Iduladha Perdana di IKPI, Semangat Berbagi dan Kepedulian Sosial Menguat

IKPI, Jakarta: Perayaan Iduladha 1447 Hijriah tahun ini menghadirkan suasana berbeda di lingkungan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Untuk pertama kalinya, organisasi profesi tersebut menggelar pemotongan hewan kurban bersama di kantor pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2026).

Kegiatan kurban itu melibatkan satu ekor sapi berbobot sekitar 450 kilogram serta enam hewan kurban lainnya berupa empat domba dan dua kambing yang berasal dari partisipasi pengurus dan anggota IKPI.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menilai pelaksanaan kurban bersama menjadi wujud nyata semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang terus dibangun di lingkungan IKPI.

“Kurban bukan hanya ibadah, tetapi juga bentuk kepedulian dan kebersamaan. Kami berharap kegiatan perdana ini dapat terus dilanjutkan dan menjadi budaya positif di IKPI,” kata Vaudy.

Ia mengatakan kegiatan sosial keagamaan seperti ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antaranggota sekaligus meningkatkan kontribusi organisasi kepada masyarakat.

Ketua Bidang Keagamaan dan Sosial IKPI Johanes Santoso Wibowo mengatakan kegiatan kurban perdana ini menjadi langkah awal memperkuat peran sosial organisasi di tengah masyarakat.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Iduladha bukan hanya tentang ibadah kurban, tetapi juga tentang menumbuhkan empati, kepedulian, dan semangat berbagi kepada sesama,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan kurban bersama di kantor pusat IKPI menunjukkan bahwa organisasi profesi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir dan memberi manfaat bagi lingkungan sekitar.

Sapi kurban berasal dari Pengurus Pusat IKPI. Sementara empat domba dan dua kambing merupakan kontribusi dari anggota dan pengurus IKPI, termasuk Direktur Eksekutif IKPI Asih Ariyanto.

Johanes menuturkan kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari para pengurus dan anggota karena menjadi ruang kebersamaan di luar aktivitas profesional sehari-hari. Momentum Iduladha dinilai mampu mempererat hubungan kekeluargaan di lingkungan IKPI.

“Selama ini kita sering bertemu dalam kegiatan profesi dan organisasi. Melalui kurban bersama ini, rasa kebersamaan dan kepedulian sosial semakin terasa,” katanya.

Proses penyembelihan hewan kurban dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan pengurus dan anggota IKPI sejak pagi hari. Setelah proses pemotongan dan pengemasan selesai, daging kurban akan dibagikan kepada masyarakat di sekitar kantor pusat IKPI dan pihak-pihak yang membutuhkan.

Kegiatan sosial keagamaan tersebut diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi agenda rutin IKPI pada tahun-tahun mendatang, seiring upaya organisasi memperkuat kontribusi sosial kepada masyarakat. (bl)

Kurban Perdana IKPI Jadi Refleksi Nilai Kemanusiaan di Tengah Dinamika Profesi

IKPI, Jakarta: Di tengah aktivitas profesi yang identik dengan regulasi, angka, dan kepatuhan, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menghadirkan nuansa berbeda dalam perayaan Iduladha 1447 Hijriah. Untuk pertama kalinya, IKPI menggelar pemotongan hewan kurban bersama di kantor pusat organisasi di Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2026).

Pada kegiatan tersebut, IKPI menyembelih satu ekor sapi berbobot sekitar 450 kilogram serta enam hewan kurban lainnya berupa empat domba dan dua kambing. Sapi kurban berasal dari Pengurus Pusat IKPI, sedangkan kambing dan domba merupakan partisipasi anggota dan pengurus IKPI.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengatakan pelaksanaan kurban perdana ini menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian sosial dan semangat berbagi di lingkungan organisasi.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Iduladha mengajarkan nilai keikhlasan dan kepedulian kepada sesama. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan dan manfaat sosial bagi masyarakat,” ujar Vaudy.

Menurutnya, organisasi profesi juga perlu hadir melalui kegiatan sosial yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Sementara itu, Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum IKPI Andreas Budiman menilai momentum kurban menjadi pengingat penting bahwa nilai kemanusiaan harus tetap dijaga di tengah dinamika profesi yang semakin kompleks.

“Profesi konsultan pajak sering dipandang lekat dengan dunia bisnis dan urusan administratif. Padahal, di balik itu semua ada nilai empati, kepedulian, dan tanggung jawab sosial yang juga harus terus dirawat,” ujar Andreas.

Menurutnya, semangat berkurban tidak hanya berbicara soal ibadah, tetapi juga tentang kesediaan berbagi dan menghadirkan manfaat bagi orang lain. Ia menilai kegiatan sosial seperti ini penting untuk menjaga keseimbangan antara profesionalisme dan kepedulian sosial.

“Jangan sampai kesibukan profesi membuat kita kehilangan kepekaan terhadap lingkungan sekitar. Momentum Iduladha mengingatkan bahwa keberadaan organisasi juga harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Proses penyembelihan hewan kurban dilakukan secara gotong royong oleh pengurus dan anggota IKPI sejak pagi hari. Setelah proses pemotongan dan pengemasan selesai, daging kurban akan dibagikan kepada masyarakat di sekitar kantor pusat IKPI dan pihak-pihak yang membutuhkan.

Andreas berharap kegiatan kurban perdana tersebut dapat menjadi awal dari semakin banyaknya kegiatan sosial yang dilakukan IKPI pada masa mendatang.

“Kami ingin IKPI tidak hanya dikenal melalui aktivitas profesinya, tetapi juga melalui kontribusi sosial dan nilai kemanusiaan yang dibangun bersama,” tuturnya. (bl)

Kurban Perdana IKPI Perkuat Solidaritas Anggota Jelang HUT ke-61

IKPI, Jakarta: Perayaan Iduladha 1447 Hijriah tahun ini menjadi momen istimewa bagi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Untuk pertama kalinya, organisasi profesi konsultan pajak tersebut menggelar kegiatan kurban bersama di kantor pusat IKPI di Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, IKPI menyembelih satu ekor sapi berbobot sekitar 450 kilogram serta enam hewan kurban lainnya yang terdiri atas empat domba dan dua kambing.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengatakan kegiatan kurban perdana tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan organisasi.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Alhamdulillah tahun ini IKPI dapat melaksanakan kurban bersama untuk pertama kalinya di kantor pusat. Kami berharap kegiatan ini menjadi tradisi baik yang terus mempererat solidaritas dan semangat berbagi di lingkungan IKPI,” ujar Vaudy.

Menurutnya, momentum Iduladha juga menjadi pengingat penting bahwa organisasi profesi harus mampu menghadirkan manfaat sosial bagi masyarakat di sekitarnya.

Wakil Sekretaris Umum IKPI Novalina Magdalena mengatakan pelaksanaan kurban perdana ini bukan sekadar kegiatan seremonial keagamaan, tetapi juga menjadi simbol tumbuhnya solidaritas dan kebersamaan di lingkungan IKPI.

“Momentum Iduladha mengajarkan nilai kebersamaan dan kepedulian. Kami bersyukur tahun ini IKPI dapat melaksanakan kurban bersama untuk pertama kalinya di kantor pusat,” ujar Novalina.

Selain menjabat sebagai Wakil Sekretaris Umum IKPI, Novalina juga merupakan Ketua Panitia Hari Ulang Tahun (HUT) IKPI ke-61. Menurutnya, kegiatan kurban bersama tersebut menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT IKPI yang tahun ini diisi dengan berbagai kegiatan kebersamaan dan sosial.

Sebelum pelaksanaan kurban, IKPI juga telah menggelar perayaan Paskah bersama di kantor pusat IKPI, Pejaten. Novalina menilai rangkaian kegiatan tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan toleransi yang terus dijaga di lingkungan organisasi.

“Kami ingin perayaan HUT IKPI tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menghadirkan kegiatan yang mempererat kebersamaan dan membawa manfaat sosial,” katanya.

Menurut Novalina, tingginya partisipasi pengurus dan anggota menunjukkan semangat gotong royong yang terus tumbuh di lingkungan organisasi. Ia berharap kegiatan sosial seperti ini dapat semakin mempererat hubungan antaranggota IKPI di berbagai daerah.

Proses pemotongan hewan kurban dilakukan secara bersama-sama oleh pengurus dan anggota IKPI. Suasana kekeluargaan terlihat sejak persiapan hingga pengemasan daging kurban.

Daging kurban selanjutnya akan dibagikan kepada masyarakat di sekitar kantor pusat IKPI serta pihak-pihak yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian sosial dalam menyambut Iduladha 2026.

Novalina berharap kegiatan kurban bersama ini dapat menjadi tradisi tahunan IKPI dan terus berkembang pada masa mendatang, baik dari sisi partisipasi maupun manfaat sosial yang diberikan kepada masyarakat.

“Kami ingin kehadiran IKPI tidak hanya dirasakan dalam bidang profesi perpajakan, tetapi juga melalui kontribusi sosial yang nyata bagi masyarakat,” tuturnya. (bl)

Apakah AI Akan Menggantikan Konsultan Pajak?

Beberapa tahun lalu, ancaman terbesar bagi profesi konsultan pajak mungkin adalah perubahan regulasi yang terlalu cepat. Hari ini ancamannya terdengar berbeda, Artificial Intelligence (AI).

Pertanyaannya semakin sering muncul di seminar, ruang diskusi, hingga meja rapat kantor konsultan pajak, apakah AI akan menggantikan konsultan pajak?

Kekhawatiran tersebut bukan sesuatu yang berlebihan. Saat ini berbagai platform AI sudah mampu menyusun ringkasan aturan perpajakan, membuat draft surat, membantu riset, merangkum putusan, bahkan menjawab pertanyaan teknis dalam hitungan detik. Tugas yang dahulu membutuhkan waktu beberapa jam kini dapat selesai dalam hitungan menit.

Lalu muncul kekhawatiran baru. Jika mesin dapat membaca aturan, menyusun analisis, dan memberi jawaban, apakah profesi konsultan pajak sedang menuju akhir zaman?

Jawabannya mungkin justru sebaliknya. Yang sedang menuju akhir bukan profesi konsultan pajaknya, melainkan cara lama menjadi konsultan pajak.

Selama ini sebagian pekerjaan praktisi perpajakan masih berkutat pada aktivitas yang bersifat administratif dan repetitif, mencari aturan, membuat ringkasan, menyusun rekonsiliasi, menyiapkan dokumen, atau melakukan pengecekan data. Area inilah yang memang paling mudah disentuh AI.

Berbagai kajian mengenai penggunaan AI di bidang perpajakan menunjukkan bahwa teknologi semakin efektif membantu riset, layanan wajib pajak, pengolahan data, dan pengurangan biaya kepatuhan. Namun penggunaan AI tetap memerlukan pengawasan manusia, pertimbangan profesional, dan aspek etika yang tidak dapat digantikan sepenuhnya. (Pajak Go)

Di Indonesia, perubahan tersebut terasa semakin nyata. Reformasi administrasi perpajakan melalui sistem Coretax mendorong pengelolaan data yang lebih terintegrasi dan pengawasan yang semakin berbasis informasi. Dalam ekosistem seperti ini, kemampuan mengolah dan membaca data menjadi semakin penting dibanding sekadar kemampuan menghafal aturan.

Di masa lalu, nilai seorang konsultan pajak mungkin diukur dari seberapa banyak pasal yang dihafal. Hari ini, AI bahkan bisa membaca ribuan halaman aturan dalam hitungan detik. Tetapi persoalan perpajakan di dunia nyata hampir tidak pernah sesederhana pertanyaan dan jawaban.

Klien tidak datang hanya untuk bertanya, “Berapa tarif pajaknya?”. Mereka datang dengan persoalan yang jauh lebih rumit.

Bagaimana dampak transaksi terhadap risiko pemeriksaan? Bagaimana struktur bisnis yang tepat? Apakah ada konsekuensi perpajakan yang tersembunyi? Bagaimana menghadapi sengketa? Apakah langkah yang diambil tetap aman secara hukum?

Di titik inilah manusia masih memegang peran yang sangat besar.

Perpajakan tidak hanya berbicara mengenai angka. Perpajakan berbicara mengenai konteks, interpretasi, pertimbangan bisnis, risiko hukum, negosiasi, bahkan psikologi manusia.

AI dapat membaca aturan. Tetapi AI belum memiliki pengalaman menghadapi pemeriksaan pajak yang alot. AI tidak memiliki intuisi saat membaca arah argumentasi lawan dalam sengketa. AI juga tidak memiliki tanggung jawab profesional ketika suatu pendapat pajak menimbulkan risiko hukum di kemudian hari.

Justru tantangan terbesar profesi konsultan pajak saat ini bukanlah digantikan AI. Tantangan sebenarnya adalah digantikan oleh konsultan pajak lain yang menggunakan AI lebih baik.

Karena ke depan, kompetisi tidak lagi hanya terjadi antara manusia melawan mesin. Kompetisi akan bergeser menjadi manusia yang menggunakan teknologi melawan manusia yang tidak menggunakannya.

Profesi konsultan pajak tampaknya sedang memasuki fase evolusi baru. Tugas-tugas rutin perlahan akan diotomatisasi, sementara peran strategis akan semakin meningkat. Sejumlah kajian internasional bahkan menunjukkan bahwa profesi perpajakan dan akuntansi bergerak dari sekadar pekerjaan kepatuhan menuju layanan berbasis advisory dan analisis strategis. (Global)

Karena itu, pertanyaan yang seharusnya diajukan mungkin bukan lagi: “Apakah AI akan menggantikan konsultan pajak?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah, apakah konsultan pajak siap berubah sebelum perubahan itu datang menggantikannya?

Penulis adalah Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Bekasi

Iman Julianto
Email: konsultanpajakimanj@gmail.com

Artikel ini merupakan opini profesional dan pandangan pribadi penulis. Seluruh isi, analisis, dan kesimpulan yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis, serta tidak merepresentasikan sikap, pandangan, maupun posisi resmi IKPI.

Ping Pong Fun IKPI Jakarta Barat Ajang Pererat Kebersamaan Anggota, Buka Peluang Kolaborasi Antar Cabang

IKPI, Jakarta Barat: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Barat kembali menghadirkan kegiatan yang menggabungkan unsur kebugaran dan kebersamaan antaranggota. Melalui agenda Ping Pong Fun, para anggota diajak membangun hubungan yang lebih erat di luar aktivitas profesional sehari-hari melalui olahraga tenis meja.

Kegiatan tersebut digelar di Baywalk Mall Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (23/5/2026). Acara ini diselenggarakan secara gratis dan diikuti 20 anggota IKPI Cabang Jakarta Barat dan salah satu anggota cab Jakarta Barat, Thio Le Sung, mantan atlet tenis meja, membantu mengajarkan teknik dasar bermain tenis meja.

Ketua IKPI Cabang Jakarta Barat Teo Takismen mengatakan, kegiatan ini tidak sekadar menjadi sarana olahraga, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkuat hubungan antarsesama anggota di lingkungan cabang Jakarta Barat.

“Tujuan utamanya adalah mempererat kebersamaan sesama anggota IKPI Jakarta Barat melalui olahraga tenis meja. Di tengah aktivitas profesi yang cukup padat, kami ingin menciptakan suasana yang lebih santai dan menyenangkan agar interaksi antaranggota bisa semakin erat,” ujar Teo.

Menurutnya, membangun solidaritas organisasi tidak selalu harus dilakukan melalui kegiatan formal seperti seminar atau pelatihan. Aktivitas olahraga bersama juga dinilai memiliki peran penting dalam menumbuhkan rasa kekeluargaan dan komunikasi yang lebih cair.

(Foto: DOK. IKPI Cabang Jakarta Barat)

Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan Ping Pong Fun juga memberikan nilai tambah bagi peserta. Anggota yang mengikuti kegiatan ini berhak memperoleh SKPPL sebesar 4 NTS, sehingga aspek pengembangan profesional tetap menjadi bagian dari agenda kegiatan.

Teo berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan dan melibatkan lebih banyak pihak di masa mendatang. Ia membuka peluang agar kegiatan olahraga bersama nantinya dapat dilaksanakan lintas cabang sehingga interaksi antaranggota IKPI menjadi semakin luas.

“Harapannya ke depan bisa ada olahraga bersama dengan cabang-cabang lain sehingga suasananya menjadi lebih seru, lebih menyenangkan, dan kebersamaan antaranggota IKPI juga semakin kuat,” katanya.

Ia menilai kegiatan nonformal seperti ini dapat menjadi ruang yang efektif untuk membangun jaringan profesional sekaligus memperkuat hubungan personal antar anggota organisasi. (bl)

Pemerintah Fokus Jaga Daya Beli Lewat Diskon Pajak Tiket Pesawat

IKPI, Jakarta: Pemerintah mulai mematangkan paket stimulus ekonomi untuk paruh kedua 2026 dengan fokus pada peningkatan daya beli masyarakat, mobilitas transportasi, hingga penyerapan tenaga kerja.

Sejumlah kebijakan yang tengah disiapkan mencakup insentif pajak bagi penulis, potongan harga transportasi selama musim liburan dan Natal-Tahun Baru (Nataru), serta perluasan program magang dan vokasi nasional.

Paket kebijakan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa (26/5).

Dalam rapat itu, pemerintah memutuskan memberikan insentif perpajakan kepada penulis melalui skema Pajak Penghasilan (PPh) Final royalti sebesar 1,5%. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri kreatif sekaligus memperkuat budaya literasi nasional.

“Terkait dengan perpajakan bagi penulis, tadi kita sudah putuskan untuk memberikan insentif pajak, untuk penulis diberikan PPh Final (Royalti) sebesar 1,5 persen,” kata Airlangga dalam keterangannya, dikutip Rabu (27/5).

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan stimulus sektor transportasi guna menjaga aktivitas konsumsi masyarakat selama periode liburan sekolah dan Nataru. Untuk musim liburan sekolah 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 190,5 miliar dengan sasaran penerima manfaat lebih dari 3 juta orang.

Dalam skema tersebut, tiket kereta api akan memperoleh diskon 30% untuk perjalanan 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Sementara tarif dasar kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni juga mendapat potongan sebesar 30% pada periode 20 Juni–15 Agustus 2026.

Pemerintah turut memberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan untuk penyeberangan yang dioperasikan ASDP Indonesia Ferry selama 20 Juni sampai 5 Juli 2026.

Kebijakan serupa kembali disiapkan untuk momentum Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Pemerintah menganggarkan Rp 161,4 miliar dengan target penerima manfaat sekitar 2,8 juta orang.

Diskon tiket kereta sebesar 30% berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027, sedangkan potongan tarif dasar Pelni sebesar 30% diterapkan mulai 17 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027.

Untuk transportasi udara, pemerintah akan memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% bagi tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Pada periode liburan sekolah 2026, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 472,7 miliar dengan target 2,3 juta penumpang.

Sementara pada periode Nataru, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 722 miliar untuk menjangkau sekitar 3,7 juta penumpang. Pemerintah juga menambah stimulus berupa diskon airport tax atau PJP2U sebesar 505 serta potongan PJP4U sebesar 505.

Di bidang ketenagakerjaan, pemerintah memastikan Program Magang Nasional akan kembali dilanjutkan mulai Juli 2026. Program tersebut ditargetkan menjangkau 150 ribu peserta dengan dukungan anggaran Rp 4,14 triliun.

Menurut Airlangga, hasil evaluasi menunjukkan program magang mendapatkan respons positif dari peserta maupun perusahaan karena dinilai efektif membuka akses pengalaman kerja dan memperkuat keterhubungan antara dunia pendidikan dengan dunia industri.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan program vokasi nasional bagi 220 ribu lulusan SMK dan 50 ribu pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Program peningkatan kompetensi tenaga kerja tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 2,12 triliun. (ds)

Pemerintah Tebar Stimulus Baru di Semester II-2026: Ada Diskon Pajak hingga Program Magang

IKPI, Jakarta: Pemerintah mulai mematangkan paket stimulus ekonomi untuk paruh kedua 2026 dengan fokus pada peningkatan daya beli masyarakat, mobilitas transportasi, hingga penyerapan tenaga kerja.

Sejumlah kebijakan yang tengah disiapkan mencakup insentif pajak bagi penulis, potongan harga transportasi selama musim liburan dan Natal-Tahun Baru (Nataru), serta perluasan program magang dan vokasi nasional.

Paket kebijakan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa (26/5).

Dalam rapat itu, pemerintah memutuskan memberikan insentif perpajakan kepada penulis melalui skema Pajak Penghasilan (PPh) Final royalti sebesar 1,5%. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri kreatif sekaligus memperkuat budaya literasi nasional.

“Terkait dengan perpajakan bagi penulis, tadi kita sudah putuskan untuk memberikan insentif pajak, untuk penulis diberikan PPh Final (Royalti) sebesar 1,5 persen,” kata Airlangga dalam keterangannya, dikutip Rabu (27/5).

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan stimulus sektor transportasi guna menjaga aktivitas konsumsi masyarakat selama periode liburan sekolah dan Nataru. Untuk musim liburan sekolah 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 190,5 miliar dengan sasaran penerima manfaat lebih dari 3 juta orang.

Dalam skema tersebut, tiket kereta api akan memperoleh diskon 30% untuk perjalanan 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Sementara tarif dasar kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni juga mendapat potongan sebesar 30% pada periode 20 Juni–15 Agustus 2026.

Pemerintah turut memberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan untuk penyeberangan yang dioperasikan ASDP Indonesia Ferry selama 20 Juni sampai 5 Juli 2026.

Kebijakan serupa kembali disiapkan untuk momentum Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Pemerintah menganggarkan Rp 161,4 miliar dengan target penerima manfaat sekitar 2,8 juta orang.

Diskon tiket kereta sebesar 30% berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027, sedangkan potongan tarif dasar Pelni sebesar 30% diterapkan mulai 17 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027.

Untuk transportasi udara, pemerintah akan memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% bagi tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Pada periode liburan sekolah 2026, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 472,7 miliar dengan target 2,3 juta penumpang.

Sementara pada periode Nataru, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 722 miliar untuk menjangkau sekitar 3,7 juta penumpang. Pemerintah juga menambah stimulus berupa diskon airport tax atau PJP2U sebesar 505 serta potongan PJP4U sebesar 505.

Di bidang ketenagakerjaan, pemerintah memastikan Program Magang Nasional akan kembali dilanjutkan mulai Juli 2026. Program tersebut ditargetkan menjangkau 150 ribu peserta dengan dukungan anggaran Rp 4,14 triliun.

Menurut Airlangga, hasil evaluasi menunjukkan program magang mendapatkan respons positif dari peserta maupun perusahaan karena dinilai efektif membuka akses pengalaman kerja dan memperkuat keterhubungan antara dunia pendidikan dengan dunia industri.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan program vokasi nasional bagi 220 ribu lulusan SMK dan 50 ribu pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Program peningkatan kompetensi tenaga kerja tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 2,12 triliun. (ds)

Masa Relaksasi SPT Badan Tinggal Empat Hari, IKPI Ingatkan Wajib Pajak Segera Lapor

IKPI, Jakarta: Waktu menuju berakhirnya masa relaksasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak (WP) Badan semakin dekat. Memasuki 27 Mei 2026, wajib pajak hanya memiliki sisa waktu empat hari sebelum masa relaksasi berakhir pada 31 Mei 2026. Kebijakan relaksasi tersebut diberikan pemerintah melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-71/PJ/2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap implementasi sistem Coretax DJP.

Melihat waktu yang semakin pendek, Ketua Departemen Humas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Jemmi Sutiono mengingatkan wajib pajak badan agar segera menyelesaikan kewajiban pelaporannya dan tidak menunggu mendekati batas akhir.

“Relaksasi ini sebaiknya dipandang sebagai kesempatan bagi wajib pajak untuk menyiapkan pelaporan yang lebih baik, bukan sebagai alasan untuk menunda sampai hari terakhir,” kata Jemmi.

Menurutnya, pola menunggu tenggat akhir sering kali justru menimbulkan risiko baru. Selain berpotensi membuat proses penyusunan dokumen menjadi terburu-buru, peningkatan akses secara bersamaan pada akhir periode juga dapat membuat proses administrasi menjadi kurang optimal.

“Kalau semuanya bergerak di waktu yang sama, biasanya aktivitas layanan juga meningkat tajam. Karena itu lebih baik kewajiban diselesaikan lebih awal dibanding menunggu waktu yang semakin sempit,” ujarnya.

Tahun ini menjadi periode penting karena pelaporan SPT Tahunan Badan dilakukan di tengah adaptasi penggunaan sistem Coretax DJP. Pemerintah memberikan tambahan waktu satu bulan dari batas normal pelaporan yang semula berakhir pada 30 April menjadi hingga 31 Mei 2026 tanpa pengenaan sanksi administratif tertentu.

Kebijakan tersebut mencakup penghapusan sanksi atas keterlambatan penyampaian SPT Tahunan PPh Badan, keterlambatan pembayaran dan/atau penyetoran PPh Pasal 29, hingga pelunasan kekurangan pembayaran dalam kondisi tertentu.

Jemmi menilai langkah pemerintah memberikan relaksasi patut diapresiasi karena memberikan ruang tambahan bagi dunia usaha untuk menyesuaikan diri dengan proses administrasi yang baru. Namun menurutnya, tambahan waktu itu seharusnya dimanfaatkan secara maksimal.

“Sering kali tantangannya bukan karena waktu terlalu sedikit, tetapi karena merasa masih ada waktu. Tahu-tahu tenggat sudah di depan mata,” ujarnya.

Ia juga mengimbau wajib pajak memastikan dokumen pendukung, rekonsiliasi data, dan kewajiban pembayaran yang terkait dengan SPT Tahunan sudah diperiksa kembali sebelum dilakukan penyampaian akhir.

“Kepatuhan yang baik bukan sekadar mengejar tenggat waktu, tetapi juga memastikan pelaporan dilakukan secara benar, lengkap, dan tepat,” kata Jemmi. (bl)

Purbaya Bongkar Dugaan Under Invoicing 10 Eksportir Sawit Raksasa

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah menyoroti dugaan praktik manipulasi harga ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan sejumlah eksportir besar nasional. Dua perusahaan yang disebut masuk dalam proses penyelidikan ialah Wilmar International dan Musim Mas.

Purbaya mengatakan, dua perusahaan tersebut termasuk dalam kelompok 10 eksportir sawit terbesar yang diperiksa Kementerian Keuangan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Agung terkait dugaan praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam transaksi ekspor.

“Namanya belum kita sebutkan. Tapi kita sudah ada datanya. Sepuluh eksportir terbesar,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (26/5).

Menurut Purbaya, hingga kini pemerintah telah memeriksa sekitar 20 perusahaan eksportir sawit. Namun, investigasi difokuskan kepada perusahaan dengan volume ekspor besar karena indikasi pelanggaran lebih banyak ditemukan pada kelompok tersebut.

Ia menjelaskan, modus yang diduga digunakan para eksportir yakni menjual produk sawit terlebih dahulu kepada perusahaan perdagangan di Singapura dengan harga lebih rendah dari harga sebenarnya. Setelah itu, produk kembali dijual ke negara tujuan akhir dengan harga lebih tinggi.

“Kalau volume sama, harga beda, itu under-invoicing. Tapi kalau saya lihat dua-duanya itu, under-invoicing karena ada transfer pricing,” kata Purbaya.

Secara fisik, lanjut dia, barang dikirim langsung ke negara pembeli akhir. Namun secara administrasi, transaksi terlebih dahulu dicatat sebagai ekspor ke Singapura melalui perusahaan trading.

Dari hasil penelusuran awal, pemerintah menemukan selisih harga ekspor yang cukup signifikan. Harga yang dilaporkan dalam dokumen ekspor disebut hanya sekitar separuh dari nilai sebenarnya saat produk dijual kembali ke negara tujuan akhir.

“Yang kita lihat harga ekspor ke sana itu setengah dari harga penjualan berikutnya ke tujuan akhir. Jadi ada under-invoicing sekitar 50 persen,” kata Purbaya.

Ia menambahkan, investigasi awal dilakukan melalui analisis data berbasis artificial intelligence (AI) yang kemudian ditindaklanjuti bersama BPKP dan Kejaksaan Agung.

Menurut Purbaya, data dugaan pelanggaran tersebut telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung sejak sekitar tiga bulan lalu dan kini memasuki tahap penegakan hukum.

Meski demikian, pemerintah memastikan proses hukum tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha perusahaan. Fokus utama pemerintah adalah pemulihan kewajiban negara yang diduga hilang akibat praktik tersebut. (ds)

Tunggakan Pajak Berujung Sita, DJP Jakbar Lelang Mobil hingga Mesin Industri

IKPI, Jakarta: Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat akan melelang 13 barang hasil sitaan pajak dalam kegiatan Lelang Eksekusi Bersama yang digelar serentak se-DKI Jakarta pada 4 Juni 2026.

Lelang ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak.

Kegiatan lelang tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta. Kanwil DJP Jakarta Barat menegaskan langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjalankan penegakan hukum perpajakan secara profesional, terukur, dan transparan.

Sebanyak 13 barang bergerak akan ditawarkan kepada masyarakat melalui sistem lelang daring di situs resmi lelang.go.id dengan mekanisme open bidding tanpa kehadiran fisik peserta. Penawaran dimulai dari nilai limit masing-masing barang dan terbuka untuk umum.

Objek lelang yang ditawarkan terdiri dari kendaraan roda empat dan roda dua hingga peralatan industri. Beberapa barang dengan nilai limit terbesar antara lain mobil Mercedes Benz E200 senilai Rp 134,46 juta, Daihatsu Gran Max blind van Rp 69,89 juta, Toyota Avanza Rp 56,42 juta, dan Wuling Confero Rp 55,98 juta.

Selain itu terdapat sejumlah sepeda motor Honda dan Yamaha, AC cassette LG, serta mesin kompresor refrigerant Carrier Carlyle.

Kanwil DJP Jakarta Barat menyebut masyarakat yang berminat mengikuti lelang wajib memiliki akun yang telah terverifikasi pada portal.lelang.go.id atau lelang.go.id. Uang jaminan lelang harus diterima KPKNL paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

Pemenang lelang nantinya diwajibkan melunasi pokok lelang beserta Bea Lelang sebesar 3% paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang berlangsung.

DJP juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan DJP, DJKN, maupun KPKNL. Informasi resmi terkait pelaksanaan lelang disebut hanya disampaikan melalui kanal resmi masing-masing instansi. (ds)

en_US