IKPI Manado-Kanwil DJP Suluttenggomalut Kolaborasi Gelar Bimtek Pengisian SPT UMKM dan Sosialisasi Core Tax

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Manado berkolaborasi dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Suluttenggomalut, berkolaborasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian SPT untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta masyarakat dan Sosialisasi Core Tax. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada Selasa (2/4/2024).

Ketua Cabang IKPI Manado Yuli Rawun mengatakan kegiatan Bimtek UMKM ini terbuka untuk umum. Artinya, peserta yang hadir tidak hanya dibatasi oleh UMKM badan saja, tetapi masyarakat umum dan pelaku UMKM non-badan juga ikut serta dalam kegiatan tersebut.

“Karena acaranya daring, ada juga peserta dari luar Manado yang ikut Bimtek pelaporan SPT. Serta untuk yang sosialisasi Core Tax anggota di luar IKPI Manado juga banyak yang hadir dan jumlahnya mencapai ratusan peserta,” kata Yuli.melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/4/2024).

Dalam kegiatan kolaborasi tersebut, menurut Yuli sangat disambut positif. “Bukan hanya Kanwil DJP Suluttenggomalut yang mengapresiasi kegiatan Bimtek ini, tetapi masyarakat dan pelaku UMKM khususnya di Kota Manado juga sangat menyambut dengan antusias,” kata Yuli.

Antusiasme peserta menurut Yuli, bisa terlihat dari keseriusan mereka saat memperhatikan serta mempelajari arahan dari anggota IKPI yang menerangkan bagaimana mereka harus melakukan pengisian SPT dan membuat laporan keuangan dengan baik dan benar.

Lebih lanjut Yuli mengatakan, dampak positif dari Bimtek Pengisian SPT ini bukan hanya sekadar IKPI bisa membantu pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi kegiatan ini bisa semakin melambungkan nama IKPI dikalangan masyarakat dan dunia usaha.

“Dengan digelarnya Bimtek Pelaporan SPT UMKM serentak diseluruh cabang IKPI di Indonesia, maka nama IKPI akan semakin dikenal luas dan tentunya akan berdampak positif bagi asosiasi dan anggota,” ujarnya.

Sosialisasi Core Tax

Selain melakukan Bimtek Pelaporan SPT UMKM dalam kolaborasi ini juga menggelar sosialisasi Core Tax.

Dalam kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Arif Mahmudin Zuhri dan dihadiri oleh jajaran serta ratusan anggota IKPI dari berbagai cabang di seluruh Indonesia, para konsultan pajak ini mengikuti sosialisasi tersebut.

Menurut Yuli, sebagai konsultan pajak anggota IKPI harus memahami dengan benar apa itu core tax dan bagaimana sistem kerjanya.

Sebab kata dia, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak tahun ini sudah akan menjalankan sistem yang berbasis teknologi tersebut. “Jadi sebagai konsultan pajak, anggota IKPI harus paham sistem ini. Karena jika tidak, mereka akan kesulitan melayani klien dengan baik,” ujarnya. (bl)

 

 

IKPI-Yayasan Eben Haezer Tandatangani Kerja Sama Kursus Brevet AB

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menandatangani MoU dan MoA dengan Yayasan Eben Haezar (Yayasan Pendidikan). Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan dan pengurus Yayasan Eben Haezar di Manado pada 12 Oktober 2023.

Dalam perjanjian itu, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan kerja sama dalam mengajar mata kuliah perpajakan hingga sosialisasi tentang perpajakan kepada masyarakat, penelitian bersama antara praktisi dan akademisi, program magang di kantor-kantor konsultan pajak yang tergabung sebagai anggota IKPI Manado.

Penandatanganan MoU, MoA dan PKS antara IKPI dengan Yayasan Eben Haezer di Kampus STIE Eben Haezer 12 Oktober 2023. (Foto: IKPI Cabang Manado)

“Kami juga merencanakan untuk mengadakan kursus Brevet AB di kampus STIE Eben Haezar Manado,” kata Ketua IKPI Cabang Manado Yuli Rawun, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (26/10/2023).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, kursus Brevet AB direncanakan akan diadakan mulai Januari 2024 di kampus STIE Eben Haezar, tapi pesertanya terbuka untuk masyarakat umum.

Menurutnya, kerja sama yang terjalin antara IKPI dan Yayasan Eben Haezar merupakan hal yang positif. Dengan demikian, keduanya bisa memberikan mengedukasi perpajakan kepada masyarakat khususnya mahasiswa di STIE Eben Haezar secara bersama-sama.

Kuliah Umum

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan juga memberikan kuliah umum. Hebatnya, kuliah umum ini tidak hanya diikuti oleh mahasiswa dari STIE Eben Haezar saja melainkan dari kampus di wilayah Kota Manado juga ikut ambil bagian.

“Ada peserta kuliah umum dari Universitas Sam Ratulangi Manado, mahasiswa dari Unika De La Salle, mahasiswa dari STIE Sulut, mahasiswa dari Universitas Negri Manado dan mahasiswa Universitas Prisma Manado serta dari instansi lain dalam hal ini alumni STIE Eben Haezar yang sudah bekerja juga turut hadir dalam kuliah umum yang mengambil topik “Peluang Karir di Bidang Perpajakan,” kata Yuli.

Penandatanganan MoU, MoA dan PKS antara IKPI dengan Yayasan Eben Haezer di Kampus STIE Eben Haezer 12 Oktober 2023. (Foto: IKPI Cabang Manado)

Sekadar informasi, hadir dalam kegiatan tersebut dari IKPI: Ketua Umum Ruston Tambunan, Sekretaris Umum Jetty Sajuti, Bendahara Umum Elies Yanti, Ketua Departemen Pendidikan Lisa Purnamasari, Ketua Bidang Kerja sama dengan Pihak Ketiga Hung Hung Natalya, serta pengurus dan anggota IKPI Cabang Manado.

Dari Yayasan Eben Haezer: Ketua Henry Wansaga, Wakil Ketua Gliff Kurniawan, Lintje Kalangi, dan pengurus yayasan, Direktur Persekolahan Pdt. Indra, Ketua STIE Sweetly Mumu, Ketua Senat Tonny Maringka, Gembala unit dan seluruh pimpinan serta dosen-dosen yang ada di STIE Eben Haezer.
Yuli juga mengungkap, suasana meriah pada kegiatan IKPI Manado ini, seperti pengundian doorprize berupa tumbler berlogo IKPI dan bertuliskan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Manado.

“Hadiah ini kami berikan kepada mahasiswa yang mengajukan pertanyaan dan juga yang bisa menjawab pertanyaan yang diajukan oleh saya sebagai Ketua IKPI Cabang Manado. Tentu pertanyaan yang diajukan seputaran IKPI dan materi kuliah umum yang disampaikan oleh narasumber dalam hal ini oleh Ketum IKPI bapak Ruston Tambunan serta pertanyaan seputaran perpajakan,” katanya.

Menurut Yuli, sebanyak 200 peserta dari berbagai kalangan hadir dalam kegiatan itu. Harapannya, IKPI sebagai organisasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia semakin dikenal oleh masyarakat khususnya di Kota Manado dan Provinsi Sulawesi Utara pada umumnya. (bl)

 

IKPI Sebut Sudah Saatnya Konsultan dan Wajib Pajak Dilindungi UU

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali fokus untuk mengangkat Undang-Undang Konsultan Pajak (RUU KP) sebagai isu sentral di sektor perpajakan. Kebijakan itu nantinya diyakini sebagai payung hukum kuat untuk melindungi hak wajib pajak dan konsultan pajak.

Sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia, IKPI terus memperjuangkan lahirnya UU tersebut. Dengan jumlah anggota yang sedikitnya mencapai 6.700 orang, mereka akan kembali menggaungkan pentingnya keberadaan UU KP ke berbagai kalangan di seluruh Indonesia.

Ketua IKPI Manado Yuli Rawun menyatakan, mereka sudah sangat lama menantikan lahirnya UU KP. “Beberapa tahun lalu RUU Konsultan Pajak pernah masuk dalam rencana Prolegnas DPR, tetapi kemudian menguap dan tidak ada kabarnya hingga saat ini. Sudah saatnya wajib pajak dan konsultan pajak dilindungi undang-undang,” kata Yuli melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/9/2023).

Oleh karenanya, selaku Ketua IKPI Manado, Yuli bersama seluruh jajaran pengurus dan anggotanya menyatakan setuju dan mendukung rencana Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan dan jajaran pengurus pusat untuk membentuk Tim Task Force RUU Konsultan Pajak.

“Kami berharap tim ini bisa bergerak cepat, dan bisa menggolkan RUU Konsultan Pajak kembali masuk dalam rencana Prolegnas DPR 2024,” ujarnya.

Menurut Yuli, keberadaan UU KP sudah sangat mendesak. Karena sebagaimana diketahui bersama, bahwa untuk organisasi profesi lain yang ada di Indonesia, mereka telah memiliki UU untuk profesinya masing seperti akuntan, advokat dan lainnya.

Sedangkan IKPI kata dia, organisasi kelas dunia yang sudah berdiri sejak 27 Agustus 1965 ini, sampai sekarang belum memiliki UU. Padahal, UU KP mengatur perlindungan bagi wajib pajak sebagai pengguna jasa, serta penguatan atas kedudukan profesi konsultan pajak, baik dari sisi hak maupun kewajibannya.

“Kami dari IKPI memberikan semangat, doa dan support bagi Tim Task Force untuk segala yang direncanakan oleh tim ini bisa berjalan dengan lancar, aman dan sukses,” ujarnya.

Selain itu, Yuli juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga selalu mendukung reformasi perpajakan yang kini tengah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan bersinergi bersama-sama dengan Kanwil DJP Suluttenggomalut serta KPP Pratama Manado untuk menyosialisasikan kepada masyarakat dalam hal kewajiban perpajakan yang harus diketahui oleh semua wajib pajak baik orang pribadi maupun badan usaha yang ada di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara.

“Karena IKPI adalah mitra kerja dari DJP untuk membangun bangsa dan negara Indonesia tercinta ini,” katanya.

Menurutnya, ada tiga hal mengapa UU Konsultan Pajak sangat dibutuhkan keberadaannya. Pertama, wajib pajak (WP) belum cukup mendapat perlindungan yang memadai.

Seperti halnya profesi lainnya yang sudah dilindungi dengan undang-undang, WP juga perlu dilindungi dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Banyak WP yang dirugikan karena ulah oknum konsultan pajak yang tidak jelas sertifikasinya.

Dengan adanya UU KP dapat melindungi wajib pajak misalnya dari praktik para ‘konsultan pajak gelap’ yang sangat sulit dilakukan pengawasan dan penindakan oleh pemerintah.

Kedua, UU Konsultan Pajak bisa membuat prinsip kesetaraan terealisasi sesuai pokok pemikirannya. Dengan terwujudnya kesetaraan, bisa menunjukkan konsistensi pemerintah dalam hal keadilan kepada masyarakat dan kepastian hukum bagi investor.

Untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pembayar pajak dan pemerintah di bidang perpajakan sangat penting, maka diperlukan Undang-Undang tentang Konsultan Pajak

Ketiga, meningkatkan persepsi investor asing terhadap konsistensi pemerintah dalam kemudahan berusaha. Konsultan pajak merupakan salah satu profesi yang sangat berkaitan dengan dunia usaha. Di kancah internasional IKPI sudah diakui lembaga internasional sekaliber (Asian Oceania Tax Consultants Association (AOTCA).

“Sangat ironis bila pihak internasional sudah mengakui asosiasi profesi yang merupakan bagian dari dunia usaha tetapi pihak eksekutif dan legislatif di negeri ini belum mengakuinya pada level undang-undang,” ujarnya. (bl)

Kanwil DJP Hingga Masyarakat Manado Berzumba Ria Rayakan HUT IKPI ke-58 

IKPI, Jakarta: Ratusan peserta Fun Walk dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Manado, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Suluttenggomalut, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) KPP Pratama Manado, dan masyarakat akan berpartisipasi dalam Fun Walk yang dilaksanakan di Kawasan Mega Mas pada 26 Agustus 2023. Kegiatan itu merupakan rangkaian dari HUT IKPI ke-58 yang dilaksanakan seluruh cabang IKPI se-Indonesia.

“Puncak kegiatan akan digelar di Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta pada 31 Agustus 2023,” kata Ketua IKPI Manado Yuli Rawun melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/8/2023).

Dikatakan Yuli, pemilihan Kawasan Mega Mas menjadi lokasi acara adalah kawasan tersebut merupakan pusat pertokoan dan tempat nongkrong favorit bagi masyarakat Manado. Di dalamnya terdapat Mall besar, hotel, kuliner, olahraga dan pemandangan pantai yang indah.

“Jadi ribuan pengunjung di lokasi itu bisa melihat keberadaan IKPI di Kota Manado,” ujarnya.

Untuk memeriahkan acara lanjut Yuli, setelah pelaksanaan Fun Walk panitia juga mengundang Sin Debora Sindoro yang merupakan instruktur Zumba terkenal di Manado untuk mengajak ratusan peserta ber Zumba ria.

“Panitia juga memberikan doorprize dari sponsor kepada peserta dan pengunjung di lokasi tersebut. Tentunya pertanyaan yang diberikan adalah seputaran IKPI, tujuannya agar IKPI lebih dikenal masyarakat Kota Manado,” ujarnya.

Dikatakan Yuli, ini merupakan Fun Walk pertama yang diadakan oleh IKPI Manado, karena pada Fun Walk sebelumnya dilaksanakan di Jakarta dan IKPI Manado hanya mengirimkan perwakilan.

Di HUT IKPI ke-58 ini, Yuli menyampaikan harapannya melalui kegiatan yang mereka selenggarakan masyarakat bisa mengenal apa itu IKPI. Karena sebagai asosiasi konsultan pajak tertua dan terbesar di Indonesia, sudah selayaknya IKPI dikenal oleh masyarakat luas.

“Harapannya, masyarakat juga bisa menggunakan konsultan pajak yang sudah berijin. Karena di Manado masih banyak konsultan pajak yang belum memiliki izin tapi sudah berpraktik sebagai konsultan pajak,” ujarnya.

Harapan lainnya juga disebutkan Yuli, agar kegiatan tersebut bisa semakin mempererat tali silaturahmi dan membangun suasana kekeluargaan antara IKPI Manado dengan pihak Kanwil DJP Suluttenggomalut ( Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara. Karena IKPI Manado meliputi wilayah tersebut juga sama seperti Kanwil DJP Suluttenggomalut.

Harapan serupa juga dipanjatkan Yuli untuk KPP Pratama Manado beserta jajarannya. “Karena Kepala Kantor KPP Pratama Manado Bapak Muhammad Sukri Subki, sudah menyatakan kesediaannya untuk berkenan hadir dalam acara Fun Walk ini. Kiranya bisa terjalin hubungan yang baik antara IKPI dan Fiskus dan semoga IKPI bisa bersinergi dan menjadi mitra strategis dengan DJP untuk membangun negara tercinta Indonesia ini,” ujarnya.

Tentunya, ada harapan tertinggi yang diinginkan seluruh konsultan pajak khususnya para anggota IKPI. Kiranya di HUT IKPI ke-58, IKPI bisa berhasil memperjuangkan UU Konsultan Pajak yang sudah sejak lama digaungkan.

“‘Satu Hati Pasti Bisa’ IKPI Jaya Jaya Jaya,” kata Yuli menutup pernyataannya. (bl)

 

 

id_ID