Vaudy Starworld: Pengcab IKPI Kota Kediri Hadapi Tantangan Berat Bangun Komunitas dari Nol

IKPI, Kediri: Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, mengingatkan bahwa Pengurus Cabang (Pengcab) Kota Kediri menghadapi tantangan yang tidak ringan pasca pelantikan yang digelar, Kamis (9/4/2026).

Menurut Vaudy, berbeda dengan cabang-cabang IKPI yang telah lama terbentuk, Pengcab Kota Kediri harus membangun komunitas konsultan pajak dari awal, termasuk menjaring anggota dan memperkuat jaringan profesional.

“Tantangan Pengcab Kota Kediri berbeda. Teman-teman harus membangun komunitas baru dari nol, ini membutuhkan kerja keras dan konsistensi,” ujar Vaudy.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan sebuah cabang tidak hanya ditentukan oleh struktur organisasi, tetapi juga oleh kekuatan komunitas yang solid dan aktif.

Selain itu, Vaudy juga menyoroti pentingnya kolaborasi internal antar pengurus serta komunikasi yang intens dengan anggota agar organisasi dapat berkembang secara berkelanjutan.

Pengcab Kediri sendiri resmi menjadi cabang ke-46 IKPI, sekaligus cabang keempat dalam periode kepengurusan 2024–2029.

Dalam konteks wilayah kerja, Pengcab Kediri memiliki cakupan strategis karena meliputi empat wilayah kerja KPP, sehingga membuka peluang besar untuk berkontribusi dalam peningkatan kepatuhan pajak.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta perwakilan asosiasi profesi, yang menunjukkan dukungan luas terhadap keberadaan IKPI di Kediri.

Vaudy optimistis, meski menghadapi tantangan awal yang besar, Pengcab Kediri mampu berkembang menjadi salah satu cabang yang aktif dan berkontribusi bagi organisasi. (bl)

Rapat Ketum dan Pengurus Pusat dengan Pengcab Kota Kediri, Vaudy Starworld Dorong Ekspansi Cabang IKPI hingga Papua

IKPI, Kediri: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, mendorong percepatan ekspansi organisasi melalui pembentukan cabang-cabang baru di berbagai daerah sebagai langkah strategis memperkuat peran konsultan pajak di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat bersama jajaran pengurus pusat IKPI dan Pengurus Cabang (Pengcab) Kota Kediri, juga hadir Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Jawa Timur Zeti Arina di Kediri, Kamis (9/4/2026) sore sesaat setelah pelantikan Pengurus Cabang Kota Kediri.

Dalam pertemuan tersebut, Vaudy menegaskan pentingnya peran aktif daerah dan cabang serta anggota dalam memperluas jaringan organisasi, termasuk dengan memberikan tugas tambahan kepada Pengda Jawa Timur untuk membina dan mengembangkan cabang baru, yaitu IKPI Cabang Kota Kediri.

“Pengda memiliki peran penting dalam memperluas organisasi. Pembinaan cabang baru harus dilakukan secara terstruktur agar bisa langsung aktif dan memberikan kontribusi,” ujar Vaudy.

Ia menekankan bahwa pembentukan cabang bukan sekadar penambahan struktur, melainkan harus diikuti dengan aktivitas nyata yang memberikan manfaat bagi anggota maupun masyarakat.

Untuk itu, Vaudy mengajak seluruh pengurus cabang yang baru untuk belajar dari pengalaman cabang-cabang yang telah lebih dulu terbentuk dan menunjukkan kinerja aktif dalam menjalankan program organisasi.

Ia mencontohkan Cabang Kabupaten Bekasi yang secara konsisten menggelar kegiatan seperti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL), donor darah, serta aktif berpartisipasi dalam kegiatan pusat sepanjang 2025 hingga 2026.

Selain itu, Cabang Bitung juga dinilai mampu menunjukkan peran strategis dengan menyelenggarakan kegiatan sosial serta sosialisasi pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi melalui sistem CoreTax hingga menjangkau wilayah Kotamobagu yang berjarak cukup jauh dari pusat cabang.

“Ini menunjukkan bahwa cabang dapat menjadi ujung tombak edukasi perpajakan di daerah, bahkan menjangkau wilayah yang lebih luas,” tegasnya.

Hal serupa juga ditunjukkan oleh Cabang Buleleng yang aktif menggelar kegiatan PPL, donor darah, bakti sosial, serta sosialisasi perpajakan berbasis CoreTax sebagai bagian dari kontribusi kepada masyarakat.

Cabang yang sudah terbentuk di periode 2019 – 2024 seperti Sidoarjo, Sleman, dan Bantul juga mempunyai kinerja yang bagus, ini memberikan contoh kepada cabang yang baru dibentuk bahkan cabang-cabang yang akan dibentuk nanti.

Menurut Vaudy, aktivitas-aktivitas tersebut menjadi indikator bahwa cabang yang dikelola dengan baik mampu memperkuat eksistensi organisasi sekaligus meningkatkan peran profesi konsultan pajak di wilayah.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan rencana ekspansi IKPI ke wilayah timur Indonesia, termasuk pembentukan cabang di Jayapura sebagai langkah awal memperluas kehadiran organisasi di Papua.

“Kalau di Sorong sudah memenuhi syarat minimal anggota, silakan segera membentuk cabang. Kita ingin Papua memiliki lebih dari satu cabang IKPI sehingga dapat membentuk Pengda Papua dan Maluku,” ujarnya.

Vaudy menambahkan, kehadiran cabang baru juga memiliki dampak positif dalam menggerakkan anggota yang sebelumnya kurang aktif untuk kembali terlibat dalam kegiatan organisasi.

“Cabang menjadi motor penggerak. Dengan adanya cabang, anggota akan lebih aktif dan terlibat dalam berbagai program,” katanya.

Ia berharap langkah ekspansi yang dilakukan secara konsisten dapat memperkuat struktur organisasi IKPI secara nasional sekaligus meningkatkan kontribusi nyata bagi masyarakat dan dunia perpajakan di berbagai daerah. (bl)

IKPI Pekanbaru Gelar Bimbingan SPT Badan via Coretax, Dorong Wajib Pajak Lebih Adaptif

IKPI, Pekanbaru: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Pekanbaru menggelar seminar perpajakan bertajuk “Teknis dan Bimbingan Pengisian SPT Badan via Coretax Sesuai Proses Bisnis Usaha” pada Sabtu (11/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman wajib pajak dalam menghadapi implementasi sistem perpajakan terbaru, Coretax 2026.

Ketua IKPI Cabang Pekanbaru, Rubialam S Pane (Rubi) , menegaskan bahwa transformasi digital melalui Coretax menuntut kesiapan seluruh pihak, khususnya para praktisi dan wajib pajak badan. Oleh karena itu, kegiatan edukatif seperti seminar ini dinilai penting untuk memastikan proses pelaporan berjalan efektif dan sesuai ketentuan.

“Melalui seminar ini, kami berharap seluruh peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus membantu mempercepat penyelesaian tugas dan tanggung jawab dalam pelaporan perpajakan perusahaan,” ujar Rubi, Minggu (12/4/2026).

Ia juga menekankan bahwa untuk SPT Tahun Pajak 2025, pelaporan wajib dilakukan melalui aplikasi Coretax. Hal ini menjadikan pemahaman teknis bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang harus segera dikuasai oleh para wajib pajak maupun konsultan pajak.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Pekanbaru)

Seminar ini menghadirkan narasumber Lukman NulHakim, yang telah dikenal luas sebagai pemateri berpengalaman dalam berbagai seminar perpajakan, baik online maupun offline, khususnya terkait Coretax. Dalam pemaparannya, Lukman menyampaikan materi secara sistematis dengan modul yang komprehensif namun tetap mudah dipahami peserta.

Sekitar 70 peserta hadir dalam kegiatan ini, yang mayoritas merupakan karyawan perusahaan dan staf kantor konsultan pajak. Mereka diketahui telah menggunakan aplikasi Coretax dalam aktivitas sehari-hari, sehingga seminar ini menjadi ruang pendalaman yang relevan dan aplikatif.

Tingginya antusiasme peserta juga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang masuk. Panitia telah menyiapkan mekanisme tanya jawab melalui Google Form yang dibagikan sejak awal acara, guna memastikan sesi diskusi berjalan tertib dan seluruh pertanyaan dapat terakomodasi dengan baik.

Rubialam menilai, metode ini efektif dalam menjaga alur diskusi tetap fokus tanpa mengurangi partisipasi peserta. “Kami ingin memastikan setiap pertanyaan mendapat perhatian, sekaligus menjaga waktu dan kualitas diskusi,” tambahnya.

Kegiatan seminar ini berlangsung lancar dari awal hingga akhir. IKPI Cabang Pekanbaru berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, guna mendukung peningkatan kompetensi para praktisi perpajakan di tengah dinamika sistem perpajakan yang terus berkembang. (bl)

Ratusan UMKM Padati Workshop Pajak IKPI Mataram, Ida Bagus: Siap Hadapi Coretax dan Ketidakpastian Regulasi

IKPI, Mataram: Ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memadati Workshop Penyusunan SPT Tahunan Badan yang diselenggarakan oleh IKPI Cabang Mataram di Hotel Lombok Plaza, Jalan Pejanggik, Mataram, Kamis (9/4/2026). Kegiatan ini menjadi bukti tingginya kebutuhan pelaku usaha terhadap pemahaman perpajakan di tengah dinamika kebijakan yang belum pasti.

Ketua IKPI Pengcab Mataram, Ida Bagus Suadmaya, mengungkapkan bahwa pelaku UMKM saat ini masih berada dalam situasi penuh ketidakpastian, terutama terkait belum disahkannya revisi PP 55/2022 yang masa berlakunya berakhir pada Desember 2025. Kondisi tersebut diperparah dengan kewajiban pelaporan SPT Tahunan Badan tahun pajak 2025 melalui sistem Coretax yang merupakan pengalaman pertama bagi banyak pelaku UMKM.

“Banyak pelaku UMKM yang masih belum memahami bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan Badan 2025 melalui Coretax System. Ini menjadi tantangan yang harus segera dijawab dengan edukasi yang tepat,” ujar Ida Bagus.

Ia menegaskan, workshop ini merupakan bentuk nyata kepedulian IKPI Mataram dalam mendukung UMKM agar mampu “naik kelas”. Menurutnya, dengan pemahaman pajak yang baik, pajak tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai instrumen yang dapat mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan usaha.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Mataram)

Sebanyak 125 pelaku UMKM dari berbagai komunitas di Kota Mataram dan sekitarnya tercatat mengikuti kegiatan ini. Antusiasme peserta terlihat jelas dari keaktifan dalam sesi diskusi dan tanya jawab, yang berlangsung dinamis sepanjang acara.

Dalam workshop tersebut, peserta mendapatkan materi komprehensif mulai dari skema pajak UMKM, pengenalan laporan keuangan, hingga simulasi langsung penyusunan SPT Tahunan Badan menggunakan Coretax System. Pendekatan praktis ini diharapkan mampu memberikan kepercayaan diri kepada pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka.

“Harapannya, setelah mengikuti workshop ini, para peserta dapat menyusun dan melaporkan SPT Tahunan Badan secara mandiri tanpa keraguan, sehingga bisa lebih fokus pada pengembangan usaha,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa IKPI Mataram membuka peluang kerja sama dengan berbagai komunitas UMKM di wilayah Nusa Tenggara, khususnya dalam bidang edukasi, literasi perpajakan, serta penyusunan laporan keuangan.

Yang menarik, seluruh pembiayaan kegiatan ini berasal dari sumbangan dan kepedulian anggota IKPI Mataram. Hal tersebut memungkinkan workshop diselenggarakan secara gratis bagi peserta, bahkan dengan fasilitas hotel berbintang yang nyaman.

Tak hanya itu, suasana workshop juga semakin meriah dengan pembagian berbagai doorprize yang turut disediakan oleh para anggota IKPI Mataram sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan UMKM.

Melalui kegiatan ini, IKPI Mataram menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis bagi UMKM dalam meningkatkan literasi perpajakan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (bl)

IKPI Runner Community Lari Bersama Warga Jakarta di CFD April Run 5K

IKPI, Jakarta: IKPI Runner Community (IKPI RC) kembali menggelar kegiatan olahraga bertajuk CFD Jakarta April Run 5K yang berlangsung pada Minggu, (12/4/2026) di kawasan Senayan, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ajang kebersamaan, di mana komunitas ini berlari bersama warga Jakarta dalam suasana Car Free Day yang penuh semangat.

Koordinator IKPI RC, Taslim Syaputra, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar olahraga, tetapi juga sarana membangun kebersamaan di ruang publik. “Kami hadir bersama warga Jakarta, bukan hanya untuk berlari, tetapi juga untuk mempererat silaturahmi dan menikmati suasana pagi yang sehat dan penuh kebersamaan,” ujarnya.

(Foto: DOK. IKPI RC)

Kegiatan dimulai sejak pukul 06.00 WIB dengan titik kumpul di Gudda Coffee, parkiran Wisma Serbaguna Senayan. Para peserta mengikuti lari santai sejauh 5 kilometer di area Car Free Day, yang kemudian dilanjutkan dengan coffee morning dan halal bihalal sehat.

Taslim menambahkan, konsep yang diusung IKPI RC memadukan olahraga dengan interaksi sosial yang hangat dan inklusif. “Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kebiasaan hidup sehat sekaligus memperkuat koneksi antaranggota dan masyarakat,” katanya.

(Foto: DOK. IKPI RC)

Ia juga menilai Car Free Day sebagai ruang publik yang efektif untuk mempertemukan berbagai kalangan. Dalam suasana santai, peserta dapat saling mengenal dan berbagi energi positif.

Selain menjadi sarana olahraga, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ruang jejaring informal antaranggota dan peserta. Interaksi yang terbangun diharapkan mampu memperkuat solidaritas sekaligus membuka peluang kolaborasi ke depan.

Ke depan, IKPI Runner Community berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan serupa secara berkelanjutan. Taslim berharap, kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari.

Dengan semangat “Let’s run, connect, and stay healthy”, IRC optimistis kegiatan ini mampu memberikan dampak positif, baik dari sisi kesehatan maupun kebersamaan sosial. (bl)

Daftar Peserta (Anggota IKPI Runner Community / IKPI RC):

  1. Novalina Magdalina
  2. Rizky Darma
  3. Taslim Syaputra
  4. M. Fadhil
  5. Novia Artini
  6. Ujang Kusnaedi
  7. M. Iqbal Febriyanto
  8. Dewi Sowati
  9. H. Jalidin Koderi
  10. Reni
  11. Sihol

Ucapkan Selamat, Zeti Arina Minta IKPI Pengcab Kediri Jadi Teladan dan Motor Edukasi Pajak

IKPI, Kediri: Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Jawa Timur, Zeti Arina, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Pengurus Cabang (Pengcab) IKPI Kota Kediri yang baru saja resmi dilantik.

Zeti menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Pengcab Kediri untuk mulai menjalankan peran strategis dalam memperkuat profesi konsultan pajak di daerah, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Atas nama Pengurus Daerah IKPI Jawa Timur, kami mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran Pengcab Kediri. Amanah ini merupakan bentuk kepercayaan dari anggota dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Menurut Zeti, IKPI merupakan rumah besar bagi para konsultan pajak. Karena itu, Pengcab sebagai ujung tombak organisasi di daerah dituntut mampu hadir langsung di tengah anggota serta masyarakat.

Ia secara khusus meminta agar Pengcab Kediri mampu menjadi teladan dalam penerapan kode etik profesi dan standar profesionalisme konsultan pajak.

“Pengcab Kediri harus menjadi contoh dalam menjunjung tinggi kode etik dan standar profesi konsultan pajak,” tegasnya.

Selain itu, Zeti juga menekankan pentingnya peran edukasi yang harus dijalankan secara aktif oleh pengurus cabang, terutama dalam menghadapi dinamika regulasi perpajakan yang terus berkembang.

Menurutnya, perubahan kebijakan seperti implementasi sistem Coretax dan regulasi terbaru lainnya menuntut kesiapan anggota agar tetap adaptif dan profesional dalam memberikan layanan kepada wajib pajak.

“Pengcab Kediri harus menjadi motor edukasi bagi anggota, agar selalu siap menghadapi perkembangan regulasi perpajakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar Pengcab Kediri memperkuat sinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kediri dan sekitarnya guna mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Zeti juga memastikan bahwa Pengurus Daerah IKPI Jawa Timur siap memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program kerja yang akan dijalankan oleh Pengcab Kediri.

“Pengda Jawa Timur akan selalu siap bersinergi. Dengan semangat gotong royong dan kepemimpinan yang baru, saya yakin IKPI Kediri akan semakin solid, profesional, dan memberikan manfaat nyata,” pungkasnya. (bl)

Di Pelantikan Pengcab Kediri, Lilisen Beberkan Strategi Agar Cabang Baru Tak Hanya Tumbuh Tapi Berkualitas

IKPI, Kediri: Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Lilisen, menegaskan bahwa ekspansi cabang IKPI, termasuk pelantikan Pengurus Cabang (Pengcab) Kota Kediri, tidak hanya berorientasi pada jumlah, tetapi juga kualitas organisasi.

Menurut Lilisen, pertumbuhan cabang yang pesat harus diimbangi dengan sistem tata kelola yang kuat agar setiap Pengcab mampu berjalan secara profesional dan berkelanjutan.

“Strategi kami jelas, setiap cabang harus memiliki standar yang sama. Mulai dari standarisasi tata kelola melalui pedoman operasional, hingga program pembinaan dan monitoring secara berkala,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).

Ia menambahkan, pada tahap awal pembentukan cabang, Pengurus Pusat (PP) juga memberikan dukungan baik secara moril maupun materil untuk memastikan cabang baru dapat berdiri dengan kokoh sebelum mandiri.

“Dengan pendekatan ini, kami ingin memastikan cabang IKPI tidak hanya bertambah secara kuantitas, tetapi juga kuat secara kualitas,” tegas Lilisen.

Dalam mendukung fase awal Pengcab Kediri, Lilisen menjelaskan bahwa PP bersama Pengurus Daerah akan melakukan pendampingan intensif, termasuk memberikan arahan kepada pengurus baru agar mampu membangun soliditas internal dan menjalankan program kerja secara optimal.

Selain itu, pengurus juga didorong untuk aktif menjalin hubungan dengan para pemangku kepentingan di daerah, termasuk otoritas pajak dan komunitas lokal.

“Dukungan program awal seperti seminar, edukasi, dan kegiatan komunitas juga kami siapkan agar cabang dapat segera tumbuh, mandiri, dan berdaya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lilisen menilai pembentukan Pengcab Kediri merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan IKPI sekaligus memperkuat peran organisasi di tingkat daerah.

“Sebagai ujung tombak di daerah, peran cabang tidak hanya administratif, tetapi juga sebagai motor penggerak transformasi kesadaran pajak di tingkat akar rumput,” katanya.

Ia mengungkapkan, Pengcab Kediri akan turut berpartisipasi dalam program nasional IKPI, salah satunya sosialisasi pengisian SPT Pajak Penghasilan (PPh) Badan berbasis Coretax secara gratis kepada masyarakat.

Untuk memastikan kualitas layanan, IKPI juga menyiapkan peningkatan kapasitas melalui program Training of Trainers (ToT) yang difasilitasi oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pajak.

“Melalui ToT ini, kami memastikan setiap pengurus cabang memiliki kapasitas yang memadai sehingga dapat menjadi pusat edukasi yang kredibel di daerahnya,” ujarnya.

Terkait pembentukan cabang baru, Lilisen menegaskan bahwa IKPI menerapkan pendekatan yang terukur dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, seperti jumlah dan potensi anggota, kesiapan pengurus, kebutuhan wilayah, serta dukungan dari pengurus daerah dan pusat.

“Dengan demikian, pembentukan cabang baru dilakukan secara berkelanjutan dan tidak asal berkembang,” jelasnya.

Ke depan, Lilisen menekankan bahwa penguatan organisasi tidak hanya bertumpu pada ekspansi, tetapi juga pada kolaborasi, adaptasi terhadap perubahan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Dengan semangat kebersamaan, kami optimistis IKPI dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi profesi dan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai penutup, Lilisen menyampaikan pantun penuh makna untuk Pengcab Kediri:

Bunga melati putih berseri,
Harum semerbak di dalam taman.
Selamat bertugas Pengcab Kediri,
Wujudkan pajak yang aman dan nyaman. (bl)

Suryani: Halal Bihalal Nasional IKPI 2026 jadi Momentum Hilangkan Prasangka dan Perkuat Kolaborasi

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat, Suryani, menilai tema Halal Bihalal Nasional IKPI 2026, “Satu Hati dalam Silaturahmi, Satu Langkah dalam Kolaborasi”, memiliki makna yang sangat mendalam dalam kehidupan berorganisasi maupun profesional. Hal tersebut disampaikannya pada Minggu (12/4/2026).

Menurut Suryani, tema tersebut mengandung pesan penting agar setiap anggota IKPI mampu menjaga hati dan sikap dalam berinteraksi, khususnya dengan menghindari prasangka buruk dan rasa iri terhadap sesama.

(Foto: Istimewa)

“Tema ini mengingatkan kita bahwa dalam kehidupan, kita tidak boleh berburuk sangka maupun memiliki rasa iri hati terhadap orang lain. Justru kita harus saling mendukung dan berkolaborasi, terutama sesama anggota IKPI,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa semangat silaturahmi tidak hanya berhenti pada pertemuan seremonial, tetapi harus menjadi fondasi dalam membangun hubungan yang sehat dan produktif di dalam organisasi.

(Foto: Istimewa)

Menurutnya, kolaborasi yang kuat hanya dapat terwujud apabila setiap anggota memiliki hati yang bersih dan saling percaya satu sama lain. Hal tersebut menjadi kunci dalam menghadapi tantangan profesi konsultan pajak yang semakin kompleks.

Suryani juga mengaku merasa bahagia dapat kembali bertemu dengan sesama anggota IKPI dalam momentum Halal Bihalal tahun ini. Ia menyebut momen tersebut sebagai ajang mempererat hubungan yang selama ini terjalin.

(Foto: Istimewa)

“Saya sangat bahagia pada momen ini dapat bertemu dengan anggota IKPI lainnya, termasuk dengan Pak Teddy selaku mantan Ketua IKPI Cabang Jakarta Barat,” ungkapnya.

Ia berharap, pertemuan yang terjalin dalam suasana Idulfitri ini dapat semakin memperkuat rasa persaudaraan antaranggota lintas cabang, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Suryani menilai bahwa kebersamaan yang terbangun melalui kegiatan seperti ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja organisasi secara keseluruhan.

Dengan semangat silaturahmi dan kolaborasi yang terus dijaga, ia optimistis IKPI dapat semakin solid dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam dunia perpajakan di Indonesia. (bl)

OPINI: Menjaga Marwah Fiskal, Mengapa Menahan Restitusi Adalah Langkah Gegabah?

Di tengah upaya pemerintah mengejar ambisi kenaikan tax ratio dan tekanan defisit anggaran 2026, sebuah wacana kontroversial menyeruak ke ruang publik. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, melontarkan kemungkinan ekstrem: penghentian sementara atau pengetatan restitusi pajak. Argumennya menggoda secara angka karena dianggap mampu mengamankan ruang penerimaan hingga ratusan triliun rupiah guna menjaga defisit tetap di bawah ambang 3 persen PDB.

Namun, bagi kita yang bergelut di lapangan sebagai praktisi perpajakan, gagasan ini bukan sekadar resep fiskal yang pahit, melainkan sebuah sinyal bahaya bagi kesehatan ekonomi nasional.

Antara Ilusi Angka dan Realitas Struktural

Tekanan fiskal memang nyata. Data APBN 2025 menunjukkan realisasi pajak hanya mencapai Rp1.917,6 triliun, atau sekitar 87,6 persen dari target. Pada saat yang sama, angka restitusi melonjak 35,9 persen menjadi Rp361 triliun. Namun, menyimpulkan bahwa beban fiskal ini terjadi hanya karena “uang negara terlalu banyak dikembalikan” adalah penyederhanaan yang keliru.

Garis hukum harus ditarik dengan tegas: restitusi bukan hadiah atau subsidi dari negara, melainkan hak konstitusional wajib pajak atas uang yang lebih dibayarkan. Secara legal, otoritas pajak memiliki waktu hingga 12 bulan untuk melakukan pemeriksaan restitusi biasa, bahkan lebih cepat untuk kategori pendahuluan. Melanggar tenggat ini secara sistematis demi “mempercantik” neraca kas negara jangka pendek adalah bentuk pengabaian terhadap kepastian hukum.

Taruhan Likuiditas Sektor Riil

Secara humanistik dan ekonomi, kebijakan menahan restitusi akan memukul urat nadi paling vital bagi dunia usaha: arus kas (cash flow). Ketidakpastian dalam proses pengembalian pajak bukan hanya sekadar hambatan administrasi, tetapi beban finansial yang menahan laju pertumbuhan investasi.

Alih-alih menaikkan tax ratio, kebijakan yang represif terhadap restitusi justru berisiko memperkecil “kue ekonomi” di masa depan. Bagaimana mungkin kita mengharapkan kepatuhan sukarela jika negara sendiri tidak disiplin dalam memenuhi kewajiban pengembalian hak rakyat?.

Apalagi, target penerimaan perpajakan 2026 yang dipatok sebesar Rp2.692 triliun (dengan rasio 10,47 persen terhadap PDB) disusun di tengah proyeksi pertumbuhan ekonomi yang moderat sebesar 5,40 persen. Di tengah volatilitas global dan tertahannya investasi swasta, kebijakan fiskal seharusnya hadir sebagai penumbuh kepercayaan, bukan penambah ketidakpastian.

Paradigma Pengawasan Berbasis Risiko

Data awal 2026 sebenarnya memberikan secercah harapan tanpa perlu menempuh jalan pintas yang berisiko. Hingga akhir Maret 2026, pendapatan negara tumbuh 10,5 persen, dengan penerimaan pajak naik 20,7 persen. Tren positif ini membuktikan bahwa perbaikan administrasi dan penguatan basis pajak jauh lebih efektif daripada menahan hak wajib pajak.

Negara perlu menggeser paradigmanya. Alih-alih menaruh curiga berlebihan pada setiap permohonan lebih bayar, otoritas pajak harus memperkuat pengawasan berbasis risiko (risk-based audit) dan integrasi data. Reformasi teknologi seperti Coretax tidak akan menjadi obat ajaib jika tidak dibarengi dengan simplifikasi aturan dan transparansi hukum.

Penutup

Tax ratio yang sehat tidak mungkin lahir dari kebijakan yang gegabah atau dengan “menyekap” uang milik wajib pajak lebih lama di kas negara. Rasio pajak yang kuat adalah buah dari ekosistem ekonomi yang adil, aparatur yang kredibel, dan kepatuhan yang tumbuh dari rasa percaya.

Negara wajib keras terhadap pelaku fraud dan penyimpangan pajak, namun negara tidak boleh menormalisasi perampasan likuiditas dunia usaha melalui penundaan restitusi. Itulah batas tipis yang membedakan antara otoritas yang berwibawa dan kebijakan yang putus asa.

Penulis adalah Ketua Departemen Humas IKPI, Dosen, dan Praktisi Perpajakan

Jemmi Sutiono

Email: jemmi.sutiono@gmail.com

Disclaimer: Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis. 

id_ID