IKPI, Jakarta: Kebijakan diskon tarif angkutan Lebaran hingga 30% selama periode mudik dinilai berpotensi mendorong perputaran ekonomi di daerah sekaligus mengubah pola mobilitas masyarakat. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat ditentukan oleh kesiapan sistem transportasi dan ketepatan sasaran penerima manfaat.
Berdasarkan laporan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, perputaran uang selama musim mudik Lebaran diperkirakan mencapai sekitar Rp 148 triliun. Sementara itu, konsumsi masyarakat pada periode Lebaran 2026 diproyeksikan tumbuh 10–15%, yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional kuartal I-2026 di kisaran 5,4–5,5%.
Pakar transportasi dari Universitas Gadjah Mada, Dewanti, menilai kebijakan diskon angkutan mampu memberikan dampak ekonomi jangka pendek melalui peningkatan mobilitas masyarakat.
Menurutnya, insentif tarif dapat mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan belanja selama Lebaran.
“Diskon ini mendorong masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Selain itu, masyarakat juga memiliki ruang lebih untuk membelanjakan anggaran pada kebutuhan Lebaran, seperti konsumsi dan aktivitas ekonomi di daerah tujuan,” Ujar Dewanti dalam keterangannya, Senin (30/3).
Dewanti menjelaskan, peningkatan mobilitas saat Lebaran umumnya diikuti lonjakan pengeluaran rumah tangga, termasuk sektor pariwisata dan konsumsi lokal.
Kondisi ini pada akhirnya memperkuat perputaran ekonomi di daerah tujuan mudik. Selain itu, kebijakan diskon juga membantu menahan lonjakan tarif angkutan dan berpotensi meredam tekanan inflasi, khususnya di sektor transportasi.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa dampak kebijakan sangat bergantung pada permintaan perjalanan serta kapasitas layanan transportasi. Ia menekankan pentingnya memastikan diskon benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan, bukan hanya dinikmati oleh kelompok yang sudah mampu bepergian.
“Pemberian diskon harus diwaspadai agar tidak hanya dinikmati oleh kelompok yang memang sudah memiliki kemampuan bepergian, tetapi juga menjangkau rumah tangga rentan,” katanya.
Lebih lanjut, Dewanti menilai pemberian diskon di luar periode puncak arus mudik berpotensi menggeser waktu perjalanan masyarakat. Strategi ini dinilai efektif untuk mengurai kepadatan, dengan mendistribusikan arus perjalanan dalam rentang waktu yang lebih panjang.
Namun, keberhasilannya bergantung pada besaran insentif, fleksibilitas waktu masyarakat, serta efektivitas sosialisasi.
Selain kebijakan tarif, penguatan manajemen lalu lintas juga menjadi kunci selama periode mudik dan arus balik. Pemerintah dinilai perlu memastikan pengaturan lalu lintas yang adaptif, konsisten, serta mudah dipahami pengguna jalan.
Penyediaan informasi real-time juga krusial, mulai dari kondisi lalu lintas, kapasitas transportasi, hingga potensi gangguan seperti cuaca ekstrem dan wilayah rawan bencana.
Ia menambahkan, keberhasilan mudik Lebaran tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga kesadaran pengguna jalan. Sinergi antara kebijakan yang tepat, kesiapan infrastruktur, dan perilaku masyarakat diharapkan mampu menciptakan perjalanan mudik yang lancar, aman, dan nyaman. (ds)