Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI Hadiri Rapat Anggota Cabang Jakarta Barat

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Nuryadin Rahman, memenuhi undangan IKPI Cabang Jakarta Barat dalam rangka Rapat Anggota Cabang (RAC) dan Pemilihan Ketua Cabang Periode 2024-2029 yang berlangsung di Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat, pada Kamis (3/10/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh lebih dari 100 anggota IKPI Cabang Jakarta Barat yang terlihat tampak antusias dalam mengikuti proses demokrasi pemilihan ketua cabang.

Sekadar informasi, kehadiran Nuryadin Rahman bukan hanya sebagai tamu undangan, tetapi juga untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKPI.

“Saya harus memastikan semua proses pemilihan berjalan secara demokratis dan sesuai peraturan,” ujar Nuryadin, menegaskan pentingnya keteraturan dan kesesuaian proses dengan aturan organisasi.

Dengan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan AD/ART, diharapkan tidak akan muncul permasalahan di kemudian hari terkait proses pemilihan tersebut.

Acara berlangsung tertib dan demokratis, mencerminkan komitmen IKPI dalam menjaga profesionalisme serta transparansi dalam struktur organisasinya.

Sekadar informasi, dalam kunjungan tersebut Nuryadin juga mengajak Fadhil yang juga merupakan Anggota Departemen Pengembangan Organisasi. (bl)

Bayar Rp 5,2 Miliar, DJP Hentikan Penyidikan Tersangka Kasus Pidana Perpajakan

IKPI, Jakarta:  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I resmi menghentikan penyidikan kasus pidana seorang wajib pajak berinisial RHI. Penghentian penyidikan dilakukan setelah tersangka membayar Rp 5,2 Miliar.

Dalam siaran pers Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diterbitkan hari ini, disebutkan putusan telah berkekuatan hukum tetap oleh Jaksa Agung RI nomor 171 tahun 2024, tanggal 31 Juli 2024. Isi keputusan jaksa tersebut menyatakan bahwa penyidikan atas tersangka dihentikan karena tersangka melalui PT UCT telah melunasi pajak. “Ditambah dengan sanksi administrasi berupa denda sebesar tiga kali dari pajak yang tidak atau kurang dibayar atau yang seharusnya tidak dikembalikan,” demikian dipaparkan dalam pernyataan resmi Direktorat Jenderal Pajak, Rabu, (2/10/2024).

Total nilai yang dibayarkan RHI sebesar Rp 5,27 miliar, terdiri dari pelunasan atas pokok pajak yang tidak atau kurang dibayar atau yang tidak seharusnya dikembalikan oleh wajib pajak sebesar Rp. 1,31 miliar, ditambah sanksi administratif berupa denda sebesar tiga kali jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar atau yang tidak seharusnya dikembalikan sebesar Rp 3,95 miliar.

Penyelesaian kasus ini mengacu pada Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Dalam ketentuan pasal 44B UU KUP diatur bahwa selama proses penyidikan, tersangka dapat mengajukan penghentian penyidikan kepada Kementerian Keuangan. Selanjutnya diteruskan dengan surat permintaan Kementerian Keuangan kepada Jaksa Agung RI. 

Pasal tersebut juga mengatur bahwa Jaksa Agung dapat menghentikan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan dengan syarat wajib pajak atau tersangka telah melakukan pelunasan kerugian pada pendapatan negara ditambah dengan sanksi administratif sesuai pasal sangkaan. 

Selain melalui mekanisme pasal 44B UU KUP, penghentian tindak pidana perpajakan yang mengedepankan ultimum remedium juga dapat dilakukan wajib pajak melalui pengungkapan ketidakbenaran perbuatan sesuai pasal 44A UU KUP sepanjang surat perintah dimulainya penyidikan belum dikirimkan kepada Kejaksaan Tinggi.

Ditjen Pajak memaparkan kedua mekanisme tersebut menunjukkan bahwa pemidanaan berupa penjara bukanlah tujuan akhir dari penyelesaian penyidikan atas tindak pidana perpajakan. “Diharapkan dengan adanya ketentuan yang mengedepankan asas Ultimum Remedium dalam penyelesaian penyidikan tindak pidana perpajakan, negara dapat memperoleh pemulihan kerugian negara secara maksimal.”

 

Made Sujana Segera Bentuk Pengurus IKPI Cabang Bali 2024-2029, Siap Hadapi Tantangan Lima Tahun Kedepan

IKPI, Jakarta: Incumbent Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bali Made Sujana, kembali terpilih sebagai Ketua Cabang pada pemilihan yang digelar di Hotel Harris, Denpasar, Senin (1/10/2024). Made menyisihkan kontestan lainnya yakni I Ketut Suastika dan Galih Masari dengan pemilihan yang berlangsung dua putaran.

Acara yang dimulai pukul 08.00 WITA ini dirasakan sangat kental dengan suasana kekeluargaan. Dari 368 anggota, sebanyak 266 hadir menyalurkan suaranya untuk memilih pemimpin IKPI Cabang Bali untuk periode lima tahun kedepan.

Besarnya angka kehadiran anggota pada pemilihan ketua cabang, disinyalir menunjukkan kepedulian mereka terhadap organisasi profesi yang dicintainya. Untuk itu mereka rela menyisihkan waktu sibuknya untuk hadir didalam kontestasi lima tahunan tersebut.

Sebagai Ketua Cabang Terpilih Periode 2024-2029, Made berkomitmen mewujudkan visi dan misi kampanyenya didalam periode kedua kepemimpinannya ini. Bahwa fokus utama yang akan dilakukannya setelah terpilih adalah segera menyusun pengurus cabang dan merancang rencana kerja lima tahun ke depan, sesuai dengan visi dan misinya.

“Kita akan selalu mengedepankan rasa kebersamaan dan kekompakkan untuk membawa IKPI Cabang Bali jauh lebih maju kedepannya,” ujar Made, Rabu (2/10/2024)

Made menceritakan, suasana di lokasi pemilihan terasa seperti kongres besar dengan bilik suara dan kartu suara yang disiapkan dengan rapih oleh Panitia Pemilihan, yang bekerja secara profesional.

Walaupun sempat ada penundaan satu jam karena belum mencapai kuorum, pemilihan tetap berjalan lancar dengan semangat kekeluargaan yang tinggi. “Namanya juga kontestasi, ada sedikit tegang, tapi rasa keakraban dan gembira tetap terasa,” ujarnya.

Made menekankan bahwa kemenangan ini adalah kemenangan bersama. Karena, tugas dan tanggung jawab kedepannya tidaklah ringan, namun dengan semangat gotong royong, saya yakin kita dapat membawa IKPI Cabang Bali lebih maju.

Menurutnya, pemilihan ini membuktikan bahwa IKPI Cabang Bali mampu menjaga kebersamaan dan profesionalisme dalam proses pemilihan yang diikuti dengan antusias oleh anggotanya.

Sekadar informasi, pemilihan ini dilakukan dalam dua putaran, mengingat hasil putaran pertama belum memenuhi syarat AD/ART IKPI yaitu 50% + 1. Berikut hasil lengkap dari setiap putaran:

Putaran Pertama:

I Ketut Suastika: 102 suara

Galih Masari: 70 suara

Made Sujana: 73 suara

Tidak sah: 0 suara

Putaran Kedua:

I Ketut Suastika: 115 suara

Made Sujana: 123 suara

Tidak sah: 3 suara

Setelah melalui dua putaran, Made Sujana akhirnya kembali terpilih sebagai Ketua IKPI Cabang Bali untuk kedua kalinya. Proses pemilihan berlangsung secara tertutup dan penuh kekompakkan. (bl)

DJP-Kejaksaan Agung Tandatangani PKS Bantuan Hukum

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan ( DJP Kemenkeu) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejaksaan Agung, Selasa (2/10/2024). Penandatanganan PKS itu dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian Keuangan dengan Kejaksaan pada 2 September 2020 tentang Koordinasi dalam Rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara menjelaskan, ruang lingkup PKS ini meliputi pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara Perdata maupun Tata Usaha Negara, pemberian pendapat hukum (legal opinion) dan/atau pendampingan hukum (legal assistance) dan/atau audit hukum (legal audit) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta tindakan hukum lainnya.

Suryo juga mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan yang selama ini telah membantu dan memberikan pendampingan dalam membangun sistem coretax.

Suryo berharap PKS ini nantinya dapat membantu seluruh pegawai DJP di lapangan agar koordinasi dan komunikasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia bisa berjalan dengan baik.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna menyatakan pihaknya siap mendukung DJP untuk lebih menggenjot penerimaan pajak.

Narendra juga menyampaikan bahwa sistem coretax termasuk ke dalam Sistem Pengolahan Data Elektronik (SPDE) sehingga masuk ke dalam ranah Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Core Tax Administration System (CTAS) yang dikembangkan oleh DJP bakal menjadi tulang punggung (backbone) pencapaian penerimaan negara.

Dia menyebut coretax dapat meningkatkan rasio pajak hingga 1,5 persen dari PDB. Coretax memberikan manfaat mulai dari otomasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan, meningkatkan analisis data kepatuhan wajib pajak berbasis risiko, menciptakan transparansi akun wajib pajak, hingga mendorong laporan keuangan DJP yang prudent dan akuntabel (revenue accounting system).

IKPI Ajak Lulusan Prodi Manajemen Pajak UKI Ikut USKP

IKPI, Jakarta: Dalam upaya meningkatkan kompetensi lulusan Program Studi (Prodi) Manajemen Pajak, Universitas Kristen Indonesia (UKI) menjalin kerja sama yang lebih erat dengan Asosiasi Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).

Kerja sama ini bertujuan agar para lulusan prodi tersebut dapat menjadi anggota IKPI dan berpartisipasi dalam ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) yang diselenggarakan oleh KP3SKP.

Demikian dikatakan Ketua Departemen Humas IKPI Jemmi Sutiono, saat menghadiri undangan Yudisium Program Studi Manajemen Pajak di UKI, Cawang, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2024).

(Foto: Istimewa)

Dikatakan Jemmi, tahun ini UKI sudah meluluskan sebanyak 20 mahasiswa dari Prodi Manajemen Pajak Fakultas Vokasi UKI.

Pada kesempatan itu, Rudy Sondang Sinaga yang merupakan Kepala Prodi Manajemen Pajak UKI menyatakan harapan untuk meningkatkan kerja sama dengan IKPI melalui kegiatan seminar perpajakan internasional.

Lebih lanjut Jemmi mengungkapkan, pentingnya pendampingan bagi mahasiswa agar mereka dapat mengikuti ujian sertifikasi dan menjadi konsultan pajak profesional serta berintegritas.

“Hal ini sangat penting mengingat kebutuhan masyarakat akan advis perpajakan yang semakin meningkat,” ujarnya.

Sekadar informasi, acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pengurus asosiasi profesi yang bekerja sama dengan Fakultas Vokasi UKI. Pada acara itu, terlihat para mahasiswa menunjukkan antusiasme terhadap kolaborasi ini.

“Pada kesempatan itu, dosen senior UKI juga menyampaikan salam kepada Ketua Umum Terpilih, Pak Vaudy Starworld dan Pak Ruston Tambunan (Ketum periode sebelumnya). Mereka menegaskan dukungan terhadap kemajuan program dan asosiasi ini,” kata Jemmi.

Dengan kerja sama ini, Jemmi berharap lulusan Prodi Manajemen Pajak dapat lebih siap menghadapi tantangan di dunia profesional dan berkontribusi positif dalam sektor perpajakan di Indonesia. (bl)

Pengurus dan Anggota IKPI Cabang TangSel Apresiasi 10 Tahun Kepemimpinan Kunto Wiyono

IKPI, Jakarta: Pengurus dan anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Tangerang Selatan (IKPI TangSel) mengapresiasi Ketua IKPI Cabang TangSel periode 2014-2019 dan 2019-2024 Kunto Wiyono. Dibawah kepemimpinannya, asosiasi konsultan pajak yang bermarkas di wilayah Tangerang Selatan ini telah berkembang pesat dan kental dengan suasana kekeluargaan.

Anggota IKPI Cabang TangSel 2019-2024 Lourensia Lotus menyatakan atas bimbingan dan dukungan Pak Kunto, dirinya bisa berkembang baik di dalam organisasi maupun konsultan pajak profesional.

“Waktu begitu cepat berlalu, dibawah kepemimpinan Bapak Kunto, saya yang awalnya tidak mengerti tentang IKPI dan prosedurnya, tidak pernah merasa takut atau khawatir. Sebab, beliau selalu hadir membantu bukan hanya dengan bertanya, tetapi juga memberikan solusi yang nyata,” kata Lourensia, Selasa (1/10/2024).

(Foto: IKPI Cabang TangSel)

Menurutnya, Pak Kunto adalah pemimpin yang luar biasa dengan jiwa melayani, kreatif, mengayomi, dan rendah hati.

Pernyataan senada juga disampaikan Anggota IKPI Cabang TangSel lainnya, Argi Evansarid. Menurutnya kontribusi besar Bapak Kunto dalam membentuk semangat kekompakan dan profesionalisme di dalam organisasi patut menjadi tauladan.

“Bapak Kunto bukan hanya mentor dan pembimbing, tapi juga sosok bapak yang sangat berjasa dalam karir saya di dunia perpajakan. Beliau selalu mengingatkan untuk tetap rendah hati dan melihat dinamika organisasi dari sudut pandang yang lebih positif,” kata Argi.

Apresiasi juga diberikan oleh jajaran Pengurus IKPI Cabang TangSel dibawah kepemimpinan Bapak Kunto, yakni Yoyo Lukasa, Hendi Purwanto, dan Sisilia. Menurut mereka, kepengurusan di bawah kepemimpinan Bapak Kunto tercipta kolaborasi yang solid dan kerjasama yang kuat diantara pengurus dan anggota, sehingga menjadi salah satu pondasi utama keberhasilan IKPI Cabang TangSel.

Yoyo Lukasa mengatakan, dibawah kepemimpinan Bapak Kunto, para pengurus dan anggota bekerja sama dan bahu-membahu untuk selalu menyukseskan semua acara, baik di tingkat IKPI Pusat, IKPI Daerah Banten, maupun khususnya di IKPI Cabang TangSel. Semangat kebersamaan inilah yang terus membuat mereka mencapai keberhasilan bersama.

(Foto: IKPI Cabang TangSel)

Senada dengan hal tersebut, Hendi Purwanto menyatakan Kepemimpinan Bapak Kunto memberikan inspirasi kepada mereka. Pak Kunto tidak hanya mengarahkan, tetapi juga selalu terlibat aktif dalam setiap kegiatan asosiasi.

“Kerja sama yang terjalin antara pengurus dan anggota menjadi kekuatan besar bagi IKPI Cabang TangSel,” katanya.

Sementara itu Sisilia, memberikan kesan mendalam tentang dedikasi Pak Kunto kepada asosiasi. “Bapak Kunto selalu memastikan setiap kegiatan berjalan lancar dan sukses, baik itu kegiatan di tingkat cabang, daerah, maupun nasional. Beliau adalah sosok pemimpin yang mengedepankan kolaborasi, serta selalu memberikan dukungan penuh kepada seluruh pengurus dan anggota,” ujarnya.

Penerus Kepemimpinan dan Harapan Ke Depan

Sekadar informasi, saat ini setelah memimpin IKPI Cabang TangSel selama dua periode, Kunto Wiyono bersama jajaran pengurus menyerahkan tongkat estafet kepada Rully Erlangga, yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua IKPI Cabang TangSel Periode 2024-2029. Pengurus baru diharapkan mampu melanjutkan kiprah kepemimpinan yang solid dan kreatif seperti yang telah dicontohkan pemimpin sebelumnya.

(Foto: IKPI Cabang TangSel)

“Saya yakin dengan kehadiran Pak Rully dan jajaran pengurus yang baru, IKPI Cabang TangSel akan semakin maju dan menjadi contoh teladan bagi cabang-cabang lainnya,” kata anggota tersebut.

Menurut dia, dengan semangat kebersamaan yang terus terjaga, diharapkan IKPI Cabang TangSel di bawah kepemimpinan yang baru akan semakin menguatkan soliditas serta terus memberikan kontribusi positif di dunia perpajakan Indonesia. (bl)

Ini Tantangan dan Strategi Pemerintah Capai Target Penerimaan Pajak 2025

IKPI, Jakarta: Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Muchamad Arifin melaporkan bahwa kinerja penerimaan pajak dalam 10 tahun terakhir relatif sangat baik. Meskipun sempat mengalami perlambatan antara tahun 2014-2019, namun ditahun 2021-2023 penerimaan pajak bertumbuh sangat baik ditopang oleh pemulihan ekonomi, kenaikan harga komoditas, dan bauran kebijakan pajak. Pada tahun 2022, penerimaan pajak mengalami pertumbuhan tertinggi hingga mencapai 115,6%.

“Di tahun 2021 kita bisa mencapai pertumbuhan dengan capaian 104% dan di 2023 rasio pajak juga bertumbuh menjadi 8,9%,” ungkapnya seperti dikutip dari website resmi Kemenkeu, Selasa (1/10/2024).

Namun pada tahun 2024, pencapaian target penerimaan pajak kembali menghadapi tekanan yang cukup besar akibat dampak dari penurunan harga komoditas dan peningkatan restitusi. Sampai dengan Agustus 2024, penerimaan pajak mencapai Rp 1.196,54 triliun atau 60,16% dari APBN 2024, ditopang oleh penerimaan bruto PPN & PPnBM yang mencatatkan kinerja positif, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang terjaga, di mana secara bruto,penerimaan pajak masih berada pada zona positif.

“Karena memang ada kebetulan komoditasnya lagi boom sampai dengan tahun 2023, dan kemudian berpengaruh ke 2024,” ungkapnya.

Selanjutnya, Muchamad Arifin juga menyampaikan proyeksi penerimaan pajak di tahun 2025. Ia mengungkapkan bahwa tahun 2025 penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp 2.189,3 triliun, atau tumbuh 13,9% dari outlook 2024. Menurut Arifin, pertumbuhan pajak pada 2025 akan ditopang oleh pertumbuhan penerimaan PPh nonmigas, serta PPN & PPnBM.

Namun, untuk mencapai target penerimaan di tahun 2025 juga memiliki tantangan yang tidak mudah. Arifin memaparkan, tantangan tersebut diantaranya berupa proyeksi ekonomi global yang masih relatif stagnan, moderasi harga komoditas, hingga pergeseran sektor manufaktur ke sektor jasa yang mendorong meningkatnya sektor informal sehingga belum sepenuhnya tertangkap pada sistem perpajakan.

“Yang ketiga adalah perubahan aktivitas ekonomi yang tadinya konvensional menjadi digital. Ini tentu saja membutuhkan peregeseran cara pemungutan pajak yang baru karena relatif lebih sulit dibandingkan dengan ekonomi konvensional,” tutur Arifin.

Dengan begitu, diperlukan kebijakan perpajakan yang diarahkan untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak, salah satunya dengan melakukan perluasan basis pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, mendorong tingkat kepatuhan melalui pemanfaatan teknologi sistem perpajakan, memperkuat sinergi, melakukan joint program, penegakan hukum, memberikan insentif perpajakan, serta mendorong penguatan organisasi dan SDM.

“Penerimaan pajak tidak terlepas dari bauran kebijakan yang nantinya akan mendorong investasi, mendorong sektor-sektor yang akan memberikan value added tinggi yang mendukung perkembangan ekonomi, mendukung daya saing, dunia usaha dan kualitas SDM, meningkatkan iklim investasi, kemudian mendorong penerapan tenaga kerja dan menunjang akselerasi pengembangan ekonomi hijau,” tutupnya.

IKPI, Unwahas, Kanwil DJP Jateng I Kolaborasi Gelar Seminar Hukum Perpajakan

IKPI, Jakarta: Sedikitnya 200 mahasiswa S1 Hukum dari Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) yang juga merupakan anggota dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Jateng & DIY mengikuti Seminar Hukum Perpajakan di Hotel Gracia, Semarang, Senin (30/9/2024).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara IKPI Pengda Jawa Tengah bersama Universitas Wahid Hasyim (Unwahas), dan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I.

Ketua IKPI Pengda Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng & DIY) Umbaran mengatakan, latar belakang kegiatan seminar kolaborasi IKPI, Unwahas dan Kanwil DJP Jawa Tengah I adalah untuk memberikan wawasan kepada anggota IKPI yang saat ini sedang menempuh pendidikan S1 Hukum di Unwahas.

(Foto: IKPI Pengda Jateng & DIY)

Harapannya kata Umbaran, anggota IKPI bisa terus mengupdate tentang isu terbaru dibidang hukum yang terkait dengan peraturan perpajakan, seperti Coretax System dan posisi Pengadilan Pajak dibawah Mahkamah Agung mulai tahun 2026.

Dikatakan Umbaran, Pengda Jateng menginisiasi kegiatan ini dengan menggandeng IKPI Cabang Semarang dan melibatkan beberapa pengurus dari IKPI Cabang Surakarta.

“Harapannya sinergi antara IKPI dan DJP di daerah semakin harmonis selaras dengan kebijakan dari Pengurus Pusat IKPI,” kata Umbaran.

(IKPI Pengda Jateng & DIY)

Pada kegiatan tersebut, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh menyampaikan perkembangan Coretax yang sedang dibangun oleh DJP. “Coretax menyediakan layanan perpajakan yang cepat, dapat diakses dari berbagai saluran (omni channel), dan dapat dimonitor secara real-time oleh wajib pajak (tracking) sehingga dapat menurunkan biaya kepatuhan (cost of compliance) wajib pajak,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa Coretax akan menghadirkan keadilan yang lebih baik lagi bagi wajib pajak. “Coretax juga memberikan transparansi akun Wajib Pajak yang memungkinkan wajib pajak dapat melihat seluruh transaksi (360-degree view) sehingga mempermudah wajib pajak melakukan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya, dan menghadirkan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih berkeadilan bagi wajib pajak melalui penerapan kepatuhan berbasis risiko,” ujarnya.

Ia juga mengajak wajib pajak untuk mencoba dan mengaktifkan akun simulasi coretax melalui laman www.pajak.go.id.

Pada kesempatan yang sama Dwi Hermawan Wicaksono sebagai salah satu narasumber dari Kanwil DJP Jateng I menyampaikan materi tentang hukum perpajakan secara menyeluruh, baik administratif maupun pidana.

Dalam materinya ia menyampaikan saat ini DJP berusaha memberikan keadilan yang merata dalam bentuk upaya penegakan hukum. “DJP saat ini memberikan keadilan kepada seluruh wajib pajak tanpa tebang pilih dalam bentuk penegakan hukum, baik administrasi maupun hukum pidana,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini, fokus utama DJP adalah meningkatkan kepatuhan melalui penegakan hukum.

Sekadar informasi, saat ini IKPI memiliki sedikitnya 7.035 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk IKPI di wilayah kerja Pengda Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki anggota sedikitnya 400 orang.

Rektor Unwahas Semarang, Prof Dr Mudzakkir Ali mengaku senang bisa bersama-sama dengan IKPI dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I dalam edukasi tentang sistem perpajakan yang terbaru dan terkini.

“Terimakasih atas kolaborasi ini antara Fakultas Hukum Unwahas dengan IKPI. Insyaallah ini akan memberikan manfaat yang banyak. Apalagi akan menyongsong Indonesia Emas, tantangan yang perlu dihadapi bersama-sama,” katanya.

Ditambahkan, hukum perpajakan memang harus ada komitmen bersama. “Bagaimanapun hukum punya tujuan kepastian, keadilan, dan manfaat. Tentu menuju Indonesia Emas harus ada kepastian hukum, keadilan, dan manfaat,” ujarnya.

Diharapkan sinergi antara IKPI dan DJP di daerah semakin harmonis selaras dengan kebijakan dari Pengurus Pusat IKPI.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari beberapa mitra strategis DJP antara lain Rektor Unwahas, Prof. Dr. H. Mudzakkir Ali, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, dan Ketua Umum IKPI Pusat, Vaudy Starworld. (bl)

Christine Loist Perkuat IKPI Cabang Pematangsiantar dengan Kebersamaan

IKPI, Jakarta: Ketua Cabang Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pematangsiantar periode 2024-2029 Christine Loist, menyatakan akan menciptakan kebersamaan yang kuat sesama pengurus dan anggota cabang yang dipimpinnya. Sebab dengan kebersamaan itu dipastikan bisa menciptakan asosiasi yang kuat, dan akan terus bertumbuh bersama antara asosiasi dengan anggotanya.

“Seperti apa yang sudah ditegaskan oleh Ketua Umum IKPI, Bapak Vaudy Starworld, bahwa kita bukan hanya memajukan IKPI tetapi bersamaan dengan anggotanya. Untuk itu dibutuhkan soliditas yang kuat untuk mewujudkannya dan saya akan melakukan itu,” kata Christine Loist, Selasa (1/10/2024).

Diungkapkannya, salah satu cara yang akan dilakukan untuk memupuk dan menjaga kebersamaan adalah dengan melakukan gathering dan pertemuan rutin antara pengurus serta anggota.

(Foto: IKPI Cabang Pematangsiantar)

“Pertemuannya tidak harus formal, tetapi informal seperti hanya sekadar mengundang makan-makan, diskusi kecil dan sebagainya,” kata Christine.

Selain itu, Christine juga ingin menyelenggarakan seminar PPL Terstruktur secara offline dan mandiri di wilayah Pematangsiantar. Kegiatan ini selain memenuhi kewajiban sebagai Konsultan Pajak, juga menambah pengetahuan dan mengisi kas asosiasi.

Rupanya Christine juga tidak meninggalkan rasa solidaritas kepada sesama, khususnya kepada masyarakat kurang mampu dan membutuhkan uluran tangan.

(Foto: IKPI Cabang Pematangsiantar)

Karenanya, pada kepengurusan di periode ke-2 ini, Christine membentuk departemen baru yakni Departemen Sosial. Tujuannya untuk melaksanakan kegiatan sosial antar anggota maupun kepada pihak eksternal, dalam bentuk bakti sosial.

Lebih lanjut Christine menyatakan, dirinya akan aktif menjalin komunikasi dengan pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di wilayah Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut II, perguruan tinggi, maupun organisasi swasta lainnya.

“Kami akan bangun komunikasi yang aktif dan intensif dengan seluruh stakeholder IKPI. Tentu salah satu tujuannya adalah untuk lebih memasyarakatkan IKPI,” ujarnya.

(Foto: IKPI Cabang Pematangsiantar)

Sekadar informasi, ini merupakan periode kedua Christine sebagai ketua cabang. Dia melanjutkan kepengurusan setelah menggantikan Ketua Cabang sebelumnya pada tahun 2022.

“Tentunya kita akan memperbaiki kekurangan dari kepengurusan yang lalu, dan agar IKPI Cabang Pematangsiantar dapat lebih berkembang lagi, lebih dikenal masyarakat, dan semakin mandiri,” katanya.

Untuk pemilihan Ketua IKPI Cabang Pematangsiantar yang dilaksanakan di Next Coffee Jl. Volley Pematangsiantar pada 29 September 2024, Christine terpilih secara aklamasi.

Sebanyak 11 anggota yang hadir di lokasi pemilihan dari total 29 anggota cabang dengan suara bulat sepakat meminta kembali Christine Loist sebagai Ketua IKPI Cabang Pematangsiantar 2024-2029.

Pada kegiatan itu, panitia pemilihan juga merangkap sebagai pimpinan rapat karena tidak ada peserta yang mengajukan diri. Akhirnya disepakati oleh Pengda agar panitia pemilihan merangkap pimpinan rapat.

Hadir saat pemilihan Anggota Dewan Pengawas Rudy Yohnwein dari IKPI Cabang Medan. (bl)

Ebenezer Simamora Janjikan IKPI Cabang Medan Miliki Kantor Sekretariat Permanen

IKPI, Jakarta: Ebenezer Simamora secara sah sudah didaulat sebagai Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan, periode 2024-2029. Kepastian itu didapatkan setelah dirinya memenangkan kontestasi dengan memperoleh 99 suara sah, sedangkan rivalnya Antonius Leonard Tarigan meraih 52 suara, dan satu suara dinyatakan tidak sah.

Pemilihan yang berlangsung di Tiara Convention Center, Kutaraja Ballroom, Jl Cut Mutia Medan, pada Sabtu (28/9/2024) dihadiri oleh 152 anggota pemegang hak suara. Pemungutan suara dilakukan secara manual, yakni dengan menggunakan kertas suara dengan menuliskan nama dan kemudian dimasukan kedalam kotak suara.

(Foto: IKPI Cabang Medan)

“Proses pemilihannya persis seperti yang dilakukan pada Kongres IKPI XII di Bali beberapa waktu lalu,” kata Ebenezer, Senin (30/9/2024).

Pada kepemimpinannya, Ebenezer berjanji akan melaksanakan apa yang sudah dituangkannya di dalam visi dan misi kampanyenya. Visi Ebenezer Simamora, IKPI Cabang Medan Semakin Andal, Solid dan Disegani.

“Saya harus berkomitmen dengan apa yang sudah dijanjikan,” ujarnya.

Ebenezer juga menegaskan di masa kepemimpinannya, bersama pengurus dan anggota akan menjadikan IKPI Cabang Medan menjadi asosiasi yang bebas dan mandiri. Artinya, dia akan sekuat tenaga dan sepenuh hati akan menyediakan tempat/sekretariat permanen sebagai kantor kedua bagi seluruh anggotanya.

(Foto: IKPI Cabang Medan)

“Dalam lima tahun kedepan, kami bertekad bahwa IKPI Cabang Medan harus memiliki kantor sekretariat. Kalau belum bisa membeli cash, paling tidak kami akan melakukan Down Payment (DP),” katanya.

Dia menjelaskan, adapun dana yang akan digunakan untuk pembelian kantor sekretariat nantinya bersumber dari PPL, iuran anggota, donasi dan lainnya.

Selain itu, Ebenezer juga akan mengupayakan pelaksanaan PPL maupun workshop tatap muka agar anggota bisa berinteraksi dan berdiskusi secara langsung, serta mendorong anggota untuk mengikuti sosialisasi pajak dari DJP dan bersinergi dengan DJP sebagai mitra strategis untuk melakukan sosialisasi peraturan perpajakan terbaru baik untuk menambah kualitas SDM anggota, Wajib Pajak dan masyarakat umumnya.

(Foto: IKPI Cabang Medan)

Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa IKPI Cabang Medan juga akan mengikuti arahan Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld yang menginginkan IKPI bersama anggotanya agar bisa maju bersama. Salah satu program kerja yang dijalankan adalah memberikan diskon biaya PPL bagi anggota kurang mampu atau melakukan subsidi silang.

“ Misalnya seperti mendorong anggota senior membayar lebih tinggi (secara sukarela) dengan asumsi yang senior sudah lebih mapan,” ujarnya.

Sekadar informasi, Ebenezer Simamora terpilih menjadi ketua cabang menggantikan Barry Kusuma yang sudah dua periode menjabat Ketua IKPI Cabang Medan (2014-2019 dan 2019-2024).
Dalam sidang yang dipimpin Hery (Ketua), Wakil Ketua Pony, dan Sekretaris Alexander Tan itu, Ebenezer Simamora berhasil memenangkan kontestasi tersebut. (bl)

en_US