Sugiyanti: Perempuan Harus Tangguh, Terus Belajar, dan Berani Menjalani Proses untuk Meraih Peran Kepemimpinan

IKPI, Jakarta: Ketua IKPI Cabang Kediri, Sugiyanti, menegaskan bahwa perjalanan perempuan menuju kepemimpinan dan profesionalisme tidaklah instan, melainkan melalui proses panjang yang penuh pembelajaran. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam podcast Hari Kartini IKPI bertema “Jejak Kartini dalam Kepemimpinan dan Profesionalisme Perempuan” yang diselenggarakan secara daring, Selasa (21/4/2026).

Dalam pemaparannya, Sugiyanti membagikan kisah perjalanan kariernya yang dimulai dari latar belakang keluarga sederhana dengan keterbatasan ekonomi dan akses pendidikan. Namun, kondisi tersebut tidak menjadi penghalang baginya untuk terus berkembang dan meraih posisi saat ini sebagai Ketua IKPI Cabang Kediri.

“Saya bukan berasal dari keluarga yang berada, tetapi kesempatan itu datang ketika saya mau belajar dan menjalani proses,” ujarnya.

Sugiyanti menekankan bahwa kunci utama dalam membangun karier adalah mencintai pekerjaan yang dijalani. Menurutnya, rasa suka terhadap pekerjaan akan mendorong seseorang untuk terus belajar dan berkembang.

“Sebagai perempuan, kita harus menyukai apa yang kita kerjakan. Dari situ kita akan terus bertumbuh dan tidak mudah menyerah,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan. Di era saat ini, menurutnya, akses terhadap pendidikan sudah semakin terbuka luas, sehingga perempuan memiliki peluang yang sama untuk mengembangkan diri.

“Sekarang akses belajar sudah sangat mudah. Tinggal bagaimana kita sebagai perempuan mau atau tidak untuk terus meng-upgrade diri,” jelasnya.

Selain aspek profesional, Sugiyanti juga mengangkat realitas peran ganda perempuan sebagai pekerja sekaligus ibu rumah tangga. Ia mengakui bahwa tantangan tersebut tidak mudah, terutama bagi perempuan yang memiliki anak kecil.

“Saya sendiri juga seorang ibu dengan anak yang masih kecil. Jadi kita harus bisa mengatur prioritas dan membagi waktu dengan baik,” ungkapnya.

Menurutnya, kunci dalam menjalankan peran ganda tersebut adalah komunikasi yang baik dengan pasangan serta dukungan dari keluarga. Perempuan, kata dia, tidak bisa berjalan sendiri dalam menjalani karier.

“Kita tetap butuh support system, baik dari pasangan maupun keluarga. Semua harus dikomunikasikan dengan baik,” tegasnya.

Dalam konteks kesetaraan gender, Sugiyanti menilai bahwa perempuan tidak perlu menjadi sama dengan laki-laki, melainkan cukup memastikan bahwa perempuan memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang.

Ia juga mengingatkan bahwa perempuan harus memiliki ketahanan mental dalam menghadapi berbagai tantangan di dunia kerja, termasuk tekanan pekerjaan dan dinamika lingkungan profesional.

“Dalam prosesnya pasti ada lelah, ada jenuh. Tapi jangan menyerah. Ingat kembali tujuan awal dan perjalanan yang sudah kita lalui,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sugiyanti menekankan pentingnya menemukan passion dalam pekerjaan. Menurutnya, dengan mencintai pekerjaan, seseorang akan lebih kuat menghadapi berbagai tantangan.

“Kalau kita sudah menyukai pekerjaan kita, kita akan memberikan yang terbaik dan tidak mudah goyah,” katanya.

Menutup pernyataannya, Sugiyanti mengajak perempuan Indonesia, khususnya anggota IKPI, untuk terus berani belajar, mencoba, dan mengambil peran. Ia menilai bahwa semangat Kartini harus diwujudkan melalui keberanian untuk berkembang dan tidak menyerah pada keterbatasan.

“Kesuksesan itu tidak instan. Yang penting kita terus belajar, berproses, dan tidak pernah berhenti untuk maju,” pungkasnya. (bl)

SPT Bukan Lagi Akhir Cerita

Selama bertahun-tahun, Surat Pemberitahuan (SPT) menempati posisi sentral dalam sistem perpajakan Indonesia. Ia menjadi titik akhir dari proses panjang: mulai dari pencatatan transaksi, perhitungan pajak, hingga pelaporan kepada otoritas. Dalam banyak praktik, setelah SPT disampaikan, kewajiban seolah dianggap selesai.

Namun, lanskap tersebut kini berubah. Perkembangan kebijakan dan teknologi menunjukkan bahwa SPT tidak lagi menjadi satu-satunya sumber kebenaran dalam sistem perpajakan. Ia bukan lagi akhir cerita, melainkan hanya salah satu bagian dari cerita yang jauh lebih besar.

Transformasi ini terlihat jelas dari arah kebijakan pemerintah yang mendorong integrasi data lintas instansi. Melalui berbagai regulasi, termasuk PMK Nomor 8 Tahun 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini memiliki akses terhadap beragam sumber data eksternal.

Data laporan audit, laporan penilaian aset, informasi kekayaan intelektual, hingga data keimigrasian menjadi bagian dari ekosistem pengawasan pajak. Artinya, apa yang dilaporkan dalam SPT dapat diuji dan dibandingkan dengan berbagai sumber informasi lainnya.

Perubahan ini semakin diperkuat dengan implementasi sistem Coretax yang mengintegrasikan proses administrasi perpajakan secara digital. Dalam sistem ini, SPT tidak lagi berdiri sendiri, tetapi terhubung dengan data yang tersedia dalam sistem otoritas.

Dengan kondisi tersebut, pendekatan lama yang menempatkan SPT sebagai “final output” menjadi tidak lagi relevan. SPT kini lebih tepat dipandang sebagai “snapshot” dari suatu kondisi yang dapat diverifikasi dari berbagai sudut.

Dalam praktiknya, hal ini membawa implikasi yang signifikan bagi wajib pajak. Setiap angka yang dilaporkan tidak hanya harus benar secara perhitungan, tetapi juga harus konsisten dengan data lain yang berpotensi dimiliki oleh DJP.

Ambil contoh sederhana, laporan laba dalam SPT harus selaras dengan laporan keuangan audit. Demikian pula, nilai aset atau transaksi tertentu dapat dibandingkan dengan data penilaian atau data pihak ketiga lainnya.

Dalam konteks ini, SPT tidak lagi menjadi “tameng” yang berdiri sendiri. Ia justru menjadi pintu masuk bagi pengujian yang lebih luas.

Perubahan ini menuntut pergeseran cara pandang. Kepatuhan tidak lagi berhenti pada pelaporan, tetapi berlanjut pada kesiapan untuk menjelaskan dan mempertahankan data yang dilaporkan.

Bagi wajib pajak, hal ini berarti pentingnya membangun sistem pencatatan dan dokumentasi yang lebih baik. Konsistensi data antar fungsi dalam perusahaan menjadi kunci untuk menghindari potensi perbedaan.

Sementara itu, bagi konsultan pajak, perubahan ini memperluas peran secara signifikan. Tidak cukup hanya memastikan SPT tersusun dengan benar, tetapi juga harus memastikan bahwa data yang mendasarinya dapat dipertanggungjawabkan.

Konsultan pajak kini berperan sebagai penjaga kualitas data sekaligus pengelola risiko. Mereka harus mampu mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian sejak awal dan membantu klien menyiapkan justifikasi yang memadai.

Di sisi lain, penting juga disadari bahwa data tidak selalu berbicara secara utuh. Perbedaan konteks dan interpretasi dapat menimbulkan kesimpulan yang berbeda.

Oleh karena itu, komunikasi menjadi elemen yang semakin penting dalam sistem perpajakan modern. Wajib pajak dan otoritas perlu memiliki pemahaman yang sama terhadap data yang digunakan.

Transformasi ini pada dasarnya membawa sistem perpajakan Indonesia menuju arah yang lebih transparan dan akuntabel. Namun, transparansi tersebut juga menuntut kesiapan dari seluruh pihak.

SPT tetap penting, tetapi perannya telah berubah. Ia bukan lagi garis akhir, melainkan bagian dari proses yang berkelanjutan.

Pada akhirnya, keberhasilan sistem ini tidak hanya ditentukan oleh teknologi atau regulasi, tetapi juga oleh kemampuan semua pihak untuk beradaptasi.

Dalam era di mana data menjadi pusat pengawasan, memahami SPT saja tidak lagi cukup. Yang dibutuhkan adalah kemampuan membaca cerita di balik angka—dan memastikan bahwa cerita tersebut konsisten dari awal hingga akhir.

Penulis adalah Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Bekasi

Iman Julianto
Email: konsultanpajakimanj@gmail.com

Disclaimer: Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis

Nurlena: Perempuan Harus Berani Ambil Posisi dan Buktikan Kompetensi di Dunia Profesional

IKPI, Jakarta: Ketua IKPI Pengurus Daerah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Nurlena, menegaskan pentingnya keberanian perempuan dalam mengambil peran strategis di dunia profesional. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam podcast Hari Kartini IKPI bertema “Jejak Kartini dalam Kepemimpinan dan Profesionalisme Perempuan” yang diselenggarakan secara daring, Selasa (21/4/2026).

Dalam pemaparannya, Nurlena menyampaikan bahwa perkembangan profesi konsultan pajak saat ini menunjukkan kemajuan yang signifikan, termasuk meningkatnya keterlibatan perempuan. Menurutnya, keberadaan organisasi seperti IKPI menjadi wadah penting bagi para profesional, khususnya perempuan, untuk terus meningkatkan kapasitas diri.

“IKPI memberikan banyak ruang bagi kami untuk terus belajar, baik melalui PPL maupun berbagai kegiatan lainnya yang memperkaya wawasan dan kompetensi,” ujarnya.

Nurlena menekankan bahwa perempuan tidak boleh merasa tertinggal dari laki-laki dalam dunia profesional. Ia menilai bahwa perempuan memiliki peluang yang sama untuk berkembang, selama memiliki kemauan untuk terus meningkatkan kemampuan.

“Kita tidak kalah dengan pria. Yang penting adalah bagaimana kita menunjukkan kemampuan dan terus mengasah kompetensi di bidang yang kita geluti,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya jejaring dan kolaborasi antar sesama profesi. Menurutnya, melalui diskusi dan pertukaran pengalaman di dalam organisasi, perempuan dapat menemukan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pekerjaan.

“Di IKPI, kita tidak hanya belajar, tetapi juga saling mendukung. Kita bisa berdiskusi mengenai permasalahan yang dihadapi dan mendapatkan perspektif dari rekan seprofesi,” jelasnya.

Menanggapi isu kesetaraan gender, Nurlena mengakui bahwa masih terdapat stereotip terhadap perempuan di masyarakat. Namun demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi penghalang untuk maju.

“Stereotip itu pasti ada, tetapi jangan sampai menghentikan langkah kita. Kita harus membuktikan diri melalui kompetensi dan kinerja,” katanya.

Menurutnya, kunci utama dalam mencapai kesetaraan adalah kemampuan dan keberanian untuk mengambil peran. Perempuan dituntut untuk tidak ragu dalam melangkah dan harus mampu membangun kepercayaan dari lingkungan kerja.

“Kita harus berani mengambil posisi dan menunjukkan bahwa kita mampu. Pengakuan itu akan datang seiring dengan kemampuan yang kita miliki,” ujarnya.

Selain kompetensi teknis, Nurlena juga menekankan pentingnya kemampuan komunikasi dalam menunjang profesionalisme. Ia menilai bahwa komunikasi yang baik akan membantu perempuan dalam membangun relasi dan menghadapi berbagai situasi kerja.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendorong perempuan untuk tidak takut mengambil keputusan besar, termasuk dalam membangun karier secara mandiri. Menurutnya, keraguan merupakan hal yang wajar, namun harus dihadapi dengan keberanian dan perhitungan yang matang.

“Setiap keputusan pasti ada risikonya, tetapi kita harus berani melangkah. Dengan kompetensi yang kita miliki, kepercayaan itu akan datang dengan sendirinya,” tuturnya.

Menutup pernyataannya, Nurlena mengajak seluruh perempuan, khususnya anggota IKPI, untuk terus aktif, belajar, dan berkontribusi. Ia menilai bahwa perempuan memiliki potensi besar untuk menjadi profesional yang unggul dan berdaya saing.

“Perempuan hari ini harus aktif, terus belajar, dan berani mengambil langkah. Itulah semangat Kartini yang relevan hingga saat ini,” pungkasnya. (bl)

Semangat Kartini Hidup dalam Profesi Konsultan Pajak, Ketum IKPI Soroti Peran Strategis Perempuan

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Vaudy Starworld, menegaskan bahwa peringatan Hari Kartini pada 21 April 2026 bukan sekadar mengenang sejarah, tetapi menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali semangat perjuangan perempuan Indonesia dalam berbagai bidang, termasuk profesi konsultan pajak.

Dalam pernyataannya, Vaudy menyampaikan bahwa sosok Raden Ajeng Kartini tidak hanya relevan sebagai simbol masa lalu, melainkan juga sebagai energi perjuangan yang terus hidup hingga kini. “Kartini bukan sekadar sejarah, tetapi sumber inspirasi yang menggerakkan perempuan untuk terus maju dan berkontribusi nyata,” ujarnya saat membuka Podcast Peringatan Hari Kartini yang menghadirkan empat perempuan tangguh dari IKPI.

Ia kemudian mengaitkan nilai-nilai perjuangan Kartini dengan profesi konsultan pajak yang kini semakin strategis. Menurutnya, semangat Kartini tercermin dalam upaya mendorong akses pendidikan dan kesetaraan peran, yang kini telah membuahkan hasil nyata melalui kehadiran perempuan-perempuan profesional di lingkungan IKPI.

“Perempuan IKPI hari ini adalah representasi nyata dari profesionalisme, integritas, dan kontribusi terhadap pembangunan negara melalui pajak. Ini menegaskan bahwa perempuan menjadi salah satu penggerak utama dalam profesi strategis,” kata Vaudy.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perempuan dalam IKPI memiliki peran strategis yang tidak dapat dipandang sebelah mata. Pertama, sebagai agen kepatuhan pajak yang berperan aktif memberikan pemahaman kepada wajib pajak agar dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya secara benar.

Kedua, perempuan IKPI juga menjadi penjaga etika profesi. Vaudy menekankan pentingnya seluruh anggota memahami dan menjunjung tinggi empat pilar utama organisasi, yakni Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik, serta Standar Profesi sebagai fondasi dalam menjalankan praktik profesional.

Selain itu, perempuan IKPI juga berperan sebagai pilar edukasi masyarakat dengan menjadi jembatan antara negara dan masyarakat. Peran ini dinilai krusial dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan yang transparan dan akuntabel.

“Perempuan IKPI bukan hanya bekerja di balik meja, tetapi berada di garis depan dalam membangun trust publik terhadap sistem perpajakan,” tegasnya.

Namun demikian, Vaudy tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang dihadapi perempuan profesional saat ini. Ia menyebutkan sejumlah tantangan seperti keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi, tuntutan kompetensi yang terus berkembang, serta peran ganda sebagai profesional, anggota keluarga, dan bagian dari masyarakat.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa tantangan tersebut bukanlah hambatan, melainkan ruang pembuktian atas kualitas dan ketangguhan perempuan Indonesia. “Justru dari tantangan itulah lahir kekuatan dan kapasitas perempuan yang sesungguhnya,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Vaudy mengajak seluruh anggota IKPI, khususnya perempuan, untuk terus menghidupkan semangat Kartini dalam setiap langkah profesionalnya. Ia berharap perempuan konsultan pajak dapat terus menjadi inspirasi sekaligus motor penggerak dalam membangun sistem perpajakan yang lebih baik di Indonesia. (bl)

IKPI dan KPK Perkuat Peran Konsultan Pajak, Vaudy Starworld: Bukan Sekadar Hitung Tapi Penjaga Integritas

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld, menegaskan pentingnya peran strategis konsultan pajak dalam menjaga integritas sistem perpajakan nasional usai menghadiri audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2025).

Audiensi teraebut mempertemukan IKPI dengan jajaran Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, khususnya tim dari Direktorat Monitoring dan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha.

Dalam pertemuan itu, Vaudy menyoroti bahwa profesi konsultan pajak kini berada di garis depan dalam mendukung peningkatan penerimaan negara sekaligus mencegah praktik koruptif di sektor perpajakan.

“Konsultan pajak tidak lagi hanya berfungsi sebagai penghitung kewajiban pajak. Kami adalah bagian dari sistem yang memastikan kepatuhan berjalan dengan benar dan berintegritas,” ujar Vaudy.

Ia menambahkan, peran konsultan pajak menjadi semakin krusial di tengah kompleksitas regulasi perpajakan yang terus berkembang dan membutuhkan penerjemahan yang tepat bagi wajib pajak.

Salah satu poin utama yang dibahas dalam audiensi adalah penguatan posisi konsultan pajak sebagai intermediary, atau pihak penghubung antara pemerintah dan wajib pajak.

Menurut Vaudy, fungsi intermediary ini menjadi kunci dalam menjembatani kesenjangan pemahaman antara regulasi dan praktik di lapangan.

“Banyak potensi ketidakpatuhan bukan karena niat, tetapi karena ketidaktahuan. Di sinilah konsultan pajak hadir untuk memastikan pemahaman yang benar,” tegasnya.

Selain itu, IKPI dan KPK juga menjajaki peluang kerja sama dalam bentuk sosialisasi dan edukasi antikorupsi kepada para konsultan pajak di seluruh Indonesia.

Vaudy menilai langkah ini sebagai bagian dari upaya sistemik untuk membangun ekosistem perpajakan yang bersih dan transparan.

“Kolaborasi ini penting agar konsultan pajak tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat secara integritas,” pungkasnya. (bl)

IKPI Audiensi dengan KPK, Bahas Penguatan Peran Konsultan Pajak dan Pencegahan Korupsi

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2025).

Audiensi tersebut berlangsung bersama jajaran Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, khususnya tim dari Direktorat Monitoring dan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, dalam rangka membahas penguatan peran profesi konsultan pajak dalam sistem perpajakan nasional.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, memimpin langsung delegasi IKPI dalam pertemuan tersebut. Turut hadir Wakil Ketua Umum Nuryadin Rahman, Wakil Sekretaris Umum Novalina Magdalena, serta Bendahara Umum Donny Rindorindo.

Selain itu, jajaran ketua departemen IKPI juga ikut serta, di antaranya Ketua Departemen Hukum Ratna Febrina, Ketua Departemen PPKF Pino Siddharta, Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum Andreas Budiman, serta Ketua Departemen Kerja Sama Asosiasi Handy.

Hadir juga pada pertemuan tersebut anggota IKPI Cabang Depok R Mujiono dan Direktur Eksekutif IKPI Asih Ariyanto.

Dalam audiensi tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya penguatan peran konsultan pajak dalam meningkatkan penerimaan perpajakan, penguatan fungsi konsultan pajak sebagai intermediary antara wajib pajak dan otoritas, serta penjajakan kerja sama dalam sosialisasi pencegahan korupsi.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara profesi konsultan pajak dan KPK, khususnya dalam membangun sistem perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Konsultan pajak memiliki posisi strategis dalam menjembatani pemahaman wajib pajak terhadap regulasi. Dengan peran ini, kami berharap dapat turut mendorong kepatuhan yang berintegritas,” ujar Vaudy.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan KPK diharapkan dapat memperkuat aspek integritas profesi, tidak hanya dari sisi teknis perpajakan tetapi juga dalam pencegahan praktik koruptif.

Melalui pertemuan ini, IKPI dan KPK membuka ruang kerja sama lanjutan, khususnya dalam edukasi dan sosialisasi kepada konsultan pajak guna memperkuat budaya kepatuhan dan integritas di sektor perpajakan.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi yang lebih erat antara IKPI dan KPK, sekaligus mempertegas peran konsultan pajak sebagai bagian penting dalam ekosistem perpajakan nasional. (bl)

IKPI Gelar Bimtek Gratis SPT Tahunan Sepanjang Maret–April, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

IKPI, Jakarta: Sejumlah cabang Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di berbagai daerah menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan Badan secara gratis selama periode pelaporan pajak Maret hingga April. Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap, baik melalui pertemuan luring maupun daring, guna menjangkau lebih banyak wajib pajak.

Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono, menegaskan bahwa pelaksanaan bimtek tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Pengurus Pusat IKPI kepada seluruh cabang agar aktif berkontribusi dalam meningkatkan literasi perpajakan masyarakat.

“Pengurus Pusat IKPI mengarahkan agar seluruh cabang mengambil peran aktif selama masa pelaporan SPT Tahunan. Karena itu, kegiatan bimtek ini tidak dilakukan serentak, melainkan tersebar sepanjang Maret hingga April agar dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak,” ujar Jemmi, Senin (20/4/2026).

Menurutnya, pendekatan bertahap ini justru memberi ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan pendampingan yang optimal. Dengan jadwal yang fleksibel di masing-masing cabang, peserta dapat menyesuaikan waktu tanpa harus terikat pada satu momentum tertentu.

Jemmi menjelaskan, bimtek ini menyasar berbagai lapisan wajib pajak, mulai dari karyawan, pelaku usaha kecil dan menengah, hingga badan usaha yang masih menghadapi kendala dalam memahami proses pelaporan pajak.

“Banyak wajib pajak yang sebenarnya ingin patuh, tetapi masih mengalami kesulitan teknis dalam pengisian SPT. Melalui bimtek ini, kami memberikan pendampingan langsung agar mereka bisa melaporkan kewajibannya dengan benar,” jelasnya.

Ia menambahkan, metode pelaksanaan yang menggabungkan sesi daring dan luring menjadi strategi efektif dalam memperluas jangkauan edukasi. Kegiatan daring memungkinkan partisipasi lintas wilayah, sementara sesi tatap muka memberikan pendampingan yang lebih intensif.

Selain itu, materi yang diberikan dalam bimtek tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktis, termasuk simulasi pengisian SPT dan pembahasan kasus yang sering dihadapi wajib pajak di lapangan.

Lebih jauh, Jemmi menilai bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi nyata IKPI dalam mendorong peningkatan kepatuhan sukarela (voluntary compliance). Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan wajib pajak dapat menghindari kesalahan pelaporan yang berpotensi menimbulkan sanksi.

“Ini adalah bentuk komitmen kami sebagai organisasi profesi untuk tidak hanya memberikan layanan profesional, tetapi juga hadir sebagai mitra edukasi bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan bimtek gratis yang berlangsung sepanjang musim pelaporan pajak ini, IKPI berharap dapat memperkuat kesadaran pajak sekaligus membangun hubungan yang lebih dekat antara konsultan pajak dan masyarakat. (bl)

Ratusan Peserta Ikuti Edukasi SPT Tahunan Badan, IKPI Jakbar Dorong Kepatuhan Pajak

IKPI, Jakarta Barat: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Barat menggelar kegiatan Edukasi Pengisian SPT Tahunan PPh Badan UMKM Tahun Pajak 2025 yang merupakan kelanjutan dari program T.O.T , Jumat, (17/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh ratusan peserta yang sebagian besar dari peserta umum

Ketua IKPI Cabang Jakarta Barat, Teo Takismen, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bentuk nyata komitmen IKPI dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurut Teo, kepatuhan pajak tidak hanya soal memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan kontribusi nyata wajib pajak dalam mendukung pembangunan nasional. Oleh karena itu, pemahaman yang baik terhadap tata cara pengisian SPT menjadi kunci agar pelaporan dapat dilakukan secara benar dan tepat waktu.

“Kami ingin para wajib pajak tidak hanya patuh, tetapi juga memahami setiap proses pelaporan SPT Tahunan PPh Badan. Dengan begitu, potensi kesalahan dapat diminimalkan dan kepatuhan sukarela dapat meningkat,” ujar Teo.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 12.30 WIB ini diikuti sekitar 210 peserta hadir aktif selama sesi berlangsung. Antusiasme peserta terlihat dari interaksi yang cukup intens dalam sesi diskusi dan tanya jawab.

Acara dipandu oleh Andre Jayaprana sebagai MC sekaligus moderator. Sementara itu, materi disampaikan oleh para narasumber yang merupakan praktisi perpajakan dari IKPI Jakarta Barat, yakni Gabriel Christianto Kurniawan, Devi Arista, dan Hanry Sogiharto.

Dalam pemaparannya, narasumber mengulas secara komprehensif tata cara pengisian SPT Tahunan PPh Badan, termasuk penyesuaian terbaru dalam sistem pelaporan dengan Coretax. Materi juga mencakup alur pengisian, kelengkapan lampiran, serta proses validasi data untuk memastikan pelaporan sesuai ketentuan.

Teo Takismen berharap melalui kegiatan ini para peserta dapat lebih percaya diri dalam menyusun dan melaporkan SPT Tahunan Badan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara konsultan pajak, wajib pajak, dan otoritas dalam menciptakan sistem perpajakan yang transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan edukasi ini, IKPI Cabang Jakarta Barat kembali menunjukkan perannya sebagai mitra strategis dalam peningkatan literasi perpajakan nasional, sekaligus mendorong terciptanya budaya kepatuhan pajak yang berkelanjutan di kalangan pelaku usaha. (bl)

id_ID