DJP, KADIN Hingga APINDO Hadiri Puncak Perayaan HUT IKPI ke-58

IKPI, Jakarta: Ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Sistomo, resmi menutup rangkaian acara HUT IKPI ke-58 yang telah dilaksanakan di 42 Cabang IKPI se-Indonesia sejak 20 Agustus 2023.

Hari ini, dengan dihadiri ribuan anggota dari pusat dan daerah serta tamu undangan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia serta beberapa asosiasi profesi lainnya juga turut hadir menyaksikan puncak acara HUT IKPI ke-58 ini.

Ketua Panitia HUT IKPI ke-58 Toto mengatakan, dirinya berterima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota baik dari pusat maupun cabang yang telah melaksanakan Fun Walk dan kegiatan hiburan lainnya untuk memeriahkan HUT kali ini.

“Semua rangkaian kegiatan HUT IKPI di berbagai daerah berjalan lancar. Meskipun ada keterbatasan waktu persiapan, teman-teman pengurus bisa melaksanakannya dengan sangat baik dan Saya berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh cabang yang melaksanakan kegiatan ini,” ujarnya.

Toto juga menilai bahwa gelaran acara puncak HUT ini tergolong menggembirakan, karena hampir semua tamu undangan bisa ikut menghadiri semarak kemeriahan hari jadi IKPI.

Lebih lanjut Toto mengungkapkan, dengan makin matangnya usia IKPI diharapkan asosiasi ini bisa terus menjadi mitra strategis pemerintah yang kompeten, profesional dan berintegritas.

“Terakhir, kami berharap seluruh pihak bisa membantu untuk ikut berperan dalam melahirkan Undang-Undang Konsultan Pajak. Karena UU ini bukan hanya untuk melindung konsultan pajak, tetapi juga perlindungan terhadap wajib pajak dan bisa membantu pemerintah untuk pencapaian target penerimaan pajak,” katanya. (bl)

 

 

Kontribusi Capaian Penerimaan Pajak, DJP Jabar Beri Apresiasi IKPI Bandung

IKPI, Bandung: Ikatan Konsultan Panjak Indonesia (IKPI) kembali menerima penghargaan/apresiasi dari pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan. Setelah IKPI Semarang, kali ini penghargaan itu diberikan oleh Kanwil DJP Jawa Barat (Jabar) I kepada IKPI Bandung yang dianggap turut berkontribusi membantu tercapainya target penerimaan pajak tahun 2022.

Ketua IKPI Daerah Jawa Barat Yanuar Pamuji mengatakan, terdapat pemahaman bersama (IKPI-DJP) bahwa penerimaan negara sektor pajak merupakan hal penting yang harus didukung oleh semua stakeholder perpajakan, walaupun secara formal pemenuhan target merupakan tanggungjawab Direktorat Jenderal Pajak.

Dikatakan Yanuar, Kanwil DJP Jawa Barat I memahami betul IKPI Bandung dan IKPI Jawa Barat sangat berperan dalam mengedukasi dan mempersuasi klien-kliennya untuk mematuhi semua ketetuan perpajakan. Tentunya, ini sangat berdampak signifikan terhadap penerimaan pajak, apalagi sebagian besar wajib pajak prominen memanfaatkan jasa konsultan pajak yang mayoritas merupakan anggota IKPI.

Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Daerah Jawa Barat Yanuar Pamuji bersama Sekretaris IKPI Daerah Jawa Barat Herry Gunadi. (Foto: Dok IKPI Bandung)

“Selain IKPI, ada juga satu asosiasi konsultan pajak yang juga mendapatkan apresiasi dari Kanwil DJP Jabar I. Namun demikian, jumlah anggota IKPI di Daerah Jawa Barat ataupun Cabang Bandung jauh melebihi jumlah anggota asosiasi konsultan pajak lainnya. Jadi pengaruh kinerja IKPI dalam kesuksesan penerimaan pajak di Kanwil Jawa Barat I amatlah signifikan,” kata Yanuar kepada IKPI.or.id, Senin (27/3/2023).

Sementara itu, Ketua IKPI Cabang Bandung F. Adhi Prasetyo mengungkapkan, kontribusi IKPI kepada pemerintah bukan hanya sekadar mengajak wajib pajak untuk patuh, melainkan ikut memberi saran atas kebijakan-kebijakan perpajakan yang dikeluarkan, serta membantu menyosialisasikannya kepada masyarakat dan badan usaha di seluruh Indonesia.

“Pada akhir-akhir ini cukup banyak peraturan perpajakan yang terbit, antara lain Undang Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan beserta turunannya. Hal ini membutuhkan energi dan waktu yang cukup banyak untuk menyosialisikannya pada masyarakat, dan di sinilah anggota IKPI mengambil bagian dalam usaha mengedukasi dan mendorong masyarakat awam pajak untuk berpartisipasi menyukseskan program pemerintah,” kata Adhi.

Sertifikat apresiasi IKPI Bandung dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I. (Foto: Dok IKPI Bandung)

Selain itu kata Adhi, IKPI juga merupakan sparring partner bagi patugas pajak dalam memperoleh akurasi penerapan paraturan perpajakan demi keadilan bagi semua pihak, khususnya masyarakat pembayar pajak.

Adhi juga mengapresiasi kinerja dari DJP yang dinilai sudah bekerja keras demi mengamankan penerimaan negara. “Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan, IKPI Jawa Barat dan Bandung membantu sosialisasi dan menyukseskan program PPS pada tahun 2022 dan membantu para klien melaporkan sesuai ketentuan yang berlaku pada saat pelaporan SPT Tahunan pada saat ini,” ujarnya.

Menanggapi ramainnya seruan boikot membayar pajak, Adhi mengatakan bahwa IKPI Bandung sepakat untuk menjaga citra baik DJP, mengingat DJP merupakan institusi tulang punggung dalam penerimaan negara. Pada sisi lain, IKPI Bandung juga sepakat untuk ikut bersama-sama mengoreksi segala kekurangan yang masih ada di DJP.

“IKPI Bandung dan Jawa Barat sepakat untuk memberikan pencerahan pada masyarakat, khususnya pada klien-klien bahwa boikot pembayaran pajak bukanlah jalan penyelesaian untuk mengoreksi institusi DJP. Karena, perbuatan satu dua oknum tidak dapat digeneralisir menjadi perbuatan satu institusi,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika ada hal yang perlu dikoreksi pada institusi DJP, Adhi mengimbau agar semuanya disampaikan sesuai jalur aturan yang berlaku di Indonesia.

Lebih jauh Adhi mengungkapkan, pajak merupakan suatu sistem partisipasi masyarakat yang bermartabat dan merupakan ciri khas suatu masyarakat modern yang kokoh dan mandiri. Selain itu, pajak juga merupakan sarana bagi masyarakat untuk berbuat kebaikan kepada mereka yang kurang beruntung secara ekonomi.

Pada sisi lain kata dia, pajak juga merupakan aturan yang mempunyai konsekuensi hukum dan mengikat kepada seluruh masyarakat. Oleh karena itu, dia menyarankan lebih baik berkorban sedikit harta untuk membayar pajak, namun hati dan pikiran tenang.

“Ada amal kebaikan dalam pajak yang kita bayar, serta masa depan negara kita adalah masa depan anak cucu kita. Karena pajak adalah dari kita untuk kita semua,” ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum (Ketum) IKPI Ruston Tambunan menyatakan rasa senang dan bangga atas apa yang telah didapatkan IKPI Bandung dengan memperoleh penghargaan dari Kanwil DJP Jabar I atas kontribusinya membantu pencapaian target penerimaan pajak 2022.

“Semoga ini mamacu semangat IKPI cabang lainnya di seluruh Indonesia untuk konsisten bermitra dengan DJP,” kata Ruston beberapa waktu lalu.

Dikatakan Ruston, penghargaan yang diterina IKPI Bandung ini sekaligus melengkapi kebanggaan atas penghargaan-penghargaan yang telah diterima IKPI sebelumnya, yakni penghargaan dari Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak yang diserahkan tepat pada Hari Pajak bulan Juli 2022.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Ketum IKPI Ruston Tambunan diberikan atas dukungan IKPI terhadap reformasi kebijakan perpajakan.

“Sebelumnya, IKPI Semarang juga mendaptkan penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Semarang Candisari, atas dukungan serta kemitraannya,” kata Ruston. (bl)

 

 

 

 

 

IKPI Miliki Peran Penting Membangun Negara

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) memiliki peran penting dalam membangun negara. Hal itu terlihat dari dasar pembangunan negara yang bersumber dari pajak.

Karenanya, IKPI bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk tetap profesional dan tetap menjaga integritas agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya wajib pajak.

Ketua Umum IKPI, Ruston Tambunan menegaskan bila pihaknya akan terus profesional. Hal itu ditandai usai pihaknya memperpanjang MoU dengan DJP yang dihadiri langsung Dirjen Pajak Suryo Utomo di Hotel Ritz Carlton-SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

“Hari ini penandatanganan perpanjangan MoU, kerjasama antara DJP dan IKPI yang akan berakhir. Lima tahun yang lalu kita sudah melakukan penandatanganan 2018 yang akan berakhir 27 Februari. Sebelum berakhir kita perpanjang lagi,” jelas Ruston di lokasi.

(kiri-kanan) Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo bersama Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan, menandatangani Kesepakatan Kerja Sama Perpajakan di Hotel Ritz Carlton, SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). (Foto: Dok IKPI)

Selain telah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan DJP, pihaknya juga intensif mengedukasi masyarakat, khususnya wajib pajak. Ini terlihat dari beberapa program pemerintah yang dilakukan secara menyeluruh dan dilaksanakan.

“Semua program pemerintah tentang perpajakan mulai dari sunset policy, tax amnesty, pps, dan regulasi perpajakan kita dianggap memberikan kontribusi nyata sehingga kerja sama ini dilanjutkan hingga lima tahun kedepan,” tambahnya.

Sebagai contoh ia kemudian melihat bagaimana IKPI Cabang Pekanbaru yang membantu masyarakat melaporkan pajak dengan melakukan pengisian SPT, langkah serupa bakal dilakukan ke beberapa wilayah lainnya.

Tentu apa yang terjadi, kata Ruston, tidak lepas dari kepercayaan yang telah terbangun antara pihaknya dengan DJP. Karena itu, ia menegaskan tidak akan menyiayiakan hal itu.

“Dengan dipercaya kami akan lebih mudah menjalankan peran kami membantu wajib pajak memenuhi kewajiban wajib pajak melaksanakan haknya,” tambahnya.

Sementara itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo menegaskan profesionalisme harus dibangun tidak hanya oleh dirinya, melainkan IKPI. Sebab melalui itu, integritas dan kepercayaan masyarakat akan tumbuh.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo bersama Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan, menandatangani Kesepakatan Kerja Sama Perpajakan di Hotel Ritz Carlton, SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). (Foto: Dok IKPI)

“Makanya dari awal saya ingatkan profesional. Laporkan saja ke kami bila ada anggota kami yang coba-coba bermain,” katanya.

Suryo lantas mencontohkan bagaimana kasus yang dilakukan anak dari Pejabat DJP melakukan kekerasan. Peristiwa itu kemudian meruntuhkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pajak. Padahal, kata Suryo, pihaknya telah berusaha betul menjaga nama baik dan kepercayaan masyarakat.

Hal itu terlihat dengan dua tahun terakhir, yaitu 2021 dan 2022 yang membuat penerimaan pajak negara melebihi target. Dan bila itu hal itu tetap terjaga, bukan tidak mungkin hal serupa juga terjadi di akhir tahun 2023.

“Tentu pendapatan pajak yang baik berdampak pada perekonomian negara yang digunakan untuk pembangunan,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Departemen Humas IKPI Henri PD Silalahi mengungkapkan, penandatanganan MoU tersebut disaksikan 200 peserta offline serta lebih dari 1500 anggota IKPI juga mengikutinya secara online.

“Sebanyak 200 peserta yang hadir di Hotel Ritz Carlton adalah 100 wajib pajak yang diundang secara khusus oleh IKPI dan 100 orang lainnya merupakan pengurus IKPI yang terdiri dari Pengawas, Pengurus Pusat, Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang di Jabodetabek,” kata Henri.

Dikatakannya, sebelum penandatangaan MoU oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan, acara tersebut terlebih dahulu dilakukan pemaparan tentang Peran dan Kegiatan IKPI dalam Ekosistem Perpajakan Indonesia oleh ketua umum IKPI dan pemaparan tentang update reformasi perpajakan yang disampaikan oleh Kepada Subdirektorat Kerjasama dan Kemitraan DJP Natalius. (bl)

id_ID