IKPI Tekankan Etika dan Independensi Konsultan Pajak, Hindari Benturan Kepentingan

IKPI, Makassar: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menekankan pentingnya menjaga etika dan independensi dalam menjalankan profesi konsultan pajak di tengah meningkatnya kompleksitas penanganan perpajakan dan sengketa pajak.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Departemen Humas PP IKPI Ronsianus B. Daur saat memberikan materi mengenai standar profesi dalam kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Makassar di Claro Hotel Makassar, Selasa (19/5/2026).

Menurut Ronsianus, konsultan pajak harus mampu menjaga independensi dan objektivitas dalam memberikan jasa profesional kepada klien. Ia mengingatkan agar profesi konsultan pajak tidak terjebak dalam benturan kepentingan yang dapat merusak integritas profesi.

“Independensi menjadi bagian penting dalam menjaga marwah profesi konsultan pajak,” ujarnya.

Ia menjelaskan Standar Profesi IKPI secara garis besar mengatur landasan profesionalisme dan integritas, kompetensi konsultan pajak, bentuk praktik, hingga pengelolaan benturan kepentingan.

Menurutnya, kemampuan teknis saja tidak cukup apabila tidak dibarengi dengan etika profesi yang kuat. Karena itu, anggota IKPI diharapkan memahami batasan profesional dan tetap menjaga objektivitas dalam setiap penanganan perkara perpajakan.

Ronsianus mengatakan meningkatnya pengawasan perpajakan dan perkembangan sistem administrasi berbasis teknologi membuat profesi konsultan pajak menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Dalam situasi tersebut, integritas menjadi faktor utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa standar profesi disusun untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan perpajakan yang kompeten, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain membahas standar profesi, kegiatan tersebut juga menghadirkan seminar perpajakan mengenai upaya hukum keberatan dan banding pada Pengadilan Pajak di Indonesia. (bl)

Vaudy Starworld Dorong IKPI Sulamapua Perbanyak Edukasi Pajak Gratis untuk Wajib Pajak

IKPI, Makassar: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Vaudy Starworld mendorong Pengurus Daerah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulamapua) agar lebih agresif memperluas edukasi perpajakan kepada masyarakat dan wajib pajak non anggota. Hal itu disampaikan saat kunjungan ke Sekretariat Pengda Sulamapua, Selasa (19/5/2026).

Dalam arahannya, Vaudy menilai wilayah Sulamapua masih memiliki potensi besar untuk memperluas pengenalan organisasi kepada masyarakat. Karena itu, pengda diminta aktif menggelar seminar dan kegiatan edukasi perpajakan yang menyasar kalangan non anggota.

Menurutnya, pendekatan edukatif menjadi langkah penting agar keberadaan IKPI semakin dikenal luas oleh wajib pajak maupun pelaku usaha di daerah. Salah satu strategi yang dinilai efektif adalah penyelenggaraan kegiatan daring tanpa biaya atau webinar edukasi perpajakan secara rutin.

“Kalau masyarakat dan wajib pajak belum mengenal organisasi, maka pengda harus hadir lebih dulu lewat edukasi yang terbuka dan mudah diakses,” ujar Vaudy dalam pertemuan tersebut.

Ia juga menekankan bahwa seminar yang diselenggarakan pengda tidak harus terbatas untuk anggota. Justru kegiatan yang melibatkan peserta umum dinilai dapat menjadi sarana memperluas jaringan sekaligus memperkenalkan peran konsultan pajak kepada masyarakat.

Dalam skema tersebut, peserta non anggota tetap dapat mengikuti seminar yang diadakan pengda. Sementara bagi anggota IKPI yang mengikuti kegiatan umum, biaya pendaftaran dapat diberlakukan dengan tarif umum sesuai ketentuan penyelenggara.

Vaudy turut memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi pengda dalam menyelenggarakan kegiatan. Pengda Sulamapua disebut dapat mengadakan seminar baik di wilayah tempat kedudukan cabang maupun di luar daerah cabang, sepanjang bertujuan memperluas jangkauan edukasi perpajakan.

Selain fokus pada edukasi publik, Vaudy juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi internal organisasi. Ia meminta Pengda Sulamapua aktif menggelar rapat koordinasi daerah serta melakukan pembinaan rutin kepada cabang-cabang di bawahnya agar program organisasi berjalan lebih terarah.

Tidak kalah penting, pengda juga didorong memperluas komunikasi eksternal melalui kunjungan maupun audiensi dengan kantor wilayah instansi pemerintah dan asosiasi profesi di tingkat provinsi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kolaborasi sekaligus meningkatkan eksistensi IKPI di daerah. (bl)

Vaudy Starworld Tinjau Sekretariat IKPI Makassar, Siapkan Penguatan Brevet dan Instruktur Pajak

IKPI, Makassar: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Vaudy Starworld menegaskan komitmen organisasi dalam memperkuat kualitas pendidikan perpajakan nasional saat mengunjungi Sekretariat Pengurus Cabang IKPI Makassar, Selasa (19/5/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum konsolidasi program pendidikan dan pengembangan instruktur brevet di lingkungan IKPI.

Dalam kunjungan itu, Vaudy melihat langsung aktivitas kelas brevet pajak yang saat ini masih berjalan secara tatap muka. Program pendidikan tersebut diketahui telah memasuki Batch 4 dan diikuti peserta dari berbagai latar belakang profesi yang ingin memperdalam kompetensi perpajakan.

Menurut Vaudy, keberlangsungan kelas brevet menjadi sinyal positif meningkatnya kebutuhan tenaga profesional perpajakan yang kompeten dan berintegritas. Ia menilai pendidikan perpajakan tidak hanya menjadi sarana peningkatan kemampuan teknis, tetapi juga bagian penting dalam menjaga kualitas profesi konsultan pajak di tengah perubahan regulasi yang semakin dinamis.

“Kami ingin memastikan pendidikan di IKPI terus berkembang dan relevan dengan kebutuhan praktik perpajakan saat ini,” ujar Vaudy di sela kunjungan.

Selain meninjau kegiatan pembelajaran, Vaudy juga menyampaikan bahwa materi brevet IKPI saat ini tengah dipersiapkan dan diperbarui oleh Departemen Pendidikan IKPI. Penyempurnaan materi dilakukan agar kurikulum brevet mampu mengikuti perkembangan kebijakan perpajakan nasional maupun kebutuhan dunia usaha.

Tidak hanya itu, IKPI juga berencana kembali membuka program Training of Trainers (ToT) bagi instruktur brevet. Program tersebut disiapkan untuk memperkuat kapasitas pengajar sehingga kualitas pendidikan brevet di berbagai daerah dapat semakin merata.

Vaudy mengungkapkan, pelaksanaan ToT tersebut direncanakan dilakukan melalui kerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak Kementerian Keuangan. Kolaborasi itu diharapkan dapat memperkuat standar pengajaran serta meningkatkan kompetensi instruktur brevet IKPI secara nasional.

Kunjungan ke Sekretariat Pengcab Makassar turut dihadiri Ketua Pengurus Daerah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulamapua) Mustamin Anshar beserta jajaran pengurus daerah. Hadir pula Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika IKPI Robert Hutapea yang ikut mendampingi agenda peninjauan dan diskusi organisasi. (bl)

Pleno IKPI Setujui Pembentukan Pengda Suluttenggo Malut

IKPI, Jakarta: Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI)  bersama jajaran Pengawas IKPI sepakat menyetujui pembentukan Pengurus Daerah (Pengda) Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggo Malut). Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno yang digelar di kantor pusat  IKPI pada Kamis, (21/5/2026).

Di forum rapat pleno tersebut, peserta menyatakan persetujuan atas pembentukan pengda baru yang akan menaungi wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengatakan keputusan itu menjadi bagian dari upaya penguatan organisasi di kawasan timur Indonesia yang selama ini memiliki cakupan wilayah sangat luas.

“Pembentukan Pengda Suluttenggo Malut diharapkan membuat koordinasi organisasi lebih efektif dan kegiatan IKPI di daerah bisa semakin berkembang,” ujar Vaudy.

Menurutnya, keberadaan pengda baru akan mempermudah komunikasi organisasi, mempercepat pengambilan keputusan, sekaligus memperkuat hubungan dengan berbagai mitra strategis di daerah, termasuk otoritas perpajakan.

Keputusan pleno tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian pembahasan yang sebelumnya telah dilakukan Pengurus Pusat IKPI bersama jajaran pengda dan pengcab di wilayah Indonesia timur.

Sebelumnya, Pengurus Pusat IKPI menggelar meeting nasional secara online untuk membahas rencana pembentukan Pengda Suluttenggo Malut. Pertemuan itu dihadiri Ketua Umum, Sekretaris Umum, Wakil Sekretaris Umum, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Lilisen, Wakil Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Syafrianto, serta anggota Departemen Pengembangan Organisasi Moh. Fadhil.

Forum tersebut juga diikuti Ketua dan anggota Pengda Sulamapua, Pengcab Makassar, Pengcab Manado, serta Pengcab Bitung. Dalam meeting itu, dukungan terhadap pembentukan Pengda Suluttenggo Malut mengalir dari pengda maupun pengcab yang hadir.

Selain itu, pembentukan pengda baru juga dinilai penting untuk memperkuat koordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), asosiasi, hingga wajib pajak di daerah.

Dorongan pembentukan Pengda Suluttenggo Malut sebelumnya juga datang dari Pengcab Bitung. Ketua Pengcab IKPI Bitung Denny Makisanti menilai wilayah kerja Pengda Sulawesi Maluku dan Papua selama ini terlalu luas sehingga diperlukan pemekaran agar organisasi lebih efektif dan dekat dengan anggota.

Pengurus Pusat IKPI periode 2024 – 2029 sendiri sebelumnya telah membentuk Pengda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada akhir 2024. Model tersebut dinilai berhasil memperkuat aktivitas organisasi di daerah dan menjadi salah satu pertimbangan dalam pengembangan struktur organisasi di wilayah Indonesia timur.

Hadir pada rapat pleno:

Pengawas:
– Ketua : Prianto Budi Saptono
– ⁠Anggota : Hamdanus Lukman

Pengurus Pusat:
– Ketua Umum Vaudy Starworld
– ⁠Wakil Ketua Umum Nuryadin Rahman
– ⁠Sekretaris Umum Prof. Dr. Edy Gunawan
– ⁠Wakil Sekretaris Umum Novalina Magdalena
– ⁠Bendahara Umum Donny Rindorindo
– ⁠Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika Robert Hutapea
– ⁠⁠Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Lilisen
– ⁠⁠Ketua Departemen Hukum Ratna Febrina
– ⁠⁠Ketua Departemen PPKF Pino Sidharta
– ⁠⁠Ketua Departemen Pendidikan Sundara Ichsan
– ⁠Ketua Departemen Hubungan Internasional David Tjhai
– ⁠Ketua Departemen PBA Andreas Budiman
– ⁠Hadir juga Wakil Ketua Departemen, Ketua Bidang, dan anggota. (bl)

Di Rapat Pleno, Lilisen Beberkan Tahapan Pembentukan Cabang dan Pengda Baru IKPI

IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Pengembangan Organisasi IKPI Lilisen memaparkan tahapan pembentukan cabang dan pengurus daerah baru dalam rapat pleno Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) yang digelar di kantor pusat IKPI, Kamis (21/5/2026).

Dalam rapat pleno tersebut, Pengurus Pusat bersama jajaran Pengawas IKPI menyetujui pembentukan IKPI Cabang Kota Jayapura, IKPI Cabang Kota Tasikmalaya, serta Pengurus Daerah (Pengda) Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggo Malut).

Lilisen menjelaskan, seluruh proses pembentukan organisasi baru dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKPI.

Untuk pembentukan Cabang Kota Jayapura, kata dia, terdapat enam orang pengusul yang dikoordinasikan oleh Sri Joko Rianto. Setelah usulan diterima, Pengurus Pusat melakukan pertemuan daring bersama para pengusul untuk memastikan kesiapan pembentukan cabang baru tersebut.

“Setelah melakukan zoom meeting dengan para pengusul, kami juga melakukan koordinasi dengan Pengcab Makassar dan Pengda Sulampapua,” ujar Lilisen dalam pemaparannya.

Koordinasi lanjutan itu dilakukan pada 13 Februari 2026. Menurut Lilisen, pembahasan diperlukan karena usulan awal menggunakan nama “Cabang Papua”, sementara AD/ART IKPI mengatur bahwa cabang harus menggunakan nama kota atau kabupaten.

“Karena itu akhirnya disesuaikan menjadi Cabang Kota Jayapura,” katanya.

Sementara untuk pembentukan Cabang Kota Tasikmalaya, Pengurus Pusat menerima dukungan dari sekitar 7 orang pengusul yang dikoordinasikan oleh Darwin Efendi.

Setelah melakukan pembahasan dengan para pengusul, Pengurus Pusat melanjutkan koordinasi dengan Pengda Jawa Barat serta sejumlah pengurus cabang terkait, yakni Pengcab Bandung, Pengcab Bogor, dan Pengcab Cirebon.

Menurut Lilisen, pembentukan Cabang Kota Tasikmalaya diharapkan dapat memperkuat pelayanan organisasi di wilayah Priangan Timur. Nantinya, cabang tersebut akan mencakup Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.

Selain pembentukan cabang baru, rapat pleno juga menyetujui pembentukan Pengda Suluttenggo Malut. Lilisen mengatakan keputusan itu merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang sebelumnya dilakukan bersama jajaran pengda dan pengcab di kawasan Indonesia timur.

Sebelumnya, Pengurus Pusat IKPI menggelar meeting nasional secara online yang diikuti Pengda Sulampapua, Pengcab Makassar, Pengcab Manado, serta Pengcab Bitung. Forum tersebut membahas kebutuhan pembentukan pengda baru untuk memperkuat koordinasi organisasi di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara.

Menurut Lilisen, pembentukan Pengda Suluttenggo Malut dinilai penting karena cakupan wilayah Pengda Sulawesi, Maluku, dan Papua selama ini terlalu luas. Dengan adanya pengda baru, koordinasi organisasi, komunikasi dengan otoritas pajak, serta pelaksanaan kegiatan IKPI di daerah diharapkan menjadi lebih efektif.

Ia menambahkan, pengembangan organisasi yang dilakukan IKPI saat ini juga berkaca dari pembentukan Pengda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada periode kepengurusan 2024–2029 yang dinilai berjalan baik dan mampu memperkuat aktivitas organisasi di daerah. (bl)

IKPI Makassar Gelar Diseminasi Kode Etik, Tegaskan Pentingnya Integritas

IKPI, Makassar: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Makassar menggelar kegiatan Diseminasi Kode Etik bagi anggota pada Selasa (19/5/2026) di Jasmine Hall Claro Hotel Makassar. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya organisasi memperkuat pemahaman anggota terhadap standar profesi dan integritas dalam praktik konsultasi perpajakan.

Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika IKPI, Robert Hutapea, hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kode etik merupakan fondasi utama dalam menjaga profesionalisme konsultan pajak di tengah meningkatnya tuntutan akuntabilitas dan kepercayaan publik.

Dalam pemaparannya, Robert menjelaskan bahwa setiap anggota IKPI wajib tunduk pada ketentuan organisasi, mulai dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, standar profesi, hingga kode etik konsultan pajak.

Ia menekankan bahwa konsultan pajak harus memiliki sikap profesional dengan menjunjung moral, objektivitas, serta kehati-hatian dalam memberikan jasa kepada klien. Selain itu, anggota juga diwajibkan menjaga hubungan baik dengan pemerintah dan sesama profesi.

Robert turut mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi klien dan menghindari benturan kepentingan dalam menjalankan profesi. Ia menyebut, integritas menjadi modal utama agar profesi konsultan pajak tetap dipercaya masyarakat dan dunia usaha.

Selain membahas kewajiban anggota, kegiatan tersebut juga mengulas sejumlah larangan bagi konsultan pajak, termasuk tindakan mempromosikan diri secara berlebihan, menerima penugasan yang mengandung benturan kepentingan, maupun melakukan tindakan yang dapat merusak martabat organisasi.

Suasana kegiatan berlangsung aktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab dari peserta terkait penerapan kode etik dalam praktik sehari-hari. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pemeriksaan pelanggaran etik dan proses pengambilan keputusan oleh Majelis Kehormatan IKPI.

Melalui kegiatan ini, IKPI berharap pemahaman anggota terhadap kode etik semakin kuat sehingga profesi konsultan pajak dapat terus dijalankan secara independen, profesional, dan berintegritas. (bl)

IKPI Dorong Anggota Bangun Praktik Profesional dan Tertib

IKPI, Makassar: Ketua Departemen Sistem Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota (SPPBA) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Milko Hutabarat mendorong konsultan pajak untuk membangun praktik jasa yang lebih profesional dan tertib administrasi di tengah meningkatnya tuntutan terhadap profesi konsultan pajak.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Makassar yang digelar di Claro Hotel Makassar, Selasa (19/5/2026).

Dalam pemaparannya mengenai Surat Ikatan Tugas (SIT), Milko menegaskan bahwa profesionalisme konsultan pajak tidak hanya diukur dari kemampuan teknis perpajakan, tetapi juga dari kualitas tata kelola praktik dan hubungan profesional dengan klien.

Menurutnya, konsultan pajak harus mulai membangun praktik yang lebih terstruktur, termasuk memastikan adanya perikatan kerja yang jelas sebelum memberikan jasa kepada klien.

“Praktik yang profesional dimulai dari administrasi yang tertib dan ruang lingkup pekerjaan yang jelas,” kata Milko.

Ia menilai keberadaan SIT penting untuk memberikan kepastian mengenai tugas, tanggung jawab, dan batas kewenangan konsultan pajak dalam menjalankan pekerjaannya.

Selain menjadi pedoman kerja, dokumen tersebut juga dinilai dapat membantu menjaga profesionalisme dan mengurangi potensi sengketa antara konsultan pajak dan klien.

Milko mengatakan perkembangan dunia perpajakan yang semakin dinamis menuntut konsultan pajak lebih disiplin dalam menjalankan praktik profesinya. Karena itu, anggota IKPI didorong memahami standar profesi dan menerapkannya secara konsisten dalam kegiatan sehari-hari.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari seminar perpajakan bertema “Upaya Hukum Keberatan dan Banding pada Pengadilan Pajak di Indonesia”. (bl)

Pleno IKPI Setujui Pembentukan Cabang Kota Jayapura dan Kota Tasikmalaya

IKPI, Jakarta : Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) resmi menyetujui pembentukan dua cabang baru, yakni IKPI Cabang Kota Jayapura dan IKPI Cabang Kota Tasikmalaya. Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar di Kantor Pusat IKPI, Kamis (21/5/2026).

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengatakan rapat pleno dihadiri jajaran Pengurus Pusat bersama jajaran Pengawas IKPI.

“Peserta rapat pleno menyetujui pembentukan Cabang IKPI di dua kota sekaligus yaitu IKPI Cabang Kota Jayapura dan Cabang Kota Tasikmalaya,” ujar Vaudy.

Menurutnya, pembentukan cabang baru merupakan bagian dari penguatan organisasi sekaligus upaya memperluas pelayanan IKPI di berbagai daerah.

Vaudy menilai keberadaan cabang baru akan memperkuat koordinasi organisasi dengan otoritas pajak di daerah, memperluas edukasi perpajakan kepada masyarakat, serta membuka ruang kaderisasi dan lahirnya pengurus-pengurus baru di lingkungan IKPI.

Pembentukan Cabang IKPI Kota Tasikmalaya sebelumnya telah melalui tahapan pembahasan bersama para pengusul, Pengurus Daerah Jawa Barat, serta sejumlah pengurus cabang di Jawa Barat pada 11 Mei 2026 lalu.

Dalam pembahasan tersebut, rencana pembentukan cabang mendapat dukungan dari Pengurus Daerah Jawa Barat, Pengurus Cabang Kota Bandung, Pengurus Cabang Kota Cirebon, hingga Pengurus Cabang Kota Bogor.

Cabang Kota Tasikmalaya nantinya akan mencakup wilayah Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran. Pembentukan cabang itu sebelumnya diusulkan oleh tujuh anggota IKPI yang berasal dari wilayah Priangan Timur.

Hadir pada rapat pleno:

Pengawas:
– Ketua : Prianto Budi Saptono
– ⁠Anggota : Hamdanus Lukman

Pengurus Pusat:
– Ketua Umum Vaudy Starworld
– ⁠Wakil Ketua Umum Nuryadin Rahman
– ⁠Sekretaris Umum Prof. Dr. Edy Gunawan
– ⁠Wakil Sekretaris Umum Novalina Magdalena
– ⁠Bendahara Umum Donny Rindorindo
– ⁠Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika Robert Hutapea
– ⁠⁠Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Lilisen
– ⁠⁠Ketua Departemen Hukum Ratna Febrina
– ⁠⁠Ketua Departemen PPKF Pino Sidharta
– ⁠⁠Ketua Departemen Pendidikan Sundara Ichsan
– ⁠Ketua Departemen Hubungan Internasional David Tjhai
– ⁠Ketua Departemen PBA Andreas Budiman
– ⁠Hadir juga Wakil Ketua Departemen, Ketua Bidang, dan anggota. (bl)

Hariyasin Dorong Seluruh Cabang IKPI Gelar Moot Court Pengadilan Pajak

IKPI, Makassar: Anggota Dewan Kehormatan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) sekaligus praktisi perpajakan Hariyasin mendorong seluruh cabang IKPI di Indonesia untuk menyelenggarakan kegiatan Peradilan Semu (Moot Court) Pengadilan Pajak guna meningkatkan Sumber Daya Manusia anggota (Kompeten, Profesional dan berintegritas) dalam menghadapi sengketa perpajakan.

Hal tersebut disampaikan Hariyasin usai pelaksanaan kegiatan Moot Court Pengadilan Pajak terkait Upaya hukum banding yang digelar IKPI Cabang Makassar, Selasa (19/5/2026).  

Menurut Hariyasin, kegiatan simulasi persidangan seperti moot court sangat penting karena memberikan gambaran nyata mengenai praktik persidangan sengketa pajak kepada para konsultan pajak apalagi yang belum pernah.  

“Kegiatan seperti ini penting agar anggota IKPI tidak hanya sebatas memahami KEWAJIBAN (teori) dan peraturan perpajakan terbaru, tetapi juga membantu wajib pajak mengajukan HAK (praktik) apabila ada sengketa pajak hingga proses beracara pada Pengadilan Pajak, terkait Banding dulu”, ujar Hariyasin.  

Ia mengapresiasi langkah IKPI Cabang Makassar ditahun 2026, di bawah kepemimpinan Ezra Palisungan yang dinilai peduli terhadap pengembangan profesional anggota dengan melaksanakan kegiatan moot court setelah masa pelaporan SPT Tahunan Badan selesai.  

Menurutnya, melalui kegiatan tersebut peserta dapat mempelajari proses persidangan, teknik penyusunan argumentasi hukum, penyampaian alat bukti, hingga strategi menghadapi sengketa pajak pada pengadilan pajak.  

Hariyasin mengatakan program moot court Pengadilan Pajak juga telah mendapat dukungan penuh dari Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld sebagai bagian dari penguatan kompetensi anggota IKPI di bidang sengketa perpajakan.  

Ia menjelaskan sejak tahun 2020 hingga tahun 2025 sudah terdapat 14 cabang IKPI dari total 43 cabang di Indonesia yang menyelenggarakan moot court Pengadilan Pajak. Dengan pelaksanaan di Makassar, IKPI Cabang Makassar menjadi cabang ke-15 yang mengadakan kegiatan tersebut.  

Menurutnya, kebutuhan terhadap pemahaman hukum perpajakan sebagai konsultan pajak saat ini semakin tinggi. Bahkan, kata dia, sudah banyak konsultan pajak yang melanjutkan pendidikan di bidang ilmu hukum agar dapat mendampingi atau mewakili wajib pajak hingga mendapat kepastian hukum dan keadilan.  

“Dengan banyaknya konsultan pajak yang kuliah jurusan ilmu hukum. Ini menunjukkan kebutuhan terhadap penyelesaian sengketa perpajakan semakin besar,” katanya.  

Ia berharap semakin banyak cabang IKPI yang ikut menyelenggarakan moot court karena kegiatan tersebut tidak hanya meningkatkan pemahaman berpraktik persidangan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari pemenuhan Satuan Kredit Pengembangan Profesional Berkelanjutan (SKPPL) bagi konsultan pajak.  

Hariyasin bahkan membuka kesempatan bagi pengurus cabang IKPI yang belum pernah menyelenggarakan moot court untuk berkoordinasi dan berdiskusi mengenai kapan pelaksanaan kegiatan tersebut.  

“Kami siap membantu apabila ada cabang-cabang IKPI yang belum dan ingin menyelenggarakan moot court Pengadilan Pajak di daerahnya,” ujarnya. (bl)  

DJP Jatim II Gandeng UMKM Disabilitas, Dorong Pelaku Usaha Adaptif di Era Digital

IKPI, Jakarta: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II memperkuat dukungan terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kegiatan Business Development Services (BDS) 2026 bertema “UMKM Adaptif di Era Digital” di Sidoarjo, Kamis (21/5/2026). Program ini tidak hanya fokus pada edukasi perpajakan, tetapi juga penguatan kapasitas usaha dan pemanfaatan teknologi digital bagi pelaku UMKM.  

Kegiatan tersebut digelar melalui kolaborasi Kanwil DJP Jawa Timur II bersama KPP Pratama Sidoarjo Selatan dan KPP Pratama Sidoarjo Barat dengan melibatkan 50 pelaku UMKM. Peserta terdiri atas 30 anggota Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Cabang Sidoarjo serta masing-masing 10 UMKM binaan dari dua kantor pajak tersebut.

 

(Foto: Istimewa)

Pelibatan pelaku usaha disabilitas menjadi salah satu fokus utama kegiatan ini sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. DJP menilai UMKM dari berbagai latar belakang perlu memperoleh akses yang sama terhadap pengembangan usaha, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas pasar.

Rangkaian acara diawali dengan kegiatan Fun Walk dan Market Day yang menghadirkan berbagai produk unggulan UMKM peserta. Kegiatan ini menjadi sarana promosi sekaligus membuka peluang jejaring usaha melalui interaksi langsung antara pelaku UMKM dan masyarakat. Tingginya antusiasme pengunjung terlihat dari minat terhadap produk-produk yang dipasarkan selama kegiatan berlangsung.  

Selain pameran produk, peserta juga mendapatkan pembekalan melalui sesi Business Development Services yang menghadirkan edukasi perpajakan dan pengembangan usaha berbasis digital. Materi disampaikan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Sidoarjo Selatan Bondhan Dewantoro serta SME Development Shopee dari Kampus UMKM Shopee Jawa Timur, Gunawan Prianto.

 

(Foto: Istimewa)

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Arridel Mindra, mengatakan UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Ia menyebut sektor UMKM berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja.  

“Melalui kegiatan ini kami berharap para pelaku UMKM semakin adaptif dalam menghadapi perkembangan teknologi, mampu memanfaatkan digitalisasi untuk memperluas pemasaran, memperkuat daya saing usaha, serta mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan,” ujar Arridel.  

Menurut Arridel, program Business Development Services menjadi bentuk kehadiran DJP tidak hanya dalam aspek administrasi perpajakan, tetapi juga sebagai mitra strategis yang mendukung pengembangan usaha masyarakat melalui pendampingan dan penguatan kapasitas usaha.  

Pada kesempatan yang sama, Arridel juga mengingatkan wajib pajak agar segera memenuhi kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025. Ia mengimbau wajib pajak badan maupun orang pribadi yang belum melapor agar tidak menunda penyampaian SPT hingga mendekati batas akhir pelaporan.  (bl)

 

en_US