IKPI, Jakarta Barat: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Barat kembali menggelar Edukasi pengisian SPT Tahunan PPh Badan UMKM Tahun Pajak 2025 pada Sabtu, (25/4/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini merupakan lanjutan dari sesi sebelumnya, dengan penekanan pada pembahasan contoh-contoh praktik dalam pelaporan.
Ketua IKPI Cabang Jakarta Barat, Teo Takismen, menjelaskan bahwa pada sesi lanjutan ini, peserta diajak untuk lebih memahami penerapan pengisian SPT secara nyata melalui berbagai ilustrasi praktik yang sering ditemui di lapangan.

“Pada pertemuan kali ini, kami lebih menekankan pada pembahasan contoh-contoh praktik dalam pengisian SPT PPh Badan UMKM. Tujuannya agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya dengan tepat,” ujar Teo.
Ia menambahkan, pendekatan berbasis praktik dinilai lebih efektif dalam membantu wajib pajak, khususnya pelaku UMKM, yang kerap menghadapi kendala saat melakukan pelaporan.

Teo juga mengingatkan bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Badan semakin dekat. Per Sabtu (25/4/2026) ini, waktu yang tersisa hanya lima hari sebelum tenggat berakhir.
“Pelaporan SPT PPh Badan tinggal lima hari lagi. Ini menjadi perhatian serius, terutama karena masih terdapat berbagai kendala dalam pelaporan, termasuk dalam penggunaan sistem Coretax,” katanya.
Menurutnya, tantangan dalam implementasi Coretax masih dirasakan oleh banyak wajib pajak, baik dari sisi teknis maupun pemahaman alur pelaporan. Oleh karena itu, edukasi yang komprehensif menjadi sangat penting di masa krusial seperti saat ini.

Kegiatan webinar cabang Jakarta Barat ini merupakan bagian dari rangkaian program Training of Trainers (T.O.T.) dalam “Layanan IKPI kepada Masyarakat Bimbingan Teknis untuk Edukasi Pengisian SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 Secara Nasional”. Dan edukasi ini diharapkan bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan juga peningkatan kepatuhan sukarela dari masyarakat umum khususnya UMKM untuk melaporkan SPT tahunannya.
Sekitar 180 peserta mengikuti kegiatan ini, dengan mayoritas berasal dari kalangan umum, termasuk pelaku UMKM. Tingginya partisipasi ini mencerminkan besarnya kebutuhan akan pendampingan dalam pelaporan pajak.
Teo berharap melalui kegiatan ini, berbagai kendala dalam pelaporan SPT dapat diminimalkan, sehingga wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya dengan lebih baik dan tepat waktu.
“Harapannya, melalui edukasi ini pelaporan SPT dapat berjalan lebih lancar dan berbagai hambatan yang dihadapi bisa segera diatasi,” tutupnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen IKPI dalam meningkatkan literasi perpajakan serta mendukung kepatuhan pajak, khususnya di sektor UMKM. (bl)
