IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mengakselerasi transformasi digital sektor perpajakan lewat sistem Coretax. Dalam acara AMSC Gathering 2025 yang digelar di Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025), Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo secara terbuka meminta dukungan dari kalangan pengusaha agar sistem ini bisa berjalan maksimal.
Coretax adalah sistem inti administrasi perpajakan berbasis digital yang diyakini mampu menciptakan keadilan dan transparansi lebih besar dalam pengelolaan pajak. “Saya sangat berharap, betul-betul memohon dukungan para pihak. Supaya apa? Coretax ini betul-betul dapat kita jalankan dengan baik,” ujar Suryo.
Ia memaparkan sembilan pilar utama dalam pengembangan Coretax, mulai dari otomasi layanan, transparansi transaksi, hingga penyediaan data kredibel dan penegakan hukum berbasis risiko. Semua itu bertujuan memudahkan wajib pajak dan menekan potensi kecurangan. Tak hanya bicara konsep, Coretax juga telah diuji di lapangan.
Dalam periode 24 Maret–20 April 2025, sistem ini menunjukkan performa cukup stabil, meskipun sempat mengalami lonjakan waktu tunggu saat terjadi peningkatan aktivitas transaksi. Misalnya, proses pendaftaran sempat melambat hingga 1,13 detik, dan pengelolaan SPT Masa pernah mencatat latensi hingga 30,1 detik. Namun, DJP memastikan semuanya kini terkendali dan jauh lebih baik.
“Fluktuasi latensi ini wajar dalam masa transisi, apalagi saat volume transaksi tinggi. Tapi sekarang sudah jauh lebih stabil,” kata Dwi Astuti, Direktur P2Humas DJP.
Sejak awal tahun hingga 20 April 2025, Coretax telah menangani hampir 200 juta faktur pajak dan lebih dari 70 juta bukti potong. Sistem ini juga mengelola lebih dari 2 juta SPT Masa untuk tiga bulan pertama tahun ini.
Suryo menegaskan bahwa Coretax bukan sekadar proyek teknologi, tetapi bagian dari proyek strategis nasional yang bertujuan menurunkan biaya kepatuhan, meningkatkan efisiensi pemungutan, dan meminimalkan risiko fraud. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada pengusaha ritel yang terus memberikan masukan konstruktif selama proses implementasi.
“Intinya, kami ingin membuat perpajakan yang lebih mudah, adil, dan terpercaya. Coretax adalah fondasi menuju masa depan itu,” katanya. (alf)