IKPI, Jakarta: Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) saat ini menjadi perhatian serius pemerintah dan pelaku ekonomi nasional.
Meski demikian, ia meminta masyarakat tidak menyikapi dinamika kurs secara berlebihan hingga memicu kepanikan yang justru dapat memperburuk sentimen pasar.
Mengacu pada pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait tekanan terhadap Rupiah, Misbakhun menilai pesan utama yang ingin disampaikan pemerintah adalah pentingnya menjaga ketenangan publik di tengah gejolak ekonomi global.
“Yang ingin disampaikan Presiden adalah masyarakat tidak perlu panik berlebihan setiap kali melihat nilai tukar bergerak. Bukan berarti pelemahan Rupiah dianggap tidak penting atau disepelekan,” kata Misbakhun dalam keterangannya, Selasa (19/5).
Menurutnya, konteks yang dibangun pemerintah adalah menjaga optimisme dan mencegah kepanikan yang dapat berdampak negatif terhadap kondisi ekonomi nasional.
Ia mengibaratkan gejolak nilai tukar seperti cuaca buruk dalam pelayaran. Menurutnya, ombak besar tetap harus diwaspadai dan diantisipasi dengan langkah yang tepat, namun kepanikan justru dapat memperbesar risiko.
“Kalau ada gelombang besar, tentu nahkoda harus bekerja serius menjaga arah kapal. Tetapi penumpang juga tidak perlu panik seolah kapal akan tenggelam,” katanya.
Misbakhun menegaskan DPR memahami sensitivitas dampak pelemahan Rupiah terhadap masyarakat, terutama pada kenaikan harga energi, bahan pangan impor, dan kebutuhan industri yang bergantung pada barang impor.
Karena itu, Komisi XI DPR RI terus memantau perkembangan kurs Rupiah dan melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah, Bank Indonesia, serta otoritas sektor keuangan guna membahas langkah penguatan stabilitas ekonomi nasional.
Ia optimistis koordinasi yang dilakukan pemerintah dan otoritas ekonomi secara bertahap akan mulai memberikan sentimen positif bagi pasar dalam waktu dekat.
“Saya yakin pasar akan mulai melihat arah perbaikannya. Yang penting sekarang konsistensi kebijakan dijaga dan kepercayaan publik tidak boleh goyah,” pungkas Misbakhun. (ds)