Akademisi UI Tegaskan Konsistensi Kebijakan Pajak Jadi Kunci Jaga Kepercayaan Investor

IKPI, Jakarta: Konsistensi kebijakan perpajakan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor di tengah ketidakpastian ekonomi global. Regulasi yang stabil dan memberikan kepastian hukum dinilai lebih efektif mendorong investasi dibandingkan perubahan kebijakan yang terlalu sering.

Hal tersebut disampaikan Dosen Program Studi Administrasi Perpajakan Vokasi UI Ridzza Djumri, dalam diskusi TAXCUSSION 2026 bertema “Indonesia’s Fiscal Resilience: Testing Policy Response Under Global Economic Pressure” yang diselenggarakan Divisi Research and Literature Kelompok Studi Ilmu Administrasi Fiskal Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (KOSTAF FIA UI) di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Ridzza mengatakan pemerintah perlu menjaga konsistensi kebijakan agar dunia usaha memiliki kepastian dalam menjalankan aktivitas bisnis. Menurutnya, investor tidak hanya mempertimbangkan besaran insentif yang diberikan, tetapi juga melihat stabilitas regulasi dalam jangka panjang.

“Yang dibutuhkan investor adalah kepastian. Jangan sampai regulasi terus berubah sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam dunia usaha,” ujarnya.

Ia menilai berbagai perubahan regulasi perpajakan yang dilakukan pemerintah selama beberapa tahun terakhir perlu diiringi dengan kepastian implementasi agar tidak menimbulkan kebingungan bagi wajib pajak maupun pelaku usaha.

Sebagai contoh, Ridzza menjelaskan kebijakan pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah mengalami beberapa kali perubahan, mulai dari PP Nomor 23 Tahun 2018, kemudian PP Nomor 55 Tahun 2022, hingga PP Nomor 20 Tahun 2026. Menurutnya, perubahan regulasi merupakan hal yang wajar sebagai respons terhadap perkembangan ekonomi, namun pemerintah perlu memastikan arah kebijakan tetap konsisten.

Ia menambahkan, kepastian hukum menjadi salah satu pertimbangan utama investor ketika memutuskan menanamkan modal di suatu negara. Karena itu, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhan melakukan reformasi perpajakan dan memberikan kepastian kepada pelaku usaha.

Selain konsistensi regulasi, Ridzza juga menekankan pentingnya komunikasi kebijakan yang jelas kepada masyarakat dan dunia usaha. Menurutnya, substansi kebijakan yang baik tidak akan memberikan hasil optimal apabila tidak dipahami dengan baik oleh para pemangku kepentingan.

Dalam kesempatan tersebut, Ridzza turut menyinggung implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 172 Tahun 2023 mengenai penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dalam transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa (transfer pricing). Menurutnya, penyusunan dokumentasi transfer pricing seharusnya lebih menitikberatkan pada substansi transaksi dibandingkan aspek administratif semata.

“Yang harus dibangun adalah kualitas analisis dan substansi transaksi, bukan sekadar kelengkapan dokumen administratif,” katanya.

Ridzza menilai pendekatan tersebut akan memberikan kepastian yang lebih baik bagi wajib pajak sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan perpajakan. Dengan regulasi yang konsisten, implementasi yang jelas, dan kepastian hukum yang terjaga, Indonesia dinilai akan lebih mampu mempertahankan kepercayaan investor di tengah dinamika ekonomi global. (bl)

Praktisi Sebut Kepercayaan Investor Jadi Kunci Penguatan Rupiah

IKPI, Jakarta: Kepercayaan investor dinilai menjadi faktor utama untuk mendorong penguatan nilai tukar rupiah di tengah tekanan ekonomi global. Pemerintah juga didorong menjaga konsistensi kebijakan dan memperkuat kredibilitas fiskal agar arus modal kembali masuk serta menopang stabilitas pasar keuangan.

Hal tersebut disampaikan praktisi perpajakan dan   Head of Tax Researcher and Advisory Inatax Consulting Adhitya Gema Pratama dalam diskusi TAXCUSSION 2026 bertema “Indonesia’s Fiscal Resilience: Testing Policy Response Under Global Economic Pressure” yang diselenggarakan Divisi Research and Literature Kelompok Studi Ilmu Administrasi Fiskal Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (KOSTAF FIA UI) di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Adhitya mengatakan persoalan utama yang dihadapi perekonomian Indonesia saat ini bukan semata-mata pelemahan nilai tukar rupiah, melainkan menurunnya kepercayaan investor (investor trust). Menurutnya, kondisi tersebut tercermin dari masih tertekannya pergerakan rupiah di kisaran Rp18.000 per dolar Amerika Serikat dan tingginya volatilitas pasar keuangan. Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada 29 Juli 2026 tercatat sebesar Rp18.087 per dolar AS.

Ia menjelaskan bahwa pergerakan pasar saham merupakan leading indicator, sedangkan pertumbuhan ekonomi atau Produk Domestik Bruto (PDB) merupakan lagging indicator. Karena itu, pelemahan yang tercermin dalam data PDB menggambarkan kondisi ekonomi beberapa waktu sebelumnya, sementara pasar keuangan mencerminkan ekspektasi pelaku usaha dan investor terhadap kondisi yang akan datang.

Adhitya juga menyoroti pergerakan Credit Default Swap (CDS) Indonesia sebagai salah satu indikator yang digunakan investor untuk mengukur tingkat risiko suatu negara. Menurutnya, perkembangan CDS menunjukkan bahwa pelaku pasar masih mencermati prospek fiskal Indonesia dan arah kebijakan ekonomi pemerintah.

Ia menilai faktor domestik saat ini lebih dominan dibandingkan faktor eksternal dalam memengaruhi sentimen pasar. Di tengah ketidakpastian global, investor membutuhkan kepastian arah kebijakan agar memiliki keyakinan untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

“Yang paling penting adalah bagaimana pemerintah bisa mengembalikan kepercayaan investor. Kalau trust itu kembali, aliran modal akan masuk lagi dan rupiah akan lebih kuat,” ujarnya.

Adhitya menambahkan, konsistensi kebijakan menjadi aspek yang paling diperhatikan investor. Menurutnya, perubahan kebijakan yang terlalu sering atau komunikasi pemerintah yang tidak jelas dapat memicu ketidakpastian dan mendorong investor memilih menempatkan dananya di negara lain.

Ia juga menilai tingginya sensitivitas pasar terhadap berbagai pernyataan pejabat publik menunjukkan pentingnya menjaga kredibilitas komunikasi pemerintah. Setiap sinyal kebijakan yang disampaikan pemerintah dapat memengaruhi persepsi investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.

Di sisi dunia usaha, Adhitya mengatakan tekanan pelemahan rupiah paling dirasakan oleh perusahaan yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap impor bahan baku maupun kewajiban dalam mata uang asing. Kondisi tersebut membuat pelaku usaha lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi dan ekspansi bisnis.

Selain itu, perlambatan ekonomi juga berpotensi memengaruhi kepatuhan perpajakan. Menurutnya, ketika kemampuan membayar (ability to pay) pelaku usaha menurun, pajak cenderung dipandang sebagai beban sehingga perusahaan akan lebih selektif dalam mengelola arus kasnya.

Karena itu, Adhitya menilai upaya menjaga kepercayaan investor tidak hanya penting bagi stabilitas nilai tukar rupiah, tetapi juga untuk mendukung aktivitas ekonomi, investasi, dan pada akhirnya menjaga penerimaan negara dari sektor perpajakan. (bl)

 

DJP Pastikan Pelemahan Rupiah Belum Ganggu Fundamental Penerimaan Pajak

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan pelemahan nilai tukar rupiah di tengah tekanan ekonomi global belum mengganggu fundamental penerimaan pajak maupun kondisi fiskal Indonesia. Pemerintah menilai kinerja penerimaan negara hingga pertengahan 2026 masih ditopang oleh fundamental ekonomi domestik yang tetap terjaga.

Hal tersebut disampaikan Pemeriksa Pajak Ahli Pertama pada Direktorat Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rendinta Delasnov Tarigan, dalam diskusi TAXCUSSION 2026 bertema “Indonesia’s Fiscal Resilience: Testing Policy Response Under Global Economic Pressure” yang diselenggarakanDivisi Research and Literature Kelompok Studi Ilmu Administrasi Fiskal Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (KOSTAF FIA UI) di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Menanggapi potensi penurunan penerimaan pajak akibat pelemahan nilai tukar rupiah, Rendinta menjelaskan bahwa berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) yang dirilis Kementerian Keuangan pada Juni 2026, kondisi outlook maupun realisasi APBN masih menunjukkan kinerja yang baik. 

Ia mengatakan target pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2026 sebesar 5,4 persen, sementara realisasi hingga semester I-2026 mencapai 5,1 persen. Sementara itu, tingkat inflasi tercatat berada di kisaran 3 persen, tidak jauh dari target pemerintah sebesar 2,5 persen. 

Menurut Rendinta, pelemahan rupiah memang berpotensi memengaruhi sejumlah indikator ekonomi. Namun, kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari dinamika ekonomi global yang berada di luar kendali pemerintah. 

“Yang menjadi fokus pemerintah adalah menjaga keberlanjutan fiskal (fiscal sustainability) di level domestik,” ujarnya.

Ia menambahkan, realisasi penerimaan negara hingga Mei 2026 juga masih menunjukkan tren positif. Salah satunya tercermin dari realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah mencapai sekitar 41 persen dari target. 

Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator penting karena PPN merupakan jenis pajak yang sangat bergantung pada aktivitas perdagangan dan konsumsi di dalam negeri. Hal ini menunjukkan bahwa perekonomian domestik masih menjadi penopang utama penerimaan negara meskipun perdagangan internasional menghadapi tekanan akibat pelemahan rupiah.

Selain itu, Rendinta mengatakan struktur ekonomi Indonesia tidak hanya bergantung pada aktivitas ekspor dan impor, tetapi juga ditopang oleh belanja pemerintah dan konsumsi masyarakat. Ia mengungkapkan realisasi belanja pemerintah hingga Mei 2026 tumbuh sekitar 34 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Rendinta juga menyoroti peran strategis sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menyumbang sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menurutnya, pengalaman selama pandemi COVID-19 menunjukkan sektor domestik, khususnya UMKM, mampu menjadi penopang perekonomian nasional ketika tekanan global meningkat.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan DJP juga terus mendorong pemanfaatan mekanisme Mutual Agreement Procedure (MAP) dan Advance Pricing Agreement (APA) sebagai instrumen untuk memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak yang melakukan transaksi afiliasi lintas negara.

Menurtnya, sosialisasi kedua mekanisme tersebut terus dilakukan agar semakin banyak wajib pajak memanfaatkannya sebagai upaya mencegah maupun menyelesaikan sengketa perpajakan internasional. (bl)

IKPI Sidoarjo Gelar Donor Darah HUT ke-61, Diikuti 70 Pendonor

IKPI, Sidoarjo: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sidoarjo mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 IKPI dengan menggelar aksi donor darah bekerja sama dengan Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Cabang Sidoarjo, Sabtu (1/8/2026). Kegiatan hari pertama ini diikuti puluhan pendonor yang berasal dari pengurus, anggota IKPI, serta masyarakat umum.

Aksi donor darah yang dimulai tepat pukul 08.00 WIB tersebut mendapat sambutan antusias. Selain diikuti keluarga besar IKPI Sidoarjo, sejumlah warga juga turut berpartisipasi mendonorkan darahnya sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sidoarjo)

Ketua Panitia Donor Darah IKPI Cabang Sidoarjo, Eddy Setiawan, mengatakan tingginya partisipasi pendonor menunjukkan besarnya kepedulian anggota IKPI terhadap masyarakat yang membutuhkan darah sekaligus mencerminkan semakin dikenalnya organisasi di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Sidoarjo.

“Antusiasme para pendonor pada hari pertama ini menjadi bukti bahwa IKPI tidak hanya berkiprah dalam bidang perpajakan, tetapi juga memiliki kepedulian sosial melalui kegiatan kemanusiaan seperti donor darah,” ujar Eddy.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sidoarjo)

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan pengurus IKPI Cabang Sidoarjo yang telah bekerja sama sehingga kegiatan berlangsung dengan lancar. Menurutnya, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan pada masa mendatang sebagai bentuk kontribusi nyata organisasi kepada masyarakat.

Aksi donor darah tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan HUT ke-61 IKPI. Rangkaian peringatan akan berlanjut pada Minggu (2/8/2026) dengan pelaksanaan donor darah hari kedua serta jalan sehat serentak.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Sidoarjo)

Eddy menambahkan, untuk kegiatan jalan sehat besok (Minggu 2 Agustus 2026) akan dimulai tepat pukul 06.30 WIB di Alun Alun Sidoarjo. Kegiatan ini rencananya akan dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II, serta perwakilan dari KPP Madya Gresik, KPP Pratama Sidoarjo Utara, KPP Pratama Sidoarjo Selatan, dan KPP Pratama Sidoarjo Barat.

Melalui rangkaian kegiatan sosial dan olahraga tersebut, IKPI Cabang Sidoarjo berharap dapat semakin mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan secara benar, lengkap, dan jelas. (bl)

Besok, 8.893 Anggota IKPI dan Masyarakat Siap Ramaikan Jalan Sehat Serentak di 32 Kota

IKPI, Jakarta: Sebanyak 8.893 peserta yang terdiri atas anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), keluarga, karyawan, dan masyarakat akan mengikuti Jalan Sehat Serentak IKPI 2026 yang digelar pada Minggu (2/8/2026) di 32 kota di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi salah satu agenda utama peringatan HUT ke-61 IKPI sekaligus membidik pencatatan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Data panitia menunjukkan jalan sehat melibatkan 41 cabang IKPI dengan total peserta terdaftar mencapai 8.893 orang.

Koordinator Jalan Sehat Serentak IKPI 2026, Taslim Syahputra, mengatakan rangkaian kegiatan sebenarnya telah diawali oleh IKPI Cabang Surabaya yang lebih dahulu menggelar jalan sehat pada 26 Juli 2026 dengan diikuti sekitar 400 peserta. Selanjutnya, pada Minggu (2/8/2026), ribuan peserta di berbagai daerah akan mengikuti kegiatan secara serentak.

“Besok sebanyak 8.893 anggota IKPI bersama keluarga, karyawan, dan masyarakat akan meramaikan Jalan Sehat Serentak IKPI di 32 kota. Kami optimistis seluruh rangkaian kegiatan berlangsung meriah dan menjadi momentum kebersamaan keluarga besar IKPI dalam memperingati HUT ke-61,” ujar Taslim, Sabtu (2/8/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan pada 2 Agustus akan berlangsung di berbagai lokasi di Indonesia. Beberapa cabang juga menggelar kegiatan secara kolaboratif, di antaranya Pengurus Daerah Banten yang menggabungkan tiga cabang di Alam Sutera, Pengurus Daerah DKJ di PIK 2, IKPI Cabang Kota Bekasi bersama Kabupaten Bekasi di Grand Kamala Lagoon, serta IKPI Cabang Depok dan Bogor di Kebun Raya Bogor.

Menurut Taslim, sejumlah titik diperkirakan menjadi pusat keramaian karena diikuti ratusan peserta, antara lain kawasan PIK 2 Jakarta dengan 837 peserta, Pengda Banten 715 peserta, Padang 550 peserta, Cirebon 445 peserta, Bitung 439 peserta, Kebun Raya Bogor 420 peserta, Denpasar 412 peserta, Grand Kamala Lagoon Bekasi 400 peserta, Jakarta Selatan 350 peserta, Medan 350 peserta, dan Sleman 320 peserta.

Taslim menilai tingginya partisipasi tersebut menunjukkan antusiasme anggota IKPI beserta masyarakat dalam menyukseskan salah satu agenda nasional organisasi.

“Jalan Sehat Serentak ini tidak hanya menjadi ajang olahraga bersama, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan keluarga besar IKPI dari Sabang sampai Merauke. Kami berharap seluruh peserta dapat menikmati kegiatan ini sekaligus bersama-sama mengukir sejarah melalui pencapaian Rekor MURI,” katanya.

Jalan Sehat Serentak IKPI 2026 mengusung tema “Menyatukan Langkah untuk Negeri” dan menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-61 IKPI. Melalui pelaksanaan yang diawali Surabaya dan dilanjutkan serentak di 32 kota, IKPI berharap dapat memperkuat silaturahmi antaranggota sekaligus mencatatkan Rekor MURI melalui penyelenggaraan jalan sehat berskala nasional. (bl)

Akademisi UI Tegaskan Ketahanan Fiskal Indonesia Sangat Ditentukan Kemampuan Hadapi Tekanan Ekonomi Global

IKPI, Jakarta: Ketahanan fiskal Indonesia akan sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah merespons berbagai tekanan ekonomi global, mulai dari ketidakpastian geopolitik, volatilitas nilai tukar, tekanan inflasi, hingga perlambatan ekonomi dunia yang berdampak pada kondisi fiskal nasional.

Hal tersebut disampaikan Dosen Program Studi Ilmu Administrasi Fiskal Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Wisamodro Jati, saat menjadi keynote speaker dalam Diskusi TAXCUSSION 2026 bertema “Indonesia’s Fiscal Resilience: Testing Policy Response Under Global Economic Pressure” yang diselenggarakan Divisi Research and Literature Kelompok Studi Ilmu Administrasi Fiskal Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (KOSTAF FIA UI) di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Wisamodro mengatakan tema yang diangkat dalam Taxcussion 2026 sangat relevan dengan kondisi perekonomian global yang tengah menghadapi berbagai tantangan. Menurutnya, tekanan tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung, memengaruhi kemampuan Indonesia dalam menjaga ketahanan fiskalnya.

“Berbagai tantangan global tersebut menjadi ujian bagi pemerintah Indonesia dalam menjaga ketahanan fiskal, terutama dari sisi penerimaan pajak,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa di tengah kondisi tersebut, pemerintah dituntut mampu merumuskan kebijakan fiskal yang adaptif agar dapat menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan penerimaan negara tetap terjaga.

Dalam paparannya, Wisamodro juga menekankan pentingnya pembahasan mengenai pemajakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, sektor UMKM memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap perekonomian nasional, namun optimalisasi pemungutan pajaknya masih menjadi tantangan.

Karena itu, ia menilai kebijakan perpajakan terhadap UMKM perlu terus dikaji agar mampu meningkatkan kepatuhan tanpa menghambat pertumbuhan sektor usaha yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Lebih lanjut, Wisamodro menegaskan bahwa kebijakan fiskal tidak boleh dipahami semata-mata sebagai instrumen untuk mengejar target penerimaan negara.

Menurutnya, kebijakan fiskal memiliki fungsi yang lebih luas, yakni menjaga stabilitas makroekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta mewujudkan kesejahteraan sosial.

“Kebijakan fiskal bukan sekadar berorientasi pada penerimaan negara, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.

Melalui forum Taxcussion 2026, Wisamodro berharap lahir berbagai gagasan dari kalangan akademisi, praktisi, dan pemerintah yang dapat menjadi masukan dalam memperkuat ketahanan fiskal Indonesia di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks. (bl)

 

Praktisi Tegaskan Ketahanan Fiskal Indonesia Tak Cukup Andalkan Penerimaan Pajak

IKPI, Jakarta: Ketahanan fiskal Indonesia tidak dapat dibangun hanya dengan mengandalkan peningkatan penerimaan pajak. Pemerintah juga perlu membangun sistem perpajakan yang kredibel, transparan, serta memberikan kepastian hukum agar mampu menjaga keberlanjutan fiskal di tengah tekanan ekonomi global.

Pandangan tersebut disampaikan Senior Partner Taxco Solution Anita Widiati, saat menjadi keynote speaker dalam Diskusi TAXCUSSION 2026 bertema “Indonesia’s Fiscal Resilience: Testing Policy Response Under Global Economic Pressure” yang diselenggarakan Divisi Research and Literature Kelompok Studi Ilmu Administrasi Fiskal Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (KOSTAF FIA UI) di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Anita mengatakan kebijakan fiskal Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar akibat meningkatnya ketidakpastian global yang dipicu konflik geopolitik, fragmentasi perdagangan, digitalisasi, hingga semakin ketatnya persaingan investasi. Di sisi lain, kebutuhan pembiayaan pembangunan terus meningkat sehingga pemerintah dituntut memiliki kebijakan fiskal yang lebih adaptif.

Menurutnya, fokus pemerintah tidak seharusnya hanya pada upaya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga membangun ketahanan fiskal yang mampu bertahan menghadapi perubahan siklus ekonomi.

Ia menjelaskan, tax ratio Indonesia yang masih berada di kisaran 9–10 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) menunjukkan masih terdapat ruang yang besar untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Namun, langkah tersebut tidak seharusnya dilakukan dengan memperberat beban wajib pajak.

“Solusinya bukan dengan mempersulit wajib pajak, melainkan membangun sistem perpajakan yang kredibel, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Anita.

Ia juga menilai paradigma persaingan investasi global telah berubah. Jika sebelumnya daya saing banyak ditentukan oleh insentif dan tarif pajak yang rendah, kini investor lebih mempertimbangkan kejelasan regulasi, kepastian hukum, kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, serta kemudahan berusaha.

Menurut Anita, kondisi tersebut menjadi momentum bagi Indonesia untuk menyelaraskan ketahanan fiskal dengan peningkatan daya saing investasi. Pemerintah dituntut mampu merumuskan kebijakan fiskal yang adaptif sehingga dapat mengoptimalkan pendapatan negara tanpa mengorbankan iklim usaha yang sehat.

Selain itu, Anita menyoroti modernisasi administrasi perpajakan melalui digitalisasi dan implementasi Coretax. Menurutnya, transformasi tersebut tidak cukup hanya berfokus pada pembaruan teknologi, tetapi juga perlu diikuti perubahan pendekatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Ia berharap DJP dapat mengembangkan pendekatan cooperative compliance yang mengedepankan kemitraan pelayanan dan kepercayaan bersama dengan wajib pajak, sehingga kepatuhan dapat tumbuh secara sukarela dan berkelanjutan.

Menutup paparannya, Anita menegaskan bahwa kebijakan fiskal yang kuat harus lahir dari kolaborasi berbagai pihak, yakni pemerintah sebagai pembuat kebijakan, akademisi sebagai penganalisis kritis, dan praktisi yang memahami kondisi dunia usaha, sehingga kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab tantangan ekonomi global sekaligus menjaga ketahanan fiskal Indonesia. (bl)

Bupati Sleman Siap Buka Jalan Sehat HUT IKPI ke-61, Dukung Target Rekor MURI

IKPI, Sleman: Menjelang pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), pengurus IKPI Cabang Sleman melakukan audiensi dengan Bupati Sleman, Harda Kiwaya, di Kantor Bupati Sleman, Jumat (31/7/2026). Audiensi tersebut bertujuan menyampaikan kesiapan pelaksanaan rangkaian kegiatan HUT IKPI yang akan diselenggarakan pada Minggu, 2 Agustus 2026, di Lapangan Pemda Sleman.

Audiensi dipimpin oleh Ketua IKPI Cabang Sleman, Hersona Bangun, didampingi Wakil Ketua Yudhika Elrifi, Sekretaris Agus Priyono, dan Wakil Sekretaris Indah Cahyaningtyas. Dalam pertemuan tersebut, panitia memaparkan seluruh persiapan kegiatan yang diproyeksikan menjadi salah satu perayaan HUT IKPI terbesar di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan utama berupa Jalan Sehat HUT IKPI ke-61 akan dilaksanakan pada Minggu, 2 Agustus 2026, bertempat di Lapangan Pemda Sleman, dengan target mencatatkan Rekor MURI sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam gerakan hidup sehat dan peningkatan kesadaran perpajakan.

Selain jalan sehat, masyarakat juga akan menikmati berbagai kegiatan sosial dan pelayanan publik yang diselenggarakan secara gratis, antara lain hiburan live band, donor darah, tebus murah, konsultasi pajak gratis, konsultasi hukum gratis, terapi tradisional, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan mata, serta pembagian doorprize dengan hadiah utama berupa sepeda listrik, disertai berbagai hadiah menarik lainnya.

Ketua IKPI Cabang Sleman, Hersona Bangun, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud pengabdian organisasi kepada masyarakat sekaligus momentum mempererat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, profesi, dan masyarakat.

“Kami ingin HUT IKPI tidak hanya menjadi perayaan organisasi, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai layanan sosial, edukasi perpajakan, dan kegiatan yang mampu mempererat kebersamaan,” ujarnya.

Bupati Sleman, Harda Kiwaya, menyampaikan apresiasi atas inisiatif IKPI Cabang Sleman yang menggabungkan kegiatan olahraga, pelayanan kesehatan, edukasi hukum dan perpajakan, serta kegiatan sosial dalam satu rangkaian acara. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat sekaligus mendukung semangat hidup sehat dan peningkatan literasi hukum maupun perpajakan.

Dalam audiensi tersebut, Bupati menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan HUT IKPI ke-61 dan memastikan kesediaannya untuk hadir sekaligus membuka secara resmi Jalan Sehat HUT IKPI ke-61 pada Minggu, 2 Agustus 2026, di Lapangan Pemda Sleman.

Dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Sleman, IKPI Cabang Sleman optimistis kegiatan ini akan berlangsung meriah, memberikan manfaat luas bagi masyarakat, serta menjadi momentum bersejarah melalui pencatatan Rekor MURI dalam peringatan HUT IKPI ke-61.

Raih WTP, Menkeu Purbaya Janji Percepat Tindak Lanjut Temuan BPK

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya mempercepat tindak lanjut atas seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bendahara Umum Negara (BUN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025.

Menurutnya, opini WTP bukan menjadi akhir dari upaya perbaikan tata kelola keuangan negara, melainkan momentum untuk terus meningkatkan akuntabilitas.

Opini WTP tersebut diberikan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Keuangan (Bagian Anggaran 015) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara Tahun 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan kepada Menteri Keuangan dalam acara di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (31/7).

Purbaya mengatakan, meskipun kembali memperoleh opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah, Kementerian Keuangan masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah untuk menyempurnakan tata kelola keuangan.

“Walaupun BPK telah memberikan opini WTP, kami menyadari bahwa masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki. Kami sangat menghargai berbagai rekomendasi yang diberikan yang kami jadikan sebagai titik tolak dalam melakukan perbaikan dengan menindaklanjuti secara serius setiap rekomendasi yang diberikan,” ujar Purbaya dalam keterangannya, Jumat (31/7).

Ia menambahkan, percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan negara secara berkelanjutan.

Menurut Purbaya, capaian opini WTP diraih di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh tantangan sepanjang 2025. Meski demikian, APBN tetap mampu menjalankan perannya sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Pada 2025, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,11% secara tahunan (year-on-year), inflasi berada di level 2,92%, sedangkan defisit APBN terkendali sebesar 2,81% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menurutnya, capaian tersebut didukung oleh pengelolaan fiskal yang sehat dan kredibel serta peran Kementerian Keuangan sebagai pengelola fiskal, Bendahara Umum Negara, Chief Financial Officer pemerintah, dan koordinator hubungan fiskal pusat dan daerah.

Purbaya juga berharap sinergi antara Kementerian Keuangan dan BPK terus diperkuat, terutama dalam mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Saya berharap BPK RI terus mendukung berbagai upaya dalam melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi, untuk mendorong terciptanya tata kelola keuangan yang lebih baik,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Purbaya juga menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai profesional, independen, dan konstruktif.

Kementerian Keuangan juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan BPK guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan negara agar APBN tetap sehat, kredibel, serta mampu mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan. (ds)

IKPI Sleman Libatkan Student Tax Community pada Perayaan HUT ke-61 IKPI

IKPI, Sleman: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sleman melibatkan Student Tax Community (STC) dalam penyelenggaraan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 IKPI yang akan digelar di Lapangan PMD Sleman pada 2 Agustus 2026. Keterlibatan tersebut menjadi partisipasi perdana komunitas mahasiswa perpajakan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang digelar IKPI Cabang Sleman.

Ketua IKPI Cabang Sleman Hersona Bangun mengatakan, Student Tax Community tidak hanya membantu kepanitiaan, tetapi juga akan berperan sebagai master of ceremony (MC) selama rangkaian acara berlangsung.

“Student Tax Community yang telah kami bentuk akan dilibatkan dalam kegiatan ini. Ini menjadi kegiatan perdana mereka dan nantinya teman-teman dari Student Tax Community juga akan bertugas sebagai master of ceremony,” kata Hersona usai rapat persiapan HUT ke-61 IKPI Cabang Sleman di Rumah Makan Padang Buyung Ubin, Selasa (28/7/2026).

Menurut Hersona, pelibatan mahasiswa merupakan bagian dari upaya IKPI Cabang Sleman membangun sinergi dengan kalangan akademisi sekaligus memberikan pengalaman langsung kepada generasi muda dalam penyelenggaraan kegiatan organisasi profesi yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Ia menjelaskan, HUT ke-61 IKPI Cabang Sleman dirancang tidak hanya sebagai perayaan hari jadi organisasi, tetapi juga menjadi wadah pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial. Rangkaian acara meliputi jalan sehat, donor darah, konsultasi pajak gratis, konsultasi hukum gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, pemeriksaan mata gratis, terapi tradisional gratis, hiburan musik, serta program tebus murah minyak goreng satu liter seharga Rp10.000.

Hersona menambahkan, kegiatan tersebut ditargetkan diikuti lebih dari 300 peserta dari masyarakat Kabupaten Sleman. Panitia juga telah mengundang Bupati Sleman untuk menghadiri sekaligus melepas peserta jalan sehat.

Selain berbagai layanan sosial, panitia menyiapkan sejumlah hadiah bagi peserta, dengan hadiah utama berupa sepeda listrik.

Menurut Hersona, kegiatan yang rutin diselenggarakan setiap tahun itu diharapkan semakin mendekatkan IKPI kepada masyarakat sekaligus menjadi ruang bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam kegiatan sosial dan edukasi perpajakan. (bl)

id_ID