PPPK Kemenkeu Dukung Penuh Kolaborasi IKPI dan KACTAE: Perkuat Posisi Konsultan Pajak 

IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) yang menjalin kerja sama dengan Korean Association of Certified Tax Accountants Examination (KACTAE). Nota kesepahaman (MoU) antara kedua asosiasi ini resmi ditandatangani di kantor sekretariat pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025),

Perwakilan PPPK, Lury Sofyan, yang hadir pada kegiatan itu memberikan apresiasi atas terselenggaranya kolaborasi lintas negara ini. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa profesi konsultan pajak kini memiliki posisi strategis di tengah upaya reformasi sistem perpajakan nasional.

“Kami dari Kementerian Keuangan, khususnya PPPK, memberikan dukungan sangat positif terhadap kegiatan seperti ini. Dengan diakuinya konsultan pajak sebagai profesi resmi dalam Undang-Undang P2SK, peran mereka tidak lagi sekadar membantu kepatuhan pajak, tapi juga menjadi bagian penting dari tata kelola keuangan negara,” ujar Lury.

Ia juga mengungkapkan bahwa pertukaran pengetahuan dan pengalaman dengan asosiasi profesi dari negara lain sangat diperlukan dalam membangun ekosistem perpajakan yang sehat dan adaptif.

“Beberapa bulan lalu kami berdiskusi dengan rekan-rekan dari Australia, dan kini kolaborasi dengan Korea Selatan memberikan dimensi baru yang sangat positif. Korea adalah salah satu investor asing terbesar di Indonesia, dan tentu kerja sama ini bisa memperkuat hubungan strategis, tidak hanya antarprofesi, tetapi juga antarpemerintah,” tambahnya.

Lury juga menyoroti pentingnya peran asosiasi dalam memperkuat komunikasi dan pemahaman antarnegara di bidang perpajakan. “Saya yakin kerja sama ini bisa membuka jalan bagi kolaborasi G2G antara Kementerian Keuangan Indonesia dan Kementerian Keuangan Korea Selatan di masa mendatang.” katanya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Lury menyampaikan ucapan selamat datang kepada Direktur Kerja Sama Internasional KACTAE, Mr. Park Dong-ho, yang akan membagikan wawasan dan pengalaman perpajakan dari Korea Selatan dalam sesi selanjutnya.

“Pertemuan seperti ini adalah bentuk nyata dari knowledge exchange yang bermanfaat, bukan hanya bagi konsultan pajak, tapi juga bagi pengembangan sistem perpajakan nasional secara keseluruhan.” ujarnya.

Menurut Lury, penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat standar profesionalisme konsultan pajak Indonesia, sekaligus membuka peluang baru dalam kerja sama internasional di bidang perpajakan. (bl)

Pererat Hubungan Internasional, IKPI Jamu Delegasi KACTAE Korea Selatan Dengan Masakan Minang

IKPI, Jakarta: Dalam semangat mempererat hubungan bilateral antarprofesi konsultan pajak, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menjamu delegasi dari Korean Association of Certified Tax Accountants Examination (KACTAE) dalam sebuah jamuan makan malam penuh keakraban di Rumah Makan Padang Kebayoran Baru, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).

Acara yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld beserta jajaran pengurus pusat dan Dewan Penasehat IKPI. Sementara itu, rombongan KACTAE dipimpin langsung oleh Jang Bowon selaku Presiden KACTAE, didampingi oleh beberapa pengurus asosiasi tersebut.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Jamuan makan malam ini bukan hanya menjadi ajang silaturahmi antarprofesi, tetapi juga membuka ruang dialog dan pertukaran pandangan mengenai isu-isu perpajakan yang sedang berkembang di masing-masing negara. Dalam suasana santai namun penuh makna, kedua belah pihak mendiskusikan perkembangan kebijakan perpajakan, tantangan profesi konsultan pajak, serta peluang kerja sama teknis dan pelatihan.

Menariknya, kekayaan budaya Indonesia turut menjadi bagian tak terpisahkan dari pertemuan ini.

Delegasi KACTAE disuguhi aneka hidangan khas Minangkabau yang menjadi ciri khas Restoran Garuda. Menu seperti gulai kepala ikan kakap, rendang, tunjang, telur dadar, ayam pop, serta beragam lauk Minang lainnya menjadi santapan utama malam itu.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Rombongan dari Korea Selatan tampak sangat menikmati setiap hidangan yang disajikan. Bahkan, Presiden KACTAE, Jang Bowon, secara khusus menyampaikan pujian atas kelezatan masakan Indonesia. “Ini adalah pengalaman kuliner yang luar biasa. Kami sangat terkesan dengan cita rasa makanan khas Minang. Kaya rempah dan sangat menggugah selera,” ungkap Jang dengan antusias.

Antusiasme tersebut terlihat jelas dari lahapnya para tamu menyantap setiap sajian yang dihidangkan. Jamuan tersebut pun menjadi momen mencairkan suasana dan membangun keakraban antara para konsultan pajak dari kedua negara.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Jang Bowon secara resmi mengundang IKPI untuk melakukan kunjungan balasan ke Korea Selatan.

Undangan tersebut mencakup ajakan untuk menikmati kekayaan budaya dan kuliner Korea, serta mengikuti sesi khusus pertukaran informasi dan pengetahuan mengenai sistem dan regulasi perpajakan di Negeri Ginseng.

“Kami berharap kunjungan ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara KACTAE dan IKPI, baik dalam bidang pengembangan profesi, pelatihan teknis, maupun pertukaran pengalaman,” tambah Jang.

Ketua Umum IKPI menyambut baik undangan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk membangun relasi yang lebih kuat dengan organisasi profesi sejenis di tingkat internasional. “Kami percaya bahwa kerja sama lintas negara menjadi salah satu kunci penting dalam memperkuat integritas dan kapabilitas profesi konsultan pajak. Kunjungan ini adalah langkah awal yang positif menuju arah tersebut,” ujarnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi, pertemuan antara IKPI dan KACTAE di Jakarta menjadi bukti nyata bahwa diplomasi profesional dapat dibangun melalui meja makan, diskusi hangat, dan apresiasi lintas budaya.(bl)

id_ID