Kebersamaan Jadi Penutup Manis RAT IKPI Sidoarjo 2025

IKPI, Sidoarjo: Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2025 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Sidoarjo tak hanya mencatat keberhasilan dari sisi kehadiran dan agenda organisasi, tetapi juga meninggalkan kesan mendalam melalui suasana kebersamaan yang hangat dan penuh makna di penghujung acara.

Ketua Panitia RAT IKPI Sidoarjo 2025, Mustika Nurhayati, menyampaikan bahwa setelah sesi pertanggungjawaban pengurus selesai, panitia sengaja menghadirkan momen hiburan sebagai ruang mempererat ikatan antaranggota. Suasana pun mencair ketika pengurus dan anggota bernyanyi serta menari bersama diiringi lagu legendaris milik almarhum Farid Harja.

Dalam momen tersebut, para peserta membentuk barisan panjang layaknya gerbong kereta api. Setiap “gerbong” harus tetap tersambung, tanpa ada satu pun yang tertinggal. Filosofi sederhana itu, menurut panitia, mencerminkan semangat IKPI Sidoarjo: anggota dan pengurus harus berjalan beriringan, saling menopang, dan tidak terpisahkan dalam membesarkan organisasi.

(Foto DOK. IKPI Cabang Sidoarjo)

Koordinator Humas dan Keanggotaan IKPI Sidoarjo, Djuniarto, menegaskan bahwa suasana riang tersebut menjadi bukti konkret soliditas internal. Tidak ada sekat antara pengurus dan anggota biasa. Semua larut dalam kebersamaan, menari dan bernyanyi dengan penuh kegembiraan. “Inilah wajah IKPI Sidoarjo yang sesungguhnya, solid dan guyub,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

Kehangatan acara semakin terasa saat seluruh peserta kembali menyanyikan lagu legendaris Kemesraan sebagai penutup. Lagu tersebut menjadi simbol persatuan dan kekompakan, sekaligus memperkuat rasa persaudaraan antaranggota yang datang dari berbagai wilayah di Jawa Timur hingga Madura.

Mustika mengaku momen tersebut menjadi titik paling emosional sepanjang rangkaian RAT 2025. Dalam sesi evaluasi penyelenggaraan RAT 2025 ini bersama panitia di akhir acara, ia tak kuasa menahan haru hingga sempat meneteskan air mata. “Saya sangat terharu, karena acara ini berjalan menyentuh dan penuh kebersamaan atas kerja keras semua pihak, dukungan pengurus, sponsor, serta sumbangan sukarela para anggota,” ungkapnya.

(Foto DOK. IKPI Cabang Sidoarjo)

Ia menambahkan, berkat dukungan kolektif tersebut, RAT IKPI Sidoarjo 2025 dapat terlaksana dengan baik dan dinilai sukses, bahkan bisa diikuti lebih dari 1/2 anggota tetap IKPI Sidoarjo saat ini dan dapat dilaksanakam di Hotel bintang 4 bahkan tanpa dipungut biaya(Free).

Hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi panitia dan pengurus cabang.

Juga disinggung kembali arahan Ketua Umum IKPI kepada pengurus IKPI Sidoarjo beberapa hari sebelum acara ini berlangsung
, dalam call group bersama Bapak Vaudy Starworld dan pengurus IKPI Sidoarjo saat itu diharapkan agar ke depan dapat berperan lebih strategis, termasuk jika jika memungkinkan bisa mendorong pembentukan cabang baru dalam daerah DJP Kanwil 2 Jawa Timur. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi di tahun 2029 dapat terbentuk Pengurus Daerah (Pengda) Jawa Timur II, Harapan Ketua Umum di masa mendatang Jawa Timur dapat memiliki Tiga buah Pengda, sesuai pembagian wilayah Kantor Wilayah DJP yang ada di Jawa Timur sekarang yang terbagi menjadi Kanwil DJP Jatim I, II dan III

Sebagaimana diketahui, RAT 2025 IKPI Sidoarjo yang digelar di Hotel Aston Sidoarjo City dihadiri sekitar 57 persen anggota tetap dan sebelumnya telah ditegaskan Ketua IKPI Cabang Sidoarjo, Budi Tjiptono, sebagai bukti kuat soliditas organisasi.

Penutup acara yang sarat kehangatan tersebut menegaskan bahwa kekuatan IKPI Sidoarjo tidak hanya terletak pada profesionalisme anggotanya, tetapi juga pada kebersamaan dan rasa memiliki yang terus dijaga.

Dengan modal itu, IKPI Sidoarjo optimistis melangkah menuju penguatan organisasi dan ekspansi cabang di masa mendatang. (bl)

Ketua PTMSI Jaktim Dorong Sinergi IKPI Gelar Turnamen Nasional

IKPI, Jakarta: Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Jakarta Timur, Agus Salim, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas organisasi untuk menghidupkan kembali gairah kompetisi tenis meja, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Pernyataan tersebut disampaikan Agus saat menghadiri pembentukan IKPI Tenis Meja Club (ITMC) di GOR Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta Timur, Minggu (14/12/2025).

Agus menyatakan menyambut baik inisiatif Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) yang membentuk komunitas olahraga tenis meja sebagai wadah silaturahmi sekaligus pembinaan prestasi. Ia menilai, langkah tersebut sejalan dengan upaya PTMSI dalam memperluas basis atlet dan memperbanyak ajang pertandingan yang berjenjang.

“Insyaallah ke depan IKPI bisa bekerja sama dengan PTMSI, baik di tingkat daerah maupun nasional. Harapannya, dari komunitas ini lahir pertandingan-pertandingan berskala nasional agar semakin dikenal luas, tidak hanya di Jakarta,” ujar Agus.

Menurutnya, turnamen yang digagas komunitas seperti ITMC dapat menjadi ruang bertemunya pemain-pemain lama dengan generasi baru. Interaksi ini dinilai penting untuk menjaga kesinambungan prestasi tenis meja sekaligus menghidupkan kembali atmosfer kompetisi yang sempat meredup.

Agus juga menekankan bahwa kolaborasi yang terstruktur akan membuka peluang lebih besar bagi pembinaan atlet. Dengan dukungan organisasi dan komunitas, ajang pertandingan tidak hanya berfungsi sebagai kompetisi, tetapi juga sarana pemetaan kemampuan pemain di berbagai level.

Ia berharap, sinergi antara PTMSI dan IKPI tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan berkembang menjadi kerja sama jangka panjang. Mulai dari latihan bersama, uji tanding antarinstansi, hingga penyelenggaraan turnamen nasional yang berkelanjutan.

“Teman-teman pemain yang sudah lama pun bisa kembali terlibat. Mudah-mudahan ke depan kerja samanya bisa lebih besar lagi dan memberi manfaat luas bagi perkembangan tenis meja,” pungkas Agus.

Pembentukan ITMC sendiri menjadi sinyal kuat bahwa olahraga tenis meja masih memiliki daya tarik besar di kalangan profesional. Dengan dukungan PTMSI, komunitas ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak lahirnya event-event tenis meja yang lebih kompetitif dan inklusif di masa mendatang. (bl)

Rahmat Adam Beberkan Program ITMC 2026, Latihan Rutin hingga Turnamen Nasional jadi Fokus Komunitas

IKPI, Jakarta: Koordinator IKPI Tenis Meja Club (ITMC) Rahmad Adam membeberkan arah dan program kerja komunitas untuk tahun 2026. Ia menegaskan, ITMC akan dijalankan secara terstruktur dengan fokus pada pembinaan, kompetisi, serta perluasan jejaring lintas komunitas dan instansi.

Adam menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan pengurus ITMC adalah melakukan pengurutan dan pendataan pemain. Langkah ini dinilai penting agar pembinaan berjalan lebih terarah dan setiap anggota dapat berkembang sesuai dengan level permainannya.

“Setelah itu, kami akan menyusun program kerja satu tahun ke depan. Fokus pertama tentu latihan rutin agar komunitas ini benar-benar hidup,” ujar Adam, di sela acara peresmian ITMC di GOR Universitas Negeri Jakarta, Minggu (14/12/2025).

Ia menyampaikan, latihan rutin ITMC untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya direncanakan berlangsung dua minggu sekali. Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi sekaligus peningkatan kemampuan teknis anggota komunitas.

Selain latihan rutin, ITMC juga akan menggelar latihan tanding atau latih tanding bersama instansi maupun tim tenis meja lain di luar IKPI. Menurut Adan, latih tanding menjadi sarana penting untuk meningkatkan kualitas permainan sekaligus memperluas relasi komunitas.

“Kami ingin ITMC terbuka. Latih tanding dengan instansi atau komunitas lain akan membuat atmosfer kompetisi lebih terasa dan jejaring semakin luas,” katanya.

Program besar berikutnya yang menjadi fokus ITMC pada 2026 adalah penyelenggaraan turnamen tenis meja berskala nasional. Rahmat menyebut, turnamen tersebut direncanakan memperebutkan Piala Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan akan menjadi agenda unggulan komunitas.

Tak hanya terpusat di Jakarta, ITMC juga menyiapkan program roadshow ke berbagai daerah. Roadshow ini akan menyasar komunitas tenis meja IKPI di sejumlah wilayah, seperti Bandung, Surabaya, Jawa Tengah, dan daerah lain yang memiliki basis anggota aktif.

“Roadshow ini bukan hanya soal bermain tenis meja, tetapi juga silaturahmi dan penguatan jaringan antaranggota IKPI lintas daerah,” jelasnya.

Adam menegaskan, pembentukan ITMC sejalan dengan arahan Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld yang mendorong komunitas olahraga sebagai sarana mendekatkan konsultan pajak dengan wajib pajak, khususnya wajib pajak badan. Melalui kegiatan olahraga, komunikasi diharapkan terbangun lebih santai namun produktif.

“Kami akan mencoba membuat eksibisi atau kegiatan bersama wajib pajak. Dari situ, selain olahraga, bisa terbangun diskusi ringan seputar regulasi, konsultasi, dan isu perpajakan,” ujarnya.

Lebih jauh, Adam mengungkapkan visi jangka panjang ITMC. Ia berharap komunitas ini tidak hanya menjadi sarana penyaluran hobi, tetapi juga mampu melahirkan bibit-bibit atlet tenis meja yang dapat berkontribusi di tingkat nasional hingga internasional.

“Ke depan, kami ingin ITMC dikenal bukan hanya sebagai komunitas konsultan pajak, tetapi juga sebagai komunitas yang mampu menyumbangkan atlet tenis meja ke level nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Dengan program yang terarah dan visi jangka panjang tersebut, ITMC diharapkan menjadi komunitas olahraga IKPI yang solid, inklusif, dan berdaya saing. 

Namun demikian, Adam juga tidak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran kepanitian yang sudah terlibat langsung menyukseskan pembentukan ITMC.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Sony Devano, Pak Djunaidi Jahja, Pak Sundara Ichsan, Pak Wayono Eko, dan Pak Felix Alana atas keterlibatannya dalam menyukseskan acara ini,” kata Adam usai peresmian.

Sekadar informasi, peresmian ITMC juga mendapat dukungan dari jajaran Pengurus Pusat IKPI. Hadir dalam acara tersebut Ketum Umum Vaudy Starworld, Wakil Ketua Umum Nuryadin Rahman, Ketua Departemen KSSO Rusmadi, Ketua Departemen Pendidikan Sundara Ichsan, Ketua Bidang Olahraga Wisnu Sambhoro, Warsito, serta Direktur Eksekutif Asih Arianto. Kehadiran para pengurus pusat ini menjadi sinyal kuat bahwa ITMC bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komunitas yang akan dikembangkan secara serius. (bl)

Ketum IKPI Sambut Baik Terbitnya Buku “Pemeriksaan dan Upaya Hukum Pajak” Karya Sony Devano, Jawab Tantangan Praktik Konsultan

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyambut baik terbitnya buku Pemeriksaan dan Upaya Hukum Pajak karya Sony Devano. Buku tersebut dinilai relevan dan strategis dalam menjawab tantangan praktik yang dihadapi konsultan pajak di tengah meningkatnya kompleksitas pemeriksaan dan sengketa perpajakan.

Dalam kata sambutannya, Vaudy menegaskan bahwa profesi konsultan pajak saat ini tidak hanya dituntut memahami regulasi secara normatif, tetapi juga mampu menerjemahkannya ke dalam strategi pendampingan klien yang efektif dan berlandaskan praktik terbaik. Menurutnya, buku ini hadir sebagai referensi yang mengisi kebutuhan tersebut.

Ia menilai, keberhasilan menangani pemeriksaan dan sengketa pajak sangat ditentukan oleh pemahaman yang utuh terhadap prosedur hukum, pendekatan berbasis data, serta kepekaan membaca dinamika kebijakan fiskal. Ketiga elemen itu, kata Vaudy, dipadukan secara komprehensif dalam buku karya Sony Devano.

“Buku ini tidak berhenti pada penjelasan normatif, tetapi menguraikan bagaimana prosedur pemeriksaan dan upaya hukum dijalankan dalam praktik nyata. Ini sangat penting bagi konsultan pajak,” ujar Vaudy, Minggu (14/12/2025).

Sony Devano, yang juga merupakan anggota IKPI Cabang Bandung, menjelaskan bahwa buku tersebut lahir dari pertemuan antara kebutuhan akademik dan realitas profesional. Ia melihat masih terbatasnya literatur yang membahas pemeriksaan dan upaya hukum pajak secara utuh, mulai dari tahapan administratif hingga proses litigasi.

Dalam buku ini, Sony menguraikan rangkaian proses pengawasan dan penegakan hukum perpajakan, mulai dari pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, penyidikan tindak pidana pajak, pengajuan keberatan, banding di Pengadilan Pajak, hingga peninjauan kembali di Mahkamah Agung. Pembahasan disusun dengan pendekatan yang mengintegrasikan teori, regulasi, dan praktik lapangan.

Sony juga menekankan bahwa sistem perpajakan modern yang menganut asas self-assessment menempatkan tanggung jawab besar pada wajib pajak dan para pendamping profesionalnya. Oleh karena itu, literasi perpajakan yang kuat menjadi kebutuhan mutlak, tidak hanya bagi mahasiswa dan akademisi, tetapi juga bagi konsultan pajak, aparat pajak, dan penegak hukum.

Buku Pemeriksaan dan Upaya Hukum Pajak turut mengakomodasi perkembangan regulasi terkini, termasuk kerangka terbaru penyelesaian sengketa perpajakan. Selain itu, penyajiannya dilengkapi dengan studi kasus, analisis prosedural, serta refleksi kritis yang membantu pembaca memahami dinamika strategi dalam menghadapi sengketa pajak.

Bagi IKPI, kehadiran buku ini sejalan dengan komitmen organisasi dalam mendorong penguatan kapasitas dan pembelajaran berkelanjutan (lifelong learning) bagi para anggotanya. Vaudy berharap, buku ini dapat menjadi rujukan penting dalam pendidikan, pelatihan, maupun praktik profesional konsultan pajak di Indonesia.

“Publikasi seperti ini berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas profesi konsultan pajak dan mendukung terciptanya sistem perpajakan yang adil, transparan, serta menjunjung perlindungan hak wajib pajak,” tutup Vaudy. (bl)

Nigeria–Prancis Teken MoU Pajak Digital, AI Jadi Tulang Punggung Reformasi

IKPI, Jakarta: Nigeria resmi memperdalam kerja sama perpajakan dengan Prancis melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang menempatkan transformasi digital sebagai poros utama reformasi. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Federal Inland Revenue Service (FIRS) dan Direction Générale des Finances Publiques (DGFIP) Prancis, dengan ruang lingkup mulai dari penguatan kepatuhan hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam administrasi pajak.

Ketua FIRS Zacch Adedeji menegaskan, kolaborasi ini dirancang untuk mempercepat modernisasi sistem perpajakan Nigeria. Fokus utamanya mencakup penerapan kepatuhan otomatis, pemeriksaan berbasis data, serta pengembangan platform layanan Wajib Pajak yang lebih canggih dan terintegrasi.

“MoU ini membuka babak baru dalam kolaborasi kami dengan Prancis. Ini bukan sekadar kerja sama teknis, tetapi langkah strategis untuk memperdalam modernisasi administrasi pajak Nigeria sekaligus mengadopsi praktik terbaik global,” ujar Adedeji dalam keterangan resmi, Minggu (14/12/2025).

Menurutnya, kemitraan tersebut merupakan respons atas perubahan besar dalam pengelolaan keuangan publik yang kini semakin dipengaruhi teknologi digital, AI, dan perdagangan lintas negara. Nigeria, kata Adedeji, akan memperoleh nilai strategis dari kematangan teknologi perpajakan Prancis, sementara Prancis dapat memetik pelajaran dari laju ekspansi digital Nigeria yang relatif cepat.

Adedeji menilai pertukaran keahlian dua arah menjadi krusial di tengah tantangan baru, seperti penerapan AI dalam pengawasan pajak, risiko keamanan siber, hingga kompleksitas perpajakan lintas batas. “Pertukaran dua arah ini penting ketika kita sama-sama beradaptasi dengan tantangan baru, mulai dari kecerdasan buatan hingga isu pajak global,” ujarnya.

MoU tersebut juga memperluas kolaborasi ke area inti perpajakan internasional, termasuk pertukaran informasi, pengawasan transfer pricing, serta penanganan praktik Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). Keselarasan kebijakan ini dipandang krusial untuk memperkuat transparansi dan menekan praktik pengalihan laba oleh perusahaan multinasional.

Selain aspek teknologi, kerja sama ini juga mencakup penguatan kapasitas sumber daya manusia. Nigeria berencana meningkatkan kualitas tenaga perpajakan melalui pelatihan standar profesional, pembelajaran berkelanjutan, serta sistem manajemen SDM yang lebih terstruktur. Di sisi lain, Prancis diharapkan mendapat manfaat dari pengalaman Nigeria dalam mengelola digitalisasi di pasar besar dengan populasi muda yang melek teknologi.

“Bersama, kami ingin membangun model yang memperkuat budaya institusional, meningkatkan kompetensi global, dan mempersiapkan otoritas pajak menghadapi masa depan administrasi keuangan publik,” kata Adedeji.

Meski disambut positif sebagai akselerator reformasi, kesepakatan ini juga memunculkan perhatian terkait isu kedaulatan data. MoU membuka ruang pertukaran informasi agregat dan anonim mengenai aktivitas ekonomi dan perusahaan multinasional. Menanggapi hal itu, Pemerintah Nigeria menegaskan tidak ada data mentah atau data sensitif Wajib Pajak yang akan dibagikan ke luar negeri.

Kerja sama ini menjadi semakin strategis karena berlangsung menjelang transisi FIRS menuju Nigeria Revenue Service (NRS) pada Januari 2026. Adedeji optimistis, kemitraan dengan Prancis akan menjadi fondasi penting dalam membangun otoritas penerimaan yang modern, tepercaya, dan berorientasi teknologi.

Sebagai catatan, Nigeria selama satu dekade terakhir terus berupaya meningkatkan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang masih berada di kisaran 6–10 persen, jauh di bawah rata-rata Afrika sekitar 15 persen. Pemerintah mengandalkan digitalisasi administrasi, integrasi sistem, serta kerja sama internasional untuk mendongkrak penerimaan tanpa menambah jenis pajak baru.

Sementara itu, Prancis dikenal sebagai salah satu negara terdepan dalam reformasi pajak digital melalui penerapan e-filing canggih, algoritma kepatuhan, dan analitik data real time. Bagi Nigeria, kemajuan tersebut diharapkan menjadi pijakan kuat dalam membangun NRS yang lebih transparan, terhubung secara global, dan mampu menjawab tantangan perpajakan di era ekonomi digital. (alf)

Hari Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan di Riau, Pemprov Tegaskan Tak Ada Perpanjangan

IKPI, Jakarta: Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau resmi memasuki hari terakhir pada Senin (15/12/2025). Pemerintah Provinsi Riau menegaskan tidak akan membuka opsi perpanjangan dalam bentuk apa pun dan meminta masyarakat segera memanfaatkan kesempatan terakhir ini.

Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Riau, Muhammad Sayoga, memastikan Program Bermarwah yang memberikan berbagai keringanan pajak kendaraan akan ditutup sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Besok hari terakhir. Tidak ada perpanjangan lagi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menunda dan segera datang ke Samsat agar kesempatan pemutihan pajak ini tidak terlewatkan,” ujar Sayoga, Minggu (14/12/2025).

Menurutnya, program pemutihan ini terbukti memberi manfaat besar bagi masyarakat, terutama wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Selama program berlangsung, masyarakat mendapatkan keringanan signifikan berupa penghapusan sanksi administrasi dan denda pajak.

Sayoga menegaskan, setelah program berakhir, seluruh ketentuan normal akan kembali diberlakukan. Artinya, setiap keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor akan kembali dikenai sanksi administrasi dan denda sesuai peraturan yang berlaku.

“Jangan sampai menyesal setelah program ditutup. Mumpung masih ada waktu, manfaatkan hari terakhir ini,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan wajib pajak di hari penutupan, seluruh kantor Samsat Provinsi Riau memperpanjang jam pelayanan hingga pukul 16.00 WIB. Kebijakan ini diterapkan guna mengakomodasi masyarakat yang terkendala jam kerja.

Pemprov Riau berharap program pemutihan pajak kendaraan ini tidak hanya dimanfaatkan untuk menyelesaikan tunggakan, tetapi juga menjadi momentum meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

Pemerintah menilai kepatuhan pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Riau. (alf)

Isu Ijon Pajak Mengemuka di Tengah Tekanan Penerimaan Negara

IKPI, Jakarta: Tekanan terhadap kinerja penerimaan negara kembali menjadi sorotan menjelang penutupan tahun anggaran 2025. Direktorat Jenderal Pajak di bawah Kementerian Keuangan disebut-sebut berpotensi mengambil langkah tidak lazim berupa ijon pajak guna mengamankan setoran penerimaan.

Istilah ijon pajak merujuk pada praktik meminta wajib pajak menyetor kewajiban pajak lebih awal, yakni di tahun berjalan, meskipun pajak tersebut sejatinya baru terutang pada tahun berikutnya. Opsi ini mengemuka seiring realisasi penerimaan pajak yang hingga akhir Oktober 2025 masih tertahan di angka 70,2% dari target outlook.

Berdasarkan data resmi Kemenkeu, penerimaan pajak sampai dengan 31 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp1.459 triliun. Angka tersebut baru mencapai 70,2% dari outlook laporan semester (Lapsem) I/2025 sebesar Rp2.076,9 triliun. Pada laporan yang sama, pemerintah juga merevisi proyeksi defisit APBN dari target Undang-Undang sebesar 2,53% menjadi 2,78% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai kondisi tersebut meningkatkan risiko shortfall penerimaan pajak hingga akhir tahun. Meski demikian, ia memperkirakan defisit APBN masih akan dijaga di bawah ambang batas 3% dari PDB.

“Shortfall penerimaan pajak akan relatif besar, tetapi defisit akan tetap di bawah 3% PDB, meskipun posisinya sangat dekat dengan level tersebut,” ujar Wijayanto dikutip dari Bisnis, Minggu (14/12/2025).

Menurut Wijayanto, tekanan penerimaan terjadi di tengah lambatnya realisasi belanja negara. Hingga Oktober 2025, belanja pemerintah pusat baru mencapai Rp1.879,6 triliun atau sekitar 70,6% dari outlook Rp2.663,4 triliun. Perlambatan ini turut memengaruhi perputaran ekonomi dan basis pemajakan.

Sementara itu, kinerja transfer ke daerah (TKD) relatif lebih baik. Penyaluran TKD tercatat telah mencapai Rp713,4 triliun atau 82,6% dari outlook sebesar Rp864,1 triliun, menunjukkan belanja di daerah bergerak lebih cepat dibandingkan belanja pemerintah pusat.

Dengan kombinasi penerimaan yang belum optimal dan tekanan defisit menjelang akhir tahun, Wijayanto menilai opsi ijon pajak berpeluang ditempuh pemerintah, setidaknya sebagai langkah jangka pendek untuk menjaga stabilitas fiskal.

“Ada kemungkinan pemerintah melakukan ijon pajak. Paling tidak, informasi ini beredar di kalangan pelaku usaha,” ujarnya. (alf)

DJP Jemput Bola Aktivasi Akun Coretax, Libatkan Himbara dan BSI Jelang SPT 2025

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mematangkan persiapan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan tahun pajak 2025 yang akan dilakukan melalui sistem Coretax DJP mulai 1 Januari 2026. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menggelar kampanye jemput bola untuk mendorong pendaftaran dan aktivasi akun wajib pajak, sekaligus pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE).

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi daring yang digelar pada Jumat (12/12/2025), dengan mengundang perwakilan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta Bank Syariah Indonesia. Langkah ini diharapkan mempercepat pemahaman dan kesiapan sektor perbankan dalam mendukung implementasi sistem baru administrasi perpajakan.

Himbara sendiri beranggotakan bank-bank pelat merah, yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, dan Bank Tabungan Negara. Keterlibatan perbankan dinilai penting karena beririsan langsung dengan aktivitas pembayaran dan layanan perpajakan nasabah.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Kemitraan DJP, Chandra Budi, menjelaskan bahwa Coretax DJP merupakan sistem inti baru yang mengintegrasikan seluruh layanan administrasi perpajakan, termasuk pengelolaan data internal dan eksternal. Integrasi ini ditujukan untuk menyederhanakan proses pembayaran pajak dan pemenuhan kewajiban perpajakan lainnya.

“Melalui Coretax, wajib pajak diharapkan tidak lagi merasa rumit dalam mengurus kewajiban perpajakannya. Semua layanan terhubung dalam satu sistem,” ujar Chandra dalam keterangannya.

Ia menambahkan, sosialisasi kepada Himbara dan BSI dilakukan agar para peserta semakin familier dengan Coretax sejak dini. Dengan begitu, proses penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk tahun pajak 2025 ke depan dapat berjalan lebih lancar dan minim kendala.

Ketentuan penggunaan Coretax ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. Aturan tersebut mensyaratkan wajib pajak untuk melakukan pendaftaran akun, aktivasi akun, serta pembuatan KO/SE sebelum dapat menyampaikan SPT Tahunan melalui Coretax.

Chandra menjelaskan, KO/SE berfungsi sebagai tanda tangan elektronik yang sah untuk menandatangani dokumen perpajakan secara digital. Dengan mekanisme ini, proses administrasi diharapkan menjadi lebih aman, cepat, dan akuntabel.

Dalam kesempatan yang sama, Penyuluh Pajak Ahli Muda Direktorat P2Humas DJP, Adi Wiyono, memandu peserta secara langsung dalam praktik pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, termasuk tahapan pembuatan KO/SE.

Adi juga mengingatkan seluruh peserta agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan asistensi atau instalasi aplikasi Coretax. Ia menegaskan bahwa Coretax tidak memerlukan instalasi aplikasi apa pun.

“Jika ada pihak yang menawarkan instalasi aplikasi atau mengirimkan tautan dengan domain selain pajak.go.id, itu bisa dipastikan penipuan. Coretax hanya diakses melalui situs resmi,” tegas Adi.

Melalui rangkaian sosialisasi ini, DJP berharap ekosistem pengguna Coretax, khususnya dari sektor perbankan, semakin siap mendukung transformasi digital perpajakan nasional sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak menjelang era baru pelaporan SPT Tahunan. (alf)

ITMC Resmi Terbentuk, Ini Arahan Waketum IKPI untuk Pengurus Komunitas

IKPI, Jakarta: IKPI Tenis Meja Club (ITMC) resmi terbentuk sebagai salah satu komunitas olahraga di bawah naungan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Wakil Ketua Umum IKPI Nuryadin Rahman memberikan sejumlah arahan strategis kepada pengurus komunitas agar ITMC mampu berkembang secara berkelanjutan dan memberi manfaat luas bagi organisasi.

Nuryadin menekankan bahwa pembentukan ITMC tidak boleh berhenti pada aktivitas internal semata. Menurutnya, komunitas ini harus dibangun secara terbuka dengan melibatkan pihak di luar IKPI agar roda kegiatan terus bergerak dan komunitas tidak bersifat eksklusif.

“Setelah pengurus terbentuk, tantangannya adalah bagaimana komunitas ini bisa hidup. Caranya dengan membuka diri, menjalin relasi, dan mengajak komunitas lain di luar IKPI untuk terlibat,” ujarnya di sela peresmian ITMC di GOR Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Minggu (14/12/2025).

Ia secara khusus mendorong pengurus ITMC untuk merangkul komunitas tenis meja dari kalangan wajib pajak maupun instansi pemerintah, terutama di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kolaborasi lintas institusi tersebut dinilai dapat menciptakan ruang interaksi yang lebih cair dan konstruktif.

“Olahraga itu media yang sangat efektif untuk membangun komunikasi. Kalau sudah sering bertemu di lapangan, dialog akan lebih mudah terbangun, termasuk dalam konteks profesional,” kata Nuryadin.

Menurutnya, keterlibatan komunitas tenis meja dari kantor-kantor pemerintah dan masyarakat umum juga akan memperluas jejaring ITMC sekaligus memperkuat posisi IKPI sebagai organisasi profesi yang inklusif dan adaptif.

Selain itu, Nuryadin meminta pengurus ITMC menyusun agenda kegiatan yang jelas dan berkelanjutan, mulai dari latihan rutin hingga pertandingan persahabatan lintas komunitas. Konsistensi kegiatan dinilai menjadi kunci agar ITMC tidak hanya ramai di awal pembentukan.

Ia berharap ITMC dapat menjadi contoh komunitas IKPI yang mampu menggabungkan unsur olahraga, silaturahmi, dan perluasan jejaring profesional secara seimbang.

“Kalau komunitas ini aktif, terbuka, dan konsisten, manfaatnya bukan hanya dirasakan anggota, tetapi juga organisasi secara keseluruhan,” pungkasnya.

Nuryadin juga mengimbau, untuk anggota IKPI di seluruh Indonesia agar bisa membentuk komunitas serupa yang nanti keberadaannya di bawah koordinasi ITMC. (bl)

Ketum Vaudy Starworld Resmikan Pembentukan IKPI Tenis Meja Club

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld meresmikan pembentukan IKPI Tenis Meja Club (ITMC). Peresmian berlangsung di GOR Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur, Minggu (14/12/2025).

Terbentuknya ITMC ini menjadi penanda komitmen IKPI dalam memperluas aktivitas organisasi tidak hanya di bidang keilmuan perpajakan, tetapi juga pengembangan jejaring dan kebugaran anggota melalui olahraga.

(Foto: departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Dalam sambutannya, Vaudy menegaskan bahwa pembentukan ITMC merupakan bagian dari strategi besar organisasi dalam membangun komunitas yang berkelanjutan. Menurutnya, IKPI saat ini aktif membentuk berbagai komunitas minat dan olahraga agar anggota memiliki ruang interaksi yang lebih luas dan cair, di luar forum-forum formal profesi.

“Selama ini kita kuat di sisi pendidikan, keilmuan, dan hard skill perpajakan. Ke depan, kami ingin menyeimbangkannya dengan aktivitas olahraga dan komunitas, agar jejaring antaranggota semakin kuat dan hidup,” ujarnya di hadapan peserta yang hadir.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Ia menyebutkan, komunitas olahraga telah lebih dulu tumbuh di IKPI, salah satunya komunitas lari yang pada hari yang sama juga menggelar kegiatan dengan partisipasi belasan anggota. Kehadiran ITMC diharapkan melengkapi ekosistem komunitas tersebut dan mampu berjalan secara konsisten.

Peresmian ITMC juga mendapat dukungan luas dari jajaran Pengurus Pusat IKPI. Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Umum Nuryadin Rahman, Ketua Departemen KSSO Rusmadi, Ketua Departemen Pendidikan Sundara Ichsan, Ketua Bidang Olahraga Wisnu Sambhoro, serta Direktur Eksekutif Asih Arianto. Kehadiran para pengurus pusat ini menjadi sinyal kuat bahwa ITMC bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komunitas yang akan dikembangkan secara serius.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Tidak hanya dari internal IKPI, acara launching ITMC juga dihadiri tamu undangan dari luar organisasi. Ketua PTMSI Jakarta Timur Agus Salim turut hadir bersama dua pemain nasional tenis meja, Habibie dan Lucky. Kehadiran atlet nasional tersebut dinilai sebagai momentum penting untuk meningkatkan kualitas dan daya tarik komunitas tenis meja IKPI.

Vaudy menekankan bahwa komunitas seperti ITMC memiliki nilai strategis karena mampu membuka jejaring lintas cabang dan lintas profesi. Ia berharap anggota IKPI dari berbagai wilayah Jabodetabek dapat saling mengenal, mempererat silaturahmi, bahkan membangun kerja sama yang lebih luas.

“Ekosistem kita bukan hanya di internal IKPI. Justru di luar sana adalah ekosistem yang lebih besar, termasuk calon klien dan mitra profesional. Lewat komunitas olahraga, relasi itu bisa terbangun secara alami,” katanya.

Selain tenis meja, IKPI juga tengah menyiapkan berbagai kerja sama olahraga lainnya, seperti golf dan komunitas penggemar sepeda motor untuk kegiatan touring. Langkah ini diyakini akan memperkuat citra IKPI sebagai organisasi profesi yang modern, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan anggotanya.

Dalam kesempatan tersebut, Vaudy juga mendorong agar kepengurusan ITMC segera aktif. Diharapkan keberadaan kepengurusan yang jelas menjadi kunci agar kegiatan ITMC dapat berjalan rutin dan berkesinambungan.

Acara peresmian ITMC ditutup dengan apresiasi kepada panitia pelaksana yang terdiri dari Sony, Djunaidi, Eko, Felix, Sundara Ichsan, dan Adam.

Dengan diluncurkannya ITMC, IKPI berharap komunitas ini dapat menjadi wadah kebersamaan, kesehatan, sekaligus perluasan jejaring profesional bagi seluruh anggota. (bl)

en_US