Mahasiswa S3 UNPAD Apresiasi Ketum IKPI di Webinar “Pemahaman Konsep TER”

IKPI, Jakarta: Peserta webinar dari Program Studi S3 Ilmu Akuntansi Universitas Universitas Padjajaran (UNPAD) Bandung memberikan apresiasi kepada Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Ruston Tambunan, atas partisipasinya sebagai narasumber Webinar bertema “Pemahaman Konsep Tarif Efektif Rata-rata (TER)” dalam perspektif wajib pajak dan konsultan pajak, Sabtu (15/6/2024) pagi.

Pasalnya, apresiasi tersebut diberikan atas materi dan penyampaian Ruston yang dinilai jelas, lugas, berisi, serta mudah dipahami peserta.

“Setuju Pak Ruston. Penjelasan mengenai PPh 21 luar biasa dan mudah dipahami. Top,” kata Yulia, dalam komentarnya melalui kolom komentar Zoom Meeting.

Apresiasi serupa juga disampaikan Muzdalifah dan Credo. Pada kolom komentarnya mereka menuliskan kata “Mantap Pematerinya”. Komentar itu disampaikan saat Ruston memberikan paparan mengenai penerapan TER atas pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

Dalam paparannya Ruston mengatakan, pemberlakuan TER adalah memberikan kemudahan dan kesederhanaan bagi Wajib Pajak pemotong (pemberi kerja) dalam melakukan penghitungan atas pemotongan PPh Pasal 21. Pada dasarnya ketentuan baru pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi menerapkan 2 (dua) jenis tarif yaitu tarif Pasal 17 Ayat (1) huruf a UU PPh dan Tarif Efektif.

Terhadap siapa dan atas penghasilan apa dipotong PPh Pasal 21 dengan tarif Pasal 17 Ayat (1) huruf a UU PPh dan siapa serta dalam hal apa dipotong dengan Tarif Efektif Rata-rata ( TER) telah diatur dalam PP dan PMK yang terbit akhir Desember 2023 dan berlaku mulai 1 Januari 2024. Ruston menegaskan bahwa Penerapan TER bukan merupakan opsional. Misalnya terhadap Pegawai Tetap, Masa Januari sd November, pemberi kerja wajib menerapkan TER, sedangkan perhitungan PPh Pasal 21 Masa Desember dilakukan dengan terlebih dahulu menghitung PPh Pasal 21 terhutang dalam setahun dengan tarif Pasal 17 Ayat (1) huruf a UU PPh atas akumulasi penghasilan bruto satu tahun dengan memperhitungkan pengurang yaitu biaya jabatan, iuran pensiun uang dibayar pegawai, zakat (jika ada) dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Selisih antara PPh Pasal 21 terhutang setahun dengan akumulasi PPh Pasal 21 yang telah dipotong dengan TER sebelumnya untuk Masa Januari sd November merupakan PPh Pasal 21 yang dipotong untuk Masa Desember. Namun demikian, terdapat juga kemungkinan posisi Lebih Bayar pada Masa Desember terutama jika selama Masa Januari – November, pegawai tetap memperoleh THR, bonus dan semacamnya dimana pada saat menerima dipotong dengan TER yang lebih tinggi dari bulan-bulan dimana pegawai tidak menerima extra penghasilan selain gaji.

Dikatakan Ruston, TER bukanlah jenis pajak baru dan tentunya tidak menambah beban pajak pegawai karena tidak terdapat perbedaan atas besarnya PPh terhutang dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya, sebab pada akhirnya secara akumulasi setahun PPh Terhutang dihitung dengan tarif Pasal 17 Ayat (1) huruf a UU PPh. Perbedaannya hanya dari sisi cara menghitung pemotongan PPh Pasal 21 setiap bulannya. Beban PPh terhutang oleh pegawai tetap mengikuti konsep ability to pay yang dicerminkan oleh besanyar Penghasilan Kena Pajak. Semakin besar penghasilan seseorang, maka semakin besar pula pajak yang akan dibayarnya. Pemotongan PPh Pasal 21 yang lebih besar pada saat memperoleh THR dan Bonus telah sesuai dengan salah atau asas perpajakan yang baik menurut Adam Smith, yaitu Convenience of Payment dimana seseorang membayar pajak pada saat yang nyaman yakni pada saat dia memperoleh penghasilan. Konsep ini dikenal juga dengan istilah Pay As You Earn (PAYE).

Penghitungan pemotongan PPh Pasal 21 cukup sederhana. Yang pertama diperhatikan adalah besaran PTKP seorang pegawai sesuai statusnya pada awal tahun atau pada saat awal seseorang menjadi pegawai. Hal ini sangat mendasar untuk menentukan kategori TER A, TER B atau TER C. Setelah itu baru dilihat jumlah penghasilan bruto setiap bulannya untuk melihat tarif yang mana yang akan diterapkan. Tarifnya sendiri disajikan dalam persentase pada tabel yang sudah diatur dalam ketentuan untuk masing-masing kategori TER.

Selain itu kata Ruston, kebijakan ini juga memudahkan penerima penghasilan (pegawai) sebagai pihak yang dipotong untuk melakukan pengecekan kebenaran pemotongan PPh atas penghasilannya, sehingga dapat tercipta mekanisme check and balance.

Terakhir, sistem TER juga merupakan sistem administrasi perpajakan yang mampu melakukan validasi atas perhitungan wajib pajak. “Dengan demikian, akan terwujud sistem administrasi perpajakan yang efektif, dan akuntabel yang dapat mendorong terciptanya kepatuhan sukarela,” kata Ruston.  (bl)

 

 

 

 

 

 

 

 

IKPI – Universitas Klabat Manado Tandatangani Kerja Sama Ilmu Perpajakan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menandatangani kerja sama dengan perguruan tinggi. Kali ini penandatanganan dilakukan antara IKPI dan Universitas Klabat, Manado pada 13 Juni 2024.

Penandatanganan MoU yang dilakukan di kampus oleh Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan dan Rektor Universitas Klabat Danny Rantung diharapkan bisa segera diimplementasikan dengan berbagai kegiatan seperti seminar, pelatihan Brevet, kuliah umum dan lainnya.

Ketua Departemen Pendidikan IKPI Lisa Purnamasari mengatakan, MoU ini merupakan rangkaian program asosiasi yang telah dijalankan sejak beberapa tahun belakangan ini.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Manado)

“Kami berkomitmen mewujudkan Tri Dharma perguruan tinggi di Indonesia. Untuk itu, melalui semua cabang IKPI se-Indonesia kami terus menjalin komunikasi dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta,” kata Lisa, Minggu (16/6/2024).

Diungkapkan Lisa, saat ini IKPI telah menjalin kerja sama dengan 78 perguruan tinggi negeri/swasta dan Sekolah Tinggi Lainnya. Angka tersebut akan terus bertambah seiring dengan banyaknya permintaan dari perguruan tinggi, khususnya yang memiliki program studi akuntansi, perpajakan dan/atau manajemen.

Sementara itu, Ketua IKPI Manado Yuli Rawun mengungkapkan Isi MoU tersebut meliputi kerjasama dalam bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada masyarakat maupun program merdeka belajar kampus merdeka.

“Jadi kerja sama ini adalah bagian dari implementasi IKPI dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dilanjutkan dengan penandatangan MoA antara IKPI dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Klabat yang ditandatangani langsung oleh Dekan FEB Dr. Elvis Sumanti,” kata Yuli.

Dia menjelaskan, adapun isi MoA tersebut yaitu mendukung dan melaksanakan program Merdeka Belajar, Kampus Merdeka dalam hal ini kegiatan magang bersertifikat. Terakhir penandatanganan IA (Implementation Arrangement) yang memuat rincian rencana implementasi kegiatan kerja sama dalam hal Brevet Pajak C.

Rencananya kata Yuli, pelatihan Brevet Pajak C akan dibuka dalam waktu dekat ini dengan menggunakan tenaga pengajar dari IKPI Pusat secara online.

(Foto: Dok. IKPI Cabang Manado)

Sekadar informasi, Universitas Klabat atau UNKLAB adalah universitas swasta terbaik di Sulawesi Utara yang berlokasi di Minahasa Utara yang sudah berdiri sejak tahun 1965. Berdirinya Universitas tersebut sama halnya dengan IKPI sejak tahun 1965.

Dikatakan Yuli, setelah acara penandatangan MoU, MoA dan IA ini dilanjutkan dengan pelaksanaan kuliah umum yang disampaikan langsung oleh Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan dengan topik Peluang Karir Profesi Konsultan Pajak di Era Society 5.0.

Dalam paparannya lanjut Yuli, Ketum IKPI menawarkan para mahasiswa untuk bisa menggeluti profesi sebagai konsultan pajak. Di mana peluang kerja di bidang ini masih terbuka luas dan cukup menjanjikan.

Namun dalam prosesnya, untuk menjadi seorang konsultan pajak, harus melalui berbagai proses di antaranya mengikuti pelatihan perpajakan atau biasa disebut brevet pajak dengan berbagai tingkatan.

“Setelah itu untuk bisa menjalankan profesi ini, seorang calon konsultan pajak wajib dinyatakan lulus ujian sertifikasi,” katanya.

Sekadar informasi, kuliah umum ini dihadiri lebih dari 100 orang mahasiswa/mahasiswi dari Prodi Akuntansi dan Prodi Manajemen Universitas Klabat yang dilaksanakan di Conference Room GK 1lantai 2 serta juga dibuka link zoom untuk Mahasiswa S2 Prodi Magister Manajemen.

Setelah kuliah umum dilakukan tanya jawab dengan narasumber.Tidak hanya mahasiswa yang penuh antusias mengikuti kuliah umum dan mengajukan pertanyaan akan tetapi dosen juga sangat interest, hal ini dibuktikan dengan ketua program studi Magister Manajemen Fanny Soewignyo, yang turut mengajukan pertanyaan kepada narasumber.

Hadir pada kesempatan itu, Sri Sulistyowati Pengurus Bidang Pendidikan Brevet, Norman Wijayantoko, Ketua Bidang IT, Ketua IKPI Cabang Manado Yuli Rawun beserta jajaran pengurus dan anggota IKPI Cabang Manado.

Lebih lanjut Yuli berharap dengan adanya kegiatan penandatanganan MoU, MoA dan IA ini diharapkan kerja sama yang sudah terjalin bukan hanya dilakukan dalam bentuk seminar, praktisi mengajar saja, tetapi juga membuka kesempatan kepada mahasiswa prodi Akuntansi dan Manajemen dari Universitas Klabat dapat magang di kantor konsultan pajak yang tergabung dalam anggota IKPI Cabang Manado. (bl)

Ini Makna Nomor Urut Menurut Calon Ketua Pengawas IKPI di Kongres XII 

IKPI, Jakarta: Panitia pemilihan pada Kongres XII IKPI yang akan dilangsungkan di Nusa Dua, Bali pada 18-20 Agustus 2024 telah menetapkan empat calon ketua pengawas sebagai kontestan dalam ajang lima tahunan asosiasi tersebut. Para kontestan juga telah mendapatkan nomor urut peserta yang telah diserahkan panitia pada 12 Juni 2024 di Kantor Sekretariat Pengurus IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan.

Namun demikian, ternyata ada makna tersirat yang mendalam bagi mereka mengenai nomor urut yang didapatkan tersebut. Berikut penuturan makna nomor urut dari masing-masing calon ketua pengawas:

Calon Ketua Pengawas IKPI Periode 2024-2029 Prianto Budi Saptono (kiri) bersama Ketua Panitia Pemilihan Edy Gunawan, saat pengambilan nomor urut kontestan Kongres XII IKPI yang akan diselenggarakan di Nusa Dua, Bali, 18-20 Agustus 2024. (Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)

Nomor Urut 1: PRIANTO BUDI SAPTONO

Ketika mendapatkan nomor urut 1 dalam pengundian yang dilakukan oleh panitia pemilihan di Kantor Sekretariat Pengurus Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Prianto Budi Saptono mengungkapkan kegembiraannya.

Pasalnya, menurut Prianto, angka tersebut sering merepresentasikan capaian terbaik yang harus diraih di banyak momentum dan peristiwa. Juara atau ranking 1 sering diperebutkan di setiap kompetisi, kontestasi, maupun pekerjaan.

Prianto memaknai angka itu sebagai simbol terbaik yang harus dicapai di dalam kehidupan maupun berorganisasi. “Jadi, dalam segala sesuatu saya akan berikan yang terbaik, termasuk saat nanti in syaa Allah terpilih menjadi ketua pengawas IKPI,” ujarnya.

Prianto menganalogikan penjual kecap yang selalu mengatakan bahwa produk kecapnya adalah produk nomor wahid. Selain itu, orang juga akan memberikan peringkat terbaik dengan simbol angka 1.

Selain itu, lanjut Prianto, ketika belum menjadi nomor wahid dan terbaik, siapapun akan berusaha untuk menjadi nomor pertama. Karena itu, bahwa menjadi nomor satu merupakan pencapaian terbaik yang bisa dilakukan setiap manusia.

“Jadi, jika terpilih menjadi ketua pengawas IKPI in syaa Allah, saya akan berikan kemampuan terbaik saya untuk IKPI tercinta sesuai tugas dan fungsi pengawas di Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga,” kata Prianto.

Harun Pandapotan (Foto: Dok. Pribadi)

Nomor urut 2: HARUN PANDAPOTAN

Calon ketua pengawas dengan nomor urut 2 yakni Harun Pandapotan, menyatakan tidak ada makna khusus pada nomor urut yang didapatkannya dalam kontestasi pemilihan calon ketua pengawas pada Kongres XII IKPI.

“Menurut saya, semua nomor sama saja dan tidak ada makna khusus.  Yang terpenting dalam kontestasi ini adalah tujuan utama yakni untuk pengabdian terhadap asosiasi. 

“Saya menjadi anggota IKPI sudah lebih dari 20 tahun dan sudah saatnya mengabdi dan berbuat yang terbaik untuk IKPI,” kata Harun Pandapotan.

Calon Ketua Pengawas IKPI Periode 2024-2029 Sistomo Siswoatmodjo (kiri) bersama Ketua Panitia Pemilihan Edy Gunawan, saat pengambilan nomor urut kontestan Kongres XII IKPI yang akan diselenggarakan di Nusa Dua, Bali, 18-20 Agustus 2024. (Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)

Nomor Urut 3: SISTOMO SISWOATMODJO

Calon ketua pengawas nomor urut 3 Sistomo Siswoatmodjo mengatakan. Mendapatkan nomor urut 3 dalam pengundian beberapa waktu lalu ternyata malah menambah semangat.

Incumbent ketua pengawas itu mengaku bahwa angka 3 identik dengan simbol metal (jari jempol, telunjuk, dan kelingking) di mana semangat anak muda mengalir dalam simbol tersebut.

Harapannya, jiwa muda juga mengiring langkah Sistomo apabila dipercaya kembali menjadi ketua pengawas IKPI periode 2024-2029. 

“Untuk bersama-sama membesarkan IKPI dibutuhkan semangat muda. Jadi umur boleh tua, tetapi semangat dan jiwa harus tetap muda paling tidak untuk mengawal IKPI selama lima tahun kedepan,” kata Sistomo.

Menurutnya, semakin besar asosiasi akan semakin besar juga tantangan yang dihadapi. Dengan demikian, harus ada semangat muda untuk.menjalankan tugas pengabdian terhadap asosiasi ini.

“Dengan semangat “Metal” bersama kita kembangkan IKPI yang semakin mandiri, bertumbuh, dan bermartabat,” ujarnya.

Calon Ketua Pengawas IKPI Periode 2024-2029 Nuryadin Rahman (kanan) bersama Ketua Panitia Pemilihan Edy Gunawan, saat pengambilan nomor urut kontestan Kongres XII IKPI yang akan diselenggarakan di Nusa Dua, Bali, 18-20 Agustus 2024. (Foto: Departemen Humas PP- IKPI/Bayu Legianto)

Nomor Urut 4: NURYADIN RAHMAN

Calon ketua pengawas dengan nomor urut 4 Nuryadin Rahman mengatakan bahwa nomor tersebut mempunyai makna yang sangat identik dengan kekuatan.

Menurut Ketua IKPI Cabang Depok ini, menjadi ketua pengawas dibutuhkan kekuatan yang mumpuni, khususnya dalam menjalankan kerja sinergi antara ketua umum, jajaran pengurus pusat hingga kepada seluruh anggota di seluruh cabang IKPI se- Indonesia.

“Jadi sinergi dengan pengurus dan anggota itu wajib dilakukan, namun tidak menghilangkan tanggung jawab kita sebagai pengawas,” ujarnya.

Dikatakan Nuryadin, besarnya IKPI tidak lepas dari adanya sinergitas yang baik antara pengurus dan anggota baik ditingkat pusat maupun daerah (cabang).

“Keaktifan rekan-rekan dalam membantu pemerintah menyosialisasikan peraturan perpajakan kepada masyarakat, menjadikan IKPI semakin dikenal dan bahkan keberadaannya semakin diperhitungkan pemerintah,” ujarnya.

Karena itu lanjut dia, dibutuhkan peran  pengawas yang kuat sebagai penyeimbang di dalam asosiasi. “Nah nomor urut 4 dalam kontestasi ini, saya ibaratkan sebagai kaki-kaki yang kuat untuk penyeimbang itu,” kata Nuryadin. (bl)

 

 

Pengawas Pemilihan Kongres XII IKPI Tegaskan Kontestan Hindari Politik Uang dan Perdebatan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Segera menggelar Kongres ke-XII di Nusa Dua, Bali pada 18-20 Agustus 2024 untuk memilih ketua umum, wakil ketua umum dan ketua pengawas periode 2024-2029. Sebelum pelaksanaan itu, ada beberapa proses yang harus dilewati setiap kontestan yang ingin berlaga pada ajang tersebut.

Saat ini, dari hasil verifikasi panitia pemilihan telah ditetapkan sebanyak dua pasangan calon ketua umum dan wakil ketua umum dinyatakan layak untuk berkontestasi pada Kongres XII ini. Selain itu, dalam ajang ini juga akan dilakukan pemilihan untuk calon ketua pengawas IKPI dan panitia sudah menetapkan sebanyak empat calon terverifikasi dan berhak mengikuti kontestasi tersebut.

Setelah melewati proses verifikasi, para kontestan akan memasuki masa kampanye yang dimulai pada 18 Juni hingga 10 Agustus 2024.

Dalam masa kampanye nanti, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan pada Kongres XII IKPI I Kadek Sumadi menekankan kepada seluruh kontestan pentingnya menjalankan aturan yang sudah ditetapkan.

“Auran ini dibuat untuk menghindari gesekan sesama pendukung kontestan yang ujungnya bisa menyebabkan terjadinya perpecahan di dalam asosiasi. Untuk itu, kita belajar dari kongres-kongres sebelumnya agar perpecahan itu tidak terjadi lagi,” kata Kadek di Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Diungkapkan Kadek, aturan mendasar yang harus dipatuhi setiap kontestan dan para pendukungnya adalah tidak mendiskreditkan kontestan lain serta menyebarkan berita bohong yang merugikan kontestan lain. “Perilaku seperti ini dapat memancing perpecahan, makanya ini masuk di dalam aturan yang dilarang keras untuk dilakukan,” ujarnya.

Selain itu kata dia, kontestan juga dilarang keras melakukan politik uang. Siapapun kontestan yang melanggar larangan tersebut akan didiskualifikasi sebagai kontestan.

Menurut Kadek, politik uang itu bisa dilakukan langsung dan tidak langsung. Yang dimaksud politik uang langsung adalah dengan memberikan uang kepada peserta untuk memilih kontestan tertentu.

“Jadi, apabila kontestan memberikan sesuatu kepada peserta dengan disertai ajakan memilih, maka itu masuk dalam politik uang dan kontestan akan didiskualifikasi,” katanya.

Namun kata dia, jika ada yang memberikan uang atau fasilitas lainnya tanpa disertai ajakan memilih salah satu kontestan maka hal itu tidak termasuk dalam politik uang. “Jadi bisa saja ada pihak yang berniat membantu sesama anggota untuk ikut berpartisipasi di dalam kongres, tetapi bantuan itu tidak disertai dengan kewajiban memilih kontestan atau tidak memilih tertentu, dan ini tidak dilarang”. ujarnya.

Selain itu, di dalam aturan setiap kontestan juga diperbolehkan menerima bantuan atau sponsor dari para pendukungnya. “Jadi sponsor itu diperbolehkan, karena tidak masuk dalam aturan yang dilarang,” ujarnya.

Dikatakannya, pemberian dana sponsor juga dilegalkan dalam pemilihan, seperti kepala daerah hingga presiden. Tetapi kalau dananya dipakai untuk menyuap seseorang agar memilih kontestan tertentu, maka itu masuk dalam pelanggaran berat.

Lebih jauh Kadek mengatakan, tentu tujuan utama dalam gelaran kongres ini adalah memilih pemimpin yang mempunyai kualitas dan integritas, serta mempunyai kapasitas dalam memimpin. Tetapi target utama nya adalah persatuan, dan tidak boleh ada perpecahan apapun.

“Siapapun yang nanti terpilih, seluruh kontestan dan pendukung harus mau menerima siapapun pemenangnya. Karena memang dari awal saya sudah sampaikan bahwa ujung dalam penyelenggaraan kongres ini adalah kesatuan dan persatuan,” ujarnya.

Dengan demikian, di tengah-tengah kongres semua proses memang harus didesain. Jangan ada pertentangan dan permusuhan, itulah kenapa salah satu larangan kampanye adalah berdebat. Hal ini dilakukan untuk menghindari perpecahan.

“Jadi memang itu konsep didesain. Kalau memang audiensnya memilih salah satu pasangan, ya memang itu karena mereka mempunyai kelebihan, dan bukan karena perdebatan-perdebatan yang dilakukan. Jadi kalah atau menang tidak ada perpecahan,” katanya. (bl)

Program Diskon Pajak Hasilkan Investasi Rp 370 Triliun

IKPI, Jakarta: Pemerintah terus menawarkan insentif pajak kepada investor guna memacu investasi di Indonesia. Salah satunya adalah diskon pajak penghasilan (PPh) Badan melalui insentif pajak tax holiday dan tax allowance.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan bahwa insentif tersebut berhasil menghasilkan investasi dengan nilai jumbo.

Misalnya pada periode 2018 hingga 2022, jumlah nilai tax holiday dan tax allowance yang dimanfaatkan sekitar Rp 20 triliun. Namun dengan nilai tersebut, investasi yang berhasil diciptakan mencapai Rp 370 triliun.

“Itu tentunya dengan retun on investment tertentu menghasilkan profit dan juga menghasilkan penerimaan perpajakan yang juga lebih tinggi dari nilai tax holiday dan tax allowance yang diberikan,” ujar Febrio seperti dikutip dari Kontan.co.id, Jumat (14/6/2024).

Oleh karena itu, meski pemberian insentif pajak berdampak ke penerimaan, namun jangka pendek pemberian insentif pajak tersebut bisa menghasilkan investasi dan lapangan kerja yang akan menambah penerimaan di masa mendatang.

“Kita melihat dan mengorbankan sesuatu untuk penerimaan negara dalam jangka pendek untuk menghasilkan investasi, akan tetapi investasi ini menghasilkan lapangan kerja, produk domestik bruto (PDB) dan penerimaan perpajakan di kemudian hari,” katanya.

Sebagai informasi, tax holiday merupakan kebijakan pemerintah yang memberikan pembebasan atau pengurangan pajak kepada sektor-sektor tertentu untuk periode waktu tertentu.

Tujuan utama dari tax holiday adalah untuk mendorong investasi dalam sektor-sektor tertentu, memicu pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja. Biasanya, kebijakan ini diterapkan pada sektor-sektor strategis atau industri-industri yang dianggap vital bagi pembangunan ekonomi negara.

Sementara, tax allowance merupakan bentuk keringanan pajak yang diberikan kepada individu atau perusahaan atas dasar pengeluaran tertentu. Pengeluaran ini dapat mencakup investasi dalam riset dan pengembangan, pendidikan, atau penggunaan energi terbarukan.

Diberitakan sebelumnya, Kemenkeu memproyeksikan nilai belanja perpajakan atau tax expenditure pada 2025 mencapai Rp 421,82 triliun. Nilai belanja perpajakan tersebut meningkat dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 374,53 triliun.

Panitia Pemilihan Persilahkan Kontestan Kongres XII IKPI Siapkan Alat Peraga Kampanye

IKPI, Jakarta: Panitia pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan ketua pengawas dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) telah resmi menyerahkan nomor urut pemilih kepada para Paslon dan Calon yang akan berlaga di Kongres XII IKPI yang akan dilaksanakan di Nusa Dua, Bali pada 18-20 Agustus 2024.

Ketua Panitia Pemilihan Edy Gunawan menyatakan, penyerahan nomor urut Paslon dan Calon adalah bagian dari pelaksanaan Kongres XII yang memang dijalankan secara bertahap hingga acara puncaknya adalah pelaksanaan Kongres XII untuk memilih siapa pemimpin IKPI selama lima tahun kedepan.
Namun demikian, Edy menegaskan Paslon dan Calon berkampanye atau melakukan sosialisasi nomor urut yang telah mereka dapatkan kepada para konstituen atau anggota IKPI lainnya sesuai masa kampanye yaitu 18 Juni sampai 10 Agustus 2024.
“Jadi, para kontestan baik itu calon ketua umum, calon wakil ketua umum dan calon ketua pengawas baru bisa mengkampanyekan visi dan misi mulai 18 Juni hingga 10 Agustus 2024,” kata Edy usai acara penyerahan nomor urut.

Edy memgimbau bahwa di dalam proses kampanye para Paslon dan Calon bisa saling untuk selalu berkepala dan hati yang sejuk, Karena bagaimanapun dan siapapun yang terpilih semuanya harus bisa bekerjasama, harus berkolaborasi untuk kebaikan dan untuk menjunjung tinggi dalam rangka bersama sama membesarkan dan kemajuan IKPI tercinta ini.

Menurut Edy, nomor urut hanya sebagai lambang atau simbol yang diperoleh para paslon dan calon untuk melakukan kampanye. “Nomor urut tidak punya makna apapun terhadap peluang kemenangan, dan suara terbanyak yang berikan anggota IKPI setelah mendengar janji2 dalam program kerja, vivi misi paslon dan calonlah saat kampanye menjadi acuan utk terpilih ” ujarnya.

Lebih lanjut Edy mengatakan, pada waktu kampanye hendaknya paslon dan calon meyakinkan para calon pemilih dengan elegan dan tidak menjelekan paslon dan calon lainnya sehingga menyebabkan suasana menjadi panas dan tidak kondusif.

“Tentunya pilihan itu didasari dari rekam jejak yang sudah dilakukan para paslon dan calon selama berada di IKPI serta melihat visi dan misi yang mereka sampaikan bagaimana para paslon dan calon ini akan membawa IKPI lima tahunn kedepan jika terpilih,” ujarnya.

Sekadar informasi berikut nomor urut kontestan Kongres XII IKPI di Nusa Dua, Bali.

Pasangan calon ketua umum dan wakil ketua umum IKPI Periode 2024-2029:

Nomor urut 1:

Vaudy Starworld dan Jetty

Nomor urut 2:

Ruston Tambunan dan Lisa Purnamasari

Calon ketua pengawas IKPI Periode 2024-2029:

Nomor urut 1:

Prianto Budi

Nomor urut 2:

Pandapotan

Nomor urut 3:

Sistomo Siswoatmodjo

Nomor urut 4:

Nuryadin Rahman

(bl)

Jadikan Kongres XII IKPI Sebagai Momentum Mewujudkan Asosiasi Kelas Dunia

IKPI, Jakarta: Kongres XII Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) hendaknya dijadikan momentum untuk menjadikan organisasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia ini menjadi lebih baik, dari sisi administrasi dan non-administrasi, serta mampu mewujudkan cita-cita menjadi asosiasi kelas dunia yang berkompeten.

Demikian dikatakan eks Ketua Pengda Bali I Kadek Agus Ardika, melalui keterangan tertulisnya baru-baru ini.

Dia mengungkapkan, sebagai mantan ketua Pengda tentunya merasa bangga dengan dipercayanya Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan hajatan besar lima tahunan ini. “Semoga Kongres Bali ini bisa menghasilkan keputusan terbaik bagi IKPI kedepan,” ujarnya.

Kadek juga mengimbau kepada anggota IKPI di seluruh Indonesia agar selalu mendukung setiap langkah dan kebijakan ketua umum. “Jadi siapapun ketua dan wakil ketua umum, serta ketua pengawas terpilih harus didukung. Jadi tidak ada lagi permasalahan yang dibawa keluar kongres, apalagi sampai memecah belah organisasi,” ujarnya.

Untuk menjadi asosiasi konsultan pajak kelas dunia, bukan hanya dibutuhkan pemimpin yang cerdas dan berkompeten saja. Tetapi, seorang pemimpin harus memiliki pergaulan yang luas dan bisa merangkul seluruh anggota.

“Kalau ketua umum bisa merangkul anggota, maka segala kebijakan yang dikeluarkan untuk memajukan asosiasi pasti akan mendapat dukungan penuh.,” katanya.

Lebih lanjut Kadek mengatakan, cita-cita besar lainnya yang sedang diperjuangkan IKPI adalah melahirkan Undang-Undang Konsultan Pajak, sebagai pegangan hukum kuat untuk perlindungan profesi konsultan pajak dan wajib pajak.

“Untuk melahirkan UU Konsultan Pajak dibutuhkan dukungan banyak pihak. Dengan demikian, dibutuhkan kekompakan di dalam tubuh IKPI baik itu pengurus pusat mapun cabang,” ujarnya.

Terakhir Kadek menyampaikan, bahwa kedewasaan IKPI juga diyakini sejalan dengan kedewasaan para anggotanya. Dengan demikian, apapun hasil keputusan dari Kongres XII nanti merupakan hasil yang harus diterima dengan bijak oleh seluruh anggota

“IKPI Jaya Jaya Jaya,” ujar Kadek seraya memberikan semangat kepada seluruh anggota IKPI yang segera melaksanakan kongres. (bl)

 

 

Jakarta Gelar Denda Pemutihan Pajak Kendaraan

IKPI, Jakarta: Program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) digelar di Provinsi DKI Jakarta.

Pemberian pemutihan sanksi PKB dan BBNKB itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor.

Pemutihan ini digelar dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Kota Jakarta dan menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Siapa nih yang udah nunggu-nungguin kesempatan emas ini? Mumpung udah ada, yuk, segera selesaikan pembayaranmu, karena penghapusan sanksinya cuma sampai 31 Agustus 2024 aja yah,” bunyi postingan di akun @Humaspajakjakarta.

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB ini berlaku sejak tanggal 11 Juni sampai 31 Agustus 2024.

Lewat program pemutihan ini, pemilik kendaraan yang menunggak pajak bakalan dibebaskan dari denda. Jadi, jika telat bayar pajak atau perpanjang STNK, maka cukup membayar pokok pajaknya saja.

Sedangkan bagi pengguna yang hendak balik nama surat-menyurat kendaraan ke Provinsi Jakarta, mendapatkan pemutihan biaya sehingga bagi yang membeli kendaraan bekas bisa melakukan balik nama karena biayanya gratis.

Kendati demikian setiap pengendara tetap dipungut biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai ketentuan yang berlaku. (bl)

Panitia Tetapkan Paslon Caketum, Cawaketum dan Cakewas Sebagai Kontestan di Kongres XII IKPI

IKPI, Jakarta: Panitia pemilihan Kongres XII Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menetapkan sebanyak dua pasangan calon ketua umum (caketum) dan calon wakil ketua umum (cawaketum), serta empat calon ketua pengawas (cakewas) berhak mengikuti kontestasi di Nusa Dua, Bali pada 18-20 Agustus 2024. Ketetapan Paslon dan calon tersebut telah dibakukan melalui surat keputusan Ketua Panitia Pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Ketua Pengawas IKPI periode 2024-2029.

Ketua Panitia Pemilihan pada Kongres XII IKPI Edy Gunawan menyebutkan. Penetapan tersebut dilakukan atas hasil verifikasi dan validasi kelengkapan administrasi yang dilakukan panitia pemilihan kepada para calon, yang tentunya telah memenuhi ketentuan atau syarat yang sudah ditetapkan.

Edy mengungkapkan, adapun syarat pencalonan yang harus dipenuhi bagi setiap calon untuk sah menjadi kontestan dalam Kongres XII ini adalah sedikitnya mereka mendapatkan rekomendasi oleh pengurus cabang berdasarkan hasil rapat anggota cabang yang dilaksanakan oleh cabang, hal ini sebagaimana diatur dalam PER-01/PP-IKPI/III/2024 dan Peraturan perubahannya

“Jadi walaupun hanya satu cabang yang merekomendasi, calon tersebut tetap dapat untuk mengikuti verifikasi dan validasi kelengkapan administrasi untuk menjadi kontestasi pada pemilihan nanti, dan tentunya juga harus terpenuhi tata cara pencalonan dan persyaratan normatif yang sudah diatur ” kata Edy di Gedung Sekretariat Pengurus Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

Namun demikian, Edy mengingatkan setiap kontestan dan pendukungnya untuk selalu berkepala dan hati yang sejuk dalam menghadapi kongres ini. Karena bagaimanapun dan siapapun yang terpilih semuanya harus bisa bekerjasama, harus berkolaborasi untuk kebaikan dan untuk kemajuan IKPI tercinta ini.

“Kepemimpinan adalah kapasitas untuk menerjemahkan visi menjadi kenyataan , Jadi memimpin IKPI adalah untuk kemajuan para anggotanya semua . Karena, memang IKPI itu adalah tempat seseorang berjuang dan menyisihkan waktu sibuknya untuk kemaslahatan wajib pajak dan membantu pemerintah secara umumnya, tentunya pimpinan yang terpilih selalu mengedepankan berpikiran positif, membuka komunikasi, mengajari dan bukan memerintah, memberikan pandangan mengenai goal dan ekspektasi, memberikan dan meminta feedback” kata Edy.

Dalam penetapan yang juga dihadiri sedikitnya 200 anggota IKPI dari 12 Pengda dan 42 Pengcab di seluruh Indonesia, Edy juga menyampaikan bahwa selanjutnya pada Rabu 12 Juni 2024 panitia akan melakukan pengundian nomor urut para calon di Gedung Sekretariat Pengurus Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan.

“Besok para calon akan hadir untuk mengambil nomor urut, yang tata caranya sudah diatur oleh panitia. Jadi mereka datang langsung ke lokasi acara,” ujarnya.

Sekadar informasi calon-calon yang resmi ditetapkan panitia sebagai kontestan pada Kongres XII di Bali adalah:

1.Ruston Tambunan (calon ketua umum)

2.Lisa Purnamasari (calon wakil ketua umum)

3.Vaudy Starworld (calon ketua umum)

4.Jetty (calon wakil ketua umum)

Ketua Pengawas

1.Sistomo Siswoatmodjo

2.Harun Pandapotan

3.Prianto Budi Saptono

4.Nuryadin Rahman

 

Adapun panitia pemilihan yang hadir dalam dalam kegiatan tersebut.

1.Edy Gunawan (ketua panitia pemilihan)

2.Novalina Magdalena (Sektretaris 1)

3.Henro Susanto (Sekretaris 2)

4. Ratna Febrina (Ketua Bidang Verifikasi Data)

5.Esther Listya Novanty (sekretaris Bidang Verifikasi Data)

6.Robert Hutapea (Ketua bidang seleksi, Publikasi dan Panelis)

7.Warsito (bidang Seleksi dan Publikasi)

8.Muhammad Arif Rani (Bidang Panelis)

 

 

id_ID