IAI Jambi Apresiasi Kolaborasi IKPI–IAI, Tegaskan Pentingnya Sinergi Profesi

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jambi Yuliusman menyambut baik pelaksanaan Seminar Perpajakan yang diselenggarakan Pengurus Daerah IKPI Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bekerja sama dengan IAI Wilayah Jambi di Swiss-Belhotel Jambi, Sabtu (23/5/2026). Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat sinergi profesi di bidang perpajakan dan akuntansi.

Pernyataan itu disampaikan Yuliusman saat memberikan keynote speech dalam seminar bertema “Mitigasi Risiko Pajak Pasca Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan dan Orang Pribadi via CoreTax”.

Yuliusman menyampaikan apresiasi kepada Ketua Pengurus Daerah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Nurlena dan Ketua Pengurus Cabang Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Jambi Edi Kurniawan yang dinilainya memiliki inisiatif membangun kerja sama melalui penyelenggaraan seminar bersama IAI Wilayah Jambi.

“Saya menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif yang dilakukan Ketua Pengda Sumbagsel Ibu Nurlena dan Ketua Pengcab IKPI Jambi Bapak Edi Kurniawan dalam membangun kolaborasi bersama IAI Wilayah Jambi,” ujar Yuliusman.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut konkret dari nota kesepahaman kerja sama (Memorandum of Agreement/MoA) antara IKPI dan IAI Wilayah Jambi yang ditandatangani pada Jumat lalu. Ia menilai kerja sama tersebut perlu diwujudkan melalui program yang memberikan manfaat nyata bagi anggota kedua organisasi.

Kegiatan seminar juga dihadiri Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld, Ketua Pengurus Daerah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Nurlena, Ketua Pengurus Cabang IKPI Jambi Edi Kurniawan, Wakil Ketua Pengurus Daerah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Rudi Gani, narasumber Daniel Belianto yang merupakan anggota IKPI, moderator Andi yang juga anggota IKPI, jajaran pengurus IKPI, anggota IKPI dan IAI, panitia, serta peserta seminar.

Dalam sambutannya, Yuliusman mengatakan profesi akuntan dan konsultan pajak merupakan dua profesi yang memiliki hubungan erat karena sama-sama berinteraksi dengan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

“Akuntan dan konsultan pajak merupakan dua profesi yang saling berhubungan dengan Wajib Pajak. Keduanya juga berkaitan erat dengan pelaksanaan kewajiban perpajakan,” katanya.

Menurutnya, perkembangan sistem perpajakan, termasuk implementasi CoreTax, menuntut para profesional untuk terus meningkatkan pemahaman agar dapat memberikan pendampingan yang tepat kepada wajib pajak.

Karena itu, ia menilai tema seminar yang mengangkat mitigasi risiko pajak pasca pelaporan SPT melalui CoreTax sangat relevan dengan kebutuhan saat ini. Pemahaman terhadap isu tersebut dinilai penting agar peserta memiliki perspektif yang lebih luas terhadap perubahan sistem administrasi perpajakan.

Yuliusman berharap sinergi antara IKPI dan IAI dapat terus diperkuat melalui berbagai kegiatan bersama yang memberi manfaat bagi anggota organisasi maupun masyarakat luas. (bl)

en_US