Publik dan Asosiasi Diajak Kawal Reformasi Integritas di Lingkungan BPPK

IKPI, Jakarta: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan Dwi Teguh Wibowo mengajak seluruh asosiasi profesi dan pemangku kepentingan untuk ikut mengawal penguatan integritas dan reformasi birokrasi di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).

Ajakan tersebut disampaikan Dwi saat membuka kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) Pusbin JFPM di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Dalam sambutannya, Dwi menegaskan pembangunan zona integritas tidak bisa dilakukan sendiri oleh institusi pemerintah. Menurutnya, dukungan dan pengawasan dari asosiasi profesi, dunia usaha, hingga masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan akuntabel.

“Kita tidak bisa sendiri, kita harus selalu bergandengan tangan,” ujar Dwi.

Ia menyampaikan bahwa keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk memperkuat transparansi dan kepatuhan dalam pelayanan publik, termasuk dalam sektor perpajakan dan sertifikasi profesi. Menurutnya, dunia usaha pada dasarnya membutuhkan kepastian hukum dan kepastian layanan dari pemerintah.

“Dunia bisnis sebenarnya hanya membutuhkan kepastian,” katanya.

Dwi yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara mengatakan tantangan terbesar saat ini adalah mendorong kepatuhan masyarakat, termasuk dalam sektor perpajakan. Ia menilai kontribusi penerimaan negara akan lebih optimal apabila dibangun melalui sistem yang transparan dan akuntabel.

“Bagaimana transparansi dan akuntabilitas, baik dari petugas maupun wajib pajaknya, itu menjadi kunci,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan pelaporan pajak dibandingkan jumlah penduduk Indonesia. Karena itu, menurutnya, reformasi birokrasi dan penguatan integritas perlu terus dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Selain itu, Dwi mengungkapkan bahwa BPPK saat ini terus mendorong transformasi kelembagaan dan penguatan tata kelola, termasuk melalui pembangunan Zona Integritas di berbagai unit kerja. Pusbin JFPM menjadi salah satu unit yang menjalani proses tersebut seiring perubahan nomenklatur organisasi.

Menurut Dwi, pencanangan ZI WBK harus menjadi titik awal untuk menghadirkan pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kita berharap penguatan integritas di Pusbin JFPM ini memberikan kontribusi positif bagi negara dan pelayanan publik,” katanya.

Kegiatan pencanangan ZI WBK Pusbin JFPM sendiri dihadiri berbagai asosiasi profesi, narasumber dari KPK, serta perwakilan kementerian dan lembaga. Agenda tersebut menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan budaya integritas di lingkungan Kementerian Keuangan.  (bl)

BPPK Tekankan Transparansi dalam Proses Sertifikasi dan Pelayanan Publik

IKPI, Jakarta: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan Dwi Teguh Wibowo menekankan pentingnya transparansi dalam proses sertifikasi, pembelajaran, dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Keuangan. Transparansi dinilai menjadi elemen penting untuk menjaga akuntabilitas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Dwi saat membuka kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) Pusbin JFPM di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Dalam sambutannya, Dwi mengatakan pencanangan ZI WBK harus dimaknai sebagai komitmen nyata yang dapat diuji dan diawasi publik. Menurutnya, setiap institusi yang menyatakan diri siap membangun zona integritas harus siap menjalankan tata kelola yang terbuka dan profesional.

“Dengan kita berani berkomitmen di depan publik, artinya kita siap dilihat siapa saja, baik masyarakat maupun pengguna layanan,” ujarnya.

Ia menilai penguatan transparansi tidak hanya menyangkut hasil akhir suatu layanan, tetapi juga seluruh proses yang dijalani masyarakat untuk memperoleh layanan tersebut. Karena itu, sistem pelayanan harus dirancang agar berjalan objektif, terukur, dan meminimalkan potensi penyimpangan.

Dwi juga mendorong pemanfaatan teknologi dalam memperkuat sistem pelayanan dan sertifikasi di lingkungan BPPK. Menurutnya, digitalisasi dapat membantu membangun proses kerja yang lebih konsisten dan akuntabel.

“Kalau kita sudah tidak percaya pada personal, maka kita bangun sistem,” katanya.

Ia menjelaskan, penguatan sistem diperlukan agar proses pembelajaran, pengajuan layanan, hingga sertifikasi dapat berlangsung secara transparan dan mudah dipantau. Dengan begitu, kualitas pelayanan tidak hanya bergantung pada individu, tetapi juga pada mekanisme kerja yang terstandar.

Selain itu, Dwi menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan pelayanan publik. Ia berharap proses yang dijalankan di lingkungan Pusbin JFPM tidak hanya menghasilkan SDM yang kompeten, tetapi juga mampu membangun budaya kerja yang bersih dan bertanggung jawab.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas juga menjadi faktor penting dalam menciptakan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan perlu terus diperkuat.

“Dunia bisnis membutuhkan kepastian. Karena itu transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci,” ujarnya.

Dwi berharap pencanangan ZI WBK di lingkungan Pusbin JFPM dapat menjadi momentum memperkuat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih profesional di lingkungan Kementerian Keuangan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai asosiasi profesi, narasumber dari KPK, serta perwakilan kementerian dan lembaga. Acara menjadi bagian dari upaya penguatan budaya integritas dan tata kelola yang bersih di lingkungan BPPK Kementerian Keuangan.  (bl)

Pusbin JFPM Mulai Benahi Budaya Layanan dan Perkuat Integritas

IKPI, Jakarta: Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional dan Penjaminan Mutu (Pusbin JFPM) Nana Riana menegaskan komitmennya membenahi budaya layanan sekaligus memperkuat integritas di lingkungan Pusbin JFPM melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK).

Komitmen tersebut disampaikan Nana saat memberikan laporan pada kegiatan Pencanangan ZI WBK Pusbin JFPM di lingkungan BPPK Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Dalam sambutannya, Nana mengatakan pembangunan ZI WBK bukan hanya sekadar mengejar predikat administratif, melainkan bagian dari upaya membangun budaya pelayanan yang berintegritas dan profesional di lingkungan Pusbin JFPM.

“Pembangunan ZI WBK bukan sekadar upaya mengejar predikat, tetapi komitmen membangun budaya pelayanan yang berintegritas sebagai standar operasional kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagai unit baru yang genap berusia satu tahun pada Juni 2026, Pusbin JFPM menghadapi tantangan besar karena harus menangani layanan dengan cakupan luas dan melibatkan banyak stakeholder lintas sektor.

Menurut Nana, layanan yang dikelola Pusbin JFPM mencakup pembinaan lebih dari 34 ribu jabatan fungsional, pelaksanaan lebih dari 2.000 uji kompetensi teknis, hingga pelayanan sertifikasi profesi.

Selain itu, Pusbin JFPM juga melayani hampir 24 ribu peserta Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) serta lebih dari 2.000 peserta sertifikasi ahli kepabeanan.

“Dengan kompleksitas dan besarnya jumlah stakeholder tersebut, kami berupaya membangun budaya integritas yang kokoh dan itu menjadi prioritas kami,” katanya.

Nana menambahkan, pihaknya terus melakukan transformasi proses bisnis agar pelayanan menjadi lebih tertib, cepat, dan minim penyimpangan. Salah satu langkah yang dilakukan ialah membangun budaya kerja “PROAKTIF” sebagai nilai utama pelayanan di lingkungan Pusbin JFPM.

Ia menjelaskan PROAKTIF merupakan singkatan dari profesional, responsif, objektif, adaptif, berkualitas, transparan, berintegritas, dan fokus.

Menurut Nana, budaya kerja tersebut tidak hanya dijadikan slogan, tetapi diterapkan dalam pola kerja sehari-hari seluruh pegawai di lingkungan Pusbin JFPM.

“Kami memiliki komitmen untuk menyelenggarakan tata kelola yang lebih bersih dan akuntabel dari seluruh jajaran di Pusbin JFPM,” ujarnya.

Kegiatan pencanangan ZI WBK tersebut dihadiri sekitar 200 peserta dari internal maupun eksternal Kementerian Keuangan, termasuk asosiasi profesi, kementerian/lembaga, perguruan tinggi, dan mitra strategis lainnya.  (bl)

Tangani 24 Ribu Peserta USKP, Pusbin JFPM Percepat Penguatan Integritas

IKPI, Jakarta: Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional dan Penjaminan Mutu (Pusbin JFPM) Nana Riana menegaskan komitmennya mempercepat penguatan integritas di tengah besarnya layanan sertifikasi dan uji kompetensi yang dikelola unit tersebut, termasuk pelayanan kepada hampir 24 ribu peserta Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP).

Komitmen tersebut disampaikan Nana saat memberikan laporan dalam kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) Pusbin JFPM di lingkungan BPPK Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Dalam sambutannya, Nana mengungkapkan bahwa Pusbin JFPM yang baru genap berusia satu tahun pada Juni 2026 menghadapi tantangan besar karena menangani layanan dengan cakupan luas dan melibatkan banyak pemangku kepentingan lintas sektor.

“Sebagai unit baru di Kementerian Keuangan, kami menghadapi keadaan yang sangat kompleks dengan stakeholders yang sangat banyak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada bidang pembinaan jabatan fungsional, Pusbin JFPM saat ini membina lebih dari 34 ribu jabatan fungsional dan telah melaksanakan lebih dari 2.000 uji kompetensi teknis. Selain itu, unit tersebut juga menangani berbagai layanan pendidikan dan sertifikasi profesi.

Nana menyebut layanan sertifikasi konsultan pajak yang dikelola Pusbin JFPM saat ini telah melayani hampir 24 ribu peserta. Sementara untuk sertifikasi ahli kepabeanan, jumlah peserta yang dilayani telah menembus lebih dari 2.000 orang.

Selain itu, Pusbin JFPM juga menyelenggarakan berbagai program pendidikan, termasuk penerimaan beasiswa bagi lebih dari 2.000 peserta, program persiapan beasiswa sekitar 860 peserta, hingga program tugas belajar pegawai.

Menurut Nana, kompleksitas layanan tersebut membuat penguatan budaya integritas menjadi prioritas utama di lingkungan Pusbin JFPM. Karena itu, pihaknya mendorong pembangunan ZI WBK sebagai langkah memperkuat tata kelola yang bersih dan akuntabel.

“Kami berharap pembangunan ZI WBK akan meningkatkan trust publik kepada kami dan menjadikan unit ini sebagai unit percontohan di Kementerian Keuangan,” katanya.

Ia menegaskan pembangunan zona integritas bukan sekadar mengejar predikat administratif, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja dan pelayanan publik di lingkungan Pusbin JFPM.

“ZI WBK bukan hanya sekadar seremoni. Kami siap melayani sepenuh hati,” ujar Nana.

Dalam kesempatan itu, Nana juga memperkenalkan budaya kerja “PROAKTIF” yang menjadi moto layanan Pusbin JFPM, yakni profesional, responsif, objektif, adaptif, berkualitas, transparan, berintegritas, dan fokus.

Kegiatan pencanangan ZI WBK tersebut dihadiri sekitar 200 peserta dari internal dan eksternal Kementerian Keuangan, termasuk asosiasi profesi, kementerian/lembaga, perguruan tinggi, hingga mitra strategis lainnya.  (bl)

Direktur KPK Ingatkan Bahaya Kebiasaan Kecil yang Picu Korupsi

IKPI, Jakarta: Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amir Arief mengingatkan bahwa praktik korupsi besar sering kali berawal dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang dianggap biasa dalam lingkungan kerja.

Pernyataan tersebut disampaikan Amir Arief saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) Pusbin JFPM di lingkungan BPPK Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Dalam paparannya, Amir menegaskan bahwa korupsi tidak muncul secara tiba-tiba dalam bentuk besar, melainkan terbentuk dari perilaku kecil yang terus dibiarkan hingga menjadi budaya.

“Korupsi besar puluhan hingga ratusan miliar tidak turun dari langit, tetapi lahir dari percikan-percikan kecil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebiasaan kecil yang dianggap lumrah dapat menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan. Mulai dari gaya hidup berlebihan, penerimaan fasilitas, hingga pembiaran terhadap konflik kepentingan dinilai dapat mendorong seseorang mencari sumber penghasilan ilegal.

Menurut Amir, salah satu faktor yang sering memicu penyimpangan adalah gaya hidup yang tidak sebanding dengan penghasilan.

“Kalau gaya hidup melebihi penghasilan wajar, biasanya orang mulai mencari cara-cara lain,” katanya.

Ia juga menyoroti budaya permisif dalam organisasi yang membiarkan pelanggaran kecil terus terjadi. Menurutnya, kebiasaan yang awalnya dianggap sepele dapat berkembang menjadi praktik yang semakin besar jika tidak segera dikoreksi.

“Awalnya terpaksa, lama-lama terbiasa,” ujar Amir.

Dalam paparannya, Amir mencontohkan bagaimana perilaku individu dapat memengaruhi lingkungan kerja secara kolektif. Ia mengibaratkan pelanggaran kecil seperti menerobos lampu merah yang kemudian diikuti orang lain hingga akhirnya dianggap sebagai hal biasa.

“Attitude satu orang bisa membentuk behavior kolektif dan akhirnya menjadi culture,” katanya.

Selain itu, Amir mengingatkan bahwa tidak ada sistem pengawasan yang mampu mengawasi integritas seseorang selama 24 jam penuh. Karena itu, penguatan budaya organisasi dan lingkungan kerja yang saling mengingatkan menjadi sangat penting.

“ZI WBK harus menjadi circle yang saling mengoreksi dan saling menguatkan,” ujarnya.

Amir juga menegaskan bahwa membangun kepercayaan publik membutuhkan waktu panjang, namun dapat rusak hanya karena satu pelanggaran integritas.

“Trust takes years to build, seconds to break,” katanya.

Ia pun mengapresiasi langkah BPPK dan Pusbin JFPM dalam membangun budaya antikorupsi dan memperkuat integritas melalui pembangunan Zona Integritas di lingkungan kerja.

Kegiatan pencanangan ZI WBK tersebut dihadiri berbagai asosiasi profesi, kementerian/lembaga, perguruan tinggi, serta mitra strategis lainnya sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan budaya integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. (bl)

IKPI Jambi Perluas Jejaring Profesi dan Kampus di Bawah Kepemimpinan Vaudy Starworld

IKPI, Jambi: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus memperkuat jejaring organisasi di daerah melalui kolaborasi dengan organisasi profesi dan perguruan tinggi. Langkah tersebut terlihat dari penandatanganan kerja sama antara IKPI dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jambi serta Universitas Muara Bungo yang digelar di Kantor Sekretariat IKPI Pengda Sumbagsel, Jambi, Jumat (22/5/2026). Kerja sama itu langsung ditandatangani Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld.

Ketua IKPI Cabang Jambi, Edi Kurniawan menyatakan, langkah yang dilakukan di bawah kepemimpinan Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia perpajakan di daerah.

“Ini langkah yang sangat positif. IKPI tidak hanya memperkuat sinergi antarprofesi, tetapi juga mulai membangun hubungan yang lebih erat dengan dunia pendidikan,” ujar Edi.

Ia mengatakan, kerja sama dengan IAI Wilayah Jambi menjadi bagian penting dalam memperkuat kolaborasi profesi konsultan pajak dan akuntan, khususnya dalam peningkatan kompetensi anggota dan penyelenggaraan kegiatan profesi secara bersama.

Melalui kerja sama tersebut, kedua organisasi sepakat menjalankan berbagai program seperti seminar, pelatihan, pendidikan profesi, hingga penerbitan sertifikat dan Satuan Kredit Profesi (SKP).

Sementara itu, kerja sama dengan Universitas Muara Bungo diarahkan untuk mendukung pengembangan dunia akademik dan peningkatan kualitas mahasiswa melalui program edukasi, seminar, riset kolaboratif, serta penguatan kompetensi di bidang perpajakan dan akuntansi.

Edi menilai, keterlibatan organisasi profesi di lingkungan kampus menjadi penting agar mahasiswa memiliki pemahaman yang lebih dekat dengan praktik dunia kerja dan perkembangan regulasi perpajakan.

“Mahasiswa perlu diperkenalkan lebih awal dengan dunia profesi. Dengan begitu, mereka tidak hanya memahami teori, tetapi juga siap menghadapi kebutuhan industri dan dunia usaha,” katanya.

Ia juga mengapresiasi perhatian Pengurus Pusat IKPI yang terus mendorong penguatan organisasi hingga ke daerah. Menurutnya, perluasan jejaring dengan organisasi profesi dan perguruan tinggi akan memberikan dampak positif terhadap pengembangan kualitas SDM perpajakan di Jambi.

Selain dihadiri Ketua Umum Vaudy Starworld, kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Pengurus Daerah IKPI Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), termasuk Ketua Pengda Sumbagsel Nurlena, serta pengurus IKPI Cabang Jambi.

Edi berharap kerja sama yang telah terjalin tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai program nyata yang memberikan manfaat bagi anggota, mahasiswa, dan masyarakat luas. (bl)

IKPI Dorong Konsultan Pajak Perkuat Kompetensi Hukum Hadapi Transformasi Pengadilan Pajak

IKPI, Jakarta: Wakil Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Nuryadin Rahman, menegaskan pentingnya penguatan kompetensi hukum bagi konsultan pajak di tengah perubahan besar sistem peradilan perpajakan nasional. Hal itu disampaikan saat membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kuasa Hukum Pengadilan Pajak kerja sama IKPI dan PUDIPES atau Pusat Diklat dan Pelatihan Sertifikasi, yang digelar secara daring, Jumat (22/5/2026).

Dalam sambutannya, Nuryadin mengatakan dinamika dunia perpajakan berkembang sangat cepat sehingga konsultan pajak tidak lagi cukup hanya menguasai aspek teknis perpajakan. Menurutnya, praktisi pajak juga harus memiliki pemahaman hukum yang kuat, khususnya dalam mendampingi wajib pajak menghadapi sengketa di Pengadilan Pajak.

“Sebagai pilar penting dalam ekosistem perpajakan nasional, konsultan pajak tidak hanya dituntut untuk mahir dalam menghitung dan menyusun laporan fiskal, tetapi juga harus memiliki ketajaman yuridis yang mumpuni saat membela hak-hak wajib pajak di ranah sengketa,” ujar Nuryadin.

Ia menjelaskan, kolaborasi antara IKPI dan PUDIPES dilakukan sebagai upaya meningkatkan kapasitas para konsultan pajak agar mampu menghadapi tantangan baru dalam praktik hukum perpajakan. Menurut dia, PUDIPES memiliki fokus pada pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi, sementara IKPI memiliki pengalaman panjang sebagai organisasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia.

Kerja sama tersebut, lanjut Nuryadin, diharapkan dapat melahirkan kuasa hukum pajak yang tidak hanya kuat dalam aspek teknis perpajakan, tetapi juga memahami hukum acara dan proses litigasi perpajakan secara komprehensif.

Dalam kesempatan itu, Nuryadin juga menyoroti pemindahan kewenangan pembinaan Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan kepada Mahkamah Agung. Ia menilai perubahan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat independensi peradilan perpajakan di Indonesia.

Menurutnya, perubahan itu bukan sekadar perpindahan administrasi, tetapi transformasi mendasar yang akan membawa konsekuensi besar bagi para praktisi perpajakan, terutama dalam penerapan hukum acara dan peningkatan standar kompetensi kuasa hukum pajak.

“Hukum acara akan semakin ketat dan mengacu penuh pada sistem peradilan di bawah Mahkamah Agung. Karena itu, para kuasa hukum pajak harus mempersiapkan diri menghadapi perubahan tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, tuntutan terhadap profesi kuasa hukum pajak ke depan akan semakin tinggi. Praktisi perpajakan tidak hanya berhadapan dengan regulasi fiskal dan persoalan angka, tetapi juga aspek hukum formil yang menjadi bagian penting dalam proses persidangan.

Karena itu, Nuryadin menilai diklat tersebut menjadi kesempatan penting bagi peserta untuk memahami arah perubahan sistem peradilan pajak sejak dini sekaligus menyusun strategi terbaik dalam mendampingi wajib pajak.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PUDIPES dan panitia penyelenggara atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan itu dapat memperkuat profesionalisme konsultan pajak sekaligus mendukung terciptanya keadilan perpajakan di Indonesia.

“Selamat belajar, selamat meningkatkan kapasitas, dan mari bersama-sama menjaga profesionalisme demi tegaknya keadilan perpajakan di Indonesia,” ujarnya. (bl)

en_US