DJP Jatim II Gandeng UMKM Disabilitas, Dorong Pelaku Usaha Adaptif di Era Digital

Screenshot

IKPI, Jakarta: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II memperkuat dukungan terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kegiatan Business Development Services (BDS) 2026 bertema “UMKM Adaptif di Era Digital” di Sidoarjo, Kamis (21/5/2026). Program ini tidak hanya fokus pada edukasi perpajakan, tetapi juga penguatan kapasitas usaha dan pemanfaatan teknologi digital bagi pelaku UMKM.  

Kegiatan tersebut digelar melalui kolaborasi Kanwil DJP Jawa Timur II bersama KPP Pratama Sidoarjo Selatan dan KPP Pratama Sidoarjo Barat dengan melibatkan 50 pelaku UMKM. Peserta terdiri atas 30 anggota Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Cabang Sidoarjo serta masing-masing 10 UMKM binaan dari dua kantor pajak tersebut.

 

(Foto: Istimewa)

Pelibatan pelaku usaha disabilitas menjadi salah satu fokus utama kegiatan ini sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. DJP menilai UMKM dari berbagai latar belakang perlu memperoleh akses yang sama terhadap pengembangan usaha, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas pasar.

Rangkaian acara diawali dengan kegiatan Fun Walk dan Market Day yang menghadirkan berbagai produk unggulan UMKM peserta. Kegiatan ini menjadi sarana promosi sekaligus membuka peluang jejaring usaha melalui interaksi langsung antara pelaku UMKM dan masyarakat. Tingginya antusiasme pengunjung terlihat dari minat terhadap produk-produk yang dipasarkan selama kegiatan berlangsung.  

Selain pameran produk, peserta juga mendapatkan pembekalan melalui sesi Business Development Services yang menghadirkan edukasi perpajakan dan pengembangan usaha berbasis digital. Materi disampaikan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Sidoarjo Selatan Bondhan Dewantoro serta SME Development Shopee dari Kampus UMKM Shopee Jawa Timur, Gunawan Prianto.

 

(Foto: Istimewa)

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Arridel Mindra, mengatakan UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Ia menyebut sektor UMKM berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja.  

“Melalui kegiatan ini kami berharap para pelaku UMKM semakin adaptif dalam menghadapi perkembangan teknologi, mampu memanfaatkan digitalisasi untuk memperluas pemasaran, memperkuat daya saing usaha, serta mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan,” ujar Arridel.  

Menurut Arridel, program Business Development Services menjadi bentuk kehadiran DJP tidak hanya dalam aspek administrasi perpajakan, tetapi juga sebagai mitra strategis yang mendukung pengembangan usaha masyarakat melalui pendampingan dan penguatan kapasitas usaha.  

Pada kesempatan yang sama, Arridel juga mengingatkan wajib pajak agar segera memenuhi kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025. Ia mengimbau wajib pajak badan maupun orang pribadi yang belum melapor agar tidak menunda penyampaian SPT hingga mendekati batas akhir pelaporan.  (bl)

 

en_US