Ekonom Desak DPR Bayar Pajak PPh 21 Secara Mandiri demi Transparansi

IKPI, Jakarta: Polemik tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menuai sorotan publik. Salah satunya terkait komponen Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung negara melalui skema pajak ditanggung pemerintah (DTP).

Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menilai skema tersebut sebaiknya dievaluasi. Menurutnya, DPR sebagai wakil rakyat idealnya menanggung kewajiban perpajakannya sendiri sebagaimana wajib pajak lainnya.

“Yang perlu dikejar dari sisi perpajakan pejabat publik adalah transparansi. Sebagai individu yang mampu, anggota DPR seharusnya membayar dan menyetorkan pajaknya sendiri,” kata Huda, Minggu (24/8/2025).

Huda menjelaskan, saat ini bukan hanya DPR, melainkan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, hingga pensiunan masih menikmati fasilitas PPh 21 DTP. Secara teknis, gaji atau tunjangan mereka memang dipotong pajak, tetapi dana potongan itu berasal dari APBN maupun APBD.

“Artinya, penghasilan mereka dipajaki dengan uang negara juga. Jadi bisa dikatakan PPh 21 para pejabat ini sejatinya dibayarkan pemerintah,” ujarnya.

Meski demikian, Huda menegaskan penghapusan skema PPh 21 DTP tidak serta merta akan menekan belanja negara. Jika fasilitas itu dihapus, gaji pejabat otomatis akan disesuaikan lebih tinggi untuk menutup potongan pajak mandiri.

“Secara fiskal tidak ada penghematan signifikan, hanya memindahkan pos anggaran saja,” jelasnya.

Namun, menurut Huda, dampak terbesar justru pada persepsi publik. Dengan membayar pajak secara mandiri, anggota DPR menunjukkan transparansi sekaligus menghapus kecurigaan bahwa mereka mendapat perlakuan istimewa dari negara.

“Prinsipnya soal keadilan. Jika masyarakat membayar pajak langsung, maka pejabat publik pun seharusnya melakukan hal yang sama,” imbuhnya.

Huda menilai langkah ini penting untuk memperkuat rasa keadilan dalam sistem perpajakan. Selain itu, mekanisme pembayaran mandiri juga akan menutup ruang polemik tunjangan DPR yang selama ini kerap menuai kritik.

Diketahui, berdasarkan surat edaran Setjen DPR RI NO.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 serta surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015, terdapat komponen tunjangan khusus bagi anggota DPR untuk kewajiban PPh 21 yang nilainya hampir Rp2,7 juta per bulan.

Isu ini sempat memanas di ruang publik setelah masyarakat menilai fasilitas tersebut terlalu mewah, di tengah tuntutan efisiensi anggaran.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui akun resmi Instagram telah menegaskan bahwa pejabat negara tetap memiliki kewajiban membayar pajak sesuai PP Nomor 58 Tahun 2023. Hanya saja, kewajiban itu difasilitasi pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.03/2010. (alf)

 

Ratusan Warga Meriahkan Donor Darah dan Bakti Sosial IKPI Sleman

IKPI, Sleman: Ratusan warga dari berbagai kalangan berkumpul untuk mengikuti kegiatan donor darah dan bakti sosial yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sleman dalam rangka memperingati HUT ke-60 IKPI, di Lapangan Pemda Sleman, Kamis (21/8/2025).

Kegiatan diawali dengan senam gembira yang dipandu oleh instruktur berpengalaman. Musik yang mengalun riang membuat masyarakat antusias mengikuti setiap gerakan.

Usai berolahraga, warga langsung berpartisipasi dalam berbagai layanan yang disediakan panitia, mulai dari donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, konsultasi pajak gratis, konsultasi hukum gratis bersama ASPEG Indonesia, pengobatan tradisional, hingga pemeriksaan mata.

Tak hanya itu, panitia juga menyiapkan sarapan gratis dan lomba menggambar untuk anak-anak. Di sela kegiatan, masyarakat berkesempatan mendapatkan ratusan doorprize menarik, termasuk hadiah utama berupa kulkas dan sepeda gunung.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sleman)

Ketua Panitia, Arif Nurman Hakim, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung acara ini. “Kami sangat berterima kasih kepada PMI yang telah memfasilitasi kegiatan donor darah ini. Alhamdulillah, terkumpul 59 kantong darah dari para pendonor yang nantinya bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.

Arif menambahkan, kegiatan ini tidak hanya menjadi wujud kepedulian sosial, tetapi juga momentum untuk mencatatkan prestasi. “Kami berharap acara ini bisa berkontribusi pada target rekor MURI dan menjadi tradisi positif di tahun-tahun mendatang,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua IKPI Cabang Sleman, Hersona Bangun, menyebut kegiatan ini sebagai peristiwa bersejarah bagi IKPI. “Untuk pertama kalinya, IKPI di DIY mengadakan kegiatan dengan melibatkan masyarakat luas dalam skala besar. Ini adalah kontribusi nyata kami untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat Sleman,” tegasnya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sleman)

Menurut Hersona, keberhasilan acara ini juga terlihat dari tingginya partisipasi masyarakat dan dampak positif bagi organisasi. “Kami melihat respons warga sangat luar biasa. Bahkan, jumlah pengikut Instagram IKPI Sleman melonjak dua kali lipat setelah kegiatan ini. Itu menunjukkan bahwa kegiatan seperti ini bisa mendekatkan IKPI dengan masyarakat,” ujarnya.

Hersona juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota IKPI yang telah aktif terlibat. “Kami berterima kasih atas partisipasi anggota. Semoga kegiatan ini menjadi awal dari program-program sosial IKPI di tahun-tahun berikutnya,” katanya.

Acara ini turut mendapat dukungan dari Pemda Sleman, serta anggota IKPI se-Kabupaten Sleman. Kehadiran para mitra tersebut semakin menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci sukses kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat luas.

Ia menegaskan, dengan berbagai kegiatan yang dikemas meriah dan penuh manfaat, IKPI Sleman berhasil menghadirkan sebuah acara yang bukan hanya memperingati hari jadi organisasi, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat. (bl)

IKPI Surakarta, PMI dan BCA Kolaborasi Rayakan HUT ke-60 dengan Donor Darah 

IKPI, Surakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surakarta menggelar kegiatan donor darah di Gedung BCA Jalan Slamet Riyadi lantai 2, Jumat (22/8/2025). Acara ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dan merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT IKPI ke-60.

Pada kesempatan tersebut, Ketua IKPI Cabang Surakarta, Suparman, menyampaikan terima kasih kepada BCA KCU Solo dan PMI atas kolaborasi yang terjalin dalam kegiatan sosial jni. Ia menegaskan bahwa donor darah tidak hanya bertujuan memperingati ulang tahun organisasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memecahkan rekor MURI dengan target 5.000 peserta donor darah serentak secara nasional.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Surakarta)

“Kami berharap kolaborasi dengan BCA tidak berhenti di sini, namun bisa berlanjut untuk kegiatan sosial dan kemasyarakatan lainnya. Kehadiran anggota IKPI, karyawan BCA, dan masyarakat umum hari ini menunjukkan semangat kebersamaan yang luar biasa,” ujar Suparman.

Sementara itu, Pimpinan KCU BCA Solo, Anggolo Pryadiy, turut memberikan apresiasi atas sinergi dengan IKPI Surakarta. Ia mengucapkan selamat ulang tahun ke-60 kepada IKPI dan menyatakan harapannya agar kerja sama dapat diperluas pada berbagai kegiatan di masa mendatang.

Diungkapkan Suparman, dari 97 pendaftar, tercatat 58 kantong darah berhasil terkumpul setelah sebagian peserta tidak hadir dan beberapa tidak lolos pemeriksaan kesehatan awal.

Meski demikian, antusiasme peserta yang berasal dari anggota IKPI, karyawan BCA, maupun masyarakat umum, menambah semarak perayaan HUT IKPI tahun ini.

Melalui kegiatan tersebut, IKPI Surakarta ingin menegaskan komitmennya untuk tidak hanya hadir sebagai organisasi profesi, tetapi juga berkontribusi nyata dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas. (bl)

IKPI Gelar Jamuan Makan Siang Finalis LCC Perpajakan Nasional, Ketum Vaudy: Jadikan Ajang Ini untuk Perluas Jaringan

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, memberikan pesan khusus kepada tiga tim finalis Lomba Cerdas Cermat (LCC) Perpajakan Nasional yang berhasil menyisihkan 379 tim dari berbagai perguruan tinggi se-Indonesia. Pesan tersebut ia sampaikan saat jamuan makan siang bersama para finalis di Rumah Makan Kebayoran, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (24/8/2025).

Kepada para finalis dari Politeknik Negeri Bali dan Universitas Indonesia, Vaudy menekankan bahwa LCC Perpajakan bukan sekadar adu kecerdasan, melainkan juga wadah untuk membangun jejaring yang akan bermanfaat bagi masa depan.

“Besok (Senin, 25 Agustus 2025) silakan berlomba, semoga semuanya bisa memberikan yang terbaik. Dari 382 kelompok, kalian bertiga sudah menjadi yang terbaik. Setelah lomba, manfaatkan kesempatan ini untuk memperluas persahabatan dan jaringan. Jaringan itu penting sekali, karena bisa membuka jalan di masa depan,” ujar Vaudy.

Ia menambahkan bahwa LCC Perpajakan akan dijadikan agenda tahunan IKPI. Dengan begitu, kompetisi ini dapat lebih memasyarakatkan dunia perpajakan sekaligus memperkenalkan peran konsultan pajak kepada generasi muda.

“Kami ingin LCC ini menjadi program rutin agar semakin banyak mahasiswa mengenal IKPI dan dunia perpajakan. Kalau nanti sudah lulus, bisa ikut bergabung ke IKPI, ajak juga teman-temannya. Karena kami adalah asosiasi konsultan pajak tertua dan terbesar di Indonesia dengan 7.200 anggota aktif,” tegasnya.

Selain itu, Vaudy juga menyampaikan apresiasi kepada para senior IKPI, khususnya Muhammad Soebachir yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum selama dua periode (2014–2021). Menurutnya, kontribusi para pendahulu sangat besar dalam menjaga eksistensi IKPI, yang tahun ini merayakan usia ke-60.

Ia berharap para finalis dapat menjadikan pengalaman LCC sebagai pintu masuk untuk memperluas pengetahuan, membangun jejaring, dan menumbuhkan kecintaan terhadap dunia perpajakan.

Sementara itu, Ketua Panitia HUT ke-60 IKPI, Nuryadin Rahman, menilai LCC Perpajakan Nasional merupakan salah satu rangkaian kegiatan penting dalam perayaan enam dekade IKPI. Ia berharap kehadiran para finalis bisa menginspirasi mahasiswa lain untuk lebih peduli terhadap dunia perpajakan.

“LCC ini bukan hanya lomba, tapi juga media pembelajaran yang menyenangkan. Kami ingin para finalis dan seluruh peserta membawa semangat ini ke kampus masing-masing, sehingga semakin banyak generasi muda yang tertarik mendalami perpajakan. Harapan kami, mereka kelak bisa menjadi bagian dari komunitas konsultan pajak Indonesia,” kata Nuryadin.

Lebih lanjut Nuryadin mengatakan, IKPI juga membuka pintu bagi para peserta LCC yang ingin bergabung menjadi anggota setelah lulus kuliah. Namun disarankan, mereka terlebih dahulu mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) terlebih dahulu. (bl)

 

 

IKPI Catat Rekor 5.000 Pendonor, Donor Darah Serentak Warnai HUT ke-60

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menutup rangkaian aksi donor darah nasional serentak pada Minggu (24/8/9/2025). Organisasi profesi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia itu berhasil mencatatkan partisipasi lebih dari 5.000 pendonor di 45 cabang IKPI se-Indonesia.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi tonggak sejarah bagi IKPI, mengingat kegiatan donor darah dalam skala nasional baru pertama kali digelar sepanjang enam dekade berdirinya.

(Foto: Departemen Humas- PP IKPI/Bayu Legianto)

“Sampai kemarin jumlah pendonor sudah lebih dari 4.500 orang yang sudah dilaksanakan oleh 21 cabang IKPI. Hari ini, dengan tambahan 24 titik pelaksanaan yang terdiri dari 21 titik dicabang dan 1 lokasi di Gedung IKPI, kami optimistis target 5.000 pendonor tercapai bahkan terlampaui,” ujarnya di Gedung IKPI Pusat, Jakarta.

Bukti Kehadiran IKPI di Tengah Masyarakat

Vaudy menjelaskan, kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT IKPI ke-60 yang mengusung filosofi “IKPI Untuk Nusa dan Bangsa”. Ia menekankan bahwa momen ulang tahun bukan hanya perayaan internal anggota, melainkan juga kesempatan bagi IKPI untuk memberi manfaat nyata kepada masyarakat luas.

“Kami ingin menunjukkan bahwa IKPI hadir bukan hanya untuk diri sendiri, bukan hanya untuk anggota, tapi juga untuk masyarakat dan bangsa. Karena itu, donor darah ini menjadi simbol kepedulian dan kemanusiaan,” kata Vaudy.

(Foto: Departemen Humas PP IKPI/Bayu Legianto)

Ia mengungkapkan, IKPI saat ini memiliki lebih dari 7.200 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun Vaudy menyadari tidak semua anggota dapat menjadi pendonor karena alasan kesehatan. Oleh sebab itu, IKPI juga membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk ikut serta. Hal ini terbukti berhasil, karena ribuan masyarakat di berbagai daerah antusias mendukung kegiatan tersebut.

Dalam refleksinya, Vaudy menegaskan bahwa donor darah bukan sekadar kegiatan sosial, tetapi juga sarat makna. Ia menyebut donor darah sebagai metafora bagi IKPI yang siap mengalirkan tenaga, pikiran, dan pengabdiannya demi kemajuan bangsa.

(Foto: Departemen Humas PP IKPI/Bayu Legianto)

“Filosofi yang kami angkat adalah bahwa merayakan ulang tahun sejati adalah ketika organisasi mampu memberi manfaat bagi sesama. Dari IKPI yang dikenal penuh integritas dalam profesinya, kini kami hadir juga sebagai IKPI untuk kemanusiaan,” tuturnya.

Donor darah, lanjut Vaudy, menjadi jembatan antara kehidupan dan harapan, karena setiap kantong darah yang terkumpul berpotensi menyelamatkan nyawa. Dengan begitu, keberhasilan menghimpun lebih dari 5.000 pendonor berarti puluhan ribu pasien di rumah sakit di seluruh Indonesia berpeluang mendapatkan kehidupan baru.

(Foto: Departemen Humas PP IKPI/Bayu Legianto)

Rangkaian HUT

Sebelum donor darah, IKPI telah menggelar berbagai kegiatan dengan tema berbeda, antara lain olahraga golf dan gowes untuk kesehatan, serta kegiatan sportivitas melalui kompetisi olahraga. Selanjutnya, pada 26 Agustus 2025, IKPI akan menyelenggarakan Seminar Nasional sebagai bentuk kontribusi peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Puncak perayaan HUT ke-60 akan digelar pada 27 Agustus 2025, bertepatan dengan hari lahir IKPI. Menariknya, tanggal tersebut jatuh hanya 20 tahun setelah Indonesia merdeka, sehingga menjadi momentum reflektif tentang kontribusi organisasi bagi perjalanan bangsa.

(Foto: Departemen Humas PP IKPI/Bayu Legianto)

Catat Rekor MURI

Sebagai bentuk pengakuan, aksi donor darah ini juga menggandeng Museum Rekor Indonesia (MURI). IKPI tercatat sebagai asosiasi profesi di rumpun keuangan yang menyelenggarakan donor darah dengan jumlah pendonor terbanyak di Indonesia.

“Ini menjadi sejarah baru bagi IKPI. Selama 60 tahun berdiri, baru kali ini kami mengadakan donor darah serentak berskala nasional, dan langsung mencatatkan rekor. Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi tradisi tahunan yang terus membawa manfaat,” ujar Vaudy.

Vaudy mengaitkan filosofi donor darah dengan pajak. Menurutnya, keduanya sama-sama menjadi bentuk kontribusi nyata demi kepentingan bersama.

“Seperti donor darah yang memberi kehidupan bagi orang lain, pajak yang kita bayarkan juga kembali untuk kita semua. Pajak bukan sekadar sumber APBN, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan dan pembangunan bangsa. Jadi mari sama-sama berkontribusi, baik melalui pajak maupun aksi kemanusiaan,” katanya.

Dengan keberhasilan mencatatkan lebih dari 5.000 pendonor, IKPI menegaskan diri bukan hanya sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai penggerak kepedulian sosial yang hadir di tengah masyarakat, sejalan dengan tema besar “60 Tahun IKPI untuk Usaha dan Bangsa.” (bl)

 

Ratusan Pendaftar Ramaikan Gelaran Donor Darah IKPI Jakarta Barat

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Barat sukses menggelar aksi donor darah di Pluit Village Mall, Jakarta Utara, Sabtu (23/8/2025). Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00–13.00 WIB ini diikuti oleh 67 peserta yang hadir, baik melalui formulir daring maupun secara langsung (walk-in), dengan 53 orang dinyatakan lolos donor.

Acara ini terselenggara atas kolaborasi antara IKPI Cabang Jakarta Barat, manajemen Pluit Village Mall, serta Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-60 IKPI.

Ketua IKPI Cabang Jakarta Barat, Teo Takismen, menyampaikan bahwa donor darah bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga wujud nyata semangat kebersamaan dan gotong royong.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Barat)

“Setetes darah yang kita donorkan hari ini dapat menjadi harapan dan penyelamat bagi sesama saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.

Teo juga mengucapkan terima kasih kepada PMI Kabupaten Tangerang, Pluit Village Mall, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan. Menurutnya, dukungan yang diberikan membuat acara berjalan lancar dan memberi manfaat besar bagi masyarakat.

Seakan menjadi kebiasaan dalam berbagai kegiatan di IKPI untuk berpantun. Hal tersebut juga dilakukan Teo. “Jalan-jalan ke Kota Bekasi, beli oleh-oleh kue lapis legit. Donor darah tanda berbagi, setetes darah begitu berarti untuk hidup yang lebih baik.” (bl)

Mengapa Tax Ratio Indonesia Sulit Naik? Refleksi atas Data dan Kebijakan

Artikel (2)

Rasio pajak (tax ratio) merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kemampuan negara untuk membiayai pembangunan dari hasil penerimaan dalam negeri. Semakin tinggi rasio pajak, semakin besar pula ruang fiskal yang dapat dimanfaatkan pemerintah untuk membiayai belanja publik, membangun infrastruktur, hingga menciptakan stabilitas ekonomi.

Namun, untuk memahami tax ratio secara utuh, kita tidak bisa melepaskannya dari konteks perhitungan Pendapatan Nasional (Gross Domestic Product/PDB). PDB sendiri dapat dihitung melalui tiga pendekatan, yakni Pendekatan Produksi (Production Approach), Pendekatan Pendapatan (Income Approach), dan Pendekatan Pengeluaran (Expenditure Approach).

Dalam Artikel (1) saya telah menyinggung secara singkat ketiga pendekatan ini, dan pada kesempatan ini, mari kita bahas lebih rinci.

Pendekatan Produksi (Production Approach)

Pada dasarnya, kegiatan produksi adalah aktivitas yang menciptakan nilai tambah (value added). Nilai tambah ini dihitung sebagai selisih antara nilai output (produksi) dengan nilai input (biaya produksi, termasuk bahan baku dan penolong).

Menurut klasifikasi ISIC (International Standard Industrial Classification), perekonomian Indonesia terbagi ke dalam tiga sektor utama:

• Sektor Primer: Pertanian, Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan.

• Sektor Sekunder: Pertambangan, Penggalian, Industri Pengolahan, Listrik, Gas, dan Air.

• Sektor Tersier: Perdagangan, Hotel, Restoran, Transportasi, Telekomunikasi, serta Jasa-jasa lainnya.

Rumus penghitungan Pendapatan Nasional melalui pendekatan produksi adalah:

Y = (P1 \times Q1) + (P2 \times Q2) + … + (Pn \times Qn)

Contoh perhitungan:

• 500 kg teh @ Rp50.000

• 450 kg kopi @ Rp90.000

• 350 kg coklat @ Rp35.000

Y = (50.000 \times 500) + (90.000 \times 450) + (35.000 \times 350)

Y = 25.000.000 + 40.500.000 + 12.250.000 = Rp77.750.000 

Maka, Pendapatan Nasional dengan pendekatan produksi adalah Rp77.750.000.

Pendekatan Pendapatan (Income Approach)

Pendekatan ini menghitung Pendapatan Nasional dengan menjumlahkan seluruh pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi, yaitu tenaga kerja, modal, tanah, dan kewirausahaan.

Rumusnya adalah:

Y = R + W + i + P

Keterangan:

• R = Rent (Sewa tanah)

• W = Wage (Upah tenaga kerja)

• i = Interest (Bunga modal)

• P = Profit (Laba)

Contoh penghitungan:

• Sewa tanah = Rp500.000

• Upah = Rp3.500.000

• Bunga modal = Rp600.000

• Keuntungan = Rp850.000

Y = 500.000 + 3.500.000 + 600.000 + 850.000 = Rp5.450.000

Maka, Pendapatan Nasional dengan pendekatan pendapatan adalah Rp5.450.000.

Pendekatan Pengeluaran (Expenditure Approach)

Metode ini menghitung Pendapatan Nasional berdasarkan total pengeluaran ekonomi. Rumus yang digunakan:

Y = C + i + G + (X – M)

Keterangan:

• C = Consumption (Konsumsi rumah tangga)

• i = Investment (Investasi)

• G = Government Expenditure (Belanja Pemerintah)

• X = Ekspor

• M = Impor

Contoh penghitungan (Negara Z, tahun 2024):

• Konsumsi Rp800.000

• Investasi Rp2.000.000

• Belanja Pemerintah Rp600.000

• Ekspor Rp1.000.000

• Impor Rp700.000

Y = 800.000 + 2.000.000 + 600.000 + (1.000.000 – 700.000)

Y = Rp3.700.000 

Maka, Pendapatan Nasional negara Z adalah Rp3.700.000.

Tax Ratio dan Perekonomian Nasional

Mengapa pembahasan PDB dengan tiga pendekatan ini penting dalam konteks Tax Ratio? Karena rasio pajak dihitung dengan membandingkan penerimaan pajak terhadap PDB. Artinya, kualitas perhitungan PDB sangat menentukan akurasi pengukuran kinerja perpajakan nasional.

Jika PDB dihitung lebih rendah, tax ratio terlihat lebih tinggi, seolah negara mampu memaksimalkan penerimaan. Sebaliknya, jika PDB besar tetapi tax ratio rendah, hal itu mencerminkan masih rendahnya kepatuhan pajak atau basis pajak yang sempit.

Di sinilah tantangan besar Indonesia: bagaimana meningkatkan basis pajak tanpa membebani sektor produktif, sambil tetap menjaga iklim investasi agar tidak terganggu. Tax ratio bukan sekadar angka, melainkan cerminan keadilan, kepatuhan, serta efektivitas sistem perpajakan dalam menopang pembangunan nasional.

Penulis adalah anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dan Dosen Program S1, Program S2 (Pasca Sarjana),

DR. H. Jalidin Koderi, SE, MM, BKP

Disclaimer: Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis

Ratusan Peserta Antusias Meriahkan Donor Darah, Senam, dan Periksa Kesehatan Gratis IKPI Palembang

IKPI, Palembang: Ratusan peserta antusias mengikuti rangkaian kegiatan HUT ke-80 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Palembang yang digelar pada Sabtu (23/8/2025). Acara diawali dengan senam bersama pukul 07.00 WIB yang diikuti masyarakat umum dan dimeriahkan oleh Yayasan Jantung Sehat serta Persatuan Warga Tulang Sehat Indonesia (Perwatusi).

Antusiasme masyarakat terlihat dari partisipasi dalam donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, serta berbagai lomba.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Palembang)

Ketua IKPI Cabang Palembang, Susanti mengatakan, meski dari 100 calon pendonor tidak semuanya memenuhi syarat, tetapi mereka sangat antusias untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Ia menegaskan, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi organisasi untuk lebih dekat dengan masyarakat.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Palembang)

“Walaupun jumlah calon pendonor tidak semuanya bisa diterima, saya berharap kegiatan ini menjadi titik awal IKPI Palembang dalam berkontribusi untuk kemanusiaan sekaligus semakin dikenal masyarakat, khususnya di Kota Palembang,” ujar Susanti.

Diceritakan Susanti, acara pembukaan berlangsung pukul 08.00–09.30 WIB dengan sambutan dari Ketua Panitia Farida, Ketua IKPI Cabang Palembang Susanti, perwakilan Kanwil DJP Sumsel dan Babel Ega Fitrinawati selaku Kabid P2 Humas, serta Ketua PMI Palembang Dewi Sastrani yang juga istri Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenti Apriana, turut hadir dalam kegiatan ini.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Palembang)

“IKPI Palembang juga menyerahkan plakat kepada Kanwil DJP, PMI, dan Dinas Kesehatan. Perayaan berlanjut dengan pemotongan tumpeng dan pelepasan balon sebagai simbol ulang tahun IKPI yang ke-80,” ujarnya. (bl)

IKPI Teken MoU dengan 16 Kampus di DIY, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Literasi Pajak

IKPI, Sleman: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sleman terus memperluas kiprahnya di bidang pendidikan dan literasi pajak. Sehari sebelum menggelar bakti sosial, Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 16 perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan dalam rangkaian seminar dan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang berlangsung di Sleman, Rabu (20/8/2025).

Seminar ini menghadirkan dua guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM), yakni Profesor Sony Warsono dan Profesor Irwan Taufiq Ritonga, sebagai pemateri. Keduanya memaparkan pentingnya literasi pajak dan akuntabilitas fiskal di tengah dinamika perekonomian nasional. Acara dipandu oleh Wakil Ketua IKPI Sleman, Yudhika Elrifi, yang sekaligus menjadi moderator.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sleman)

Ketua IKPI Cabang Sleman, Hersona Bangun, menjelaskan bahwa kerja sama dengan kampus bukan sekadar seremoni, tetapi akan diwujudkan dalam program konkret. “MoU ini akan menjadi dasar kolaborasi di bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kami ingin mendekatkan dunia konsultan pajak dengan dunia akademik agar tercipta sinergi yang saling menguatkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa IKPI Sleman siap mendukung peningkatan kepatuhan pajak masyarakat. “Kami berkomitmen membantu wajib pajak dalam memahami hak dan kewajiban mereka. Literasi pajak adalah kunci menuju kepatuhan sukarela, dan kampus adalah mitra strategis untuk mewujudkan hal tersebut,” imbuhnya.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sleman)

Adapun 16 kampus yang menandatangani MoU antara lain Universitas Gadjah Mada, Universitas Janabadra, UIN Sunan Kalijaga, UPN Veteran Yogyakarta, Universitas Teknologi Yogyakarta, Politeknik YKPN, Universitas Mercubuana Yogyakarta, Universitas Sanata Dharma, YPAN, STIM YKPN, Universitas Amikom, Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta, STIE YKPN, Universitas Alma Ata, Universitas Sarjanawiyata Taman Siswa, dan UNISA.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Prof. Didi Achjari, Ph.D., yang turut hadir, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan IKPI membuka peluang luas bagi mahasiswa maupun anggota IKPI.

(Foto: DOM. IKPI Cabang Sleman)

“Dengan adanya MoU ini, kami berharap akan lahir program-program sinergis, termasuk kesempatan bagi anggota IKPI untuk melanjutkan studi Magister Akuntansi di FEB UGM,” ujarnya.

Selain memperkuat hubungan dengan kampus, seminar ini juga menjadi sarana edukasi bagi anggota IKPI Sleman. Materi yang dibawakan para narasumber menekankan perlunya inovasi dalam pelayanan perpajakan dan pentingnya integritas dalam profesi konsultan pajak.

Hersona menambahkan, langkah strategis ini juga selaras dengan program pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk membangun masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera melalui sistem perpajakan yang lebih inklusif.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sleman)

“Kontribusi IKPI Sleman di bidang edukasi adalah bagian dari upaya mendukung visi nasional,” ujarnya.

Dengan terjalinnya kerja sama bersama 16 kampus di DIY, IKPI berharap dapat melahirkan generasi muda yang lebih sadar pajak, lebih kompeten, dan siap berperan aktif dalam pembangunan bangsa. (bl)

DJP Lantik 1.777 Pejabat Fungsional Pemeriksa Pajak

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi melantik 1.777 pegawai dalam jabatan fungsional pemeriksa pajak dan asisten pemeriksa pajak. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-201/PJ/2025 dan KEP-202/PJ/2025 yang ditetapkan pada 20 Agustus 2025.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.772 pegawai diangkat dalam jabatan fungsional baru, sementara 5 pegawai diangkat kembali dengan penempatan jabatan dan lokasi kerja yang baru.

Acara pelantikan berlangsung secara hybrid di Auditorium Cakti Budhi Bhakti, Gedung Marie Muhammad, Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (22/8/2025) sore.

Sekretaris DJP, Sigit Danang Joyo, yang menandatangani pengumuman resmi, menegaskan bahwa keputusan pengangkatan mulai berlaku sejak tanggal pelantikan. Pegawai yang tidak mengikuti prosesi tanpa alasan sah dalam waktu 30 hari kerja, otomatis akan ditempatkan kembali sebagai pejabat pelaksana.

Selain itu, pegawai yang dilantik diwajibkan melengkapi dokumen Penetapan Angka Kredit (PAK) dan memperbarui data keluarga dalam aplikasi SIKKA sebagai dasar pembayaran perjalanan dinas pindah dan tunjangan.

Proses administrasi gaji dan tunjangan kinerja juga harus dituntaskan maksimal 14 hari setelah pelantikan. Pelantikan massal ini diharapkan memperkuat kapasitas pengawasan dan pemeriksaan pajak di seluruh unit kerja DJP demi mendukung optimalisasi penerimaan negara.(bl)

 

id_ID