IKPI, Jawa Timur: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Jawa Timur memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jawa Timur II melalui agenda silaturahmi yang digelar di kantor Kanwil DJP Jatim II, Rabu (4/2/2026). Pertemuan ini menjadi ruang dialog strategis untuk mempererat kolaborasi sekaligus menyamakan visi dalam membangun tata kelola perpajakan yang semakin transparan dan modern.
Ketua IKPI Pengda Jawa Timur, Zeti Arina, menegaskan komitmen IKPI untuk terus mendukung DJP dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, termasuk melalui edukasi berkelanjutan terkait regulasi terbaru dan implementasi sistem perpajakan berbasis digital. Menurutnya, peran konsultan pajak menjadi semakin penting sebagai jembatan komunikasi antara otoritas pajak dan wajib pajak di tengah perubahan sistem yang cukup cepat.
“IKPI siap berkolaborasi dengan Kanwil DJP Jatim II, baik melalui sosialisasi aturan baru maupun pendampingan implementasi Coretax. Kami juga berkomitmen menjalankan profesi sesuai etika konsultan pajak serta terbuka menerima arahan dari DJP,” ujar Zeti, usai pertemuan).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Kindy Rinaldy Syahrir, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan IKPI. Ia menyebut IKPI sebagai salah satu asosiasi konsultan yang paling aktif berinteraksi dengan Kanwil DJP Jatim II, khususnya dalam upaya memperkuat governance dan transparansi perpajakan.
Kindy juga menekankan bahwa DJP terus melakukan pembenahan internal dan kini semakin terbuka untuk berdiskusi dengan wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan. Ia mengimbau agar IKPI turut mengingatkan para wajib pajak untuk melaporkan SPT lebih awal guna menghindari kendala teknis di masa pelaporan. Selain itu, ia menjelaskan bahwa Account Representative (AR) di KPP berperan sebagai konsultan internal DJP, sementara IKPI merupakan konsultan eksternal wajib pajak yang diharapkan dapat bersinergi dalam satu ekosistem perpajakan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pengurus dan pimpinan cabang IKPI Jawa Timur, antara lain Sugiyanti selaku Ketua IKPI Cabang Kediri, Ahmad Dahlan selaku Ketua IKPI Cabang Malang, Michael Alexander Nata dari IKPI Cabang Sidoarjo, serta Ali Yus Isman selaku Wakil Ketua IKPI Cabang Surabaya. Hadir pula pengurus IKPI Jawa Timur, Tri Subagijo dan Andy Setiabudi, yang ikut menyampaikan berbagai pandangan dalam forum tersebut.
Zeti Arina menjelaskan, masukan dari para cabang menjadi bagian penting dalam dialog bersama Kanwil DJP Jatim II. Mulai dari kebutuhan sosialisasi regulasi yang lebih intensif, penguatan komunikasi terkait prosedur perpajakan di KPP, hingga dorongan agar tercipta tax management yang lebih modern dan adaptif terhadap perubahan sistem.
Menurutnya, IKPI melihat kolaborasi dengan DJP bukan hanya sebatas hubungan kelembagaan, tetapi juga sebagai upaya bersama menciptakan ekosistem perpajakan yang sehat. “Harapannya, wajib pajak merasa lebih didampingi, sementara DJP mendapatkan mitra strategis dalam menyampaikan kebijakan dan meningkatkan pemahaman masyarakat,” kata Zeti.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kindy Rinaldy Syahrir menyatakan pihaknya akan mengupayakan komunikasi yang lebih intens dengan para pemangku kepentingan, termasuk IKPI dan wajib pajak. Ia juga membuka ruang diskusi lebih lanjut terkait pengelolaan pajak wajib pajak agar fungsi penerimaan negara dapat berjalan optimal dalam kerangka transparansi dan akuntabilitas.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk terus menjaga komunikasi dan memperluas kerja sama sebagai bagian dari langkah konkret memperkuat fondasi perpajakan di Jawa Timur. (bl)