Rusia Naikkan Pajak dan Perbanyak Utang Domestik

IKPI, Jakarta: Pendapatan Rusia dari sektor minyak dan gas merosot tajam di tengah sanksi Barat yang semakin ketat. Dikutip dari Euronews, Kamis (12/2/2026), tekanan terhadap arus kas energi memaksa pemerintahan Presiden Vladimir Putin mengambil langkah fiskal agresif dengan menaikkan pajak dan meningkatkan pinjaman domestik.

Parlemen Rusia menyetujui kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 20% menjadi 22%. Selain itu, pungutan atas impor mobil, rokok, dan minuman beralkohol juga diperbesar. Pemerintah turut menaikkan tarif pajak penghasilan bagi kelompok berpendapatan tinggi, mempertebal beban fiskal kalangan atas di tengah perlambatan ekonomi.

Langkah tersebut diambil ketika penerimaan negara dari sektor energi yang selama hampir empat tahun menjadi tulang punggung pembiayaan perang melawan Ukraina menyusut ke level terendah dalam beberapa tahun terakhir. Pada Januari, pendapatan pajak dari industri minyak dan gas hanya mencapai 393 miliar rubel, turun dari 587 miliar rubel pada Desember dan jauh di bawah Januari tahun sebelumnya sebesar 1,12 triliun rubel.

Tekanan meningkat setelah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi langsung kepada dua perusahaan minyak terbesar Rusia, Rosneft dan Lukoil, pada November 2025. Kebijakan tersebut membuat pembeli dan pengirim minyak Rusia berisiko terputus dari sistem perbankan AS.

Uni Eropa turut memperluas pembatasan dengan melarang bahan bakar hasil olahan minyak mentah Rusia meski diproses di negara ketiga. Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen bahkan mengusulkan larangan penuh terhadap layanan pengiriman minyak Rusia, mempersempit ruang gerak distribusi global Moskow.

Di pasar internasional, pembeli kini menuntut diskon besar terhadap minyak Rusia. Pada Desember, diskon minyak Urals melebar hingga sekitar US$25 per barel. Harga minyak Urals bahkan turun di bawah US$38 per barel, jauh dari harga acuan Brent yang berada di kisaran US$62,5 per barel. Kondisi ini memangkas margin keuntungan dan mempercepat penurunan penerimaan negara.

Untuk menjaga stabilitas anggaran, pemerintah Rusia meningkatkan penerbitan utang domestik melalui bank-bank dalam negeri. Dana Kekayaan Nasional juga terus dimanfaatkan sebagai bantalan fiskal. Namun, strategi ini dinilai hanya memberi ruang napas sementara.

Ekonom di German Institute for International and Security Affairs, Janis Kluge, mengatakan kenaikan pajak dan pembiayaan melalui utang membawa risiko jangka menengah. “Menaikkan pajak dapat memperlambat pertumbuhan lebih jauh, sementara utang berisiko memperburuk inflasi,” ujarnya, dikutip dari Euronews.

Inflasi Rusia saat ini tercatat di level 5,6%. Bank sentral mempertahankan suku bunga tinggi di kisaran 16%, meski telah turun dari puncaknya 21%. Kombinasi suku bunga tinggi dan beban pajak baru berpotensi menekan aktivitas ekonomi domestik.

Kluge memperkirakan tekanan ekonomi tersebut dapat memengaruhi strategi Rusia dalam perang Ukraina dalam enam hingga 12 bulan ke depan. “Dalam enam bulan hingga satu tahun ke depan, tekanan ekonomi ini bisa memengaruhi cara Rusia melanjutkan perang. Mereka mungkin tidak akan langsung mencari perdamaian, tetapi bisa menurunkan intensitas pertempuran karena biayanya semakin mahal,” katanya.

Analis senior S&P Global Energy, Mark Esposito, menyebut situasi ini sebagai efek domino dari sanksi berlapis terhadap minyak mentah dan produk turunannya. Menurutnya, kombinasi sanksi, pembatasan logistik, serta tekanan harga global telah menggerus penerimaan negara Rusia secara signifikan di tengah biaya perang yang tetap tinggi. (alf)

IKPI Sebut Coretax Satukan Pelaporan, Validasi, dan Analitik dalam Satu Sistem Terintegrasi

IKPI, Jakarta: Wakil Ketua Departemen PPKF Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Agoestina Mappadang, menegaskan bahwa implementasi Coretax bukan sekadar perubahan platform, melainkan transformasi menyeluruh proses bisnis pelaporan pajak. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam webinar kolaborasi IKPI dan Perkumpulan Pejabat Lelang Kelas II Indonesia (PPL2I), Rabu (11/2/2026).

Dalam pemaparannya bertajuk Transformasi Layanan SPT Tahunan melalui Coretax: Strategi Menuju Pelaporan yang Lebih Akurat dan Terintegrasi  , Agoestina menjelaskan bahwa Coretax mengintegrasikan berbagai layanan DJP ke dalam satu portal terpadu, termasuk registrasi, pembayaran, pelaporan, hingga pengawasan berbasis analitik.

“Coretax mengubah pendekatan pelaporan dari sekadar input data menjadi sistem yang terkoneksi dengan manajemen risiko kepatuhan,” ujarnya.

Ia memaparkan bahwa mulai Tahun Pajak 2025, pelaporan SPT Tahunan PPh Badan tidak lagi menggunakan e-Form DJP Online, tetapi beralih ke Coretax Administration System (CTAS). Perubahan ini, menurutnya, akan berdampak langsung pada tata kelola internal perusahaan.

Agoestina menyoroti perubahan proses bisnis SPT Tahunan PPh Badan di Coretax, di mana pengisian dimulai dari induk SPT dan dilanjutkan ke lampiran sesuai kebutuhan. Sistem juga telah menyiapkan lampiran default seperti L-2 (Daftar Kepemilikan) dan L-11B (Perhitungan Biaya Pinjaman) yang dapat dibebankan untuk keperluan penghitungan PPh.

“Pendekatan ini mendorong konsistensi antara laporan keuangan komersial dan koreksi fiskal karena pengisian dilakukan langsung pada struktur yang terpetakan,” jelasnya.

Ia juga menekankan fitur prefilling dan validasi otomatis yang memungkinkan sebagian data terisi otomatis (prepopulated) serta melalui proses validasi sebelum SPT dikirimkan. Dengan mekanisme ini, potensi kesalahan administrasi dapat ditekan sejak awal.

“Validasi sistem akan membantu wajib pajak mengidentifikasi inkonsistensi sebelum menjadi temuan di kemudian hari,” tegasnya.

Menurutnya, integrasi data, analitik kepatuhan, dan manajemen risiko dalam Coretax menuntut dunia usaha membangun sistem internal yang lebih tertib dan terdokumentasi. Ia mengingatkan bahwa era pelaporan manual yang bersifat reaktif sudah tidak relevan lagi dalam sistem baru ini.

“Coretax menuntut kesiapan, bukan hanya teknis, tetapi juga mindset tata kelola yang akurat dan transparan,” tutupnya. (bl)

Ketum Vaudy Starworld Buka PPL IKPI Kota Bekasi, Apresiasi Kehadiran 135 Peserta dan Kerja Keras Panitia

IKPI, Kota Bekasi: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) melalui Pengurus Cabang Kota Bekasi menggelar kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang dibuka langsung oleh Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini dihadiri 135 peserta yang terdiri dari anggota dan peserta seminar yang antusias mengikuti seluruh rangkaian acara.

Dalam pembukaannya, Vaudy menyampaikan apresiasi atas semangat belajar para peserta. Ia membuka sambutan dengan pantun, “Pagi hari menepi sepi, senyum alami menambah asri, selamat datang dalam seminar IKPI, belajar pajak lagi, lagi, dan lagi,” yang langsung menghangatkan suasana ruangan.

Ia juga menyampaikan salam kepada jajaran pengurus dan tamu yang hadir, di antaranya Wakil Ketua Umum Nuryadin Rahman, Wakil Sekretaris Umum Novalina Magdalena, Bendahara Umum Donny Rindorindo, Ketua Departemen Internal Audit, Ketua Biro Akuntansi, Anggota Dewan Penasehat Jimmy, Ketua Cabang Kota Bekasi Iman Julianto dan jajaran, Ketua Pengawas IKPI periode 2019–2024 Sistomo, Pengurus Pusat periode 2019–2024 Lisa Purnamasari, Djoko Benediktus, dan Henri Silalahi, Suminarto Basuki selaku Ketua Komite Panitia Penyelenggara dan Pelaksanaan Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP), moderator Son Haji, Ketua Panitia, serta seluruh peserta PPL dan seminar.

(Foto: Istimewa)

Menurut Vaudy, jumlah peserta yang mencapai 135 orang menunjukkan komitmen anggota IKPI untuk terus meningkatkan kompetensi di tengah dinamika regulasi perpajakan yang terus berkembang. Ia menilai, PPL bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan ruang pembaruan wawasan dan penguatan profesionalisme.

Vaudy juga memberikan apresiasi khusus kepada Pengurus Cabang Kota Bekasi dan panitia pelaksana yang telah bekerja keras menyelenggarakan kegiatan dengan baik dan tertib. Ia menyebut keberhasilan menghadirkan ratusan peserta merupakan hasil kolaborasi dan soliditas organisasi di tingkat cabang.

(Foto: Istimewa)

“Apresiasi saya kepada seluruh panitia dan Pengcab Kota Bekasi. Menyelenggarakan kegiatan dengan jumlah peserta sebesar ini tentu membutuhkan persiapan dan koordinasi yang matang,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan PPL seperti ini terus digelar secara konsisten sebagai bagian dari komitmen IKPI dalam menjaga standar kompetensi dan integritas profesi konsultan pajak di Indonesia.

Seminar PPL Pengcab Kota Bekasi pun menjadi momentum penguatan kapasitas anggota sekaligus bukti bahwa semangat belajar dan profesionalisme tetap menjadi fondasi utama IKPI dalam menghadapi tantangan perpajakan ke depan. (bl)

IKPI Makassar Ajak Peserta Seminar Fokus Persiapan Teknis Hadapi Musim SPT 2025

IKPI, Makassar: IKPI Cabang Makassar mengajak seluruh peserta seminar untuk lebih fokus pada kesiapan teknis menghadapi musim pelaporan SPT Tahunan 2025. Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua IKPI Cabang Makassar, Ezra Palisungan, dalam seminar Pengembangan Profesional Berkelanjtan (PPL) hari kedua yang digelar di Mainhall Krakatau Hotel Horison Ultima Makassar, Kamis (12/2/2026).

Seminar bertema “Mitigasi & Perencanaan Pelaporan SPT Tahunan 2025 WPOP & Badan, Pembuatan Kertas Kerja, Serta Persiapan Pelaporan SPT Sesuai Dengan Ketentuan Terbaru” ini menjadi penekanan penting bagi peserta untuk tidak hanya memahami teori, tetapi benar-benar mempersiapkan aspek teknis secara detail.

Dalam sambutannya, Ezra menegaskan bahwa musim pelaporan SPT bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan momentum krusial yang membutuhkan ketelitian tinggi, terutama dalam penyusunan kertas kerja serta pengungkapan harta dan utang.

“Kami ingin peserta benar-benar siap secara teknis. Bukan hanya tahu regulasinya, tetapi mampu menyusun kertas kerja yang rapi, sistematis, dan sesuai ketentuan terbaru,” ujar Ezra.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Makassar)

Ia menjelaskan bahwa pada hari kedua, materi difokuskan pada pembahasan akun demi akun, khususnya harta dan utang orang pribadi, serta teknik penyusunan kertas kerja SPT Tahunan baik untuk Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan. Pendekatan ini dinilai penting untuk memitigasi risiko kesalahan pelaporan.

Menurut Ezra, perubahan regulasi dan meningkatnya kompleksitas transaksi wajib pajak menuntut konsultan pajak dan staf pendukung untuk bekerja lebih presisi. Oleh karena itu, PPL ini dirancang agar peserta mampu memetakan potensi kendala sebelum masa pelaporan tiba.

“Jika persiapan dilakukan sejak sekarang, potensi koreksi maupun kesalahan administrasi bisa diminimalkan. Itu yang kami tekankan dalam seminar ini,” tambahnya.

Seminar hari kedua ini menghadirkan instruktur PPL IKPI Pusat, Anwar Hidayat, yang memberikan pembahasan teknis secara mendalam dan aplikatif. Kegiatan tersebut diikuti oleh 41 anggota serta 69 peserta staf dan umum, menunjukkan tingginya minat terhadap penguatan kompetensi teknis menjelang pelaporan SPT 2025.

Ezra menegaskan bahwa IKPI Cabang Makassar akan terus mendorong kegiatan pembekalan yang praktis dan relevan, sehingga para profesional pajak tidak hanya memenuhi kewajiban SKPPL, tetapi juga benar-benar siap menghadapi tantangan lapangan.

“Kami ingin peserta pulang dengan kesiapan nyata, bukan sekadar materi. Musim SPT 2025 harus dihadapi dengan persiapan yang matang dan terukur,” pungkasnya. (bl)

DI Rakorda IKPI Bali Nusra 2026, Vaudy Starworld Minta Pengda dan Pengcab Lebih Proaktif dan Solid

IKPI, Bali: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan pentingnya peran aktif pengurus daerah dan pengurus cabang dalam memperkuat organisasi, saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) IKPI Pengda Bali Nusra, melalui daring, Kamis (12/2/2026).

Dalam arahannya, Vaudy menekankan bahwa Rakorda bukan sekadar agenda formal sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, melainkan ruang strategis untuk evaluasi, konsolidasi, dan penyamaan visi organisasi. Ia menyebut, ketentuan minimal satu kali Rakorda dalam setahun harus dimaknai sebagai titik awal, bukan batas akhir.

“Kalau di AD/ART disebut minimal satu kali, artinya bisa lebih dari satu kali. Kita ingin peran pengurus daerah semakin optimal, bukan hanya sebatas SK,” ujarnya.

Menurutnya, dalam periode kepengurusan saat ini, pengurus daerah mulai menunjukkan peningkatan koordinasi dengan cabang-cabang. Hal tersebut dinilai sebagai kemajuan yang perlu dijaga dan ditingkatkan. Ia mendorong agar Rakorda dimanfaatkan untuk saling memberi masukan dan evaluasi secara terbuka demi kemajuan bersama.

Vaudy juga mengingatkan bahwa dinamika organisasi pasti menghadirkan tantangan. Namun, ia menegaskan optimisme sebagai karakter utama IKPI. “Tantangan pasti ada, tetapi IKPI pasti bisa. Itu bukan sekadar yel-yel, melainkan semangat kerja kita,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh pengurus daerah dan cabang di Bali Nusra untuk terus membuka ruang kolaborasi, termasuk melibatkan peserta non-anggota dalam berbagai kegiatan. Strategi tersebut dinilai efektif untuk memperkenalkan IKPI lebih luas kepada masyarakat.

Di akhir arahannya, Vaudy berharap seluruh jajaran di daerah dapat menjadi motor penggerak kegiatan yang berdampak nyata, baik bagi anggota maupun masyarakat. “Kita ingin IKPI semakin diterima publik. Itu dimulai dari kerja nyata di daerah,” pungkasnya. (bl)

Agus Ardika Tekankan Totalitas Pengurus di Rakorda IKPI Bali Nusra 2026

IKPI, Denpasar: Ketua IKPI Pengda Bali Nusra, Agus Ardika, menekankan pentingnya totalitas dan semangat pengabdian dalam sambutannya pada Rakorda 2026. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rakorda IKPI Bali Nusra 2026 di Four Star By Trans Hotel, Denpasar, Bali, Kamis (12/2/2026).

Agus menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pengurus Pengda Bali Nusra, Ketua Cabang Denpasar, Mataram, dan Buleleng beserta jajaran, serta panitia yang telah mempersiapkan kegiatan meskipun dengan waktu yang terbatas.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali Nusra)

“Acara ini kita santai, jangan terlalu tegang. Rakorda memang forum koordinasi, tetapi juga ajang silaturahmi dan mempererat kebersamaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh pengurus bekerja tanpa digaji sehingga komitmen dan totalitas menjadi kunci utama dalam membesarkan organisasi. Menurutnya, pengabdian tersebut harus dibarengi dengan semangat untuk menunjukkan eksistensi IKPI di mata para mitra.

“Kita di sini mengabdi tanpa digaji. Kita harus punya totalitas, bagaimana menunjukkan IKPI ini organisasi yang besar dan profesi kita benar-benar dihargai,” tegas Agus.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali Nusra)

Rakorda juga disebutnya sebagai ruang terbuka untuk kritik dan saran. Ia mengajak seluruh pengurus berani menyampaikan masukan konstruktif agar kegiatan IKPI semakin dikenal dan memberikan manfaat, tidak hanya bagi anggota tetapi juga non-anggota.

Selain itu, Agus menekankan bahwa Rakorda bukan sekadar forum formal, melainkan momentum membangun persepsi baru bahwa IKPI Bali Nusra adalah organisasi yang solid, netral, dan profesional.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali Nusra)

Menutup sambutannya, Agus berharap Rakorda berjalan lancar dan menjadi pijakan awal penguatan peran organisasi di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. “Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan semakin mengangkat martabat profesi konsultan pajak. Om Santi Santi Santi Om,” pungkasnya. (bl)

Bincang Pajak IKPI Kabupaten Bekasi Soroti PMK 108/2025 dan Era Transparansi Aset Digital 

IKPI, Kabupaten Bekasi: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Bincang Pajak di Sekretariat IKPI, Ruko Icon City Deltamas Blok C9, Rabu (11/2/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.45 hingga 16.45 WIB tersebut dihadiri 15 anggota IKPI Cabang Kabupaten Bekasi.

Ketua IKPI Cabang Kabupaten Bekasi, Asep Ardiansyah, menegaskan bahwa pembahasan utama dalam forum tersebut adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2025 tentang pertukaran informasi aset kripto dan integrasi standar pelaporan internasional.

Menurut Asep, PMK 108 Tahun 2025 bukan sekadar regulasi teknis administratif. “Regulasi ini adalah manifestasi dari transformasi fundamental dalam hubungan antara negara, wajib pajak, dan aset digital. Dengan mengintegrasikan CARF dan Amended CRS, Indonesia mengirimkan sinyal kuat bahwa tidak ada lagi tempat bersembunyi bagi penghindar pajak, baik di rekening konvensional maupun dompet kripto,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Ia menilai, kebijakan tersebut membawa perubahan besar dalam lanskap kepatuhan perpajakan global. Integrasi Crypto-Asset Reporting Framework (CARF) dan pembaruan Common Reporting Standard (CRS) memperluas cakupan transparansi lintas negara, termasuk transaksi aset digital yang selama ini relatif sulit ditelusuri.

Bagi profesi konsultan pajak, lanjut Asep, regulasi ini menjadi pedang bermata dua. “Di satu sisi, ada tantangan kompetensi dan risiko tanggung jawab yang belum pernah terjadi sebelumnya. Di sisi lain, peluang bisnis terbuka lebar bagi konsultan yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan data digital,” katanya.

Asep menekankan bahwa masa depan profesi konsultan pajak tidak lagi hanya berkutat pada pemahaman pasal-pasal undang-undang. “Kita harus mampu menerjemahkan kode algoritma dan data digital menjadi kepatuhan perpajakan yang presisi,” tegasnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak, Wajib Pajak, dan konsultan pajak dalam menyongsong implementasi penuh kebijakan tersebut. Menurutnya, keberhasilan PMK 108/2025 akan sangat ditentukan oleh sinergi tiga pihak tersebut.

“Menuju 2027, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan satu-satunya jalan menuju keberlanjutan fiskal dan kepatuhan hukum,” pungkas Asep. (bl)

IKPI Kabupaten Bekasi Gelar Bincang Pajak, Perkuat Soliditas dan Wawasan Anggota di Era Transformasi Perpajakan

IKPI, Kabupaten Bekasi: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kabupaten Bekasi kembali menggelar kegiatan Bincang Pajak yang berlangsung di Sekretariat IKPI, Ruko Icon City Deltamas Blok C9, Rabu (11/2/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 13.45 hingga 16.45 WIB tersebut dihadiri 15 anggota IKPI Cabang Kabupaten Bekasi.

Ketua IKPI Cabang Kabupaten Bekasi, Asep Ardiansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pengurus dalam menjaga kualitas dan soliditas anggota di tengah dinamika regulasi perpajakan yang terus berkembang.

“Bincang Pajak ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi wadah untuk memperkuat kompetensi dan kebersamaan anggota. Perubahan regulasi hari ini bergerak sangat cepat, sehingga kita tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” ujar Asep, Kamis (12/2/2026).

Ia menekankan bahwa forum internal seperti ini menjadi ruang strategis untuk berbagi pengalaman praktik, membedah regulasi terbaru, serta menyamakan persepsi dalam penerapan aturan di lapangan. Menurutnya, tantangan profesi konsultan pajak saat ini tidak hanya soal kepatuhan formal, tetapi juga kemampuan membaca arah kebijakan fiskal nasional.

Asep juga mengapresiasi antusiasme para anggota yang hadir dan aktif berdiskusi selama kegiatan berlangsung. Ia menilai partisipasi tersebut menunjukkan semangat kolektif untuk terus bertumbuh dan beradaptasi.

“Ke depan, kita ingin setiap anggota IKPI Kabupaten Bekasi bukan hanya menjadi pelaksana administrasi pajak, tetapi menjadi mitra strategis bagi wajib pajak dan bagian dari solusi pembangunan,” katanya.

Selain sebagai ajang penguatan kapasitas, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat hubungan antaranggota. Diskusi yang berlangsung interaktif mencerminkan budaya organisasi yang terbuka dan kolaboratif.

Asep berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala agar IKPI Cabang Kabupaten Bekasi tetap relevan, adaptif, dan menjadi rujukan profesionalisme konsultan pajak di wilayahnya.

“Soliditas adalah kekuatan kita. Dengan kebersamaan dan komitmen menjaga integritas profesi, kita siap menghadapi setiap perubahan kebijakan yang akan datang,” tutupnya. (bl)

Rakorda IKPI Bali Nusra 2026 Digelar, Empat Cabang Hadir Lengkap Perkuat Sinergi Organisasi

IKPI, Denpasar: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah (Pengda) Bali Nusra menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) 2026 di Four Star By Trans Hotel, Denpasar, Bali, Kamis (12/2/2026), sebagai ajang konsolidasi dan penguatan sinergi antar-cabang. Kegiatan ini dihadiri lengkap oleh empat cabang di bawah koordinasi Pengda Bali Nusra, yakni Denpasar, Mataram, Buleleng, dan seluruh unsur pengurus daerah.

Dalam sambutannya, Ketua IKPI Pengda Bali Nusra, Agus Ardika, menegaskan bahwa Rakorda menjadi momentum penting untuk menyelaraskan agenda dan memastikan tidak terjadi tumpang tindih program kerja di masing-masing cabang.

“Harapan kami di Pengda adalah bagaimana kegiatan para Ketua Cabang bisa dikoordinasikan dengan baik dan tidak ada benturan ataupun tumpang tindih,” ujar Agus Ardika.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Bali Nusra)

Ia menyampaikan bahwa koordinasi yang solid akan membuat program kerja lebih efektif dan berdampak luas. Selama ini, dinamika kegiatan di masing-masing cabang berjalan aktif, namun diperlukan penyelarasan agar seluruh energi organisasi terarah.

Rakorda 2026 juga menjadi ruang evaluasi terhadap capaian cabang, termasuk pembahasan terkait penghargaan yang diraih dalam berbagai kegiatan sebelumnya. Agus mengingatkan bahwa penghargaan bukan tujuan utama, melainkan dampak nyata dan eksistensi organisasi di mata mitra, khususnya Direktorat Jenderal Pajak.

“Bukan tujuan kita melakukan kegiatan untuk mengejar penghargaan. Lebih penting bagaimana kita punya power untuk memperkenalkan IKPI sebagai mitra strategis DJP,” tegasnya.

Menurutnya, IKPI Bali Nusra harus terus menunjukkan kapasitas sebagai organisasi profesi yang besar dan berkontribusi nyata, baik bagi anggota maupun masyarakat luas.

Dengan kehadiran lengkap empat cabang, Rakorda 2026 diharapkan menjadi titik awal penguatan sinergi, peningkatan kualitas program, serta langkah strategis memperluas peran IKPI di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. (bl)

Seminar Pelaporan SPT dengan Coretax di Bank OCBC, IKPI Tekankan Ketelitian Pelaporan SPT Tahunan

IKPI, Jakarta Barat: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Barat, Teo Takismen, menegaskan pentingnya ketelitian dan pemahaman menyeluruh dalam pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi di Bank OCBC NISP Cabang Tangerang Gatot Subroto, Senin (9/2/2026).

Teo hadir bersama para pengurus dari cabang Jakarta Barat sebagai pembicara, Wiwik Budiarti koordinator bidang PPL, Gunardi sekretaris, Julis anggota bidang PPL, Devi koordinator Bidang Sosial dan Keagamaan, Lay Thiam Siong anggota bidang Sosial dan keagamaan, dan Novita Koordinator Bidang Humas, dan membawakan materi secara bergantian, mulai dari aspek dasar perpajakan orang pribadi hingga teknis pengisian SPT di era Coretax, tanya jawab serta memberikan panduan pengisian SPT.

Dalam pemaparannya, Teo menekankan bahwa Coretax bukan sekadar perubahan platform pelaporan, melainkan perubahan paradigma administrasi perpajakan. “Di era Coretax, data menjadi semakin terintegrasi. Wajib pajak harus memastikan seluruh penghasilan, harta, dan kewajiban dilaporkan secara benar dan konsisten,” ujar Teo, Rabu (11/2/2026).

Materi yang disampaikan mengacu pada aspek perpajakan orang pribadi, termasuk sumber penghasilan, asas pengenaan pajak, subjek dan objek pajak, hingga pelaporan harta dan utang dalam SPT Tahunan. Teo menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 4 UU PPh, setiap tambahan kemampuan ekonomis pada dasarnya merupakan objek pajak, kecuali yang secara tegas dikecualikan.

Ia juga menyoroti pentingnya pelaporan harta secara transparan. “Tambahan kekayaan yang tidak sejalan dengan akumulasi penghasilan yang telah dikenakan pajak dapat menjadi perhatian fiskus. Karena itu, pelaporan harta dan utang di akhir tahun pajak harus dilakukan dengan teliti dan benar,” tegasnya.

Dalam sesi tanya jawab, para peserta sangat aktif menanyakan banyak sekali permasalahan, seperti penggabungan penghasilan suami-istri, penerapan PTKP, hingga perlakuan pajak atas penghasilan yang dikenai PPh final, tarif progresif Pasal 17 UU PPh atas penghasilan yang tidak bersifat final, serta isu-isu lainya bagaimana pelaporannya agar sesuai dengan UU perpajakan.

Teo mengingatkan bahwa kehadiran IKPI dalam forum seperti ini merupakan bagian dari komitmen profesi untuk meningkatkan kepatuhan pajak. “Kami ingin memastikan bahwa nasabah perbankan memahami hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, IKPI Cabang Jakarta Barat menunjukkan sinergi konkret antara profesi konsultan pajak dan sektor perbankan dalam mendukung implementasi Coretax dalam pelaporan SPT secara efektif. (bl)

id_ID