IKPI, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberi kabar baik bagi warga yang taat pajak. Mulai 1 Agustus hingga 30 September 2025, Wajib Pajak (WP) yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) lebih awal akan otomatis mendapatkan potongan sebesar 5% dari nilai pokok pajak.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemprov DKI untuk mendorong kepatuhan pajak sekaligus mempercepat penerimaan daerah. Adapun jatuh tempo pembayaran PBB-P2 untuk Tahun Pajak 2025 tetap pada 30 September 2025.
Insentif ini diberikan secara otomatis saat pembayaran dilakukan dalam periode promosi, tanpa perlu proses pengajuan tambahan. Selain potongan pajak, kemudahan akses pembayaran juga menjadi prioritas Pemprov.
Kini, WP bisa membayar PBB-P2 dengan cepat melalui berbagai kanal — dari teller bank, ATM, PPOB & EDC, hingga platform digital seperti e-banking, m-banking, dan marketplace populer seperti Shopee, Tokopedia, Traveloka, Blibli, OVO, Bukalapak, LinkAja, Dana, Gotagihan, dan Sepulsa.
Cukup masukkan Nomor Objek Pajak (NOP), dan tagihan akan langsung muncul. Proses pembayaran bisa dilakukan kapan saja tanpa perlu mengantre di kantor layanan pajak.
Pemprov juga mengingatkan bahwa keterlambatan membayar akan dikenakan denda 1% per bulan, yang bisa bertambah hingga maksimal 24%. Artinya, menunda pembayaran bisa jauh lebih mahal dibanding manfaat membayar lebih awal.
Tak hanya untuk tahun berjalan, insentif juga diberikan bagi pelunasan tunggakan tahun-tahun sebelumnya:
• Tahun Pajak 2020–2024: Potongan 5% jika dibayar antara 8 April–31 Desember 2025.
• Tahun Pajak 2013–2019: Diskon besar 50% untuk pembayaran dalam periode yang sama.
• Tahun Pajak 2010–2012: Potongan tambahan 25% di atas keringanan yang sudah diatur dalam Pergub No. 124 Tahun 2017.
Bagi WP yang belum menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), kini bisa memanfaatkan layanan e-SPPT secara daring melalui situs pajakonline.jakarta.go.id. Cukup pastikan NOP dan alamat terisi dengan benar, dan dokumen digital akan segera tersedia.
Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI berharap peningkatan kepatuhan pajak dapat berjalan seiring dengan kemudahan dan insentif nyata bagi warga. Membayar PBB-P2 kini bukan sekadar kewajiban, tapi juga peluang untuk berkontribusi dan berhemat. (alf)
IKPI, Jakarta: Ketegangan dagang antara Amerika Serikat (AS) dan India kembali memanas. Kali ini, Presiden AS Donald Trump melontarkan ancaman tarif dan sanksi terhadap India atas keputusannya tetap mengimpor minyak dari Rusia. Namun, pemerintah India bersikukuh untuk tidak mengubah kebijakan energinya, meski dibayangi tekanan ekonomi dari Washington.
Dalam unggahan terbaru di platform Truth Social, Trump mengkritik keras negara-negara yang masih membeli minyak dari Rusia, termasuk India. Ia mengancam akan mengenakan tarif hingga 100% terhadap negara-negara tersebut jika Moskow tidak segera menghentikan invasinya ke Ukraina. Meski begitu, tak lama setelahnya Trump kembali melunak dengan menyatakan bahwa dirinya tidak peduli atas apa yang dilakukan India.
“India akan menghadapi konsekuensi tambahan atas pembelian minyak dan senjata dari Rusia,” ujar Trump dalam unggahan tersebut, yang dikutip oleh New York Times dan disiarkan kembali oleh Reuters pada Sabtu (2/8/2025).
India diketahui menjadi salah satu pembeli terbesar minyak Rusia, dengan kontribusi Rusia mencapai sekitar 35% dari total pasokan minyak mentah Negeri Anak Benua itu. Namun, hingga kini, belum ada sinyal dari New Delhi untuk mengurangi ketergantungan tersebut.
“Pemerintah tidak mengeluarkan arahan apa pun kepada perusahaan minyak untuk mengurangi impor dari Rusia,” kata seorang pejabat senior India, menegaskan bahwa keputusan komersial tetap diserahkan kepada pelaku usaha.
Sementara itu, Trump juga mulai mengimplementasikan kebijakan dagang yang lebih keras terhadap India. Per 1 Agustus 2025, AS resmi memberlakukan tarif impor sebesar 25% terhadap seluruh produk India yang masuk ke pasar Amerika. Ini menjadi bagian dari langkah strategis Trump yang menilai bahwa India telah menjalankan praktik dagang yang tidak adil terhadap AS.
“India telah lama menerapkan kebijakan perdagangan yang merugikan kita, dan sekarang mereka juga menjadi konsumen utama energi dan peralatan militer Rusia, bersanding dengan Tiongkok,” tegas Trump saat berbicara kepada wartawan pada Jumat (1/8/2025).
Ancaman penalti tambahan pun dilontarkan, meski belum dijelaskan secara rinci bentuk hukumannya. Sejauh ini, Gedung Putih, Kementerian Luar Negeri India, dan Kementerian Perminyakan serta Gas Alam India belum memberikan komentar resmi terkait isu ini.
Ketegangan ini menjadi sinyal pergeseran dinamika geopolitik dan ekonomi global, di mana kebijakan pajak dan perdagangan menjadi alat negosiasi diplomatik yang semakin intens, khususnya terkait konflik Ukraina dan kepentingan energi internasional. (alf)
IKPI, Jakarta: Pemerintah kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan sektor kesehatan nasional. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa alokasi anggaran kesehatan akan tetap dipertahankan di atas 5% dari total belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sejak 2016, #UangKita konsisten mengalokasikan anggaran lebih dari 5%, agar masyarakat bisa mendapatkan layanan dan akses kesehatan berkualitas,” tulis Sri Mulyani dalam unggahan di akun Instagram resminya, Sabtu (2/8/2025).
Untuk tahun anggaran 2025, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp218,5 triliun khusus untuk sektor kesehatan. Anggaran ini akan menggerakkan berbagai program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari layanan dasar hingga penguatan infrastruktur kesehatan.
Salah satu program andalan yang didanai adalah Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), yang dirancang untuk menjangkau layanan kesehatan ke pelosok negeri. Program ini menjadi ujung tombak pemerataan akses terhadap imunisasi, pemeriksaan rutin, hingga edukasi gizi—terutama bagi kelompok rentan seperti balita, remaja, ibu usia subur, dan lansia.
“Program baik ini akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan pada tahun 2026 karena fasilitas layanan kesehatan adalah hak bagi setiap warga negara,” ujar Sri Mulyani.
Laporan Kementerian Keuangan menunjukkan, hingga semester I 2025, realisasi anggaran kesehatan telah mencapai Rp78,6 triliun atau sekitar 36% dari total alokasi tahun ini. Dari jumlah tersebut, Rp52,1 triliun disalurkan melalui belanja pemerintah pusat, dan Rp26,5 triliun melalui transfer ke daerah.
Beberapa alokasi penting di antaranya:
• Rp1,9 triliun untuk revitalisasi rumah sakit tipe D dan D Pratama menjadi RS Kelas C, khususnya yang melayani jantung, stroke, dan urologi.
• Rp23,2 triliun untuk bantuan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
• Rp1,1 triliun untuk pengadaan vaksin dan pelaksanaan imunisasi.
• Rp140,1 miliar untuk program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). (alf)
IKPI, Jakarta: Pemerintah Korea Selatan mengumumkan reformasi pajak paling ambisius dalam sejarah modernnya, menandai perubahan besar dalam arah kebijakan fiskal negeri ginseng. Di bawah kepemimpinan Presiden Lee Jae-myung, reformasi ini menargetkan peningkatan penerimaan negara sambil memperkecil celah ketimpangan ekonomi akibat insentif berlebihan yang selama ini dinikmati kelompok kaya dan perusahaan besar.
Dalam konferensi pers yang digelar Kementerian Ekonomi dan Keuangan di Seoul, baru baru ini, Wakil Menteri Keuangan I Lee Hyoung-il menegaskan bahwa reformasi ini dirancang untuk memperkuat prinsip keadilan dalam sistem perpajakan nasional. “Kami ingin menciptakan tatanan fiskal yang lebih seimbang, di mana korporasi besar dan individu berpenghasilan tinggi turut menanggung beban pembangunan,” ujarnya.
Rencana besar ini diperkirakan akan menambah pemasukan negara hingga 8,17 triliun won atau sekitar Rp96 triliun dalam lima tahun ke depan. Salah satu langkah kunci adalah menaikkan tarif pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 1 persen di setiap lapisan penghasilan. Artinya, tarif akan berubah menjadi 10%, 20%, 22%, dan 25%—menghapus pemangkasan pajak yang pernah diberlakukan oleh pemerintahan sebelumnya di bawah Presiden Yoon Suk-yeol.
Pemerintah juga memperketat ketentuan pajak atas capital gain dengan menurunkan ambang batas klasifikasi pemegang saham besar dari 5 miliar won menjadi 1 miliar won. Dengan perubahan ini, lebih banyak investor akan dikenai pajak atas keuntungan modal mereka, dengan tarif antara 22% hingga 27,5%.
Tak hanya itu, tarif pajak atas transaksi saham juga dinaikkan. Untuk bursa KOSPI, pajak yang sebelumnya nihil kini menjadi total 0,20%. Sementara di KOSDAQ, tarif naik dari 0,15% menjadi 0,20%. Sekitar 60–70% perdagangan saham domestik dilakukan oleh investor individu yang artinya, merekalah yang akan paling merasakan dampak kebijakan baru ini.
Seorang analis pasar menyamakan kebijakan ini seperti menaikkan ongkos kirim dalam belanja daring. “Efeknya bukan orang berhenti membeli, tapi frekuensi dan volumenya turun. Ini akan menggerus likuiditas pasar,” katanya.
Pemerintah Korsel juga memperkenalkan skema pajak terpisah untuk dividen, dengan tarif progresif 14–35 persen tergantung pada konsistensi dan rasio pembayaran dividen. Dividen dari cadangan modal juga tak luput: pemegang saham besar akan dikenai pajak jika nilainya melebihi biaya akuisisi saham.
Sementara itu, perusahaan raksasa dengan pendapatan lebih dari 1 triliun won per tahun akan menghadapi kenaikan tarif pajak pendidikan dari 0,5% menjadi 1%. Ini menjadi revisi pertama sejak pajak tersebut diberlakukan pada 1981 menandakan pendekatan lebih agresif terhadap kontribusi sektor keuangan dan asuransi.
Dana Pajak untuk AI dan Rakyat Kecil
Meski banyak pasal dalam reformasi ini berorientasi pada peningkatan penerimaan, pemerintah menegaskan akan mengembalikan sebagian dana yang terkumpul ke masyarakat. Dukungan pajak untuk rumah tangga berpenghasilan rendah-menengah dan pelaku UMKM akan diperluas. Selain itu, insentif R&D akan difokuskan pada pengembangan teknologi strategis seperti kecerdasan buatan (AI).
“Pendapatan dari reformasi ini bukan sekadar untuk menambal defisit, tapi sebagai bahan bakar bagi inovasi masa depan,” kata Lee Hyoung-il.
Meski sudah diumumkan secara resmi, reformasi ini masih harus melewati uji politis di Majelis Nasional Korea Selatan. Jika disahkan, tarif dan ketentuan baru akan mulai berlaku atas penghasilan tahun depan, dengan dampak fiskal yang mulai terasa pada 2027. (alf)
IKPI, Bogor: Suasana penuh semangat menyelimuti lapangan Permata Sentul Golf Club (PSP), Bogor, Jawa Barat, saat Golf IKPI Open Tournament 2025 resmi digelar pada Minggu pagi (3/8/2025). Sebanyak 160 pegolf dari berbagai kalangan ambil bagian dalam ajang ini, yang menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-60 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).
Turnamen ini diikuti oleh anggota IKPI dari berbagai daerah dan pelaku usaha. Tak hanya menjadi ajang olahraga, acara ini menjadi momen strategis untuk memperkuat kolaborasi antara konsultan pajak dengan para mitra kerja di bidang perpajakan.
(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)
Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, menekankan pentingnya silaturahmi lintas profesi sebagai bagian dari penguatan jejaring dan komunikasi antar pemangku kepentingan. “Golf ini bukan semata soal kompetisi, tapi soal koneksi. IKPI ingin menciptakan ruang dialog santai namun bermakna antara konsultan pajak, pelaku usaha, dan otoritas pajak,” ujarnya di lokasi turnamen.
Ia menjelaskan, bahwa dengan pendekatan informal semacam ini, hubungan profesional bisa terjalin lebih erat dan kolaborasi pun semakin terbuka. “Segala persoalan perpajakan bisa didiskusikan, tetapi dengan suasana akrab. Kita kuatkan sinergi demi terciptanya kepatuhan dan keadilan pajak,” tambahnya.
Sementara itu, Ken Dwijugiasteadi, Anggota Kehormatan IKPI dan mantan Direktur Jenderal Pajak, hadir juga sebagai peserta. Ia menyebut kegiatan ini sebagai forum pertemuan yang menyenangkan dan penuh manfaat.
(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)
“Ini tempat kita saling kenal, silaturahmi. Urusan kerjaan pasti beres, yang penting kita golf dulu. Karena kalau sudah main bareng, bicara jadi enak. Nggak ada yang nggak beres di lapangan golf,” ujarnya dengan nada bercanda.
Ken juga mengapresiasi semangat panitia yang mampu menghadirkan lebih dari seratus peserta dan hadiah-hadiah menarik yang menanti.
Ketua Panitia HUT ke-60 IKPI Nuryadin Rahman menambahkan bahwa turnamen ini merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memperkuat eksistensi IKPI sebagai organisasi profesi yang solid dan inklusif. Ia menyebut kegiatan ini sebagai ruang edukasi perpajakan di luar forum formal.
“Golf ini bukan hanya olahraga, tapi menjadi media memperkenalkan peran konsultan pajak di tengah masyarakat wajib pajak dan pelaku usaha. Di lapangan, terjadi interaksi, diskusi, bahkan tukar gagasan soal perpajakan,” ungkap Nuryadin.
(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan golf sebelumnya pernah diselenggarakan oleh pengurus cabang IKPI Depok, namun untuk tingkat pusat, ini adalah pertama kalinya.
“Antusiasme peserta luar biasa. Ini jadi momentum bahwa kegiatan semacam ini perlu terus dilanjutkan, bahkan dijadikan agenda rutin setiap tahun dalam rangka HUT IKPI,” tegasnya.
Hadiah Mewah dan Format Kompetitif
Turnamen ini digelar dengan format System 36, di mana peserta berkesempatan meraih hadiah spektakuler bagi yang berhasil mencetak hole in one. Tiga unit mobil—BMW Seri 3, Denza 9, dan Wuling EV—menanti di beberapa hole, selain hadiah uang tunai Rp200 juta untuk dua hole tertentu.
Di samping itu, tersedia pula grand lucky draw senilai Rp30 juta dan hadiah lainnya berupa apparel golf eksklusif dari sponsor.
Para peserta terlihat antusias, bukan hanya karena kompetisinya, tetapi juga karena atmosfer kekeluargaan yang terasa kental sepanjang acara.
Dikatakan Nuryadin, turnamen golf ini menjadi salah satu kegiatan unggulan dari rangkaian peringatan HUT ke-60 IKPI yang tahun ini mengangkat semangat soliditas dan kontribusi nyata untuk bangsa. Menurut Nuryadin, selain golf, IKPI juga menggelar donor darah untuk rekor MURI, lomba cerdas cermat perpajakan, gowes santai, serta seminar nasional yang ditargetkan diikuti oleh seribu peserta dari seluruh Indonesia.
“Puncaknya akan kita gelar akhir tahun nanti. Harapan kami, melalui berbagai kegiatan ini, IKPI semakin solid, profesional, dan semakin dipercaya oleh publik serta mitra strategis,” ujar Nuryadin.
Menyatukan Langkah di Usia 60 Tahun
Lebih lanjut Vaudy menyatakan, memasuki usia 60 tahun, IKPI ingin terus menegaskan eksistensinya sebagai garda depan dalam mendorong kepatuhan pajak melalui peran konsultan yang profesional dan berintegritas.
Dengan semangat kebersamaan yang terasa kuat dalam turnamen golf ini, IKPI berharap dapat terus menjalin sinergi yang erat demi membangun sistem perpajakan nasional yang sehat dan berkeadilan.
“Semoga semangat kebersamaan ini bisa terus terjaga, dan kita bisa menjadikan IKPI sebagai rumah besar konsultan pajak yang solid untuk nusa dan bangsa,” kata Vaudy.
Pemegang sertifikat ahli kepabeanan dan kuasa hukun di Pengadilan Pajak ini, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh sponsor yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. “Saya berterima kasih kepada seluruh sponsor yang telah mendukung penuh acara ini. Harapannya, para sponsor ini juga bisa berkontribusi kembali pada kegiatan kegiatan IKPI lainnya. (bl)
IKPI, Bogor: Sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-60, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan donasi senilai Rp15 juta kepada Panti Asuhan Anak Raksa Putra yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat.
Penyerahan donasi dilakukan secara langsung oleh Direktur Eksekutif IKPI, Asih Ariyanto, dan turut disaksikan oleh Sekretaris Panitia HUT ke-60 IKPI, Novalina Magdalena, di Sentul, Bogor, Minggu (3/8/2025).
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa perayaan ulang tahun IKPI tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan.
Nova (sapaan akrab Novalina) menyampaikan rasa harunya saat menyaksikan langsung penyerahan santunan kepada perwakilan anak-anak dari panti asuhan. Ia menegaskan bahwa kepedulian sosial adalah bagian tak terpisahkan dari nilai-nilai IKPI sebagai organisasi profesional yang juga peduli pada lingkungan sekitar.
“Kami percaya bahwa seiring dengan usia yang semakin matang, IKPI juga harus semakin memberi dampak positif bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang lebih. Santunan ini bukan sekadar bantuan materi, tapi wujud kasih dan kepedulian kami,” ujar Nova.
Santunan tersebut diharapkan dapat membantu operasional dan kebutuhan sehari-hari anak-anak di Panti Asuhan Anak Raksa Putra, sekaligus menjadi inspirasi bagi anggota IKPI di seluruh Indonesia untuk terus berbagi dan peduli terhadap sesama.
Nova menegaskan, kegiatan sosial ini menjadi bagian penting dari rangkaian peringatan HUT ke-60 IKPI yang tahun ini mengusung tema “IKPI untuk Nusa Bangsa”. (bl)
IKPI, Bogor: Sebanyak 160 pegolf dari berbagai daerah memeriahkan Golf IKPI Open Tournament 2025 yang digelar di Permata Sentul (PSP), Bogor, Jawa Barat, Minggu (3/8/2025). Turnamen dalam rangka HUT ke-60 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) ini menawarkan hadiah spektakuler hole in one berupa BMW Seri 3, Denza 9, Wuling EV, dan uang tunai Rp200 juta untuk dua hole. Selain itu, tersedia juga Grand Lucky Draw uang tunai Rp30 juta serta berbagai hadiah menarik lainnya. (Foto: Departemen Humas PP-IKPI)
IKPI, Medan: Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat kolaborasi strategis di bidang perpajakan, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Medan, Jumat (1/8/2025).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua IKPI Cabang Medan, Eben Ezer Simamora, bersama jajaran pengurus lainnya.
Dikatakan Eben, rombongan IKPI disambut langsung oleh Kepala KPP Madya Dua Medan, Ronny Johannes Purba, serta sejumlah pejabat struktural yang turut hadir dalam pertemuan penuh keakraban tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Eben menegaskan pentingnya sinergi antara konsultan pajak dan otoritas perpajakan untuk menciptakan ekosistem perpajakan yang sehat dan berkeadilan. Ia menilai bahwa komunikasi yang intensif dan terbuka menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan perpajakan di era digital saat ini.
“Kami percaya, silaturahmi ini bukan hanya bentuk kedekatan kelembagaan, tetapi juga menjadi pondasi untuk kerja sama yang lebih strategis ke depan. Kolaborasi yang baik antara konsultan pajak dan DJP akan sangat membantu dalam mendorong kepatuhan wajib pajak secara sukarela,”ujar Eben.
Pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi seputar isu-isu aktual perpajakan, termasuk tantangan pelaporan, penegakan kepatuhan, serta peran konsultan dalam memberikan edukasi yang konstruktif kepada para wajib pajak.
Sementara itu, Kepala KPP Madya Dua Medan, Ronny Johannes Purba, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi kontribusi IKPI sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak. Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan dan siap membangun hubungan kerja yang sinergis demi meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan perpajakan. (bl)
IKPI, Jakarta: Kiprah anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus menunjukkan kontribusi nyata dalam pengembangan keilmuan dan profesi. Salah satunya datang dari Ali Tofan, dosen STIE NU Trate Gresik sekaligus anggota IKPI Cabang Sidoarjo, yang berhasil meraih penghargaan Best Presenter dalam ajang CASTLE Conference 2025 yang digelar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) secara daring, Sabtu (2/8/2025).
Konferensi internasional yang bertajuk Conference on Technology, Language, Social, Science, and Education Research (CASTLE) ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, mahasiswa, hingga praktisi profesional dari dalam dan luar negeri. Acara Dibuka Oleh Wakil Rektor Universitas Negeri Jakarta, Tiga keynote speaker internasional turut hadir, Dari Kazakhstan, Malaysia dan Australia serta presentasi ratusan presenter.
Dalam forum ilmiah bergengsi ini, Ali Tofan mempresentasikan makalah berjudul:
“AI Integration in Tax Consultant Services: Technology Innovation or a Threat to the Profession?” yang mengangkat isu terkini seputar kecerdasan buatan (AI) dan masa depan profesi konsultan pajak di tengah era transformasi digital.
“AI memang mendisrupsi layanan tradisional seperti penghitungan dan pelaporan pajak, tetapi juga membuka peluang baru untuk kolaborasi manusia dan teknologi dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan,” ujar Ali, Sabtu (2/8/2025).
Ali menekankan pentingnya konsultan pajak untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi, bukan memusuhinya. Menurutnya, mereka yang mampu mengintegrasikan AI ke dalam layanan konsultasi pajak akan tetap relevan dan menjadi mitra strategis dalam ekosistem perpajakan nasional.
Capaian ini pun selaras dengan arahan Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, yang mendorong para anggota, khususnya dari kalangan dosen dan akademisi, untuk aktif berkontribusi dalam literasi perpajakan melalui riset dan publikasi ilmiah dan menjadikan IKPI sebagai Center of Knowledge di Indonesia.
“Saya ingin informasi ini bisa ditampilkan di media asosiasi agar menjadi motivasi dan mengisnpirasi bagi rekan-rekan IKPI lainnya serta Ini juga merupakan wujud kontribusi nyata di ranah akademik demi kemajuan profesi,” kata Ali.
Selain menjadi pembicara, Ali Tofan juga menggandeng dua kolaborator dalam risetnya, yakni Rezza Vitriya (STIE NU Trate Gresik) dan Galuh Tiaramurti (Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret Kampus Madiun). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif studi literatur dan konten analisis dari berbagai jurnal nasional dan internasional, peraturan perpajakan, laman resmi Pemerintah, serta berbagai berita nasional termasuk dari laman resmi asosiasi profesi IKPI yang dijadikan rujukan sehingga dinobatkan menjadi best presenter bidang teknologi. (bl)
IKPI, Medan: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Sumatera Utara II menyampaikan apresiasi dan ajakan kolaboratif kepada Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dalam upaya bersama meningkatkan edukasi perpajakan di wilayah Sumatera Bagian Utara.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II, Anton Budhi Setiawan dalam sambutannya yang diwakili oleh Penyuluh Pajak Ahli Madya Roberto Ritonga dalam Seminar Perpajakan, Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda), dan Rapat Anggota Cabang Medan dan Pematang Siantar yang diselenggarakan IKPI Pengurus Daerah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) di Parapat Sumatera Utara, Jumat (1/8/2025).
(Foto: Istimewa)
“DJP sangat menghargai sumbangsih Pengda IKPI Sumatera Bagian Utara sebagai mitra strategis dalam mendorong kepatuhan sukarela Wajib Pajak,” ujar Roberto Ritonga di hadapan para peserta seminar.
Ia juga secara khusus mengapresiasi kiprah IKPI Pengurus Cabang Pematang Siantar yang aktif menggelar kegiatan edukasi perpajakan di daerahnya. Menurutnya, upaya tersebut telah membantu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakan.
“DJP membuka ruang seluas-luasnya untuk bersinergi, dan kami mengajak Pengcab IKPI Pematang Siantar untuk terus memperkuat kerja sama dalam mengedukasi wajib pajak di wilayah Sumatera Bagian Utara,” tambahnya.
(Foto: Istimewa)
Seminar ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan antara DJP dan IKPI dalam menciptakan iklim perpajakan yang sehat dan kolaboratif, sekaligus memperkuat jejaring profesi di bidang perpajakan. (bl)