IKPI, Jakarta: KPP Pratama Palu membuka ruang partisipasi bagi wajib pajak melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. Forum tersebut menjadi sarana evaluasi layanan yang telah diberikan sepanjang tahun 2025 dan wadah dialog antara otoritas pajak dengan para pemangku kepentingan.
Kepala Tommy Yulianto mengatakan, forum ini tidak hanya digunakan untuk menyampaikan capaian kinerja pelayanan publik, tetapi juga memaparkan hasil survei kepuasan masyarakat yang dilakukan secara berkala selama tahun 2025.
Menurut Tommy, hasil survei tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur kualitas layanan yang diberikan kepada wajib pajak. Melalui forum ini, peserta dapat mengetahui berbagai perkembangan dan capaian yang telah diraih KPP Pratama Palu dalam meningkatkan standar pelayanan.
Ia menegaskan bahwa masukan dari masyarakat memiliki peran penting dalam proses perbaikan berkelanjutan. Karena itu, KPP Pratama Palu mendorong peserta forum untuk menyampaikan kritik, saran, maupun evaluasi terhadap layanan yang telah diberikan.
“Kami mengharapkan masukan-masukan dari Bapak-Ibu sekalian terkait dengan layanan yang sudah diberikan oleh KPP Pratama Palu, agar layanan semakin hari semakin baik dan dapat lebih dirasakan manfaatnya,” ujar Tommy.
Dalam paparannya, Tommy juga menyampaikan bahwa KPP Pratama Palu berhasil mempertahankan berbagai prestasi di bidang pelayanan publik dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, instansi tersebut meraih penghargaan tingkat dua dari Kementerian PANRB. Setahun kemudian, KPP Pratama Palu memperoleh penghargaan atas layanan yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Capaian tersebut berlanjut pada periode 2024 hingga 2026 dengan kembali diraihnya sejumlah penghargaan terkait kualitas pelayanan. Namun demikian, Tommy menegaskan bahwa penghargaan bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi layanan.
Dalam forum tersebut, KPP Pratama Palu secara khusus meminta masukan terkait peningkatan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, kenyamanan ruang layanan, percepatan proses pelayanan, serta kemudahan akses layanan perpajakan dari berbagai lokasi melalui pemanfaatan teknologi digital.
Selain itu, masukan juga diharapkan terkait strategi meningkatkan keterlibatan masyarakat melalui media sosial. Langkah ini dinilai penting agar informasi perpajakan, edukasi, dan kegiatan penyuluhan dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak secara efektif.
Tommy berharap Forum Konsultasi Publik tidak hanya menjadi agenda evaluasi tahunan, tetapi juga menjadi sarana membangun hubungan yang lebih dekat antara otoritas pajak dan masyarakat. Dengan keterlibatan aktif para wajib pajak, kualitas layanan perpajakan diharapkan terus meningkat dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (bl)
