IKPI, Jakarta: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan Dwi Teguh Wibowo mengajak seluruh asosiasi profesi dan pemangku kepentingan untuk ikut mengawal penguatan integritas dan reformasi birokrasi di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).
Ajakan tersebut disampaikan Dwi saat membuka kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) Pusbin JFPM di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Dalam sambutannya, Dwi menegaskan pembangunan zona integritas tidak bisa dilakukan sendiri oleh institusi pemerintah. Menurutnya, dukungan dan pengawasan dari asosiasi profesi, dunia usaha, hingga masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan akuntabel.
“Kita tidak bisa sendiri, kita harus selalu bergandengan tangan,” ujar Dwi.
Ia menyampaikan bahwa keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk memperkuat transparansi dan kepatuhan dalam pelayanan publik, termasuk dalam sektor perpajakan dan sertifikasi profesi. Menurutnya, dunia usaha pada dasarnya membutuhkan kepastian hukum dan kepastian layanan dari pemerintah.
“Dunia bisnis sebenarnya hanya membutuhkan kepastian,” katanya.
Dwi yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara mengatakan tantangan terbesar saat ini adalah mendorong kepatuhan masyarakat, termasuk dalam sektor perpajakan. Ia menilai kontribusi penerimaan negara akan lebih optimal apabila dibangun melalui sistem yang transparan dan akuntabel.
“Bagaimana transparansi dan akuntabilitas, baik dari petugas maupun wajib pajaknya, itu menjadi kunci,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan pelaporan pajak dibandingkan jumlah penduduk Indonesia. Karena itu, menurutnya, reformasi birokrasi dan penguatan integritas perlu terus dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Selain itu, Dwi mengungkapkan bahwa BPPK saat ini terus mendorong transformasi kelembagaan dan penguatan tata kelola, termasuk melalui pembangunan Zona Integritas di berbagai unit kerja. Pusbin JFPM menjadi salah satu unit yang menjalani proses tersebut seiring perubahan nomenklatur organisasi.
Menurut Dwi, pencanangan ZI WBK harus menjadi titik awal untuk menghadirkan pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kita berharap penguatan integritas di Pusbin JFPM ini memberikan kontribusi positif bagi negara dan pelayanan publik,” katanya.
Kegiatan pencanangan ZI WBK Pusbin JFPM sendiri dihadiri berbagai asosiasi profesi, narasumber dari KPK, serta perwakilan kementerian dan lembaga. Agenda tersebut menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan budaya integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. (bl)