HUT ke-6 Perkoppi: Ketum IKPI Doakan Makin Solid, Kuat, dan Bisa Bersinergi

(Foto: DOK. PP-IKPI)

IKPI, Seoul: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menyampaikan ucapan selamat kepada Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (Perkoppi) yang tahun ini merayakan hari ulang tahun ke-6 sejak berdiri pada 3 Oktober 2019.

Dalam pesannya, Vaudy menilai Perkoppi telah tumbuh menjadi salah satu organisasi profesi yang berperan penting dalam memperkuat ekosistem perpajakan nasional. Ia berharap momentum ulang tahun ini menjadi ajang untuk memperkokoh persaudaraan dan kerja sama antarkonsultan pajak di seluruh Indonesia.

“Atas nama keluarga besar IKPI, kami mengucapkan selamat ulang tahun kepada Perkoppi yang ke-6. Semoga Perkoppi semakin solid, semakin kuat, dan terus bersinergi demi kemajuan profesi konsultan pajak di Tanah Air,” ujar Vaudy di sela kunjungannya bersama Pengurus Pusat IKPI,  ke kantor pusat Korean Association of Certified Tax Accountants Educators (KACTAE) di Seoul, Korea Selatan, Jumat (17/10/2025).

Vaudy juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas organisasi profesi untuk menjawab tantangan dunia perpajakan yang semakin kompleks, baik dari sisi regulasi maupun digitalisasi layanan.

“Sinergi antarlembaga profesi menjadi kunci untuk menciptakan konsultan pajak yang kompeten, berintegritas, dan mampu berkontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi nasional,” tambahnya.

Ia berdoa agar Perkoppi semakin dipercaya oleh wajib pajak dan pemerintah, serta terus menjadi bagian penting dalam membangun sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

“Selamat ulang tahun Perkoppi! Teruslah tumbuh, bersatu, dan berkontribusi bagi negeri,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Perkoppi sendiri berdiri pada 3 Oktober 2019 dan kini memasuki usia keenam. Dalam perjalanannya, organisasi ini aktif melakukan pembinaan anggota, pelatihan perpajakan, serta advokasi kebijakan untuk memperkuat peran konsultan pajak sebagai mitra strategis pemerintah dan dunia usaha. (bl)

Dirjen Pajak Dorong Optimalisasi Pajak Daerah, Pemkot Bukittinggi Ikut Teken Kerja Sama Nasional

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak (DJP) Bimo Wijayanto menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sinergi antara pusat dan daerah untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak di seluruh Indonesia. Hingga Oktober 2025, sebanyak 90 persen pemerintah daerah telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah bersama DJP dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

“Melalui kerja sama ini, kami memperkuat pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, pengawasan bersama terhadap kepatuhan wajib pajak, serta peningkatan kapasitas aparatur daerah di bidang perpajakan. Kami berharap kolaborasi ini semakin memperkuat tata kelola fiskal dan mendukung pembangunan ekonomi nasional,” ujar Bimo, Jumat (17/10/2025).

Bimo menjelaskan, inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak, sekaligus mempersempit potensi kebocoran penerimaan negara. Menurutnya, kolaborasi lintas otoritas pajak menjadi langkah strategis agar potensi pajak daerah dapat tergali secara optimal.

Pada tahap ketujuh kali ini, terdapat 109 pemerintah daerah yang menandatangani PKS, terdiri atas 6 provinsi, 32 kota, dan 71 kabupaten. Salah satunya adalah Pemerintah Kota Bukittinggi, yang turut menunjukkan komitmen untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menilai kerja sama ini menjadi momentum penting bagi daerahnya untuk membangun sistem perpajakan yang lebih transparan dan profesional.

“Kerja sama ini tentu sangat baik untuk transparansi serta optimalisasi pajak daerah. Dengan begitu, setiap wajib pajak dapat lebih mudah memenuhi kewajibannya, dan hasilnya akan berpengaruh positif terhadap kondisi fiskal daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani menambahkan, kerja sama yang telah dimulai sejak 2019 ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Program ini menunjukkan kolaborasi yang positif dan berkelanjutan antara pusat dan daerah untuk memaksimalkan potensi pajak yang ada,” kata Askolani.

Dengan langkah ini, DJP optimistis bahwa sinergi antarinstansi akan menciptakan sistem perpajakan yang lebih solid, memperkuat basis pajak nasional, dan mendorong kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kapasitas fiskal di daerah. (alf)

DJP Jakarta Barat Awasi Virtual Office Nakal

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Maraknya penggunaan virtual office sejak pandemi COVID-19 kini mendapat perhatian serius dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar, menegaskan pihaknya tengah memperkuat pengawasan terhadap perusahaan yang menggunakan alamat kantor virtual sebagai legalitas usaha.

“Virtual office di wilayah kerja kami ini cukup trending, banyak digunakan oleh Wajib Pajak (WP) badan sebagai alamat perusahaan. Tapi kami perlu memastikan keberadaannya nyata, jangan sampai hanya pinjam alamat saja,” ujar Farid dalam acara Forum Konsultasi Publik dan Peluncuran Piagam Wajib Pajak (Taxpayers Charters) di Auditorium Harmoni Kanwil DJP Jakarta Barat, Jumat (17/10/2025).

Farid menambahkan, DJP Jakarta Barat saat ini aktif berkoordinasi dengan seluruh Kanwil DJP di wilayah DKI Jakarta untuk memetakan potensi pajak dan memastikan kepatuhan WP yang menggunakan virtual office. Langkah ini, katanya, bukan sekadar pengawasan, tapi juga upaya menciptakan pelayanan yang adil dan seragam bagi seluruh wajib pajak.

“Kami tidak melarang penggunaan virtual office, ya. Tapi harus jelas alamatnya, ada pengurusnya, ada dokumentasinya, dan ada orangnya. Jangan cuma papan nama tanpa aktivitas usaha,” tegas Farid.

Fenomena menjamurnya virtual office memang menjadi tantangan baru bagi DJP dalam memastikan keabsahan kegiatan usaha wajib pajak, terutama dalam proses pengajuan restitusi (pengembalian kelebihan pembayaran pajak).

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto sebelumnya juga menyoroti isu ini. Menurutnya, DJP harus mampu memverifikasi validitas usaha sebelum menyetujui permohonan restitusi.

“Mitigasi lonjakan restitusi itu prinsip lama: knowing your taxpayer. Teman-teman di KPP harus memastikan lokasi dan aktivitas usahanya benar-benar ada sebelum memproses restitusi,” ujar Bimo dalam Media Briefing DJP di Kantor Pusat DJP, 30 Juli 2025.

Ia menegaskan, DJP kini memiliki sistem data yang jauh lebih andal berkat kolaborasi dengan instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP). Data tersebut digunakan untuk menilai kewajaran laporan pajak dan meminimalisasi penyalahgunaan fasilitas restitusi.

“Kita lihat kesesuaiannya antara pajak masukan dan keluaran, serta bandingkan dengan benchmark industri. Jadi kalau ada yang janggal, bisa langsung terdeteksi,” pungkas Bimo.

Dengan langkah pengawasan yang lebih ketat, DJP berharap transparansi dan kepatuhan pajak perusahaan berbasis virtual office dapat meningkat, sekaligus memastikan keadilan bagi wajib pajak yang beroperasi secara nyata. (alf)

Purbaya Geram dan Ancam Pecat Petugas Bea Cukai Bandel

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluapkan kemarahan setelah membaca sejumlah laporan masyarakat yang menyoroti perilaku tidak pantas pegawai Bea dan Cukai. Melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya”, ia menerima lebih dari 15 ribu pesan WhatsApp, sebagian besar berisi keluhan terkait kinerja dan etika aparat di lapangan.

“Dari total 15.933 pesan yang masuk, ada 2.459 ucapan selamat, sisanya 13.285 laporan sedang diverifikasi. Sepuluh kasus sudah mulai kami tindaklanjuti,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Menkeu mengaku geram karena sebagian besar aduan menggambarkan perilaku pegawai Bea Cukai yang jauh dari nilai integritas. Salah satu laporan bahkan menyoroti sekelompok petugas yang nongkrong setiap hari di kedai kopi ternama sambil membicarakan bisnis pribadi dengan seragam dinas.

“Yang dibicarakan selalu tentang bisnis aset, kiriman mobil, dan jual beli. Saya risih lihat pegawai negara seperti itu,” kutip Purbaya membacakan isi laporan dari masyarakat.

Nada suara Purbaya meninggi ketika menanggapi laporan tersebut. Ia menegaskan tidak akan segan-segan memecat pegawai Bea Cukai yang terbukti melanggar etika atau bermain-main dengan jabatan.

“Saya baru tahu, walaupun kita sudah menggebrak, masih ada yang seperti ini. Artinya mereka enggak peduli, dianggap saya main-main. Bilang, hari Senin depan kalau ada yang ketemu begini lagi — saya pecat!” ujarnya dengan nada tinggi.

Selain perilaku pegawai, sejumlah laporan juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap peredaran rokok tanpa cukai di beberapa daerah, termasuk di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Warga menilai aparat Bea Cukai kerap menindak warung kecil, tetapi membiarkan para distributor besar alias cukong beroperasi bebas.

“Petugas seperti tutup mata dan telinga. Harusnya cukong besar yang dibasmi, bukan pedagang kecil yang sekadar bertahan hidup,” bunyi laporan lain yang dibacakan Purbaya.

Menanggapi hal itu, Menkeu menyatakan telah membentuk tim khusus yang terdiri dari pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak untuk menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat. Tim ini diberi kewenangan penuh untuk memetakan daerah rawan, mengidentifikasi jaringan cukong, dan merekomendasikan sanksi tegas bagi aparat yang terlibat.

“Mereka tahu siapa saja oknum dan siapa cukong-cukongnya di tiap daerah. Kalau ada keterkaitan, akan langsung kita proses hukum,” tegasnya.

Purbaya menambahkan, penertiban ini bukan hanya menyasar individu, melainkan juga bagian dari reformasi budaya birokrasi di Kementerian Keuangan. Ia berharap kanal Lapor Pak Purbaya menjadi alat pengawasan publik yang efektif agar integritas aparatur negara benar-benar terjaga.

“Enggak ada kompromi. Saya ingin budaya integritas tertanam lagi di Bea Cukai dan seluruh jajaran Kemenkeu,” tandasnya.(alf)

Sebanyak 15 Ribu Aduan Masuk ke Lapor Pak Purbaya, Bea Cukai Jadi Sorotan!

IKPI, Jakarta: Dalam waktu singkat sejak diluncurkan, kanal pengaduan publik “Lapor Pak Purbaya” milik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung dibanjiri keluhan masyarakat. Hingga Jumat (17/10/2025), tercatat 15.933 pesan WhatsApp masuk ke nomor 0822-4040-6600.

“Dari total itu, 2.459 pesan berisi ucapan selamat, sisanya 13.285 laporan sedang diverifikasi. Ada sepuluh laporan yang sudah mulai dikerjakan,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Mayoritas aduan, kata dia, menyoroti perilaku oknum pegawai Bea dan Cukai, terutama di lapangan. Beberapa laporan bahkan menggambarkan gaya hidup aparatur yang dinilai tidak pantas bagi seorang abdi negara.

Salah satu pesan yang dibacakan Menkeu berasal dari seorang wiraswasta yang merasa risih melihat petugas Bea Cukai nongkrong di kedai kopi setiap hari sambil membicarakan bisnis pribadi.

“Yang dibicarakan selalu tentang aset, mobil, dan urusan bisnis. Saya risih melihat mereka mengenakan seragam dinas sambil bicara keras-keras seharian,” demikian isi laporan yang dibacakan Purbaya.

Selain perilaku oknum, sejumlah pengadu juga menyoroti peredaran rokok ilegal di berbagai daerah, seperti di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Masyarakat menilai pengawasan aparat Bea Cukai masih lemah dan hanya menindak warung kecil, bukan para distributor besar alias cukong.

“Petugas seperti tutup mata terhadap cukong besar. Warung kecil justru jadi sasaran,” tulis seorang pelapor yang dikutip Menkeu.

Purbaya menegaskan, seluruh laporan akan ditindaklanjuti oleh tim khusus lintas direktorat yang telah dibentuk di bawah Kementerian Keuangan. Tim ini terdiri dari pejabat berpengalaman dari Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak.

“Mereka tahu siapa saja orang-orang Bea Cukai dan cukong-cukong di tiap daerah. Daftar akan kita susun, dan kalau terbukti ada keterlibatan, langsung kita proses,” tegasnya.

Melalui kanal Lapor Pak Purbaya, Kemenkeu berharap partisipasi publik dalam pengawasan aparatur negara semakin kuat dan menjadi pendorong nyata bagi reformasi birokrasi di sektor keuangan. (alf)

Prabowo Minta Purbaya Tinjau Ulang Aturan DHE, Targetkan Lonjakan Penerimaan Pajak 2025

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Presiden RI Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melakukan peninjauan ulang terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) serta menyiapkan langkah konkret dalam optimalisasi penerimaan pajak tahun 2025.

Instruksi itu disampaikan langsung dalam rapat terbatas di Kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis (16/10/2025), yang juga dihadiri sejumlah menteri utama Kabinet Merah Putih.

Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo menilai kebijakan DHE perlu terus dievaluasi agar bisa mendukung stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat cadangan devisa nasional.

“Bapak Presiden menghendaki agar kita terus-menerus melakukan review terhadap peraturan-peraturan yang berkaitan dengan keuangan negara, termasuk aturan mengenai devisa hasil ekspor,” ujar Prasetyo, atau akrab disapa Pras, dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Pras menjelaskan, Presiden menginginkan agar para menteri terkait melakukan penyempurnaan terhadap PP Nomor 8 Tahun 2025, yang mewajibkan eksportir sumber daya alam (SDA) menempatkan devisa hasil ekspor di bank-bank dalam negeri. Aturan tersebut mulai berlaku sejak 1 Maret 2025 dan menjadi salah satu instrumen utama dalam memperkuat ketahanan sektor eksternal Indonesia.

Rapat terbatas tersebut juga membahas strategi peningkatan penerimaan pajak nasional, terutama di tengah tantangan perlambatan ekonomi global.

“Tadi juga dibahas mengenai progres peningkatan pajak yang kita harapkan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan yang baru. Presiden berharap ada lonjakan signifikan dalam pendapatan pajak kita,” kata Pras.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari arah kebijakan fiskal Presiden Prabowo untuk memperkuat basis penerimaan negara nonmigas dan mendorong kemandirian fiskal di periode awal pemerintahannya.

Berdasarkan informasi dari akun resmi Sekretariat Kabinet, sejumlah pejabat hadir dalam rapat terbatas itu, antara lain Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Mendikti Saintek Brian Yuliarto, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dengan evaluasi ulang kebijakan DHE dan dorongan peningkatan pajak, pemerintahan Prabowo-Purbaya berupaya memperkuat fondasi fiskal nasional sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika global yang kian kompleks. (alf)

IKPI dan KACTAE Gelar Seminar Pajak Internasional di Korea University: Bangun Kolaborasi Pajak Global

(Foto: DOK. PP-IKPI)

IKPI, Seoul: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bersama Korean Association of Certified Tax Accountants Educators (KACTAE) sukses menyelenggarakan International Tax Seminar di kampus bergengsi Korea University, Seoul, pada Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini menjadi tonggak baru dalam memperkuat hubungan profesional dan pertukaran pengetahuan di bidang perpajakan antara Indonesia dan Korea Selatan.

Acara dihadiri oleh anggota KACTAE dan IKPI, serta para mahasiswa dan dosen dari Korea University. Antusiasme peserta terasa sejak awal, dengan ruang auditorium yang penuh hingga akhir sesi. Seminar internasional ini menandai kelanjutan kerja sama akademik dan profesional yang sebelumnya telah dijalin antara IKPI dan KACTAE.

Dalam sambutannya, Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menegaskan pentingnya sinergi lintas negara dalam pengembangan profesi konsultan pajak di era globalisasi.

“Kolaborasi antara asosiasi profesional bukan sekadar pertukaran wawasan, tetapi juga jembatan untuk membangun saling pengertian dan kepercayaan di bidang perpajakan. Dunia usaha saat ini bersifat lintas batas, begitu pula tanggung jawab konsultan pajak,” ujar Vaudy. 

Vaudy menjadi pembicara pada sesi pertama dengan topik “Asosiasi dan Perkembangan Profesi Konsultan Pajak di Masing-masing Negara.” Ia menjelaskan transformasi besar yang dilakukan IKPI dalam membangun kompetensi, integritas, dan tata kelola organisasi yang sejajar dengan standar internasional.

Sesi kedua dilanjutkan oleh David Tjhai, yang membawakan materi tentang sistem perpajakan di Indonesia. David memaparkan dinamika reformasi pajak yang sedang berlangsung di Indonesia, termasuk upaya digitalisasi pelayanan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Peserta dari Korea terlihat sangat antusias, terutama saat membahas perbandingan kebijakan pajak antarnegara. Banyak yang mengajukan pertanyaan seputar mekanisme pemotongan pajak, sistem e-filing Indonesia, hingga peran konsultan pajak dalam mendukung transparansi fiskal. Akibat banyaknya interaksi, sesi tanya jawab berlangsung lebih lama dari jadwal yang direncanakan.

“Kami merasa senang melihat ketertarikan peserta terhadap sistem perpajakan Indonesia. Ini menjadi kesempatan baik untuk memperkenalkan profesionalisme konsultan pajak kita di panggung global,” kata Vaudy.

Melalui seminar ini, IKPI menegaskan komitmennya untuk aktif dalam forum internasional dan menjadikan konsultan pajak Indonesia berdaya saing global. Kolaborasi dengan KACTAE juga diharapkan membuka peluang riset bersama dan pertukaran pelatihan antarnegara di masa mendatang. (bl)

IKPI Jakarta Barat Terima Piagam Wajib Pajak dari Kanwil DJP Jakarta Barat

(Foto: DOK. pribadi)

IKPI, Jakarta: Sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan para konsultan pajak kembali mendapat pengakuan. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Barat menjadi salah satu penerima Piagam Wajib Pajak dari Kanwil DJP Jakarta Barat atas perannya sebagai mitra strategis dalam mendukung kepatuhan perpajakan.

Ketua IKPI Jakarta Barat, Teo Takismen, menerima langsung penghargaan tersebut dari Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar, dalam acara yang digelar di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Teo menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut dan menilai piagam ini menjadi simbol kuatnya kemitraan antara DJP dan konsultan pajak.

“Kami sangat berterima kasih atas apresiasi ini. Piagam ini bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga amanah agar IKPI Jakarta Barat terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam mendukung sistem perpajakan nasional,” ujar Teo.

Ia menambahkan, penghargaan ini menjadi dorongan bagi IKPI untuk semakin aktif berperan dalam meningkatkan kepatuhan pajak melalui edukasi dan pendampingan kepada wajib pajak. 

“Kami percaya bahwa kepatuhan pajak tidak bisa dipaksakan, melainkan tumbuh dari kesadaran dan kepedulian bersama. Karena itu, kami siap memperkuat sinergi dengan DJP agar hubungan antara wajib pajak dan otoritas pajak semakin terbuka dan konstruktif,” ujarnya.

Acara tersebut juga diisi dengan Forum Konsultasi Publik yang membahas sejumlah agenda penting, antara lain pendaftaran akun dan sertifikat elektronik di sistem Coretax, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan kepedulian dan kesadaran merupakan awal dari tumbuhnya kepatuhan. (bl)

IKPI Apresiasi Layanan Digital dan Keterbukaan  di KPP PMA 2

(Foto: DOK. IKPI Pengda DKJ)

Jakarta, IKPI: Ketua Pengurus Daerah (Pengda) DKJ Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Tan Alim, mengapresiasi inovasi digital dan keterbukaan pelayanan di KPP Penanaman Modal Asing (PMA) 2, usai melakukan kunjungan kerja bersama jajaran pengurus pada Selasa (15/10/2025).

“Langkah seperti ini memperkuat kepercayaan dunia usaha terhadap sistem perpajakan Indonesia. Inovasi pelayanan harus terus beriring dengan peningkatan integritas,” ujar Tan Alim seusai pertemuan.

(Foto: DOK. IKPI Pengda DKJ)

Rombongan IKPI Pengda DKJ yang dipimpin Tan Alim terdiri atas perwakilan dari lima cabang di bawah koordinasinya. Mereka disambut langsung oleh Kepala KPP PMA 2 Abdul Azis, yang memaparkan kondisi terkini kantor, mulai dari struktur organisasi, jumlah pegawai, hingga profil 1.456 wajib pajak aktif yang sebagian besar bergerak di sektor industri pengolahan.

Dalam paparannya, Azis memperkenalkan sistem digital unggulan SAPA MADU (Sahabat Pajak dan Mitra Dialog Utama) aplikasi yang dirancang untuk menjembatani komunikasi dengan wajib pajak asing.

“SAPA MADU kami buat agar kendala bahasa dan komunikasi bisa diatasi dengan pendekatan teknologi. Tujuannya sederhana yakni pelayanan yang lebih ramah, cepat, dan transparan,” jelas Azis.

(Foto: DOK. IKPI Pengda DKJ)

Ia menambahkan, Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) dari sejumlah KPP di lingkungan PMA kini terpusat di KPP PMA 2, menjadikannya simpul penting dalam pelayanan pajak bagi investor luar negeri.

Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh canda tawa hingga siang hari, ditutup dengan sesi dialog interaktif dan foto bersama antara pengurus IKPI Pengda DKJ dan jajaran KPP PMA 2.

(Foto: DOK. IKPI Pengda DKJ)

Hadir dalam kunjungan tersebut, dari Pengda DKJ diwakili oleh Tan Alim, Mardi D. Muljana, Onny Ritonga, Ferry Halimi, dan Hery Juwana.

Sementara dari pengurus cabang hadir Franky Foreson (Ketua IKPI Cabang Jakarta Utara), Sustiwi (Bendahara IKPI Cabang Jakarta Timur), Edwin (Humas IKPI Cabang Jakarta Pusat), Lili Tjitadewi (Humas IKPI Cabang Jakarta Selatan), Devi Arista (Sie Sosial IKPI Cabang Jakarta Barat), dan Eddy Tamrin (Sie Pengembangan Program, Kapasitas, dan Diseminasi IKPI Cabang Jakarta Selatan). (bl)

Ketum IKPI Ingatkan Anggotanya Harus Adaptif Hadapi Isu Global

(Foto: DOK. PP-IKPI)

IKPI, Seoul: Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Ketua Umum (Ketum) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menyerukan pentingnya kesiapan dan kemampuan adaptif bagi para konsultan pajak dalam menghadapi perubahan kebijakan fiskal dunia yang begitu cepat.

Pesan itu disampaikan Vaudy dalam forum kerja sama antara IKPI dan Korea Association of Certified Tax Attorneys by Examination (KACTAE) di Seoul, Korea Selatan. Acara ini merupakan bagian dari kunjungan balasan IKPI atas undangan resmi dari pihak KACTAE, setelah sebelumnya kedua organisasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama di Jakarta pada Mei 2025.

(Foto: DOK. PP-IKPI)

Vaudy memaparkan berbagai isu global yang kini memengaruhi kebijakan perpajakan di banyak negara, mulai dari perlambatan ekonomi, volatilitas harga komoditas, ketegangan geopolitik, hingga digitalisasi dan munculnya inovasi fintech.

“Krisis fiskal dan perubahan suku bunga dunia menciptakan tantangan besar bagi sistem perpajakan global. Para konsultan pajak harus tangguh, adaptif, dan terus mengasah kompetensi agar bisa menghadapi kompleksitas regulasi yang berubah begitu cepat,” ujar Vaudy.

(Foto: DOK. PP-IKPI)

Ia menegaskan, perubahan di bidang kebijakan dan administrasi perpajakan menuntut para tax intermediaries seperti konsultan pajak, pengacara pajak, dan penasihat fiskal untuk tidak hanya memahami aspek teknis, tetapi juga memiliki wawasan ekonomi makro dan kemampuan analisis strategis.

“Profesi konsultan pajak kini tidak lagi sekadar membantu klien menghitung kewajiban pajak. Lebih dari itu, mereka harus menjadi mitra strategis yang mampu memberikan pandangan komprehensif dalam pengambilan keputusan bisnis dan kebijakan fiskal,” tegasnya.

Vaudy menilai bahwa kerja sama internasional antara IKPI dan KACTAE menjadi salah satu cara untuk memperkuat daya saing profesi di tengah tekanan global tersebut. Melalui sharing knowledge dan exchange of experience, para profesional pajak di kedua negara dapat saling memperkaya wawasan dan membangun pemahaman lintas sistem perpajakan.

(Foto: DOK. PP-IKPI)

Selain itu, forum ini juga menjadi ruang penting untuk membangun jejaring global antarprofesional pajak, memperkuat integritas, serta menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih adil dan efisien.

“Hanya dengan keterbukaan dan kolaborasi, profesi konsultan pajak bisa terus relevan. Kita perlu menyesuaikan diri dengan dunia yang bergerak cepat baik dari sisi teknologi, kebijakan, maupun tata kelola,” tambah Vaudy.

Kunjungan kerja sama ini sekaligus mempertegas komitmen IKPI untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas anggotanya melalui kemitraan strategis dengan berbagai asosiasi pajak internasional.

Vaudy berharap agar kerja sama IKPI dan KACTAE dapat terus berlanjut dengan kegiatan yang lebih substansial. “Semoga sinergi ini memberi manfaat nyata bagi pengembangan profesi konsultan pajak di kedua negara,” ujarnya. (bl)

id_ID