IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto mencapai Rp 940,31 triliun per 16 Juni 2026.
Capaian tersebut menunjukkan akselerasi yang cukup kuat setelah pada akhir Mei lalu realisasi penerimaan masih berada di level Rp 834 triliun.
Dengan demikian, dalam kurun waktu sekitar dua pekan pertama Juni 2026, penerimaan pajak bertambah lebih dari Rp 106 triliun.
Secara tahunan (year on year), penerimaan pajak tumbuh 23,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan kinerja penerimaan pajak hingga pertengahan Juni terus menunjukkan tren yang positif. Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikasi bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak dan efektivitas pengawasan perpajakan semakin membaik.
“Capaian sampai dengan hari terakhir yang bisa kami rekam dan laporkan, tanggal 16 Juni 2026 penerimaan pajak neto sudah tercapai Rp 940,31 triliun, dan terus mencatatkan pertumbuhan yang sangat kuat, sebesar 23,4%,” ujar Bimo dalam acara Seminar Kemenkeu Corpu Open Class (KCOC), Kamis (18/6).
Realisasi tersebut setara dengan 39,62% dari target penerimaan pajak dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 2.357,7 triliun. Sebelumnya, hingga akhir Mei 2026, penerimaan pajak telah mencapai Rp 834 triliun atau 35,4% dari target tahunan.
Bimo menilai keberlanjutan pertumbuhan penerimaan pajak tidak terlepas dari dukungan wajib pajak yang menjalankan kewajiban perpajakannya.
Ia menegaskan bahwa pajak yang dihimpun pemerintah akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.
Menurut dia, penerimaan negara menjadi sumber pembiayaan utama sejumlah program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, penguatan ketahanan pangan, ketahanan energi, hingga sektor pendidikan.
“Direktorat Jenderal Pajak bisa secara konsisten mempertahankan kinerja pertumbuhan penerimaan pajak yang terus trennya itu positif. Dan tentu ini tidak lepas dari support wajib pajak,” katanya.
Selain didukung kondisi ekonomi yang relatif terjaga, Bimo menyebut peningkatan penerimaan juga ditopang oleh penguatan pengawasan kepatuhan dan penegakan hukum perpajakan.
Di sisi lain, DJP terus melakukan penyempurnaan sistem Coretax guna memperkuat administrasi perpajakan dan meningkatkan kualitas layanan kepada wajib pajak.
Ia memastikan perbaikan sistem Coretax, tata kelola, serta penyusunan berbagai panduan operasional akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mendukung kinerja penerimaan negara pada tahun-tahun mendatang. (ds)


