Sebanyak 50 Konsultan Pajak Hadiri Seminar “Legal Aspek Korporasi”

IKPI, Jakarta: Lebih dari 50 peserta menghadiri gelaran seminar perpajakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

“Ini adalah seminar kedua di tahun 2022 yang kita selenggarakan semenjak pandemi Covid-19 pada 2020,” kata Ketua IKPI Cabang Jakarta Pusat, Hendrik Saputra di Jakarta, Minggu (19/11/2022).

Dia mengungkapkan, rata-rata setiap kali seminar dihadiri oleh 20-30% dari jumlah anggota IKPI Jakpus yang terdaftar. “Pada seminar kali ini hampir 90% berasal dari anggota Jakpus dan sisanya dari anggota cabang lain,” katanya.

Menurut Hendrik, IKPI Jakpus merupakan salah satu cabang yang rutin mengadakan seminar perpajakan tatap muka, serta penyelenggaraan acara khusus untuk anggota Cabang Jakpus seperti rapat anggota dan outing. Sayangnya, kegiatan rutin itu terhenti selama pandemi Covid-19.

“Selama pandemi Covid-19, kami memgganti seluruh kegiatan yang bersifat pertemuan tatap muka menjadi daring. Tentu tema pembahasannya juga tetap harus menarik, agar peserta antusias mengikutinya,” kata Hendrik lagi.

Dijelaskannya, selain untuk menambah pengetahuan, gelaran seminar tersebut juga dapat menjalin relasi dengan sesama anggota IKPI baik di cabang Jakpus maupun di cabang lainnya.

Diskusi secara tatap muka juga bertujuan agar ada sharing knowledge and sharing experience yang dihadapi oleh rekan-rekan sejawat. Seminar secara tatap muka juga bertujuan untuk menjaga silahturahmi dan hubungan baik antar sesama rekan seprofesi, dengan narasumber dan stakeholders lainnya.

Lebih lanjut Hendrik mengungkapkan, saat ini IKPI Cabang Jakarta Pusat juga telah menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat dalam hal penyelenggaraan seminar dan diskusi terkait perpajakan.

Menurutnya, hal ini merupakan program yang secara bersama menggandeng para konsultan pajak di IKPI Cabang Jakarta Pusat sebagai mitra strartegis dari DJP khususnya di lingkup Kanwil DJP Jakarta Pusat.

Diketahui, selama tahun 2022, IKPI Cabang Jakpus telah melakukan 2 kali seminar tatap muka yang mana narasumber dari kedua seminar tersebut di support dan diisi oleh tim penyuluhan dari Kanwil DJP Jakarta Pusat.

Pengadaan program seminar dan diskusi perpajakan dan juga program rapat anggota, outing dan sebagainya juga bertujuan untuk memenuhi SKPPL Terstuktur dan Non-Terstruktur yang wajib dilaporkan setiap tahunnya sebagai konsultan pajak terdaftar.

Dalam seminar kali ini kata Hendrik, pemilihan topik Legal Aspek Korporasi adalah tema yang mereka angkat. Tujuannya adalah, untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman kepada para peserta seminar terkait dengan klausul apa saja yang perlu dimasukkan dalam dokumen legal suatu korporasi dalam hal memitigasi risiko yang mungkin muncul karena kekurangan atau kesalahan penyampaian klausul-klausul tersebut dalam dokumen legal.

Hal ini perlu dipahami oleh konsultan pajak agar dapat menentukan aspek perpajakan atas klausul yang memiliki nilai ekonomis yang menjadi objek perpajakan.

“Seminar dengan topik Legal Aspek Korporasi ini dibawakan oleh salah satu praktisi notaris sekaligus merupakan dosen pengajar Magister Kenotariatan di salah satu Universitas Swasta di Jakarta,” katanya.

Menurut dia, melalui kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, pengurus IKPI Cabang Jakarta Pusat melakukan kunjungan sekaligus mengajukan permintaan narasumber dari tim penyuluhan DJP Jakarta Pusat.

“Kunjungan kami disambut dengan baik dan dari hasil diskusi terkait dengan topik seminar tercetus ide untuk membahas mengenai Tax Update 2022 agar dapat mengakomodir current issues dalam perpajakan Indonesia saat ini dan juga sharing session dari rekan-rekan anggota IKPI dan tim DJP,” ujarnya.

Menurut Hendrik, antusiasme peserta kali ini cukup baik dilihat dari peserta yang mengikuti acara seminar tatap muka yang sudah dua kali diselenggarakan pada tahun ini. Namun tidak dipungkiri masih ada beberapa anggota yang masih belum berani untuk ikut serta dalam seminar tatap muka yang kami adakan karena kendala masih adanya pandemi Covid-19.

Sementara itu, terkait kegiatan outing dan fun games Hendrik mengungkapkan juga diikuti banyak peserta, baik dari cabang Jakarta Pusat maupun cabang lainnya di wilayah Jabodetabek.

Adapun tujuan penyelenggaraan outing kata Hendrik, adalah untuk meningkatkan solidaritas dan kekompakan antar anggota, membangun kebersamaan serta sebagai wadah untuk lebih mengenal sebagai sesama anggota IKPI.

Selain itu program outing yang diisi dengan acara team building dan games yang dipandu oleh tim pemandu professional juga sekaligus merupakan stress relief bagi kami para konsultan pajak untuk sejenak keluar dari rutinitas pekerjaan. (bl)

 

id_ID