
Restitusi Pajak Dipercepat, Pemerintah Terbitkan PMK 28/2026
IKPI, Jakarta: Pemerintah mengubah aturan main pengembalian kelebihan pembayaran pajak. Lewat PMK 28 Tahun 2026, skema restitusi pendahuluan kini dibuat lebih cepat, namun tetap disertai

IKPI, Jakarta: Pemerintah mengubah aturan main pengembalian kelebihan pembayaran pajak. Lewat PMK 28 Tahun 2026, skema restitusi pendahuluan kini dibuat lebih cepat, namun tetap disertai

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengingatkan seluruh anggotanya bahwa hari ini, Kamis (30/4/2026) merupakan batas akhir penyampaian Laporan Tahunan Konsultan Pajak untuk Tahun

IKPI, Jakarta: Batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan akan berakhir pada 30 April 2026, namun hingga saat ini belum ada kepastian terkait

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali mengingatkan seluruh anggotanya untuk segera menyampaikan Laporan Tahunan Konsultan Pajak sebelum batas waktu 30 April 2026. Imbauan

IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan capaian pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hingga 26 April 2026 pukul 24.00

IKPI, Jakarta: Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 menetapkan tenggat waktu yang jelas dalam mekanisme penyampaian data perpajakan. Dalam aturan tersebut,

IKPI, Jakarta: Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan pembentukan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang berfokus pada sektor keuangan sebagai langkah strategis untuk menarik investor global. Menteri Keuangan,

IKPI, Jakarta: Pemerintah segera merilis aturan baru terkait pengelolaan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dengan sejumlah penyesuaian, termasuk pemberian perlakuan khusus bagi

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan memperketat penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti tidak patuh pajak, termasuk praktik manipulasi nilai ekspor

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk membatalkan rencana pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jalan tol serta pemajakan untuk orang kaya Indonesia.