Suryo Utomo Pimpin Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan: Garda Depan Baru Kemenkeu Hadapi Kejahatan Finansial Digital

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Suryo Utomo sebagai Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan. Lembaga baru di bawah Kementerian Keuangan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024. Pelantikan berlangsung pada Jumat (23/5/2025), bersamaan dengan pelantikan pejabat eselon I lainnya.

Penunjukan Suryo Utomo yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak menandai langkah strategis Kemenkeu dalam memperkuat pertahanan keuangan negara di era digital.

“Itu adalah janji kontrak secara spiritual maupun secara kemanusiaan bahwa anda melakukan sesuai sumpah jabatan pada tanggung jawab baru yang diberikan oleh negara,” kata Sri Mulyani saat pelantikan di Gedung Djuanda Kemenkeu, Jumat (23/5/2025)

Lembaga Intelijen Keuangan Pertama di Kemenkeu

Lembaga ini merupakan unit baru yang dibentuk untuk menghadirkan pendekatan intelijen dalam pengelolaan keuangan negara. Lembaga ini memiliki mandat utama di lima bidang strategis: intelijen keuangan, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan data keuangan, monitoring dan evaluasi kinerja fiskal, serta pelaksanaan administrasi pendukung.

Menurut keterangan resmi Kemenkeu, lembaga ini akan menjadi motor penggerak dalam menganalisis risiko, mendeteksi potensi kejahatan keuangan, dan merancang kebijakan berbasis data yang presisi. Lebaga ini juga akan berperan penting dalam mengantisipasi ancaman siber terhadap sistem keuangan negara.

Transformasi Digital Keuangan Negara

Pembentukan ini tak lepas dari komitmen pemerintah untuk menjawab tantangan digitalisasi global. Melalui lebaga di bawah Kemenkeu kini memiliki organ khusus yang tidak hanya mengumpulkan dan mengelola data keuangan, tetapi juga mengolahnya menjadi informasi strategis untuk mendukung pengambilan keputusan cepat dan tepat.

Di tengah kompleksitas transaksi keuangan dan ancaman kejahatan siber, kita memerlukan unit kerja yang tanggap, analitis, dan berbasis teknologi. Lembaga ini akan menjadi garda depan.

Dari Pajak ke Intelijen Keuangan

Suryo Utomo dikenal sebagai arsitek sejumlah transformasi digital di Direktorat Jenderal Pajak, termasuk implementasi sistem perpajakan berbasis data yang memperkuat kepatuhan dan transparansi. Dengan pengalaman itu, ia dinilai tepat memimpin BIK dalam menjalankan fungsi barunya.

Langkah Awal, Sorotan Besar

Sebagai lembaga yang baru terbentuk pada 2024, keberadaan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan. menjadi sorotan penting. Banyak pihak menanti gebrakan pertamanya, mulai dari penanganan data fiskal strategis hingga pelaporan intelijen keuangan yang mendalam.

Dengan dilantiknya Suryo Utomo, publik berharap lembaga tersebut segera menunjukkan peran signifikan dalam ekosistem kebijakan fiskal Indonesia. (bl)

 

IKPI Sebut Suryo Utomo Berhasil Pimpin DJP: Bawa Banyak Perubahan Positif

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang dinilai berhasil membawa berbagai perubahan positif selama menjabat. Dari capaian penerimaan hingga reformasi sistem, Suryo dianggap sukses memimpin Ditjen Pajak (DJP) di masa penuh tantangan.

“Pak Suryo Utomo mencatat sejarah dengan empat tahun berturut-turut berhasil melampaui target penerimaan pajak nasional, dari 2020 sampai 2024. Ini yang kami sebut sebagai ‘quadtrick’ dan sangat jarang terjadi,” ujar Vaudy dalam pernyataannya, Rabu (21/5/2025).

Vaudy juga menyoroti masa awal jabatan Suryo yang dimulai , pada 1 November 2019 menggantikan Robert Pakpahan. Meski pada tahun 2020 Indonesia dan dunia berada dalam situasi pandemi Covid-19, penerimaan negara dari sektor pajak tetap tercapai bahkan selama empat tahun berturut .

Menurutnya, hal itu menunjukkan strategi adaptif yang diterapkan oleh Suryo cukup efektif dalam menjaga stabilitas fiskal.

Tak hanya soal capaian penerimaan, Vaudy menggarisbawahi keberhasilan Suryo dalam mendorong integrasi dan modernisasi sistem administrasi perpajakan melalui peluncuran Coretax Administration System. “Meskipun implementasinya masih berproses, ini langkah besar menuju efisiensi dan transparansi yang lebih baik,” jelasnya.

Suryo Utomo juga membidani lahirnya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada tahun 2021. “UU HPP adalah upaya besar untuk menyatukan berbagai aturan perpajakan dalam satu kerangka hukum yang lebih jelas dan konsisten,” katanya.

Menurut Vaudy, Suryo juga aktif dalam memperluas basis pajak, termasuk dengan menyasar sektor digital yang semakin dominan dalam perekonomian. Upaya ini dinilai sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk keberlanjutan penerimaan negara.

Lebih jauh, IKPI menilai hubungan antara DJP dan konsultan pajak selama masa kepemimpinan Suryo berlangsung baik. “DJP sangat terbuka terhadap dialog, dan bahkan menghadiri pelantikan-pelantikan pengurus IKPI di berbagai daerah.

Hubungan yang erat ini perlu dipertahankan,” ungkap Vaudy.

Menutup pernyataannya, Vaudy berharap jika benar ada pergantian Dirjen Pajak diharapkan hubungan IKPI yang sudah terjalin sangat baik dengan DJP dapat terus dilanjutkan bahkan dengan semangat kolaboratif dan agenda reformasi yang sudah dirintis.

“Tantangannya tidak kecil, tapi fondasi yang dibangun Pak Suryo sudah kuat,” pungkasnya. (bl)

Dirjen Pajak Klaim Permintaan Kode Otorisasi dan OTP di Coretax Kini Lebih Cepat

IKPI, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengungkapkan perkembangan signifikan dalam penanganan berbagai insiden teknis pada sistem digital Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, baru-baru ini. Salah satu isu yang berhasil ditangani secara tuntas adalah keterlambatan pengiriman One Time Password (OTP) dan error pada permintaan Kode Otorisasi DJP.

Dalam paparannya, Suryo menyampaikan bahwa hingga 10 Februari 2025, DJP mencatat sekitar 1.041 kasus terkait error permintaan Kode Otorisasi. Permasalahan ini disebabkan oleh bug pada modul pemrosesan sistem tanda tangan elektronik. Namun, berkat perbaikan teknis oleh vendor, jumlah kasus serupa yang tercatat pada 1-6 Mei 2025 menurun drastis menjadi hanya 3 kasus.

“Seluruh perbaikan telah diselesaikan. Saat ini, pengiriman OTP sudah sesuai standar, yakni di bawah lima menit,” ujar Suryo.

Sebelumnya, keterlambatan OTP sempat terjadi akibat lonjakan trafik dari provider layanan SMS dan email. DJP pun telah melakukan koordinasi intensif dengan para penyedia layanan untuk mengatasi hal ini.

Selain itu, permasalahan dalam penunjukan penanggung jawab (PIC) akun WP Badan dan fitur impersonate juga mengalami perbaikan drastis. Dari total 3.281 kasus yang tercatat hingga Februari, hanya tersisa 41 kasus yang dilaporkan selama awal Mei. DJP pun mendorong edukasi dan pemutakhiran data WP Badan agar sejalan dengan data Ditjen AHU.

Isu lain yang tak luput dari perhatian adalah latensi tinggi dalam penerbitan faktur pajak akibat error saat upload dan proses tanda tangan elektronik. “Latensi sistem sebelumnya mencapai 9,8 detik. Kini, setelah perbaikan, hanya 0,3 detik,” terang Suryo.

Perbaikan-perbaikan ini, menurut Suryo, merupakan bagian dari komitmen DJP dalam reformasi perpajakan yang berkelanjutan dan peningkatan pelayanan berbasis digital. (bl)

 

 

 

 

Dirjen Pajak Optimis Tren Positif Penerimaan Berlanjut

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat kinerja penerimaan pajak yang impresif sepanjang 2020 hingga 2024. Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (7/5/2025), Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memaparkan bagaimana penerimaan pajak berhasil pulih dan tumbuh konsisten meski diwarnai tantangan global dan domestik.

“Pada 2020, penerimaan pajak sempat terkontraksi hingga 19,6% akibat pandemi COVID-19. Namun berkat reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi, kita bisa bangkit,” ujar Suryo.

(Sumber: Direktorat Jenderal Pajak)

Tahun 2021 menjadi titik balik penting dengan pertumbuhan tajam 19,3%, didorong oleh efek pemulihan ekonomi dan lonjakan harga komoditas.

Tren positif ini berlanjut pada 2022 yang mencatatkan pertumbuhan spektakuler sebesar 34,3%, ditopang oleh commodity boom, kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), dan penyesuaian tarif PPN sesuai Undang-Undang HPP.

Namun, pada 2023 laju pertumbuhan melambat menjadi 8,8% karena penurunan harga komoditas dan menurunnya nilai impor. Meski demikian, DJP tetap berhasil mencapai target penerimaan hingga 102,7% dari APBN.

Tahun 2024 mencatatkan pertumbuhan moderat sebesar 3,5%. Suryo menekankan bahwa capaian ini tetap positif mengingat basis tinggi di tahun-tahun sebelumnya serta adanya tantangan eksternal.

“Selama empat tahun terakhir, penerimaan pajak tidak hanya tumbuh secara nominal tetapi juga berhasil melampaui target APBN, menunjukkan bauran kebijakan yang efektif dan kelanjutan reformasi perpajakan yang konsisten,” kata Suryo.

Untuk 2025, DJP menargetkan penerimaan sebesar Rp 2.016 triliun, atau tumbuh 13,3% dari realisasi 2024. Pemerintah optimistis, meski harga komoditas tidak lagi setinggi sebelumnya, implementasi penuh UU HPP dan sistem administrasi perpajakan yang semakin digital diyakini akan menjadi tulang punggung pencapaian target. (bl)

 

id_ID