IKPI Kabupaten Bekasi Bahas PPN Jasa Forwarding dan Dampak Coretax terhadap Transaksi Eceran

IKPI, Kabupaten Bekasi: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kabupaten Bekasi, membedah aspek teknis perpajakan yang kerap menimbulkan perdebatan di lapangan, yakni perlakuan reimbursement dalam jasa freight forwarding serta implikasi sistem Coretax terhadap transaksi eceran.

Dalam kegiatan Bincang Pajak di Sekretariat IKPI, Ruko Icon City Deltamas Blok C9, Rabu (11/2/2026), Ketua IKPI Cabang Kabupaten Bekasi, Asep Ardiansyah, menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.03/2022 menjadi regulasi payung dalam pengenaan PPN atas penyerahan jasa pengurusan transportasi.

“Dalam PMK 71/2022 ditegaskan bahwa jasa pengurusan transportasi yang di dalam tagihannya terdapat biaya transportasi dikenakan PPN dengan besaran tertentu. Tarif efektifnya 1,1 persen dari jumlah yang ditagih, dengan asumsi tarif PPN umum 11 persen,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Asep menambahkan, apabila tarif PPN umum meningkat menjadi 12 persen sebagaimana diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, maka tarif efektif jasa tersebut menjadi 1,2 persen.

Ia juga mengingatkan implikasi pengkreditan pajak masukan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 PMK 71/2022. “PKP yang menyerahkan jasa ini tidak dapat mengkreditkan Pajak Masukan atas perolehan BKP/JKP yang berhubungan dengan penyerahan tersebut. Artinya, PPN yang dibayar ke vendor menjadi biaya,” katanya.

Namun, penerima jasa tetap dapat mengkreditkan PPN 1,1 persen yang ditagihkan, sepanjang memenuhi ketentuan umum pengkreditan pajak.

Selain itu, forum juga membahas perubahan paradigma transaksi eceran dalam sistem Coretax. Asep menjelaskan bahwa pergeseran dari sistem lama SIDJP menuju Coretax membawa perubahan filosofis yang signifikan.

“Jika sistem lama beroperasi dengan logika post-audit, Coretax dibangun dengan arsitektur data terintegrasi secara real-time. Validasi terjadi di hulu, saat pembuatan faktur, bukan lagi di hilir saat pemeriksaan,” ujarnya.

Integrasi NIK sebagai NPWP menjadi fondasi Single Identity Number yang memungkinkan DJP memetakan profil ekonomi wajib pajak secara menyeluruh. Dalam konteks ini, setiap transaksi PPN harus dapat ditelusuri ke identitas pembeli yang sah.

Menurut Asep, implikasi bagi PKP non-retail sangat besar. “Fleksibilitas penerbitan faktur pajak menjadi sangat terbatas. Kegagalan menyediakan data identitas yang valid dapat menyebabkan penolakan sistem oleh Coretax, yang berdampak langsung pada pengakuan pendapatan dan arus kas perusahaan,” ujarnya. (bl)

Vaudy Starworld Hadiri Jamuan Makan Malam IKPI Surakarta, Paparkan Usulan Strategis Pengurus Pusat

IKPI, Surakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menghadiri kegiatan makan malam bersama pengurus dan anggota IKPI Cabang Surakarta, Jumat (13/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, Vaudy didampingi Wakil Ketua Umum IKPI, Nuryadin Rahman.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban itu tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, melainkan juga forum konsolidasi organisasi. Vaudy memanfaatkan momentum tersebut untuk memaparkan sejumlah isu strategis yang tengah menjadi perhatian IKPI di tingkat nasional.

Salah satu pokok pembahasan utama adalah usulan IKPI terkait Peraturan Menteri Keuangan tentang Konsultan Pajak (PMK KP). Vaudy menyampaikan bahwa IKPI mendorong agar pemerintah memberikan kesempatan kembali kepada rekan-rekan konsultan pajak yang terdampak ketentuan PMK tanpa harus mengikuti ujian ulang.

Menurutnya, terdapat sejumlah anggota yang terdampak kebijakan tersebut bukan karena faktor kompetensi, melainkan akibat perubahan regulasi. Oleh karena itu, IKPI mengusulkan solusi transisional yang berkeadilan dan proporsional.

Selain itu, IKPI juga mengusulkan agar lulusan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) memperoleh pengakuan gelar yang setara dengan sertifikasi Chartered Accountant (CA). Vaudy menilai pengakuan tersebut penting sebagai bentuk afirmasi terhadap standar kompetensi konsultan pajak yang telah melalui proses sertifikasi ketat.

Ia menegaskan bahwa penguatan status profesi bukan hanya menyangkut simbol atau gelar, tetapi juga menyangkut posisi tawar dan legitimasi profesi dalam ekosistem jasa keuangan dan perpajakan nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Vaudy juga menyampaikan pentingnya pengaturan mekanisme cuti bagi konsultan pajak. Hal ini dinilai relevan karena tidak sedikit anggota IKPI yang dipercaya mengemban jabatan publik, baik sebagai pejabat negara maupun pejabat daerah.

“Kita ingin regulasi yang adaptif. Jika ada anggota yang mendapat amanah di sektor publik, harus ada mekanisme cuti yang jelas agar integritas profesi tetap terjaga,” ujarnya di hadapan para pengurus dan anggota.

Melalui dialog yang terbuka, makan malam tersebut menjadi ruang bagi pengurus pusat dan daerah untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sikap organisasi dalam menyikapi dinamika kebijakan profesi ke depan. (bl)

Balut Budaya Tionghoa, Hari Kedua PPL IKPI Sidoarjo Semakin Hidup dan Fokus pada Coretax

IKPI, Sidoarjo: Pelaksanaan hari kedua Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Sidoarjo dinilai berjalan semakin semarak sekaligus efektif. Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sidoarjo, Budi Tjiptono, menilai konsep acara yang memadukan materi teknis dengan pendekatan budaya mampu menjaga konsentrasi dan antusiasme peserta sepanjang kegiatan pada 6 Februari 2026.

“Hari kedua ini kami rancang lebih cair tanpa mengurangi bobot materi. Tujuannya agar peserta tetap fokus, segar, dan bisa mengikuti pembahasan Coretax sampai tuntas,” ujar Budi.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sidoarjo)

Prediksi meningkatnya kemeriahan hari kedua benar-benar terbukti. Sejak awal acara, kekompakan panitia dan pengurus IKPI Sidoarjo langsung menarik perhatian dengan mengenakan busana tradisional Tionghoa, cheongsam. Nuansa budaya tersebut memberi warna berbeda sekaligus menciptakan suasana hangat dan akrab di ruang seminar.

Suasana semakin cair ketika MC membuka acara dengan sapaan berbahasa Mandarin. Meski dengan logat yang masih kaku, sapaan tersebut justru memancing gelak tawa peserta. Diketahui, MC baru mempelajari pengucapan bahasa Tionghoa pada pagi hari sebelum acara dimulai dari Lǎoshī Priska Limantoro.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sidoarjo)

Sesi materi kemudian diisi oleh narasumber Sapto Windi Argo yang kali ini dipanggil “Koko Sapto”. Panggilan tersebut menjadi pengalaman pertama baginya selama mengisi pelatihan. Ia membawakan materi utama hari kedua, yakni pelaporan SPT Badan melalui Coretax, dengan penekanan pada aspek teknis dan penerapan praktis.

Sejak sesi pagi hingga menjelang makan siang, peserta terlihat mengikuti paparan dengan konsentrasi penuh. Materi Coretax yang bersifat teknis membuat suasana seminar berlangsung serius, namun tetap interaktif melalui penjelasan rinci dan diskusi.

Untuk menjaga energi peserta, panitia menyisipkan sesi hiburan pada jeda siang. Tiga peserta, yakni Gebby Wijaya, Melissa Cristine R, dan Priska Limantoro, membawakan lagu-lagu berbahasa Mandarin dan tak mau kalah panitia acara juga menyanyikan sebuah lagu mandarin juga, sehingga suasana kembali segar sebelum memasuki sesi lanjutan.

“Kami ingin peserta tidak hanya mendapatkan ilmu, tetapi juga pengalaman acara yang menyenangkan. Dengan begitu, materi yang berat bisa diterima lebih optimal,” kata Budi menambahkan.

Hari kedua PPL IKPI Sidoarjo juga dihadiri Dewan Kehormatan IKPI Pusat Joko, Ketua IKPI Pengda Jawa Timur Zeti Arina, Ketua IKPI Cabang Malang Ahmad Dahlan, Ketua IKPI Cabang Sidoarjo Budi Tjiptono, serta para pengurus IKPI dari Surabaya, Sidoarjo, dan Malang, termasuk peserta umum.

Menjelang penutupan, panitia membagikan doorprize kepada peserta beruntung, mulai dari pohon angpao hingga peralatan elektronik. Tradisi ini kembali menjadi penutup yang meriah dan menghibur.

Budi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta, narasumber, dan panitia yang telah menyukseskan Seminar PPL IKPI Sidoarjo pada 6–7 Februari 2026. Kami akan kembali menggelar Seminar PPL pada Oktober 2026 dengan konsep menarik dan biaya yang tetap terjangkau,” ujarnya. (bl)

IKPI Medan Sukses Gelar Seminar Pengisian SPT Tahunan Berbasis Coretax, Antusiasme 175 Peserta Hidupkan Suasana

IKPI, Medan: Antusiasme 175 peserta berhasil menghidupkan suasana Seminar Pengisian SPT Tahunan Berbasis Coretax yang digelar IKPI Cabang Medan selama dua hari, 10–11 Februari 2026, di Universitas Pelita Harapan (UPH), Lippo Plaza Lantai 6, Jl. Imam Bonjol No. 6, Medan.

Kegiatan PPL/Seminar Perpajakan Terstruktur ini mengusung tema “Workshop Pengisian SPT Tahunan 2025 Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan Menggunakan Sistem Aplikasi Coretax (2 Days Practical Workshop)”. Selama dua hari, peserta dibekali materi teknis dan praktik langsung pengisian SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Medan)

Hari pertama difokuskan pada pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, sedangkan hari kedua membahas pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Badan  . Format dua hari ini memungkinkan pembahasan dilakukan lebih komprehensif dan aplikatif.

Kegiatan dibuka oleh Ketua IKPI Cabang Medan, Ebenezer Simamora (Eben). Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kesiapan anggota dalam menghadapi perubahan sistem pelaporan berbasis digital.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Medan)

“Coretax bukan sekadar perubahan aplikasi, tetapi perubahan cara kerja. Melalui workshop ini, kita ingin memastikan anggota benar-benar memahami teknis pengisian SPT Tahunan agar mampu memberikan pendampingan yang tepat kepada wajib pajak,” ujar Eben, Sabtu (14/2/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, khususnya Tim Bidang PPL, Pendidikan dan Brevet. Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Meilani selaku Koordinator dan moderator, kepada Anwar Hidayat sebagai narasumber, kepada Universitas Pelita Harapan (UPH) atas dukungan fasilitas, serta kepada PT. Sari Incofood Corporation sebagai sponsor minuman kopi dan teh selama dua hari kegiatan.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Medan)

Partisipasi peserta menunjukkan respons yang sangat positif. Pada hari pertama, seminar diikuti 172 peserta yang terdiri dari 122 anggota IKPI dan 50 peserta umum. Pada hari kedua, jumlah peserta meningkat menjadi 175 orang, terdiri dari 122 anggota IKPI dan 53 peserta umum  . Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan teknis terkait implementasi Coretax.

Materi disampaikan Anwar Hidayat secara sistematis dan komprehensif, dilengkapi praktik langsung penggunaan aplikasi Coretax  . Pendekatan berbasis studi kasus membantu peserta memahami detail pengisian dan potensi kendala yang mungkin muncul dalam pelaporan SPT Tahunan.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Medan)

Pada akhir sesi hari pertama, 10 Februari 2026, kegiatan dilanjutkan dengan penyambutan dan pembekalan anggota baru IKPI Cabang Medan. Masing-masing anggota baru memperkenalkan diri sebelum dilakukan penyematan pin oleh pengurus IKPI Cabang Medan sebagai simbol resmi bergabungnya mereka dalam organisasi.

Kegiatan ini juga semakin bermakna dengan diraihnya Predikat Pengurus Cabang Terbaik I Se-Indonesia oleh IKPI Cabang Medan  . Sepanjang dua hari pelaksanaan, suasana seminar berlangsung tertib, kondusif, dan penuh semangat kolaboratif. Antusiasme 175 peserta pada puncak kegiatan menegaskan kuatnya komitmen profesional dalam mendukung pelaporan SPT Tahunan berbasis Coretax secara optimal. (bl)

Kembali Targetkan Rekor MURI, IKPI Siapkan Aksi Donor Darah Terbesar di HUT ke-61

IKPI, Bali: Dalam sambutannya pada Rakorda IKPI Pengda Bali Nusra, Kamis (12/2/2026), Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, menegaskan komitmen organisasi untuk kembali memecahkan rekor nasional dalam aksi donor darah pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 IKPI, 27 Agustus 2026 mendatang.

Ia mengingatkan bahwa pada HUT ke-60 tahun lalu, IKPI berhasil mencatatkan rekor di Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) sebagai penyelenggara donor darah dengan peserta terbanyak, dengan jumlah lebih dari 6.000 pendonor yang terlibat secara nasional (data panitia pusat HUT ke-60).

“Tahun lalu kita sudah mencatat rekor. Tahun ini kita ingin melampaui capaian tersebut. Kita ingin lebih rapi, lebih masif, dan lebih terkoordinasi,” ujar Vaudy.

Menurutnya, aksi donor darah bukan sekadar simbol perayaan ulang tahun, melainkan wujud nyata kepedulian sosial profesi konsultan pajak kepada masyarakat. Ia meminta dukungan penuh pengurus daerah dan cabang untuk memobilisasi partisipasi anggota serta jejaring masing-masing.

Selain donor darah, rangkaian HUT ke-61 juga akan diisi lomba logo, lomba cerdas cermat, lomba esai, hingga half marathon dan fun run yang terbuka bagi masyarakat umum. Konsep ini sengaja dirancang untuk memperluas keterlibatan publik.

Vaudy menilai, keberhasilan memecahkan rekor MURI sebelumnya membuktikan soliditas organisasi di seluruh Indonesia. Karena itu, ia optimistis target baru bisa tercapai dengan koordinasi yang lebih matang.

“Kalau tahun lalu kita bisa, tahun ini harus lebih baik. Ini soal semangat kolektif kita,” tegasnya.

Ia pun menekankan bahwa partisipasi aktif daerah akan menjadi kunci keberhasilan, mengingat skala kegiatan dilakukan secara nasional dengan melibatkan berbagai cabang. (bl)

Vaudy Starworld Beri Arahan Tegas kepada Anggota IKPI untuk Perkuat Peran Profesi dan Konsistensi Edukasi

IKPI, Kota Bekasi: Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Kota Bekasi, Kamis (12/2/2026) menjadi momentum konsolidasi organisasi. Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, memanfaatkan forum tersebut untuk memberikan arahan strategis kepada seluruh anggota terkait penguatan peran profesi konsultan pajak ke depan.

Dalam sambutannya, Vaudy menegaskan bahwa konsultan pajak tidak boleh hanya berkutat pada teknis perpajakan tetapi harus menjadi rujukan utama Wajib Pajak dalam memahami dinamika regulasi yang terus berubah.

“Profesi ini harus hadir dengan kompetensi, integritas, dan kepastian sikap. Kita tidak boleh gamang ketika regulasi berubah atau ketika kebijakan belum jelas,” tegasnya di hadapan ratusan peserta.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam edukasi perpajakan, khususnya terkait pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan yang menjadi agenda rutin organisasi setiap tahun. Menurutnya, edukasi tidak boleh berhenti pada satu momentum, tetapi harus dilakukan secara berkelanjutan dan sistematis.

Untuk itu, pada tahun 2026, kegiatan edukasi akan kembali digelar secara nasional dengan format fleksibel baik full online, offline, maupun hybrid yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan masing-masing cabang.

Vaudy mengingatkan bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan massal, pembekalan kepada anggota melalui Training of Trainers (TOT) menjadi hal krusial agar materi yang disampaikan seragam dan terstandar. TOT tersebut akan dilaksanakan bekerja sama dengan Pusdiklat Pajak.

“Jangan sampai anggota menyampaikan materi yang berbeda-beda. Kita harus satu suara, satu standar, dan berbasis regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengajak anggota untuk lebih aktif mengambil peran dalam pendampingan UMKM, namun tetap menjaga profesionalisme dengan sistem yang terstruktur dan terukur.

Menurut Vaudy, tantangan ke depan bukan hanya soal perubahan aturan, tetapi juga bagaimana profesi konsultan pajak mampu menjaga kepercayaan publik. Ia menekankan pentingnya soliditas internal organisasi dan komunikasi yang baik antaranggota.

Seminar PPL IKPI Kota Bekasi pun menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan arah organisasi, di mana Ketua Umum secara tegas mengingatkan bahwa IKPI harus tetap relevan, responsif, dan profesional dalam setiap dinamika perpajakan nasional. (bl)

IKPI Perkuat Sosialisasi SPT Tahunan di Seluruh Indonesia, Vaudy Starworld: Kami Konsisten Dukung Kepatuhan dan Penerimaan Negara

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan bahwa organisasinya secara konsisten mengambil peran aktif dalam membantu pemerintah meningkatkan angka kepatuhan wajib pajak dan mendorong optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Menurut Vaudy, kontribusi pajak yang menjadi tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuntut keterlibatan semua pihak, termasuk asosiasi profesi. IKPI, kata dia, tidak hanya berperan sebagai organisasi keanggotaan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk edukasi dan pendampingan wajib pajak.

“Peningkatan kepatuhan pajak tidak bisa hanya mengandalkan regulasi dan pengawasan. Edukasi yang berkelanjutan adalah kunci. Di sinilah IKPI mengambil peran,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Vaudy menjelaskan, setiap tahun menjelang masa pelaporan SPT Tahunan, seluruh cabang IKPI di berbagai daerah secara rutin menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis. Materi yang diberikan mencakup pengisian SPT Orang Pribadi, SPT Badan, hingga pemahaman kewajiban perpajakan bagi pelaku UMKM.

Kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan secara daring melalui webinar nasional, tetapi juga luring di kota-kota besar maupun daerah. Menurutnya, pendekatan tatap muka tetap relevan, khususnya bagi pelaku UMKM yang membutuhkan penjelasan langsung terkait pengisian SPT, pelaporan harta dan utang, hingga rekonsiliasi data.

“Di banyak cabang, anggota kami turun langsung memberikan edukasi kepada pelaku UMKM, komunitas usaha, hingga asosiasi lokal. Ini dilakukan rutin setiap tahun,” jelasnya.

Dalam beberapa bulan terakhir menjelang batas akhir pelaporan SPT Orang Pribadi, IKPI telah menggelar beberapa kali sosialisasi daring berskala nasional. Peserta dalam rangkaian webinar tersebut mencapai sekitar 3.000 orang per kegiatan, terdiri dari masyarakat umum dan anggota IKPI dari seluruh Indonesia.

Selain kegiatan mandiri, IKPI juga menggandeng sektor perbankan untuk memperluas jangkauan edukasi. Sosialisasi pelaporan SPT telah dikolaborasikan dengan Bank Mega dan OCBC NISP, dengan menyasar nasabah prioritas, pengusaha, serta pelaku usaha kecil dan menengah.

Kolaborasi tersebut, menurut Vaudy, menjadi langkah strategis karena perbankan memiliki basis nasabah yang luas dan sebagian besar merupakan wajib pajak aktif. Melalui forum edukasi bersama, peserta dapat langsung berdiskusi mengenai kewajiban pelaporan SPT, implikasi pajak atas transaksi usaha, serta pentingnya kepatuhan dalam menjaga reputasi bisnis.

Ia menegaskan bahwa IKPI melihat kepatuhan pajak bukan semata kewajiban administratif, melainkan bagian dari kontribusi terhadap pembangunan nasional. Semakin tinggi kepatuhan, semakin besar pula ruang fiskal pemerintah untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program sosial lainnya.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap wajib pajak memahami hak dan kewajibannya. Ketika pemahaman meningkat, kepatuhan akan tumbuh secara sukarela,” tegas Vaudy.

Ke depan, IKPI berkomitmen memperluas program sosialisasi yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, termasuk penguatan kapasitas anggota agar mampu menjadi agen edukasi di daerah masing-masing. Dengan jaringan cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, Vaudy optimistis kontribusi IKPI dalam meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak akan semakin signifikan.

“Kami tidak hanya hadir menjelang batas pelaporan. Edukasi pajak adalah agenda berkelanjutan. IKPI akan terus konsisten mendukung pemerintah dalam menjaga penerimaan negara dari sektor perpajakan,” pungkasnya.(bl)

IKPI Dukung Langkah Dirjen Pajak Buka Peluang Magang Mahasiswa Perpajakan, Vaudy Starworld: Kami Sudah Melakukannya

IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, yang membuka peluang magang bagi mahasiswa perpajakan dan Relawan Pajak Renjani di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Menurut Vaudy, kebijakan tersebut merupakan terobosan strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) perpajakan nasional. Ia menilai, mahasiswa tidak cukup hanya dibekali teori di ruang kelas, tetapi juga harus memahami praktik riil administrasi perpajakan, dinamika regulasi, serta tantangan kepatuhan wajib pajak di lapangan.

“Kami menyambut baik dan mendukung penuh langkah Dirjen Pajak. Bahkan, IKPI sudah melaksanakan program magang mahasiswa perpajakan sejak beberapa tahun terakhir melalui kantor-kantor anggota kami di seluruh Indonesia,” ujarnya di sela Pembukaan Kick Off Kampanye Simpatik Ngabuburit Spectaxcular 2026 oleh Dirjen Pajak di Kantor Pusat DJP, Jumat (13/2/2026).

Vaudy menjelaskan, anggota IKPI yang tersebar di berbagai daerah secara rutin menerima mahasiswa magang dari berbagai perguruan tinggi. Langkah ini memberikan pengalaman dan nilai tambah signifikan karena mahasiswa belajar menghadapi kasus nyata dengan kompleksitas yang beragam, sehingga dapat memahami bagaimana regulasi diterapkan dalam praktik, sekaligus belajar etika profesi dan tanggung jawab sebagai calon konsultan pajak.

“Belajar dari praktik langsung akan membentuk kesiapan mental dan profesionalisme. Dunia kerja membutuhkan lulusan yang siap pakai, bukan hanya siap ujian,” tegas Vaudy.

Ia menambahkan, IKPI ke depan akan memperkuat kerja sama formal dengan berbagai perguruan tinggi untuk menghadirkan program magang yang lebih terstruktur dan terintegrasi dengan kurikulum akademik. Skema tersebut diharapkan memungkinkan konversi kegiatan magang menjadi satuan kredit semester (SKS), sehingga mahasiswa mendapatkan pengakuan akademik atas pengalaman praktiknya.

Selain itu, IKPI juga membuka peluang kolaborasi dalam bentuk kuliah tamu, pelatihan teknis, hingga pembinaan karier bagi mahasiswa yang berminat berkarier di bidang perpajakan. Menurut Vaudy, sinergi antara otoritas pajak, asosiasi profesi, dan perguruan tinggi akan menciptakan ekosistem pembelajaran yang komprehensif.

Ia menilai, pembukaan peluang magang oleh DJP semakin memperkaya ruang pembelajaran bagi mahasiswa, karena mereka dapat memahami sisi kebijakan dan administrasi di otoritas pajak sekaligus praktik implementasi di kantor konsultan.

“Kalau ekosistem ini terbangun dengan baik, kita tidak hanya mencetak lulusan perpajakan, tetapi juga kader profesional yang berintegritas dan siap menjaga sistem fiskal nasional,” katanya.

Vaudy menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM perpajakan merupakan investasi jangka panjang bagi negara. Dengan semakin banyak mahasiswa terlibat dalam praktik langsung dan pembinaan profesi sejak dini, ia optimistis kualitas kepatuhan dan profesionalisme di sektor perpajakan Indonesia akan terus meningkat.(bl)

Pemerintahan Trump Perketat Kredit Pajak Energi Bersih, Material China Dibatasi

IKPI, Jakarta: Pemerintahan Donald Trump menerbitkan panduan baru yang memperketat penggunaan material dan komponen asing dalam proyek energi bersih di Amerika Serikat. Aturan tersebut dinilai akan semakin membatasi akses pengembang terhadap kredit pajak energi yang selama ini menjadi insentif utama sektor tersebut.

Panduan yang dirilis United States Department of the Treasury pada Kamis itu merinci pembatasan terhadap sejumlah komponen penting seperti sel baterai, wafer surya, dan berbagai peralatan lain yang lazim digunakan dalam proyek tenaga surya, angin, maupun penyimpanan energi.

Salah satu poin krusial dalam aturan tersebut adalah larangan penggunaan material yang berasal dari China dan negara lain yang dianggap sebagai musuh Amerika Serikat. Selain itu, ketentuan baru juga menetapkan pembatasan berdasarkan struktur kepemilikan perusahaan maupun hubungan keuangan dengan entitas di negara tersebut.

Kewenangan tambahan juga diberikan kepada Internal Revenue Service (IRS) untuk melakukan audit kepatuhan hingga enam tahun. Masa pengawasan yang lebih panjang ini dinilai akan meningkatkan risiko hukum bagi proyek yang tidak sepenuhnya memenuhi ketentuan rantai pasok domestik.

Jika difinalisasi, aturan tersebut berpotensi berdampak besar terhadap proyek energi terbarukan, mengingat banyak pengembang masih bergantung pada material dari China. Selama ini, para pelaku industri menunggu kejelasan regulasi untuk menentukan keputusan investasi akhir.

Sikap hati-hati juga terlihat dari sejumlah bank investasi besar yang menunda penempatan dana di sektor energi bersih hingga rincian aturan kepemilikan asing benar-benar jelas. Ketidakpastian sebelumnya dinilai menjadi faktor penghambat ekspansi proyek-proyek baru.

Dampak langsung terlihat di pasar saham Asia. Saham perusahaan surya China seperti Jinko Solar Co. melemah hingga 4,7 persen, Trina Solar Co. turun 2,9 persen, dan Longi Green Energy Technology Co. terkoreksi 1,3 persen pada perdagangan Jumat, mengikuti sentimen negatif regional.

Di sisi lain, sejumlah pelaku industri dalam negeri menyambut panduan tersebut sebagai bentuk kepastian hukum. Mike Carr, Direktur Eksekutif Solar Energy Manufacturers for America Coalition, menyatakan bahwa kejelasan aturan akan mempercepat upaya pengurangan ketergantungan rantai pasok energi AS terhadap China.

“Keputusan ini membantu mengurangi risiko rantai pasok energi Amerika dari pengaruh China,” ujarnya.

Pembatasan tersebut merupakan bagian dari paket undang-undang pajak dan belanja unggulan pemerintahan Trump, yang sebelumnya diperkuat melalui perintah eksekutif pada Juli lalu untuk memperketat akses terhadap kredit pajak energi bersih.

Sebagai respons terhadap rencana pengetatan ini, sejumlah perusahaan energi bersih yang memiliki keterkaitan dengan China telah mulai memindahkan operasinya ke Amerika Serikat atau mengurangi hubungan finansial dengan mitra di China. Meski demikian, pelaku industri mencatat bahwa proyek yang telah memperoleh status safe harbor sebelum 1 Januari 2026 tidak akan terdampak oleh aturan baru tersebut.

Langkah ini memperlihatkan arah kebijakan fiskal Washington yang semakin menekankan kedaulatan industri dan keamanan rantai pasok, sekaligus berpotensi mengubah peta investasi energi bersih global. (alf)

Luhut Dorong Reformasi Pajak Digital, Tarif Berpotensi Turun Bertahap

IKPI, Jakarta: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, mendorong percepatan reformasi sistem perpajakan berbasis teknologi sebagai langkah strategis memperluas basis pajak sekaligus membuka ruang penurunan tarif secara bertahap. Gagasan tersebut disampaikannya di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Menurut Luhut, pemanfaatan teknologi dalam administrasi perpajakan tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga menutup celah praktik manipulasi omzet yang selama ini kerap terjadi. Ia menyoroti praktik sebagian pelaku usaha yang sengaja menurunkan omzet di bawah Rp5 miliar agar tetap masuk kategori pajak UMKM.

“Dengan teknologi, reformasi terjadi. Pembayar pajak akan lebih luas, tapi pajak bisa kita turunkan nantinya secara bertahap,” ujar Luhut.

Ia menilai digitalisasi sistem akan memperluas basis pajak karena data transaksi dapat terintegrasi dan termonitor secara otomatis. Dengan basis pajak yang lebih besar, potensi penerimaan negara pun meningkat sehingga pemerintah memiliki ruang fiskal untuk melakukan penyesuaian tarif di masa depan.

Pendekatan ini, lanjutnya, diarahkan untuk menemukan titik keseimbangan antara kepatuhan dan kemudahan administrasi. Interaksi manual antara wajib pajak dan petugas pajak diharapkan semakin berkurang dan digantikan oleh sistem digital yang transparan dan terdokumentasi.

“Ini memaksa orang untuk sedikit bertemu orang, dia bertemu dengan mesin, yang akibatnya membuat efisiensi, mengurangi korupsi, dan membuat Indonesia jadi lebih efisien,” tegasnya.

Luhut menyatakan rencana reformasi tersebut akan dilaporkan kepada Prabowo Subianto untuk mendapat arahan lebih lanjut. Ia meyakini transformasi berbasis teknologi menjadi fondasi penting bagi sistem perpajakan modern yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Di sisi lain, data Kementerian Keuangan Republik Indonesia menunjukkan kinerja penerimaan negara pada awal tahun 2026 cukup positif. Hingga 31 Januari 2026, penerimaan negara tercatat Rp172,7 triliun atau tumbuh 9,8 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp157,3 triliun.

Realisasi tersebut setara dengan 5,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun. Kontributor utama berasal dari penerimaan pajak yang melonjak 30,8 persen menjadi Rp116,2 triliun atau 4,9 persen dari target pajak APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

Dengan tren penerimaan yang menguat dan rencana reformasi berbasis teknologi, pemerintah dinilai tengah mengarahkan kebijakan fiskal pada perluasan kepatuhan dan penguatan sistem, bukan sekadar menaikkan tarif. Jika reformasi berjalan efektif, penurunan tarif pajak secara bertahap bukan lagi sekadar wacana, melainkan bagian dari strategi jangka panjang menjaga daya saing ekonomi nasional. (alf)

id_ID