
Ketika Hak Restitusi Bergantung pada Kesalahan Orang Lain
Restitusi pajak selama ini sering dipahami sebagai fasilitas yang diberikan pemerintah kepada Wajib Pajak. Cara pandang tersebut sebenarnya kurang tepat. Dalam sistem perpajakan yang menganut

Restitusi pajak selama ini sering dipahami sebagai fasilitas yang diberikan pemerintah kepada Wajib Pajak. Cara pandang tersebut sebenarnya kurang tepat. Dalam sistem perpajakan yang menganut

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bersama Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan literasi perpajakan melalui podcast edukasi yang

IKPI, Jakarta: Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menegaskan bahwa restitusi pajak merupakan hak wajib pajak yang harus dipenuhi negara, bukan bentuk belas kasihan

IKPI, Jakata: Praktisi pajak Parlin B. Sinaga mengingatkan bahwa kebijakan restitusi pajak perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor usaha, termasuk industri farmasi yang memiliki pola bisnis

IKPI, Jakarta: Kebijakan pengetatan fasilitas restitusi pajak melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026 dinilai berpotensi memberikan tekanan terhadap arus kas perusahaan farmasi.

IKPI, Jakarta: Implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026 menandai era baru dalam proses pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak. Aturan yang mulai berlaku

IKPI, Jakarta: Akademisi perpajakan Wahyu Widodo mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk terus memperkuat pendekatan cooperative compliance dalam pengawasan perpajakan, termasuk dalam proses pengembalian kelebihan

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026 turut berperan memperkuat proses validasi atas klaim kelebihan pembayaran

IKPI, Jakarta: Akademisi perpajakan Wahyu Widodo mengingatkan bahwa pemeriksaan restitusi pajak yang dilakukan secara berlebihan atau terlalu represif berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan mengurangi tingkat

IKPI, Jakarta: Ketua Komite Tetap Perpajakan Kadin Indonesia Ajib Hamdani menegaskan bahwa kepastian dalam proses restitusi pajak merupakan salah satu faktor penting yang memengaruhi keputusan