Pleno IKPI Setujui Pembentukan Cabang Kota Jayapura dan Kota Tasikmalaya

IKPI, Jakarta : Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) resmi menyetujui pembentukan dua cabang baru, yakni IKPI Cabang Kota Jayapura dan IKPI Cabang Kota Tasikmalaya. Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar di Kantor Pusat IKPI, Kamis (21/5/2026).

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengatakan rapat pleno dihadiri jajaran Pengurus Pusat bersama jajaran Pengawas IKPI.

“Peserta rapat pleno menyetujui pembentukan Cabang IKPI di dua kota sekaligus yaitu IKPI Cabang Kota Jayapura dan Cabang Kota Tasikmalaya,” ujar Vaudy.

Menurutnya, pembentukan cabang baru merupakan bagian dari penguatan organisasi sekaligus upaya memperluas pelayanan IKPI di berbagai daerah.

Vaudy menilai keberadaan cabang baru akan memperkuat koordinasi organisasi dengan otoritas pajak di daerah, memperluas edukasi perpajakan kepada masyarakat, serta membuka ruang kaderisasi dan lahirnya pengurus-pengurus baru di lingkungan IKPI.

Pembentukan Cabang IKPI Kota Tasikmalaya sebelumnya telah melalui tahapan pembahasan bersama para pengusul, Pengurus Daerah Jawa Barat, serta sejumlah pengurus cabang di Jawa Barat pada 11 Mei 2026 lalu.

Dalam pembahasan tersebut, rencana pembentukan cabang mendapat dukungan dari Pengurus Daerah Jawa Barat, Pengurus Cabang Kota Bandung, Pengurus Cabang Kota Cirebon, hingga Pengurus Cabang Kota Bogor.

Cabang Kota Tasikmalaya nantinya akan mencakup wilayah Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran. Pembentukan cabang itu sebelumnya diusulkan oleh tujuh anggota IKPI yang berasal dari wilayah Priangan Timur. (bl)

Hariyasin Dorong Seluruh Cabang IKPI Gelar Moot Court Pengadilan Pajak

IKPI, Makassar: Anggota Dewan Kehormatan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) sekaligus praktisi perpajakan Hariyasin mendorong seluruh cabang IKPI di Indonesia untuk menyelenggarakan kegiatan Peradilan Semu (Moot Court) Pengadilan Pajak guna meningkatkan Sumber Daya Manusia anggota (Kompeten, Profesional dan berintegritas) dalam menghadapi sengketa perpajakan.

Hal tersebut disampaikan Hariyasin usai pelaksanaan kegiatan Moot Court Pengadilan Pajak terkait Upaya hukum banding yang digelar IKPI Cabang Makassar, Selasa (19/5/2026).  

Menurut Hariyasin, kegiatan simulasi persidangan seperti moot court sangat penting karena memberikan gambaran nyata mengenai praktik persidangan sengketa pajak kepada para konsultan pajak apalagi yang belum pernah.  

“Kegiatan seperti ini penting agar anggota IKPI tidak hanya sebatas memahami KEWAJIBAN (teori) dan peraturan perpajakan terbaru, tetapi juga membantu wajib pajak mengajukan HAK (praktik) apabila ada sengketa pajak hingga proses beracara pada Pengadilan Pajak, terkait Banding dulu”, ujar Hariyasin.  

Ia mengapresiasi langkah IKPI Cabang Makassar ditahun 2026, di bawah kepemimpinan Ezra Palisungan yang dinilai peduli terhadap pengembangan profesional anggota dengan melaksanakan kegiatan moot court setelah masa pelaporan SPT Tahunan Badan selesai.  

Menurutnya, melalui kegiatan tersebut peserta dapat mempelajari proses persidangan, teknik penyusunan argumentasi hukum, penyampaian alat bukti, hingga strategi menghadapi sengketa pajak pada pengadilan pajak.  

Hariyasin mengatakan program moot court Pengadilan Pajak juga telah mendapat dukungan penuh dari Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld sebagai bagian dari penguatan kompetensi anggota IKPI di bidang sengketa perpajakan.  

Ia menjelaskan sejak tahun 2020 hingga tahun 2025 sudah terdapat 14 cabang IKPI dari total 43 cabang di Indonesia yang menyelenggarakan moot court Pengadilan Pajak. Dengan pelaksanaan di Makassar, IKPI Cabang Makassar menjadi cabang ke-15 yang mengadakan kegiatan tersebut.  

Menurutnya, kebutuhan terhadap pemahaman hukum perpajakan sebagai konsultan pajak saat ini semakin tinggi. Bahkan, kata dia, sudah banyak konsultan pajak yang melanjutkan pendidikan di bidang ilmu hukum agar dapat mendampingi atau mewakili wajib pajak hingga mendapat kepastian hukum dan keadilan.  

“Dengan banyaknya konsultan pajak yang kuliah jurusan ilmu hukum. Ini menunjukkan kebutuhan terhadap penyelesaian sengketa perpajakan semakin besar,” katanya.  

Ia berharap semakin banyak cabang IKPI yang ikut menyelenggarakan moot court karena kegiatan tersebut tidak hanya meningkatkan pemahaman berpraktik persidangan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari pemenuhan Satuan Kredit Pengembangan Profesional Berkelanjutan (SKPPL) bagi konsultan pajak.  

Hariyasin bahkan membuka kesempatan bagi pengurus cabang IKPI yang belum pernah menyelenggarakan moot court untuk berkoordinasi dan berdiskusi mengenai kapan pelaksanaan kegiatan tersebut.  

“Kami siap membantu apabila ada cabang-cabang IKPI yang belum dan ingin menyelenggarakan moot court Pengadilan Pajak di daerahnya,” ujarnya. (bl)  

DJP Jatim II Gandeng UMKM Disabilitas, Dorong Pelaku Usaha Adaptif di Era Digital

IKPI, Jakarta: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II memperkuat dukungan terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kegiatan Business Development Services (BDS) 2026 bertema “UMKM Adaptif di Era Digital” di Sidoarjo, Kamis (21/5/2026). Program ini tidak hanya fokus pada edukasi perpajakan, tetapi juga penguatan kapasitas usaha dan pemanfaatan teknologi digital bagi pelaku UMKM.  

Kegiatan tersebut digelar melalui kolaborasi Kanwil DJP Jawa Timur II bersama KPP Pratama Sidoarjo Selatan dan KPP Pratama Sidoarjo Barat dengan melibatkan 50 pelaku UMKM. Peserta terdiri atas 30 anggota Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Cabang Sidoarjo serta masing-masing 10 UMKM binaan dari dua kantor pajak tersebut.

 

(Foto: Istimewa)

Pelibatan pelaku usaha disabilitas menjadi salah satu fokus utama kegiatan ini sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. DJP menilai UMKM dari berbagai latar belakang perlu memperoleh akses yang sama terhadap pengembangan usaha, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas pasar.

Rangkaian acara diawali dengan kegiatan Fun Walk dan Market Day yang menghadirkan berbagai produk unggulan UMKM peserta. Kegiatan ini menjadi sarana promosi sekaligus membuka peluang jejaring usaha melalui interaksi langsung antara pelaku UMKM dan masyarakat. Tingginya antusiasme pengunjung terlihat dari minat terhadap produk-produk yang dipasarkan selama kegiatan berlangsung.  

Selain pameran produk, peserta juga mendapatkan pembekalan melalui sesi Business Development Services yang menghadirkan edukasi perpajakan dan pengembangan usaha berbasis digital. Materi disampaikan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Sidoarjo Selatan Bondhan Dewantoro serta SME Development Shopee dari Kampus UMKM Shopee Jawa Timur, Gunawan Prianto.

 

(Foto: Istimewa)

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Arridel Mindra, mengatakan UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Ia menyebut sektor UMKM berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja.  

“Melalui kegiatan ini kami berharap para pelaku UMKM semakin adaptif dalam menghadapi perkembangan teknologi, mampu memanfaatkan digitalisasi untuk memperluas pemasaran, memperkuat daya saing usaha, serta mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan,” ujar Arridel.  

Menurut Arridel, program Business Development Services menjadi bentuk kehadiran DJP tidak hanya dalam aspek administrasi perpajakan, tetapi juga sebagai mitra strategis yang mendukung pengembangan usaha masyarakat melalui pendampingan dan penguatan kapasitas usaha.  

Pada kesempatan yang sama, Arridel juga mengingatkan wajib pajak agar segera memenuhi kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025. Ia mengimbau wajib pajak badan maupun orang pribadi yang belum melapor agar tidak menunda penyampaian SPT hingga mendekati batas akhir pelaporan.  (bl)

 

en_US