Perpustakaan IKPI Disiapkan Jadi Pusat Literasi Pajak, Akuntansi, dan Hukum

IKPI, Jakarta: Rencana pembangunan Perpustakaan IKPI tidak hanya ditujukan untuk kepentingan internal organisasi, tetapi juga disiapkan sebagai pusat literasi terbuka bagi masyarakat. Perpustakaan ini akan menjadi ruang belajar dan bekerja yang mendukung pengembangan pengetahuan di bidang perpajakan, akuntansi, dan hukum.

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Vaudy Starworld (IKPI), menegaskan bahwa perpustakaan tersebut dirancang sebagai bagian dari kontribusi IKPI dalam meningkatkan literasi dan pemahaman publik terhadap isu-isu perpajakan yang semakin kompleks.

Perpustakaan IKPI nantinya akan dibuka untuk umum, sehingga tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh konsultan pajak, tetapi juga oleh mahasiswa, akademisi, peneliti, hingga masyarakat yang ingin memperdalam pengetahuan di bidang fiskal dan hukum.

Dari sisi fasilitas, IKPI menyiapkan konsep perpustakaan modern yang nyaman. Pengunjung akan mendapatkan akses WiFi, ruang berpendingin udara (AC), serta area membaca dan bekerja yang kondusif untuk riset maupun diskusi profesional.

Koleksi buku yang akan menghuni perpustakaan ini difokuskan pada literatur perpajakan, akuntansi, dan hukum, baik dalam bentuk buku teks, referensi praktis, maupun karya pemikiran profesional. IKPI ingin memastikan bahwa perpustakaan ini relevan dengan kebutuhan zaman dan perkembangan regulasi.

Vaudy menilai keberadaan pusat literasi semacam ini penting untuk menjembatani dunia praktik dan dunia akademik. Dengan akses referensi yang memadai, diharapkan kualitas diskursus dan pemahaman publik terhadap kebijakan pajak dapat semakin meningkat.

Untuk memperkaya koleksi sejak awal, IKPI membuka program donasi buku yang melibatkan seluruh anggota. Donasi tidak hanya terbatas pada karya anggota sendiri, tetapi juga buku-buku pengetahuan perpajakan, akuntansi dan hukum yang dinilai layak dan relevan untuk menunjang literasi.

“Pendirian perpustakaan IKPI ini juga sejalan dengan Pasal 8 ayat (1) huruf i AD/ART IKPI,” kata Vaudy.

Batas waktu donasi buku ditetapkan hingga akhir Januari 2026, sebagai bagian dari persiapan operasional perpustakaan. IKPI juga menyediakan narahubung khusus guna memudahkan komunikasi dan pendataan donasi.

Ke depan, Perpustakaan IKPI diharapkan menjadi ruang temu gagasan, pusat rujukan literatur, sekaligus simbol kontribusi organisasi profesi dalam membangun ekosistem pengetahuan perpajakan yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. (bl)

Wakil Ketua Umum IKPI: 2025 Jadi Tahun Akselerasi, IKPI Siap Tumbuh Nasional hingga Papua

IKPI, Jakarta: Wakil Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Nuryadin Rahman, menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi periode penting bagi organisasi dalam melakukan berbagai terobosan strategis. Sejumlah perubahan dan penguatan kelembagaan telah dijalankan pengurus pusat sebagai fondasi untuk pertumbuhan yang lebih besar pada tahun-tahun berikutnya.

Menurut Nuryadin, sepanjang 2025 IKPI aktif menggelar berbagai agenda kerja sama dengan pemerintah serta kegiatan yang berorientasi langsung pada masyarakat. Bentuk kontribusi tersebut antara lain melalui diskusi panel, sosialisasi kebijakan perpajakan terbaru, serta edukasi publik yang tidak hanya ditujukan kepada anggota, tetapi juga masyarakat luas.

Ia menambahkan, kemitraan IKPI dengan Direktorat Jenderal Pajak terus menunjukkan tren positif. Melalui penguatan hubungan dengan unit kehumasan DJP, IKPI semakin sering diminta memberikan masukan resmi kepada pemerintah, baik yang bersifat konstruktif maupun kritis. Salah satu fokus masukan tersebut menyangkut implementasi sistem Coretax, kebijakan UMKM, hingga evaluasi terhadap kekurangan yang masih perlu dibenahi.

“Ini kemajuan besar bagi IKPI. Kita tidak hanya mendukung, tetapi juga berani menyampaikan catatan kritis sebagai mitra pemerintah,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).

Tak hanya dengan DJP, hubungan IKPI dengan Direktorat Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) juga disebut semakin erat. Sepanjang 2025, IKPI kerap dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan yang akan dikeluarkan P2PK, sebagai bentuk pengakuan atas peran strategis organisasi profesi konsultan pajak.

Dari sisi internal, Nuryadin menyoroti tumbuhnya komunitas-komunitas anggota sebagai sarana memperkuat silaturahmi dan jejaring profesional. Beragam komunitas hobi seperti golf, padel, tenis meja, tenis lapangan, lari, hingga billiard dibentuk untuk menciptakan ruang interaksi yang lebih cair. Ia meyakini, komunikasi informal tersebut akan mendorong kolaborasi yang lebih kuat antaranggota.

Sepanjang 2025, IKPI juga mencatat penambahan sejumlah pengurus cabang baru, di antaranya di Buleleng, Bitung, dan Kabupaten Bekasi. Pada 2026, IKPI akan mengukuhkan pengurus Cabang Kediri yang pada 2025 pembentukannya sudah melalui rapat pleno oleh pengurus pusat. Hal ini sekaligus memperluas jangkauan organisasi hingga wilayah paling timur Indonesia. “Insyaallah 2026 kita bisa membentuk cabang di Papua,” katanya.

Nuryadin menekankan bahwa pertumbuhan cabang bukan sekadar ekspansi organisasi, melainkan bagian dari penguatan peran sosial. Dengan adanya cabang di daerah, IKPI dapat bergerak lebih cepat dalam aksi kemanusiaan, termasuk penyaluran bantuan saat terjadi bencana, karena pemetaan kebutuhan dilakukan langsung oleh pengurus setempat.

Dari aspek layanan anggota, pengurus pusat telah menandatangani berbagai nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah perguruan tinggi dan mitra strategis. Kerja sama pendidikan antara lain dijalin dengan Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Trisakti, UPH, dan banyak lagi. Semua itu guna memberikan kemudahan serta perlakuan khusus bagi anggota yang ingin melanjutkan studi S2.

Selain pendidikan, IKPI juga memperluas MoU dengan sektor perhotelan hingga laboratorium medis untuk memberikan manfaat langsung berupa diskon dan kemudahan fasilitas. Ke depan, IKPI bahkan berencana merambah kerja sama dengan kafe dan coffee shop sebagai bagian dari adaptasi gaya kerja anggota yang semakin fleksibel.

“Visinya sederhana, IKPI maju dan anggota juga maju,” tegas Nuryadin.

Ia berharap ke depan IKPI tidak hanya dikenal di kalangan profesi, tetapi juga semakin diakui oleh masyarakat luas dan para pemangku kepentingan pemerintah. Dengan soliditas dan kekompakan organisasi, Nuryadin optimistis IKPI akan terus bertumbuh sebagai mitra strategis negara sekaligus organisasi profesi yang memberi manfaat nyata bagi anggotanya dan masyarakat. (bl)

Menuju Pusat Referensi Pajak, IKPI Bangun Perpustakaan dan Ajak Anggota Berdonasi

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus memperkuat perannya sebagai organisasi profesi yang berkontribusi langsung terhadap pengembangan sistem perpajakan nasional. Salah satu langkah strategis yang akan diwujudkan adalah pembangunan Perpustakaan IKPI yang direncanakan mulai terealisasi pada tahun 2026.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld menyampaikan bahwa keberadaan perpustakaan ini diharapkan dapat menjadikan IKPI sebagai pusat referensi perpajakan yang kredibel, baik bagi penyusun kebijakan, praktisi, akademisi, maupun masyarakat luas.

Menurut Vaudy, perpustakaan tersebut bukan sekadar ruang penyimpanan buku, melainkan wadah pengembangan gagasan dan pemikiran strategis di bidang perpajakan. IKPI ingin menghadirkan pusat literasi yang mampu menjembatani praktik profesi dengan dinamika kebijakan fiskal nasional.

Sebagai tahap awal, IKPI mengajak seluruh anggotanya untuk berpartisipasi aktif dalam memperkaya koleksi perpustakaan. Anggota yang telah menulis atau menerbitkan buku diminta untuk mendonasikan setidaknya lima eksemplar karya tulisnya sebagai kontribusi nyata bagi pengembangan pengetahuan bersama.

“Partisipasi anggota sangat berarti. Buku-buku karya anggota IKPI mencerminkan pengalaman, keahlian, dan pemikiran profesional yang akan sangat bermanfaat bagi generasi konsultan pajak berikutnya,” ujar Vaudy, Selasa (23/12/2025).

Tak hanya terbatas pada karya pribadi, IKPI juga membuka kesempatan bagi anggota untuk menyumbangkan buku-buku pengetahuan lain yang relevan, mengenai perpajakan, akuntansi dan hukum, meski bukan hasil tulisan sendiri. Dengan demikian, koleksi perpustakaan diharapkan tumbuh lebih kaya dan beragam sejak awal pendiriannya.

Pembangunan Perpustakaan IKPI ini sekaligus menjadi simbol penguatan budaya literasi di lingkungan organisasi profesi. IKPI menilai penguasaan literatur dan referensi yang memadai merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas dan integritas profesi konsultan pajak.

“Pembangunan perpustakaan IKPI ini juga sejalan dengan Pasal 8 ayat (1) huruf i AD/ART IKPI,” kata Vaudy.

IKPI menetapkan batas waktu penyerahan donasi buku hingga akhir Januari 2026. Untuk memudahkan koordinasi, organisasi telah menunjuk Eti Haryani (staf sekretariat IKPI) sebagai narahubung resmi bagi anggota yang ingin berpartisipasi dalam program donasi tersebut.

Melalui inisiatif ini, IKPI berharap semangat kolaborasi antaranggota semakin menguat, sekaligus menegaskan posisi organisasi sebagai rumah besar pengetahuan perpajakan di Indonesia. (bl)

Indah Citraningtyas Sebut Sentuhan Ibu Hadirkan Kehangatan dan Jiwa dalam Organisasi

IKPI, Jakarta: Peringatan Hari Ibu menjadi momentum refleksi tentang peran perempuan dalam organisasi profesi. Pengurus IKPI Cabang Sleman sekaligus moderator Talkshow Hari Ibu IKPI, Indah Citraningtyas, menyebut sentuhan para ibu menghadirkan kehangatan sekaligus “jiwa” dalam setiap kegiatan organisasi.

Hal tersebut disampaikan Indah dalam Talkshow Edisi Hari Ibu IKPI bertajuk “Perempuan IKPI: Berbagi Waktu antara Karier Profesi dan Keluarga” yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Senin, (22/12/2025).

Menurut Indah, peran ibu di IKPI daerah kerap terlihat melalui hal-hal sederhana namun berkesan. Mulai dari menyambut peserta kegiatan dengan senyum tulus, menyiapkan konsumsi dengan penuh perhatian, hingga memastikan suasana acara terasa akrab dan nyaman bagi semua anggota.

“Hal-hal kecil itu mungkin terlihat sepele, tetapi justru membuat kegiatan IKPI terasa lebih hidup dan berjiwa keluarga,” ujar Indah. Ia menilai sentuhan empati dan ketulusan para ibu memberi warna tersendiri dalam setiap aktivitas organisasi.

Indah mengakui, tanpa keterlibatan para ibu, kegiatan IKPI di daerah mungkin tetap berjalan secara teknis. Namun, ia menegaskan bahwa nuansa kebersamaan dan kehangatan akan berkurang. “Tanpa ibu, kegiatan bisa berjalan, tapi akan kehilangan jiwa,” katanya.

Ia menambahkan, para ibu di IKPI bukan sekadar pelengkap, melainkan penggerak yang menghadirkan keseimbangan antara profesionalisme dan rasa kekeluargaan. Ketelatenan, empati, serta kemampuan merangkul membuat anggota, termasuk yang baru bergabung, merasa diterima dan nyaman.

Menurut Indah, energi positif yang dibawa para ibu menjadikan organisasi lebih inklusif dan solid. Kehadiran mereka menciptakan ruang diskusi yang hangat, saling mendukung, dan memperkuat ikatan antarsesama anggota IKPI di daerah.

Untuk menjaga agar para ibu tetap nyaman aktif berorganisasi, Indah menekankan pentingnya fleksibilitas. Penyesuaian jadwal kegiatan, pembagian peran yang proporsional, serta penghargaan terhadap waktu keluarga menjadi prinsip yang terus dijaga dalam kegiatan IKPI Cabang Sleman.

Ia juga mengenang pengalaman sederhana namun berkesan, ketika para ibu secara spontan membuat yel-yel saat kegiatan pelatihan IKPI. Momen tersebut, menurutnya, mampu membangkitkan semangat seluruh peserta dan menunjukkan bagaimana kreativitas ibu dapat langsung menghidupkan suasana.

Indah menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada seluruh ibu di IKPI. Ia berharap semangat kebersamaan, ketulusan, dan kehangatan yang dibawa para ibu terus menjadi kekuatan organisasi, sejalan dengan makna Hari Ibu yang dirayakan bersama keluarga besar IKPI. (bl)

Enggan Nursanti: Sentuhan Ibu Membuat IKPI Surabaya Lebih Cair dan Bernyawa

IKPI, Surabaya: Peringatan Hari Ibu menjadi momentum refleksi bagi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) khususnya di tingkat cabang. Ketua IKPI Cabang Surabaya, Enggan Nursanti, menilai kehadiran para ibu dalam kegiatan organisasi membawa warna tersendiri yang membuat suasana lebih cair dan tidak kaku.

Menurut Enggan, hal sederhana namun berkesan dari peran para ibu di IKPI Surabaya terlihat dari keterlibatan mereka dalam setiap kegiatan, termasuk dalam kepanitiaan. Kehadiran para ibu kerap menjadi penyeimbang suasana, mencairkan forum yang formal, dan membuat interaksi antaranggotanya terasa lebih hangat.

Ia pun mengakui, tanpa keterlibatan para ibu, kegiatan IKPI di daerah akan terasa ada yang kurang. Dengan nada ringan, Enggan menyebut konsumsi sebagai salah satu contoh paling nyata. “Urusan konsumsi pasti terasa kurang, karena ibu-ibu paling kreatif soal itu,” ujarnya, Senin (22/12/2025) dan juga seraya menegaskan bahwa kontribusi tersebut sering kali menjadi elemen penting dalam kenyamanan sebuah acara.

Lebih dari itu, kelebihan utama para ibu di IKPI terletak pada kemampuan multitasking. Para ibu dinilai mampu membagi waktu dan perhatian antara keluarga, profesi, dan organisasi. Dengan kepekaan, ketelatenan, serta kemampuan mengatur banyak hal sekaligus, para ibu sering menjadi penggerak kegiatan, penjaga komunikasi, sekaligus perekat kebersamaan di lingkungan Pengcab.

Sebagai pimpinan cabang, Enggan menilai para ibu di IKPI pada dasarnya adalah “pejuang keluarga” yang sudah piawai menjaga keseimbangan peran. Karena itu, menurutnya, pimpinan Pengcab tidak perlu terlalu mengatur secara khusus. Para ibu dinilai telah memiliki kemampuan alami untuk menyeimbangkan tanggung jawab profesi dan keluarga.

Terkait pengalaman berkesan, Enggan menyoroti keunikan kemampuan komunikasi para ibu. Dengan gaya komunikasi yang khas, para ibu kerap mampu mencairkan suasana dalam berbagai situasi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap anggota, baik pria maupun wanita, memiliki keunikan masing-masing yang saling melengkapi dalam organisasi.

Di momentum Hari Ibu, Enggan menyampaikan pesan agar para ibu IKPI tetap menjaga semangat dan keseimbangan antara profesi dan keluarga. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga diri dengan baik, menjadi pribadi yang dihargai dalam berbagai situasi, serta berani menyuarakan kebenaran tanpa rasa takut.

Menurut Enggan, nilai-nilai tersebut tidak hanya penting bagi pengembangan diri para ibu, tetapi juga menjadi fondasi bagi organisasi agar terus tumbuh sehat, inklusif, dan berintegritas di tengah dinamika profesi konsultan pajak. (bl)

Ibu Sebagai Manajer Keuangan Keluarga dan Pilar Kepatuhan Pajak

Tiada terasa di penghujung tahun 2025 tepatnya tanggal 22 desember, kita kembali diingatkan dengan sosok Ibu. Ibu menjadi wanita super dalam hidup kita semua, tapi kadang kita terlupa akan jasa beliau dalam keuangan dan perpajakan.

Sering kali kita berbicara tentang keuangan keluarga dalam bentuk angka penghasilan, pengeluaran bahkan tabungan. Namun jarang disadari, di balik semua itu ada sosok ibu yang setiap hari mengambil keputusan-keputusan kecil, tetapi menentukan. Ia yang memastikan belanja cukup sampai akhir bulan, menyisihkan uang untuk keperluan tak terduga, dan menjaga agar roda ekonomi keluarga tetap berputar, bahkan di masa sulit.

Tanpa gelar formal atau meja kerja khusus, ibu sesungguhnya menjalankan peran sebagai manajer keuangan keluarga. Ia mengenal betul kondisi ekonomi rumah tangga, tahu kapan harus berhemat, dan kapan harus mendahulukan kebutuhan. Dari tangan ibu, keuangan keluarga dijaga agar tetap seimbang.

Di era modern saat ini, maka banyak Ibu yang bekerja mencari nafkah dan kadang menjadi pengganti kepala keluarga tetapi hal ini tidak bisa diakui menurut UU PPh pasal 8, selama tidak ada surat formil yang mengakui keberadaan Ibu sebagai pencari nafkah utama. 

Ibu yang bekerja memberikan konsekwensi perpajakan misalnya, ia yang bekerja di berbagai usaha UMKM,  memiliki pekerjaan bebas atau bekerja pada pemberikerja  akan berdampak pada total penghasilan keluargayang bisa memengaruhi besarnya pajak terutang keluarga.

Bahkan, Ibu juga mampu memitigasi risiko apakah status NPWP ikut suami atau memiliki NPWP sendiri dengan Pisah Harta atau Memilih Terpisah.

Dengan hadirnya sistem Coretax, maka peran Ibu sebagai manajer keuangan keluarga menjadi semakin diperhitungkan karena ia menjadi pilar kepatuhan pajak dalam keluarga.

Coretax menuntut keteraturan sejak awal, bukan hanya menjelang pelaporan SPT. Bukti potong perlu disimpan, arus uang perlu dipahami, dan kewajiban pajak perlu diperhatikan sepanjang tahun. 

Kebiasaan ini sebenarnya bukan hal baru bagi ibu. Mengatur keuangan rumah tangga sudah lama menuntut ketelitian, kehati-hatian, dan konsistensi. Tanpa label apa pun, ibu menjalankan peran sebagai manajer keuangan keluarga, dan kini peran itu ikut menjaga kepatuhan pajak.

Kepatuhan pajak tidak selalu lahir dari diskusi formal atau ruang rapat. Kepatuhan bukan hanya sekadar urusan dokumen, kepatuhan pajak adalah soal sikap. Banyak keluarga patuh bukan karena takut diperiksa, tetapi karena terbiasa tertib. Kebiasaan ini sering dibentuk dari rumah. 

Dari cara mencatat penghasilan, menyimpan dokumen penting, hingga mengingatkan satu sama lain tentang kewajiban yang harus dipenuhi serta paling utama bersikap jujur. Dalam keseharian seperti inilah ibu berperan, membangun disiplintanpa tekanan.

Di tengah Coretax yang semakin canggih, sistem pajak membaca pola dan konsistensi. Lonjakan yang tidak wajar atau data yang tidak selaras mudah terdeteksi. Di sinilah peran ibu kembali terasa. Dengan menjaga keteraturan keuangan keluarga, ibu ikut menurunkan risiko kesalahan dan ketidak sesuaian yang bisa berujung pada persoalan pajak. Peran ini mungkin tidak terlihat, tetapi dampaknya nyata.

Di momen Hari Ibu, pajak dapat dipandang dari sisi yang lebih manusiawi. Ibu mengajarkan bahwa kepatuhan bukan didorong oleh rasa takut pada sanksi, melainkan oleh keinginan untuk menjalani peran dengan benar demi keluarga hari ini dan generasi yang akan datang.

SELAMAT HARI IBU, 22 Desember 2025

Penulis adalah Anggota Departemen PPKF, IKPI

Agustina Mappadang

Email: gustinam7808@gmail.com

Disclaimer: Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis

 

Sinkronisasi Fiskal dan Pajak Pusat–Daerah Dinilai Kunci Perbaikan APBD

IKPI, Jakarta: Ketidaksinkronan antara desain fiskal pemerintah pusat dan kapasitas eksekusi di daerah dinilai menjadi salah satu penyebab utama lambatnya realisasi belanja APBD 2025. Kondisi ini berpotensi mengurangi efektivitas kebijakan pajak dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.

Banjaran Surya Indrastomo menilai, tingginya realisasi transfer pusat ke daerah hingga akhir November 2025 membuktikan bahwa pemerintah pusat telah menyediakan ruang fiskal yang memadai. Dengan TKD yang hampir menyentuh realisasi penuh, isu ketersediaan kas seharusnya tidak lagi menjadi hambatan utama.

Namun demikian, ia menilai masih terdapat kesenjangan antara instrumen fiskal yang disiapkan pusat yang sebagian besar bersumber dari penerimaan pajak dengan kemampuan pemerintah daerah dalam mengeksekusi belanja secara tepat waktu dan berkualitas.

Kondisi tersebut menyebabkan transmisi fiskal ke perekonomian daerah tidak berjalan optimal. Padahal, belanja daerah berperan penting dalam memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan, serta menjaga kesinambungan penerimaan negara.

Banjaran juga mencatat bahwa kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat pada awal 2025 turut memicu penyesuaian di daerah. Selain itu, pergantian kepala daerah pada tahun ini ikut memengaruhi ritme belanja akibat perubahan prioritas dan penyesuaian visi fiskal.

Faktor teknis seperti penerapan sistem e-katalog baru sejak awal 2025 juga dinilai memberi tantangan tambahan. Proses adaptasi sumber daya manusia dan petunjuk teknis pengadaan membuat sejumlah pemerintah daerah memilih bersikap lebih hati-hati.

Untuk sisa tahun anggaran 2025, Banjaran menyarankan percepatan belanja difokuskan pada pembayaran proyek yang sudah berjalan. Strategi ini dinilai lebih efektif dalam mendorong perputaran ekonomi dan menjaga momentum penerimaan pajak.

Sementara untuk tahun anggaran berikutnya, ia mendorong perbaikan struktural melalui perencanaan yang lebih matang sejak awal tahun, sinkronisasi pusat–daerah, serta pemberian insentif berbasis progres realisasi belanja. Dengan belanja yang lebih merata sepanjang tahun, kontribusi pajak terhadap pertumbuhan ekonomi dinilai akan lebih stabil dan berkelanjutan.

“Belanja daerah yang tepat waktu dan berkualitas akan memperkuat basis pajak. Di situlah kunci kesinambungan fiskal pusat dan daerah,” pungkasnya. (alf)

Belanja APBD Lambat Dinilai Tahan Dampak Pajak terhadap Ekonomi Daerah

IKPI, Jakarta: Lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dinilai berpotensi menahan dampak positif penerimaan pajak terhadap perekonomian daerah. Chief Economist Bank Syariah Indonesia (BSI) Banjaran Surya Indrastomo menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada keterbatasan dana, melainkan pada efektivitas pengelolaan fiskal di tingkat pemerintah daerah.

Banjaran menjelaskan, berdasarkan data APBN KiTa edisi Desember 2025, realisasi transfer pusat ke daerah (TKD) hingga 30 November 2025 telah mencapai 91,5 persen dari pagu anggaran. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan dana secara agresif dan tepat waktu.

Di sisi lain, data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan APBD hingga pertengahan Desember 2025 telah mencapai 82,93 persen. Namun realisasi belanja daerah masih tertahan di level 70,81 persen, sehingga terjadi kesenjangan antara penerimaan dan belanja.

Menurut Banjaran, kondisi ini berdampak langsung terhadap efektivitas pajak sebagai instrumen penggerak ekonomi. Pajak yang telah dipungut negara, baik dari pusat maupun daerah, idealnya segera dikembalikan ke masyarakat melalui belanja pemerintah agar menciptakan multiplier effect.

Ketika belanja daerah tertahan, lanjutnya, dampak lanjutan terhadap konsumsi rumah tangga, investasi daerah, dan aktivitas usaha menjadi kurang optimal. Akibatnya, potensi penerimaan pajak lanjutan dari sektor riil juga ikut tertahan.

Banjaran juga menyoroti penurunan belanja modal secara tahunan yang tercatat dalam APBN KiTa. Penurunan ini mengindikasikan masih adanya hambatan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah.

Padahal, belanja modal memiliki keterkaitan erat dengan penerimaan pajak, terutama dari sektor konstruksi, perdagangan bahan bangunan, serta jasa pendukung lainnya. Ketika proyek tertunda, basis pajak di sektor-sektor tersebut ikut melemah.

“Belanja daerah yang lambat membuat pajak kehilangan daya dorongnya terhadap pertumbuhan ekonomi. Masalahnya bukan dana, tetapi eksekusi kebijakan di daerah,” tegas Banjaran. (alf)

Bloomberg Intelligence: Laju Ekonomi RI Diproyeksi Melambat Imbas Tekanan Tarif AS dan Sentimen Investor

IKPI, Jakarta: Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan menghadapi tantangan lanjutan pada kuartal-kuartal mendatang. Lembaga riset global Bloomberg Intelligence menilai tekanan eksternal dari kebijakan tarif Amerika Serikat, ditambah meningkatnya kehati-hatian investor terhadap arah kebijakan fiskal, mulai menggerus momentum pertumbuhan.

Dalam riset BE Primer yang dirilis Senin (22/12/2025), ekonom Bloomberg Intelligence Tamara Mast Henderson mengungkapkan bahwa meskipun ekonomi Indonesia masih bergerak di kisaran tren historisnya, tanda-tanda perlambatan semakin terlihat. Sentimen pasar dinilai melemah seiring imbas tarif global yang kian terasa dan kekhawatiran atas pengelolaan fiskal.

“Kami memperkirakan perlambatan lanjutan pada kuartal-kuartal mendatang, dipengaruhi oleh melemahnya sentimen akibat tekanan tarif Amerika Serikat serta meningkatnya kehati-hatian investor terhadap kebijakan fiskal,” tulis Henderson dalam laporannya.

Data menunjukkan, pada kuartal III/2025 produk domestik bruto (PDB) Indonesia tumbuh 5,04% secara tahunan. Angka ini memang melampaui ekspektasi pasar, namun melambat dibandingkan kuartal II/2025 yang mencatatkan pertumbuhan 5,12%. Perlambatan tersebut terutama berasal dari konsumsi rumah tangga yang mulai kehilangan tenaga.

Bloomberg Intelligence menyoroti bahwa belanja masyarakat selama ini menjadi penopang utama ekonomi nasional mulai tertekan oleh ketidakpastian global dan memburuknya sentimen. Kondisi ini membuat kontribusi konsumsi domestik terhadap pertumbuhan tidak sekuat periode sebelumnya.

Tekanan juga datang dari sisi investasi. Pembentukan modal tetap bruto hanya tumbuh 5,04% secara tahunan pada kuartal III/2025, merosot tajam dari 6,99% pada kuartal sebelumnya dan berada di bawah rata-rata pertumbuhan sejak 2008 yang berada di kisaran 5,2%. Menurut Henderson, perlambatan ini mencerminkan sikap investor yang semakin waspada di tengah tekanan tarif global dan ketidakpastian kebijakan fiskal.

Di tengah pelemahan konsumsi dan investasi, kinerja ekspor neto justru menunjukkan perbaikan dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan. Belanja pemerintah juga tercatat meningkat pada kuartal III/2025, seiring respons fiskal terhadap gelombang unjuk rasa yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia pada Agustus lalu.

Meski demikian, Bloomberg Intelligence menilai kombinasi melemahnya konsumsi rumah tangga dan investasi membuat ruang akselerasi ekonomi menjadi semakin terbatas. Kondisi ini dinilai dapat menjadi tantangan serius bagi ambisi pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto di akhir masa jabatannya.

“Momentum mulai melemah,” tegas Henderson, menandai fase ekonomi Indonesia yang kian membutuhkan kebijakan yang mampu memulihkan kepercayaan dan menjaga daya dorong pertumbuhan. (alf)

Insentif Fiskal Dinilai Jadi Penentu Arah Pemulihan Industri Otomotif Nasional

IKPI, Jakarta: Pelaku industri otomotif menilai insentif fiskal masih memegang peranan strategis dalam menggerakkan kembali pasar kendaraan bermotor nasional yang belum sepenuhnya pulih. Di tengah permintaan yang belum menunjukkan tren pertumbuhan positif sepanjang tahun, dukungan kebijakan pemerintah dinilai krusial untuk menjaga kesinambungan produksi, penjualan, hingga stabilitas rantai pasok industri otomotif dari hulu ke hilir.

Marketing Director PT Toyota-Astra Motor, Jap Ernando Demily, menyampaikan bahwa insentif fiskal dapat berfungsi sebagai katalis pemulihan pasar. Ia mencontohkan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada 2021 yang terbukti mampu mendongkrak penjualan mobil secara signifikan di tengah tekanan pascapandemi.

“Melihat kondisi saat ini, pasar masih belum tumbuh positif secara tahunan. Intervensi para pemangku kepentingan masih sangat dibutuhkan untuk mendorong produksi dalam negeri, sekaligus membangun industri otomotif secara komprehensif dari hulu ke hilir,” ujar Ernando dalam keterangan pers, Senin (22/12/2025).

Menurutnya, situasi pasar saat ini memiliki kemiripan dengan periode pemulihan pascapandemi, ketika permintaan belum sepenuhnya kembali dan industri memerlukan stimulus agar roda produksi kembali bergerak. Kebijakan yang tepat, lanjutnya, dapat menjaga kesinambungan produksi sekaligus memperkuat struktur rantai pasok industri otomotif nasional.

“Secara historis, insentif fiskal merupakan kebijakan penting untuk menstimulasi pertumbuhan pasar. Insentif PPnBM pada 2021 lalu berkontribusi besar dalam proses pemulihan pasar setelah terdampak Covid-19,” jelasnya.

Ernando juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap arah insentif yang telah berjalan, khususnya untuk kendaraan elektrifikasi. Ia menilai, insentif tidak semestinya hanya mengejar peningkatan penjualan jangka pendek, tetapi harus mampu memperkuat fondasi industri dalam jangka panjang.

“Kebijakan insentif, terutama pada model elektrifikasi yang ada saat ini, perlu dievaluasi bersama terkait dampaknya terhadap pasar secara keseluruhan. Harapannya, kebijakan tersebut bukan hanya berdampak pada penjualan, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional secara berkelanjutan,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan oleh pabrikan Jepang lainnya, Honda. Marketing Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy, menilai insentif pemerintah dapat menjadi faktor penting yang membantu konsumen dalam mengambil keputusan pembelian, terutama ketika kondisi pasar melemah.

“Honda melihat insentif sebagai salah satu faktor yang dapat mendorong permintaan dan mempermudah keputusan pembelian kendaraan,” kata Billy.

Meski demikian, ia menilai target volume penjualan hingga satu juta unit tetap perlu dikaji secara realistis karena sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. Dalam situasi tersebut, insentif pemerintah dinilai berperan menjaga momentum industri agar tidak semakin tertekan.

“Ke depan, kami yakin pemerintah memiliki pertimbangan dan kebijakan tersendiri dalam menentukan arah serta bentuk insentif yang paling tepat bagi industri otomotif nasional,” pungkasnya. (alf)

id_ID