IKPI Bitung Tawarkan Klinik Pajak Gratis, Denny Makisanti Dorong Sinergi dengan KPP Kotamobagu

IKPI, Bitung: Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025, antrean wajib pajak terlihat meningkat di sejumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP), termasuk di KPP Pratama Kotamobagu. Dalam situasi tersebut, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bitung melakukan audiensi dengan Kepala KPP Pratama Kotamobagu dan jajaran, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi di lapangan.

Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua IKPI Cabang Bitung, Dr. Denny F. Makisanti yang hadir bersama jajaran pengurus. Saat kunjungan berlangsung, antrean wajib pajak yang hendak melaporkan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax masih terjadi.

Menurut Denny, sebagian wajib pajak yang datang ke KPP mengaku belum sepenuhnya memahami mekanisme pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax. Kondisi tersebut mendorong IKPI Cabang Bitung untuk mengambil peran aktif membantu sosialisasi dan pendampingan.

“Kami terpanggil untuk turut membantu, karena wilayah kerja IKPI Cabang Bitung juga mencakup Kotamobagu. Ini momentum bagi kami untuk bersinergi,” ujar Denny Selasa (3/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Denny menyampaikan dua usulan konkret kepada Kepala KPP Pratama Kotamobagu, Andrew Valentino. Pertama, IKPI Cabang Bitung siap menyelenggarakan Klinik Pajak atau Pojok Pajak berupa konsultasi gratis pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax.

Klinik Pajak tersebut rencananya akan digelar di pusat perbelanjaan Paris Superstore Kota Kotamobagu agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mengurai antrean di KPP sekaligus memperluas edukasi kepada wajib pajak.

Kedua, Denny menegaskan komitmen seluruh pengurus IKPI Cabang Bitung untuk hadir dengan menggunakan tanda pengenal (ID Card) serta kartu izin praktik resmi dari Kementerian Keuangan. Hal ini bertujuan menunjukkan bahwa anggota IKPI merupakan konsultan pajak berizin dan kompeten.

“Sinergi ini penting agar wajib pajak yang membutuhkan jasa konsultan pajak dapat menggunakan konsultan yang resmi dan berizin. Pada akhirnya, edukasi dan kepatuhan wajib pajak akan meningkat,” tegasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara IKPI dan KPP tidak hanya berdampak pada kemudahan layanan, tetapi juga berkontribusi terhadap optimalisasi penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan pajak.

Usulan tersebut mendapat respons positif dari Kepala KPP Pratama Kotamobagu, Andrew Valentino. Audiensi ini menjadi langkah awal penguatan sinergi antara otoritas pajak dan organisasi profesi dalam menghadapi musim pelaporan SPT Tahunan berbasis Coretax. (bl)

Ketum IKPI Tegaskan ToT Merupakan Mandat Organisasi untuk Perkuat Edukasi Perpajakan

IKPI, Jakarta: Komitmen memperkuat literasi perpajakan kembali ditegaskan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Melalui Training of Trainers (ToT) Pelaporan SPT Tahunan PPh yang digelar di Pusdiklat Pajak, Jakarta, Selasa (3/3/2026), Ketua Departemen Humas IKPI, Jemmi Sutiono, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan mandat langsung organisasi sebagaimana arahan Ketua Umum Vaudy Starworld.

Mewakili Ketua Umum, Jemmi menyampaikan bahwa ToT ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari strategi nasional IKPI dalam memastikan edukasi pelaporan SPT Tahunan berbasis Coretax berjalan efektif dan seragam di seluruh Indonesia. “Ini adalah mandat organisasi. Kita ingin penguatan edukasi SPT Tahunan dilakukan secara terstruktur dan terstandar,” ujarnya di lokasi acara.

Ia menjelaskan, kegiatan ToT dirancang untuk membekali anggota dengan pemahaman teknis yang komprehensif terkait pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh melalui sistem Coretax. Dengan pola Training of Trainers, peserta diharapkan mampu menularkan kembali pengetahuan tersebut kepada anggota di tingkat Pengda dan Pengcab.

Terkait pelaksanaan teknis, Jemmi menegaskan bahwa seluruh mekanisme telah diatur melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang. Dalam ketentuan tersebut diatur mengenai penugasan peserta, kewajiban pelaksanaan pelatihan lanjutan di daerah, serta laporan hasil kegiatan sebagai bentuk akuntabilitas organisasi.

Menurutnya, maksud utama penyelenggaraan ToT ini adalah memperluas jangkauan edukasi perpajakan kepada Wajib Pajak orang pribadi. IKPI ingin memastikan bahwa masyarakat memperoleh pendampingan yang tepat dalam memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan, khususnya dalam penggunaan Coretax.

Jemmi juga berharap para peserta ToT dapat mengambil peran aktif dalam webinar gratis Pengisian SPT Tahunan melalui Coretax yang diselenggarakan setiap Kamis. “Kami mengharapkan peserta ToT bersedia menjadi pengisi webinar, sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan oleh Wajib Pajak,” katanya.

Ia menambahkan, ToT ini bukanlah tahap akhir. Pengurus Pusat IKPI telah menyiapkan program lanjutan berupa ToT bagi instruktur brevet di seluruh Pengcab, guna memastikan kualitas pengajaran brevet pajak semakin seragam dan mutakhir.

Selain itu, tahap berikutnya juga mencakup ToT bagi peserta pembinaan UMKM. Langkah ini dinilai penting agar pelaku UMKM mendapatkan pendampingan perpajakan yang memadai dan mampu meningkatkan kepatuhan secara berkelanjutan.

“Ketua Umum menekankan bahwa peran IKPI sebagai mitra pemerintah harus diwujudkan melalui aksi nyata. Edukasi yang sistematis dan konsisten adalah kontribusi kami dalam memperkuat kepatuhan pajak nasional,” pungkas Jemmi. (bl)

Sebanyak 219 Anggota IKPI Ikuti ToT Pelaporan SPT Tahunan

IKPI, Jakarta: Sebanyak 219 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengikuti kegiatan Training of Trainers (ToT) Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang digelar secara hybrid di Pusdiklat Pajak, Jakarta, serta melalui Zoom Meeting, Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis IKPI untuk memperkuat kapasitas anggotanya dalam mendampingi wajib pajak orang pribadi di tengah periode pelaporan SPT Tahunan.

ToT ini dirancang sebagai program penguatan kompetensi, khususnya dalam aspek teknis pelaporan SPT Tahunan PPh dan pemanfaatan sistem Coretax. Setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta diharapkan menjadi trainer di masing-masing Pengurus Cabang (Pengcab) IKPI di seluruh Indonesia.

Program ini merupakan bagian dari komitmen IKPI untuk mendukung peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak melalui edukasi yang terstruktur dan berkelanjutan. Dengan model Training of Trainers, materi yang diberikan di tingkat pusat akan disebarluaskan secara masif hingga ke daerah.

Hadir sebagai trainer dalam kegiatan tersebut antara lain Eddy Triono, Muh Iqbal Rahadian, Choirun Nissa, serta Agus Sugianto yang merupakan penyuluh dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Para narasumber membahas berbagai aspek teknis pelaporan SPT Tahunan PPh, termasuk pembaruan kebijakan dan praktik terbaik dalam pengisian serta pelaporan melalui sistem digital.

Kepala Pusdiklat Pajak, Muh. Tunjung Nugroho turut hadir dalam kegiatan tersebut dan memberikan dukungan terhadap sinergi antara otoritas pajak dan organisasi profesi konsultan pajak. Kehadiran Pusdiklat Pajak sebagai tuan rumah menegaskan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat literasi dan kepatuhan perpajakan.

Dari jajaran Pengurus Pusat IKPI, hadir Wakil Sekretaris Umum Novalina Magdalena, Ketua Departemen Humas Jemmi Sutiono, Ketua Departemen PPL Benny Wibowo, serta Ketua Departemen KKSO Rusmadi, Anggota Departemen Pendidikan M. Naufal, dan Direktur Eksekutif Asih Ariyanto. Kehadiran para pengurus pusat ini menunjukkan dukungan penuh organisasi terhadap program peningkatan kapasitas anggota.

Melalui kegiatan ini, IKPI menargetkan agar setiap Pengcab dapat segera menyelenggarakan pelatihan lanjutan bagi anggota dan masyarakat. Dengan demikian, edukasi pelaporan SPT Tahunan PPh dapat menjangkau lebih luas, terutama wajib pajak orang pribadi yang masih membutuhkan pendampingan.

IKPI menilai, di tengah meningkatnya kebutuhan layanan pelaporan pajak dan dinamika sistem administrasi perpajakan, peran konsultan pajak menjadi semakin strategis. Melalui ToT ini, organisasi berharap anggota IKPI tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga proaktif dalam memberikan edukasi yang mudah dipahami oleh masyarakat. (bl)

IKPI Jatim Berbagi, Pererat Solidaritas dan Masyarakatkan IKPI

IKPI, Jawa Timur: Pengurus Daerah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Jawa Timur menggelar kegiatan berbagi buka puasa pada Sabtu, (28/2/2026). Sebelum buka bersama Pengurus Daerah Ikatan Konsultan Pajak Jawa Timur bersama-sama membagi nasi kotak dan minuman manis kemasan dibagikan kepada masyarakat pengguna Jalan Kombes M. Duryat, Surabaya.

Ketua IKPI Pengda Jawa Timur, Zeti Arina, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat solidaritas dan meningkatkan kekompakan antar pengurus di momentum Ramadan.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Jawa Timur)

“Ramadan adalah waktu yang tepat untuk mempererat dan meningkatkan kekompakan pengurus. Soliditas internal menjadi kunci agar organisasi dapat terus berkembang,” ujar Zeti Arina, Senin (3/3/2026).

Ia menjelaskan, seluruh nasi kotak yang dibagikan merupakan hasil sumbangan para pengurus. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan tumbuhnya kepedulian sosial dari dalam organisasi.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Jawa Timur)

“Kegiatan ini berasal dari partisipasi dan sumbangan pengurus. Kami ingin meningkatkan kepedulian sosial dan menunjukkan bahwa IKPI hadir untuk masyarakat,” katanya.

Selain sebagai aksi sosial, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengenalkan IKPI kepada masyarakat luas. Dengan turun langsung ke lapangan, IKPI ingin lebih dekat dan dikenal tidak hanya sebagai organisasi profesi konsultan pajak, tetapi juga sebagai bagian dari elemen masyarakat yang peduli.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Jawa Timur)

Pembagian nasi kotak tersebut mendapat respons positif dari warga dan pengguna jalan yang melintas di lokasi. Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa menjelang waktu berbuka puasa.

Usai kegiatan berbagi, para pengurus melanjutkan agenda dengan buka puasa bersama. Momen tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan penguatan komunikasi internal.

Melalui kegiatan ini, IKPI Pengda Jawa Timur berharap nilai solidaritas, kepedulian sosial, serta semangat kebersamaan dapat terus terjaga, sekaligus memperkuat eksistensi organisasi di tengah masyarakat. (bl)

IKPI Sleman Dorong Literasi Coretax Lewat Webinar Nasional Bersama UJB

IKPI, Sleman: Transformasi digital di bidang perpajakan terus menjadi perhatian serius Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Sleman. Melalui kolaborasi dengan HMJ Akuntansi Universitas Janabadra (UJB), Tax Center UJB, dan IKABADRA, IKPI Sleman menggelar Webinar Nasional bertema “Transformasi Digital Perpajakan: Mengisi SPT Orang Pribadi di Era Coretax System” pada 26 Februari 2026.

Wakil Ketua IKPI Cabang Sleman Bidang Humas dan Kerjasama, Yudhika, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa dan masyarakat terhadap sistem perpajakan berbasis digital.

“Kami melihat pentingnya edukasi sejak dini, terutama kepada mahasiswa sebagai calon praktisi dan pelaku usaha. Coretax bukan sekadar sistem baru, tetapi perubahan paradigma dalam administrasi perpajakan,” ujar Yudhika.

Menurutnya, webinar ini dirancang agar peserta tidak hanya memahami konsep transformasi digital, tetapi juga mampu mengisi SPT Orang Pribadi secara tepat dan efektif melalui Coretax System. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan tingkat kepatuhan pajak di era digital dapat semakin meningkat.

Hadir sebagai narasumber Hersona Bangun, Ketua IKPI Cabang Sleman yang juga alumni UJB, serta Indah Citraningtyas, pengurus IKPI Cabang Sleman yang juga alumni UJB. Keduanya membagikan pemahaman praktis mengenai pengisian SPT Orang Pribadi di era Coretax, mulai dari aspek teknis hingga tantangan yang kerap dihadapi wajib pajak.

“Kolaborasi ini juga menjadi bentuk nyata implementasi MoU antara IKPI Sleman dengan kampus-kampus mitra di DIY. Kami ingin memastikan kerja sama tidak berhenti di atas kertas, tetapi diwujudkan dalam program edukasi konkret,” jelas Yudhika.

Webinar yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti kurang lebih 100 peserta dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi tanya jawab yang membahas praktik pengisian SPT serta adaptasi terhadap sistem digital terbaru.

Yudhika menegaskan, IKPI Sleman akan terus memperluas kolaborasi dengan institusi pendidikan guna memperkuat literasi perpajakan. “Ke depan, kami ingin semakin banyak generasi muda yang tidak hanya paham pajak, tetapi juga siap menghadapi sistem digital yang terus berkembang,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, IKPI Sleman kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam mendukung transformasi perpajakan nasional, sekaligus menjembatani dunia akademik dengan praktik profesional di lapangan. (bl)

Ramadhan Berbagi Berkah, IKPI Kabupaten Tangerang Bagikan 100 Paket Takjil di Karawaci

IKPI, Kabupaten Tangerang: Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan diwujudkan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kabupaten Tangerang melalui program “Ramadhan Berbagi Berkah”. Pada Rabu (25/2/2026), para konsultan pajak turun langsung ke kawasan Karawaci, Kabupaten Tangerang, untuk membagikan 100 paket takjil gratis kepada masyarakat sekitar.

Ketua IKPI Cabang Kabupaten Tangerang, Dhaniel Hutagalung, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus komitmen organisasi untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Ia menegaskan, peran konsultan pajak tidak hanya terbatas pada aspek profesional, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Kabupaten Tangerang)

“Ramadhan adalah momentum terbaik untuk berbagi kebaikan. Kami ingin IKPI tidak hanya dikenal sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli dan siap berbagi,” ujar Dhaniel.

Sebanyak 100 paket buka puasa dibagikan secara langsung kepada para pengendara, pekerja, dan warga sekitar menjelang waktu berbuka. Antusiasme masyarakat terlihat dari respons hangat yang diberikan saat para anggota IKPI menyapa dan menyerahkan paket takjil.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Kabupaten Tangerang)

Dhaniel menjelaskan, program ini tidak berhenti pada satu kali kegiatan. Selama bulan Ramadhan 2026, pembagian takjil akan dilaksanakan rutin setiap Minggu, dengan total empat kali kegiatan di beberapa titik berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, manfaatnya diharapkan dapat dirasakan lebih luas.

Menurutnya, kegiatan ini juga memiliki dimensi edukatif. Mengingat periode Ramadhan bertepatan dengan masa pelaporan pajak tahunan, IKPI Kabupaten Tangerang ingin meningkatkan awareness masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak serta ketersediaan layanan konsultasi dari konsultan pajak terdaftar.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Kabupaten Tangerang)

“Di periode pelaporan pajak ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa mereka bisa mendapatkan bantuan konsultasi perpajakan dari konsultan pajak yang resmi dan terdaftar. Edukasi bisa dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis, salah satunya melalui kegiatan sosial seperti ini,” jelasnya.

Program Ramadhan Berbagi Berkah merupakan agenda rutin yang diinisiasi melalui Divisi Humas IKPI Kabupaten Tangerang. Selain pembagian takjil, ke depan organisasi juga merencanakan kegiatan sosial lain pada momen-momen keagamaan, seperti berbagi pada perayaan Paskah serta kegiatan kurban saat Idul Adha.

Dhaniel pun mengapresiasi partisipasi anggota yang telah terlibat dalam kegiatan perdana ini. Ia mengajak seluruh anggota IKPI Kabupaten Tangerang untuk terus berkontribusi, baik dalam kegiatan sosial maupun program edukasi perpajakan lainnya.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi budaya positif di internal organisasi. Semakin banyak anggota yang terlibat, semakin besar pula dampak yang bisa kita berikan kepada masyarakat,” tutupnya.

Melalui langkah sederhana namun bermakna ini, IKPI Kabupaten Tangerang berupaya menegaskan bahwa profesionalisme dan kepedulian sosial dapat berjalan beriringan, sekaligus memperkuat kehadiran organisasi di tengah masyarakat. (bl)

Yulia Yanto Anang Kupas Strategi Pelaporan SPT OP Berbasis Coretax di Bank Mega

IKPI, Jakarta: Seminar perpajakan yang menghadirkan anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Yulia Yanto Anang sebagai narasumber di kantor Bank Mega Kelapa Gading, Kamis (5/2/2026), merupakan hasil kolaborasi antara IKPI dan Bank Mega. Kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta dan berlangsung dalam suasana interaktif.

Mengangkat tema “Optimalisasi Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui Sistem Coretax”, Yulia menekankan bahwa Coretax merupakan perubahan strategis dalam administrasi perpajakan Indonesia.

“Coretax bukan sekadar perubahan aplikasi, tetapi perubahan fundamental dalam sistem administrasi perpajakan. Karena itu, pemahaman yang komprehensif menjadi sangat penting,” ujar Yulia yang juga merupakan Pengurus Pusat IKPI, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa terdapat perubahan mendasar dalam mekanisme pelaporan, integrasi data, serta pendekatan sistem yang menuntut adaptasi cepat dari wajib pajak dan praktisi.

Dalam paparannya, Yulia menguraikan tiga pokok bahasan utama, yakni alasan Coretax menjadi isu strategis, perubahan fundamental dalam sistem Coretax, serta implementasi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui sistem tersebut.

Menurutnya, optimalisasi pelaporan tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan formal, tetapi juga ketepatan data dan pemahaman terhadap sistem yang terus berkembang.

“Regulasi dan sistem dapat mengalami penyesuaian. Karena itu, wajib pajak perlu terus memperbarui pemahaman agar tidak tertinggal,” jelasnya.

Sejak awal pemaparan, peserta terlihat antusias. Pertanyaan muncul bahkan sebelum sesi diskusi dibuka secara resmi. Hingga akhir acara, hampir seluruh peserta aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab.

Seminar ditutup dengan tepuk tangan meriah dari peserta yang menyampaikan apresiasi atas materi yang diberikan. Secara spontan terdengar ungkapan, “Konsultan pajak IKPI keren,” sebagai bentuk kepuasan atas jalannya kegiatan.

Melalui kolaborasi ini, IKPI dan Bank Mega diharapkan dapat terus bersinergi dalam meningkatkan literasi perpajakan, khususnya terkait implementasi Coretax dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. (bl)

id_ID