Sri Mulyani Pastikan Defisit APBN 2025 Tak Bikin Jebol, Penerimaan Pajak Kembali Tumbuh Positif

IKPI. Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 tidak akan melebihi batas aman 3%. Meskipun pemerintah menghadapi tekanan ekonomi global dan banyaknya program prioritas Presiden Prabowo Subianto, Sri Mulyani optimistis kondisi fiskal tetap terjaga.

“Jadi jangan khawatir, tidak jebol APBN-nya,” ujar Sri Mulyani dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Keyakinan tersebut juga didukung oleh perbaikan dalam penerimaan pajak. Setelah mencatatkan kontraksi pada dua bulan pertama tahun ini, penerimaan pajak nasional berhasil tumbuh positif pada Maret 2025.

“Penerimaan pajak pertumbuhan Januari minus 13%, Februari minus 4%, dan Maret plus 9,1%,” jelasnya.

Dengan capaian tersebut, Sri Mulyani memastikan bahwa target penerimaan pajak 2025 masih berada “on the track”.

Ia juga mengungkapkan alasan di balik penundaan konferensi pers APBN KiTa yang seharusnya digelar pada Januari lalu. “Kenapa kami menunda press conference, karena datanya masih dinamis, sehingga tidak ingin mengakibatkan kepanikan market,” ungkapnya.

Kementerian Keuangan akan terus memantau dinamika ekonomi global dan menjaga stabilitas fiskal di tengah berbagai tantangan, demi mendukung program-program pembangunan nasional. (alf)

 

Presiden Prabowo Utus Tiga Menteri ke AS untuk Negosiasi Tarif 

IKPI, Jakarta: Pemerintah bergerak cepat menghadapi badai perdagangan global setelah Amerika Serikat resmi menetapkan tarif balasan sebesar 32% terhadap produk ekspor dari Indonesia. Presiden Prabowo Subianto tak tinggal diam. Dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Merdeka pada Senin (7/4/2025), ia langsung menginstruksikan para menteri ekonominya untuk mengaktifkan jalur diplomasi dagang dan fiskal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa Presiden telah memberikan mandat kepada dirinya, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera bertolak melakukan negosiasi dengan pihak AS. “Kami ditugaskan langsung oleh Bapak Presiden. Langkah diplomasi ini harus selesai sebelum tarif mulai diberlakukan tanggal 9 April,” tegas Airlangga di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Pengenaan tarif baru oleh pemerintahan Presiden Donald Trump ini menyasar berbagai komoditas unggulan Indonesia mulai dari elektronik, tekstil, dan alas kaki, hingga minyak sawit, udang, dan furnitur. Dengan tarif setinggi itu, produk-produk Tanah Air terancam kehilangan pangsa pasar di AS.

Di tengah kondisi ini, isu fiskal dan nilai tukar rupiah turut menjadi perhatian utama. Presiden Prabowo dijadwalkan akan menyampaikan arah kebijakan ekonomi nasional secara langsung dalam forum strategis di Kantor Pusat Bank Mandiri pada hari ini pukul 13.00 WIB.

Tak hanya merespons dengan diplomasi bilateral, Indonesia juga mengambil inisiatif membangun kerja sama regional. Pemerintah menjalin komunikasi intensif dengan Malaysia yang kini memegang Keketuaan ASEAN untuk menyatukan langkah kawasan menghadapi proteksionisme global. “Ini bukan hanya masalah Indonesia. Negara-negara ASEAN lain juga ikut terdampak. Soliditas kawasan penting untuk memperkuat posisi tawar kita,” ujar Airlangga.

Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, Prabowo juga telah memerintahkan penyusunan langkah deregulasi dan reformasi struktural yang mencakup penghapusan hambatan Non-Tariff Measures (NTMs). Pemerintah berharap, langkah ini akan memperkuat daya saing nasional, meningkatkan kepercayaan pasar, dan menarik lebih banyak investasi di tengah ketidakpastian global.

Indonesia kini berada di titik krusial. Dunia menanti bagaimana negara ini akan menavigasi tekanan ekonomi global dan semua mata tertuju pada pidato strategis Presiden siang nanti.(alf)

 

 

Dampak Tarif Impor AS, DPR Dorong Diversifikasi Ekspor dan Insentif Pajak

IKPI, Jakarta: Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro, menanggapi kebijakan tarif impor baru yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Menurutnya, langkah tersebut dapat memberikan tekanan besar terhadap ekspor Indonesia dan stabilitas ekonomi nasional.

“Komisi XI mendorong langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada pasar-pasar besar seperti Amerika Serikat dengan mempercepat diversifikasi pasar ekspor,” ujar Fauzi dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025).

Fauzi menekankan pentingnya dukungan fiskal untuk sektor-sektor yang terdampak, termasuk melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pembiayaan ultramikro, dan insentif pajak ekspor. Ia mengingatkan bahwa kebijakan tarif tinggi dari AS bisa mengikis daya saing produk Indonesia di pasar global, terutama di sektor manufaktur dan UMKM yang selama ini mengandalkan ekspor ke Negeri Paman Sam.

“Sebagai mitra dagang utama, tarif tinggi tersebut dapat menurunkan daya saing kita dan mengganggu pelaku usaha,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fauzi meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap potensi dampaknya, baik terhadap penerimaan negara, cadangan devisa, maupun sektor ekspor nasional. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan diplomasi ekonomi dalam menghadapi kebijakan proteksionis tersebut.

Selain itu, Fauzi menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi tekanan pada pasar saham domestik. Ia memperkirakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bisa mengalami pelemahan saat pembukaan perdagangan.

“Komisi XI DPR mengingatkan otoritas pasar dan fiskal untuk memperkuat mekanisme circuit breaker guna mencegah kepanikan di bursa,” kata Fauzi.

Ia juga mendorong pemerintah untuk menjalin komunikasi yang intensif dengan pelaku pasar, agar kepercayaan investor tetap terjaga. “Kita perlu bergerak cepat namun rasional, demi menjaga stabilitas dan menarik kepercayaan investor, baik dari dalam maupun luar negeri,” ujarnya. (alf)

 

IKPI Gelar Halalbihalal Nasional 2025: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Semangat Kebersamaan dalam Keberagaman

IKPI, Jakarta: Dalam semangat mempererat tali silaturahmi pasca-Ramadan, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menggelar Halalbihalal Nasional 2025 dengan mengangkat tema “Wujudkan Semangat Kebersamaan dalam Keberagaman”. Acara ini diselenggarakan secara hybrid, yakni tatap muka di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Jakarta dan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Senin, (14/4/2025) pukul 09.00–12.00 WIB.

Kegiatan ini menjadi agenda tahunan IKPI yang dinanti oleh para anggota, tidak hanya sebagai sarana silaturahmi tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan semangat organisasi di tengah perbedaan latar belakang para anggota. Hadir dalam kegiatan ini jajaran pengurus pusat, perwakilan cabang dari seluruh Indonesia, serta para profesional di bidang perpajakan yang tergabung dalam IKPI.

Ketua Panitia Halalbihalal Nasional 2025, Wibowo Agus Sentiko, menekankan bahwa tema tahun ini memiliki makna mendalam, sejalan dengan kondisi sosial dan dinamika organisasi saat ini.

“Melalui Halalbihalal ini, kami ingin menegaskan bahwa perbedaan bukanlah penghalang, tetapi justru kekuatan yang menyatukan. Semangat kebersamaan yang dilandasi oleh saling menghormati dan menghargai keberagaman adalah fondasi penting dalam membangun organisasi yang solid dan berdaya saing tinggi,” ujar Wibowo, Selasa (8/4/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan secara hybrid merupakan bentuk adaptasi IKPI terhadap perkembangan zaman dan teknologi, sekaligus menjawab kebutuhan anggota dari berbagai daerah untuk tetap terlibat aktif dalam kegiatan organisasi meski berjauhan secara geografis.

Selama acara, peserta disuguhi berbagai rangkaian kegiatan yang sarat makna, mulai dari sambutan pembukaan oleh Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, tausiyah kebangsaan oleh Aa Jufri, yang mengangkat nilai-nilai toleransi dalam kehidupan profesional, hingga sesi ramah tamah dan diskusi santai antaranggota. Diharapkan, suasana hangat dan penuh kekeluargaan sangat terasa, baik di ruang konferensi maupun di ruang virtual Zoom.

Halalbihalal ini juga menjadi momentum reflektif bagi IKPI untuk terus menjaga profesionalisme, etika, dan integritas dalam menjalankan peran sebagai konsultan pajak di tengah kompleksitas sistem perpajakan nasional.

Dengan semangat kebersamaan dalam keberagaman, IKPI berkomitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, IKPI menunjukkan bahwa kebersamaan bukan sekadar slogan, tetapi menjadi semangat nyata yang diwujudkan dalam setiap langkah dan kegiatan organisasi. Halalbihalal Nasional 2025 diharapkan bisa terus dijalankan untuk terus merawat nilai-nilai kebhinekaan sebagai kekuatan bangsa.(bl)

Apindo Desak Pemerintah Kurangi Defisit Perdagangan dengan AS untuk Tekan Beban Tarif Impor

IKPI, Jakarta: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak Pemerintah Indonesia untuk lebih fokus dalam mengurangi defisit perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) guna mengatasi beban tarif impor sebesar 32 persen yang dikenakan Presiden AS, Donald Trump, terhadap produk asal Indonesia.

Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menyampaikan bahwa langkah ini penting agar beban ekonomi Indonesia tidak semakin berat akibat kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh pemerintah AS.

“Jadi jelas sekali bahwa yang harus dilakukan adalah bagaimana caranya mengurangi defisit yang Amerika alami dengan Indonesia,” ujar Shinta usai pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025).

Menurut Shinta, salah satu solusi konkret adalah dengan mengidentifikasi dan meningkatkan impor produk-produk dari AS yang memang dibutuhkan Indonesia, tanpa mengganggu sektor industri dalam negeri. Ia mencontohkan sektor tekstil, di mana Indonesia merupakan eksportir utama ke AS, namun masih bergantung pada bahan baku seperti kapas yang bisa diimpor dari negara tersebut.

“Contohnya, kita ekspor besar dari tekstil, tapi kita juga bisa impor kapas dari Amerika. Nah ini sedang kita jajaki,” tambahnya.

Selain kapas, Shinta juga menyebut produk-produk potensial lainnya yang bisa diimpor Indonesia dari AS, seperti minyak dan gas, gandum (wheat), mint, jagung (corn), hingga produk-produk pertahanan.

Ia menekankan pentingnya langkah cepat dari pemerintah untuk mengidentifikasi dan merealisasikan impor produk-produk strategis tersebut sebagai bagian dari strategi menyeimbangkan neraca perdagangan.

“Jadi ini yang mungkin harus cepat. Itu yang harus segera diidentifikasi,” tutup Shinta. (alf)

 

Kepala BKF Sebut Maret Jadi Titik Balik Penerimaan Pajak 2025

IKPI, Jakarta: Setelah dua bulan berturut-turut mencatatkan penurunan tajam, penerimaan pajak Indonesia akhirnya menunjukkan sinyal pemulihan. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, menyebut Maret 2025 sebagai titik balik yang penting: penerimaan pajak tumbuh positif secara tahunan (year-on-year/YoY).

“Kita melihat di bulan Maret-nya, penerimaan pajak itu sudah positif year on year-nya,” ujar Febrio saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025). Meski belum merinci angkanya, Febrio optimistis tren positif ini akan berlanjut.

Pernyataan ini menjadi angin segar setelah penerimaan pajak hingga Februari 2025 tercatat sebesar Rp187,8 triliun, anjlok 30,2% dibandingkan Februari 2024. Untuk bisa lebih tinggi dari realisasi Maret 2024 yang mencapai Rp393,91 triliun, maka penerimaan pajak bulan lalu setidaknya harus bertambah sekitar Rp207 triliun. Ini menjadi tantangan sekaligus harapan.

Efek Kebijakan Mulai Mereda

Febrio menjelaskan bahwa tekanan utama pada dua bulan pertama 2025 berasal dari kebijakan penerapan tarif efektif rata-rata (TER) PPh 21 dan lonjakan restitusi. Namun, tekanan ini kini mulai berkurang. “Efeknya sudah tidak terlalu terasa,” jelasnya.

Dari sisi jenis pajak, kelompok yang dikelola Ditjen Pajak seperti PPh, PPN, dan PBB sektor pertambangan merupakan yang paling terdampak.

Ia menegaskan, Kementerian Keuangan tetap berkomitmen menjaga postur fiskal yang sehat. “Kami akan terus jaga dari sisi penerimaan,” ujarnya.

Optimisme Mulai Muncul

Optimisme serupa datang dari Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar. Menurutnya, pelemahan penerimaan belakangan ini lebih disebabkan faktor operasional semata, bukan fundamental.

“Perbaikan ini terjadi karena dampak utamanya adalah operational risk. TER dan restitusi juga sifatnya sementara,” kata Fajry, belum lama ini.

Ia juga menekankan bahwa selama ekonomi nasional tetap berada di jalur asumsi APBN 2025 seperti pertumbuhan 5,2% maka target penerimaan sebesar Rp2.189,3 triliun masih realistis untuk dicapai. (alf)

 

 

Pemerintah Susun Proposal Negosiasi Tarif Impor dengan AS, Dorong Penurunan Tarif 32%

IKPI, Jakarta: Pemerintah Indonesia tengah menyusun proposal sebagai dasar dalam negosiasi dengan Amerika Serikat (AS), dengan tujuan menurunkan tarif impor sebesar 32% yang selama ini dikenakan kepada produk asal Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan Presiden AS, Donald Trump, pada 2 April 2025 lalu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa proposal tersebut memuat sejumlah poin penting, termasuk potensi pemberian relaksasi terhadap Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang impor. Meski demikian, pemerintah Indonesia tidak berencana menurunkan tarif impor terhadap produk asal AS.

“Tarif impor kita terhadap produk dari AS relatif rendah, sekitar 5%. Bahkan untuk komoditas seperti gandum dan kedelai, tarifnya sudah 0%,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (7/4/2025).

Airlangga juga menekankan bahwa proposal tersebut mencakup rencana peningkatan pembelian produk dari AS sebagai bagian dari strategi mengurangi defisit neraca perdagangan AS terhadap Indonesia, yang saat ini mencapai US$ 18 miliar. “Kita meningkatkan jumlah volume beli, sehingga trade deficit yang US$ 18 miliar itu bisa dikurangkan,” jelasnya.

Pemerintah Indonesia juga aktif menjalin komunikasi dengan United States Trade Representative (USTR) serta melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna merumuskan strategi terbaik. Di tingkat regional, Indonesia telah membangun kerja sama dengan beberapa negara anggota ASEAN yang turut terdampak kebijakan tarif resiprokal AS, seperti Malaysia, Singapura, dan Kamboja.

Sebagai langkah lanjutan, para menteri perdagangan negara-negara ASEAN dijadwalkan akan menggelar pertemuan pada 10 April 2025 untuk merumuskan strategi negosiasi bersama dengan AS. Pemerintah Indonesia tetap optimistis bahwa pendekatan diplomatik dan negosiasi terbuka akan menghasilkan solusi yang saling menguntungkan.

“Dengan proposal yang solid, kami berharap AS dapat mempertimbangkan penurunan tarif impor sehingga produk Indonesia memiliki ruang lebih besar untuk bersaing di pasar AS,” kata Airlangga. (alf)

 

Batas Akhir Pelaporan SPT WP Orang Pribadi 11 April 2025, IKPI Ingatkan Sanksi Mengancam

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengingatkan seluruh Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum batas waktu pelaporan berakhir pada 11 April 2025, melalui relaksasi penghapusan sanksi administrasi.

Ketua Departemen Hubungan Masyarakat IKPI, Jemmi Sutiono, menyampaikan bahwa pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban penting yang harus dipenuhi setiap wajib pajak sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perpajakan di Indonesia.

“Kami mengimbau seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi agar tidak menunda pelaporan SPT. Jangan sampai menunggu mendekati tenggat waktu, karena sistem bisa mengalami kepadatan akses. Segera laporkan SPT sebelum 11 April 2025,” ujar Jemmi dalam keterangannya, Senin (7/4/2025).

Jemmi juga menjelaskan bahwa keterlambatan dalam pelaporan SPT dapat menimbulkan konsekuensi hukum, baik berupa sanksi administrasi maupun pidana. Sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp100.000 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak melaporkan SPT tepat waktu.

Sementara itu, apabila terdapat unsur kesengajaan dalam kelalaian tersebut, dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

“Penting untuk dipahami bahwa pelanggaran pajak tidak hanya berdampak pada denda semata, tetapi juga bisa mengarah pada proses hukum pidana apabila ditemukan unsur kesengajaan. Ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh wajib pajak,” kata Jemmi.

Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pelaporan SPT secara daring melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak guna memudahkan proses pelaporan dan mendorong budaya kepatuhan pajak di Indonesia. (bl)

Kadin Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret Hadapi Tarif Resiprokal AS

IKPI, Jakarta: Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah konkret guna melindungi industri dalam negeri dari dampak negatif penerapan tarif resiprokal oleh Amerika Serikat (AS).

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri, dan Proyek Strategis Nasional, Akhmad Ma’ruf, menyatakan bahwa kebijakan tarif perdagangan baru yang diberlakukan AS di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan mengguncang stabilitas sosial ekonomi nasional.

“Kami percaya bahwa dengan langkah yang tepat, Indonesia khususnya Kepulauan Riau dapat tetap menjadi pusat industri yang berkembang pesat,” ujar Ma’ruf dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (7/4/2025).

Kadin menyebutkan bahwa kebijakan tarif perdagangan AS, dengan baseline 10 persen dan tarif resiprokal mencapai 32 persen untuk produk asal Indonesia, berpotensi melemahkan daya saing produk nasional di pasar internasional, khususnya di AS. Hal ini juga dikhawatirkan akan berdampak langsung pada sektor tenaga kerja dan perekonomian daerah seperti Batam, Bintan, dan Karimun.

Untuk mengatasi hal ini, Kadin mengusulkan lima langkah kepada pemerintah:

• Harmonisasi Regulasi Perdagangan

Pemerintah diminta mempercepat penyelarasan aturan terkait izin impor, kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), registrasi ekspor, sertifikasi halal, dan persyaratan lain yang dinilai masih diskriminatif.

• Penguatan Hubungan Bilateral dengan AS

Kadin mendorong pemerintah untuk meningkatkan pendekatan bilateral guna meredam hambatan perdagangan dan membuka peluang renegosiasi tarif.

• Perhatian Khusus untuk Kawasan BBK

Batam, Bintan, dan Karimun yang berstatus Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Perdagangan Bebas disarankan untuk dijadikan “Foreign Trade Zone” dan mendapat status “Privileged Foreign Status” agar bisa lebih kompetitif, terutama karena 25 persen ekspornya langsung ke AS.

• Percepatan Perizinan Investasi Strategis

Pemerintah diminta mempercepat perizinan melalui Satgas Evaluasi Penghambat Investasi, terutama untuk proyek strategis nasional dan kawasan industri yang menjadi penggerak ekonomi.

• Perhatian pada Industri Solar PV di Kepulauan Riau

Kadin juga meminta perhatian khusus terhadap industri Solar PV di Kepulauan Riau, yang saat ini mempekerjakan sekitar 40 ribu tenaga kerja dan menyumbang 25 persen dari total ekspor daerah ke AS, senilai sekitar 350 juta dolar AS per bulan.

Ma’ruf menambahkan, persaingan dengan Malaysia kian ketat sejak pembentukan Johor-Singapore Special Economic Zone, yang mendapatkan tarif resiprokal lebih rendah dari AS. Ia pun memperingatkan bahwa tanpa penyesuaian kebijakan, Indonesia berisiko kehilangan investasi asing langsung karena perusahaan dapat memindahkan produksi ke negara-negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam, atau Thailand.

“Jika situasi ini berlanjut, akan terjadi kehilangan pekerjaan yang signifikan,” tutup Ma’ruf. (alf)

 

ASEAN Pilih Jalur Negosiasi Hadapi Tarif Timbal Balik AS, Indonesia Dorong Revisi TIFA

IKPI. Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa negara-negara Asia Tenggara kompak menempuh jalur negosiasi dalam merespons kebijakan tarif timbal balik yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Berbeda dengan pendekatan yang diambil oleh China, Uni Eropa, dan Kanada yang memilih langkah retaliasi, negara-negara ASEAN menyepakati untuk tidak mengambil tindakan balasan. “ASEAN akan mengutamakan negosiasi. Jadi ASEAN tidak mengambil langkah retaliasi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian RI, Jakarta, Senin (7/4/2025).

Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan bahwa para pemimpin dan Menteri Perdagangan negara-negara ASEAN dijadwalkan akan menggelar pertemuan pada 10 April untuk membahas respons bersama terhadap kebijakan tarif baru dari AS. “Pak Mendag mungkin akan hadir di sana,” tambahnya.

Menanggapi situasi tersebut, Airlangga juga menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah menjalin komunikasi intensif dengan U.S. Trade Representative (USTR). Saat ini, pihak USTR tengah menunggu proposal konkret dari Indonesia terkait isu perdagangan tersebut.

Sebagai langkah diplomasi ekonomi, Indonesia turut mendorong pembaruan dalam kerangka Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) yang telah ditandatangani secara bilateral dengan AS sejak 1996. “Banyak isu dalam TIFA yang sudah tidak relevan lagi, sehingga kami akan mendorong berbagai kebijakan baru masuk dalam TIFA,” jelas Airlangga.

Sebelumnya, Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif baru terhadap seluruh negara mitra dagang AS, termasuk Indonesia. Kebijakan yang diumumkan pada Rabu (2/4/2025) waktu setempat atau Kamis (3/4/2025) waktu Indonesia itu menetapkan tarif timbal balik sebesar 32 persen untuk barang impor asal Indonesia.

Menurut data Gedung Putih yang dirilis melalui grafik Reuters, Indonesia disebut memiliki neraca perdagangan negatif dengan AS, dengan defisit sebesar US$18 miliar. Ketimpangan neraca inilah yang menjadi salah satu dasar pemberlakuan tarif tinggi oleh pemerintahan Trump terhadap Indonesia.

Jika ingin disesuaikan lagi untuk gaya media tertentu atau panjang berita, tinggal bilang saja. (alf)

 

en_US