IKPI, Tangerang: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Banten Kunto Wiyono, menyatakan pelantikan pengurus IKPI se-Banten periode 2024-2029 oleh Ketua Umum Vaudy Starworld, menjadi langkah awal bagi organisasi dalam memperluas jangkauan serta meningkatkan kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), khususnya di wilayah Banten.
“Alhamdulillah, hari ini pengurus daerah (Pengda) Banten bersama pengurus cabang (Pengcab) sudah dilantik. Artinya, ini adalah awal bagi kita untuk bekerja bersama dalam mengembangkan organisasi agar lebih dikenal oleh wajib pajak serta mempererat kerja sama dengan mitra DJP,” ujar Kunto di lokasi pelantikan, Jumat (7/2/2029).
Salah satu program jangka pendek yang menjadi prioritas adalah pembentukan cabang di Ibu Kota Banten (Kota Serang). Kunto menyebutkan bahwa cabang Serang diharapkan dapat segera dibuka untuk memperkuat sosialisasi dan layanan kepada wajib pajak di wilayah tersebut.
“Kita berusaha dalam waktu dekat agar cabang Serang segera terbentuk. Ini adalah tantangan baru, tetapi dengan pengalaman yang ada, kita optimis bisa mewujudkannya,” tambahnya.
Kunto juga menjelaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) untuk cabang Serang akan diambil dari anggota IKPI yang berdomisili di Pandeglang dan perbatasan Serang dengan Kabupaten Tangerang.
Selain itu, cabang-cabang IKPI yang telah terbentuk akan turut mendukung pendirian cabang baru tersebut. “Dengan SDM yang ada, kita akan membentuk kepengurusan di Serang dan memberikan dukungan penuh. Kebetulan saya sendiri sudah memiliki kantor di Serang, jadi kita targetkan di tahun 2025 cabang ini sudah resmi terbentuk,” ujarnya.
Terkait jumlah anggota yang diharapkan bergabung di cabang Serang, Kunto memperkirakan sekitar lima hingga enam orang telah siap. Ia juga mengungkapkan bahwa Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Serang sangat menyambut baik rencana pembentukan cabang IKPI di daerah tersebut.
“Para KPP di wilayah itu, memang menginginkan adanya asosiasi konsultan pajak, karena keberadaan konsultan sangat membantu dalam menyampaikan informasi perpajakan kepada wajib pajak,” katanya.
Selain itu, Kunto juga mengajak seluruh anggota IKPI Pengda Banten dan cabang-cabangnya untuk terus bersemangat dalam mengembangkan organisasi agar semakin besar dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga teman-teman di Pengda Banten dan cabang-cabangnya terus bersemangat dalam membangun dan mengembangkan IKPI agar semakin dikenal serta memberikan kontribusi nyata dalam dunia perpajakan,” tutupnya. (bl)
IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Kabupaten Tangerang, Dhaniel Hutagalung, bersama Wakil Ketua Indri Dhandria Alwi, mengadakan pertemuan dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tigaraksa Widie Widayani, dan Kepala KPP Madya 2 Tangerang dan Tigaraksa, Liza Khoironi. Pertemuan tersebut membahas implementasi sistem Coretax, fasilitas masa transisi, dan pelayanan wajib pajak (WP) di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dalam pertemuan itu, dibahas sejumlah keunggulan sistem Coretax yang memungkinkan pelayanan terpadu dalam satu aplikasi. Namun, para pihak juga mencatat beberapa kendala teknis yang masih memerlukan perbaikan.
(Foto: DOK. IKPI Cabang Kabuptaen Tangerang)
“Hal ini wajar dalam penerapan sistem baru, dan kami yakin penyempurnaan akan segera dilakukan,” ujar Dhaniel.
Fasilitas pembebasan sanksi pada masa transisi turut menjadi perhatian. Kebijakan ini diberikan untuk mendukung WP yang masih beradaptasi dengan sistem baru.
Selain itu kata Dhaniel, disampaikan bahwa WP dapat dilayani langsung di KPP maupun melalui grup WhatsApp yang disediakan untuk mempermudah komunikasi.
“Kami melihat WP besar di Kabupaten Tangerang, yang mayoritas merupakan industri seperti besi dan sepatu, menunjukkan pertumbuhan yang stabil,” kata Liza Khoironi.
(Foto: IKPI Cabang Kabupaten Tangerang)
Dhaniel mengungkapkan, ada hal menarik dalam pertemuan tersebut, yakni kedekatan Widie dengan anggota IKPI. “Ibu Widie sudah mengenal banyak teman-teman IKPI sejak bertugas di Jakarta Barat. Ke depan, kami akan mempererat kolaborasi dengan IKPI Kabupaten Tangerang, dengan KPP ” ujarnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara IKPI dan KPP dalam mendukung pelayanan pajak yang lebih baik.
(Foto: DOK. IKPI Cabang Kabupaten Tangerang)
Lebih lanjut Dhaniel mengungkapkan, kedatangannya ke KPP sekaligus mengundang kepala kantor untum hadir pada pelatikan pengurus IKPI se-Banten pada 7 Februari 2025.
(bl)
IKPI,Tangerang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kabupaten Tangerang bersama Bank OCBC Gading Serpong, Tangerang, Banten menyelenggarakan sosialisasi perpajakan bertema “Perpajakan Modern Berbasis Coretax yang Mendukung Ketahanan Pangan: Peran UMKM, Insan Tani dan Nelayan dalam Pembangunan Negara”. Acara ini berlangsung di kantor cabang Bank OCBC Gading Serpong, Tangerang, dengan dihadiri oleh sekitar 30 peserta yang sebagian besar merupakan nasabah Bank OCBC, serta masyarakat umum.
Ketua IKPI Kabupaten Tangerang Dhaniel Hutagalung, yang juga sebagai pemateri Utama pada kegiatan tersebut menyatakan, acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Tangerang Selatan, Bank OCBC, Insan Tani Nelayan Indonesia (INTANI), dan IKPI.
(Foto: DOK. IKPI Cabang Kabupaten Tangerang)
Menurut Dhaniel, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap sistem perpajakan modern, khususnya yang berbasis teknologi seperti Coretax, dan mendukung pengembangan sektor UMKM, pertanian, dan perikanan sebagai bagian penting dari pembangunan nasional.
“Dari kami, pengurus IKPI Kabupaten Tangerang, kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan eksistensi organisasi di wilayah Tangerang,” ujar Dhaniel, Selasa (22/1/2025).
Menurutnya, kegiatan ini adalah statusnya sebagai program perdana IKPI Kabupaten Tangerang di tahun 2025. Ia menekankan bahwa acara ini merupakan wujud nyata pelayanan kepada masyarakat dan hasil sinergi dengan berbagai organisasi serta institusi.
(Foto: DOK. IKPI Cabang Kabupaten Tangerang)
“Ke depannya, kami akan terus menjalin kolaborasi dengan organisasi, institusi, maupun perusahaan lainnya untuk meningkatkan edukasi perpajakan di masyarakat,” ujarnya.
Sebagai pemateri, Dhaniel mengupas tentang sistem perpajakan berbasis teknologi seperti Coretax, termasuk aplikasinya dalam mendukung efisiensi perpajakan dan tantangan yang dihadapi. Ia menekankan pentingnya adaptasi teknologi dalam perpajakan, terutama bagi pelaku UMKM, insan tani, dan nelayan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan negara.
(Foto: DOK. IKPI Cabang Kabupaten Tangerang)
Dengan terlaksananya kegiatan ini, ia berharap dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pemahaman masyarakat terhadap perpajakan, sekaligus membangun sinergi lintas sektor untuk kemajuan bersama.(bl)
IKPI,Tangerang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kabupaten Tangerang bersama Bank OCBC Gading Serpong, Tangerang, Banten menyelenggarakan sosialisasi perpajakan bertema “Perpajakan Modern Berbasis Coretax yang Mendukung Ketahanan Pangan: Peran UMKM, Insan Tani dan Nelayan dalam Pembangunan Negara”. Acara ini berlangsung di kantor cabang Bank OCBC Gading Serpong, Tangerang, dengan dihadiri oleh sekitar 30 peserta yang sebagian besar merupakan nasabah Bank OCBC, serta masyarakat umum.
Ketua IKPI Kabupaten Tangerang Dhaniel Hutagalung, yang juga sebagai pemateri Utama pada kegiatan tersebut menyatakan, acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Tangerang Selatan, Bank OCBC, Insan Tani Nelayan Indonesia (INTANI), dan IKPI.
(Foto: DOK. IKPI Cabang Kabupaten Tangerang)
Menurut Dhaniel, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap sistem perpajakan modern, khususnya yang berbasis teknologi seperti Coretax, dan mendukung pengembangan sektor UMKM, pertanian, dan perikanan sebagai bagian penting dari pembangunan nasional.
“Dari kami, pengurus IKPI Kabupaten Tangerang, kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan eksistensi organisasi di wilayah Tangerang,” ujar Dhaniel, Selasa (22/1/2025).
(Foto: DOK. IKPI Cabang Kabupaten Tangerang)
Menurutnya, kegiatan ini adalah statusnya sebagai program perdana IKPI Kabupaten Tangerang di tahun 2025. Ia menekankan bahwa acara ini merupakan wujud nyata pelayanan kepada masyarakat dan hasil sinergi dengan berbagai organisasi serta institusi.
“Ke depannya, kami akan terus menjalin kolaborasi dengan organisasi, institusi, maupun perusahaan lainnya untuk meningkatkan edukasi perpajakan di masyarakat,” ujarnya.
Sebagai pemateri, Dhaniel mengupas tentang sistem perpajakan berbasis teknologi seperti Coretax, termasuk aplikasinya dalam mendukung efisiensi perpajakan dan tantangan yang dihadapi. Ia menekankan pentingnya adaptasi teknologi dalam perpajakan, terutama bagi pelaku UMKM, insan tani, dan nelayan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan negara.
(Foto: DOK. IKPI Cabang Kabupaten Tangerang)
Dengan terlaksananya kegiatan ini, ia berharap dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pemahaman masyarakat terhadap perpajakan, sekaligus membangun sinergi lintas sektor untuk kemajuan bersama.(bl)
IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kabupaten Tangerang, menggelar kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan tema “Kupas Tuntas Penyusunan Kontrak Kerja Konsultan Pajak dengan Klien dan Perlindungan Hukum Terhadap Konsultan Pajak” di Hotel Vivere, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (7/12/2024). Kegiatan tersebut diikuti oleh sekira 83 peserta yang berasal dari anggota IKPI dan masyarakat umum.
Ketua IKPI Cabang Kabupaten Tangerang Dhaniel Hutagalung mengungkapkan, acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para konsultan pajak terkait pembuatan kontrak kerja yang melindungi mereka secara hukum.
“Pemilihan tema ini adalah merupakan inisiatif anggota. Mereka ingin memastikan bahwa hubungan kerja konsultan pajak dengan klien terlindungi dengan baik, baik dari segi hukum maupun aplikasinya,” kata Dhaniel.
(Foto: DOK. IKPI Cabang Kabupaten Tangerang)
Lebih lanjut Dhaniel mengatakan, melalui PPL ini, ia ingin memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya penyusunan kontrak kerja yang tidak hanya jelas bagi kedua belah pihak, namun juga dapat melindungi profesi konsultan pajak dari berbagai tuntutan hukum yang mungkin terjadi. “Ini menjadi sangat penting dalam menjalankan profesi konsultan pajak yang penuh tantangan,” ujarnya.
Adapun materi yang disampaikan meliputi aspek hukum yang terkait dengan penyusunan kontrak, serta berbagai praktik terbaik yang dapat diterapkan dalam dunia kerja konsultan pajak.
“Harapan kami, PPL ini menjadi langkah awal untuk mempererat kekompakan antara pengurus dan anggota IKPI Cabang Kabupaten Tangerang. Kami juga berharap agar kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin, guna meningkatkan profesionalitas dan kompetensi anggota,” ujarnya.
Selain itu kata Dhaniel, untuk menambah semangat peserta panitia juga menyediakan doorprize berupa 5 unit smart TV Samsung 32 inci. Langkah ini diambil tidak hanya untuk menarik minat peserta, tetapi juga untuk menunjukkan komitmen IKPI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada anggotanya.
(Foto: DOK. IKPI Cabang Kabupaten Tangerang)
Dengan adanya PPL ini, diharapkan anggota IKPI Kabupaten Tangerang, dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam menjalankan profesinya, serta lebih paham mengenai aspek legal dalam penyusunan kontrak kerja dengan klien.
Sekadar informasi, PPL ini juga dihadiri oleh Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, Sekretaris Umum IKPI yang juga menjadi pemateri Utama Edy Gunawan, serta Ketua Departemen Sistem Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota, IKPI Donny Eduardus Rindorindo. (bl)
IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kabupaten Tangerang, menggelar kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan tema “Kupas Tuntas Penyusunan Kontrak Kerja Konsultan Pajak dengan Klien dan Perlindungan Hukum Terhadap Konsultan Pajak” di Hotel Vivere, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (7/12/2024). Kegiatan tersebut diikuti oleh sekira 83 peserta yang berasal dari anggota IKPI dan masyarakat umum.
Ketua IKPI Cabang Kabupaten Tangerang Dhaniel Hutagalung mengungkapkan, acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para konsultan pajak terkait pembuatan kontrak kerja yang melindungi mereka secara hukum.
“Pemilihan tema ini adalah merupakan inisiatif anggota. Mereka ingin memastikan bahwa hubungan kerja konsultan pajak dengan klien terlindungi dengan baik, baik dari segi hukum maupun aplikasinya,” kata Dhaniel.
Lebih lanjut Dhaniel mengatakan, melalui PPL ini, ia ingin memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya penyusunan kontrak kerja yang tidak hanya jelas bagi kedua belah pihak, namun juga dapat melindungi profesi konsultan pajak dari berbagai tuntutan hukum yang mungkin terjadi. “Ini menjadi sangat penting dalam menjalankan profesi konsultan pajak yang penuh tantangan,” ujarnya.
Adapun materi yang disampaikan meliputi aspek hukum yang terkait dengan penyusunan kontrak, serta berbagai praktik terbaik yang dapat diterapkan dalam dunia kerja konsultan pajak.
“Harapan kami, PPL ini menjadi langkah awal untuk mempererat kekompakan antara pengurus dan anggota IKPI Cabang Kabupaten Tangerang. Kami juga berharap agar kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin, guna meningkatkan profesionalitas dan kompetensi anggota,” ujarnya.
Selain itu kata Dhaniel, untuk menambah semangat peserta panitia juga menyediakan doorprize berupa 5 unit smart TV Samsung 32 inci. Langkah ini diambil tidak hanya untuk menarik minat peserta, tetapi juga untuk menunjukkan komitmen IKPI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada anggotanya.
Dengan adanya PPL ini, diharapkan anggota IKPI Kabupaten Tangerang, dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam menjalankan profesinya, serta lebih paham mengenai aspek legal dalam penyusunan kontrak kerja dengan klien.
Sekadar informasi, PPL ini juga dihadiri oleh Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, Sekretaris Umum IKPI yang juga menjadi pemateri Utama Edy Gunawan, serta Ketua Departemen Sistem Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota, IKPI Donny Eduardus Rindorindo. (bl)
IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah (Pengda) Banten, Kunto Wiyono, memberikan tanggapan terkait pelaksanaan kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan tema “Kupas Tuntas Penyusunan Kontrak Kerja Konsultan Pajak dengan Klien dan Perlindungan Hukum Terhadap Konsultan Pajak” yang dilaksanakan oleh IKPI Cabang Kabupaten Tangerang, di Hotel Vivere, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (7/12/2024).
Menurut Kunto, kegiatan PPL sangat penting untuk terus mengembangkan wawasan dan profesionalisme konsultan pajak, terutama dengan tema yang diangkat pada pelaksanaan kali ini yang berfokus pada penyusunan kontrak kerja konsultan pajak dengan klien serta perlindungan hukum bagi konsultan pajak.
“Sebagai konsultan pajak, kita harus terus meng-upgrade ilmu melalui PPL maupun pelatihan atau seminar lainnya. Tema PPL kali ini sangat menarik karena membahas topik yang relevan dengan kegiatan sehari-hari konsultan pajak,” ujar Kunto.
Ia menegaskan, kegiatan PPL ini menjadi acara perdana bagi pengurus baru IKPI Cabang Kabupaten Tangerang, dan dilaksanakan dengan cara baru.
Kunto menjelaskan bahwa pelaksanaan PPL kali ini melibatkan tiga cabang di Banten secara bergantian dan dihadiri oleh anggota IKPI se-Banten. Hal ini menunjukkan kesiapan dan antusiasme yang tinggi di kalangan anggota dalam mengikuti acara tersebut.
Dalam kesempatan ini, Kunto juga menyampaikan bahwa materi yang disampaikan dalam PPL sangat bermanfaat bagi para konsultan pajak. “Materi yang diberikan dapat menjadi acuan yang dapat dikembangkan sesuai dengan kondisi masing-masing klien dan konsultan,” ujarnya.
Selain itu, Kunto menekankan PPL harus lebih sering dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota. “PPL ini bukan hanya sekadar kewajiban konsultan pajak untuk memenuhi poin Struktural (TS) dan Non Struktural (NTS), tetapi merupakan sarana untuk saling mengasah wawasan keilmuan dan profesionalisme kita sebagai konsultan pajak,” kata Kunto.
Mantan Ketua IKPI Cabang Tangerang Selatan dua periode ini berharap dengan seringnya pelaksanaan PPL kualitas profesionalisme anggota IKPI, khususnya di Banten, dapat semakin meningkat.
“Kegiatan PPL ini diharapkan tidak hanya memperkuat pemahaman tentang regulasi perpajakan, tetapi juga memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi para konsultan pajak di Banten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka,” ujarnya. (bl)
IKPI Jakarta: Selama satu dekade terakhir, Hendri Manalu telah menjadi sosok yang sangat berpengaruh dalam memajukan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kabupaten Tangerang. Dikenal sebagai pemimpin yang visioner dan penuh dedikasi, di bawah kepemimpinannya, IKPI Kabupaten Tangerang mengalami berbagai kemajuan signifikan, terutama dalam peningkatan profesionalisme dan kompetensi konsultan pajak.
Di bawah arahannya, IKPI Kabupaten Tangerang berhasil memperkuat posisinya sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya di Provinsi Banten. Tak hanya itu, jaringan dan pengaruh organisasi ini juga meluas ke tingkat nasional.
Salah satu bukti keberhasilan ini adalah peningkatan jumlah anggota serta penyelenggaraan berbagai pelatihan yang terus mendorong standar profesi konsultan pajak ke tingkat yang lebih tinggi.
(Foto: IKPI Cabang Kabupaten Tangerang)(Foto: IKPI Cabang Tangerang)
Demikian diungkapkan sejumlah pengurus dan anggota IKPI Kabupaten Tangerang, melalui testimoninya usai pemilihan ketua cabang IKPI Kabupaten Tangerang baru-baru ini.
Berikut testimoni anggota dan pengurus IKPI Cabang Kabupaten Tangerang;
Hamdani, Anggota IKPI Kabupaten Tangerang 2019-2024
Pak Hendri tidak hanya fokus pada pengembangan organisasi, tetapi juga sangat peduli terhadap kesejahteraan dan kebutuhan para anggotanya. Ia adalah sosok yang selalu memperhatikan para pengurus dan anggota, memastikan agar target PPL (Pendidikan Profesional Berkelanjutan) terpenuhi.
Pak Hendri selalu mengutamakan anggotanya. Beliau selalu memikirkan anggota, bahkan sering kali acara rapat anggota digratiskan.
Indri Dhandria Alwi, Bendahara IKPI Kabupaten Tangerang 2019-2024
Pak Hendri dikenal sebagai pemimpin yang ramah, perhatian, dan penuh humor. Meski ceplas-ceplos, Ia adalah sosok yang baik hati dan sangat perhatian dan juga dikenal akrab dengan anggota tanpa memandang perbedaan usia.
Kartika Suma, Sekretaris IKPI Kabupaten Tangerang 2022-2024
Pak Hendri selalu siap memberikan saran dan pendapat, serta sangat tanggap terhadap kebutuhan anggota. Beliau adalah pemimpin yang tidak hanya mengenal setiap anggotanya, tetapi juga hafal nama-nama mereka. Itu menunjukkan betapa besar perhatian beliau kepada kami
Rih Purnama Sari, Sekretaris IKPI Kabupaten Tangerang 2022-2024
Pak Hendri Manalu, adalah sosok ketua cabang yang mengabdi dengan loyalitas dan dedikasi terhadap IKPI. Beliau menginspirasi anggota, terutama dalam menjaga kepercayaan dalam berorganisasi. Kesadaran beliau terhadap kebutuhan anggota, khususnya dalam hal PPL, sangat luar biasa.
Dengan segala prestasi dan dedikasi selama 10 tahun memimpin IKPI Kabupaten Tangerang, Pak Hendri Manalu meninggalkan warisan yang tak ternilai bagi organisasi dan anggotanya. Keberhasilannya dalam memimpin IKPI menjadi bukti nyata bahwa kepemimpinan yang visioner dan penuh dedikasi mampu membawa perubahan positif yang signifikan. Semoga Pak Hendri terus menginspirasi di mana pun ia berkarya. (bl)
IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kabupaten Tangerang telah menetapkan sejumlah rencana strategis untuk lima tahun ke depan. Langkah-langkah ini dirancang untuk memperkuat kekompakan, meningkatkan kompetensi anggota, serta mendukung profesionalisme dalam menghadapi era digitalisasi perpajakan.
Demikian dikatakan Ketua IKPI Cabang Kabupaten Tangerang terpilih periode 2024-2029 Dhaniel Hutagalung usai pemilihan di Hotel Aryaduta Lippo Village, Tangerang, Sabtu (5/10/2024).
Dikatakan Dhaniel, mengacu pada Pasal 7 Anggaran Dasar IKPI, salah satu prioritas utama yang ditekankan oleh pengurus adalah memupuk kekompakan dan rasa kebersamaan antar anggota. IKPI Kabupaten Tangerang berupaya memperkuat sinergi dalam mengawal penerapan Undang-undang Perpajakan yang adil dan berkepastian hukum. Untuk itu, pengurus cabang akan mendengar aspirasi anggota dan bersama-sama merumuskan strategi demi kemajuan organisasi.
(Foto: IKPI Cabang Kabupaten Tangerang)
Selain itu, di masa kepemimpinannya Dhaniel juga akan mendorong anggota untuk meningkatkan izin konsultan pajak dan merencanakan pengadaan kantor sekretariat yang representatif sebagai pusat diskusi, pelatihan, dan seminar.
Menurutnya, tantangan perpajakan di era digitalisasi menjadi fokus utama IKPI Kabupaten Tangerang. Berbagai seminar, pelatihan, dan workshop yang melibatkan ahli perpajakan dan teknologi akan rutin diselenggarakan. Selain itu, platform digital akan dibangun untuk memudahkan anggota dalam mengakses informasi dan modul pembelajaran. Kerja sama dengan instansi terkait, seperti Direktorat Jenderal Pajak, akan memperkuat kompetensi melalui sertifikasi dan program pelatihan.
Dikatakannya, pengurus juga berencana memanfaatkan jaringan komunitas online untuk memfasilitasi diskusi antar anggota. “Kami akan membangun jaringan komunikasi yang memungkinkan anggota untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta mengikuti perkembangan regulasi perpajakan secara real-time,” kata Dhaniel.
(Foto: IKPI Cabang Kabupaten Tangerang)
Kolaborasi dengan Otoritas dan Peningkatan Kesadaran Publik
IKPI Cabang Kabupaten Tangerang juga berencana memperkuat hubungan dengan otoritas perpajakan dan institusi lainnya melalui pertemuan rutin dan seminar bersama. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sinergi yang efektif dalam meningkatkan pemahaman perpajakan di kalangan masyarakat. Disisi lain, kampanye kesadaran publik juga akan diluncurkan melalui media sosial dan seminar lokal untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya peran konsultan pajak.
Selain itu, dalam upaya mendorong minat generasi muda terhadap profesi konsultan pajak, IKPI Kabupaten Tangerang akan mengadakan program sosialisasi di sekolah dan kampus. Program ini bertujuan untuk mengenalkan peluang karir di bidang perpajakan melalui seminar, workshop, dan pelatihan dasar. Kemitraan dengan institusi pendidikan akan menjadi salah satu langkah strategis untuk mengintegrasikan materi perpajakan dalam kurikulum sekolah.
(Foto: IKPI Cabang Kabupaten Tangerang)
Dengan strategi ini, IKPI Cabang Kabupaten Tangerang berharap dapat terus berkembang dan meningkatkan kontribusinya dalam mendukung kepatuhan perpajakan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Ketua Cabang IKPI Cabang Kabupaten Tangerang William Suria Djaja Salim mengatakan, pemilihan ketua cabang berjalan dengan lancar dan sangat demokratis.
Pada pesta demokrasi lima tahunan ini dihadiri oleh 38 anggota, terdiri dari 37 anggota tetap dan 1 anggota terbatas. “Pemilihan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh canda tawa,” kata William.
(Foto: IKPI Cabang Kabupaten Tangerang)
Dua calon bersaing untuk posisi Ketua Cabang, yaitu Dhaniel Hutagalung (Calon Nomor Urut 1) dan Rih Purnama Sari (Calon Nomor Urut 2).
Dikatakan William, pemilihan menggunakan sistem “one man one vote” ini, sebanyak 37 anggota tetap yang hadir berhak memberikan suara mereka. “Hasil akhirnya, Bapak Dhaniel Hutagalung memperoleh 27 suara, mengungguli Ibu Rih Purnama Sari yang mendapatkan 10 suara,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, hadir juga Sekretaris Umum IKPI, Edy Gunawan. Ia mengungkapkan, proses pemilihan di IKPI Cabang Kabupaten Tangerang diselenggarakan dengan penuh kehati-hatian sesuai dengan AD/ART IKPI. Meskipun suasana pemilihan penuh dengan gelak tawa dan kehangatan, tata cara pemilihan tetap dilaksanakan dengan serius dan sesuai aturan.
“Saya apresiasi kinerja panitia pemilihan yang telah menyiapkan kegiatan ini dengan sempurna,” ujarnya.
Sekadar informasi, sebelum pemilihan IKPI Cabang Kabupaten Tangerang terlebih dahulu menggelar Rapat Anggota Cabang (RAC) yang juga menjadi bagian dari agenda ini diawali dengan laporan pertanggungjawaban keuangan dan kegiatan periode 2019-2024 yang dipimpin oleh Ketua Cabang sebelumnya, Hendri Manalu.
(Foto: IKPI Cabang Kabupaten Tangerang)
Laporan tersebut disetujui oleh seluruh anggota yang hadir. Selain itu, RAC juga dimeriahkan dengan partisipasi anggota dalam membuat pantun untuk Hendri Manalu yang telah menjabat dua periode (2014-2019 dan 2019-2024) sebagai Ketua IKPI Cabang Kabupaten Tangerang.
Acara pemilihan Ketua Cabang ini sempat mengalami skorsing selama satu jam, dari pukul 12.16 hingga 13.16 WIB, dikarenakan belum memenuhi kuorum. Namun, setelah skorsing selesai, acara kembali dilanjutkan hingga selesai dengan penuh semangat.
Setelah acara pemilihan, ada penyerahan Plakat Penghargaan sebagai apresiasi kepada Pengurus Cabang masa bakti 2019-2024, yaitu kepada: Hendri Manalu (Ketua), William Suria Djaja Salim (Wakil Ketua), Indri Dhanria Alwi (Bendahara), Rih Purnama Sari (Sekretaris 1), Kartika Suma Sukrisna (Sekretaris 2), Dhaniel Hutagalung (Humas), Subhan Nasrullah dan Kelvin Handriyanto (Sie PPL).
(Foto: IKPI Cabang Kabupaten Tangerang)
Di akhir acara, Edy Gunawan juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh panitia dan mengharapkan agar Pengurus Pusat semakin mengayomi pengurus cabang di masa mendatang, sehingga AD/ART IKPI dapat dijalankan dengan konsisten.
Dengan terselenggaranya pemilihan ini, diharapkan IKPI Cabang Kabupaten Tangerang semakin berkembang dan solid di bawah kepemimpinan yang baru. (bl)
IKPI, Jakarta: Belakangan ini banyak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) baru bermunculan di berbagai daerah di Indonesia khususnya di Kabupaten Tangerang, Banten. Tentu hal ini dibuktikan dengan data pemerintah yang menyebutkan, bahwa kuatnya perekonomian Indonesia ditopang dari sektor UMKM
Ketua IKPI Cabang Kabupaten Tangerang Henri Manalu mengungkapkan, peningkatan jumlah pelaku UMKM khususnya di Kabupaten Tangerang saat ini telah mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha.
(Foto: Dok. IKPI Cabang Kabupten Tangerang)
Tentunya lanjut Hendri, untuk mempertahankan bisnisnya, UMKM dan UMK harus mampu untuk terus berinovasi dengan produk atau jasa yang dijualnya. , “Produk pun harus dirancang agar dapat memenuhi standar ekspor,” kata Hendri melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Selain itu, mereka juga harus memperhatikan laporan keuangan dan kewajiban perpajakannya dengan baik di setiap transaksi nya. Karena, UMKM memiliki kontribusi PDB yang sangat tinggi. Karenanya, pemerintah mewajibkan bisnis yang tergolong ke dalam UMKM harus melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) baik secara fisik maupun elektronik (eSPT).
(Foto: Dok. IKPI Cabang Kabupten Tangerang)
Namun kata Hendri, kendalanya adalah pelaku UMKM tidak seluruhnya diisi oleh anak muda yang dapat mengerti teknologi dengan mudah. Banyak juga pelaku UMKM yang berasal dari Gen X (kelahiran 1965-1980) yang mungkin membutuhkan waktu untuk dapat memahami teknologi.
Namun demikian, pemerintah terus memberikan insentif pajak kepada para pelaku UMKM salah satunya adalah mereka bisa menikmati tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final (0,5%) terutama untuk mereka yang memiliki penghasilan dengan peredaran bruto tidak lebih dari Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak.
Sesuai dengan pengumuman No. PENG-10/PJ.09/2020 tarif PPh Final 0,5% ini memiliki masa tenggat. Setelah berakhirnya masa berlaku PPh Final 0,5% tersebut, maka wajib pajak akan kembali menggunakan tarif normal sebagaimana diatur pada pasal 17 UU No. 36.
(Foto: Dok. IKPI Cabang Kabupten Tangerang)
Maka dari itu, pelaksanaan PPM ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan kepada pelaku bisnis UMKM khususnya UMKM yang belum banyak mengerti terkait pengisian eSPT dan langkah-langkah untuk memanfaatkan tarif 0,5%.
Hendri menegaskan, masalah yang terjadi umumnya para pengusaha mikro kecil ini tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang perpajakan sehingga mereka belum memahami benar perlunya menuntaskan kewajiban perpajakan.
“Selama ini mereka hanya berniaga untuk hari ini saja, tidak memikirkan masa depan bisnis mereka sendiri. Sehingga, banyak pelaku mikro kecil yang tidak membuat laporan keuangan dan menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka,” kata Hendri.
Selain itu, banyak pelaku mikro kecil yang masih belum mengerti bagaimana cara memanfaatkan tarif PPh Final 0,5% yang disediakan khusus untuk pelaku UMKM dari pemerintah.
Atas dasar permasalahan itu, IKPI Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan konsultasi perpajakan gratis bagi pelaku UMKM. Hal ini sekaligus merupakan langkah proaktif untuk mendukung pertumbuhan UMKM di wilayah tersebut.
Hendri menjelaskan, pada kesempatan itu pelaku UMKM memiliki peluang untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang kewajiban perpajakan serta menerima saran-saran berguna untuk meningkatkan manajemen keuangan mereka dari para anggota IKPI.
“Pengusaha yang datang dan berkonsultasi tidak hanya terbatas pada pengusaha dengan badan usaha, tak jarang pula mereka yang merupakan orang pribadi banyak juga mengajukan pertanyaan seputar pengisian SPT tahunan yang terkait dengan PP 55 Tahun 2022 tersebut,” ujarnya.
Menurut Hendri, langkah ini mencerminkan dedikasi dari IKPI Cabang Kabupaten Tangerang untuk memberikan sumbangan positif bagi kemajuan UMKM di wilayah tersebut. Dengan adanya konsultasi pajak gratis ini, UMKM dapat lebih memahami berbagai aspek perpajakan, termasuk cara mengelola pendapatan, melakukan pembukuan dengan tepat, dan memanfaatkan insentif perpajakan yang ada.
Selain itu, kegiatan ini menunjukkan kerja sama antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan UMKM. Dengan memberikan kesempatan kepada pengusaha UMKM untuk berkonsultasi dengan ahli pajak tanpa biaya, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan dan memperkuat dasar bisnis bagi UMKM di Kabupaten Tangerang.
Oleh karena itu, konsultasi perpajakan gratis yang diadakan oleh IKPI Cabang Kabupaten Tangerang bukan hanya memberikan manfaat langsung bagi UMKM dalam memahami perpajakan, tetapi juga menjadi langkah yang positif dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan sektor UMKM secara menyeluruh di wilayah tersebut.
Sekadar informasi, sebagai apresiasi terhadap para pengunjung, IKPI cabang Kabupaten Tangerang juga memberikan souvenir berupa alat tulis dengan harapan pelaku usaha UMKM semakin rajin mencatat data pendukung dalam SPT Tahunannya. (bl)