjaan bebas di SPT Tahunan orang tua.

Pajak yang telah dipotong atas penghasilan anak juga tidak hilang begitu saja. Nilai PPh Pasal 21 yang tercantum dalam bukti potong dapat dikreditkan sebagai kredit pajak dalam SPT Tahunan orang tua, sehingga mengurangi pajak terutang pada akhir tahun.

Namun demikian, orang tua tetap perlu memastikan kesesuaian data penghasilan dan kredit pajak yang dilaporkan. Jika suatu saat dilakukan klarifikasi oleh Direktorat Jenderal Pajak, wajib pajak diharapkan mampu menunjukkan dokumen pendukung seperti kontrak kerja sama, invoice, serta bukti transfer penghasilan anak.

Kepatuhan administrasi sejak awal dinilai penting agar pengelolaan pajak penghasilan selebgram cilik tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, sekaligus mencerminkan praktik perpajakan yang transparan dan bertanggung jawab di era ekonomi digital. (alf)

Ing Ing Cindy Eva: Kepemimpinan Daerah IKPI Bertumpu pada Kolaborasi, Keluarga, dan Pendekatan Humanis

IKPI, Jakarta: Peran perempuan dalam memimpin organisasi profesi turut menjadi sorotan dalam Talkshow Edisi Hari Ibu IKPI bertema “Perempuan IKPI: Berbagi Waktu antara Karier Profesi dan Keluarga” yang digelar secara online pada Senin, (22/12/2025) oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).

Ketua Pengurus Daerah IKPI Kepulauan Riau, Ing Ing Cindy Eva, mengungkapkan bahwa tantangan terbesar memimpin organisasi di daerah adalah mengajak pengurus dan anggota untuk tetap aktif di tengah kesibukan profesional masing-masing.

Ia memahami bahwa setiap anggota memiliki jadwal padat, mulai dari mengelola kantor hingga memenuhi janji dengan fiskus. Oleh karena itu, pendekatan formal seperti rapat rutin tidak selalu efektif untuk membangun kebersamaan organisasi.

Sebagai solusi, Ing Ing Cindy memilih pendekatan yang lebih santai dan humanis. Ia kerap mengajak pengurus dan anggota bertemu secara informal, seperti ngopi bersama, untuk membuka ruang diskusi ringan namun bermakna tentang profesi, regulasi baru, hingga tantangan di lapangan.

Menurutnya, diskusi informal justru sering melahirkan solusi dan memperkuat sinergi antaranggota. Ia juga mendorong ketua cabang dan pengurus lainnya untuk aktif membangun komunikasi serupa agar organisasi tetap hidup dan solid.

Di sisi lain, Ing Ing Cindy menaruh perhatian besar pada hubungan IKPI dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di wilayah Kepulauan Riau. Ia berupaya menjaga komunikasi yang baik dengan Kanwil dan KPP setempat sebagai mitra strategis organisasi.

Hubungan yang harmonis tersebut membuahkan hasil positif. IKPI Kepulauan Riau kerap dilibatkan dalam berbagai kegiatan kolaboratif bersama DJP, termasuk acara peringatan tertentu yang bahkan tidak melibatkan organisasi profesi lain.

Dalam kehidupan pribadi, Ing Ing Cindy juga harus menyeimbangkan peran sebagai pemimpin organisasi, konsultan pajak, istri, dan ibu. Diskusi profesional dengan suami yang juga konsultan pajak kerap terjadi, bahkan hingga ke rumah, namun ia memastikan hal tersebut tidak mengganggu keharmonisan keluarga.

Menurutnya, perbedaan sudut pandang justru memperkaya pemahaman terhadap aturan pajak. Diskusi internal di rumah dan tim kerja menjadi bekal penting sebelum berdialog dengan fiskus maupun klien.

Menutup paparannya, Ing Ing Cindy menyebut perempuan IKPI, khususnya di daerah, sebagai sosok “tangguh”. Ia menilai perempuan mampu menjalani peran profesional dan keluarga secara seimbang, dengan tetap menghadirkan kehangatan bagi anak-anak dan keluarga, sebagaimana semangat Hari Ibu yang diperingati dalam kegiatan IKPI tersebut. (bl)

Jeklira Tampubolon: Dukungan Keluarga dan Jejaring Global Kunci Perempuan IKPI Bertahan dan Berkembang

IKPI, Jakarta: Peran perempuan dalam profesi konsultan pajak kembali menjadi sorotan dalam Talkshow Edisi Hari Ibu IKPI bertema “Perempuan IKPI: Berbagi Waktu antara Karier Profesi dan Keluarga” yang diselenggarakan pada Senin (22/12/2025), oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).

Anggota Departemen Hubungan Internasional IKPI, Jeklira Tampubolon, menekankan bahwa dukungan keluarga merupakan fondasi utama bagi perempuan konsultan pajak untuk bertahan dalam tekanan profesi yang tinggi.

Ia mengenang masa-masa awal berkarier ketika beban pekerjaan sangat berat, terutama saat periode pelaporan pajak. Lembur hingga pagi hari bahkan berlanjut ke hari berikutnya menjadi hal yang lumrah, kondisi yang menuntut pengertian dan kepercayaan penuh dari keluarga.

Menurut Jeklira, kepercayaan dari pasangan tidak datang secara instan. Kepercayaan itu dibangun melalui waktu, konsistensi, dan profesionalisme. Setelah keluarga memahami karakter pekerjaan konsultan pajak, tekanan psikologis pun berkurang secara signifikan.

Dalam kapasitasnya di Departemen Hubungan Internasional IKPI, Jeklira aktif mendukung kerja sama lintas negara, khususnya dengan negara-negara anggota Asia Oceania Tax Consultants’ Association (AUTKA). Forum ini menjadi wadah penting untuk memperluas wawasan dan jejaring konsultan pajak Indonesia di tingkat global.

Ia menilai keikutsertaan dalam forum internasional memberi manfaat nyata, mulai dari peningkatan kepercayaan diri, kemampuan komunikasi lintas budaya, hingga peluang kolaborasi profesional. Bahkan, tidak jarang jejaring yang terbangun berujung pada kerja sama konkret antarnegara.

Jeklira juga menyoroti keunikan perempuan Indonesia yang harus menjalankan peran profesional sekaligus menjaga relasi keluarga besar. Menurutnya, kompleksitas budaya tersebut justru membentuk ketangguhan yang menjadi keunggulan perempuan konsultan pajak Indonesia di mata internasional.

Dalam mengelola tim profesional, Jeklira menekankan pentingnya menempatkan sumber daya manusia sebagai aset utama. Ia percaya bahwa perhatian terhadap kesejahteraan dan pengembangan staf menjadi kunci menjaga keberlanjutan organisasi dan rendahnya tingkat pergantian karyawan.

Menutup paparannya, Jeklira berpesan kepada konsultan pajak muda, khususnya perempuan, untuk memastikan profesi ini dijalani dengan passion. “Jika sudah yakin, manfaatkan usia muda untuk belajar, membangun kredensial, dan memperluas exposure agar tidak tertinggal oleh perkembangan teknologi,” ujarnya.

Talkshow Hari Ibu IKPI yang berlangsung pada 22 Desember 2025 tersebut juga menghadirkan Ratna Febrina, Ketua Departemen Hukum IKPI, serta Ing Ing Cindy Eva, Ketua Pengurus Daerah IKPI Kepulauan Riau, dengan Indah Citraningtyas selaku moderator. (bl)

Ratna Febrina: Dukungan Keluarga Fondasi Utama Perempuan IKPI Menjaga Karier dan Organisasi

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Hukum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Ratna Febrina, menegaskan bahwa keberhasilan perempuan dalam profesi konsultan pajak tidak dapat dilepaskan dari peran dan dukungan keluarga. Pesan ini disampaikan dalam peringatan Hari Ibu yang digelar secara online oleh IKPI, Senin (22/12/2025) yang menyoroti pentingnya keseimbangan antara karier dan kehidupan rumah tangga.

Menurut Ratna, profesi konsultan pajak memiliki ritme kerja yang dinamis dan kerap diwarnai tenggat waktu ketat. Permintaan klien, proses pemeriksaan, hingga sengketa pajak sering kali menuntut kesiapan profesional di luar jam kerja formal.

Dalam situasi tersebut, dukungan pasangan menjadi faktor krusial. Ratna menekankan bahwa izin dan kepercayaan dari suami memberikan ketenangan batin bagi perempuan untuk menjalankan tanggung jawab profesionalnya secara optimal tanpa beban psikologis berlebihan.

Selain dukungan keluarga, kemampuan mengatur waktu dan mendelegasikan pekerjaan menjadi kunci menjaga keseimbangan peran. Ratna menilai perempuan tidak harus mengerjakan semua hal sendiri, baik di rumah maupun di kantor, agar tidak mengalami kelelahan yang berkepanjangan.

Di lingkungan organisasi, prinsip delegasi juga ia terapkan. Sebagai Ketua Departemen Hukum IKPI, Ratna membagi tugas secara proporsional, menetapkan prioritas kerja, dan mendorong penguatan kapasitas tim agar organisasi tetap berjalan efektif.

Departemen Hukum IKPI memegang peran strategis dalam menjaga tata kelola organisasi, mulai dari penelaahan perjanjian kerja sama, penyusunan regulasi internal, hingga keterlibatan dalam pembahasan kebijakan perpajakan nasional.

Ratna juga menekankan pentingnya regenerasi profesi, khususnya bagi perempuan konsultan pajak. Ia mendorong peningkatan kompetensi melalui sertifikasi dan pengalaman praktik agar konsultan pajak perempuan siap menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Dalam talkshow Hari Ibu IKPI tersebut, Ratna Febrina hadir sebagai narasumber bersama Jeklira Tampubolon dan Ing Ing Cindy Eva, dengan moderator Indah Citraningtyas, yang bersama-sama menegaskan bahwa dukungan keluarga adalah fondasi utama perempuan IKPI dalam menjaga harmoni antara profesi, organisasi, dan peran keibuan. (bl)

IKPI Dorong Anggota Buka Layanan Probono UMKM, Ketum Vaudy: Agar Keberadaan IKPI Dirasakan Masyarakat Sekitar

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus memperluas perannya dalam mendukung peningkatan literasi dan kepatuhan pajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain menyiapkan Tax Clinic UMKM terpusat, IKPI juga mendorong para anggotanya untuk membuka layanan konsultasi pajak secara probono di kantor masing-masing.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan agar keberadaan IKPI benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar, khususnya UMKM yang selama ini masih membutuhkan pendampingan perpajakan secara langsung dan mudah diakses.

Menurut Vaudy, banyak pelaku UMKM yang sebenarnya ingin patuh pajak, namun terkendala keterbatasan pemahaman dan minimnya akses konsultasi. Dengan membuka layanan probono di kantor anggota IKPI yang tersebar di berbagai daerah, UMKM diharapkan tidak lagi merasa pajak sebagai sesuatu yang rumit, menjadi beban, dan menakutkan.

“Melalui layanan probono ini, kami ingin mendekatkan konsultan pajak dengan masyarakat. UMKM bisa datang langsung ke kantor anggota IKPI di wilayahnya untuk bertanya dan belajar, tanpa harus khawatir soal biaya,” ujar Vaudy.

Ia menegaskan, program ini merupakan bentuk pengabdian profesi sekaligus kontribusi nyata IKPI dalam membantu pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, dalam melakukan edukasi perpajakan yang lebih membumi dan berkelanjutan.

Vaudy berharap, dengan semakin seringnya interaksi antara konsultan pajak dan UMKM di daerah, akan tumbuh kesadaran bahwa pajak merupakan bagian dari proses usaha yang sehat. Pendampingan yang diberikan pun difokuskan pada hal-hal praktis, mulai dari pengenalan kewajiban pajak, pencatatan sederhana, hingga pelaporan yang benar.

“Keberadaan IKPI tidak boleh hanya terasa di tingkat pusat. Justru kami ingin masyarakat mengenal IKPI di lingkungan mereka sendiri, sebagai mitra yang siap membantu UMKM berkembang dan tertib pajak,” katanya.

Melalui dorongan kepada anggota untuk aktif membuka layanan probono, IKPI optimistis peran konsultan pajak akan semakin relevan di tengah masyarakat. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi IKPI sebagai organisasi profesi yang tidak hanya berorientasi pada anggotanya, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional. (bl)

Fun Walk 2025 IKPI Cabang Medan Pererat Kekompakan Anggota dalam Suasana Penuh Kebersamaan

IKPI, Medan: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan sukses menyelenggarakan kegiatan Fun Walk 2025 pada Minggu, (7/12/2025) Kegiatan ini diisi dengan berbagai rangkaian acara, mulai dari jalan pagi bersama, senam, mini games, hingga pengundian lucky draw, yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan.

Kegiatan Fun Walk 2025 diikuti oleh total sekitar 130 peserta, dengan rincian 83 orang Anggota IKPI, 8 orang Peserta Umum, serta 39 orang Keluarga atau Teman Peserta. Antusiasme peserta terlihat sejak pagi hari, mencerminkan semangat kebersamaan yang menjadi tujuan utama kegiatan ini.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Medan)

Acara dibuka oleh Loly selaku Ketua Panitia Fun Walk 2025. Dalam sambutannya, disampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi seluruh panitia yang telah bekerja keras mempersiapkan kegiatan ini, serta kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan berpartisipasi.

Setelah sambutan Ketua Panitia, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Hery selaku Wakil Ketua yang mewakili IKPI Pengurus Daerah (Pengda) Sumbagut. Dalam sambutannya, disampaikan apresiasi atas inisiatif dan kekompakan IKPI Cabang Medan dalam menyelenggarakan kegiatan Fun Walk 2025 sebagai sarana mempererat kebersamaan anggota. Dukungan dan harapan juga disampaikan agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memperkuat soliditas organisasi IKPI di wilayah Sumatera bagian utara.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Medan)

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan kata sambutan dari Ketua IKPI Cabang Medan, Ebenezer Simamora. Dalam sambutannya, disampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan Fun Walk 2025.

Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada Ebenezer Simamora selaku Ketua IKPI Cabang Medan dan Suparman selaku Bendahara IKPI Cabang Medan sebagai donatur utama hadiah undian Fun Walk. Apresiasi juga disampaikan kepada Hang Bun selaku Wakil Ketua I IKPI Cabang Medan yang berpartisipasi memimpin doa pembuka kegiatan.

Selain itu, Pony selaku Wakil Ketua II IKPI Cabang Medan turut berkontribusi sebagai donatur konsumsi berupa roti dan air mineral sekaligus bertugas sebagai pembawa acara. Loly selaku Anggota Bidang Sosial, Olahraga, Bina dan Sapa yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Fun Walk 2025, memberikan sumbangsih tenaga dan materi, termasuk pengurusan perizinan kegiatan serta peran sebagai pembawa acara.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Medan)

Dukungan juga datang dari Anastasia Adrian selaku Koordinator Bidang Sosial, Olahraga, Bina dan Sapa berupa susu Milk Life, minuman isotonic Hydroplus, hadiah Fun Walk berupa tiga unit dispenser, tiga lampu darurat, dua kipas ukuran 6, dua kipas ukuran 8, serta dukungan sponsor sirup Kurnia. Usman selaku Wakil Bendahara berperan sebagai koordinator pengadaan baju Fun Walk, sementara Burhan selaku Koordinator Tim Khusus Bidang Hukum, FGD, dan Konsultasi memberikan sumbangsih konsumsi peserta berupa bubur kacang hijau.

Rita turut berkontribusi sebagai donatur pengadaan snack sehat. Dokumentasi kegiatan dilakukan oleh Edward Kwek dan Nursiang selaku fotografer kegiatan. Sementara itu, Ester bertugas sebagai instruktur senam yang memandu peserta sepanjang sesi senam pagi.

Mayawaty selaku Bendahara IKPI Pengda Sumbagut juga memberikan sumbangsih tenaga dalam persiapan kegiatan serta dukungan berupa aquarium untuk keperluan pengundian. Dukungan teknis turut diberikan oleh Kenrix Tanvano dalam pengoperasian drone. Selain itu, kegiatan ini turut didukung oleh seluruh jajaran panitia lainnya, yaitu Silvia Koesman, Novianna, Sulimin, Herlina, Asmawati, Jenny, Lina, Christina, serta Edi Putra.

Kegiatan Fun Walk 2025 ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memupuk kekompakan, kebersamaan, dan solidaritas antar anggota IKPI Cabang Medan beserta keluarga. Setelah rangkaian kata sambutan, para peserta memulai kegiatan dengan berjalan pagi bersama dari Kantor Sekretariat IKPI Cabang Medan menuju kawasan Lapangan Merdeka Walk. Kegiatan jalan pagi ini menjadi momen kebersamaan yang mempererat keakraban antar anggota, keluarga, dan peserta umum dalam suasana santai dan penuh semangat.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Medan)

Setibanya di lokasi, kegiatan dilanjutkan dengan senam pagi bersama yang dipandu oleh Ester selaku instruktur senam. Gerakan senam yang energik dan mudah diikuti berhasil membangkitkan semangat peserta serta menciptakan suasana ceria di pagi hari.

Meskipun kegiatan berlangsung di tengah rintik hujan pada pagi hari, hal tersebut tidak menyurutkan semangat para peserta untuk tetap mengikuti seluruh rangkaian acara dengan antusias. Suasana kebersamaan semakin terasa saat sesi pengundian lucky draw digelar, dengan total sekitar 60 hadiah yang dibagikan kepada para peserta.

Hadiah utama berupa sepeda lipat, disertai beragam hadiah menarik lainnya seperti dispenser, air fryer, logam mulia Antam 0,1 gram, kipas angin, voucher diskon PPL dan kelas Brevet, serta berbagai hadiah hiburan lainnya yang menambah kemeriahan acara.

Melalui kegiatan Fun Walk 2025 ini, IKPI Cabang Medan berharap semangat kebersamaan dan kekompakan antar anggota dapat terus terjaga dan semakin memperkuat soliditas organisasi.

en_US