
Permohonan Restitusi Disampaikan Lewat SPT, DJP Lakukan Penelitian Bertahap
IKPI, Jakarta: Ketentuan mengenai pengajuan pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak diatur dalam PMK 28 Tahun 2026, khususnya pada Pasal 6. Dalam aturan tersebut ditegaskan, Wajib






