Dirjen Pajak Cari Formula Amankan Nilai Tambah Minerba, Gandeng ESDM dan BIN

IKPI, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan) Bimo Wijayanto tengah mengintensifkan koordinasi lintas lembaga untuk mengamankan nilai tambah sektor mineral dan batu bara (minerba). Upaya ini dilakukan bersama pejabat tinggi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) hingga Badan Intelijen Negara (Badan Intelijen Negara).

Bimo mengakui, meski sektor minerba menyumbang Rp2.026 triliun atau sekitar 9,2% terhadap produk domestik bruto (PDB), penerimaan negara yang berhasil diamankan belum sebanding dengan besarnya aktivitas ekonomi di sektor tersebut. Padahal, rantai nilai minerba memiliki efek pengganda luas mulai dari jasa penambangan, logistik, hilirisasi, hingga pembiayaan.

Ketergantungan perekonomian nasional pada minerba membuat pengamanan nilai tambah menjadi krusial. Karena itu, Bimo menyebut pihaknya berdiskusi langsung dengan Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno serta Deputi Intelijen Ekonomi BIN untuk merumuskan langkah konkret.

“Dengan Pak Tri Winarno dan Deputi Ekonomi BIN, kami sedang berdiskusi ada perintah informal dulu bagaimana kami bisa mengamankan lebih banyak value added di Indonesia,” ujar Bimo dalam diskusi Meneropong Tax Gap & Efektivitas Tata Kelola Fiskal Sektor Minerba yang disiarkan melalui YouTube Pusdiklat Pajak, Jumat (12/12/2025).

Salah satu fokus utama adalah nikel. Indonesia menyimpan cadangan nikel terbesar dunia dan komoditas ini dinilai memiliki multiplier effect paling besar, terutama pada biaya produksi hingga pemurnian (smelting). Namun, Bimo mengungkapkan pengumpulan nilai tambah masih terhambat birokrasi berlapis dan ekonomi biaya tinggi.

Ia bahkan menyinggung praktik perizinan yang kerap memunculkan biaya tidak resmi. “Ekonomi biaya tinggi, perizinan biaya tinggi. Inisiatif satu pintu, tapi harus masuk ‘jendela-jendela’. Di kabupaten/kota, provinsi, sampai kementerian,” ujarnya lugas.

Dari sisi potensi, Direktur Penerimaan Minerba Kementerian ESDM Totoh Abdul Fatah memaparkan kekayaan sumber daya Indonesia mulai dari batu bara, bauksit, nikel, tembaga, emas, hingga perak. Cadangan nikel Indonesia mencapai 5,9 miliar ton dengan umur cadangan sekitar 31 tahun, sementara batu bara mencapai 31,95 miliar ton dengan umur 46 tahun.

Data ESDM mencatat hingga November 2025 terdapat 4.252 badan usaha berizin pertambangan, didominasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebanyak 4.015 izin. Produksi nikel hingga 14 November 2025 juga melampaui target: nikel matte 78.360 ton, feronikel 481.540 ton, dan bijih nikel 250,5 juta ton melewati target tahunan 190,07 juta ton.

Sementara itu, realisasi produksi batu bara hingga Oktober 2025 mencapai 661,18 juta ton. Sebagian besar dialokasikan untuk ekspor sebesar 421,92 juta ton senilai US$24,43 miliar, sedangkan pasar domestik menyerap 180,98 juta ton. Totoh memperkirakan tren produksi 2025 masih berlanjut meningkat, meski harga batu bara acuan (HBA) sedang menurun.

Rata-rata HBA 2025 tercatat US$111,24 per ton terendah sejak 2021 setelah sempat menyentuh puncak US$266,30 per ton pada 2022 yang memberi windfall besar bagi APBN. Pada puncak harga itu, kontribusi PNBP minerba mencapai Rp183,5 triliun, dengan batu bara menyumbang sekitar 69%, diikuti nikel, emas, dan tembaga.

Untuk 2025, target PNBP minerba dipatok Rp124,71 triliun. Hingga pertengahan November realisasi telah menembus Rp108 triliun dan per akhir November mencapai Rp120 triliun atau 95% dari target. “Tinggal Rp4 triliun lagi untuk mencapai 100%,” pungkas Totoh. (alf)

ESDM Tegaskan Komitmen Impor Energi dari AS, Negosiasi Tarif Ditarget Rampung Akhir 2025

IKPI, Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan komitmennya untuk tetap melanjutkan impor minyak mentah (crude) dan bahan bakar minyak (BBM) dari Amerika Serikat sebagai bagian dari kesepakatan perundingan tarif dagang kedua negara. Penegasan ini sekaligus meredam isu yang menyebut negosiasi tarif Indonesia–AS terancam batal.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menekankan bahwa kementeriannya tetap berpegang pada komitmen yang telah disepakati. “Kami dari ESDM tetap. Apa yang sudah dikomitmenkan untuk kami impor dari AS,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Yuliot menjelaskan, proses perundingan tarif dagang saat ini dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Seluruh kementerian dan lembaga terkait, termasuk ESDM, akan diajak duduk bersama untuk memastikan kesepakatan berjalan konsisten dan terintegrasi.

Pemerintah juga membantah kabar mandeknya perundingan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa negosiasi dengan Amerika Serikat masih berlanjut dan ditargetkan rampung pada akhir 2025.

Dalam rangkaian upaya tersebut, Airlangga menyampaikan telah bertemu dengan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer pada Kamis (11/12/2025) malam untuk membahas skema tarif resiprokal. Hasil pembicaraan itu kemudian dilaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto pada Jumat pagi.

Airlangga menuturkan, Presiden meminta agar negosiasi diselesaikan sesuai tenggat tanpa mengesampingkan kepentingan bersama kedua negara. Pendekatan saling menguntungkan menjadi prinsip utama agar kesepakatan dapat berkelanjutan dan memberi dampak nyata bagi perekonomian nasional.

Dari sisi substansi, sejumlah komoditas Indonesia yang tidak diproduksi AS berpeluang menikmati tarif nol persen. Komoditas tersebut antara lain minyak sawit mentah (CPO), karet, teh, kopi, serta berbagai produk berbasis karet. Sementara itu, pembahasan tarif untuk sektor tekstil dan alas kaki masih berlangsung.

Sebagai bagian dari paket negosiasi untuk menyeimbangkan neraca perdagangan, Indonesia juga menyatakan komitmen menambah impor dari AS. Di sektor energi, nilai impor ditargetkan hingga 15 miliar dolar AS, sedangkan impor produk pertanian diproyeksikan mencapai 4,5 miliar dolar AS.

Tak hanya perdagangan, kesepakatan turut mencakup investasi strategis. Salah satunya rencana pembangunan fasilitas blue ammonia di AS senilai sekitar 10 miliar dolar AS, disertai investasi lain untuk proyek-proyek di Indonesia. Sebelumnya, AS juga telah menurunkan tarif bagi Indonesia menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen langkah yang dipandang sebagai sinyal positif menuju finalisasi kesepakatan akhir tahun ini. (alf)

Airlangga Pastikan Tarif Impor 50% Meksiko Tak Ganggu Perdagangan Indonesia

IKPI, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan rencana pengenaan bea masuk hingga 50% oleh Meksiko tidak akan berdampak terhadap kinerja perdagangan Indonesia. Ia menilai struktur perdagangan nasional tidak memiliki ketergantungan signifikan terhadap negara tersebut.

“Kalau itu kan terhadap barang yang masuk ke Meksiko. Jadi, buat Indonesia itu enggak berdampak. Kita tidak impor dari Meksiko,” ujar Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).

Dengan kondisi tersebut, pemerintah belum melihat urgensi untuk membuka jalur negosiasi tarif dengan Meksiko. Airlangga menyebutkan, fokus diplomasi perdagangan Indonesia saat ini masih diarahkan kepada mitra dagang strategis yang memiliki volume transaksi lebih besar.

“Belum ada rencana negosiasi,” kata Airlangga, menegaskan sikap pemerintah menyikapi kebijakan tarif tersebut.

Sebagaimana diketahui, Meksiko berencana menerapkan tarif impor hingga 50% terhadap lebih dari 1.400 jenis produk. Kebijakan ini akan berlaku bagi negara-negara yang tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan Meksiko, termasuk Indonesia, Thailand, dan India.

Mengutip laporan BBC, kebijakan tarif itu telah disetujui oleh Parlemen Meksiko sebagai bagian dari strategi melindungi dan memperkuat industri domestik. Penerapannya dijadwalkan mulai 2026 dengan sasaran produk seperti logam, kendaraan bermotor, pakaian, hingga peralatan rumah tangga.

Meski mencakup banyak negara, kebijakan tersebut diperkirakan paling berdampak terhadap arus barang impor dari China yang selama ini mendominasi pasar Meksiko.

Langkah proteksionis ini juga muncul di tengah dinamika hubungan dagang Meksiko dengan Amerika Serikat. Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengancam akan mengenakan bea masuk tinggi, termasuk tarif 50% terhadap produk Meksiko.

Selain itu, Trump juga melontarkan ancaman tarif tambahan sebesar 5% dengan alasan Meksiko dinilai melanggar kesepakatan lama terkait akses air bagi petani Amerika dari anak sungai Rio Grande.

Di tengah eskalasi kebijakan tarif global tersebut, pemerintah Indonesia memastikan posisi perdagangan nasional tetap aman. Minimnya keterkaitan langsung dengan pasar Meksiko membuat kebijakan tersebut dinilai tidak mengubah peta ekspor-impor Indonesia secara signifikan. (alf)

Bayar Rp9,9 Triliun, Sengketa Pajak Amazon di Italia Berakhir

IKPI, Jakarta: Perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat akhirnya mencapai kata sepakat dengan otoritas pajak Italia untuk menutup sengketa pajak yang telah berlarut-larut. Nilainya tak kecil: 510 juta euro atau sekitar Rp9,9 triliun dibayarkan sebagai penyelesaian administratif kepada lembaga pemungut pajak negara tersebut.

Kesepakatan ini dicapai bersama Agenzia delle Entrate setelah serangkaian pemeriksaan intensif atas aktivitas bisnis perusahaan di Italia. Meski angka pembayaran telah disepakati, baik otoritas pajak maupun perusahaan belum membuka detail periode pajak dan skema yang menjadi sumber sengketa.

Pembayaran jumbo ini langsung menempatkan kasus tersebut sebagai salah satu penyelesaian pajak terbesar yang pernah terjadi di Italia dengan melibatkan perusahaan teknologi multinasional. Pemerintah Italia menilai mekanisme administratif ini efektif untuk mempercepat pemulihan penerimaan negara tanpa menunggu proses hukum yang panjang.

Namun, cerita belum sepenuhnya berakhir. Jaksa di Milan secara tegas menyatakan tidak menerima kesepakatan administratif tersebut sebagai penutup perkara. Penegak hukum setempat berencana melanjutkan penyelidikan pidana, dengan pandangan bahwa pembayaran pajak saja belum tentu menghapus dugaan pelanggaran hukum yang lebih luas.

Perbedaan sikap ini menyoroti kontras pendekatan antara otoritas pajak sipil dan aparat penegak hukum pidana. Jika otoritas pajak berfokus pada pemulihan keuangan negara, jaksa menilai unsur pidana tetap harus diuji di ranah hukum. Seorang sumber yang mengetahui perkembangan kasus menyebutkan bahwa jaksa Milan ingin memastikan aspek kriminal ditangani secara tuntas, sebagaimana dilaporkan oleh Yahoo Finance.

Italia sendiri bukan kali pertama berhadapan dengan kasus serupa. Sejak 2023, negara tersebut gencar mengejar perusahaan-perusahaan multinasional besar yang diduga memanfaatkan celah aturan pajak. Total pemulihan dana dari puluhan perkara disebut telah melampaui 1 miliar euro atau sekitar Rp19,5 triliun.

Dalam konteks ini, kasus terbaru hanya satu bagian dari rangkaian panjang penegakan pajak. Sebelumnya, otoritas Italia juga menyelidiki dugaan penggelapan pajak bernilai sekitar 1,2 miliar euro pada periode 2019–2021, yang sebagian berkaitan dengan alur distribusi barang lintas negara di luar Eropa.

Dengan penyelesaian administratif sudah di tangan namun proses pidana masih berjalan, kasus ini menjadi penanda bahwa Italia semakin agresif menegakkan aturan pajak. Bagi perusahaan teknologi global, pesan yang dikirimkan jelas: pembayaran besar bisa meredakan sengketa fiskal, tetapi belum tentu menghentikan langkah aparat hukum. (alf)

Ketum IKPI Sambut Baik Rencana Pengcab Kabupaten Tangerang Bentuk Cabang Serang dan Cilegon

IKPI, Kabupaten Tangerang: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia menyambut baik rencana Pengurus Cabang IKPI Kabupaten Tangerang untuk membentuk Cabang Serang dan Cabang Cilegon. Dukungan tersebut disampaikan langsung dalam Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Kabupaten Tangerang yang digelar pada Sabtu (13/12/2025).

Menurut Vaudy Starworld, inisiatif pembentukan cabang baru mencerminkan semangat pertumbuhan organisasi yang sehat dan berorientasi ke masa depan. Ia menilai, langkah tersebut bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga jawaban atas tantangan profesi konsultan pajak yang semakin kompleks di daerah.

Vaudy menegaskan bahwa pemekaran cabang akan membuat IKPI lebih dekat dengan anggota dan masyarakat. Dengan jangkauan organisasi yang semakin luas, layanan edukasi dan advokasi perpajakan dinilai dapat berjalan lebih efektif dan merata.

Ia juga mengapresiasi dorongan yang disampaikan Ketua Pengcab IKPI Kabupaten Tangerang, Dhaniel Hutagalung, yang secara aktif mengusulkan lahirnya Cabang Serang dan Cilegon. Menurut Vaudy, keberanian pengurus cabang membaca kebutuhan wilayah menjadi kunci keberhasilan pemekaran.

“Ketika suatu cabang sudah cukup matang, pemekaran justru akan memperkuat organisasi, bukan memecahnya,” ujar Vaudy di hadapan ratusan peserta seminar. 

Ia menilai, kedua wilayah tersebut memiliki potensi besar baik dari sisi jumlah anggota maupun aktivitas ekonomi.

Lebih lanjut, Vaudy menjelaskan bahwa cabang baru akan memperpendek jalur koordinasi organisasi. Hal ini penting agar aspirasi anggota dapat lebih cepat diserap dan ditindaklanjuti oleh pengurus.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran Cabang Serang dan Cilegon diharapkan mampu meningkatkan eksistensi IKPI di mata pemangku kepentingan daerah, termasuk pemerintah dan dunia usaha.

“Dengan struktur yang semakin kuat di daerah, IKPI dapat memainkan peran strategis dalam mendukung sistem perpajakan nasional yang adil dan transparan,” tutupnya.

1. Ketua Umum – Vaudy Starworld

2. ⁠Wakil Ketua Umum – Nuryadi Rahman

3. ⁠Ketua Departemen KAP2SKPK – Iva Kanel

4. ⁠Anggota Bid. Olahraga: Gunawan Paulus Tjia

(bl)

Ketum IKPI Dorong Pengda dan Pengcab Inisiasi Lahirnya Cabang Baru

IKPI, Kabupaten Tangerang: Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mendorong seluruh Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang untuk aktif menginisiasi pembentukan cabang-cabang baru di wilayah masing-masing. Ajakan tersebut disampaikan dalam forum Seminar PPL IKPI Cabang Kabupaten Tangerang, Sabtu (13/12/2025).

Vaudy menilai, pemekaran cabang merupakan strategi penting untuk memperkuat jaringan organisasi secara nasional. Dengan struktur yang semakin menyebar, IKPI diyakini mampu menjangkau lebih banyak anggota dan masyarakat di berbagai daerah.

Menurutnya, organisasi profesi tidak boleh terpusat hanya di kota-kota besar. Kehadiran cabang baru akan menjadi pintu masuk bagi konsultan pajak di daerah untuk terlibat aktif dalam kegiatan organisasi.

“Cabang baru memberi ruang lebih luas bagi anggota untuk berperan, baik sebagai pengurus maupun panitia kegiatan. Ini penting untuk regenerasi kepemimpinan,” ujarnya.

Vaudy juga menekankan bahwa keterlibatan aktif anggota akan berdampak langsung pada kualitas organisasi. Semakin banyak anggota terlibat, semakin kuat pula soliditas dan daya tahan IKPI menghadapi dinamika kebijakan perpajakan.

Selain aspek internal, ia menyoroti manfaat eksternal dari pembentukan cabang baru. Menurutnya, cabang yang lebih dekat dengan wilayah kerja akan mempermudah kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan sektor swasta.

Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperluas kegiatan edukatif, sosial, dan profesional yang membawa nama IKPI semakin dikenal masyarakat luas.

“Semakin banyak cabang lahir, semakin banyak pula pihak yang memahami peran vital konsultan pajak dalam mendukung kepatuhan dan transparansi perpajakan,” tegas Vaudy.

Hadir Pengurus Pusat IKPI: 

1. Ketua Umum – Vaudy Starworld

2. ⁠Wakil Ketua Umum – Nuryadi Rahman

3. ⁠Ketua Departemen KAP2SKPK – Iva Kanel

4. ⁠Anggota Bidang Olahraga: Gunawan Paulus Tjia

(bl)

Ketum IKPI Beberkan Manfaat Strategis Pembentukan dan Pemekaran Cabang

IKPI, Kabupaten Tangerang: Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld memaparkan secara komprehensif manfaat strategis pembentukan dan pemekaran cabang dalam penguatan organisasi. Pemaparan tersebut disampaikan di hadapan peserta Seminar PPL IKPI Cabang Kabupaten Tangerang, Sabtu (13/12/2025).

Vaudy menjelaskan, cabang baru merupakan sarana efektif untuk pengkaderan pengurus. Dengan semakin banyak struktur di daerah, proses regenerasi kepemimpinan dapat berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan.

Ia menilai, kaderisasi yang kuat akan menjamin kesinambungan organisasi sekaligus menjaga kualitas kepemimpinan IKPI ke depan.

Selain itu, pemekaran cabang dinilai mampu memperpendek rantai koordinasi organisasi. Dengan struktur yang lebih dekat, pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan anggota.

Vaudy juga menyoroti dampaknya terhadap peningkatan kualitas pendidikan profesional berkelanjutan atau continuing professional development. Menurutnya, cabang baru akan lebih mudah menyelenggarakan kegiatan PPL yang relevan dengan kebutuhan lokal.

Tak kalah penting, pembentukan cabang dinilai memperkuat penegakan etika profesi. Pengawasan dan pembinaan anggota akan lebih efektif ketika dilakukan oleh struktur yang dekat dengan wilayah kerja anggota.

Ia menambahkan, keberadaan cabang baru akan meningkatkan respons organisasi terhadap berbagai persoalan anggota, baik yang bersifat profesional maupun etik.

“Pada akhirnya, pemekaran cabang bukan hanya soal jumlah, tetapi tentang bagaimana IKPI menjadi organisasi yang adaptif, kuat, dan benar-benar hadir untuk anggotanya,” pungkas Vaudy. (bl)

DJP Buka Keran Keterbukaan Data untuk Awasi Minerba dan Sawit, Bimo: Ini Upaya Perbaiki Tata Kelola

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengambil langkah baru untuk memperkuat pengawasan di sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) serta industri kelapa sawit. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan, otoritas pajak kini menerapkan kebijakan keterbukaan data lintas kementerian dan lembaga demi memastikan tata kelola sektor ekstraktif semakin transparan.

Berbicara dalam acara Pusdiklat Pajak, Kamis (11/12/2025), Bimo mengungkapkan bahwa selama ini pengawasan kerap terhambat oleh fragmentasi data antarinstansi. Setiap lembaga memiliki basis data masing-masing, bekerja secara silo, dan jarang berbagi informasi, sehingga analisis kebijakan kerap tidak komprehensif.

“Dulu mungkin DJP cuma minta-minta data doang, nggak mau ngasih data,” ujarnya mengakui kondisi lama yang kerap menimbulkan persepsi negatif terhadap DJP.

Kini, DJP justru bersiap membuka akses data sesuai batasan regulasi. Bimo menegaskan pihaknya tidak hanya ingin menerima data dari kementerian teknis atau lembaga lain, tetapi juga memberikan umpan balik berupa data yang telah dianonimkan untuk mendukung analisis kinerja sektor minerba maupun sawit.

“Sekarang gini, ini terus terang saja, saya buka data untuk Bapak/Ibu sesuai aturannya. Kalau memang membutuhkan data untuk menganalisis sektor Anda, saya kasih—tentu tanpa identifikasi. Itu halal, nggak usah dipersulit,” tegasnya.

Menurut Bimo, keterbukaan data adalah fondasi membangun kepercayaan antarinstansi serta memastikan penerimaan negara tidak lagi mengalami kebocoran, terutama dari sektor-sektor yang selama ini dikenal rawan manipulasi. Ia menyoroti masih banyaknya temuan ketidaksesuaian data, mulai dari selisih laporan produksi hingga anomali perdagangan internasional, misalnya volume ekspor yang tercatat di negara tujuan jauh lebih besar dibanding angka yang dilaporkan Indonesia.

Dengan data yang lebih selaras, kata Bimo, DJP dan kementerian teknis dapat bersama-sama memastikan bahwa dasar pengenaan PNBP dan pajak benar-benar sesuai kondisi lapangan.

“Karena dengan begitu ada trust. Dari Minerba juga akan ngasih kita. Sama-sama kita awasi apakah dasar pengenaan PNBP dengan dasar pengenaan pajak itu bisa sinkron. Ini sebuah upaya untuk memperbaiki tata kelola,” pungkasnya. (alf)

Lonjakan Kasus SPT Tidak Benar pada 2024: Peringatan Serius bagi Sistem Pajak dan Pelaku Usaha

Sepanjang 2024, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat bahwa penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) dengan data yang tidak akurat menjadi modus pelanggaran perpajakan yang paling banyak ditemukan, mengungguli berbagai tindak kejahatan pajak lain yang sebelumnya lebih dominan (DJP, Laporan Tahunan 2024). 

Tren ini menunjukkan adanya perubahan pola ketidakpatuhan dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta kesiapan pelaku usaha dalam menjaga integritas pelaporan.

Mengapa Penyampaian SPT Tidak Benar Meningkat?

Beberapa faktor utama menjadi pendorong tingginya kasus manipulasi SPT pada 2024.

1. Persepsi Risiko yang Rendah

Studi kepatuhan pajak menunjukkan bahwa Wajib Pajak cenderung lebih berani melakukan manipulasi ketika mereka menilai risiko tertangkap rendah atau tidak signifikan (OECD, Tax Administration Series 2023). Manipulasi laporan keuangan internal dipandang sebagai tindakan sulit dideteksi, sehingga mendorong perilaku untuk melakukan pelaporan tidak benar.

2. Kompleksitas Regulasi sebagai Ruang Abu-Abu

Regulasi perpajakan yang kompleks sering dimanfaatkan untuk melakukan penafsiran yang merugikan fiskus. BPK dan Kemenkeu beberapa kali menyoroti bahwa kerumitan aturan menjadi celah regulasi yang potensial bagi terjadinya salah saji yang disengaja (BPK, Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Sektor Perpajakan).

3. Lemahnya Pengawasan Internal Wajib Pajak

Banyak perusahaan belum memiliki kontrol internal yang memadai terhadap proses pelaporan pajak. Kompas dan Bisnis Indonesia pada 2024 mencatat bahwa kasus pelaporan tidak akurat sering terjadi karena pengambil keputusan menyerahkan proses sepenuhnya kepada staf tanpa verifikasi memadai (Kompas, 2024).

Dampak Serius bagi Negara dan Pelaku Usaha

1. Kerugian Fiskal Negara

Manipulasi SPT berkontribusi pada hilangnya potensi penerimaan negara yang seharusnya menopang belanja publik (Kemenkeu, APBN Kita 2024). Penegakan hukum atas kasus ini juga menyerap biaya signifikan.

2. Risiko Hukum bagi Wajib Pajak

Dengan sistem CoreTax yang semakin terintegrasi menggunakan data perbankan, kepabeanan, dan pertanahan, peluang lolos dari deteksi makin kecil. Ketika penyimpangan terbukti, Wajib Pajak menghadapi sanksi administratif berat, ancaman pidana sesuai UU KUP Pasal 38 dan 39, serta potensi penyitaan aset.

3. Ancaman Etis dan Profesional bagi Konsultan Pajak

DJP secara konsisten menindak konsultan yang terlibat dalam penyusunan laporan tidak benar, termasuk pencabutan izin praktik pada kasus tertentu (DJP, Pengawasan Profesi 2024). Hal ini menegaskan bahwa peran konsultan bukan hanya teknis, tetapi juga etis dan kepatuhan.

Langkah Perbaikan yang Perlu Diperkuat

1. Optimalisasi Sistem CoreTax

World Bank menilai bahwa integrasi data lintas lembaga merupakan langkah fundamental untuk meningkatkan efektivitas administrasi perpajakan (World Bank, Indonesia Economic Prospects 2024). DJP perlu memastikan CoreTax mampu melakukan pencocokan data secara otomatis dan real time.

2. Edukasi Publik yang Lebih Komprehensif

Sosialisasi perpajakan perlu difokuskan tidak hanya pada teknis pelaporan, tetapi juga pada konsekuensi hukum dan manfaat kepatuhan bagi keberlangsungan bisnis.

3. Penguatan Tata Kelola Internal Perusahaan

Audit internal dan reviu direksi atas SPT menjadi keharusan. Banyak studi menunjukkan bahwa keterlibatan manajemen puncak meningkatkan kualitas pelaporan dan menekan risiko manipulasi.

4. Etika Profesi Konsultan Pajak

OECD menekankan bahwa konsultan pajak memiliki tanggung jawab profesional untuk mendorong kepatuhan, bukan memfasilitasi penghindaran yang bersifat agresif (OECD, Principles for Tax Intermediaries).

Penutup

Lonjakan kasus SPT tidak benar pada 2024 menjadi sinyal kuat bahwa perbaikan sistem pengawasan perlu diakselerasi, diikuti peningkatan integritas pelaporan dari pelaku usaha. Dalam lingkungan perpajakan yang semakin transparan dan berbasis data, pelaporan tidak akurat bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi risiko bisnis yang serius.

Kepatuhan adalah investasi jangka panjang. Di era integrasi data nasional, setiap penyimpangan pada akhirnya akan terdeteksi.

Penulis adalah anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sidoarjo

Muhammad Ikmal

Email: ikmal.patarai@gmail.com

Disclaimer: Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis

Menkeu Purbaya Tolak Usulan Salurkan Balpres Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan membuka peluang penggunaan barang garmen ilegal sitaan sering disebut balpres sebagai bantuan bagi para korban bencana di Sumatera. Saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12/2025), Purbaya menekankan bahwa seluruh barang ilegal harus dikelola secara ketat sesuai aturan agar tidak menimbulkan celah penyalahgunaan.

“Jangan sampai nanti gara-gara itu, banyak lagi balpres masuk dengan alasan kan bagus buat bencana,” ujarnya.

Menurut Purbaya, bila pemerintah ingin menyalurkan bantuan, mekanisme yang tepat adalah menyiapkan anggaran baru untuk membeli barang yang layak pakai. Bantuan tersebut nantinya akan diprioritaskan untuk produk UMKM dalam negeri agar sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.

“Lebih baik kita beli barang-barang dalam negeri, produk UMKM, dikirim ke bencana yang (barang) baru. Saya lebih baik mengeluarkan uang ke situ kalau terpaksa, dibanding pakai barang-barang balpres itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan terbuka terhadap opsi menghibahkan pakaian ilegal sitaan untuk kebutuhan darurat para korban bencana di Sumatera. Wacana itu muncul setelah adanya penindakan terhadap sejumlah kontainer dan truk bermuatan garmen ilegal.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa barang sitaan otomatis berstatus sebagai barang milik negara, dan penanganannya tidak terbatas pada pemusnahan.

“Dihancurkan itu salah satu opsi. Kalau barang melanggar, tentu akan menjadi barang milik negara. Itu bisa dimusnahkan atau untuk tujuan lain,” katanya, Kamis (11/12/2025).

Nirwala memaparkan bahwa ada tiga opsi penanganan barang ilegal: dimusnahkan, dihibahkan, atau dilelang. Melihat masih berlangsungnya proses pemulihan bencana di Sumatera, DJBC mempertimbangkan opsi hibah agar barang tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan.

“Siapa tahu saudara-saudara kita bisa memanfaatkan dan menggunakan. Sementara yang di Aceh membutuhkan,” ujarnya. (alf)

id_ID