IKPI Makassar Gelar Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan Badan, Dorong Kepatuhan Pajak Berbasis Pemahaman

IKPI, Makassar: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Makassar kembali menggelar kegiatan sosialisasi edukatif guna meningkatkan kepatuhan perpajakan masyarakat. Kali ini, kegiatan difokuskan pada edukasi pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tahun Pajak 2025 yang ditujukan bagi pelaku usaha dan masyarakat umum.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Makassar, Selasa (21/4/2026) ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan IKPI dalam memperkuat literasi perpajakan, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan. Sebanyak 55 peserta hadir dari berbagai sektor usaha, mencerminkan tingginya kebutuhan akan pemahaman teknis pelaporan pajak yang benar.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Makassar)

Ketua IKPI Cabang Makassar, Ezra Palisungan, dalam sambutannya menegaskan bahwa edukasi perpajakan tidak hanya sekadar rutinitas tahunan, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran dan kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta tidak hanya memahami kewajiban pelaporan, tetapi juga memiliki keterampilan praktis dalam mengisi SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 secara tepat dan sesuai ketentuan,” ujar Ezra.

Ia menambahkan, dinamika regulasi perpajakan yang terus berkembang menuntut wajib pajak untuk semakin adaptif dan memahami setiap perubahan yang terjadi.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Makassar)

IKPI Cabang Makassar, lanjutnya, akan terus hadir sebagai mitra strategis masyarakat dalam memberikan pendampingan dan edukasi perpajakan yang aplikatif serta mudah dipahami.

Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata peran profesi konsultan pajak sebagai edukator dan jembatan antara regulasi dan praktik bisnis di lapangan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, ia berharap tingkat kepatuhan wajib pajak, khususnya badan usaha, dapat terus meningkat seiring dengan pemahaman yang semakin baik. (bl)

id_ID