IKPI Kabupaten Tangerang Bantu Pelaku UMKM Buat SPT hingga Susun Laporan Keuangan

IKPI, Jakarta: Belakangan ini banyak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) baru bermunculan di berbagai daerah di Indonesia khususnya di Kabupaten Tangerang, Banten. Tentu hal ini dibuktikan dengan data pemerintah yang menyebutkan, bahwa kuatnya perekonomian Indonesia ditopang dari sektor UMKM

Ketua IKPI Cabang Kabupaten Tangerang Henri Manalu mengungkapkan, peningkatan jumlah pelaku UMKM khususnya di Kabupaten Tangerang saat ini telah mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Kabupten Tangerang)

Tentunya lanjut Hendri, untuk mempertahankan bisnisnya, UMKM dan UMK harus mampu untuk terus berinovasi dengan produk atau jasa yang dijualnya. , “Produk pun harus dirancang agar dapat memenuhi standar ekspor,” kata Hendri melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Selain itu, mereka juga harus memperhatikan laporan keuangan dan kewajiban perpajakannya dengan baik di setiap transaksi nya. Karena, UMKM memiliki kontribusi PDB yang sangat tinggi. Karenanya, pemerintah mewajibkan bisnis yang tergolong ke dalam UMKM harus melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) baik secara fisik maupun elektronik (eSPT).

(Foto: Dok. IKPI Cabang Kabupten Tangerang)

Namun kata Hendri, kendalanya adalah pelaku UMKM tidak seluruhnya diisi oleh anak muda yang dapat mengerti teknologi dengan mudah. Banyak juga pelaku UMKM yang berasal dari Gen X (kelahiran 1965-1980) yang mungkin membutuhkan waktu untuk dapat memahami teknologi.

Namun demikian, pemerintah terus memberikan insentif pajak kepada para pelaku UMKM salah satunya adalah mereka bisa menikmati tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final (0,5%) terutama untuk mereka yang memiliki penghasilan dengan peredaran bruto tidak lebih dari Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak.

Sesuai dengan pengumuman No. PENG-10/PJ.09/2020 tarif PPh Final 0,5% ini memiliki masa tenggat. Setelah berakhirnya masa berlaku PPh Final 0,5% tersebut, maka wajib pajak akan kembali menggunakan tarif normal sebagaimana diatur pada pasal 17 UU No. 36.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Kabupten Tangerang)

Maka dari itu, pelaksanaan PPM ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan kepada pelaku bisnis UMKM khususnya UMKM yang belum banyak mengerti terkait pengisian eSPT dan langkah-langkah untuk memanfaatkan tarif 0,5%.

Hendri menegaskan, masalah yang terjadi umumnya para pengusaha mikro kecil ini tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang perpajakan sehingga mereka belum memahami benar perlunya menuntaskan kewajiban perpajakan.

“Selama ini mereka hanya berniaga untuk hari ini saja, tidak memikirkan masa depan bisnis mereka sendiri. Sehingga, banyak pelaku mikro kecil yang tidak membuat laporan keuangan dan menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka,” kata Hendri.

Selain itu, banyak pelaku mikro kecil yang masih belum mengerti bagaimana cara memanfaatkan tarif PPh Final 0,5% yang disediakan khusus untuk pelaku UMKM dari pemerintah.

Atas dasar permasalahan itu, IKPI Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan konsultasi perpajakan gratis bagi pelaku UMKM. Hal ini sekaligus merupakan langkah proaktif untuk mendukung pertumbuhan UMKM di wilayah tersebut.

Hendri menjelaskan, pada kesempatan itu pelaku UMKM memiliki peluang untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang kewajiban perpajakan serta menerima saran-saran berguna untuk meningkatkan manajemen keuangan mereka dari para anggota IKPI.

“Pengusaha yang datang dan berkonsultasi tidak hanya terbatas pada pengusaha dengan badan usaha, tak jarang pula mereka yang merupakan orang pribadi banyak juga mengajukan pertanyaan seputar pengisian SPT tahunan yang terkait dengan PP 55 Tahun 2022 tersebut,” ujarnya.

Menurut Hendri, langkah ini mencerminkan dedikasi dari IKPI Cabang Kabupaten Tangerang untuk memberikan sumbangan positif bagi kemajuan UMKM di wilayah tersebut. Dengan adanya konsultasi pajak gratis ini, UMKM dapat lebih memahami berbagai aspek perpajakan, termasuk cara mengelola pendapatan, melakukan pembukuan dengan tepat, dan memanfaatkan insentif perpajakan yang ada.

Selain itu, kegiatan ini menunjukkan kerja sama antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan UMKM. Dengan memberikan kesempatan kepada pengusaha UMKM untuk berkonsultasi dengan ahli pajak tanpa biaya, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan dan memperkuat dasar bisnis bagi UMKM di Kabupaten Tangerang.

Oleh karena itu, konsultasi perpajakan gratis yang diadakan oleh IKPI Cabang Kabupaten Tangerang bukan hanya memberikan manfaat langsung bagi UMKM dalam memahami perpajakan, tetapi juga menjadi langkah yang positif dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan sektor UMKM secara menyeluruh di wilayah tersebut.

Sekadar informasi, sebagai apresiasi terhadap para pengunjung, IKPI cabang Kabupaten Tangerang juga memberikan souvenir berupa alat tulis dengan harapan pelaku usaha UMKM semakin rajin mencatat data pendukung dalam SPT Tahunannya. (bl)

 

Tim Task Force Harus Jadi Garda Terdepan Golkan RUU Konsultan Pajak

IKPI, Jakarta: Rencana pembentukan Tim Task Force Rancangan Undang-Undang Konsultan Pajak (RUU Konsultan Pajak) oleh Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan dan jajaran pengurus pusat disambut positif oleh 42 cabang IKPI di seluruh Indonesia. Diharapkan, tim itu bisa menjadi garda terdepan dalam menggolkan payung hukum yang telah lama dinantikan jutaan wajib pajak dan ribuan konsultan pajak di seluruh Indonesia.

Ketua IKPI Cabang Kabupaten Tangerang Hendri Manalu mengatakan, lahirnya UU Konsultan Pajak adalah hal mendesak yang harus segera diimplementasikan. Karena, wajib pajak dan konsultan pajak membutuhkan payung hukum yang kuat untuk membelah hak-hak mereka.

“Konsultan pajak dan wajib pajak masuk dalam garda sebagai orang yang mengamankan pemasukan negara dari sektor perpajakan. Jika tak ada payung hukum kuat yang melindungi mereka, maka segala bentuk keragu-raguan yang berdampak negatif akan terus menghantui,” kata Hendri melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/9/2023).

Dikatakannya, sekira 80 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperoleh dari sektor perpajakan. Dengan demikian, jika garda terdepan berjalan tidak optimal, otomatis juga berdampak pada penurunan pendapatan negara dari sektor tersebut.

“Jadi memang harus ada UU Konsultan Pajak untuk memperkuat posisi keduanya,” kata Hendri.

Rangkul Asosiasi Sejenis

Hendri berharap, untuk memuluskan RUU Konsultan Pajak, Tim Task Force nantinya juga harus menggandeng konsultan pajak lainnya yang berada di luar IKPI. Sebab, masih ada tiga asosiasi serupa yang sebenarnya mempunyai kepentingan yang sama terhadap UU ini.

“Kita harus bersatu dan merangkul berbagai kalangan, seperti akademisi, pemerintah, DPR, maupun asosiasi sejenis untuk bersama memuluskan masuknya RUU Konsultan Pajak kedalam rencana Prolegnas DPR 2024,” ujarnya.

Hendri menyatakan, hendaknya IKPI dan asosiasi lain sebaiknya juga memberikan model pelaporan yang secara standar (minimal terpenuhi) yakni standar pelaporan, standar kertas kertas kerja (agar pemangku jabatan dalam hal ini P2PK dapat menilai keseriusan asosiasi KP, pengarsipan data, dan lainnya. (bl)

Ratusan Peserta Fun Walk IKPI se-Banten Pecahkan Suasana Pagi di Breeze BSD

IKPI, Jakarta: Kegiatan Fun Walk dan acara hiburan yang digelar oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Banten bersama Cabang Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang di The Breeze BSD, Tangerang Selatan, Minggu (27/8/2023) berjalan meriah. Sedikitnya 340 peserta dari keluarga besar IKPI se-Banten itu larut dalam kemeriahan acara yang dibuat panitia.

Ketua IKPI Kabupaten Tangerang Hendri Manalu menyatakan, suasana keakraban antara keluarga besar IKPI se-Banten ini sangat terasa kental. Walaupun, sebelumnya mereka tidak pernah saling mengenal.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Kabupaten Tangerang).

“Silaturahmi dan keakraban sangat terasa pada kegiatan ini. Fun Walk IKPI menyatukan keluarga besar kita dalam suasana yang berbeda, ini luar biasa,” kata Hendri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/8/2023).

Diceritakannya, pandangan mata orang di sekitar lokasi serasa berpindah fokus kepada rombongan grup IKPI yang berjalan sambil meneriakan yel yel konsultan pajak.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Kabupaten Tangerang).

“Hari itu, memang kita dengan jumlah kelompok yang cukup besar menjadi pusat perhatian masyarakat sekitar,” kata Hendri.

Suasana kembali ‘pecah’ ketika acara beralih kepada hiburan, fun games, serta undian berhadiah. Sorak sorai peserta memecahkan heningnya suasana pagi di Tangerang Selatan.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Kabupaten Tangerang).

“Yang terpenting, kegiatan ini berhasil menjadi jembatan silaturahmi IKPI di Banten sekaligus memperkenalkan atau memberitahukan keberadaan asosiasi konsultan pajak terbesar ini di tempat ini,” ujarnya.

Namun demikian, Hendri berharap kegiatan berikutnya bisa dilaksanakan lebih baik lagi dari tahun ini, dan dengan waktu persiapan yang lebih panjang. (bl)

 

 

Perayaan HUT ke-58, Ratusan Anggota IKPI se-Banten Siap ‘Putihkan’ The Breeze BSD

IKPI, Jakarta: Sedikitnya 400 anggota dan keluarga besar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dari Pengda Banten, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan akan ikut berpartisipasi menyemarakan Fun Walk yang akan dilaksanakan di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang Selatan pada 27 Agustus 2023. Kolaborasi tiga cabang dan Pengda IKPI se-Banten ini, merupakan bagian rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan HUT IKPI ke-58 yang puncaknya akan dilaksanakan di Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta pada 31 Agustus 2023.

Ketua IKPI Pengda Banten Kili Amir Ambarita, yang pada Fun Walk ini didaulat menjadi koordinator kegiatan menyatakan bahwa mereka akan melaksanakan kegiatan dengan mengambil lokasi di The Breeze BSD, Tangerang Selatan, Banten.

“Peserta berkumpul di The Breeze mulai pukul 5.00 WIB, dan kemudian melakukan start pada pukul 06.00 WIB,” kata Amir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/8/2023).

Sementara itu, Ketua IKPI Kota Tangerang Paulus mengungkapkan selain melaksanakan Fun Walk, panitia juga menyiapkan beberapa acara hiburan serta pengundian berhadiah.

“Jadi, kegiatan yang dilakukan IKPI dalam merayakan hari jadinya ini bukan hanya sekadar jalan sehat tetapi ada hiburan yang disajikan untuk anggota dan keluarga besar IKPI se-Banten,” ujar Paulus.

Dijelaskannya, untuk kehadiran pada kegiatan itu, IKPT Kota Tangerang membawa 181 peserta, Tangerang Selatan 137 peserta dan Kabupaten Tangerang 62 peserta dan sisanya dari Pengda Banten.

“Dihari pelaksanaan, kami akan ‘memutihkan’ The Breeze BSD dengan seragam yang dikenakan. Jadi biar warga Banten, khususnya masyarakat Tangerang Selatan mengetahui bahwa ada IKPI di wilayah mereka,” katanya.

Dia juga mengungkapkan, Fun Walk kali ini merupakan kegiatan kedua yang dilakukan oleh IKPI PengDa Banten. Namun, perbedaannya kalau pada tahun ini penyelenggaraan merupakan hasil kolaborasi IKPI se-Banten, sedangkan pada Fun Walk sebelumnya IKPI PengDa Banten bekerja sama dengan Kanwil DJP Banten menyelenggarakan di Bintaro, Tangerang Selatan.

Pernyataan senada juga disampaikan Ketua IKPI Kabupaten Tangerang Hendri Manalu. Menurutnya, kolaborasi IKPI se-Banten ini pertama kali dilakukan.

“Harapannya, selain kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi terhadap sesama anggota IKPI beserta keluarga besar. Di HUT ke-58 IKPI kekompakan dan koordinasi antara cabang dan Pengda Banten bisa tetap terjaga dengan baik,” katanya.

Hendri juga menyampaikan, kiranya panitia pusat kedepan bisa lebih memberikan waktu yang sedikit lebih lama kepada para pengurus cabang untuk bisa mempersiapkan event tersebut.

Ketua IKPI Tangerang Selatan Kunto Wiyono menyatakan, penyelenggaraan Fun Walk dalam rangka memeriahkan HUT IKPI ke-58 sekaligus sebagai ajang silaturahmi keluarga besar IKPI se-Banten.

“Melalui kegiatan ini, IKPI Tangerang Selatan kembali aktif setelah 3 Tahun tidak melakukan tatap muka dan aktivitas di luar ruangan,” katanya.

Adapun tujuan lain dari Fun Walk ini kata Kunto, adalah untuk mengenalkan kepada masyarakat di Provinsi Banten khususnya Tangerang Selatan, mengenai keberadaan IKPI di wilayah mereka. (bl)

 

 

 

id_ID