Pajak Jadi Motor Pertumbuhan Konsumsi China di 2025

IKPI, Jakarta: Kebijakan perpajakan yang terarah menjadi salah satu penggerak utama kuatnya pasar konsumen China sepanjang 2025. Administrasi Perpajakan Negara China mencatat peningkatan signifikan aktivitas belanja masyarakat yang tercermin langsung dalam data pajak lintas sektor, mulai dari ritel, pariwisata, hingga layanan kesehatan.

Lonjakan konsumsi turut diperkuat oleh meningkatnya transaksi wisatawan asing. Sepanjang 2025, jumlah pengunjung mancanegara yang mengajukan pengembalian pajak melonjak lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Seiring itu, nilai penjualan barang yang memenuhi syarat tax refund serta total nilai pengembalian pajak juga hampir dua kali lipat, menandakan meningkatnya perputaran ekonomi lintas batas.

Program tukar tambah barang konsumsi yang digulirkan pemerintah ikut memperluas basis pajak ritel. Penjualan peralatan rumah tangga, perlengkapan dapur dan kamar mandi, serta perangkat telekomunikasi mencatat pertumbuhan dua digit. Kenaikan transaksi tersebut berdampak langsung pada penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sektor perdagangan domestik.

Data faktur pajak juga menunjukkan meningkatnya aktivitas ekonomi kreatif. Pendapatan dari kegiatan seni dan pertunjukan tumbuh signifikan sepanjang tahun, seiring dengan bangkitnya minat masyarakat terhadap hiburan dan aktivitas budaya.

Integrasi sektor budaya dan pariwisata semakin memperkuat kontribusi pajak jasa. Pendapatan agen perjalanan dan layanan terkait meningkat, diikuti lonjakan omzet kawasan wisata, situs bersejarah, serta kegiatan rekreasi. Tren ini memperlihatkan bagaimana konsumsi berbasis pengalaman turut menopang penerimaan negara.

Di sektor kesehatan, pertumbuhan konsumsi tercermin dari meningkatnya pendapatan penyelenggaraan acara olahraga, pameran, serta layanan konsultasi kesehatan. Aktivitas tersebut menjadi sumber tambahan penerimaan pajak jasa di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup sehat.

Sementara itu, sektor ekonomi perak atau silver economy muncul sebagai sumber pertumbuhan baru. Belanja untuk layanan perawatan lansia, bantuan sosial, dan panti jompo meningkat tajam sepanjang 2025, mencerminkan perubahan struktur demografi sekaligus membuka ruang ekspansi penerimaan pajak berbasis layanan sosial.

Administrasi Perpajakan China menilai kinerja tersebut menunjukkan keterkaitan erat antara efektivitas kebijakan pajak dan daya beli masyarakat. Dengan penguatan sistem administrasi perpajakan serta stimulus fiskal yang adaptif, pemerintah optimistis konsumsi domestik akan tetap menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi China ke depan. (alf)

Indodax Klaim Setor Rp376,12 Miliar Pajak Kripto

IKPI, Jakarta: Perusahaan perdagangan aset kripto Indodax mengklaim telah menyetor pajak transaksi kripto sebesar Rp376,12 miliar hingga November 2025. Angka tersebut disebut setara dengan lebih dari separuh total penerimaan pajak aset kripto nasional yang menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencapai Rp719,61 miliar pada periode yang sama.

CEO Indodax William Sutanto menyampaikan bahwa kontribusi tersebut mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajiban perpajakan sekaligus mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. Ia menilai kepatuhan menjadi elemen penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem aset kripto nasional.

Data OJK yang dipaparkan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI menunjukkan bahwa meskipun penerimaan pajak dari transaksi kripto terus bertambah, nilai transaksi sepanjang 2025 justru mengalami penurunan. Total nilai perdagangan aset kripto tercatat sebesar Rp482,23 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang melampaui Rp650 triliun.

Di sisi lain, jumlah pengguna aset kripto terus meningkat. Hingga akhir Desember 2025, jumlah konsumen tercatat mencapai 20,19 juta orang, dengan dominasi kelompok usia muda. Kondisi ini menunjukkan minat masyarakat terhadap aset digital masih tinggi meski aktivitas transaksi tidak seagresif tahun sebelumnya.

William menilai peningkatan jumlah konsumen di tengah koreksi nilai transaksi menandakan industri kripto Indonesia mulai memasuki fase pendewasaan. Menurutnya, pelaku pasar kini semakin mempertimbangkan risiko, kepatuhan, dan strategi penggunaan aset kripto secara lebih terukur.

Ia juga menegaskan bahwa Indodax akan terus mendukung langkah regulator dalam membangun ekosistem aset kripto yang tertib dan transparan. Perusahaan, kata dia, berkomitmen menjalankan kegiatan usaha sejalan dengan kerangka pengawasan yang diterapkan OJK.

Ke depan, pelaku industri berharap penguatan regulasi dan peningkatan literasi publik dapat mendorong pertumbuhan sektor aset kripto yang lebih sehat sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap penerimaan negara. (alf)

Pelaporan SPT Tahunan Pajak 2025 Tunjukkan Tren Positif, Lebih 631 Ribu Wajib Pajak Sudah Lapor

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat perkembangan menggembirakan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Hingga Senin, 26 Januari 2026 pukul 07.00 WIB, jumlah SPT yang telah disampaikan wajib pajak mencapai 631.659 dokumen.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pelaporan pajak tahunan.

Data DJP menunjukkan bahwa mayoritas SPT yang masuk berasal dari wajib pajak dengan tahun buku Januari–Desember. Dari total pelaporan tersebut, wajib pajak orang pribadi karyawan mendominasi dengan 532.668 SPT yang telah disampaikan.

Kontribusi signifikan juga datang dari wajib pajak orang pribadi nonkaryawan, yang hingga periode yang sama telah melaporkan 70.088 SPT. Angka ini menggambarkan partisipasi aktif pekerja mandiri dan pelaku sektor informal dalam sistem perpajakan nasional.

Sementara itu, pelaporan dari wajib pajak badan dengan pembukuan dalam mata uang rupiah tercatat sebanyak 28.737 SPT. Di sisi lain, wajib pajak badan yang menyelenggarakan pembukuan dalam mata uang dolar Amerika Serikat tercatat menyampaikan 47 SPT.

Selain pelaporan dengan tahun buku kalender, DJP juga mencatat adanya SPT yang berasal dari wajib pajak badan dengan tahun buku berbeda. Kategori pelaporan ini mulai dibuka sejak 1 Agustus 2025 seiring dengan penyesuaian administrasi perpajakan.

Hingga akhir Januari 2026, jumlah SPT dari wajib pajak badan beda tahun buku dengan pembukuan rupiah tercatat sebanyak 116 SPT. Adapun pelaporan dari badan usaha dengan pembukuan dolar AS masih terbatas, yakni sebanyak 3 SPT.

Di luar aspek pelaporan SPT, DJP juga mencatat kemajuan dalam implementasi sistem perpajakan digital melalui Coretax DJP. Hingga 26 Januari 2026, jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax tercatat mencapai 12.529.341 wajib pajak.

Dari total tersebut, sebanyak 11.588.025 merupakan wajib pajak orang pribadi, sementara 851.949 lainnya berasal dari wajib pajak badan. Aktivasi Coretax ini menjadi fondasi penting bagi modernisasi administrasi perpajakan, sekaligus mendukung layanan yang lebih terintegrasi, efisien, dan transparan ke depan. (alf)

INSA Bongkar Dugaan Kapal Asing Mangkir Pajak, Potensi Penerimaan Negara Menguap

IKPI, Jakarta: Indonesian National Shipowners Association (INSA) mengungkap praktik operasional kapal asing di perairan Indonesia yang diduga tidak memenuhi kewajiban perpajakan. Temuan tersebut disampaikan langsung di hadapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam sidang penyelesaian hambatan usaha (debottlenecking) yang digelar di Kementerian Keuangan, Senin (26/1/2026).

Sekretaris Jenderal INSA Darmansyah Tanamas menyoroti celah dalam penerapan Persetujuan Keagenan Kapal Asing (PKKA) dan Persetujuan Penggunaan Kapal Asing (PPKA). Dua skema perizinan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan itu dinilai kerap dimanfaatkan untuk menghindari kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Dalam pemaparannya, Darmansyah menjelaskan alur masuk kapal asing ke Indonesia umumnya melalui penunjukan agen, baik perusahaan pelayaran nasional maupun agen lokal. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit kapal asing yang beroperasi tanpa memenuhi kewajiban perpajakan sebagaimana mestinya.

Ia membandingkan perlakuan terhadap kapal nasional yang diwajibkan melampirkan bukti pelunasan pajak untuk memperoleh Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Sebaliknya, kapal asing kerap lolos meski diduga menggunakan Certificate of Domicile (COD) yang tidak valid atau dipalsukan.

Darmansyah menegaskan bahwa pemanfaatan tax treaty memiliki persyaratan ketat, salah satunya kewajiban melampirkan certificate of residence sebagai bukti bahwa perusahaan tersebut merupakan wajib pajak di negara asalnya. Namun dokumen tersebut, menurut INSA, hampir tidak pernah dapat ditunjukkan oleh operator kapal asing.

Data Direktorat Jenderal Pajak menunjukkan ketimpangan penerimaan yang signifikan. Dari aktivitas pelayaran domestik, negara mampu menghimpun penerimaan pajak hingga Rp24 triliun. Sementara dari pelayaran asing, penerimaan yang tercatat hanya sekitar Rp600 miliar, jauh di bawah potensi yang diperkirakan bisa mencapai belasan triliun rupiah.

Menanggapi paparan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Kementerian Perhubungan untuk kembali mengoptimalkan regulasi terkait pengoperasian kapal asing. Ia menilai potensi penerimaan dari sektor ini seharusnya bisa ditingkatkan berkali-kali lipat jika pengawasan dijalankan secara konsisten.

Purbaya juga mendorong perbaikan prosedur perizinan, khususnya dengan mewajibkan kapal asing melampirkan bukti setor PPh atau dokumen tax treaty sebelum memperoleh izin berlayar. Kebijakan ini, menurutnya, penting untuk menciptakan perlakuan yang setara antara kapal nasional dan kapal asing. (alf)

Menkeu Siapkan Sidak Perusahaan Baja Diduga Mangkir PPN

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah perusahaan di sektor baja yang diduga tidak memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Langkah tersebut dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, bahkan ditargetkan terealisasi pada pekan ini.

Purbaya di kantornya, Senin (26/1/2026) mengungkapkan, rencana sidak tersebut saat ini masih dalam tahap pematangan oleh tim di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia menyebut, lokasi perusahaan yang akan disambangi berada di wilayah Jakarta. Menurutnya, sidak menjadi langkah konkret pemerintah untuk memastikan kepatuhan pajak di sektor strategis.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat adanya sekitar 40 perusahaan baja yang terindikasi tidak menjalankan kewajiban perpajakan sebagaimana mestinya. Perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari berbagai negara, termasuk perusahaan asing maupun perusahaan dalam negeri.

Menkeu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum pajak. Seluruh perusahaan yang terbukti mengemplang pajak akan diminta mempertanggungjawabkan kewajibannya kepada negara, tanpa memandang asal negara maupun skala usaha.

Dugaan pelanggaran pajak di sektor baja ini pertama kali disampaikan Purbaya usai menghadiri konferensi pers APBN KiTa Edisi Januari 2026. Saat itu, ia mengungkap adanya praktik penjualan langsung secara tunai oleh perusahaan asing kepada klien, yang diduga dilakukan untuk menghindari pungutan PPN.

Tak hanya itu, Purbaya juga menyoroti adanya indikasi manipulasi data ketenagakerjaan. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga membeli Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk merekayasa jumlah pegawai, sehingga kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan menjadi lebih kecil.

Akibat praktik-praktik tersebut, potensi kerugian negara dinilai sangat besar. Purbaya menyebut, berdasarkan pengakuan pelaku usaha yang telah sadar dan kooperatif, satu perusahaan baja saja dapat meraup pendapatan hingga lebih dari Rp4 triliun dalam setahun.

Selain menyasar perusahaan, Kementerian Keuangan juga akan melakukan evaluasi internal. Purbaya memastikan pihaknya akan menelusuri kemungkinan adanya oknum pegawai di lingkungan Kemenkeu yang terlibat atau lalai dalam mengawasi praktik penggelapan pajak tersebut. (alf)

Jemmi Sutiono: Hary Mulyanto Tinggalkan Warisan Nilai bagi IKPI dan Profesi Konsultan Pajak

Ketua Departemen Hubungan Masyarakat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Jemmi Sutiono, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Alm. Hary Mulyanto. Menurut Jemmi, kepergian almarhum merupakan kehilangan besar bagi IKPI, karena sosok Hary Mulyanto telah memberi kontribusi nyata dalam membangun reputasi organisasi dan menjaga marwah profesi konsultan pajak.

Jemmi menilai, Hary Mulyanto adalah figur yang memahami betul pentingnya konsistensi antara nilai, tindakan, dan tanggung jawab organisasi. Meski tidak selalu tampil di ruang publik, almarhum berperan penting dalam memastikan berbagai program pembinaan dan pendidikan berjalan dengan baik, sehingga citra IKPI sebagai organisasi profesi tetap terjaga.

“Pak Hary itu bukan tipe yang banyak bicara, tapi apa yang beliau kerjakan selalu berbobot. Dari situ kita belajar bahwa membangun organisasi tidak selalu lewat panggung, tapi lewat kerja nyata yang berkesinambungan,” ujar Jemmi.

Sebagai Ketua Departemen Humas, Jemmi melihat kontribusi almarhum tidak hanya berdampak ke internal IKPI, tetapi juga ke persepsi eksternal terhadap profesi konsultan pajak. Fondasi pendidikan dan pembinaan yang ikut dirintis Hary Mulyanto telah membantu memperkuat kepercayaan publik terhadap kompetensi anggota IKPI.

Jemmi juga menyoroti integritas pribadi almarhum yang menjadi teladan bagi banyak pengurus dan anggota. Dalam setiap amanah, Hary Mulyanto selalu menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi. Sikap tersebut, menurut Jemmi, merupakan bentuk komunikasi nilai yang paling kuat—tanpa perlu narasi panjang.

“Beliau mengajarkan bahwa profesionalisme itu dimulai dari sikap. Itu yang membuat jasa beliau terasa sampai hari ini,” katanya.

Lebih lanjut, Jemmi menyampaikan bahwa jejak pengabdian almarhum akan terus menjadi bagian dari cerita besar IKPI. Sistem, semangat kebersamaan, dan etos kerja yang pernah dibangun Hary Mulyanto menjadi modal penting bagi organisasi dalam menghadapi tantangan profesi ke depan.

“Atas nama Departemen Humas dan keluarga besar IKPI, kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah almarhum dan menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” tutup Jemmi Sutiono. (bl)

Bendum IKPI: Perkuat Fondasi Keuangan Organisasi Lewat Penguatan Tim dan Penyusunan SOP Terpadu

IKPI, Jakarta: Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) 2026 menjadi momentum penting bagi penguatan tata kelola organisasi, tak terkecuali di bidang keuangan. Dalam forum tersebut, Bendahara Umum (Bendum) IKPI Donny Eduardus Rindorindo, yang baru menjabat pada tgl. 12 Januari 2026 menggantikan Emmanuel Ali, secara resmi memperkenalkan susunan baru Tim Bendahara Umum (Bendum) kepada jajaran pengurus pusat, pengurus daerah, hingga pengurus cabang dari seluruh Indonesia yang hadir.

Perkenalan tim ini bukan sekadar seremonial. Bagi Donny, pembentukan dan penguatan struktur Tim Bendum merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan organisasi yang kian berkembang. Dengan meningkatnya aktivitas program, pendidikan, serta pelayanan kepada anggota, pengelolaan keuangan dituntut semakin profesional, transparan, dan akuntable.

“IKPI terus bertumbuh. Karena itu, tata kelola keuangan juga harus ikut berbenah dengan menerapkan sistem dan prosedur yang lebih presisi dan terkontrol. Kami memperkuat tim agar fungsi biro keuangan dan akuntansi, juga biro perpajakan, dapat berjalan lebih maksimal dan presisi,” ujar Donny di hadapan peserta Rakor 2026, Minggu (25/1/2026).

(Foto: DOK. Bendahara Umum PP-IKPI)

Dalam struktur baru tersebut, Biro Akuntansi dan Pelaporan dipimpin oleh Nyoo Poppy Purnamawati sebagai Kepala Biro, dengan Djuniarti Notoprojo sebagai anggota. Sementara Biro Keuangan dan Anggaran diketuai oleh Tintje Beby, didampingi Heni Mariana. Adapun Biro Perpajakan berada di bawah koordinasi Liliek Kristianti, dengan Margaretha Heny Septiani dan Jimmy Bangun Jaya sebagai anggota.

Penambahan personel di berbagai biro ini diharapkan mampu memperkuat pembagian tugas sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan internal. Donny menegaskan bahwa setiap biro memiliki peran krusial dalam memastikan arus keuangan organisasi tercatat dengan baik, dilaporkan secara tepat waktu, dan digunakan sesuai peruntukannya.

Tak berhenti pada penguatan sumber daya manusia, Tim Bendum sudah melakukan koordinasi dengan Departemen Internal Audit IKPI guna menyusun panduan tata kelola keuangan organisasi dimana hal ini sangat diperlukan dalam melaksanakan fungsi keuangan organisasi sebagai standar operating procedures (SOP).

SOP tersebut dirancang sebagai acuan baku pengelolaan keuangan IKPI di tingkat pusat hingga nantinya dapat diterapkan di tingkat pengurus daerah dan cabang. Menurut Donny, penyelarasan ini menjadi salah satu faktor sangat penting agar seluruh elemen organisasi memiliki standar yang sama dalam tata kelola keuangan.

“Kami ingin pusat, pengda, dan cabang berjalan dalam satu sistem prosedur. Dengan SOP yang jelas, tata kelola keuangan bisa lebih seragam, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Ke depan, Tim Bendum juga berencana menambah posisi Kepala Biro Anggaran. Peran ini akan difokuskan untuk mengelola pendapatan dan pengeluaran organisasi, sekaligus menyusun perencanaan keuangan jangka pendek dan menengah. Dengan adanya tambahan Biro Anggaran dalam Tim Bendum, IKPI nantinya diharapkan memiliki pengelolaan keuangan yang lebih terstruktur, sehingga setiap penerimaan dan pengeluaran dapat lebih terkontrol.

Selain aspek struktural, Donny juga menyoroti pentingnya pembenahan operasional harian. Tim Bendum saat ini tengah melakukan berbagai perbaikan, mulai dari pola kerja internal hingga penguatan koordinasi dengan sekretariat. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat alur administrasi dan memastikan setiap proses berjalan efisien.

Rakor 2026 juga menjadi ruang refleksi bagi Tim Bendum. Berbagai masukan konstruktif dari Dewan Pengawas dan Dewan Penasihat IKPI menjadi bahan evaluasi penting, terutama terkait pengelolaan keuangan organisasi. Donny menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh saran positif tersebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan memperbaiki tata kelola keuangan IKPI.

“Masukan dari Dewan Pengawas dan Dewan Penasihat sangat berharga bagi kami. Itu menjadi kompas agar pengelolaan keuangan IKPI semakin baik ke depannya,” katanya.

Melalui penguatan tim, penyusunan SOP terpadu, penambahan tim anggaran, serta pembenahan operasional internal, Bendahara Umum IKPI optimistis fondasi keuangan organisasi akan semakin kokoh. Donny berharap langkah-langkah perbaikan ini dapat mendukung visi besar IKPI sebagai organisasi profesi yang modern, kredibel, akuntabel dan bermartabat.

“Keuangan yang sehat adalah faktor penting bagi organisasi untuk bergerak maju. Dengan sistem prosedur yang rapi dan tim solid, kami ingin memastikan IKPI terus bergerak maju dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh anggota,” kata Donny. (bl)

Wahyandono Sebut Rakor IKPI 2026 Wujud Komitmen Nyata Pengurus Pusat dan Ruang Aspirasi Cabang

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Yogyakarta, Wahyandono, menyambut positif pelaksanaan Rapat Koordinasi IKPI 2026 yang digelar di Mercure Ancol, Jakarta pada 24–25 Januari 2026. Menurutnya, forum Rakor menunjukkan komitmen nyata Pengurus Pusat dalam mengimplementasikan perencanaan organisasi secara bertanggung jawab dan terukur.

Wahyandono menilai, konsistensi penyelenggaraan Rakor menjadi indikator keseriusan kepengurusan pusat dalam membangun organisasi yang terbuka dan partisipatif.

“Dari cabang Jogja, kami menyambut baik rapat koordinasi seperti ini. Ini menunjukkan bahwa Pengurus Pusat benar-benar mengimplementasikan apa yang sudah direncanakan,” ujarnya di lokasi acara.

Ia menambahkan, Rakor bukan hanya menjadi ajang pemaparan program kerja, tetapi juga ruang dialog dua arah antara pusat dan cabang. Melalui forum ini, aspirasi anggota di tingkat bawah dapat disampaikan secara langsung dan menjadi bahan pertimbangan organisasi.

“Di sini kami tidak hanya bicara soal apa yang akan dikerjakan atau yang sudah dilakukan di 2025, tetapi juga menyampaikan suara-suara anggota secara langsung,” kata Wahyandono.

Menurutnya, mekanisme seperti ini penting untuk menjaga relevansi kebijakan organisasi dengan kondisi riil di daerah. Karena itu, ia memandang Rakor sebagai agenda strategis yang idealnya dilaksanakan secara rutin setiap tahun.

“Rakor seperti ini memang perlu dilakukan setiap tahun agar kita bisa melihat perjalanan organisasi secara utuh,” jelasnya.

Menanggapi tujuan Rakor ke depan, Wahyandono melihat forum ini sebagai tempat merangkai harapan dan sasaran organisasi secara kolektif. Paparan program dari pusat, pengda, hingga pengcab dinilai menjadi fondasi untuk melahirkan kegiatan-kegiatan yang berdampak nyata.

“Harapannya, apa yang disampaikan di Rakor ini bisa diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan yang menarik dan bermanfaat bagi anggota,” tuturnya.

Ia juga mengapresiasi adanya pemberian penghargaan atau award kepada pengda dan pengcab berprestasi. Menurutnya, langkah tersebut menjadi pemicu semangat sekaligus bentuk pengakuan atas kerja nyata di daerah.

“Adanya penghargaan untuk cabang dan pengda yang berprestasi itu menurut saya sangat bagus. Ini bisa menjadi motivasi bersama,” ujarnya.

Dari sisi penyelenggaraan, Wahyandono menilai Rakor IKPI 2026 berjalan dengan baik dalam suasana yang sederhana namun bermakna. Ia menilai pendekatan tersebut justru membuat forum lebih membumi dan mudah diterima oleh seluruh peserta.

“Penyelenggaraannya cukup bagus. Mungkin tidak gemebyar atau mewah, tapi justru menyentuh dan bisa diterima oleh pengda dan pengcab yang hadir,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyoroti dinamika diskusi antarcabang yang terjadi selama Rakor. Pertukaran pengalaman, ide, dan solusi antar daerah dinilai memberikan perspektif baru dalam pengelolaan organisasi di tingkat cabang.

“Kami bisa berdiskusi dengan cabang lain, bertukar tips, melihat persoalan yang sama, dan mencari solusi bersama. Dari situ muncul banyak insight untuk diterapkan di cabang,” ungkap Wahyandono.

Menurutnya, nilai utama Rakor bukan hanya pada forum resmi, tetapi juga pada interaksi informal yang memperkaya wawasan pengurus daerah dalam mengelola organisasi secara lebih efektif.

“Rakor ini memberi gambaran bagaimana IKPI bisa dikelola dengan lebih baik ke depan. Ini bekal penting bagi kami di cabang,” pungkasnya. (bl)

Pengda Banten: Rakor IKPI 2026 Momentum Tentukan Arah Gerak Organisasi

IKPI, Jakarta: Pengurus Daerah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Banten menilai Rapat Koordinasi (Rakor) IKPI 2026 di Mercure Ancol, Jakarta, 24-25 Januari sebagai momentum penting untuk menentukan arah gerak organisasi ke depan. Forum ini dipandang tidak sekadar ajang konsolidasi, tetapi juga ruang strategis untuk menyatukan visi antara Pengurus Pusat, Pengda, dan Pengcab dalam menghadapi dinamika profesi konsultan pajak.

Pandangan tersebut disampaikan Michael, perwakilan IKPI Pengda Banten, yang hadir mewakili Ketua Pengda Banten Kunto Wiyono yang berhalangan mengikuti Rakor IKPI 2026. Menurutnya, Rakor menjadi wadah yang efektif untuk menyelaraskan rencana kerja dan memperkuat peran organisasi di seluruh tingkatan.

“Rakor IKPI 2026 ini menjadi momentum penting untuk menentukan arah gerak organisasi ke depan. Apa yang direncanakan oleh Pengurus Pusat dapat dikomunikasikan dengan baik, sekaligus mendapatkan respons dan dukungan dari daerah dan cabang,” ujar Michael di lokasi acara.

Ia menilai tema Transformasi IKPI 2026: Memperkuat Kolaborasi, Adaptasi, dan Inovasi Organisasi mencerminkan kebutuhan nyata organisasi dalam menjawab tantangan perubahan kebijakan dan lingkungan perpajakan yang terus berkembang.

“Tema ini relevan dengan kondisi saat ini. IKPI dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perubahan iklim perpajakan, sekaligus terus berinovasi dan membangun kolaborasi yang lebih luas,” katanya.

Michael menekankan bahwa Rakor tidak hanya memperkuat hubungan vertikal antara pusat dan daerah, tetapi juga mempererat sinergi horizontal antar-cabang. Diskusi yang terbangun dinilai memberikan energi positif bagi seluruh peserta.

“Yang terasa kuat dalam Rakor ini adalah sinergi. Bukan hanya dari Pengurus Pusat, tetapi juga dari Pengda, Pengcab, hingga tim sekretariat yang saling mendukung,” ujarnya.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi menjadi kunci utama agar arah kebijakan organisasi dapat dijalankan secara konsisten di seluruh wilayah.

“Kalau komunikasi dan koordinasi berjalan baik, maka kolaborasi akan terbentuk dengan sendirinya. Ini fondasi penting agar IKPI bisa bergerak seirama,” kata Michael.

Sebagai organisasi profesi yang telah lama berdiri, IKPI dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam tata kelola organisasi yang sehat dan inklusif.

“IKPI sebagai asosiasi yang sudah matang harus mampu memberi contoh, mulai dari kepengurusan pusat hingga cabang, bagaimana membangun organisasi yang solid dan berkelanjutan,” ujarnya.

Terkait penguatan struktur organisasi di daerah, Michael menyampaikan bahwa Pengda Banten menyambut baik arahan Pengurus Pusat mengenai pengembangan organisasi yang dilakukan secara terencana dan berbasis kebutuhan.

“Arahan Ketua Umum menjadi sinyal positif bagi daerah. Pengembangan organisasi perlu dilakukan dengan perencanaan yang matang dan tetap mengedepankan kolaborasi,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa Pengda Banten tengah menyiapkan langkah penguatan layanan organisasi melalui pembentukan cabang baru di wilayah Serang pada 2026, sebagai upaya mendekatkan aktivitas organisasi kepada anggota.

“Rencana ini sudah kami komunikasikan dengan pengurus cabang yang ada. Harapannya, kehadiran cabang baru dapat memperkuat koordinasi dan mengakomodasi kebutuhan anggota di wilayah sekitar,” jelas Michael.

Menutup pernyataannya, Michael menegaskan komitmen Pengda Banten untuk terus mendukung kebijakan organisasi secara aktif dan konstruktif.

“Dengan semangat kebersamaan dan moto IKPI untuk Nusa Bangsa, kami optimistis Rakor IKPI 2026 menjadi titik awal penguatan organisasi yang lebih solid dan terarah,” pungkasnya. (bl)

Enggan Nursanti: Transformasi IKPI 2026 Perlu Ditopang Kualitas Organisasi dan SDM

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Surabaya, Enggan Nursanti, menilai Rapat Koordinasi IKPI 2026 di Mercure Ancol, Jakarta pada 24-25 Januari sebagai momentum strategis yang membawa semangat transformasi organisasi. Tema “Transformasi IKPI 2026: Memperkuat Kolaborasi, Adaptasi, dan Inovasi Organisasi” dinilai relevan dalam menjawab tantangan profesi konsultan pajak yang semakin dinamis.

Menurut Enggan, perubahan lingkungan eksternal, termasuk percepatan digitalisasi dan kompleksitas regulasi, menuntut IKPI untuk terus beradaptasi melalui pembenahan internal yang berkelanjutan.

“Rakor 2026 ini membawa semangat perubahan. Tantangan ke depan tidak mudah, sehingga transformasi organisasi menjadi kebutuhan agar IKPI tetap relevan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa akselerasi digital perlu dijadikan pemicu transformasi, baik dalam tata kelola organisasi maupun dalam pelayanan kepada anggota. Adaptasi ini, kata dia, harus dilakukan secara terukur dan berkesinambungan.

Selain itu, Enggan memandang kolaborasi dengan pihak ketiga sebagai bagian penting dari strategi penguatan organisasi. Kerja sama tersebut dinilai dapat memperluas peran IKPI sekaligus meningkatkan pengenalan organisasi di tengah masyarakat.

“Kolaborasi yang tepat akan memperkuat kontribusi IKPI bagi Nusa dan Bangsa, sekaligus memperluas jangkauan manfaat organisasi,” katanya.

Menanggapi pelaksanaan Rakor secara keseluruhan, Enggan menyebut forum ini berfungsi sebagai ruang kalibrasi bagi pengurus cabang agar tetap selaras dengan arah kebijakan Pengurus Pusat.

“Rakor menjadi sarana kalibrasi bagi kami di cabang, agar kegiatan yang dijalankan sejalan dengan arah dan kebijakan pusat,” jelasnya.

Terkait pengembangan organisasi, Enggan menilai langkah perluasan struktur, termasuk pengembangan cabang, perlu dilakukan dengan pendekatan yang matang dan berbasis kesiapan. Menurutnya, kualitas organisasi dan kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor utama agar pengembangan tersebut berjalan efektif.

“Pengembangan organisasi tentu membutuhkan kesiapan. Kualitas pengurus dan anggota perlu dipersiapkan dengan baik agar setiap langkah penguatan struktur benar-benar memberi nilai tambah,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan kualitas organisasi yang terjaga, IKPI akan semakin dipercaya oleh anggota maupun calon anggota baru. Hal ini, menurutnya, akan menciptakan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.

“Jika kualitas kita kuat, maka kepercayaan akan tumbuh. Dari situlah organisasi bisa berkembang secara alami dan berkesinambungan,” kata Enggan.

Menurutnya, pendekatan tersebut juga akan memperkuat daya tarik IKPI bagi para calon konsultan pajak yang sedang mencari organisasi profesi yang kredibel dan visioner.

“Organisasi yang berkualitas akan membuat anggota bangga dan calon anggota yakin untuk bergabung,” tuturnya.

Dengan semangat transformasi yang digaungkan dalam Rakor IKPI 2026, Enggan optimistis IKPI dapat terus melangkah maju sebagai organisasi profesi yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada penguatan kualitas.

“Transformasi ini harus menjadi gerak bersama agar IKPI semakin solid dan berdaya saing,” pungkasnya. (bl)

id_ID