Kanwil DJP Jakpus Perkuat Sinergi dengan IKPI, Muktia: Coretax Butuh Pendampingan Intensif

IKPI, Jakarta Pusat: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat menegaskan pentingnya sinergi dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dalam menghadapi tantangan implementasi Coretax, khususnya pada pelaporan SPT Tahunan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Pusat, Muktia Agus Budi Santosa dalam kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) IKPI Cabang Jakarta Pusat di Hotel Ciputra, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Menurut Muktia, perubahan sistem perpajakan melalui Coretax menghadirkan tantangan baru yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga membutuhkan peningkatan pemahaman dari para pengguna, termasuk konsultan pajak.

“Coretax ini secara sistem sudah semakin baik, tetapi dari sisi teknis pengisian dan pemahaman, masih perlu penguatan. Ini yang menjadi tantangan kita bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dibandingkan sistem sebelumnya, implementasi Coretax menuntut pemahaman yang lebih mendalam karena adanya integrasi data yang lebih luas, termasuk konsep prepopulated data yang berdampak pada perhitungan pajak.

“Sekarang data semakin terintegrasi. Penghasilan dari berbagai sumber bisa langsung terbaca sistem, sehingga kalau tidak dipahami dengan baik, bisa menimbulkan kurang bayar,” jelasnya.

Muktia menambahkan, kondisi tersebut membuat kebutuhan akan sosialisasi dan pendampingan menjadi semakin tinggi, baik bagi wajib pajak maupun konsultan pajak sebagai mitra strategis DJP.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. IKPI adalah mitra utama kami dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu, Kanwil DJP Jakarta Pusat membagi tim penyuluh dalam beberapa kelompok guna menjawab tingginya permintaan sosialisasi di berbagai titik.

Dalam kegiatan ini, tim penyuluh yang hadir dipimpin oleh Dian Anggraeni bersama Ratih Silviany, Eka Fitri Handayani, Elis Maysari, dan Syarif Nurochmat.

Muktia mengungkapkan bahwa intensitas permintaan sosialisasi meningkat signifikan seiring dengan implementasi Coretax, sehingga DJP harus memperluas jangkauan edukasi hingga ke berbagai komunitas.

“Kami tidak hanya di kantor, tapi juga turun ke berbagai titik, termasuk komunitas, wilayah, bahkan bekerja sama dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Selain tantangan teknis, ia juga menyoroti faktor sosial seperti periode Ramadan dan Idulfitri yang turut memengaruhi tingkat kepatuhan pelaporan pajak tahun ini.

“Ini menjadi tantangan tambahan. Oleh karena itu, kami terus mendorong percepatan pelaporan sebelum beban sistem semakin tinggi,” katanya.

Data sementara menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan pelaporan SPT di wilayah Jakarta Pusat masih menghadapi tekanan, baik untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan.

Meski demikian, Muktia optimistis melalui kolaborasi yang kuat dengan IKPI, tingkat kepatuhan dapat terus ditingkatkan.

“Kami yakin dengan sinergi yang baik, edukasi yang masif, dan dukungan dari para konsultan pajak, kepatuhan akan terus membaik,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi peran aktif IKPI Jakarta Pusat dalam mendukung program edukasi perpajakan dan menjadi jembatan antara DJP dan masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih kepada IKPI yang terus menjadi mitra strategis dalam mencerdaskan masyarakat di bidang perpajakan,” pungkasnya. (bl)

Ketum Vaudy Starworld Hadiri PPL IKPI Jakarta Pusat, Dorong Profesionalisme dan Etika Profesi

IKPI, Jakarta Pusat: Ketua Umum Vaudy Starworld menghadiri kegiatan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Pusat di Hotel Ciputra, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Kegiatan yang mengangkat tema pengisian SPT Tahunan PPh Badan 2025 melalui sistem Coretax ini diikuti oleh 109 peserta yang merupakan anggota IKPI se-Jabodetabek dan peserta umum, yang ingin memperdalam pemahaman teknis pelaporan pajak sesuai perkembangan sistem administrasi terbaru.

Dalam sambutannya, Vaudy menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan Pengurus Pusat terhadap peningkatan kompetensi anggota di tingkat cabang, sekaligus memastikan kualitas profesi tetap terjaga.

“PPL seperti ini menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme konsultan pajak, terutama di tengah perubahan sistem perpajakan yang semakin dinamis,” ujar Vaudy.

Ia menambahkan, selain penguasaan teknis seperti penggunaan Coretax, konsultan pajak juga harus menjunjung tinggi kode etik dalam setiap praktik profesinya.

“Kompetensi harus berjalan seiring dengan integritas. Tanpa itu, profesi ini tidak akan memiliki kepercayaan publik yang kuat,” tegasnya.

Sebagaimana diatur dalam ketentuan organisasi, anggota IKPI wajib mematuhi kode etik dan standar profesi sebagai pedoman dalam menjalankan tugasnya.

Vaudy juga menekankan bahwa konsultan pajak memiliki peran strategis dalam menjembatani kepentingan wajib pajak dan pemerintah, sehingga diperlukan keseimbangan antara kemampuan teknis dan tanggung jawab moral.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi IKPI Cabang Jakarta Pusat yang dinilai aktif menyelenggarakan kegiatan edukatif bagi anggotanya, khususnya dalam menghadapi implementasi sistem Coretax.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta, sekaligus memperkuat komitmen terhadap profesionalisme dan etika dalam menjalankan profesi konsultan pajak. (bl)

id_ID