IKPI, Makassar: Penjajakan kerja sama antara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Makassar dan Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan tidak hanya diarahkan untuk memperkuat edukasi perpajakan, tetapi juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara konsultan pajak dan pelaku usaha properti.
Hal tersebut disampaikan Ketua IKPI Cabang Makassar, Ezra Palisungan, usai bertemu anggota Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) REI Sulawesi Selatan, Kiplongang Akemah, di Restoran Plataran, kawasan Kota Mandiri Summarecon Mutiara Makassar, Minggu (12/7/2026).
Ezra mengatakan, sinergi dengan REI menjadi langkah strategis untuk mempererat hubungan antara anggota IKPI dan pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan perpajakan di tengah dinamika regulasi yang terus berkembang.
“Kerja sama ini diharapkan dapat mempertemukan anggota IKPI Cabang Makassar dengan para pelaku usaha properti sehingga terbangun komunikasi yang berkelanjutan. Dari komunikasi tersebut akan tercipta hubungan profesional yang saling memberikan manfaat,” ujarnya.
Menurut Ezra, IKPI Cabang Makassar saat ini memiliki lebih dari 70 anggota dengan kompetensi di berbagai bidang perpajakan. Potensi tersebut dapat dioptimalkan melalui kolaborasi dengan dunia usaha agar para konsultan pajak semakin dekat dengan kebutuhan wajib pajak.
Ia menilai, sektor properti merupakan salah satu sektor yang terus berkembang dan menghadapi berbagai ketentuan perpajakan yang dinamis. Karena itu, keberadaan konsultan pajak menjadi penting untuk membantu pelaku usaha memahami perubahan regulasi sekaligus menerapkan kewajiban perpajakan secara tepat.
“Yang ingin kami bangun bukan sekadar hubungan kelembagaan, tetapi kemitraan yang berkelanjutan. IKPI ingin hadir sebagai mitra yang dapat memberikan solusi perpajakan sekaligus mendukung terciptanya kepatuhan sukarela wajib pajak,” kata Ezra. (bl)
