Misbakhun Akui RUU Konsultan Pajak Mandek di DPR, Minta IKPI Aktif Dorong Pembahasan Ulang

IKPI, Jakarta: Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengakui bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Konsultan Pajak hingga kini belum berhasil disahkan dan bahkan telah tenggelam dari prioritas proses legislasi di DPR.

Hal tersebut disampaikan Misbakhun dalam sambutannya pada Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 di Jakarta, Selasa (20/1/2026). Ia menyebut, absennya payung hukum khusus bagi profesi konsultan pajak merupakan realitas yang harus dihadapi bersama.

Menurut Misbakhun, RUU Konsultan Pajak sempat masuk dalam pembahasan legislasi pada periode sebelumnya, namun dinamika politik dan prioritas pembentukan undang-undang membuat pembahasannya terhenti di tengah jalan.

“RUU-nya ada, tapi faktanya sekarang tenggelam dari proses legislasi,” ujarnya di hadapan ribuan peserta luring dan daring.

Ia menilai, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri di tengah semakin kompleksnya sistem perpajakan nasional. Padahal, peran konsultan pajak justru semakin strategis sebagai jembatan antara otoritas pajak dan wajib pajak.

Misbakhun menegaskan bahwa tanpa kerangka hukum yang kuat, profesi konsultan pajak berpotensi berada di wilayah abu-abu—baik dari sisi kewenangan, perlindungan hukum, maupun pengawasan etik.

Karena itu, ia mendorong Ikatan Konsultan Pajak Indonesia untuk tidak pasif dan menunggu proses politik semata. Menurutnya, organisasi profesi perlu aktif membangun narasi, konsolidasi, dan argumentasi publik agar urgensi RUU Konsultan Pajak kembali mendapat perhatian pembentuk undang-undang.

Ia menekankan bahwa pengaturan konsultan pajak tidak boleh dipahami sebagai upaya melindungi profesi semata, melainkan sebagai bagian dari penguatan ekosistem perpajakan dan peningkatan kepatuhan sukarela.

“Kalau kita ingin sistem pajak yang sehat, aktor-aktor di dalamnya juga harus memiliki kepastian hukum,” kata Misbakhun.

Misbakhun menyampaikan bahwa DPR pada prinsipnya terbuka terhadap masukan dari pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi, sepanjang terdapat argumentasi yang kuat dan relevan dengan kepentingan fiskal negara. (bl)

Tax Ratio dan Tax Gap RI Masih Rendah, IKPI Dorong Reformasi Kepatuhan dan Ekosistem Perpajakan

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menegaskan bahwa kinerja perpajakan Indonesia masih menghadapi tantangan struktural serius. Hal itu tercermin dari rasio pajak (tax ratio) yang masih bertahan di kisaran 10 persen serta potensi tax gap yang masih tinggi, sebagaimana disampaikan dalam Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI Tahun 2026 di Hotel Manhattan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Dalam paparannya, Vaudy menjelaskan bahwa rasio pajak Indonesia masih berada di kisaran 10,07%–10,08% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2024, berdasarkan laporan resmi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.

“Rasio pajak 2024 sebesar 10,08 persen menunjukkan bahwa dari setiap Rp 100 aktivitas ekonomi, negara baru mampu mengumpulkan sekitar Rp 10 sebagai pajak. Angka ini bahkan sedikit turun dibanding 2023 yang mencapai 10,21 persen,” ujar Vaudy.

Pemerintah juga memproyeksikan tax ratio 2025 berada di kisaran 10,03% hingga 10,24%, sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan dalam paparan APBN dan keterangan resmi awal 2026. Proyeksi ini menunjukkan bahwa upaya mengerek tax ratio masih menghadapi tantangan besar di tengah perlambatan ekonomi dan transisi sistem administrasi perpajakan.

“Bahkan pada semester I 2025, rasio pajak sempat berada di sekitar 8,42 persen terhadap target tahunan. Ini menjadi sinyal bahwa pekerjaan rumah kita masih sangat berat,” tambah Vaudy.

Selain tax ratio yang rendah, Vaudy menyoroti besarnya tax gap, yaitu selisih antara potensi penerimaan pajak dan realisasi yang berhasil dikumpulkan negara.

“Berdasarkan kajian pemerintah dan studi yang menjadi rujukan Kementerian Keuangan, potensi tax gap Indonesia masih berada di kisaran 6,4 persen dari PDB. Ini berarti ratusan triliun rupiah penerimaan pajak belum tergarap optimal setiap tahunnya,” tegas Vaudy.

Angka 6,4 persen PDB tersebut digunakan pemerintah sebagai indikator besarnya ruang perbaikan kepatuhan dan kebijakan, khususnya untuk PPN dan PPh Badan, yang menjadi tulang punggung penerimaan negara.

Namun demikian, Vaudy mengapresiasi target pemerintah untuk meningkatkan tax ratio menuju 15 persen pada 2029 melalui reformasi struktural, termasuk penguatan sistem administrasi perpajakan Coretax, integrasi data, serta perluasan basis pajak.

“Target 15 persen bukan sekadar angka. Ini adalah simbol kemandirian fiskal. Namun target ini hanya bisa dicapai jika compliance gap dan policy gap ditutup secara sistematis,” ujarnya.

Compliance Gap dan Policy Gap Masih Jadi Masalah Utama

Vaudy menjelaskan bahwa rendahnya tax ratio dan tingginya tax gap disebabkan oleh dua faktor utama:

Pertama, compliance gap, yaitu rendahnya kepatuhan formal dan material wajib pajak, mulai dari pelaporan yang tidak lengkap, kesalahan penghitungan, hingga praktik penghindaran pajak.

Kedua, policy gap, yaitu potensi pajak yang hilang akibat desain kebijakan, fasilitas, dan insentif yang belum sepenuhnya tepat sasaran.

“Belanja perpajakan kita mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun. Tanpa evaluasi yang terukur, insentif bisa justru memperlebar policy gap,” kata Vaudy.

Lima Solusi Strategis IKPI

Dalam forum tersebut, Vaudy menyampaikan lima solusi strategis IKPI untuk menutup tax gap dan mengerek tax ratio:

1. Perbaikan kepatuhan berbasis risiko melalui segmentasi wajib pajak dan pengawasan berbasis data.

2. Penguatan cooperative compliance untuk menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan kepatuhan sukarela.

3. Reformasi desain kebijakan PPN dan PPh, termasuk evaluasi threshold dan rezim UMKM.

4. Audit efektivitas belanja perpajakan (tax expenditure) agar setiap insentif memiliki indikator kinerja yang jelas.

5. Pendampingan UMKM dan ekonomi digital untuk memperluas basis pajak secara ramah kepatuhan.

IKPI Siap Menjadi Mitra Pemerintah

Vaudy menegaskan bahwa IKPI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem perpajakan yang kuat, adil, dan berkelanjutan.

“Jika kita bisa menutup tax gap 6,4 persen PDB secara bertahap, maka ruang fiskal Indonesia akan jauh lebih kuat tanpa harus membebani wajib pajak yang sudah patuh. Inilah kontribusi nyata IKPI untuk kemandirian fiskal bangsa,” pungkasnya.

Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 menjadi momentum kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan profesi konsultan pajak untuk merumuskan arah kebijakan fiskal Indonesia ke depan.

Forum Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 menghadirkan pembicara kunci:

  1. Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,
  2. Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan,
  3. Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.

Sementara itu, narasumber yang memberikan pandangan strategis adalah:

  1. Ajib Hamdani (KADIN),
  2. Dr. Vid Adrison (LPEM UI),
  3. Fithra Faisal Hastiadi, Ph.D. (Tim Pakar Badan Komunikasi Pemerintah),
  4. Ihsan Priyawibawa (Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan, Direktorat Jenderal Pajak).

Diskusi dipandu oleh Pino Siddharta, Ketua Departemen PPFK IKPI, sebagai moderator. (bl)

IKPI Gandeng Kementerian UMKM, Vaudy Starworld: Komitmen Kami Perkuat Literasi Pajak Pelaku Usaha

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menopang penerimaan negara melalui kerja sama strategis dengan Kementerian UMKM. Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menyebut kolaborasi ini sebagai langkah penting agar pelaku UMKM semakin memahami perpajakan sejak dini, sekaligus menyadari kontribusinya bagi pembangunan nasional.

Vaudy menilai sektor UMKM memiliki peranan yang sangat besar, tidak hanya sebagai tulang punggung penyerapan tenaga kerja, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi dan sumber penerimaan negara. Menurutnya, jutaan pelaku UMKM di Indonesia adalah potensi besar yang harus dirangkul, dibina, dan diedukasi agar dapat tumbuh sehat sekaligus patuh pajak.

“UMKM ini menopang ekonomi dari sisi tenaga kerja dan aktivitas usaha di masyarakat. Kalau UMKM bergerak, dampaknya terasa langsung. Karena itu, IKPI melihat peran UMKM dalam penerimaan negara juga sangat strategis,” ujar Vaudy dalam acara Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 di Manhattan Hotel, Jakarta, Selasa (20/1/2026)

Ia menekankan pentingnya pemahaman perpajakan sejak usaha masih berada pada tahap mikro dan kecil. Edukasi yang diberikan lebih awal diyakini dapat membentuk kesadaran pajak yang kuat, sehingga pelaku UMKM tidak hanya melihat pajak sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk gotong royong membangun negara.

Dalam kerja sama ini, IKPI tidak hanya berperan sebagai mitra strategis pemerintah, tetapi juga turun langsung memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM. Vaudy menyampaikan bahwa layanan edukasi dan pendampingan perpajakan tersebut dilakukan secara pro bono oleh seluruh cabang IKPI di Indonesia, sebagai bentuk pengabdian profesi konsultan pajak kepada masyarakat.

“Melalui IKPI di daerah, kami hadir mendampingi UMKM tanpa memungut biaya. Ini bagian dari kontribusi nyata profesi konsultan pajak untuk membantu UMKM memahami hak dan kewajiban perpajakannya,” jelasnya.

IKPI, kata Vaudy, ingin memastikan pelaku UMKM mampu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku, termasuk memanfaatkan berbagai fasilitas yang telah disediakan pemerintah, seperti tarif PPh final 0,5 persen yang diperpanjang. Fasilitas tersebut dinilai menunjukkan tingginya perhatian pemerintah terhadap sektor UMKM dan menjadi peluang agar pelaku usaha semakin percaya diri masuk ke dalam sistem perpajakan formal.

Dari sisi penerimaan negara, Vaudy mengakui bahwa data resmi berada di tangan Direktorat Jenderal Pajak. Namun, ia menegaskan bahwa dengan jumlah UMKM yang mencapai jutaan unit usaha, kontribusinya terhadap penerimaan negara tidak dapat diabaikan. Justru di sinilah pentingnya peran edukasi dan pendampingan agar potensi tersebut dapat terkelola secara optimal.

Sebagai wujud komitmen tersebut, IKPI dan Kementerian UMKM juga melakukan pendekatan kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Melalui kerja sama ini, IKPI akan memperkuat program literasi dan pendampingan perpajakan bagi UMKM di berbagai wilayah Indonesia.

“Tujuan kami jelas, IKPI ingin hadir memberikan kontribusi nyata bagi UMKM, agar mereka lebih memahami perpajakan, memahami peran pajak bagi penerimaan negara, dan bersama-sama bergotong royong membangun Indonesia melalui sektor UMKM,” tegas Vaudy.

Dengan kolaborasi ini, IKPI berharap UMKM tidak hanya tumbuh secara bisnis, tetapi juga menjadi pelaku usaha yang sadar pajak, patuh, dan berdaya saing, sehingga perannya terhadap perekonomian nasional dan penerimaan negara semakin kuat. (bl)

Ketum Vaudy Starworld Buka Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026, Ribuan Peserta Luring dan Daring Tampak Antusias Mengikuti

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld secara resmi membuka Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 yang digelar di Manhattan Hotel Jakarta, Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini dihadiri 230 peserta secara luring dan ribuan peserta secara daring, mencerminkan tingginya antusiasme terhadap forum strategis pembacaan arah kebijakan fiskal nasional sejak awal tahun.

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari anggota IKPI, tetapi juga dari berbagai kalangan, mulai dari unsur pemerintah, asosiasi pengusaha, akademisi, hingga wajib pajak badan. Kehadiran lintas sektor ini semakin lengkap dengan hadirnya Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun yang mengikuti kegiatan secara langsung, menegaskan pentingnya dialog fiskal antara pembuat kebijakan, pelaku usaha, dan profesi konsultan pajak.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Dalam sambutannya, Vaudy Starworld menegaskan bahwa Outlook Perpajakan merupakan komitmen IKPI untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat sistem perpajakan nasional. Menurutnya, forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga wadah membangun kesamaan persepsi antara regulator, dunia usaha, dan profesi konsultan pajak dalam menghadapi tantangan penerimaan negara tahun 2026.

Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 mengangkat tema “Optimalisasi Penerimaan Fiskal 2026: Perluasan Basis, Kepatuhan, Penegakan Hukum, dan Reformasi Ekosistem Perpajakan”. Tema ini dinilai relevan dengan kebutuhan Indonesia untuk memperkuat kemandirian fiskal tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi dan iklim investasi.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Hadir Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun sebagai pembicara kunci, dan para pembicara seminar dari KADIN Ajib Hamdani, Dr. Vid Adrison dari LPEM UI, Fithra Faisal Hastiadi, Ph.D., serta Ihsan Priyawibawa dari Direktorat Jenderal Pajak, dengan moderator Ketua Departemen PPFK IKPI, Pino Siddharta.

Vaudy menilai kehadiran ribuan peserta dari berbagai latar belakang menunjukkan bahwa isu perpajakan tidak bisa dilihat secara sektoral. Sinergi antara pemerintah, legislatif, dunia usaha, akademisi, dan profesi konsultan pajak menjadi kunci untuk menjawab tantangan penerimaan negara yang semakin kompleks.

Melalui forum ini, IKPI berharap para peserta memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai arah kebijakan perpajakan 2026 serta dapat berkontribusi secara konstruktif dalam memperkuat kepatuhan, memperluas basis pajak, dan membangun ekosistem perpajakan yang sehat dan berkelanjutan. (bl)

Rakorda IKPI Pengda DKJ Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Pengda dan Pengcab

IKPI, Jakarta: Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) resmi digelar di Gedung A Lantai 3 Kampus II Universitas Tarumanagara, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Ketua Panitia Rakorda, Daniel Mulia, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Rakorda tahun ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang dalam membangun kinerja serta ekosistem organisasi yang adaptif dan akuntabel.

Daniel menjelaskan, Rakorda tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga ruang konsolidasi kebijakan yang sangat fundamental. Melalui Rakorda, IKPI DKJ berhasil menyatukan pandangan dalam tiga pilar utama penguatan organisasi, yakni pembenahan tata kelola keanggotaan yang lebih tertib dan berkeadilan, standarisasi pelaksanaan pendidikan profesi Brevet dan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang adaptif terhadap kebutuhan zaman, serta penguatan sinergi program kerja antar-cabang.

Menurutnya, forum ini memastikan seluruh elemen IKPI DKJ bergerak dalam satu visi yang sama untuk menjaga marwah organisasi sebagai asosiasi profesi konsultan pajak terbesar di Indonesia. “Harmonisasi kebijakan antara daerah dan cabang menjadi kunci agar setiap program yang dijalankan benar-benar selaras dan berdampak langsung bagi anggota,” ujar Daniel, Selasa (20/1/2026).

Rakorda IKPI Pengda DKJ mengusung tema “Kolaborasi Daerah dan Cabang Membangun Kinerja dan Ekosistem Organisasi yang Adaptif dan Akuntabel”. Pemilihan tema tersebut, kata Daniel, mencerminkan komitmen IKPI untuk terus bertransformasi dan memperkuat peran strategis konsultan pajak dalam menghadapi dinamika regulasi dan tantangan profesi ke depan.

Peserta Rakorda merupakan representasi kepemimpinan organisasi yang terdiri dari jajaran Pengurus Daerah serta unsur Pimpinan Cabang di seluruh wilayah DKJ. Dalam Rakorda ini, Cabang Kota Bekasi dan Cabang Depok juga turut diundang sebagai bagian dari proses transisi, meskipun mulai 2026 keduanya tidak lagi berada di bawah naungan Pengda DKJ sesuai keputusan Pengurus Pusat.

Daniel menambahkan, Rakorda diikuti oleh 39 peserta dengan pembatasan lima orang per cabang agar rapat berjalan efektif dan efisien. Hadir pula perwakilan Pengurus Pusat, Sundara, yang memperkuat penyelarasan visi secara vertikal antara pusat, daerah, dan cabang, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan di tingkat daerah tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional.

Daniel mengatakan pentingnya keseimbangan antara integritas aturan dan kepedulian sosial. Ia menegaskan bahwa disiplin organisasi dan ketaatan terhadap AD/ART merupakan fondasi akuntabilitas, namun harus dijalankan dengan pendekatan yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan agar organisasi tetap tegas sekaligus mengayomi.

Rangkaian acara dikemas dengan konsep efisiensi waktu dan kedalaman substansi. Penyelenggaraan di lingkungan akademis Universitas Tarumanagara dipilih untuk membangun atmosfer intelektual yang kuat, menegaskan bahwa IKPI adalah organisasi profesi yang menjunjung tinggi kompetensi dan pembelajaran berkelanjutan. Seremonial berlangsung khidmat, mencerminkan marwah organisasi yang bermartabat.

Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi aktif dalam setiap sesi diskusi. Berbagai kebijakan afirmatif yang disepakati menjadi bukti bahwa IKPI DKJ responsif dan inklusif terhadap kebutuhan anggotanya. Rakorda juga berfungsi sebagai momentum konsolidasi yang mempererat soliditas serta membangun kembali ikatan emosional antar-pengurus sebagai modal sosial penting bagi organisasi.

Ia menegaskan bahwa seluruh hasil Rakorda merupakan keputusan bersama antara Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang yang akan dibawa ke Rapat Koordinasi Pengurus Pusat pada 24 Januari 2026 mendatang. “Seluruh aspirasi dan solusi yang disepakati tidak berhenti di sini, tetapi akan kami sampaikan secara resmi ke pusat agar menjadi masukan vital dalam penyusunan Rencana Kerja Nasional, sehingga kebijakan yang lahir benar-benar solutif dan berakar pada kebutuhan anggota,” pungkasnya. (bl)

Panitia Sampaikan Persiapan Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 Sudah 100 Persen, Lebih dari 3.300 Peserta akan Berpartisipasi

IKPI, Jakarta: Panitia Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 memastikan seluruh persiapan penyelenggaraan telah rampung. Hingga menjelang hari pelaksanaan, kesiapan kegiatan telah mencapai 100 persen dan jumlah peserta yang akan berpartisipasi pada kegiatan tersebut jumlahnya telah melebihi 3.300 orang. Ini mencerminkan tingginya antusiasme anggota, wajib pajak, dan dunia usaha terhadap forum strategis tersebut.

Ribuan peserta akan mengikuti kegiatan secara luring dan daring. Peserta luring terdiri atas undangan terbatas dari anggota IKPI dan mitra strategis, sementara peserta daring berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk wajib pajak dan perwakilan asosiasi pengusaha yang ingin memperoleh gambaran langsung mengenai arah kebijakan fiskal nasional sejak awal tahun.

Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 akan digelar di Manhattan Hotel Jakarta, Selasa (20/1/2026) pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Forum ini dirancang sebagai ruang strategis untuk membaca arah kebijakan fiskal nasional sekaligus merespons tantangan penerimaan negara di tengah dinamika ekonomi dan reformasi perpajakan yang terus berlangsung.

Kegiatan ini mengangkat tema “Optimalisasi Penerimaan Fiskal 2026: Perluasan Basis, Kepatuhan, Penegakan Hukum, dan Reformasi Ekosistem Perpajakan”. Tema tersebut merefleksikan fokus penguatan kemandirian fiskal nasional melalui strategi yang seimbang antara perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, penegakan hukum, dan penguatan ekosistem perpajakan.

Ketua Panitia Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026, AM Johan, menjelaskan bahwa kesiapan 100 persen menunjukkan komitmen IKPI dalam menghadirkan forum yang berkualitas dan relevan. Menurutnya, tingginya jumlah pendaftar juga menjadi sinyal kuat bahwa dialog fiskal sejak awal tahun sangat dibutuhkan oleh para pemangku kepentingan.

Dijadwalkan hadir sebagai pembicara kunci yakni, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Maman Abdurrahman, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.

Sedangkan narasumber diskusi berasal dari unsur dunia usaha, akademisi, dan pemerintah, antara lain Ajib Hamdani dari KADIN, Dr. Vid Adrison dari LPEM UI, Fithra Faisal Hastiadi, Ph.D., serta Ihsan Priyawibawa dari Direktorat Jenderal Pajak. Diskusi akan dimoderatori oleh Ketua Departemen PPFK IKPI, Pino Siddharta.

Johan menegaskan bahwa kehadiran narasumber lintas sektor menjadi kekuatan utama forum ini karena isu perpajakan tidak dapat dilihat dari satu sudut pandang. Dampaknya menyentuh kebijakan publik, dunia usaha, dan masyarakat, sehingga diperlukan dialog yang seimbang dan komprehensif agar kebijakan yang lahir lebih aplikatif di lapangan.

“Dari sisi penyelenggaraan, kegiatan ini dilaksanakan secara hibrida. Kehadiran luring bersifat khusus undangan dengan kuota terbatas, sementara partisipasi daring dibuka untuk umum dan dapat diikuti secara gratis, sehingga memungkinkan ribuan peserta dari berbagai daerah mengikuti diskusi secara serentak tanpa hambatan geografis,” kata Johan, di sela gladi bersih di Hotel Manhattan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Selain membahas kebijakan fiskal, forum ini juga menjadi ruang penguatan profesi konsultan pajak. IKPI menilai dialog sejak awal tahun penting untuk menjaga integritas, etika, dan tanggung jawab profesi dalam mendukung sistem perpajakan nasional di tengah tantangan penerimaan negara yang semakin kompleks. (bl)

Rakor IKPI 2026 Siapkan Penghargaan untuk Pengda dan Pengcab, Panitia Janjikan Acara Padat dan Penuh Kejutan

IKPI, Jakarta: Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) 2026 yang akan diselenggarakan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara pada 24-25 Januari 2026 akan tampil berbeda. Nantinya acara tersebut akan menghadirkan agenda khusus pemberian penghargaan kepada pengurus daerah (pengda) dan pengurus cabang (pengcab) yang berprestasi.

Ketua Panitia Rakor IKPI 2026, Lilisen, mengungkapkan bahwa konsep ini diangkat sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif daerah dalam mendukung program-program organisasi.

Lilisen menegaskan, seluruh panitia telah kompak dan siap menyukseskan Rakor IKPI 2026. Menurutnya, rakor tahun ini dirancang dengan rangkaian acara yang padat dan terstruktur, sehingga setiap sesi memiliki tujuan yang jelas untuk memperkuat arah kebijakan dan program kerja IKPI ke depan.

“Walaupun agenda rakor bersifat serius, kami tetap menyiapkan ruang keakraban. Seksi acara telah merancang beberapa game dan aktivitas kebersamaan agar suasana tetap hangat dan seluruh peserta bisa saling mengenal lebih dekat,” ujar Lilisen, Senin (19/1/2026).

Salah satu kejutan utama Rakor IKPI 2026 adalah rencana pemberian penghargaan kepada pengda dan pengcab yang dinilai berprestasi dalam kategori tertentu. Lilisen menyampaikan, gagasan tersebut merupakan usulan dari Wakil Ketua Departemen Pengembangan Organisasi (DPO) yang juga wakil ketua panitia, Syafrianto, yang kemudian diakomodasi oleh panitia sebagai bagian dari konsep besar Rakor 2026.

“Usulan pemberian penghargaan ini datang dari Wakil Ketua DPO, Bapak Syafrianto. Kami sepakat bahwa apresiasi kepada pengda dan pengcab yang aktif dan berprestasi penting untuk memotivasi seluruh jajaran agar semakin solid dan inovatif dalam menjalankan program IKPI,” jelas Lilisen.

Menurut Lilisen, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi simbol penghormatan, tetapi juga diharapkan menjadi pemicu semangat kompetisi sehat antar daerah. Panitia juga menyiapkan banyak hadiah sebagai bagian dari rangkaian apresiasi tersebut, sehingga Rakor IKPI 2026 benar-benar menjadi momentum yang berkesan bagi seluruh peserta.

Selain itu, Lilisen juga mengajak seluruh pengda dan pengcab yang telah diundang untuk segera mendaftarkan diri guna menyukseskan Rakor IKPI 2026. Partisipasi aktif daerah dinilai sangat menentukan keberhasilan rakor sebagai forum strategis organisasi.

Dengan konsep acara yang padat, penuh keakraban, serta adanya agenda penghargaan bagi pengda dan pengcab berprestasi, Rakor IKPI 2026 diharapkan mampu memperkuat soliditas IKPI sekaligus mendorong peningkatan kinerja organisasi di seluruh Indonesia. (bl)

IKPI Medan Awali 2026 dengan Rapat Pengurus, Evaluasi Kinerja Hingga Penyusunan Program Kerja 

IKPI, Medan: Pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan mengawali kegiatan organisasi tahun2026 dengan pelaksanaan Rapat Kerja Pengurus yang berlangsung di Sekretariat IKPI Cabang Medan, Jalan Prof. H. M. Yamin No. 6H, Kesawan, Medan, Senin, (12/1/2026). 

Rapat dihadiri oleh 10 orang pengurus IKPI Cabang Medan, diantaranya Ketua Cabang Ebenezer Simamora, Wakil Ketua I Hang Bun, Wakil Ketua II Pony, Sekretaris Silvia Koesman Bendahara dan Wakil Bendahara, Suparman dan Usman, serta perwakilan dari setiap bidang kepengurusan.

Kegiatan rapat dimulai dari pukul 17.00 s.d 19.00 WIB dan berlangsung tertib, penuh semangat, serta mengedepankanmusyawarah sebagai landasan pengambilan keputusanorganisasi.

(Foto: DOK. IKPI Canang Medan)

Rapat dibuka secara resmi oleh Enenezer, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya konsolidasi pengurus di awal tahun sebagai langkah strategisuntuk memperkuat perencanaan dan pelaksanaan program kerja organisasi. 

Ia juga mengapresiasi kehadiran dan komitmen seluruh pengurus yang hadir dalam mendukung keberlangsungan organisasi.

Agenda rapat dilanjutkan dengan evaluasi kegiatan IKPI Cabang Medan sepanjang tahun 2025, meliputi pelaksanaan program PPL, pendidikan dan brevet, kegiatan sosial, sertaaktivitas keorganisasian lainnya. 

(Foto: DOK. IKPI Canang Medan)

“Evaluasi tersebut menjadi dasar kami dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaanprogram kerja ke depan, kata Ebenezer, Senin (19/1/2026)

Selanjutnya, rapat diisi dengan pemaparan program kerja dari masing-masing bidang, di antaranya:
1. Bidang Kesekretariatan dan Pengembangan Organisasi.

2. Bidang Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL), Pendidikan dan Brevet.

3. Tim Khusus Bidang Hukum Focus Group Discussion(FGD), Konsultasi & Aspirasi.

4. Bidang Keanggotaan, Etika dan Kaderisasi.

5. Bidang Sosial, Olahraga, Bina dan Sapa, serta

6. Bidang Humas, Information and Technology (IT), dan Kemitraan. 

Setiap bidang menyampaikan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026 guna memastikan program kerja berjalan terarah, terukur, dan bermanfaat bagianggota.

Setelah seluruh agenda rapat selesai dibahas, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan makan malam bersama sebagai bentuk silaturahmi dalam mengawali tahun baru 2026 dan penguatan kebersamaan sesama pengurus. 

Momen inidimanfaatkan untuk mempererat hubungan kekeluargaan serta memperkuat komunikasi sesama pengurus dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban.

Melalui rapat kerja ini, IKPI Cabang Medan berharap seluruh program kerja yang telah dirumuskan dapat terlaksana dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan profesionalisme anggota dan eksistensi IKPI di wilayah Medan dan sekitarnya. (bl)

IKPI Surakarta Gelar Jalan Sehat “Temu Sehat Sehati”, Libatkan Tiga Generasi Keluarga Konsultan Pajak

IKPI, Surakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surakarta kembali menggelar kegiatan Jalan Sehat Sabtu, (17/1/2026). Kegiatan rutin bulanan kali ini diikuti 25 anggota dan mengambil tema “Temu Sehat Sehati”, sebagai wujud penguatan kebersamaan sekaligus kepedulian terhadap kesehatan para konsultan pajak.

Humas IKPI Cabang Surakarta, Janny, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi agenda rutin setelah melihat antusiasme tinggi dari para anggota pada pelaksanaan perdana yang digelar 13 Desember 2025 lalu. “Awalnya hanya kegiatan sekali, tapi karena respon anggota sangat positif, akhirnya kami sepakati menjadi kegiatan rutin bulanan,” ujar Janny, Senin (19/1/2026).

Menurut Janny, yang membuat Jalan Sehat kali ini terasa istimewa adalah keterlibatan satu keluarga konsultan pajak lintas generasi yang menjadi koordinator kegiatan. Tiga generasi tersebut terdiri dari kakek Sardjo AL. HA. Nur Sardjo Puspitadi, ayah Agung Nurgoho PY, ibu Nurmalasari, serta dua putra mereka, Muliza Amigia Primayudhana dan Raditya Dharmawan Primayudhana.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Surakarta)

“Ini sangat unik dan menginspirasi. Semangat profesi konsultan pajak bisa diwariskan lintas generasi, sekaligus menjadi contoh bahwa IKPI bukan hanya organisasi profesi, tetapi juga ruang kebersamaan keluarga besar,” kata Janny.

Jalan sehat dimulai sejak pukul 06.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 08.00 WIB, dengan rute di kawasan Alun-alun Kidul Keraton Surakarta. Lokasi ini dipilih karena menjadi ikon kota sekaligus memberikan suasana yang nyaman untuk berolahraga ringan di pagi hari.

Para anggota tampak antusias mengikuti kegiatan sejak titik kumpul, dengan suasana penuh keakraban. Selain berjalan santai, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi antaranggota, berbagi cerita praktik profesi, hingga diskusi ringan seputar perkembangan perpajakan.

Setelah menyelesaikan rute jalan sehat, kegiatan ditutup dengan sarapan bersama menikmati Soto Gading, kuliner khas Surakarta. Momen ini menjadi bagian penting dalam mempererat hubungan personal antaranggota di luar aktivitas formal organisasi.

Janny menegaskan, IKPI Cabang Surakarta ingin membangun budaya organisasi yang sehat, tidak hanya secara profesional tetapi juga secara fisik dan sosial. “Kesehatan itu investasi penting bagi konsultan pajak agar tetap produktif, fokus, dan siap menghadapi dinamika regulasi perpajakan yang terus berkembang,” ujarnya.

Ke depan, IKPI Cabang Surakarta berencana terus mengembangkan kegiatan serupa dengan konsep yang lebih variatif, tanpa meninggalkan semangat kebersamaan yang telah terbangun melalui program Jalan Sehat bulanan ini. (bl)

Antusiasme Tinggi, Lebih dari 2.000 Peserta Mendaftar di Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026

IKPI, Jakarta: Antusiasme tinggi mewarnai penyelenggaraan Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026. Hingga menjelang pelaksanaan, jumlah pendaftar telah melampaui 2.000 peserta, menunjukkan besarnya perhatian anggota, wajib pajak, dan pelaku usaha terhadap arah kebijakan perpajakan nasional di tahun 2026.

Ribuan peserta tersebut akan mengikuti kegiatan secara luring dan daring. Peserta luring terdiri atas undangan terbatas dari anggota IKPI dan mitra strategis, sementara peserta daring berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk wajib pajak dan perwakilan asosiasi pengusaha yang ingin memperoleh gambaran langsung mengenai arah fiskal nasional sejak awal tahun.

Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026 akan digelar pada Selasa, 20 Januari 2026, di Manhattan Hotel Jakarta, pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Forum ini dirancang sebagai ruang strategis untuk membaca arah kebijakan fiskal nasional sekaligus merespons tantangan penerimaan negara di tengah dinamika ekonomi dan reformasi perpajakan yang terus berlangsung.

Kegiatan ini mengangkat tema “Optimalisasi Penerimaan Fiskal 2026: Perluasan Basis, Kepatuhan, Penegakan Hukum, dan Reformasi Ekosistem Perpajakan”. Tema tersebut merefleksikan fokus penguatan kemandirian fiskal nasional melalui strategi yang seimbang antara perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, penegakan hukum, dan penguatan ekosistem perpajakan.

Ketua Panitia Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI 2026, AM Johan, menjelaskan bahwa tingginya minat peserta mencerminkan kebutuhan akan kejelasan arah kebijakan perpajakan sejak awal tahun. Menurutnya, forum ini merupakan gagasan Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld sebagai ruang refleksi dan proyeksi kebijakan perpajakan tahunan yang akan digelar secara konsisten.

Dijadwalkan hadir sebagai pembicara kunci dan narasumber. Keynote speech akan disampaikan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Maman Abdurrahman, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.

Narasumber diskusi berasal dari unsur dunia usaha, akademisi, dan pemerintah, antara lain Ajib Hamdani dari KADIN, Dr. Vid Adrison dari LPEM UI, Fithra Faisal Hastiadi, Ph.D., serta Ihsan Priyawibawa dari Direktorat Jenderal Pajak. Diskusi akan dimoderatori oleh Ketua Departemen PPFK IKPI, Pino Siddharta.

Johan menegaskan bahwa kehadiran pembicara kunci dan narasumber lintas sektor menjadi kekuatan utama forum ini karena isu perpajakan tidak dapat dilihat dari satu sudut pandang. Dampaknya menyentuh kebijakan publik, dunia usaha, dan masyarakat, sehingga diperlukan dialog yang seimbang dan komprehensif agar kebijakan yang lahir lebih aplikatif di lapangan.

Dari sisi penyelenggaraan, kegiatan ini dilaksanakan secara hibrida. Kehadiran luring bersifat khusus undangan dengan kuota terbatas, sementara partisipasi daring dibuka untuk umum dan dapat diikuti secara gratis, sehingga memungkinkan ribuan peserta dari berbagai daerah mengikuti diskusi secara serentak.

Selain membahas kebijakan fiskal, forum ini juga menjadi ruang penguatan profesi konsultan pajak. IKPI menilai dialog sejak awal tahun penting untuk menjaga integritas, etika, dan tanggung jawab profesi dalam mendukung sistem perpajakan nasional di tengah tantangan penerimaan negara yang semakin kompleks. (bl)

id_ID